Ditemukan 11601 data
SURIANI, SH
Terdakwa:
M. SAFI'I ALS PII
35 — 28
Untuk itu, penekanan unsur barang siapa ini adalahadanya subyek hukum tersebut sebagai orang yang tepat diajukan sebagaiTerdakwa untuk mencegah terjadinya salah orang yang dihadapkan sebagaiTerdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbukti atau tidakmelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan bergantung padapembuktian pada unsur materiel dari dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukan lakilaki yang bernama MUHAMMAD SYAFII Alias PII sebagai Terdakwa
VEGI FERNANDEZ, SH.
Terdakwa:
SRI WAHYUNI Als MAMAK FEBY Binti Alm WAGINO
64 — 57
Jadi penekanan unsur ini pada adanya subyek hukum tersebut,namun tentang apakah Terdakwa telah melakukan atau tidak melakukanperbuatan yang didakwakan kepadanya akan sangat bergantung pada unsurmateriil dari dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan identitas Terdakwa padapersidangan sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Sidang, Surat DakwaanPenuntut Umum, faktafakta yang terungkap di persidangan baik dariketerangan SaksiSaksi, keterangan Terdakwa, maupun barang bukti yangdiajukan
46 — 21
Hal ini Terdakwaketahui karena selalu menjadi penekanan bagi pimpinan saat apelpagi maupun saat Jam Komandan di kesatuan.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepadaMajelis Hakim dalam sidang berupa :1.
46 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila penerima manfaatbunga bukan pihak yang secara substansi nyatanyatamerupakan pemilik manfaat yang sesungguhnya(Beneficial Owner), maka Indonesia dapat mengenakanpajak dengan tarif 20% sesuai dengan Pasal 26 UUPPh.12) Penekanan dalam sengketa ini adalah pembuktian bahwapenerima bunga yang telah dibayar oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) adalahmemenuhi syarat atau tidak agar memperoleh fasilitas P3BIndonesia Belanda dengan pertimbangan bahwa perludicermati usaha untuk menyalahgunakan
68 — 21
Namun Penggugat menentukan dan meminta berbagaipersyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak Tergugat (terlampir).Tentunya hal ini menunjukkan adanya penekanan dan itikad yang kurangbaik dari Penggugat terhadap Tergugat.6.
28 — 1
menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi adalah anggota Polisi ;e Bahwa saksi yang melakukan Pemeriksaanterhadap Terdakwa bersama rekan kerjaGatut, pada hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2013di ruang Reskrim dan saksi melakukanpemeriksaan dengan sistem tanya jawab ;e Bahwa saksi ikut melakukan penangkapandimana Saksi Sutrisno dilakukanpenangkapan terlebih dahulu baruselanjutnya menangkap Terdakwa di JalanDiran kemudian dikumpulkan di kantor HCPutra dan di interogasi oleh Tim Buser danpada saat itu tidak ada penekanan
JOKO KRIS SRIYANTO, S.H.
Terdakwa:
SUWONDO Bin MARDI Alm
86 — 6
Barang siapa;Menimbang, bahwa pengertian barang siapa disini adalah menunjukkepada orang atau manusia atau Siapa saja yang dapat dijadikan subyek hukumsebagai pendukung hak dan kewajiban yang didakwa melakukan suatu tindakpidana yang dipandang mampu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannyasecara hukum, relevansi unsur ini ada atau tidaknya error in persona dalam suratdakwaan Penuntut Umum tersebut, dengan demikian penekanan unsur ini adanyakehadiran seorang yang didakwa melakukan perbuatan pidana
79 — 32
DARMA ;Saksi menjelaskan tidak ada melakukan penyiksaan atau penekanan atauintervensi terhadap Terdakwa ;Bahwa tehnik pemeriksaan adalah berhadap hadapan dan Terdakwa saat itudidampingi Penasihat hukumnya MADE RUSPITA, SH.
