Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 03-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 10-04-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 23/PDT.SUS/2013/PN.BNA
Tanggal 15 Juli 2013 — Penggugat:
TGK. ALI MURTALA
Tergugat:
1.DPA-PA
2.DPA-PA KABUPATEN ACEH BARAT
3.DPW-PA KAB.NAGAN RAYA
11814
Register : 05-05-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 43/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN Pya
Tanggal 6 Juli 2020 — Samsul Qomar, S.Sos
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT cq. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
2.Lalu Riadi, S.Sos
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
Turut Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
273132
  • Samsul Qomar, S.Sos
    Tergugat:
    1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT cq. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
    2.Lalu Riadi, S.Sos
    3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
    Turut Tergugat:
    KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
    Partai Terkait DenganHalaman 2 dari 33 halaman Putusan Nomor 43/Pdt.SusParpol/2020/PN PyaDugaan Pelanggaran Kode Etik Partai Demokrat Dalam Pemilihan UmumTahun 2019;5.
    Bahwa menurut Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai DemokratNomor 1 tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Mahkamah Partai UntukPenyelesaian Perselisihan Internal Partai Terkait Dengan DugaanPelanggaran Kode Etik Partai Demokrat Antara Calon Legislatif PartaiDemokrat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 diktum kelima angka 2perselisinan internal Partai terkait dengan dugaan pelanggaran Kode EtikPartai Demokrat Calon Legislatif Partai Demokrat dalam Pemilihan Umum2019 hanya dapat diajukan apabila sebelumnya
    Mahkamah Partai (MP) PartaiDemokrat, sebagai : Tergugat I dan3.2.
    keuangan, 6) keberatan terhadapkeputusan partai politik.
    Politikdisebutkan bahwa:(1) Penyelesaian Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2) "Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan pada Pasal 32 ayat (1)Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 perubahan atas Undangundang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan yang dimaksud
Register : 04-06-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 31/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN Bna
Tanggal 12 Agustus 2020 — Penggugat:
SYAHRUL BIN SYAMA UN
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
Turut Tergugat:
PELAKSANA TUGAS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN ACEH TIMUR
31271
  • Penggugat:
    SYAHRUL BIN SYAMA UN
    Tergugat:
    DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
    Turut Tergugat:
    PELAKSANA TUGAS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN ACEH TIMUR
    yang berlaku dan AD/ART Partai Aceh;.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik (UU Parpol) menentukan:Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.
    Tugas Pengurus Dewan PimpinanWilayah Partai Aceh (DPWPA) Wilayah Aceh Barat adalah:1.
    2 Tahun 2011 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,sepenuhnya merupakan kewenangan Mahkamah Partai Politik atausebutan lain.
    bahwa salah satu perselisihnan Partai Politik adalahpenyalahgunaan kewenangan, maka oleh karena itu seharusnya Penggugatmenyelesaikan masalah tersebut di Mahkamah Partai sebagaimana gugatankepada Mahkamah Partai melalui surat Nomor 0.1/DPWPA/III/2020 tanggal 19Maret 2020 dan diterima oleh Sekretariat Dewan Pimpinan Aceh Partai Acehtertanggal 31 Maret 2020 yang sudah diajukan oleh Penggugat namun belumada penyelesaian, dimana seharusnya diselesaikan terlebin dahulu diMahkamah Partai hal mana diatur
Register : 27-10-2023 — Putus : 05-01-2024 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN SIGLI Nomor 17/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Sgi
Tanggal 5 Januari 2024 — ., M.M
Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Pidie
8153
  • ., M.M
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Pidie
Register : 09-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN Ngabang Nomor 13/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Nba
Tanggal 9 Juni 2022 — Penggugat:
ASTRA PEGAMA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT KABUPATEN LANDAK
186101
  • Penggugat:
    ASTRA PEGAMA
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT
    2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
    3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT KABUPATEN LANDAK
Register : 15-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 136/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat:
TANHAR EFFENDI
Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI GOLKAR
2.ROMLI
3.DARMISI
4.RIDWAN
5.HERU PUTRA
6.A.
