Ditemukan 8127 data
Terbanding/Penuntut Umum : Putra Iskandar
135 — 113
Bahwa Penggugat diajukan untuk di PAW melalui SuratNomor : B/117/DPPHANURA/IX/2018, perihal Pengajuan PAWAnggota DPRRI Fraksi HANURA (Vide Bukti P9), yang padaintinya menyatakan bahwa Penggugat telah diberhentikan darikepengurusan Partai HANURA dengan alasan telah melanggarAD/ART Partai HANURA, in casu Penggugat tidak pernahmelanggar AD/ART Partai Hanura serta Penggugat tidak pernahdiperiksa atau dipanggil oleh Dewan Kehormatan Partai Hanuraterkait pelanggaran apapun;c.
Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidakmempunyal kekuatan hukum mengikat Surat Nomor: B/117/DPPHANURA/IX/2018 perihal Pengajuan PAW Anggota DPRRI FraksiHanura tanggal 10 September 2018 ;5. Memerintahkan Tergugat dan Tergugat Il mencabut Surat KeputusanNomor : SKEP/1124/DPPHANURA/VII/2018 tentang PemberhentianSaudara Ir.
NURDIN TAMPUBOLON Sebagai Anggota Partai Hati NuraniRakyat tanggal 30 Juli 2018, serta Surat Nomor: B/117/DPPHANURA/IX/2018 perihal Pengajuan PAW Anggota DPRRI Fraksi Hanuratanggal 10 September 2018 ;6. Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota DewanPerwakilan Rakyat Republik Indonesia dan sebagai Ketua Fraksi PartaiHati Nurani Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat RepublikIndonesia ;7. Memerintahkan Tergugat !
Maka dengan demikian cukup beralasan hukum bagiYang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta untuk mengabulkanpermohonan Banding PEMBANDING.MAJELIS HAKIM JUDEX FACTI SALAH DALAM MENILAI KEABSAHANPARA TERBANDING SEBAGAI KETUA UMUM DAN SEKRETARISJENDERAL DPP PARTAI HANURA, DALAM MENERBITKAN SURATKEPUTUSAN PEMBERHENTIAN PEMBANDING SEBAGAI ANGGOTAPARTA HANURA SEKALIGUS PENGAJUAN PENGGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) PEMBANDING.
jelas dalam hal ini tindakan PARA TERBANDINGmemberhentikan PEMBANDING sebagai anggota Partai Hanurasekaligus mengajukan PAW PEMBANDING sebagai anggotaDPR RI adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena PARATERBANDING tidak memiliki absahan/Legal Standing untuk bertindakmengatasnamakan DPP Partai Hanura.
29 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.119 K/Pdt.SusPar Pol/2013Partai Hanura dan selanjutnya DPP Partai Hanura dan DPD Partai HanuraProvinsi Bali Partai Hanura telah mengusulkan kepada Tergugat (DPC PartaiHanura Kabupaten Buleleng) untuk pemberhentian Penggugat darikeanggotaan Partai Hanura dan Pengantian Antar Waktu (PAW) terhadapPenggugat sebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng;Bahwa Tergugat (DPC Partai Hanura Kabupaten Buleleng) atas usulanDPD Partai Hanura Provinsi Bali melalui surat tanggal 1 April 2012 Nomor 82/DPDHanura/IV
Surat DPP Partai Hanura NomorA/048/DPPHanura/II/2012 tanggal 21 Maret 2012) telah menyetujuipemberhentian dan PAW Penggugat dari keanggotaan Partai Hanura dansebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng;Bahwa, Penggugat menolak secara tegas dan menganggap keputusanTergugat tentang pemberhentian Penggugat tersebut tidak sah dan melawanhukum karena Penggugat tidak pernah melakukan pelanggaran AD/ARTTergugat, dan alasanalasan Tergugat bahwa Penggugat telah mencemarkannama baik Partai Hanura adalah tidak
Menyatakan bahwa mekanisme pemberhentian Penggugat sebagai anggotaPartai Hanura dan PAW adalah tidak sesuai AD/ART Tergugat dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 berhubungan dengan Undang Undang Nomor2 Tahun 2011 tentang Partai Politik;3. Menyatakan bahwa Penggugat tidak melakukan pelanggaran AD/ART Tergugat;4.
ontvankelijk verklaard); Bahwa sesuai dengan UUNomor 2 Tahun 2011 pasal 33 ayat (2) Putusan Pengadilan Negeriadalah putusan tingkat pertama dan terakhir, dan hanya dapat diajukankasasi kepada Mahkamah Agung; jadi tidak ada upaya hukum Banding;berarti perselisihan ini tidak termasuk yang diatur dalam UU Nomor 2Tahun 2011; UU Nomor 27 Tahun 2009, dan PP Nomor 16 Tahun 2010.Exceptie Obscuri Libelli:Bahwa, Surat Nomor A/048/DPPHANURA/IIV2012; tertanggal 21 Maret2012; Perihal: Persetujuan Antar Waktu (PAW
) adalah Ketua Umum danSekretaris Jenderal; Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat(Hanura); beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 4 Menteng JakartaPusat; sudah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); sedangkan saatgugatan ini diajukan belum terbukti terjadi proses PAW; oleh karenanyagugatan tersebut adalah prematur;Exeptie Plurium Litis Consortium:Adalah tangkisan yang menyatakan bahwa seharusnya digugat pulayang lainlain; bukan hanya
44 — 7
O10/DPC.02/A.1/X1I/2012 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kab.Kulon Progo perihal Pergantian Antar Waktu yang pada intinya meminta DPRDmenindaklanjuti persetujuan DPP PKB untuk melakukan PAW terhadapPenggugat.i Bahwa pada tanggal 12 januari 2013, DPC PKB Kulon Progo menerbitkan SuratNo. O12/DPC.03/A.1/I/2013 yang berisi pemberhentian Penggugat sebagaianggota Partai Kebangkitan Bangsa.j Bahwa pada tanggal 21 Januari 2013 DPC PKB Kulon Progo menerbitkan SuratNo.
