Ditemukan 6903 data
33 — 20
Juli 2010 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Muara Sabak dengan Nomor:115/Pdt.G/2010/PA.MS telah mengajukan permohonan ceraitalak;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telahditetapkan untuk pemeriksaan perkara ini, Pemohon danTermohon telah datang menghadap sendiri di persidangan padapersidangan tanggal 26 Juli 2010 dan dilaksanakan mediasiantara Pemohon dengan Termohon;Menimbang, bahwa Pemohon berstatus sebagai PegawaiNegeri Sipil, maka Pemohon harus mengurus terlebih dahuluSurat Izin
Atasan dari Pemohon, maka oleh karena itupersidangan perkara ini ditunda sampai tanggal 10 Januari2010 untuk memberikan kesempatan kepada Pemohon untukmengurus Surat Izin Atasan dimaksud;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telahditetapkan untuk pemeriksaan perkara ini, Termohon telahdatang menghadap di persidangan sedangkan Pemohon tidakdatang menghadap, dan juga tidak menyuruh' orang lainsebagai wakil/kuasanya yang sah untuk menghadap' meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut berdasarkan
19 — 20
menghadap dipersidangan secara inperson sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya walaupun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehati Penggugat danTergugat untuk rukun kembali dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka proses Mediasi tidakdapat dilaksanakan;Bahwa Penggugat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil namun telahberusaha mengurus izin
atasan namun tidak memperoleh izin dari atasan, sehinggayang bersangutan telah membuat surat pernyataan diatas materai, tanggal 27Maret 2019 yang menyatakan tetap melanjutkan perkara tanpa adanya izin atasanHalaman 3 dari 13 halaman PutusanNo.xxxx/Pdt.G/2018/PA.Lpkdan bersedia menanggung resiko atas tidak adanya izin atasan, oleh karenanyapemeriksaan perkara dapat dilanjutkanBahwa selanjutnya dibacakan surat gugatan Penggugat yang isinya tetapdipertahanan Penggugat dengan memberikan penjelasan secukupnyaBahwa
dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil dengan demikianketentuan Pasal 154 ayat (1) RBg jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989, telah terpenuhi;Bahwa Penggugat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil terikat sebagaimanamaksud Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 jo PP 45 Tahun 1990 tentang izinperkawinan dan perceraian bagi PNS, oleh karena yang bersangutan telahmembuat surat pernyataan diatas materai, tanggal 27 Maret 2019 yang menyatakantetap melanjutkan perkara tanpa adanya izin
atasan dan bersedia menanggungresiko atas tidak adanya izin atasan, oleh karenanya pemeriksaan perkara dapatdilanjutkanMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidanganmaka proses mediasi tidak dapat dilaksanakan sebagaimana maksud PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok dalam perkara ini, bahwa Penggugatmendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak harmonisdan selalu terjadi perselisihan dan pertengkaran dan sejak
11 — 8
Nur Alam Baskar, hal ini untukmemenuhi kehendak PERMA No. 1 tahun 2008 juga tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka selanjutnya pemeriksaan perkara dilaksanakan dalam persidangantertutup untuk umum, sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 ;Menimbang, bahwa Pemohon sebagai Pegawai Negeri Sipil telahmemperoleh surat izin atasannya sebagaimana tersebut di dalam dudukperkaranya (Bukti P.2) ;Menimbang, bahwa surat izin atasan sebagaimana
tersebut dalamketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 juncto Pasal3 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 adalah merupakan tertibadministrasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraianatau poligami buka merupakan perangkat hukum acara sehingga adaatau tidak adanya surat izin atasan tersebut tidak mempengaruhiterhadap diterima atau ditolaknya permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa meskipun dalildalil Pemohon tidak dibantahTermohon namun Pemohon telah menguatkan dalildalil
pemohonannyadengan mengajukan alat bukti tertulis dan saksisaksi sebagaimana tersebutdalam duduk perkaranya;Menimbang, bahwa surat izin atasan sebagaimana tersebut dalamketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 junctoPasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 adalah merupakanTertio administrasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukanperceraian atau poligami bukan merupakan perangkat hukum = acarasehingga ada atau tidak adanya surat izin atasan tersebut tidakmempengaruhi
16 — 15
yangsulit untuk dirukunkan lagi yang disebabkan oleh halhal sebagai berikut : Termohon tidak menghargai Pemohon dan sering berkata kasar; Termohon tidak taat dan tidak patuh, apabila dinasehati membantah; Termohon sering pergi meninggalkan Pemohon tanpa 1zin;Bahwa Puncak keretakan hubungan rumah tangga antara Pemohon denganTermohon tersebut terjadi kurang lebih pada bulan Nopember 2005 , yangakibatnya antara Pemohon dengan Termohon berpisah rumah, dan karenaPemohon sebgai PNS; susah mendapatkan izin
atasan, akhirnya Pemohonmembuat surat pernytaan : IKRAR MENJATUHKAN TALAK SATU kepadaTermohon tertanggal 16 Oktober 2008;6.
