Ditemukan 18720 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 283/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
AGUS RUJITO
164
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa AGUS RUJITO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP a.n.
    PwtBahwa pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 10.07 WIB di Jl.Raya Kedungbanteng Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong PrajaKabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama EKO PRAYITNO kedapatan tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemuorang lain dengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah KTP atas nama EKO PRAYITNO.Atas perbuatannya, terdakwa diduga
    RayaKedungbanteng Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng, Saksimengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakitdi Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut
    RayaKedungbanteng Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng, Saksimengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas diHalaman 3 dari 5 BA Sidang Nomor 283/Pid.C/2020/PN.
    jawaban sebagai berikut:AGUS RUJITO, Lakilaki, tempat/tanggal lahir Banyumas, 30081990 umur 30 tahun,Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa , Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, AlamatTinggal : Kediri, RT.002 Rw.001 Desa Kedisi, Kecamatan Karanglewas;Menerangkan:Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehat jsmanidan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan penyidik dan bersediamemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar
    PwtMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa AGUS RUJITO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saatberaktifitas di luar; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana dendasejumlah
Register : 01-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 861/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
INDRIYA SETYAWATI, SH
Terdakwa:
RICHARD BIN M. SYAHRIL CIK UTIH
257
  • 1 (satu) buah masker warna hitam.
  • 1 (satu) buah tutup kepala warna putih, biru, dan hijau.
  • Sarung tangan warna putih sebelah kanan.

Dirampas untuk dimusnahkan

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (duaribu rupiah).

Rekaman CCTV.DikembalikankepadasaksiYeniPuspita Sari Binti Umar Ahmad1. 1 (satu) buah linggis warna biru yang panjangnya kuranglebin40 (empat puluh)cm.2. 1 (satu) buah obeng bergagang plastik warna merah kuranglebih panjang 20 (dua puluh) cm.3. 1 (Satu) buah masker warna hitam.4. 1 (Satu) buah tutup kepala warna putih, biru, dan hijau.5, Sarung tangan warna putin sebelah kanan.Dirampasuntukdimusnahkan4.
Bahwa saksi terangkan berdasarkan hasil rekaman CTV yang saksipunya terdakwa menggunakan baju kaos warna hitam, celana pendekwarna hitam, menggunakan tutup kepala berwarna putin dan biru,menggunakan masker warna hitam, menggunakan sarung tangansebelah kiri. Bahwa saksi terangkan, jika jendela dan trali dilantai 2 (dua) ruko saksirusak.
Setelahberada di dalam ruko terdakwa mengambil barangbarang berupa :1. 1 (Satu) unit Handphone Merk Readme 9C warna biru.2. 1 (satu) unit Handphone Merk Readme 9 warna abuabu.Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 861/Pid.B/2021/PN Pig3. 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung seri AO1 warna hitam.4. 1 (satu) buah linggis warna biru yang panjangnya kurang lebih4O (empat puluh)cm.5. 1 (satu) buah obeng bergagang plastik warna merah kuranglebih panjang 20 (dua puluh) cm.6. 1 (satu) buah masker warna hitam.7.
Setelahberada didalam ruko terdakwa mengambil barangbarang berupa :1. 1 (Satu) unit Handphone Merk Readme 9C warna biru.2. 1 (Satu) unit Handphone Merk Readme 9 warna abuabu.3. 1 (Satu) unit Handphone Merk Samsung seri AO1 warna hitam.4. 1 (satu) buah linggis warna biru yang panjangnya kurang lebih40 (empat puluh)cm.Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 861/Pid.B/2021/PN Pig5. 1 (satu) buah obeng bergagang plastik warna merah kuranglebih panjang 20 (dua puluh) cm.6. 1 (Satu) buah masker warna hitam.7.
Rekaman CCTV.Dikembalikan kepada saksi Yeni Puspita Sari Binti Umar Ahmad 1 (satu) buah linggis warna biru yang panjangnyakurang lebin40 (empat puluh)cm. 1 (Satu) buah obeng bergagang plastik warna merahkurang lebih panjang 20 (dua puluh) cm. 1 (Satu) buah masker warna hitam. 1 (Satu) buah tutup kepala warna putih, biru, dan hijau. Sarung tangan warna putin sebelah kanan.Dirampas untuk dimusnahkan6.