Sarwidi selaku ketua tanfidz DPAC PKBKecamatan Girimulyo tidak mengikuti Muscabtersebut.Bahwa pada tanggal 01 Juli 2012 Dapil I, yaitu Girimulyo, Samigaluhdan Kalibawang yang mempercayakan keterwakilannya pada Drs.Sarwidi, membuat surat pernyataan yang intinya meminta kepada DPCPKB Kabupaten Kulon Progo untuk di PAW dengan alasan kinerja yangtidak baik.Bahwa pada tanggal 02 Juli 2012 Fraksi Partai Kebangkitan BangsaDPRD Kabupaten Kulon Progo memberitahukan bahwa yangbersangkutan (Drs.
Badan Kehormatan kemudian segala sesuatunya akandiputuskan dalam rapat paripurna selanjutnya Badan Kehormatan akanmemberikan rekomendasi kepada partai yangbersangkutan ;Bahwa sampai saat ini Penggugat belum di PAW dan masih duduksebagai anggota DPRD Kulon Progo masih mengikuti kegiatan dan hadirdalam rapatrapat dan belum ada pelantikan/pengambilan sumpah sebagaipengganti Penggugat;Bahwa jika dari Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan PAW untukPenggugat karena ada masalah kinerja supaya diselesaikan
oleh PKB danapakah telah diproses PAW oleh DPRD Kabupaten Kulon Progo saksijuga tidak tahu pasti;Bahwa mekanisme PAW yang melalui Badan Kehormatan adalahdiusulkan oleh partai kepada pimpinan DPRD kemudian pimpinanDewan mengirimkan kepada Bupati, Bupati mengirimkan kepadaGubernur, Gubernur membuat suatu keputusan sehingga terjadilahBahwa mengenai adanya proses PAW terhadap Penggugat saksi tidaktahu, karena sampai saat ini Penggugat masih sah sebagai anggota DPRDKabupaten Kulon Progo dan menjalankan
Kulon Progo perihal PemberitahuanPemecatan dan Permohonan Pergantian Antar Waktu yang padaintinya meminta DPRD menindaklanjuti persetujuan DPP PKBuntuk melakukan PAW terhadapPenggugat.e Bahwa sebelum diberhentikan dari Anggota PKB, Penggugattidak pernah diberhentikansementara;e Bahwa permasalahan pemberhentian Penggugat Drs.
29 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Esweli selaku pihak kedua akan melakukanpencabutan pengaduannya di Poltabes Pekanbaru yang kini menjadiPolresta Pekanbaru serta memulihkan nama baik Penggugat sebelumPihak Pertama/Penggugat dilakukan pergantian antar waktu (PAW) olehTergugat I;Bahwa selanjutnya Tergugat I Tanpa dasar hukum yang jelas kembalimengajukan surat kepada Turut Tergugat I dalam hal pengajuanpengganti antar waktu atas nama Penggugat digantikan oleh Drs.
GERINDRA/2009 tertanggal 23 Juli 2009 tidakditindaklanjuti dengan surat pernyataan pengunduran diri Penggugatyang bermaterai cukup, maka penggantian antar waktu terhadapPenggugat tidak bisa diproses dan apalagi terhadap surat perjanjiantersebut sudah dilakukan pembatalan baik secara lisan maupun secaratertulis oleh Penggugat selaku pihak pertama;Bahwa disamping itu juga berdasarkan Pasal 18 Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Gerakan Indonesia Raya(GERINDRA), Penggantian Antar Waktu (PAW
Prabowo Subianto, olehkarena tidak ada persetujuan dari Dewan Pembina terhadap PAW sdr.Dasrianto Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Gerindra tidakHal 5 dari 14 hal. Put.
dari TergugatI, karena dasar pengajuan PAW bukanlah berdasarkan Pasal 104 ayat (2)huruf a, huruf b, huruf d, dan huruf g Peraturan Tata Tertib DPRD KotaPekanbaru, dengan demikian Turut Tergugat II Tidak mempunyaikewenangan hukum memproses pengajuan pemberhentian danpenggantian antar waktu anggota DPRD Kota Pekanbaru dari PartaiGerindra atas nama Penggugat digantikan oleh sdr.
Eswek yang mempergunakan kop surat Dewan Pimpinan PusatGERINDA Nomor 07001/SPDPP GERINDRA/2009 tertanggal 23 Juli 2009;Bahwa gugatan Pemohon Kasasi bukankah persoalan internal partai tetapi lebihkepada keinginan Termohon Kasasi I dan II untuk melakukan PAW yang tidakprosedural dan melawan hukum;7 Bahwa menurut Pemohon Kasasi SEMA Nomor 4 Tahun 2003 adalahberalaku hanya daam kasuskasus perdata yang berkaitan denganpemilihan umum.
128 — 82
Saha Budinditulis juga Haji Saha Budin, (vide : Penetapan Pengadilan AgamaDenpasar Nomor : 37/ PAW/ 2008 / PA.Dps tanggal 23 Desember 2008tentang Penetapan Ahli Waris , Hal. 7, huruf: q ) ;Bahwa berdasarkan hasil temuan tersebut, maka Penggugatmenyampaikan keberatan dan teguran awalnya secara kekeluargaankepada Tergugat dengan menyatakan bahwa: harta sebagaimanayang diuraikan dalam Penetapan Pengadilan Agama Denpasar Nomor: 37/ PAW/ 2008 / PA.Dps tanggal 23 Desember 2008 yakni berupa :bidang tanah
Haji Saha Budin ( Alm) sehinggakemudian ditetapkan oleh Pengadilan Agama Denpasar sebagai hartawarisan dan menjadi miliknya berdasarkan Penetapan PengadilanAgama Denpasar Nomor : 37/ PAW/ 2008 / PA.Dps tanggal 23Desember 2008 tentang Penetapan Ahli Waris ;Bahwa perbuatan dan itikad jahat Tergugat yang diwujudkanberdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Denpasar Nomor : 37/PAW/ 2008 / PA.Dps tanggal 23 Desember 2008 tentang PenetapanAhli Waris menunjukkan bahwa : Tergugat telah dengan sengaja dan melawan
Bahwa Tergugat di dalam permohonan Penetapan PengadilanAgama Denpasar Nomor : 37/PAW/2008/PA.DPS tertanggal 23Desember 2008 tentang Penetapan Ahli Waris, banyakmengajukan buktibukti tanah yang asalnya milik suami Tergugat (Tn.