Bahwa Pemohon sudah meminta bantuan kepada keluarga Pemohon danTermohon agar dapat merukunkan Pemohon dengan Termohon tetapi tidakberhasil, begitu pula Pemohon telah meminta surat izin atasan, namun sampaisekarang tidak juga turun dari kantor Gubernur DKI Jakarta;7. Bahwa Pemohon tetap akan menjatuhkan thalak satu terhadap Termohon,meskipun surat izin atasan belum juga turun;8.
26 — 8
dalam rumah tangga yang seimbangmenurut yang maruf, hakhak suami istri dan kewajiban masingmasing pada perannyaserta dampak buruk yang diakibatkan perceraian yang tak beralasan.Bahwa pada persidangan tanggal 6 Maret 2014 dalam tahap perdamaian/penasehatan majelis telah juga memberikan nasehat serta pandangan agar Penggugatdengan Tergugat dapat berbaikan dengan kembali rukun membina rumah tangga,karena Penggugat menyatakan Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil, selanjutnyaPenggugat akan mengurus izin
atasan pada kesempatan ini meminta waktu untukmengurus izin atasan tersebut.Bahwa selanjutnya pada persidangan tanggal 10 Juli 2014 tersebut Penggugatmenyatakan bahwa Penggugat telah kembali rukun dengan Tergugat dan menyatakansecara lisan di depan sidang tanggal 10 Juli 2014 bahwa Penggugat mencabutgugatannya untuk bercerai dengan Tergugat kembali rukun dengan Penggugat untukmembina rumah tangga.Bahwa untuk singkatnya maka semua yang tercantum dalam berita acarapersidangan perkara ini harus dianggap
15 — 2
persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat dan kuasanya hadir menghadap di persidangan dan Tergugat tidakhadir dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut makaMajelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat dan Penggugat menyatakan akan berusaha mencari jalanterbaik melalui atasan Penggugat kafrena Penggugat seorang PNS;Menimbang, bahwa Penggugat menyatakan mencabut perkaranyaNomor 1381/Pdt.G/2017/PA.Sr dengan alasan bahwa Penggugat akanmengurus izin
atasan dan berusaha menyelesaikan rumah tangganya melaluiatasannya;Bahwa, selanjutnya untuk singkatnya uraian dalam Penetapan ini, makasegala hal yang termuat dalam Berita Acara Sidang perkara ini merupakanbagian tidak terpisahkan dari Penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat menyatakan mencabut perkaranya yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sragen dengan Nomor1381/Pdt.G/2017
/PA.Sr tertanggal 03 Agustus 2017 dengan alasan Penggugatakan mengurus izin atasan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat belum menyampaikanjawaban, maka tidak perlu adanya persetujuan dari Tergugat atas pencabutanperkara oleh Penggugat tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 271 dan 272RV;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapernyataan pencabutan perkara oleh Penggugat tersebut tidak bertentangandengan hukum dan tidak menciderai hakhak pihak lawan, oleh karenanyadapat dibenarkan
31 — 21
putusan yang seadiladilnya (ex Aquo et bono).Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan KuasaPenggugat telah hadir menghadap di persidangan sedangkan Tergugat tidakdatang menghadap, Majelis Hakim telah berupaya menasehati Penggugat agardapat mempertahankan ikatan perkawinan dan kembali rukun denganTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa di persidangan Penggugat melalui kuasanyamenerangkan bahwa dalam kedudukannya sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS), Penggugat belum memperoleh izin
atasan untuk melakukan perceraianmeskipun sudah pernah diajukan secara tertulis kepada atasan Penggugat,namun demikian Penggugat tidak dapat membuktikan bahwa permohonan izinatasan tersebut telah diajukan secara tertulis;Menimbang, bahwa untuk singkatnya maka semua Berita Acara Sidangperkara ini harus dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini :PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa, maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas :Halaman
Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat, ternyataPenggugat berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka sesuaidengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentangIzin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 3Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990, Penggugat wajib memperoleh izinatasan terlebin dahulu sebelum melakukan perceraian;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan ketentuanhukum mengenai kewajiban untuk memperoleh izin
atasan bagi PegawaiNegeri Sipil yang akan melakukan perceraian tersebut, sebagaimanadinyatakan dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentangIzin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 3Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990, sebagai berikut :(1) Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajid memperolehizin lebih dahulu dari pejabat.(2) Permintaan untuk memperoleh izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)diajukan secara tertulis.Halaman 5 dari 8
halaman Putusan Nomor xxxx/Pdt.G/2020/PA.LpkMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal tersebut di atas makaPegawai Negeri Sipil yang berkedudukan sebagai Penggugat, wajibmengajukan permintaan secara tertulis untuk memperoleh izin atasan/pejabatdalam rangka melakukan perceraian.
13 — 0
Bahwa Penggugat berstatus Pegawai Negeri Sipil yang apabila inginbercerai harus mendapat izin atasan, dalam hal ini Penggugat telahmendapatkan izin atasan untuk bercerai dari Wali Kota Prabumulih nomor090/KPTS/BKPSDM.IIV2017, tanggal 15 Maret 2017;Bahwa atas perbuatan Tergugat tersebut, Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Muara Enim Cq Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini, kiranya berkenan menerima, memeriksa, mengadili sertamemutuskan sebagai berikut:a.
dapatmengurungkan niatnya untuk bercerai dari Tergugat, namun Penggugatmenyatakan tetap sebagai mana niat dan tujuan semula mengajukan gugatanini, dan sudah tidak bisa lagi untuk hidup dan tinggal bersama dengan Tergugatsebagai pasangan suamiistri;Bahwa surat gugatan Penggugat telah dibacakan di persidangan, danterhadap surat gugatannya tersebut Penggugat menyatakan tetap padagugatannya tanpa ada tambahan dan perubahan;Bahwa Penggugat berstatus Pegawai Negeri Sipil dan Penggugat telahmendapatkan izin
atasan untuk bercerai dari Wali Kota Prabumulih nomor090/KPTS/BKPSDM.II/2017, tanggal 15 Maret 2017;Bahwa untuk memperkuat dailildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti surat di persidangan berupa : Fotokopi Kutipan Akta NikahNomor. 14/14//2012 Tanggal 09 Januari 2012 Seri AV.
No. 243/Pdt.G/2018/PA.ME.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa pokokpokok maksud dan tujuan GugatanPenggugat adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Bahwa Penggugat berstatus Pegawai Negeri Sipil dan Penggugat telahmendapatkan izin atasan untuk bercerai dari Wali Kota Prabumulih nomor090/KPTS/BKPSDM.IIV2017, tanggal 15 Maret 2017, maka Majelis Hakimberpendapat sesuai dengan pasal 3 Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun1983 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1990pemeriksaan
21 — 21
bahwa bukti P1 (Fotokopi Kutipan Akta Nikah) yangmerupakan data otentik dan telah bermaterei cukup dan cocok dengan aslinya,isi bukti tersebut menjelaskan mengenai hubungan Penggugat dan Tergugatsebagai suami istri yang sah, sehingga bukti tersebut telah memenuhi syaratformal dan materiil, serta mempunyai kKekuatan pembuktian yang sempurna danmengikat;Menimbang, bahwa bukti P2 yang merupakan data otentik dan telahbermaterei cukup dan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskanmengenai izin
atasan Penggugat untuk mengajukan perceraian denganTergugat, sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil,serta mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa saksi 1 Pemohon, sudah dewasa dan sudahdisumpah, sehingga memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal172 ayat 1 angka 4 R.Bg.
Bahwa Pemohon sebagai pegawai negeri sipil telah mendapat izin atasan untukmengajukan perceraian dengan Termohon;3. Bahwa keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon mulanya rukun danharmonis namun sejak awal bulan Agustus 2010 sudah tidak rukun lagi seringterjadi perselisinan dan pertengkaran;4. Bahwa penyebab terjadinya perselisinan dan pertengkaran diantara Pemohon danTermohon karena Termohon lebih memilih keluarga dari pada Pemohon;5.
Bahwa Pemohon sebagai Pegawai Negeri Sipil telah mendapat izin atasan untukmengajukan perceraian dengan Termohon;3. Bahwa Pemohon dan Termohon sejak awal bulan Agustus 2010 tidakrukun lagi sering terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan karenalebih memilih keluarga dari pada Pemohon;4. Bahwa dengan sebab tersebut di atas Pemohon dan Termohon telah pisahrumah sejak bulan Juli 2011 sampai sekarang kurang lebih 3 tahunlamanya;5.
atasan untuk bercerai dengan Termohon sesuai denganketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo.
57 — 37
Peraturan PemerintahNomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS dan Pegawai BUMN, Halaman 3 dari 12 halamanPutusan Nomor 158/Pdt.G/2013/PA.Mtkmaka Pemohon harus melampirkan izin atasan untuk melakukan perceraian diPengadilan Agama Mentok;Bahwa Pemohon telah mengajukan izin atasan untuk melakukan perceraianpada tanggal 26 Juni 2013 akan tetapi tidak ada jawaban dari atasan Pemohon danoleh karena Pemohon tidak mendapat
izin atasan sedangkan Pemohon ingin tetapmelanjutkan perkara ini; maka Pemohon membuat Surat Pernyataan tertanggal 21Oktober 2013 bahwa Pemohon bersedia menanggung resiko yang akan diberikanoleh atasan Pemohon sebagai akibat dari perceraian Pemohon dan Termohon;Bahwa, pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkan dengan membacakanpermohonan Pemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, atas permohonan Pemohon tersebut Termohon tidak dapatmemberikan jawabannya karena Termohon
PeraturanPemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS danPegawai BUMN, maka Pemohon harus melampirkan izin atasan untuk melakukanperceraian di Pengadilan Agama Mentok; Halaman 7 dari 12 halamanPutusan Nomor 158/Pdt.G/2013/PA.MtkMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan izin atasan untuk melakukanperceraian pada tanggal 26 Juni 2013 akan tetapi tidak ada jawaban dari atasanPemohon di PT.
15 — 1
Asli Surat Surat Pernyataan Penggugat bahwaPenggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap menerima sanksimelakukan perceraian tanpa izin atasan, tanggal 11 Januari 2018,bermaterai cukup telah dicap pos, lalu diberi (bukti kode P.3);Bukti Saksi.1. ee.
Nomor 9 Tahun 1975, sedang tidak ternyata tidak datangnya itudisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil belummendapat izin dari atasan akan tetapi Penggugat membuat pernyataan bahwaPenggugat siap menerima resiko melakukan perceraian tanpa izin atasan, olehkarena itu pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat tidak melawan hukum danTergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut ternyata tidak hadir dantidak pula
suami suami istri yang sahberdasarkan ketentuan Pasal 7 (1) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 Penggugat sebagai PNSsudah mengajukan permohonan izin bercerai dari atasan akan tetapi prosesizin tersebut masih dalam proses dan Penggugat menyatakan terusmelanjutkan gugatan perceraianya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3, Majelis telah memberikanwaktu dan penjelasan kepada Penggugat terkait status Penggugat sebagaiPNS dalam perceraian karena belum mendapat izin
atasan akan tetapiPenggugat siap menerima sanksi melakukan perceraian tanpa izin atasan;Menimbang, bahwa Penggugat juga menghadirkan bukti berupa 2 (dua)orang saksi, yang mana keduanya telah memberikan keterangan di bawahSumpah, keterangannya tersebut didasarkan atas pengetahuannya sendiri,tidak bertentangan satu sama lain bahkan saling menguatkan maka saksisaksiHIm. 8 dari 13 Him.
38 — 7
Surat pernyataan Pemohon, tertanggal 24 Agustus 2015, sebagai seorangPNS ia tidak mengajukan surat izin atasan dan sanggup menanggung segalaResiko karena tidak adanya surat izin atasan tersebut (bukti P.5);Menimbang, bahwa selain suratsurat Pemohon juga mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
Nomor 10 tahun 1983 JoPP No. 45 tahun 1990 tentang izin atasan untuk bercerai, Pemohon menyatakantidak mengajukan izin atasan untuk bercerai, dan sanggup menanggung resikoakibat dari tidak mau mengurus surat izin atasan tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian ini berdasarkan padaalasan sebagaimana tersebut di atas, maka Majelis Hakim memandang perlumendengarkan keterangan saksi keluarga atau orang dekat dengan kedua belahpihak, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah
17 — 12
kembali dalam membinarumah tangga, bahkan telah pula dilakukan upaya damai melalui mediasi,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat statusnyasebagai Pegawai Negeri Sipil, maka telah diperintahkan kepada Penggugatdan Tergugat telah diperintahkan terlebin dahulu untuk memperoleh suratizin perceraian dan surat keterangan dari atasannya masingmasing sebelumperkaranya dilanjutkan;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memberikan wakitu yangcukup untuk memperoses surat izin
atasan dan surat keterangan, ternyatasampai batas waktu yang telah ditentukan Penggugat belum jugamemperoleh surat izin dimaksud karena masih dalam proses;Menimbang, bahwa atas penjelasan Majelis Hakim mengenai akibatdari tidak adanya surat izin atasan tersebut, maka Penggugat didampingikuasanya dalam persidangan menyatakan mencabut perkaranya denganalasan untuk mengurus terlebih dahulu surat izin perceraian dari atasanPenggugat;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan inicukuplah Pengadilan
47 — 26
dinyatakan tidak berhasil;Bahwa, pada sidang tanggal 24 Juni 2020, Ketua Majelis memeriksaidentitas Pemohon dan terdapat perbedaan mengenai status pekerjaanPemohon dalam surat permohonan Pemohon dengan Kartu Tanda PendudukPemohon;Bahwa, Pemohon menyatakan bahwa pekerjaan Pemohon adalahAnggota Polri dan mengajukan permohonan perbaikan atas suratpermohonan Pemohon;Bahwa, Pemohon menyatakan telah mengurus permohonan izin dariatas, namun hingga Pemohon mengajukan perkara di Pengadilan Agamabarru Surat izin
atasan pemohon belum keluar;Bahwa, pada sidang tanggal 01 Juli 2020, Pemohon menyatakan agardiberi waktu selama satu minggu untuk menyelesaiakan permohonan izindari atasan Pemohon;Bahwa, pada sidang tanggal 08 Juli 2020, Pemohon di muka sidangmenyatakan mencabut gugatannya dengan alas an tidak dapat memperolehizin dari atasan Pemohon;Bahwa, untuk lengkapnya uraian mengenai jalannya pemeriksaanperkara ini, halinwal yang termuat dalam berita acara sidang ditunjuksebagai bagian tak terpisah dari penetapan
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa dalam persidangan Pemohon mengajukanperbaikan surat permohonan Pemohon mengenai status pekerjaan Pemohonyang semula tidak mempunyai pekerjaan kemudian menjadi Anggota Polri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan kesempatankepada Pemohon untuk menyelesaiakan permohonan izin dari atasanPemohon, namun sampai batas waktu yang telah ditentukan, Pemohon tidakdapat mengajukan surat izin
atasan Pemohon sebagai salah satu syaratadministrasi bagi Pemohon sebagai Anggota Polri aktif agar dapatmengajukan perceraian terhadap Termohon, sebagaimana ketentuan Pasal 4ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintahan Nomor 10 Tahun 1983tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil;Menimbang, bahwa dalam persidangan Pemohon secara lisanmenyatakan mencabut gugatannya;Menimbang, bahwa Pemohon mencabut gugatannya
14 — 3
wakilnya/kuasanyayang sah dan tidak mengajukan eksepsi tentang kewenangan, walaupunmenurut Relaas Panggilan Nomor xxxxx/Pdt.G/2019/PA.Mdn yang dibacakan dimuka persidangan, ternyata Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut,serta ketidakhadirannya itu tidak mempunyai alasan yang sah menurut hukum;Bahwa di persidangan, Pemohon menyatakan mencabut suratpermohonannya yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMedanNomor xxxxx/Pdt.G/2019/PA.Mdn tanggal 04 Maret 2019 disebabkanmasih mengurus izin
atasan Pemohon dan memastikan alamat tempat tinggalTermohon;Bahwa kemudian Majelis Hakim melakukan permusyawaratan untukmenentukan proses persidangan selanjutnya;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwal yangtercantum dalam Berita Acara Sidang yang merupakan bagian yang takterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohonadalah sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon
kuasanya yang sah dan tidak mengajukaneksepsi tentang kewenangan, walaupun menurut Relaas Panggilan Nomorxxxxx/Pdt.G/2019/PA.Mdn yang dibacakan di muka persidangan, ternyataTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut, serta ketidakhadirannya itutidak mempunyai alasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa di persidangan, Pemohon menyatakan mencabutSurat permohonannya yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMedanNomor xxxxx/Pdt.G/2019/PA.Mdn tanggal 04 Maret 2019 disebabkanmasih mengurus izin
atasan Pemohon dan memastikan alamat tempat tinggalTermohon.
Budiharto, S.H, M.H.
Terdakwa:
Budi Utama
65 — 27
Bahwa dengan demikian, Terdakwa telah melakukanketidakhadiran tanpa izin atasan terhitung mulai tanggal 19Februari sampai dengan tanggal 06 Maret 2018 selama + 16(enam belas), namun tidak lebih lama dari 30 (tiga puluh hari).6.
Bahwa Terdakwa meninggalkan dinas tanpa izin atasan sejaktanggal 19 Februari sampai dengan tanggal 07 Maret 2018selama + 17 (tujuh belas) hari.3. Bahwa latar belakang Terdakwa meninggalkan dinas tanpaizin, awalnya karena merasa takut telah tidak melaksanakantugas piket di Makodim 0209/LB.4.
Bahwa Terdakwa meninggalkan dinas tanpa izin atasan sejaktanggal 19 Februari 2018, kemudian Terdakwa berada dirumah kontrakan Terdakwa di JI. Anmad Yani Gg. Aman Kel.Pekan Lama Kec. Rantau Prapat Kab. Lab. Batu, melakukankegiatan mengantar anak ke sekolah, selebihnya Terdakwasering nongkrong di pasar Gelugur Rantau Prapat dan pergike rumah teman Terdakwa di sekitar kota Rantau Prapat.5.