Register : 10-03-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 64/Pid.B/2016/PN.LHT.
Tanggal 13 April 2016 — KIKI IRAWAN BIN SUHARMAN
648
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok;- 1 (satu) buah tas;- 1 (satu) buah obeng bergagang warna merah;- 1 (satu) buah pahat kayu bergagang warna kuning;- 1 (satu) buah tang bergagang - 1 (satu) buah masker berwarna biru hitam;- 4 (empat) buah kunci liter T; Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok;1 (satu) buah tas;1 (satu) buah obeng bergagang warna merah;1 (((1 (satu) buah tang bergagang ) ) 1 (satu) buah pahat kayu bergagang warna kuning; ) 1 (satu) buah masker berwarna biru hitam; 4(empat) buah kunci liter T;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Empat Lawang.e Bahwa awalnya saya bersama anggota Polri yang lain sedangmelakukan patroli ke tempattempat hiburan malam, setelahkami sampai di kafe Talang Dua Belas lalu melihat ada yangmenonjol dipinggang sebelah kiri terdakwa sehingga kamipunlangsung menggeledahnya dan benar ditemukan senjata tajamjenis golok tersebut, kemudian kami memeriksa tas yangdibawa terdakwa dan berhasil menemukan juga dalam tastersebut berupa obeng, tang, pahat, masker dan 4 (empat)buah kunci Leter T sehingga kamipun langsung
    Empat Lawang.Bahwa senjata tajam tersebut terdakwa bawa dan simpandipinggang sebelah kiri karena terdakwa ingin menjaga diri.Bahwa selain golok, ditemukan juga Tas yang berisikan obeng,pahat, tang, masker dan 4 (empat) buah kunci liter T ditanahtidak jauh dari tempat saya ditangkap, tetapi tas tersebutbukan milik saya melainkan milik teman saya yaitu Imam yangberhasil melarikan diri saat anggota Polri mendekat, dianyamelemparkan tas tersebut kearah dekat saya berdiriBahwa terdakwa tidak mempunyai
    izin untuk membawasenjata tajam tersebut.Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah pulamengajukan barang bukti berupa :=f isatusatu1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok;1 (satu) buah tas;buah obeng bergagang warna merah;buah pahat kayu bergagang warna kuning;1 (satu) buah tang bergagang1 (satu) buah masker berwarna biru hitam;4 (empat) buah kunci liter T;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan inidengan merujuk segala sesuatu yang terjadi dipersidangan, sebagaimanaada
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok;1 (satu) buah tas;1))satu) buah obeng bergagang warna merah;satu) buah pahat kayu bergagang warna kuning;)1 (satu) buah tang bergagang 1( 1( 1(1( 1( 1 (satu) buah masker berwarna biru hitam; 4(empat) buah kunci liter T;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 16-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 265/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 16 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ADI KURNIAWAN
214
    1. Menyatakan terdakwa Adi Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adi Kurniawan dengan pidana denda sejumlah Rp 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    3. Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) lembar KTP di kembalikan
    Pwtdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama Adi Kurniawankedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publikdan bertemu orang lain dengan barang bukti berupa 1(satu) buah KTP an. AdiKurniawan .
    Moh NurhakimDesa Jipang Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas, Saksimengetahui bahwa Terdakwa Adi Kurniawan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Terhadap keterangan
    Pwtmengetahui bahwa Terdakwa Adi Kurniawan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannyaTerhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat
    jawaban sebagai berikut:Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehat jsmanidan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan penyidik dan bersediamemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturan daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hari Rabu ,tanggal 14 Oktober 2020 sekitar pukul 11.03 WIB di JI.
    Menyatakan terdakwa Adi Kurniawan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saatberaktifitas di luar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adi Kurniawan denganpidana denda sejumlah Rp 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah ) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti denganpidana kurungan selam 3 (tiga) hari;2. Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) lembar KTP dikembalikan kepada Terdakwa Adi Kurniawan;1.