Bahawa Tergugat juga menolak dalil Penggugat pada Angka 17,sebab pengajuan Tergugat terhadap Penetapan PengadilanAgama Denpasar Nomor : 37/ PAW/ 2008/ PA.DPS tertanggal 23Desember 2008 tentang Penetapan Ahli Waris adalah benarterhadap Harta Warisan dari Pewaris H.Saha Budin dan kemudianterbitlah Penetapan Pengadilan Agama Denpasar Nomor37/PAW/2008/PA.DPS tertanggal 23 Desember 2008 tentangPenetapan Ahli Waris.
Bahwa, dahulu pada tahun 2008 Tergugat mengajukan permohonanpenetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Denpasar yang kemudianpermohonan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Agama Denpasardengan Nomor 37/ PAW/ 2008/ PA Dps. tanggal 23 Desember 2008 ;2.
125 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan Surat Putusan Mahkamah Partai Amanat Nasional (PAN)Nomor 017/PHPU/MPPAN/V/2016, tertanggal 20 Mei 2016, yangdikeluarkan Tergugat bertentangan dengan peraturan perundangundangan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PartaiAmanat Nasional (PAN), sehingga surat tersebut tidak sah dan bataldemi hukum;Menyatakan Surat Persetujuan Penggatian Antar Waktu (PAW)Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP.PAN) NomorPAN
/A/KUSJ/113A6/IX/2016, tertanggal 30 September 2016dikelurkan Tergugat Il, dan Surat Proses Penggatian Antar Waktu(PAW) Anggota DPRD Kabupaten Maros, yang dibuat DewanPimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD.PAN) KabupatenMaros Nomor PAN/21.09/AB/KS/009/ 2017, tertanggal 15 Mei 2017,yang dikeluarkan Tergugat Ill, tidak sah dan batal demi hukum atausetidaktidaknya dapat dibatalkan;Menyatakan Penggugat Hasanuddin Anggota Partai Amanat Nasional(PAN) yang sah;Menyatakan bahwa Penggugat Hasanuddin
Bahwa pokok gugatan dalam perkara a quo adalah mengenaiperbuatan Para Termohon Kasasi melakukan Pergantian Antar Waktu(PAW) terhadap Pemohon Kasasi dan mengusulkan Tn. Amril untukmenggantikan Pemohon Kasasi sebagai Anggota DPRD KabupatenMaros periode 20172019, pergantian mana menurut Pemohon Kasasiadalah tanpa alasan sah sehingga tidak memiliki kekuatan hukum;b.
Bahwa Judex Facti pada pokoknya berpendapat bahwa Pergantian AntarWaktu (PAW) yang dilakukan oleh Para Termohon Kasasi terhadapPemohon Kasasi bukan perbuatan melawan hukum sehingga sah;c.
Bahwa terhadap pendapat tersebut Pemohon Kasasi tidak sependapatdan mendalilkan pada pokoknya bahwa putusan Judex Facti salahmenerapkan hukum karena tidak memberikan pertimbangan yang cukupterhadap dalil serta buktibukti yang diajukan oleh Pemohon Kasasi yangmenunjukkan bahwa alasan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalamperkara a quo adalah tidak sah yaitu adanya selisih suara yang tidaksignifikan antara suara yang diperoleh oleh Pemohon Kasasi denganTn. Amril;Halaman 5 dari 7 hal. Put.
58 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
.08/KPA/KONS/PFPP PAW/VI05 tanggal 22 Juni 2005 tentang Penetapan PengawasPekerjaan Pembangunan Fasilitas Awerange Tahap KabupatenBarru.
Propinsi Sulawesi Selatan dan Surat KeputusanNomor.PL.08/KPA/PFEL PAW/IV05 tanggal 28 = Juni 2005tentang Penetapan Penyedia Barang/Jasa PekerjaanPembangunan Fasilitas Awerange Tahap Kab.BarruProp.Sulawesi Selatan yang berdasarkan Surat KeputusanHal. 2 dari 19 hal. Put.
ArdywiraPrimakarsa ; Fotocopy (legalisir) kontrakNo.KU.10/KPA/KONS/PFPL PAW/V1 05 antara programpemeliharaan, rehabilitasi, peningkatn dan pembangunantransportasi laut TA.2005 dengan CV.Sulawesi Consultan &Co tentang kegiatan pengawasan pembangunan fasilitaspelabuhan Awerange Tahap Kab.Barru Propinsi SulawesiSelatan ; Fotocopy (legalisir) SPP dan SPM CV.
Sulawesi Consultan& Co ; Amandemen kontrak No.KU.28/KPA/KONS/PFPL PAW/VI 05tanggal 14 Nopember 2005 surat perjanjian kerjapemborongan No.KU.10/KPA/ KONS/PFPL PAW/VI 05 tanggal 30Juni 2005 tentang Pekerjaan pembangunan fasilitaspelabuhan Awerange Tahap Kab.
ArdywiraPrimakarsa ; Fotocopy (legalisir) kontrakNo.KU.10/KPA/KONS/PFPL PAW/V1 05 antara programpemeliharaan, rehabilitasi, peningkatan dan pembangunantransportasi laut TA.2005 dengan CV.Sulawesi Consultan &Co tentang kegiatan pengawasan pembangunan fasilitaspelabuhan Awerange Tahap Kab.Barru Propinsi SulawesiSelatan ; Fotocopy (legalisir) SPP dan SPM CV. Sulawesi Consultan& Co ; Amandemen kontrak No.KU.28/KPA/KONS/PFPL PAW/VI 05tanggal 14.
