Ditemukan 3631 data
32 — 27
PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero), dkk
PERMODALAN NASIONAL MADANI(Persero), berkedudukan di Jakarta cq PTPermodalan Nasional Madani (Persero) alamatKantor UlaMM Talang yang beralamat di JI. RayaKajen 147 Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal ;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada WISNUKAMULYAN, ROSO PRATISNO, AGUS RAHARJO,HARRY POERNOMO, masingmasing selakukaryawan pada PT. Permodalan Nasional Madani(Persero), berdasarkan Surat Kuasa KhususHalaman dari 8 Hal.
Permodalan Nasional Madani (Persero)berkedudukan di Jakarta cq.
66 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR PUSAT PT PERMODALAN NASIONAL MADANI(PNM) DI JAKARTA cq. DIREKTUR CABANG PTPERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) di MAKASSARcq. PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) DI PALUMELALUI DIREKTUR UNIT PT PERMODALAN NASIONALMADANI (PNM) DI PARIGI VS USMAN, DKK
PUTUSANNomor 3439 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:DIREKTUR PUSAT PT PERMODALAN NASIONAL MADANI(PNM) DI JAKARTA cq. DIREKTUR CABANG PTPERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) di MAKASSARcq.
PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) DI PALUMELALUI DIREKTUR UNIT PT PERMODALAN NASIONALMADANI (PNM) DI PARIGI, berkedudukan di Jalan TransSulawesi Nomor Kelurahan Kampal, Kabupaten ParigiMoutong, diwakili oleh Erwien Nurwihatman selaku PemimpinCabang Palu, dalam hal ini memberi kuasa kepada M.
;Bahwa seandainya, quod non, keterangan yang disampaikan saksiTermohon Kasasi/Pembanding I/Terbanding I/Penggugat, bernama Zulfikar,dalam acara persidangan memiliki Kekuatan pembuktian formil (FormilBewiskracht), maka saksi Zulfikar dengan jabatan hanya selaku analiskredit sebagaimana dimaksud pada paragraf kedua halaman 49, PutusanPengadilan Negeri Nomor 12, sama sekali tidak memiliki Kapasitas dankewenangan sendiri untuk mewakili Pemohon Kasasi 1l/PembandingIl/Terbanding/Tergugat (in casu PT Permodalan
DIREKTURCABANG PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) di MAKASSAR cq.PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) DI PALU MELALUI DIREKTURUNIT PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) DI PARIGI dan PemohonKasasi IIL USMAN tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : DIREKTUR PUSATPT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) DI JAKARTA cq.DIREKTUR CABANG PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM)di MAKASSAR cq. PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) DIPALU MELALUI DIREKTUR UNIT PT PERMODALAN NASIONALMADANI (PNM) DI PARIGI dan Pemohon Kasasi II: USMAN tersebut;Halaman 37 dari 38 hal. Put. Nomor 3439 K/Pdt/20162.
122 — 136
dkkmelawanPT PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) PUSAT Cq. PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) Cabang Yogyakarta,
. & REKANberalamat di Jalan Godean Km 8 Kenanga 05 Klajuran,Sleman, Yogyakarta berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 19 September 2014 yang telah didaftarkan dikantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Wates pada tanggal22 September 2014 Nomor 46/SK.K/IX/2014/PNWt selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT;LawanPT PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) PUSAT Cq.
100 — 26
Permodalan Nasional Madani (Persero) Pusat Jakarta Cq. PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) ULaMM Unit Brebes, dkk
Permodalan Nasional Madani (Persero) Pusat Jakarta Cq. PT.Permodalan Nasional Madani (Persero) ULaMM Unit Brebes, yangberalamat di Jl. Raya Kemiri Amba Jatibarang Rt. 04 Rw. 02 KabupatenBerebes., untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral KekayaanNegara Kantor Wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal, yang beralamatdi JI. KS.
Bahwa TERGUGAT didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 38Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untukPendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Rangka PengembanganKoperasi, Usaha Kecil dan Menengah, selengkapnya:Pasal 2Maksud dan tujuan PT Permodalan Nasional Madani sebagaimanadimaksud dalam Pasal1 adalah untuk menyelenggarakan:a. Jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemenuntuk pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah; dan3.
Hendrina Erning Keswati, PemimpinCabang PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Tegal sesuaiSurat Permohonan Lelang Nomor S339/PNMTGL/IX/16 tanggal 9September 2016.Putusan Nomor 27/Pdt.G/2016, halaman 61 dari 95f)Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 UndangUndang Lelang (VenduReglement, Ordonantie 28 Februari 1908 Staatsblad 1908:189sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad1941:3) jo.
Mengingatperanan Direksi sebagai pihak yang melakukan pengurusan atas BUMNsehariharinya, maka terkait dengan perjanjian kredit antara Penggugatdengan Tergugat bukan merupakan bagian kewenangan dan tanggungjawab Menteri BUMN sebagai RUPS PT Permodalan Nasional Madani(Persero)/Tergugat , sehingga Turut Tergugat tidak dapat dijadikansebagai pihak dalam perkara a quo.Putusan Nomor 27/Pdt.G/2016, halaman 72 dari 95c.