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 170/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SABILA
185
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa SABILA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) lembar
    Banyumas telahdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama SABILA kedapatan tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemuorang lain dengan barang bukti berupa 1 (lembar) Surat Keteranganatas nama SABILAAtas perbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf aPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan
    Banyumas telah dilakukan kegiatan operasi yustisi penegakanperaturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumasdan terdakwa atas nama SABILA kedapatan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemu orang laindengan barang bukti berupa.
    merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;SABILAMenerangkan:Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehat jsmanidan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan penyidik dan bersediamemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker
    PwtSelanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa SABILA terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker
Register : 21-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pid.C/2021/PN Mdn
Tanggal 22 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
ARIEF DELVI NUSA
264
  • Gg Buntu dan dalam melakukan usahanya Terdakwatidak menggunakan masker dan tidak menyiapakan sarana Cuci tangan; Bahwa Terdakwa sudah diberikan Surat Teguran sebanyak 3 (tiga) kaliSupaya Terdakwa menutup Usaha Warung Kopi tersebut akan tetap!
    Terdakwa tidak mengindahkan teguran tersebut;Hal. 1 dari 5 Halaman Pidana Nomor 29/Pid.C/2021/PN Mdn Bahwa para pengunjung yang berada di Usaha Warung Kopi milikTerdakwa tersebut juga tidak memakai masker; Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkan dantidak berkeberatan;Selanjutnya Hakim menanyakan kepada Penyidik apakah akanmengajukan saksi lainnya, atas pertanyaan Hakim Penyidik menyatakan cukupdengan keterangan saksi tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa dipersidangan memberi
    Gg Buntu; Bahwa banyak pengunjung yang datang ke warung Terdakwa dan tidaksemuanya menggunakan masker; Bahwa Terdakwa menjalankan usahanya tidak menyiapkan sarana cucitangan; Bahwa Terdakwa sudah diberikan Surat Teguran sebanyak 3 (tiga) kaliSupaya Terdakwa menutup Usaha Toko Plastik tersebut akan tetapiTerdakwa tidak mengindahkan teguran tersebut; Bahwa Terdakwa menyadari bahwa sekarang masa pandemic covidbanyak korban dan banyak = aturan namun terdakwa tidakmengindahkannya; Bahwa Terdakwa merasa
    Setelan mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadi persidangan;Menimbang, bahwa Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum, telahmengajukan Terdakwa kepersidangan dengan mendakwakan Terdakwamelanggar Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun2021;Menimbang, bahwa berdasarkan berdasarkan fakta hukum bahwaTerdakwa adalah pemilik Usaha Warung Kopi yang terletak di Jalan Jawa Kel.Gg Buntu, dimana banyak pengunjung yang datang ke warung Terdakwa dantidak semuanya menggunakan masker
    dan selalu membuka Tokonya sehingga banyak pengunjung yang datang tidakmenggunakan masker dan tidak menyiapakan sarana cuci tangan untukpengunjung;Menimbang, bahwa Terdakwa sudah pernah diberikan Surat Teguransebanyak 3 (tiga) kali agar Terdakwa menutup usaha Toko Plastik tersebut danjikalaupun buka harus jaga jarak dan wajib menggunakan masker namunTerdakwa tetap lalai tidak mengindahkan teguran tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas,Terdakwa telah terbukti secara sah
Register : 04-04-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PN NEGARA Nomor 30/Pid.Sus/2018/PN Nga
Tanggal 23 Mei 2018 — Penuntut Umum:
AKHIRUDIN VAMI KEMALSA, SH
Terdakwa:
MOHAMAD IBNU HAMZAH Alias IBNU
7223
    • 2 (dua) buah masker penutup wajah;
    • 1 (satu) buah topi warna hitam garis hijau ada tulisan GAD FLY;
    • 1 (satu) buah baju kemeja biru kera orange ada tulisan Columbia;
    • 1 (satu) buah baju kaos warna coklat tua;
    • 1 (satu) buah celana panjang jeans warna hitam;

    dirampas untuk dimusnahkan;

    • Uang sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) terdiri dari 10 (sepuluh) pecahan seratus ribuan dan
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah pisau parang dengan gagang kayu dan mata pisausepanjang 23 (dua puluh) tiga centimeter; 2 (dua) buah masker penutup wajah; 1 (satu) buah topi warna hitam garis hijau ada tulisan GAD FLY; 1 (satu) buah baju kemeja biru kera orange ada tulisan Columbia; 1 (satu) buah baju kaos warna coklat tua; 1 (satu) buah celana panjang jeans warna hitam;agar dirampas untuk dimusnahkan; Uang sejumlah Rp. 1.800.000, (Satu juta delapan ratus ribu rupiah)terdiri dari 10
    tertangkaptangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atauuntuk tetap menguasai barang yang dicuri, yang dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin tanggal 05 Pebruari 2018 sekira pukul 01.00Wita, terdakwa membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhannyamencari pekerjaan di Denpasar lalu muncul niat terdakwa untukmengambil uang di Toko SWT Mart kemudian terdakwa mengambilsebuah parang, topi warna hitam garis hijau ada tulisan GAD FLY,kacamata bening dan masker
    penutup wajah dirumahnya kemudianterdakwa mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna merah DK3340 KR lalu terdakwa berhenti di gang yang berada di selatan toko SWTMart setelah itu terdakwa mengenakan topi, kacamata, masker penutupwajah dan membawa parang yang sudah terbalut baju kaos warna coklatkemudian terdakwa berjalan kaki menuju ke toko SWT Mart denganmenyeberangi jalan kemudian terdakwa mengawasi kondisi toko SWTMart;Bahwa sekira pukul 02.45 Wita, terdakwa melihat toko SWT Mart sudahdalam
    penutup wajah dirumahnya kemudianterdakwa mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna merah DK3340 KR lalu terdakwa berhenti di gang yang berada di selatan toko SWTMart setelah itu terdakwa mengenakan topi, kKacamata, masker penutupwajah dan membawa parang yang sudah terbalut baju kaos warna coklatkemudian terdakwa berjalan kaki menuju ke toko SWT Mart denganmenyeberangi jalan kemudian terdakwa mengawasi kondisi toko SWTMart; Bahwa sekira pukul 02.45 Wita, terdakwa melihat toko SWT Mart sudahdalam
    Saksi BUDI CAHYONO Alias BUDI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 5 Februari 2018 sekitar pukul 02.45 witabertempat di toko SWT Mart di jalan Udayana Kelurahan BB AgungKecamatan Negara Kabupaten Jembrana, saksi bersama dengan saksiJULI ADNYANA sedang istrirahat diluar toko kemudian melihat orangmencurigakan karena mengenakan topi, masker dan membawa parangyang dibungkus kaos berwarna cokelat dari arah barat dengan berjalan kakimau menghampiri saksi
Register : 23-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 335/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yosi Novitasari,S.STp
Terdakwa:
Nadia Fira Yusnita Binti Suparjo
4117
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Nadia Fira Yusnita Binti Suparjo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    Cilacap telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa NADIA FIRA YUSMITA ;Membaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat buktiketerangan lainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan Saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan Ssaksisaksi : 1.WAHYU NURTJAHYADI, A.Md. 2.SRIYADI bahwa pada hari Sabtutanggal 21 Nopember 2020 sekira pukul 10.00 WIB. di Alunalun Cilacap ikutKelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap terdakwakedapatan telah tidak menggunakan masker
    , padahal tempat dimana terdakwa beraktipitastersebut diharuskan untuk menggunakan masker sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf eayat (1) Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit diKabupaten Cilacap.
    Dengan demikian Pengadilan Negeri berpendapatterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalamruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbuktibersalah, maka terdakwa harus dibebankan untuk membayar biayaperkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutankhususnya Perda No.5 Tahun 2020 Pasal 6 huruf e angka (1) ;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa NADIA FIRA YUSMITA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker padasaat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlahRp.24.000, (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq. KasDaerah kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar, diganti dengan pdana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 04-09-2020 — Putus : 04-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 184/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 4 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
AGUNG TRI SABARNO
2513
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa AGUNG TRI SABARNO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUNG TRI SABARNO dengan pidana denda sejumlah Rp.49.000,- ( empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3.
    pertanyaan Hakim, Terdakwa menerangkan bahwa pada hari ini dalamkeadaan sehat;Hakim memberitahukan kepada Terdakwa bahwa Penyidik mengajukanTerdakwa ke sidang karena melakukan tindak pidana sebagai berikut:Pada hari Selasa tanggal 1 September 2020 sekitar pukul 10.23 WIB di Jl.Inpres, Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati telah dilakukan kegiatan operasiyustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja KabupatenBanyumas dan terdakwa atas nama AGUNG TRI SABARNO kedapatan tidakmemakai masker
    Inpres, Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Saksi mengetahulbahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luarruangan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas.