53 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 470 K/Pdt.SusParpol/2019Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan NegeriMataram untuk memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi:1.2.Menerima dan mengabulkan permohonan penundaan Penggugat;Menetapkan menunda atau menangguhkan usulan Pergantian AntarWaktu (PAW) terhadap Penggugat dari kedudukannya sebagai AnggotaDPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat sampai dengan putusan iniberkekuatan hukum tetap;Dalam Pokok Perkara:1:2.
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum bahwa tindakan Tergugat mengajukan PergantianAntar Waktu (PAW) terhadap Penggugat sebagai Anggota Fraksi PartaiDemokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ditindaklanjuti olehTergugat , Tergugat Il dengan merekomendasikan pemberhentianPenggugat sebagai Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NusaTenggara Barat tanpa memberi kesempatan kepada Penggugat untukmembela diri bahkan tanpa diketahui atau diberitahukan secara patutdan layak
,tanggal 9 Juni 2017 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota FraksiDemokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat atas nama BaijuriBulkiah, S.H;Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yangmengikat Surat Nomor 009/Ext/DPD.PD/NTB/VII/2017., tanggal 27 Juli2017 Usul Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Penggugat darikedudukannya sebagai Anggota Fraksi Demokrat DRPD Provinsi NusaHalaman 2 dari 7 hal. Put. Nomor 470 K/Pdt.SusParpol/2019Tenggara Barat;6.
,tanggal 9 Juni 2017 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota PartaiDemokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat atas nama BaijuriBulkiah, S.H;Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yangmengikat Surat Nomor 009/Ext/DPD.PD/NTB/VII/2017., tanggal 27 Juli2017, usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Penggugat darikedudukannya sebagai Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD ProvinsiNusa Tenggara Barat;Menghukum Tergugat dan Tergugat Il membayar ganti kerugiankepada Penggugat sejumlah Rp10.000.000.000,00
Bahwa pokok perkara dalam gugatan a quo adalah mengenaikeabsahan keputusan Para Termohon Kasasi mengenakan PergantianAntar Waktu (PAW) terhadap Pemohon Kasasi sebagai Anggota DPRDProvinsi Nusa Tenggara Barat periode 20142019;2.
Hasanuddin
Tergugat:
1.Mayor JendraL TNI (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO DKK
2.DR. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T.,M.M., M.T., M.AP
3.AGUS KAMARWAN,SH
4.KHAIRUDDIN
5.MUHAMMAD TAYEB
271 — 169
2021maka Penggugat adalah benar dan masih menjadi kader/ Anggota PartaiBeringin Karya (Berkarya);Halaman 5 dari 43 Putusan Perdata Gugatan Nomor 54Pdt.SusParpol/2021/PN Sbw.16.Les18.19.Bahwa karena adanya surat keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Nomor:SKDPW.18/DPP/Berkarya/V/2021 adalah tidak berlaku dan tidak sahsesuai dengan AD/ART Partai Beringin Karya (Berkarya) sehingga segalaproduk administrasi yang dikeluarkan oleh Agus Karmawan S.H danKhairuddin termasuk pengusulan PAW atas nama Hasanuddin
Tanggal 13 Oktober 2021, PerihalPersetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dan/atauSurat Keputusan DPW Partai BERKARYA (Beringin Karya) Nomor :SKPAW.012/DPW PARTAI BERKARYAINTB/VIII/ Tanggal 31 Agustus2021 Tentang Pemberhentian Dan/Atau Pencabutan Kartu TandaAnggota (KTA) Atas Nama HASANUDDIN,S.E.
Tanggal 13 Oktober 2021,Perihal Persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumbawadan/atau Surat Keputusan DPW Partai BERKARYA (Beringin Karya)Nomor : SKPAW.012/DPW PARTAI BERKARYAINTB/VIII/ Tanggal 31Agustus 2021 Tentang Pemberhentian Dan/Atau Pencabutan KartuTanda Anggota (KTA) Atas Nama HASANUDDIN,S.E.
HASANUDDIN,S.E. ataspemberhentian dan Pencabutan KTA Partai BERKARYA (BeringinKarya) dan PAW Anggota DPRD Partai BERKARYA (Beringin Karya)Kabupaten Sumbawa.
Tanggal 13 Oktober 2021, Perihal Persetujuan PAW AnggotaDPRD Kabupaten Sumbawa dan/atau Surat Keputusan DPW PartaiBERKARYA (Beringin Karya) Nomor : SKPAW.012/DPW PARTAIBERKARYA/NTBIVIII/ Tanggal 31 Agustus 2021 Tentang PemberhentianDan/Atau Pencabutan Kartu) Tanda Anggota (KTA) Atas NamaHASANUDDIN,S.E.
93 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Demikian pula Surat Keputusan Nomor. 7190/DPP03/V/A. 1/IM/2011 perihal Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRRIatas nama Penggugat;Bahwa Tergugat dengan sengaja tidak memberi ruang dan kesempatan kepadaPenggugat untuk melakukan pembelaan yang berkaitan dengan pemberhentiantersebut di tingkat Internal Partai;Surat Keputusan DPP PKB No.7174/DPP02/V/A. 1/II/2011 tentang PenetapanPemberhentian Penggugat Dari Keanggotaan Partai, sengaja dikeluarkan pada harilibur nasional yakni tanggal 05
Lazimnya sebagaianggota Partai yang juga duduk sebagai Anggota DPRRI yang di pilih olehrakyat berdasarkan suara terbanyak apabila diberhentikan tentu harus melaluiproses dan mekanisme sebagaimana yang sudah diatur berdasarkan AD/ARTPKB;Bahwa Tindakan Tergugat telah melanggar pasal 11 ayat 2 AD/ ART PKBmengenai Proses Pemberhentian Penggugat sebagai anggota PKB dan ProsesPergantian Antar Waktu (PAW) Penggugat sebagai anggota DPR RI.
Selain dari pada itu, dasar hukum PAW diaturdalam pasal 16 Undangundang No.2 Tahun 2011 tentang PAW anggota DPR.Dengan demikian judex facti hanya mempertimbangkan pasal 213 ayat 2 huruf e undangundang No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan pasal 16 Undangundang No.2 Tahun 2011 dalam pertimbangannya.Bahwa oleh karena judex facti hanya mempertimbangkan kewenangan partai tentangPAW pasal 213 ayat 2 huruf e undangundang No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR,DPD, dan DPRD dan pasal 16 Undangundang
Selain dari pada itu, dasar hukum PAW diaturdalam pasal 16 Undangundang No.2 Tahun 2011 tentang PAW anggota DPR.Bahwa walaupun pasal 213 ayat 2 huruf e undangundang No. 27 Tahun 2009 tentangMPR, DPR, DPD, dan DPRD maupun pasal 16 Undangundang No.2 Tahun 2011memberikan kewenangan kepada partai untuk memPAW anggotanya yang duduk diDPR namun partai tidak dibolehkan melakukan tindakan sewenangwenang dan jikakewenangan yang diberikan oleh UU oleh partai dilakukan dengan secara sewenangwenang maka berakibat
batal demi hukum.Oleh karenanya undangundang memberikan ruang untuk mengujinya baik di mahkamahpartai maupun di pengadilan agar pemberhentian sebagai anggota partai yang dilanjutkandengan usulan PAW tidak dilakukan secara sewenangwenang oleh partai politik.Bahwa mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 38/PUUVIHI/2010berbunyi: 3.17.5 Bahwa meskipun partai politik berwenang melakukan PAW bagianggotanya yang bertugas sebagai anggota DPR/DPRD namun di dalam pelaksanaannyaharuslah sesuai dengan
H M UDIN KAMALUDIN
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
Intervensi:
Puti Melati S S N MBA
112 — 77
11)12)memohon untuk melaksanakan PAW an.
H.M.Romahurmuzy tidak sah dan cacat hukum;Pada tanggal 9 November 2015, Walikota Cimahi mengajukanpermohonan PAW kepada Gubernur Jawa Barat melalui suratNomor 171/3822/Pem, hal Pemberhentian dan Pergantian AntarWaktu (PAW) DPRD Kota Cimahi:;Pada tanggal 23 November 2015, Sekretaris Daerah Provinsi JawaBarat mengirimkan surat nomor :171/5721/Pem.Um hal Penjelasanterhadap usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRDKota Cimahi kepada Walikota Cimahi.Pada intinya menyampaikanbahwa PAW atas nama
Gubernurdalam mengambil keputusan hanya meresmikan PAW anggota DPRD.Gubernur tidak mempunyai suatu kehendak untuk menolak ataupunmenentukan lain terhadap mekanisme PAW anggota DPRD, selain apayang telah diusulkan oleh Partai Politik kepada DPRD. Semua prosestelah dilalui oleh partai politik yang bersangkutan dan telah diverifikasioleh KPUD sehingga Gubernur tinggal meresmikan saja.
(bukti sesuai dengan asll) ;Fotocopy surat nomor : 171/3204/Pem.Um. tanggal 2Agustus 2016, Hal : Penjelasan PAW atas nama Sdr. H.M.Udin Kamaludin.A.Ma. yang digantikan oleh Sdri PutiMelati,S.Sn.,MBA. (bukti Sesuai dengan asll) ;Fotocopy Surat nomor : 210/4436/Pem, tanggal 28September 2016, Hal : Penyampaian KelengkapanDokumen PAW Anggota DPRD Kota Cimahi.
(bukti sesuaidengan asli) ;Fotocopy surat nomor 171/4934/Pem.Um, tanggal 31Oktober 2016, Hal : Penjelasan PAW Anggota DPRD KotaCimahi. ( bukti sesuai dengan aslia) ;Fotocopy surat nomor : 1100/PEM/DPP/X1/2016, tanggal 11November 2016, Perihal : Pemberitahuan & Himbauan.(bukti sesuai dengan fotocopy) ;Fotocopy surat nomor : 171/1653/Pem, tanggal 5 Mei 2017,Hal : Penyampaian Kelengkapan Dokumen PAW AnggotaDPRD Kota Cimahi.
111 — 9
) atas namaDPRD Provinsi Kalimantan Timur (PENGGUGAT), karena semua suratsurat yangberkaitan dengan PAW harus dikesampingkan dan DPP PDS akan memprosessecara hukum yang melakukan PAW tanpa sepengetahuan DPP PDS yang sah(vide bukti P6);13.
Oleh karena itu DPP PDS mengirim suratNog ater eh A Or A RHG YAR Ach hag SeR3 an ans Laeriban antag gh PW Stu14.15.16.w(PAW) terhadap PENGGUGAT dan mengancam akan proses secara hukum yangmelakukan PAW tanpa sepengetahuan DPP PDS ;Bahwa PENGGUGAT merasa dirugikan akibat perbuatan melanggar hukum(onrechtmatige daad) yang dilakukan balk oleh TERGUGAT I maupunTERGUGAT II menimbulkan kerugian bagi PENGGUGAT, karena TERGUGAT Idan TERGUGAT II telah dengan sengaja tanpa hak (melawan hukum)menerbitkan Surat
Artya Fathra Martin, SE,dan Sdri MM Rini Puspa Nereng S.Sos dikarenakan sebelumnya ke tiga namatersebut telah pindah partai lain terlebih dahulu dan telah menyatakan pengun aren diri/berhenti dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur utusan PDSsebagaimana surat dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur No.I60/187/HK/VII/2013 tanggal 31 Juli 2013 perihal PAW anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timuryang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Wilayah PDS Provinsi Kalimantan Timuragar dapat mengusulkan PAW kepada
Bahwa PENGGUGAT telah melanggar UndangUndang No. 27 Tahun 2009tentang MPR, DPR, DPD, DPRD khususnya Pasal 213 ayat (1) yang menyatakanPergantian Antar Waktu (PAW) terjadi karena antara lain Diberhentikan, Ayat (2)huruf (i) berbunyi; karena menjadi anggota partai politik lain..