29580
  • Penggugat:
    TANHAR EFFENDI
    Tergugat:
    1.MAHKAMAH PARTAI GOLKAR
    2.ROMLI
    3.DARMISI
    4.RIDWAN
    5.HERU PUTRA
    6.A.
    ROSIDI
    7.ASPAN MALADI
    8.DUDI YONO
    9.YUZARLAN
    Turut Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI SUMATERA SELATAN
    2.ADIANSYAH
    3.PANITIA PENYELENGGARA MUSDA DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN LAHAT SUMATERA SELATAN Tahun 2020
    4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN LAHAT, PROVINSI SUMATERA SELATAN PERIODE 2016-2021(Demisioner ) dan selaku Pimpinan Sidang Sementara Musda X
Register : 11-05-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 100/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mtr
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat:
Agus mursalim SE
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat
2.Bupati Kabupaten Lombok Barat
3.Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lombok Barat
4.6. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
5.7. MAHRUP, S.E
15819
  • Penggugat:
    Agus mursalim SE
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem
    2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem
    Turut Tergugat:
    1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat
    2.Bupati Kabupaten Lombok Barat
    3.Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lombok Barat
    4.6. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
    5.7. MAHRUP, S.E
Register : 16-10-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN SERANG Nomor 153/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN SRG
Tanggal 4 Desember 2023 — SABIHIS
Tergugat:
1.DPP PARTAI BERKARYA
2.DPW PARTAI BERKARYA
3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
11122
  • SABIHIS
    Tergugat:
    1.DPP PARTAI BERKARYA
    2.DPW PARTAI BERKARYA
    3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
    Turut Tergugat:
    DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
Register : 26-02-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 25-11-2024
Putusan PN Pasarwajo Nomor 7/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Psw
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat:
Amiadin SH
Tergugat:
Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bombana
2713
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan olehPenggugat;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pasarwajo dengan Nomor Register: 7/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Psw tertanggal 26 Februari2024 antara Amiadin, S.H.sebagai Penggugat lawan Dewan Pimpinan Cabang(DPC)Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Kabupaten Bombana Cq.Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Partai Persatuan Pembangunan
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)sebagai Turut Tergugat tersebut dicabut;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasarwajo untuk melakukan pencoretan Gugatan tersebut dalam Register/ daftar perkara perdata;
  • MenghukumPenggugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp207.000,00 (dua ratus tujuh riburupiah);
  • Penggugat:
    Amiadin SH
    Tergugat:
    Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bombana
Register : 12-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 48/G/2023/PTUN.SMD
Tanggal 17 Januari 2024 — Penggugat:
Khaeruddin Arief Hidayat
Tergugat:
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Kalimantan Utara
1770
  • Penggugat:
    Khaeruddin Arief Hidayat
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Kalimantan Utara
Register : 20-12-2023 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 33/G/2023/PTUN.BNA
Tanggal 2 Mei 2024 — Penggugat:
Muhibbussabri
Tergugat:
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Aceh
Intervensi:
RIDWAN
182117
Register : 27-10-2015 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 230/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 29 Maret 2016 — Dr. H.M. IQBAL WIBISONO, S.H.,M.H ; KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
196119
  • (DPP Partai Golkar), telah melakukan pelantikan ataumengambil sumpah jabatan Anggota DPR RI terpilin dari partai Golkaratasnama Saudara Bambang Sutrisno sebagai pengganti, bukanPenggugat sebagai calon terpilih yang telah ditetapkan oleh Tergugat;Halaman 10 dari 85 halaman.
    dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI melaluiKeputusan KPU/Tergugat Nomor 416/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tentangPenetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon TerpilihAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun2014 tanggal 14 Mei 2014, dengan perolehan suara sebanyak 50.868suara (vide: Pasal 214 ayat (1) Joncto Pasal 215 huruf (a) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012);Bahwa setelah menetapkan Perolehan Kursi Partai Politik danPenetapan Calon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan
    Bambang Sutrisno tidak pernah lapor ke DPP baik ke DPP AgungLaksono maupun DPP Aburizal Bakrie apalagi ke saksi, sehingga saksi jugatidak mengetahui yang bersangkutan dari Partai mana dan daerah mana;Bahwa saksi menjelaskan dalam hal penggantian calon seperti ini umumnyadikomunikasikan dulu antara DPP Partai Golkar, kemudian DPP Partai Golkardikomunikasikan ke DPD dimana calon itu berada;Bahwa DPP maupun DPD Partai Golkar mengambil tindakan atau perbuatankeberatan, namun DPP tidak ada jalur komunikasi
    pelantikan sebagai Anggota Dewan karena tahum 2008 yangbersangkutan (Iqbal) menerima uang 50 juta dari anggota DPRD Partai golkarkab.
    Surat dari Partai Golkar ke Pimpinan Dewan untukpenggantian dalam hal ini PAW.
Putus : 21-11-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 244/Pdt.G/2013/PN. Mks
Tanggal 21 Nopember 2013 —
304112
  • KSI Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI DPP PBR, Dk
    berdasarkan AD (Anggaran Dasar)/ ART (Anggaran RumahTangga) ;UU Partai Politik juga mengamanatkan penyelesaian PerselisihanPartai Politik melalui Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain,Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadisampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian Hukum dan HAM;Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik oleh MahkamahPartai Politik tersebut harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari dan Putusan Mahkamah Partai Politik atau
    UU No 2 Tahun 2008,tentang Partai Politik sebagai berikut :Pasal 16(1).Anggota partai politik dibernentikan keanggotaanya dari partai politik apabilaMeninggal duniaMengundurkan diri secara tertulisMenjadi anggota partai politik lainabCd) Melanggar AD/ART partai))))Pasal 7 Ayat (2) huruf a dan huruf b dalam Anggaran rumah tanggaPBR disebutkan:Pasal 7Anggota berhenti :Anggota Partai Bintang Reformasi dinyatakan berhenti karena :a) Meninggala dunia ,b) Atas permintaan sendiri ,c) Menjadi Anggota Partai
    Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Sertakeputusan keputusan partai ;. Setia dan disiplin kepada partai serta menjunjung tinggikehormatan dan nama baik Partai Bintang Reformasi ;. Mendukung dan membela panji panji Partai Bintang Reformasi ;dari bunyi Pasal 6 tersebut jelas sekali disebutkan tentangkewajiban anggota Partai Bintang Reformasi.
    Secara faktualpenggugat adalah mantan kader partai yang tidak tahu berterimakasih kepada partai PBR yang telah mengantar Penggugat sebagaiAnggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dimana pada Pasaltersebut jelas bisa diuraikan atau disebutkan tentang pelanggaranAnggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Partai, serta yangbersangkutan sudah jelasjelas berpindah partai ke partai Hanuranamun mencaricari alasan untuk menuntut sesuatu yang bukanlagi haknya di partai lain, hal ini semakin menunjukkanbagaimana
    atas UU RI Nomor : 2 Tahun 2008, tentang partai Politik,dalam Pasal 32, ayat (1), menyabutkan : Perselisihan Partai Politikdiselesaikan oleh Internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD?