    tanggal lahir Banyumas, 11122001 umur 19 tahun, Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, Agama Islam,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal : Desa Gentawangi, RT 001, RW 001,Desa Gentawangi, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten BanyumasAtas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai berikut: Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehatjsmani dan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan penyidikdan bersedia memberikan keterangan yang sebenarbenarnya; Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker
    keterangannya.Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981( KUHAP ) serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menyatakan terdakwa AGUNG TRI SABARNO ierbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker
Register : 04-09-2020 — Putus : 04-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 183/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 4 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
AMIN
193
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa AMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP atas nama AMIN di
    Pwtpenegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumasdan terdakwa atas nama AMIN kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas diluar atau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain dengan barang bukti berupa 1(satu) buah KTP atas nama AMIN.
    Inpres, DesaPurwojati, Kecamatan Purwojati, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuanPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan
    Inpres,Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Saksi mengetahui bahwaTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sesuaiketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan
    AMIN, Lakilaki, tempat/tanggal lahir Cilacap, 07031988 umur 32 tahun,Pekerjaan Petani/Pekebun, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, AlamatTinggal: Karangtalun Kidul, RT 002, RW 005, Desa Karangtalun Kidul, KecamatanPurwojati;Menerangkan:Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehat jsmanidan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan penyidik dan bersediamemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan saat
    Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa AMIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker
Register : 27-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 115/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JUNAIDI.S.I Kom
Terdakwa:
ASRI
254
  • K.STubun Dalam Kota Samarinda, Agama Islam, Pekerjaan Honorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 24Oktober 2020 sekira jam 21.00 wita bertempat di Jalan Mahkota II KotaSamarinda telah dilakukan razia masker oleh anggota Satuan Polisi PamongPraja Kota Samarinda dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, laluTerdakwa tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti berupa KTPbersama dengan Tersangka, kemudian dibawa ke kantor Satuan PolisiPamong Praja Kota Samarinda
    menjatuhkan penetapan dalamperkara Terdakwa ASRI:Setelahn Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 24 Oktober 2020 sekira jam 21.00 wita Malam di JI.Mahkota II Kota Samarinda;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa Terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan Saksi yang disumpah dipersidangan dan Terdakwa jugamembenarkan keterangan Saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dipersidangandimana Terdakwa membenarkan keterangan Saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 33/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
SUTRISNO
123
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, kemudiandibawa kekantor Lurah Sidodadi untuk
    menjatuhkan penetapan dalamperkara Terdakwa SUTRISNO ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 36/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
SLAMET SURYADI
176
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwatersebut lansung diamankan
    penetapan dalamperkara Terdakwa SELAMET SURYADI ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
Register : 27-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 96/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JUNAIDI.S.I Kom
Terdakwa:
NOBERTI TARUK BUA
193
  • K.STubun Dalam Kota Samarinda, Agama Islam, Pekerjaan Honorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 24Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di Jalan Mahkota II KotaSamarinda telah dilakukan razia masker oleh anggota Satuan Polisi PamongPraja Kota Samarinda dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, laluTerdakwa tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti berupa KTPbersama dengan Tersangka, kemudian dibawa ke kantor Satuan PolisiPamong Praja Kota Samarinda
    menjatuhkan penetapan dalamperkara Terdakwa SUPARNO;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 24 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagi di Jl.Mahkota II Kota Samarinda;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa Terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan Saksi yang disumpah dipersidangan dan Terdakwa jugamembenarkan keterangan Saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dipersidangandimana Terdakwa membenarkan keterangan Saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 31/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
JAROT WIDODO
153
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwatersebut lansung diamankan
    menjatuhkan penetapan dalamperkara Terdakwa JAROT WIDODO;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
Register : 23-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 327/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yosi Novitasari,S.STp
Terdakwa:
Kuatno Bin Marryadi
4418
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Kuatno Bin Maryadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    ;Membaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat buktiketerangan lainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan Saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan Ssaksisaksi : 1.WAHYU NURTJAHYADI, A.Md. 2.SRIYADI bahwa pada hari Sabtutanggal 21 Nopember 2020 sekira pukul 10.00 WIB. di JIn Damar , Kab Cilacap,terdakwa kedapatan telah tidak menggunakan masker, padahal tempat dimana terdakwaberaktipitas tersebut diharuskan untuk menggunakan masker sebagaimana ketentuan Pasal6 huruf e ayat
    Dengan demikian Pengadilan Negeri berpendapatterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalamruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbuktibersalah, maka terdakwa harus dibebankan untuk membayar biayaperkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutankhususnya Perda No.5 Tahun 2020 Pasal 6 huruf e angka (1) ;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa Kuatno Bin Marryadi terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker padasaat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlahRp.24.000, (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq. KasDaerah kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar, diganti dengan pdana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 06-11-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 289/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 6 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
M. AZMI AMRULLAH
194
  • AZMI AMRULLAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empatpuluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP a.n. M.