Menyatakan Sah Surat dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur masingmasingsurat No; 160/187/HK/VI1/2013 tanggal 31 Jun 2013 tentang PAW AnggotaDPRD Provinsi Kalimantan Timur, surat Keterangan No; 161.3/177/HK/VI 1/2013,Surat Keterangan No; 161.3/178/HK/VI 1/2013, Surat Keterangan No;161.3/179/HK/VII/2013 masingmasing tertanggal 30 Jul' 2013.S. Menyatakan Sah Pergantian Antar Waktu yang dilakukan oleh TERGUGATterhadap PENGGUGAT.9.
115 — 61
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membatalkan Pengusulan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Jeneponto dari Partai Amanat Nasional antara Penggugat SYAHRIR KHANNA dengan HASANUDDIN. ---5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; -----------------------------------------6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini secara bersama-sama sejumlah Rp 241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);--
Jeneponto mengusulkan secarasepihak Pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah (DPRD) Kab. Jeneponto, antara SYAHRIR KHANNA Penggugat danHASANUDDIN, dengan perjanjian menjabat anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah (DPRD) Kab. Jeneponto masingmasing dengan jabatan 2 (dua) tahun 6(enam) bulan, sebagaimana Surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PartaiAmanat Nasional No. PAN/A/K Pts/KUSJ/030/VII/2009, tertanggal 17 Juli 2009;.
Jeneponto mengusulkan Pergantian antara waktu(PAW) anggota DPRD Kab. Jeneponto antara SYAHRIR KHANNA Penggugatdan HASANUDDIN kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai AmanatNasional dengan surat No. PAN/21.16/B/KS/002/II/2012 tertanggal 9 Pebruari.
Bahwa untuk mencegah adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRDKab.
Memerintahkan kepada Tergugat dan Tergugat II untuk membatalkanPergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Jeneponto dari PartaiAmanat Nasional antara SYAHRIR KHANNA Penggugat dan HASANUDDIN;4. Menyatakan Penggugat adalah Anggota DPRD Kab. Jeneponto dari partaiAmanat Nasional yang sah dengan masa jabatan periode tahun 2009 sampaidengan tahun 2014;5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dulu;6.
231 — 153
DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa Penggugat dan Tergugat pada Tanggal 10 Juli 2018 telahmelakukan Kesepakatan Bersama kemudian dituangkan dalam sebuahSurat Kesepakatan Bersama yang dibubuhi tanda tangan dan Materai,agar kiranya Penggugat bersedia di gantikan oleh Tergugat sebagaiPengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timursisa masa jabatan 20142019;Bahwa dalam Surat Kesepakatan Bersama yang telah disepakati olehPenggugat dan Tergugat pada intinya, apabila Tergugat menggantikanPenggugat
) karena Saksisebagai Komisioner KPUD Kabupaten Kutai Timur;Bahwa syarat Pergantian Antar Waktu (PAW) yang termuat didalam PKPU6 Tahun 2017 Tentang Pergantian Antar Waktu (PAW), yaitumengundurkan diri/diberhentikan dari Partai Politik atau pindah PartaiPolitik;Bahwa mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah Ketua DPRDbersurat terlebih dahulu ke KPUD yang isinya ada anggota DPRDHalaman 19 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pat.G/2019/PN Sgtmengundurkan diri, prosesnya Pergantian Antar Waktu
Waktu (PAW) setelahsyarat terpenuhi;Bahwa Saksi tidak mengtahui mengenai perjanjian antara Penggugatdengan Tergugat;Bahwa apabila tidak ada Surat pengunduran diri, atau ketika berkas tidaklengkap persyaratannya seperti surat dari Ketua DPRD, juga rekomendaridari partai dan persyaratan lainnya, maka proses Pergantian Antar Waktu(PAW) tidak akan di proses oleh KPUD;Bahwa sepengetahuan Saksi, berdasarkan berkas yang dipegang olehKPUD, dimana Penggugat tercantum mengundurkan diri sebagai anggotaDPRD
Bahwa selain pihak Bank, pihak pengurus partai juga seharusnya di Tariksebagai pihak karena mekanisme PAW tidak terlepas dari peran partaipolitik;5.
Debitur telah mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuaiSK Gubernur Kaltim No. 171.3/47/B.POD.II/2018 Tgl 15 Oktober 2018.Sehingga terhitung bulan Oktober 2018 gaji debitur sebagai anggota DPRDKab. Kutim sudah tidak dibayarkan. Hal ini menyebabkan kreditur debitur yangada di PT.
45 — 23
Gresik kepadaBupati Gresik, Nomor : 171/175/437.40/2013, Perihal :Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Gresikdari Fraksi PKNU, tanggal 29 Mei 1aNBukti TFoto copy sesuai asli, Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kab. Gresik kepada Pimpinan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kab. Gresik, Nomor : 201/KPUGresik014.329707/V/2013, Perihal : Pengganti Antar Waktu(PAW) Anggota DPRD Kab.
Gresik, Nomor : 201/KPUGresik014.329707/V/2013, Perihal : Pengganti Antar Waktu(PAW) Anggota DPRD Kab. Gresik dari PKNU, tanggal 24Mei 2013, besertalampiran ; Bukti T.II.Int6 : Foto copy sesuai asli, Surat Ketua DPRD Kab. Gresik kepadaBupati Gresik, Nomor : 171/175/437.40/2013, Perihal :Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab.
Int 4) ;Bahwa berdasarkan Surat KPU Kabupaten Gresik Nomor : 201/KPUGresik014.329707/V2013, tanggal 24 Mei 2013, Perihal : PAW anggota DPRDKabupaten Gresik, jabatan Penggugat selaku anggota DPRD Kabupaten Gresikdigantikan oleh Hj.
Adapun alasan hukum dari Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRDProvinsi dan DPRD Kabupaten/Kotamenurutketentuan dimaksud adalahkarena :i Meninggal dunia ;ii Mengundurkan diri, dan ;ili Diberhentikan ;Menimbang, bahwa Anggota DPRD periode 2009 2014 hasil PemiluTahun 2009 yang kini telah menjadi Calon Anggota Legislatif dari Parpol yang berbedauntuk Pemilu Tahun 2014 dapat dilakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) melaluidua pintu berdasarkan mekanisme UndangUndang Nomor 27 Tahun 2009 jo.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 20101 Calon Anggota DPRD yang bersangkutan bisa dilakukan Pemberhentian AntarWaktu (PAW) karena mengundurkan diri sebagai Anggota atas permintaansendiri secara tertulis ;852 Calon Anggota DPRD yang bersangkutan bisa dilakukan Pemberhentian AntarWaktu (PAW) karena diusulkan melalui Partai Politik asal ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 16 Ayat (1) huruf c dan Ayat (3) UndangUndang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah denganUndangUndang
69 — 11
Latifah adalahsuami isteri yang menikah tahun 1946 (P1);Halaman 3 dari 14 Halaman PAW. Nomor 0024/Pdt.P/2015/PA.BKt.1.2. Photocopy Surat Keterangan Meninggal Nomor 472/20/Kesra/IV2015bertanggal 20 April 2015 an. H. Jainin, dikeluarkan oleh Wali NagariPadang Lua, bermaterai cukup dan telah dilegalisir (P2);1.3. Photocopy Surat Keterangan Meninggal Nomor 472/21/Kesra/IV2015bertanggal 20 April 2015 an. Hj.
Eliza, adalah penduduk Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, KabupatenAgam dan ke tiga orang tersebut telah meninggal dunia, keterangan mana adaHalaman 7 dari 14 Halaman PAW.
H.Jainin;Halaman 9 dari 14 Halaman PAW. Nomor 0024/Pdt.P/2015/PA.BKt.10Menimbang, bahwa dalam hukum Islam dari sisi terlaksananya suatu hukumwaris harus memenuhi tiga unsur yaitu adanya tirkah, adanya kematian baik secarahakiki maupun hukmi serta adanya waris/si penerima harta dari si mayit:Menimbang, bahwa berhubung para Pemohon hanya mohon kepadaPengadilan untuk menetapkan sebagai ahli waris dari orang alm. H.
RiwayatAn Nasai.Halaman 11 dari 14 Halaman PAW. Nomor 0024/Pdt.P/2015/PA.Bkt.12Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan yang telah dikemukakan diatas terbukti, bahwa Pemohon I, Pemohon II dan Pemohon III tidak terhalang untukmendapatkan waris / mempusakai dari harta tirkah peninggalan H.
Jumlah Rp. 446.000,(empat ratus empat puluh ribu rupiah)Bukittinggi, 12 Mei 2015Salinan sesuai dengan aslinyaPaniterattdFUADI AZIS, SH, MHHalaman 13 dari 14 Halaman PAW. Nomor 0024/Pdt.P/2015/PA.BKt.14
88 — 23
Bahwa tenggat waktu mengenai adanya Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN)Objek sengketa tersebut diketahui oleh Penggugat pada tanggal 14 April 2014melalui : Surat Permohonan Penggugat melalui Kuasanya Nomor : 0403/5.P/ TSR/ IV/2014,Perihal: Mohon Keterangan Tertulis & Legalisir Akta Ahli Waris Nomor : 148/PAW/1997/PA.JT, tanggal 14 April 2014 ditujukan kepada Ketua PengadilanAgama Jakarta Timur, kemudian ditanggapi oleh Pengadilan Agama Jakarta Timurdengan keluarnya legalisir Akta Ahli Waris Nomor:
148/PAW/1997/PA.JT. tanggal14 April 2014, yang menurut ketentuan Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, masih dalam tentang waktu untukmengajukan gugatan sengketa Tata Usaha Negara ;B.
Akte Kelahiran Nomor : 5568/P/JB/1984 tertanggal 21 Nopember1984 atas nama Bambang Sugeng Rahardjo3Individual : e Individual, karena surat keputusan tersebut ditujukan tidak untuk umum, tetapibersifat individual karena ditujukan pada Akta Kelahiran atas nama BambangSugeng Rahardjo ; e Final, karena Akta Kelahiran tersebut sudah definitif, tidak memerlukanpersetujuan dari institusi lain dan menimbulkan suatu akibat hukum, dimana isiakta kelahiran tersebut bertentangan isi Akta Ahli Waris Nomor: 148/PAW
P/TSR/IV/2014, Perihal: Mohon Keterangan Tertulis & Legalisir Akta Ahli WarisNomor: 148/PAW/1997/PA.JT, tanggal 14 April 2014 ditujukan kepadaKetua Pengadilan Agama Jakarta Timur, yang menurut ketentuan Pasal 55UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, masih dalam tentang waktu untuk mengajukan gugatan sengketaTata Usaha Negara ; 7.Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) Objek Sengketa yang dikeluarkanoleh Tergugat tersebut di atas, adalah Keputusan Tata Usaha Negara yang
Agama Kelas I.A, Jakarta Timur,Nomor : 148/PAW/1997/PA.JT. tanggal 14 Oktober 1997 (fotokopidari fotokopi yang dilegalisir) ; Surat Teguh Sansosa, S.H.
79 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
) yang sebenarnya sangat sangat premature untuk dijadikan alasan maupundasar bagi pemecatan penggugat baik sebagai anggota partai maupun PAW Penggugatsebagai Anggota Dewan;Hal. 3 dari 20 hal.
No.27 K/Padt.SusParPol/2014Bahwa selain itu dengan adanya dasar pemecatan maupun PAW karena dugaanperbuatan indisipliner tersebut juga sangat sangat merugikan Penggugat selain dipecatdari keanggotaan partai yang sangat Penggugat cintai juga harus kehilangan kesempatanberbakti kepada bangsa dan Negara juga rakyat dan konstituen melalui lembaga DPRDKab.
Langkat, serta Penggugat juga kehilangan nama baik yang selama ini Penggugatjunjung tinggi;Bahwa perbuatan Tergugat I memecat dan mengusulkan PAW atas diriPenggugat dan juga usulanusulan dari Tergugat II dan Tergugat III dengan tanpa dasaryang jelas juga menimbulkan kerugian bagi Penggugat baik secara kepartaian maupunkeanggotaan di DPRD Kab. Langkat juga tercorengnya nama baik Penggugat, faktafakta ini tindakan melawan hukum (onrechmatigedaad) yang dilakukan Tergugat I, II,dan Tergugat III;II.
Langkat dan juga Usulanusulan pemecatanmaupun PAW dari tergugat II dan Tergugat III dengan tanpa alasan,dasar, maupun fakta hukum yang jelas adalah merupakan perbuatanmelawan hukum (onrecthmatigedaad);II.
No.27 K/Padt.SusParPol/20144 Menyatakan Usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) yangdiusulkan Tergugat I ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima, dan pernyataan ini jugadinyatakan berlaku bagi Pihak Ketiga yangberkepentingan untuk itu;5 Menyatakan menolak juga Usulanusulan terdahulu dariTergugat Il Nomor 049/Int/B/II/2013, tertanggal 20 Maret2013 dan juga Surat DPC PPP Kab.
68 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahkan sebelum ia Tergugatsecara sah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kasin DemokrasiIndonesia Kabupaten Alor yaitu Tergugat telah melakukan pemecatanterhadap diri Penggugat dan 14 (empat belas) Anggota lain dariKeanggotaan Partai Kasih Demokrasi Indonesia dengan Surat KeputusanDewan Pimpinan Cabang Partai Kasin Demokrasi Indonesia Nomor:01.A/DPC/PKDI/IV/2011 tanggal 01 April 2011 Perihal PemecatanKeanggotaan PKDI dan PAW Anggota DPRD Kabupaten Alor dan suratNomor 02/DPC/PKDI/IV/2011 perihal
Kemudian pada tanggal 29 April2011 Tergugat juga telah mengajukan Permohonan Pergantian Antar Waktu(PAW) Penggugat dari Anggota DPRD Kabupaten Alor kepada TurutTergugat I, padahal sesungguhnya yang berwenang melakukan Pemecatanterhadap Keanggotaan Partai adalah Dewan Pimpinan Pusat berdasarkanusulan dari DPC, sedangkan wewenang melakukan pemberhentian terhadapAnggota Legislatif yang duduk pada DPRD Kabupaten/Kota dilakukan olehDPP atas usul DPC, setelah mendapat Rekomendasi dari DewanKehormatan Partai
Putusan Nomor 2312 K/Pdt/2013Kasih Demokrasi Indonesia Indonesia Bab VII Pasal 18 dan AnggaranRumah Tangga dan Bab Ill Pasal 14, Bab IV PasaL 21 Tentang MusyawarahCabang, sedangkan dasar yang digunakan Tergugat untuk mengajukansurat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah Anggaran DasarPartai Kasin Demokrasi Indonesia Bab VII Pasal 18 ayat 1,2,3,4 dan 5 danAnggaran Rumah Tangga Bab Ill Pasal 14, Bab IV Pasal 21 tentangMusyawarah Cabang.Kemudian Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 26tentang
Dengandemikian pasalpasal yang telah dijadikan dasar oleh Tergugat dalammengajukan Permohonan Pemecatatan Keanggotaan dan Pergantian AntarWaktu terhadap diri Penggugat adalah pasalpasal yang tidak benar, tidakberalasan hukum dan bukan merupakan kewenangan Tergugat;14.Bahwa kemudian berkaitan dengan Permohonan Pergantian Antar Waktu(PAW) yang dimohonkan oleh Tergugat kepada Turut Tergugat adalahPermohonan yang sifatnya emosional, arogan dan otoriter serta tidakdilandasi dengan dasar hukum yang benar
Karena prosesPemecatan dan PAW sudah sesuai dengan aturan mekanisme dalam PartaiKasih Demokrasi Indonesia (PKDIIndonesia) yang merubah namanyamenjadi Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI).
73 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 542 K/Pdt.Sus/20121112.13.14.Waktu (PAW), dalam rangka melakukan rapat internal Partai Buruh untukdilakukan secara musyawarah dan mufakat ;.Bahwa kemudian Penggugat telah mengajukan keberatannya atasterbitnya Surat Tergugat Nomor 006 /DPCPB/KM/III/2011 tertanggal 17Maret 2011 perihal Pemberitahuan Pergantian Antar Waktu (PAW) yangditerima Penggugat sendiri pada tanggal 21 Maret 2011 secara resmikepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh di Jakarta, DewanPimpinan Daerah Partai Buruh Propinsi Sumatera
No. 542 K/Pdt.Sus/2012e Surat Dewan Pimpinan Cabang dengan Nomor 006 /DPCPB/KM/IIl/2011 tertanggal 17 Maret 2011 perihal ; Pemberitahuan PergantianAntar Waktu ( PAW ) selaku Tergugat III juga tidak sah ;22.Bahwa kemudian dalam tingkat kasasi Mahkamah Agung dalam perkaraNo. 643 K/PDT.
Remon Simatupang, M.Sc. sebagaianggota Partai Buruh Kota Medan Propinsi Sumatera Utaratidak sah dan batal demi hukum;Menyatakan Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Buruh KotaMedan Nomor 006/DPCPB/KM/III/2011 tertanggal 17 Maret2011 perihal ; Pemberitahuan Pergantian Antar Waktu (PAW)jo Surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai BuruhKota Medan Nomor : 01/DPCPB/KM/I/2012 tanggal 20Januari 2012 perihal : Mohon memproses pergantian antarwaktu (PAW) dari Sdr Ir.
Bahwa oleh karena gugatan perkara a quo yang sedang berlangsung diPengadilan Negeri Medan ini adalah merupakan gugatan perselisihanpolitik, sehingga menurut hukum Proses Pergantian Antar Waktu (PAW)yang dimohonkan oleh Tergugat III/Termohon Kasasi Ill kepada DPRDKota Medan belum dapat dilakukan sebelum ada keputusan pengadilanyang berkekuatan hukum tetap ;.
No. 542 K/Pdt.Sus/2012Pimpinan Cabang (DPC) Partai Buruh Kota Medan Nomor : 01/DPCPB/KM/I/2012 tanggal 20 Januari 2012 perihal : Mohon memprosesPergantian Antar Waktu (PAW) dari Sdr. Ir.