Register : 24-05-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 8/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Gdt
Tanggal 4 Agustus 2022 — Gunawan
Tergugat:
1.Ketua Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran
2.Ketua DPW Partai Nasdem Lampung
3.Ketua Mahkamah Partai Nasdem
4.Ketua DPP Partai Nasdem
Turut Tergugat:
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran
22044
  • Gunawan
    Tergugat:
    1.Ketua Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran
    2.Ketua DPW Partai Nasdem Lampung
    3.Ketua Mahkamah Partai Nasdem
    4.Ketua DPP Partai Nasdem
    Turut Tergugat:
    Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran
Register : 23-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 31/Pdt.Sus-Parpol/2019/PN Tjk
Tanggal 11 Februari 2019 — Asnawi Zain, DTMH
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pesisir Barat
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Lampung
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
470
  • Asnawi Zain, DTMH
    Tergugat:
    1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pesisir Barat
    2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Lampung
    3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
Register : 09-07-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 21/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Llg
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penggugat:
MARWAN CHANDRA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
26929
  • Penggugat:
    MARWAN CHANDRA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
    2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
    3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
Register : 04-11-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 938/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 24 Januari 2022 — NOOR
12.BASTUNI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN BANJAR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
2.PANITIA PELAKSANA MUSYAWARAH DAERAH X DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN BANJAR
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH GOLONGAN KARYA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
4.MAHKAMAH PARTAI GOLONGAN KARYA
32336
  • NOOR
    12.BASTUNI
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN BANJAR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
    2.PANITIA PELAKSANA MUSYAWARAH DAERAH X DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN BANJAR
    3.DEWAN PIMPINAN DAERAH GOLONGAN KARYA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
    4.MAHKAMAH PARTAI GOLONGAN KARYA
Putus : 28-11-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 338 K/TUN/2011
Tanggal 28 Nopember 2011 — POERWANTO SOEWADJI , DKK VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DKK
232108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 338 K/TUN/201 1mengadili, dan memutus perkara partai politik adalahPengadilan Negeri ;2.
    Tidak dibentuk berdasarkan hasil musyawarahatau forum tertinggi partai yaitu Kongres PAN,tetapi dibentuk oleh Penggugat sendiri ;b. Kepengurusan yang mereka akui adalahkepengurusan yang tidak pernah terdaftar diKementerian Hukum dan HAM atau tidak pernahdisahkan oleh Menteri Hukum dan HAM ;Penggugat mengaku sebagai pendiri Partai AmanatNasional, sebagai pendiri seharusnya lebih tahu bahwauntuk menyelesaikan persoalan internal partai adalahforum musyawarah tertinggi partai yaitu Kongres.
    hukum terhadap Partai Amanat Nasional, maka tuntutanPenggugat seharusnya diajukan ke Pengadilan Negeri atautunduk pada mekanisme penyelesaian sengketa sebagaimanayang telah digariskan dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai Amanat Nasional, hal ini sejalan denganketentuan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik yang menyatakan sebagai berikut :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat ;(2) Dalam hal musyawarah mufakat sebagaimana
    ParaPenggugat sebagai anggota dalam Partai Amanat Nasional, untukdipilih dan memilih sehagaimana ditentukan dalam AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Amanat Nasional,dengan demikian jelas bahwa gugatan yang diajukan oleh pihakPenggugat tidak dapat diajukan kepada Pengadilan Tata UsahaNegara, karena berdasarkan ketentuan undangundangkewenangan mutlak (ablolut) untuk memeriksa, mengadili danmemutus sengketa Partai Politik diserahkan kepada PengadilanNegeri ;Bahwa hingga saat ini Partai
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional dan atauPartai Amanat Nasional sebagai Partai Politik sebagaimanaditentukan oleh UndangUndang tersebut tidak pernahdigugat atau menjadi pihak dalam perkara Perdata dimaksud;3.
Register : 09-10-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 36/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Psp
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat:
SOPIAN HARAHAP
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA)
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA) Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) Kota Padangsidimpuan
7246
  • Penggugat:
    SOPIAN HARAHAP
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA)
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA) Sumatera Utara
    3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) Kota Padangsidimpuan
Register : 09-08-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 453/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Oktober 2022 — Penggugat:
Petrus Damianus Febry Tahu
Tergugat:
1.H.AGUS HARIMURTY YUDHOYONO, M.SC.,M.P.A.,M.A
2.H. Teuku Riefky Harsya, BSC.,M.T.
3.Leonardus Lelo, S.IP.,M.Si
4.Daniel Samuel Hake, SE
5.Egidius Atok
970