    lahir Banyumas, 05November 1966 umur 54 tahun Pekerjaan PNS, Agama Islam,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal : Kemiri, RT 002,RW 004, Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, KabupatenBanyumasMenerangkan :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediadiperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya;Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas setiap orang diwajibkan memakai masker
    PwtSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahulTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dantertangkap tangan oleh petugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kedua) ke ruangsidang, lalu saksi duduk di kursi pemeriksaan dan atas pertanyaan Hakim, saksimenerangkan bernama:RETNO KURNIAWATI, Perempuan,
    Raya Baturraden, Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden,telah dilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah olehSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahulTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dantertangkap tangan oleh petugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;Halaman
    jawaban sebagai berikut:Bahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta akanmemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan dan tertangkap tangan oleh petugas pada saat dilakukanoperasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi PamongPraja Kabupaten Banyumas pada hari Selasa tanggal 3 Nopember 2020sekitar pukul 09.56 WIB di Jl.
    AZMI AMRULLAH terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saatberaktifitas di luar; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana dendasejumlah Rp49.000,00 (empatpuluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuanapabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) hari; Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP a.n.
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 42/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
ANTON SITOHANG
177
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwatersebut lansung diamankan
    penetapan dalamperkara Terdakwa ANTON SITOHANG*;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 228/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SITI MUSLIMAH
284
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa SITI MUSLIMAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 ( empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP atas
    Rawalo telah dilakukan kegiatan operasi yustisipenegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumasdan terdakwa atas nama SITI MUSLIMAH kedapatan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain dengan barangbukti berupa : 1 (Satu) buah KTP a.n. SIT MUSLIMAH .
    Banyumas, Saksi mengetahulbahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangansesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat
    Banyumas , Saksi mengetahulbahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangansesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Halaman 3 dari 5 BA Sidang Nomor 228/Pid.C/2020/PN.
    Banyumas;Menerangkan:Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehat jsmanidan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan penyidik dan bersediamemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturan daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 29 September 2020 sekitar pukul 11.02 WIB di JI. H.M.Bachrun, Desa Rawlo, Kec.
    PwtMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa SIT MUSLIMAH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saatberaktifitas di luar; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana dendasejumlan
Register : 04-09-2020 — Putus : 04-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 182/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 4 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
YUNI ERLIYANTO
223
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa YUNI ERLIYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP atas nama
    Pwtpenegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumasdan terdakwa atas nama YUNI ERLIYANTO kedapatan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain dengan barangbukti berupa 1 (satu) buah KTP atas nama YUNI ERLIYANTO.
    Inpres, DesaPurwojati, Kecamatan Purwojati, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuanPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan
    Inpres,Desa Purwojati, Kecamatan Purwojati, Saksi mengetahui bahwaTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sesuaiketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan
    YUNI ERLIYANTO, Lakilaki, tempat/tanggal lahir Banyumas, 02061996umur 24 tahun, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Agama Islam, KewarganegaraanIndonesia, Alamat Tinggal: Tipar Kidul, RT.0O3 RW.002 Desa Tipar Kidul,Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas;Menerangkan:Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehat jsmanidan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan penyidik dan bersediamemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas
    Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa YUNI ERLIYANTO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker