Ditemukan 186190 data
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
DOUGLAS LUMBAN TOBING
93 — 45
Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
DOUGLAS LUMBAN TOBING., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 15Februari 2022 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggotatersebut, dibantu oleh SUYATNO, SH.MH, Panitera Pengganti pada PengadilanNegeri Batam, serta dihadiri oleh Mega Tri Astuti, S.H., Penuntut Umum danTerdakwa menghadap sendiri.Hakim Anggota, Hakim Ketua,Dwi Nuramanu, S.H.. M.Hum Indriani, S.H..
Terdakwa:
MOGAR TRI CAHYONO
20 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MOGAR TRI CAHYONO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Terdakwa:
MOGAR TRI CAHYONO
99 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batang; DION WIBOWO bin TRI WAHIDIN/Terdakwa
SURYANINGSIH, SH
Terdakwa:
AJI TRI SANTOSO BIN PRAWOTO
83 — 9
- Menyatakan terdakwa Aji Tri Santoso bin Prawoto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
SURYANINGSIH, SH
Terdakwa:
AJI TRI SANTOSO BIN PRAWOTO
KRISDIYANTO, S.H
Terdakwa:
TRI WIRA DARMA Bin SOSIAWAN
39 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tri Wira Darma Bin Sosiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Tri Wira Darma Bin Sosiawan dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
KRISDIYANTO, S.H
Terdakwa:
TRI WIRA DARMA Bin SOSIAWAN
ARDIANSYAH, SH
Terdakwa:
WISNU TRI ANGGORO BIN KUSWANTO
95 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Wisnu Tri Anggoro Bin Kuswanto, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair;
- Menyatkan terdakwa Wisnu Tri Anggoro Bin Kuswanto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan percobaan atau permufakatan jahat yang tanpa hak atau melawan hokum memiliki, menyimpan, menguasai
, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan Pidana kepadaterdakwa Wisnu Tri Anggoro Bin Kuswanto, dengan pidana penjara selama selama 4 Tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapakan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
ARDIANSYAH, SH
Terdakwa:
WISNU TRI ANGGORO BIN KUSWANTO
TRI MURWANI, SH.MH.
Terdakwa:
BUDI UTOMO BIN MISRI
23 — 11
Penuntut Umum:
TRI MURWANI, SH.MH.
Terdakwa:
BUDI UTOMO BIN MISRI
MUHAMAD SAFIR, SH M.Hum
Terdakwa:
AHMAD TRI SUDARTA
56 — 21
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Tri Sudarta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ahmad Tri Sudarta dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
MUHAMAD SAFIR, SH M.Hum
Terdakwa:
AHMAD TRI SUDARTABerkas perkara atas nama Terdakwa Ahmad Tri Sudarta besertaseluruh lampirannya;Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor 269/Pid.B/2021/PN KpnTelah mendengar keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan:1.
Menyatakan Terdakwa AHMAD TRI SUDARTA bersalah melakukantindak pidana perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 bis ayat (1) ke2 KUHP sebagaimana dakwaan alternative keduaPenuntut Umum.2.
Ahmad Tri Sudarta, Sdr. Farid, Sdr. Mus Muji dan Sdr.
telah pula didengar keteranganTerdakwa Ahmad Tri Sudarta yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Terdakwa ditangkap Polisi pada hari Senin tanggal 29 Maret2021 sekira pukul 23.45 Wib. di Pinggir Jalan Dsn.
Menyatakan Terdakwa Ahmad Tri Sudarta telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judiyang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum,sedangkan untuk itu tidak ada jjin dari penguasa yang berwenangsebagaimana dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ahmad Tri Sudarta denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3.
Tri Candra Astuti, SH
Terdakwa:
BENGET DANIEL SIANTURI
74 — 40
Penuntut Umum:
Tri Candra Astuti, SH
Terdakwa:
BENGET DANIEL SIANTURI
14 — 0
Memberi izin kepada pemohon (Ahmad Zainudin bin Fathur Rohman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Winda Tri Ariska binti Lut Alam Rah) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihtung sejumlah Rp. 266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Ahmad Zainudin bin Fathur Rohman melawan Winda Tri Ariska binti Lut Alam Rah
TRI CHANDRA,SH
Terdakwa:
ERDI JUNIANTO Alias DIDI
18 — 8
Penuntut Umum:
TRI CHANDRA,SH
Terdakwa:
ERDI JUNIANTO Alias DIDI
TRI YANUARTY SEMBIRING, S.H
Terdakwa:
SAHAT MARTUMBUR NAINGGOLAN
69 — 0
Penuntut Umum:
TRI YANUARTY SEMBIRING, S.H
Terdakwa:
SAHAT MARTUMBUR NAINGGOLAN
Tri Muliarso, S.H.
Terdakwa:
Cholida Samsul
16 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
Tri Muliarso, S.H.
Terdakwa:
Cholida Samsul
TRI CHANDRA,SH
Terdakwa:
AGUS SYAHPUTRA Alias AGUS
29 — 7
Penuntut Umum:
TRI CHANDRA,SH
Terdakwa:
AGUS SYAHPUTRA Alias AGUS., Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri Medan, serta dihadiri oleh TRI CANDRA, S.H. PenuntutUmum dan Terdakwa;Hakim Anggota, Hakim Ketua,SRI WAHYUNI BATUBARA, S.H., M.H. AIMAFNI ARLI, S.H., M.H.SYAFRIL PARDAMEAN BATUBARA, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ROSMERI SITINJAK, S.H.Halaman 14 dari 14 Putusan Nomor 3619/Pid.Sus/2018/PN Mdn
AGUS RACHMAN JAYA
Terdakwa:
TRI SUTRISNO
58 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa TRI SUTRISNO Bin YAHDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Ringan.
Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS RACHMAN JAYA
Terdakwa:
TRI SUTRISNO
Terdakwa:
AGUS TRI CAHYONO Bin SUTRISNO
34 — 23
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AGUS TRI CAHYONO Bin SUTRISNO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
Terdakwa:
AGUS TRI CAHYONO Bin SUTRISNO
TRI MURWANI, SH.MH.
Terdakwa:
GIMAN Bin SHOLIKIN Alm
42 — 11
Penuntut Umum:
TRI MURWANI, SH.MH.
Terdakwa:
GIMAN Bin SHOLIKIN Alm
MISAEL ASARYA TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
SUDIBYO TRI WIBISONO
65 — 48
- Menyatakan Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
fotocopy Akta Pendirian PT MOLINDO INTI GAS;
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Keputusan Direksi PT MOLINDO INTI GAS Nomor 100/KPTS/V/2020 tentang tinjauan Struktur Organiasai PT MOILINDO INTIGAS;
- 1 (satu) bendel fotocopy Job Description dan Job Specification Accounting dan Finance Departement PT MOLINDO INTI GAS tanggal 02 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Direksi PT MOLINDO INTI GAS No. 011-8/SK/VII/09 tangal 01 Juli 2009 perihal pemindahan Terdakwa SUDIBYO TRI
WIBISONO dari staff penagihan menjadi staff kasir terhitung mulai tanggal 01 Juli 2009;
- 1 (satu) bendel Slip Gaji Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO selaku staff kasir PT MOLINDO INTI GAS.
SUDIBYO TRI WIBISONO periode 01 Januari 2018 s/d 11 Juni 2020;
- Berita acara perubahan Nomor Pengajuan Keuangan No: 001/BA-MIG/ACC/2020 tanggal 17 Juli 2020;
- Berita acara perubahan Nomor Pengajuan Keuangan No: 002/BA-MIG/ACC/2020 tanggal 17 Juli 2020;
- Surat pernyataan dari Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO tanggal 05 Juni 2020;
- Berita acara pemeriksaan HRD kepada Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO tanggal 09 Juni 2020.
Penuntut Umum:
MISAEL ASARYA TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
SUDIBYO TRI WIBISONOSUDIBYOTRI WIBISONO periode 01 Januari 2018 s/d 11 Juni 2020; Berita acara perubahan Nomor Pengajuan Keuangan No: 001/BAMIG/ACC/2020 tanggal 17 Juli 2020; Berita acara perubahan Nomor Pengajuan Keuangan No: 002/BAMIG/ACC/2020 tanggal 17 Juli 2020; Surat pernyataan dari Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO tanggal 05 Juni2020; Berita acara pemeriksaan HRD kepada Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONOtanggal 09 Juni 2020.Dikembalikan ke PT.
Pasal 64 Ayat (1)KUHPidana.SUBSIDIAIRBahwa Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO pada hari dan tanggal yang tidak dapatdiingat lagi sekira Bulan Juli tahun 2009 sampai dengan Bulan Juni tahun 2020 atausetidaktidaknya pada waktu antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2020,bertempat di Kantor PT.
SUDIBYOTRI WIBISONO periode 01 Januari 2018 s/d 11 Juni 2020;Berita acara perubahan Nomor Pengajuan Keuangan No: 001/BAMIG/ACC/2020 tanggal 17 Juli 2020;Berita) acara perubahan Nomor Pengajuan Keuangan No: 002/BAMIG/ACC/2020 tanggal 17 Juli 2020;Surat pernyataan dari Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO tanggal 05 Juni2020;Berita acara pemeriksaan HRD kepada Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONOtanggal 09 Juni 2020.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum
Surat pernyataan dari Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO tanggal 05 Juni2020;19. Berita acara pemeriksaan HRD kepada Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONOtanggal 09 Juni 2020.berdasarkan fakta hukum dipersidangan, barang bukti nomor urut 1 (Satu) sampaidengan 19 (Sembilan belas) adalah milik P.T. MOLINDO INTI GAS dalam hal inidiwakili oleh Saksi SOPIAN HADI, maka terhadap barang bukti tersebut haruslahdikembalikan kepada P.T.
SUDIBYOTRI WIBISONO periode 01 Januari 2018 s/d 11 Juni 2020;Berita) acara perubahan Nomor Pengajuan Keuangan No: 001/BAMIG/ACC/2020 tanggal 17 Juli 2020;Berita) acara perubahan Nomor Pengajuan Keuangan No: 002/BAHalaman 27 dari 28 Putusan Nomor 158/Pid.B/2021/PN KpnMIG/ACC/2020 tanggal 17 Juli 2020; Surat pernyataan dari Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONO tanggal 05 Juni2020; Berita acara pemeriksaan HRD kepada Terdakwa SUDIBYO TRI WIBISONOtanggal 09 Juni 2020.Dikembalikan ke P.T.
TRI NURHADI,SH
Terdakwa:
SAPARUDDIN Bin H. ALWI
18 — 0
Penuntut Umum:
TRI NURHADI,SH
Terdakwa:
SAPARUDDIN Bin H. ALWI
PT PROSYS BANGUN PERSADA
Tergugat:
PT TRI RATON MEGA
73 — 0
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan: (i) Surat Perjanjian Kerja antara PT Tri Raton Mega dengan
PT Prosys Bangun Persada untuk Pekerjaan Jasa Manajemen Konstruksi pada Proyek Pembangunan Oyama Plaza Jakarta Nomor 028/TRM/VII/2019 tanggal 24 Juli 2019; dan (ii) Surat Perjanjian Kerja antara
PT Tri Raton Mega dengan PT Prosys Bangun Persada untuk Pekerjaan Jasa Manajemen Konstruksi pada Proyek Pembangunan Oyama Plaza Jakarta Nomor ADD-028/TRM/VII/2019 tanggal 27 Juli 2021, sah menurut hukum dan mengikat sebagai undang-undang terhadap Penggugat dan Tergugat.
(ii) Surat Perjanjian Kerja antara PT Tri Raton Mega dengan PT Prosys Bangun Persada untuk Pekerjaan Jasa Manajemen Konstruksi pada Proyek Pembangunan Oyama Plaza Jakarta Nomor ADD-028/TRM/VII/2019 tanggal 27 Juli 2021.
juta tujuh ratus tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) berdasarkan ketentuan berdasarkan Pasal 8 ayat (3) Surat Perjanjian Kerja antara PT Tri Raton Mega dengan PT Prosys Bangun Persada untuk Pekerjaan Jasa Manajemen Konstruksi pada Proyek Pembangunan Oyama Plaza Jakarta Nomor 028/TRM/VII/2019 tanggal 24 Juli 2019 Jo.
Surat Perjanjian Kerja antara PT Tri Raton Mega dengan PT Prosys Bangun Persada untuk Pekerjaan Jasa Manajemen Konstruksi pada Proyek Pembangunan Oyama Plaza Jakarta Nomor ADD-028/TRM/VII/2019 tanggal 27 Juli 2021
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.204.600,00 (dua ratus empat ribu enam ratus rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Penggugat:
PT PROSYS BANGUN PERSADA
Tergugat:
PT TRI RATON MEGA