25 — 4
Olehkarenanya yang menjadi penekanan adalah sejauhmana orang tua (ayah atauibu) telah mengasuh, mendidik dan memberikan perhatian dalam pertumbuhanjasmani, rohani dan kecerdasannya serta pendidikan agama anak tersebut.Sehingga hadhanah (hak pengasuhan anak) bukan untuk diperebutkan antaraayah dan ibu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut diatas, dengan memperhatikan ketentuan pada Pasal41 huruf (a) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 7 dan
58 — 16
Unsur Barangsiapa :Menimbang bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah orangperorangan atau individu yang merupakan subjek hukum (natuurlijk persoon)dan kepadanya dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yangdilakukan, dengan demikian penekanan unsur Barangsiapa bertitik tolak darikemampuan dan pribadi seseorang sebagai subyek hukum untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukanMenimbang bahwa berdasarkan pembenaran terdakwa terhadappemeriksaan identitasnya pada sidang pertama
M. RIKZAN NUARI, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD TAUFIK AKBAR
75 — 28
Unsur Barang Siapa.Menimbang, Bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam perkara iniadalah orang sebagai subyek hukum yang didakwa telah melakukan tindak pidana,jadi penekanan unsur ini terletak pada adanya subyek hukum tersebut, sedangkanmengenai hal apakah ia Terdakwa telah melakukan atau tidak perbuatan yangdidakwakan kepadanya akan sangat bergantung pada unsurunsur materiil daridakwaan tersebut;Menimbang, bahwa Pengertian barang siapa adalah siapa saja atau semuaorang tanpa kecuali yang diakui
58 — 11
Unsur Barang Siapa ;Menimbang, bahwa pengertian barang siapa disini adalah menunjuk kepadaorang atau manusia atau siapa saja yang dapat dijadikan subyek hukum sebagaipendukung hak dan kewajiban yang didakwa melakukan suatu tindak pidana yangdipandang mampu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secarahukum, relevansi unsur ini ada atau tidaknya error in persona dalam suratdakwaan Penuntut Umum tersebut, dengan demikian penekanan unsur ini adanyakehadiran seorang yang didakwa melakukan perbuatan
88 — 41
duapuluh) orang dan minimal 15 (lima belas) orang, dengan memperhatikan sekurangkurangnya 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan ;Menimbang, bahwa Tergugat tidak menyangkal bahwa benar yang diumumkanlulus seleksi tertulis, tes kesehatan, dan tes psikologi tersebut adalah 11 (sebelas) namacalon anggota KPU Kabupaten Sikka, hanya saja menurut dalil Tergugat, diumumkannya11 (sebelas) nama karena Tergugat memaknai rumusan pasal 26 Peraturan KPU Nomor :02 Tahun 2013 tersebut dengan memberikan penekanan
SURIANI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IQBAL MATONDANG Als IQBAL
74 — 25
Untuk itu, penekanan unsurbarang siapa ini adalah adanya subyek hukum tersebut sebagai orang yangtepat diajukan sebagai Terdakwa untuk mencegah terjadinya salah orang yangdihadapkan sebagai Terdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbuktiatau tidak melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan bergantungpada pembuktian pada unsur materiel dari dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukanseorang lakilaki yang bernama Muhammad Iqbal Matondang Alias Iqbalsebagai
84 — 30
Sedikitdisayangkan oleh Tergugat dalam dalil gugatan Penggugat menyangkut aturanini tidak menjelaskan ketentuan mana yang dilanggar oleh Tergugat, jikadiperkenan untuk menerkanerka penekanan Penggugat akan dalil ini tidaklain adalah pada permintaan kompensasi akibat tidak di usulkannyaPenggugat sebagai PNS dan berdampak pada pemberhentian Penggugatselaku Sekdes, menurut Kami hat ini tentulah diluar dari Kewenangan dariPTUN untuk mempertimbangkannya karena menjadi ranah dari peradilanumum dan oleh
54 — 14
Mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yangmemiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik ;A.d 1 .Unsur Setiap orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang dalamperkara ini adalah orang sebagai subyek hukum yang didakwa telah melakukantindak pidana, jadi penekanan unsur ini terletak pada adanya subyek hukumtersebut, sedangkan mengenai hal apakah ia Terdakwa telah melakukan atautidak perbuatan
67 — 5
dan berjanjitidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;e Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang bahwa setelah memperhatikan faktafakta yang terungkapdipersidangan serta memperhatikan sikap perilaku dari terdakwa yang pada prinsipnyatelah mengaku bersalah dan menyesal serta berjanji untuk tidak akan mengulangi lagiperbuatannya, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana yang akan dijatuhkanterhadap terdakwa sebagaimana yang dimuat dalam amar putusan dibawah ini adalah lebihdidasarkan kepada penekanan
50 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila penerima manfaat bungabukan pihak yang secara substansi nyatanyata merupakanpemilik manfaat yang sesungguhnya (Beneficial Owner), makaIndonesia dapat mengenakan pajak dengan tarif 20% sesuaidengan Pasal 26 UndangUndang PPh;12) Penekanan dalam sengketa ini adalah pembuktian bahwapenerima bunga yang telah dibayar oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) adalahmemenuhi syarat atau tidak agar memperoleh fasilitas P3BIndonesia Belanda dengan pertimbangan bahwa perludicermati usaha
16 — 10
Mlg.Menimbang bahwa dilhat dari sisi nilai jumlah mutah harus patut mempunyaihubungan yang erat dengan asas sesuai kemampuan yang bisa diketahui menurutsyariat, adat dan akal, akan tetapi penekanan dalam pertimbangan hukum ini adalah darisisi syariat atau hukum Islam karena menyangkut segi pembebanan hukum;Menimbang bahwa sejalan dengan pertimbangan hukum sebelumnya, dasarpembebanan nafkah harus berpegang pada prinsip sesuai kemampuan, dan patokankemampuan harus berdasarkan penghasilan dan jumlah
70 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila penerimamanfaat bunga bukan pihak yang secara substansidnyatanyata) merupakan pemilik manfaat yangsesungguhnya (beneficial owner), maka Indonesiadapat mengenakan pajak dengan tarif 20% sesuaidengan Pasal 26 UU PPh.12) Penekanan dalam sengketa ini adalah pembuktian bahwapenerima bunga yang telah dibayar oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) adalahHalaman 34 dari 38 Halaman Putusan Nomor 1149 /B/PK/PJK/2015memenuhi syarat atau tidak agar memperoleh fasilitas P3BIndonesia