Permodalan Nasional Madani yangPutusan Nomor 27/Pdt.G/2016, halaman 81 dari 9511.12.13.14.15.16.17.18.19.20.diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal tanggal 02 April2015, diberitanda bukti Tl10;Fotocopy dari Fotocopy Surat Tergugat Nomor 248/TGL/BRBS/X?
108 — 74
Permodalan Nasional Madani (Persero) Pusat Jakarta Cq. PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) ULaMM Unit Brebes, dkk
Permodalan Nasional Madani (Persero) Pusat Jakarta Cq. PT.Permodalan Nasional Madani (Persero) ULaMM Unit Brebes, yangberalamat di JI. Raya Kemiri Amba Jatibarang Rt. 04 Rw. 02 KabupatenBerebes., untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral KekayaanNegara Kantor Wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal, yang beralamatdi Jl. KS. Tubun No. 12 Kota Tegal.
Permodalan Nasional Madani (Persero) didirikan, Tertulis sbb: Menjadi lembaga pembiayaan terkemuka dalammeningkatkan nilai tambah secara berkelanjutan bagi Usaha Mikro,Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang berlandaskan prinsipprinsip Good Corporate Governance (GCG). Sehubungan atas tindakandirinya dan merasa tidak Tunduk pada BI dan OJK sehingga mereka berbuatdiluar ketentuan oleh karena itu Pihak TURUT TERGUGAT ikut bertanggungjawab atas permasalahan ini.
Hendrina Erning Keswati, PemimpinPutusan Nomor 28/Pdt.G/2016/PN.Bbs halaman 63 dari 98Cabang PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Tegal sesuaiSurat Permohonan Lelang Nomor S234/PNMTGL/VV16 tanggal 29 Juni2016.Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 UndangUndang Lelang (VenduReglement, Ordonantie 28 Februari 1908 Staatsblad 1908:189sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad1941:3) jo.
Mengingatperanan Direksi sebagai pihak yang melakukan pengurusan atas BUMNsehariharinya, maka terkait dengan perjanjian kredit antara Penggugatdengan Tergugat bukan merupakan bagian kewenangan dan tanggungjawab Menteri BUMN sebagai RUPS PT Permodalan Nasional Madani(Persero)/Tergugat , sehingga Turut Tergugat tidak dapat dijadikansebagai pihak dalam perkara a quo..
Permodalan Nasional Madani (Persero) (i.c.
33 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) DI JAKARTA Cq. PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) KANTOR CABANG MAKASSAR
PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) DIJAKARTA Cq. PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI(Persero) KANTOR CABANG MAKASSAR, berkedudukandi Jalan Pelita Raya Blok A. 24 Nomor 1 Makassar, diwakilloleh Maimun Bakri selaku Pemimpin Cabang Makassardalam hal ini memberi kuasa kepada Alphasidda Yuliantanadan kawankawan, Para Karyawan PT. Permodalan NasionalMadani (Persero), berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal24 Oktober 2016:2.
Melawan
PT Permodalan Madani Persero, cq PT Permodalan Nasional Madani Unit Layanan Modal Mikro Kantor Unit Mojo
66 — 3
Imam Gozali
Melawan
PT Permodalan Madani Persero, cq PT Permodalan Nasional Madani Unit Layanan Modal Mikro Kantor Unit Mojo
114 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) ULAMM PERSERO
21 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASIH PURNOMO vs PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM), dkk
117 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) Cabang PONTIANAK tersebut;
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) Cabang PONTIANAK VS SAPARI
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CabangPONTIANAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 99Pontianak, dalam hal ini memberi kuasa kepada DENNYCHRISTYANTO, dan kawankawan, Para Karyawan PT.PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO), beralamat diGedung Arthaloka Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 2, Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 07 Mei 2014, sebagai PemohonKasasi dahulu Pemohon/Tergugat;melawanSAPARTI, bertempat tinggal di Dusun Sanggau Ledo Kota, RT. 004 RW.002, Desa
Permodalan Nasional Madani (PNM)Persero Cabang Pontianak Cq. Cabang Bengkayang selaku Pemohon dalamhal ini diwakili oleh Sinar Nataleksyanus Aritonang, Rg dalam jabatansebagai dan/atau selaku Staf Legal Cabang Pontianak sebagai PemohonKeberatan tidak mempunyai wewenang mewakili PT.
Permodalan NasionalMadani (PNM) karena Sinar Nataleksyanus Aritonang, Rg statusnya hanyasebagai karyawan dan bukan sebagai pihak yang berwenang mewakili PT.Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero;Bahwa dalam perseroan yang berwenang berdasarkan UndangUndangPerseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, Pasal 98 berbunyi (1): Direksimewakili perseroan baik di dalam maupun di luar Pengadilan, Pasal 103berbunyi: Direksi dapat memberikan kuasa tertulis kepada (satu) orangkaryawan perseroan atau lebih atau
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CabangPONTIANAK tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri BengkayangNomor 09/Pdt.SusBPSK/2014/PN.Bky. tanggal 3 Juli 2014 yang mengabulkan eksepsiTermohon serta Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara a quo dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Pemohondikabulkan, maka Termohon Kasasi/Termohon harus dihukum untuk membayar biayaperkara pada semua tingkat peradilan;Memperhatikan
42 — 19
PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero), dkk
PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero), Unit LayananModal Mikro (UlaMM) Gubug, Kabupaten Grobogan Alamat Jl.S.Parman No. 81 Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan ;Semula sebagai Tergugat sekarang sebagai Terbanding ; 2. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Alamat Jl.Jenderal Sudirman No. 47 Purwodadi, Kabupaten Grobogan ;Semula sebagai Turut Tergugat sekarang sebagai Turut Terbanding ; PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca : 992 no nnn nn nnn nnn nnn cn nn nen cn nc ecncnene1.
30 — 10
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO), dkk
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) ; Alamat cabang Kedungwuni ; 2. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG(KPKNL) PEKALONGAN ; Alamat Jl, Sriwijaya No. 1 Pekalongan ; 3.
50 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero), Dkk
PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero),berkedudukan di Jakarta Cq. PT. Permodalan Nasional Madani(Persero), beralamat Kantor UlaMM Talang, beralamat di JalanRaya Kajen 147, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dalam halini memberi kuasa kepada: WISNU HAMUYAN, dan kawankawan, masingmasing selaku karyawan PT. Pemodalan NasionalMadani (Persero), berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 25Februari 2014;PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA CQ.MENTERI KEUANGAN RI DI JAKARTA CQ.
Permodalan Nasional Madani (Persero) alamat Kantor UlaMM Talangyang beralamat di Jl.
87 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
PONIEM VS PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) CABANG PEMATANGSIANTAR
PUTUSANNomor 2643 K/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PONIEM, bertempat tinggal di Jalan HOS Cokro AminotoNomor 222 RT/RW. 005/003 Kelurahan Pahlawan, KecamatanSiantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara;Pemohon Kasasi;LawanPT PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) CABANGPEMATANGSIANTAR, berkedudukan di Jalan Patuan AnggiNomor 6 Pematangsiantar, diwakili oleh Yandry
Maroly, PemimpinCabang Pematangsiantar, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMukhlis Ade Putra Nasution, dan kawankawan, Para KaryawanPT Permodalan Nasional Madani (Persero), berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 16 April 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan NegeriPematangsiantar untuk memberikan
98 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
IAH WASIAH VS PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) Cabang Tasikmalaya
., Advokat, beralamat diPerum Sambong Permai, Jalan Kartika II B.153, KelurahanSambonhjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Desember 2014;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pengadu;MelawanPT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CabangTasikmalaya, berkedudukan di Jalan R.E.
Martadinata Nomor260, Tasikmalaya, yang diwakili oleh Pemimpin CabangTasikmalaya, Tirta Prasetia, dalam hal ini memberi kuasa kepadaTopan Nugraha, dan kawankawan, semuanya adalah karyawandari PT Permodalan Nasional Madani (Persero), berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 20 Januari 2015;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/T eradu;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Teradu
Menghukum Tergugat/Pengadu untuk membayar biaya dalam perkara ini;Subsidair:Mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Tasikmalayatelah memberi Putusan Nomor 59/Pdt.Sus.BPSK/2014/PN Tsm., tanggal 11Desember 2014 yang amarnya sebagai berikut: Mengabulkan gugatan keberatan yang diajukan oleh Penggugat KeberatanPT PERMODALAN NASIONAL MADANI, Tbk., tersebut untuk sebagian; Menyatakan BPSK Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili
50 — 13
PERMODALAN EKONOMI RAKYAT VS Koperasi Permata I Delima, Dkk
80 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO), CABANG PURWAKARTA
48 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERMODALAN MADANI PERSERO, CQ. PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI UNIT LAYANAN MODAL MIKRO KANTOR UNIT MOJO, dkk.
PT PERMODALAN MADANI PERSERO, cq PTPERMODALAN NASIONAL MADANI UNIT LAYANANMODAL MIKRO KANTOR UNIT MOJO, beralamat diDusun Mojo RT 001 RW 001 Desa Mojo Kecamatan Mojo,Kabupaten Kediri, dalam hal ini memberi kuasa kepadalwan Prasetyoadji, dan kawan kawan, Ka. Legal Wilayah 11dan Para karyawan PT Permodalan Nasional Mandiri(Persero), beralamat di Kediri, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 15 Mei 2018;2.
17 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO), KANTOR PUSAT JAKARTA CQ PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANG PANAM,dkk
76 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
THORIQUDIN vs PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO), dk
PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO),berkedudukan di Cabang Kedungwuni:2.