Bahwa benar dengan demikian, Terdakwa telah melakukanketidakhadiran tanpa izin atasan terhitung mulai tanggal 19Februari Ssampai dengan tanggal 06 Maret 2018 selama + 16(enam belas), namun tidak lebih lama dari 30 (tiga puluh hari).9.
Bahwa benar dengan demikian, Terdakwa telah melakukanketidakhadiran tanpa izin atasan terhitung mulai tanggal 19Februari sampai dengan tanggal 06 Maret 2018 selama + 16(enam belas), namun tidak lebih lama dari 30 (tiga puluh hari).Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur keduaDengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa izin telahterpenuhi.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkeempat Lebih lama dari tiga puluh hari telah terpenuhi.: Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan
12 — 9
Membebankan seluruh biaya perkara ini sesuai dengan peraturan dan perundangundangan yang berlaku;Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Majelis Hakim telah memanggil Pemohondan Termohon untuk hadir di persidangan, panggilan terhadap Pemohon dan Termohontelah disampaikan secara resmi dan patut;Bahwa meskipun pada sidang pertama tanggal 18 November 2014 Pemohon danTermohon hadir di persidangan secara in person, namun oleh karena Pemohon sebagaiPegawai Negeri Sipil belum memperoleh surat izin atasan dari
Pejabat DinasPendidikan dan Pengajaran tempat Pemohon bertugas, maka mediasi belum dapatdilaksanakan dan Majelis Hakim memberi kesempatan kepada Pemohon selama tigabulan untuk mengurus surat izin atasan;Bahwa pada sidang kedua tanggal 17 Pebruari 2015 dan sidang ketiga tanggal05 Maret 2015, Pemohon hadir di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dipersidangan dan Pemohon mengajukan surat izin atasan yang dikeluarkan DinasPendidikan dan Pengajaran Nomor xxxxxxx tanggal 27 Januari 2015, dengan
7Tahun 1989 dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,panggilanpanggilan tersebut telah disampaikan secara resmi dan patut sebagaimanayang dimaksud Pasal 26 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975;Menimbang, bahwa meskipun pada sidang pertama tanggal 18 November 2014Pemohon Dalam Konvensi dan Termohon Dalam Konvensi hadir di persidangan secarain person, namun oleh karena Pemohon Dalam Konvensi sebagai Pegawai Negeri Sipilbelum memperoleh surat izin
atasan dari Pejabat Dinas Pendidikan dan Pengajarantempat Pemohon Dalam Konvensi bertugas, maka mediasi belum dapat dilaksanakandan Majelis Hakim memberi kesempatan kepada Pemohon Dalam Konvensi selama tigabulan untuk mengurus surat izin atasan;Menimbang, bahwa pada sidang kedua tanggal 17 Pebruari 2015 dan sidangketiga tanggal O05 Maret 2015, Pemohon Dalam Konvensi hadir di persidangan,sedangkan Termohon Dalam Konvensi tidak hadir di persidangan dan Pemohon DalamKonvensi telah mengajukan surat
izin atasan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan10Pengajaran Kabupaten Langkat Nomor 474.2/0170.I/SK/2015 tanggal 27 Januari 2015,dengan demikian Majelis Hakim berpendapat Pemohon Dalam Konvensi telahmemenuhi syarat administrasi perceraian bagi seorang Pegawai Negeri Sipilsebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1990 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 TentangIzin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil;Menimbang, bahwa
53 — 4
, Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyataketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Pemohon sebagai Karyawan BUMN PTPN IV Kebun Pabatu yangterkait dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 jo.Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagiPNS dan Pegawai BUMN, maka Penggugat harus melampirkan izin
atasan untukmelakukan perceraian di Pengadilan Agama Tebing Tinggi;Bahwa Pemohon telah mendapatkan izin atasan untuk melakukanperceraian yang di tanda tangani oleh atasan Penggugat yaitu R.Suhairi denganNomor Surat PAB/X/227/VIII/2014 tertanggal 14 Agustus 2014;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka mediasitidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini
tidakterpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di dalam bagian duduk perkara;Bahwa Pemohon sebagai Karyawan BUMN di PTPN IV Kebun Pabatuyang terkait dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 jo.Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagiPNS dan Pegawai BUMN, maka Penggugat harus melampirkan izin
atasan untukmelakukan perceraian di Pengadilan Agama Tebing Tinggi;Bahwa Pemohon telah mendapatkan izin atasan untuk melakukanperceraian yang di tanda tangani oleh atasan Penggugat yaitu R.Suhairi denganNomor Surat PAB/X/227/VIII/2014 tertanggal 14 Agustus 2014;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 ayat (1)huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka secara
13 — 9
Peraturan Pemerintah Nomor45 tahun 1990, hal tersebut ternyata tidak diperoleh Penggugat surat izin atasandimaksud karenanya yang bersangkutan telah membuat pernyataan diatas kertasyang bermaterai tertanggal 10 September 2018 yang isinya menyatakan bahwaPenggugat telah mengurus izin perceraian kepada atasan lagsungnya akan tetapiHalaman 3 dari 12 halaman Putusan.No. 469/Pdt.G/2018/PA.Lpktidak dikeluarkan oleh atasan langsung Penggugat, dan Penggugat menyatakantetap melanjutkan perkara ini tanpa adanya izin
atasan dan bersedia menanggungsegala resiko yang ditimbulkan akibat tidak adanya izin atasan dimaksud, olehkarenanya pemeriksaan perkara a quo dapat dilanjutkanBahwa selanjutnya dibacakan surat gugatan Penggugat yang isinya tetapdipertahanan Penggugat dengan memberikan penjelasan secukupnyaBahwa untuk mengkuatkan dalil gugatannya Penggugat telah mengajukanalat bukti tertulis berupa satu lembar poto copy Kutipan Akta Nikah Nomor: 396/1989tertanggal 15121989;, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama
dapat dilaksanakan sebagaimana maksud PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016;Menimbang,bahwa oleh karena Penggugat sebagai seorang PegawaiNegeri Sipil yang ingin melakukan perceraianmaka majelis telah memberikesempatan kepada Penggugat mengurus/ memperoleh izin dari atasanHalaman 7 dari 12 halaman Putusan.No. 469/Pdt.G/2018/PA.Lpklangsungnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 joPeraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990, hal tersebut ternyata tidak diperolehPenggugat surat izin
atasan dimaksud karenanya yang bersangkutan telah membuatpernyataan diatas kertas yang bermaterai tertanggal 10 September 2018 yangisinya menyatakan bahwa Penggugat telah mengurus izin perceraian kepada atasanlagsungnya akan tetapi tidak dikeluarkan oleh atasan langsung Penggugat, danPenggugat menyatakan tetap melanjutkan perkara ini tanpa adanya izin atasan danbersedia menanggung segala resiko yang ditimbulkan akibat tidak adanya izinatasan dimaksud, oleh karenanya pemeriksaan perkara a quo dapat
170 — 37
telah diajukandalam tenggang waktu dan =menurut cara cara yangditentukan dalam undang undang, maka permohonanbanding tersebut dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa termohon/pembanding dalammemori bandingnya mengemukakan keberatan keberatanyang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam EksepsiMenimbang, bahwa termohon/pembanding menolak danmenyangkal terhadap pertimbangan putusan~ majelishakim pengadilan' tingkat pertama pada halaman 8putusannya yang berbunyi: ..Majelis Hakimberpendapat bahwa surat izin
atasan bagi pegawainegeri sipil yang melakukan perceraian bukanlah hukumacarayang berlaku di pengadilan , sedangkan menuruttermohon/pembanding bahwa surat izin atasan bagipegawai negeri sipil yang akan mengajukan gugatanperceraian di pengadilan agama merupakan bagian darihukum acara yang berlaku di pengadilan, sehingga bagisetiap pegawai negeri sipil yang akan wmelakukanperceraian berkewajiban mendapat surat izin untukmelakukan perceraian sebagaimana diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun