Ditemukan 4890 data
104 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
89 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
58 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
131 — 7
NOP: 32.13.010.012.006-0232.0, Luas Bumi 422 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 64.000,- per M2, Total NJOP: Rp. 27.008.000,- atas nama wajib pajak: ABAS;
- Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.001 RW.09 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
NOP: 32.13.010.012.006-0220.0, Luas Bumi 645 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 64.000 per M2, Total NJOP: Rp. 41.280.000,-, atas nama wajib pajak: ADJI SUDARJI;
- Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.002 RW.08 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
NOP: 32.13.010.012.006-0256.0, Luas Bumi 205 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 64.000,- per M2, Total NJOP: Rp. 13.120.000,- atas nama wajib pajak: AI SUKAESIH;
- Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Cinumbang RT.001 RW.08 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
NOP: 32.13.010.012.006-0233.0, Luas Bumi 135 M2, Luas Bangunan 0 M2, NJOP: Rp. 27.000,- per M2, Total NJOP: Rp. 3.645.000,- atas nama wajib pajak: SOLEH;
- Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.001 RW.09 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
NOP: 32.13.010.012.006-0056.0, Luas Bumi 103 M2, NJOP: Rp. 103.000,- per M2, Sub Total NJOP: Rp. 10.609.000,- Luas Bangunan 28 M2, NJOP: Rp. 700.000,- per M2, Sub Total NJOP: Rp. 19.600.000,- Total NJOP Bumi dan Bangunan: Rp. 30.209.000,- atas nama wajib pajak: SUPIAH;
- Sebidang Tanah Kosong terletak di Blok Citeureup RT.001 RW.09 Desa Cilayung, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
Murti alias murtinah
Tergugat :
1. Kepala kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas
2.Bupati kabupaten Banyumas
3.Kantor Kepala Desa Suro
506 — 312
Desa D 153 Rt 000/Rw 00 Suro Kalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP per m2Rp. 48.000,-, total NJOP Rp. 31.872.000,- , tanggal 31 Maret 2020;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan P2 Tahun 2020 NOP : 33.02.100.002.022-0036.0 atas nama Karti, Desa Srowot Rt 000/Rw 00 Srowot Banyumas, letak objek pajak Jl.
Desa D 153 Rt 000/Rw 00 Suro Kalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP per m2 Rp. 48.000,-, total NJOP Rp. 31.872.000,- , tanggal 31 Maret 2020;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 495.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah);
Desa D 153 Rt 000/Rw 00 SuroKalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP Perm? Rp. 48.000, total NJOP Rp. 31.872.000, yang diterbitkan oleh KepalaBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas, tertanggal 31 Maret2020;B.
DesaD 153 Rt 000/Rw 00 Suro Kalibagor Banyumas, obyek pajak bumi luas 664m2 kelas 082 NJOP Per m? Rp 48.000, Total NJOP Rp 31.872.000,tertanggal 31 Maret 2020 kepada Kantor Badan Pendapatan DaerahBanyumas yang berkedudukan hukum di JI.
Desa D 153 Rt 000/Rw 00 Suro KalibagorBanyumas, obyek pajak bumi luas 664 m2 kelas 082 NJOP Per m?
Desa d 153 RT 000/RW 00 Suro Kalibagor Banyumas,obyek pajak bumi luas 664 m2 kelas 082 NJOP Per m?
Desa D 153 Rt 000/Rw OOSuro Kalibagor Banyumas, objek pajak bumi luas 664 m2, kelas 082, NJOP perm?
175 — 29
Tengah Kabupaten Demak dengan luas tanah 73 M2 atas nama Wahyuningsih yang diperoleh pada tahun 2007 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 7.519.000,- (tujuh juta lima ratus Sembilan belas ribu rupiah).
73 M2 atas nama Wahyuningsih yang diperoleh pada tahun 2007 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 7.519.000,- (tujuh juta lima ratus Sembilan belas ribu rupiah).
106 M2 atas nama Wahyuningsih yang diperoleh pada tahun tahun 2007 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 10.918.000,- (sepuluh juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah).
dengan luas tanah 1348 M2 atas nama Koco Suseno yang diperoleh pada tahun 2010 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 138.844.000, ( seratus tiga puluh delapan juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah).54) Sebidang tanah dengan Nomor Sertifikat HM/No. 1103 yang terletak Karang Towo Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak dengan luas tanah 2120 M2 atas nama Koco Suseno yang diperoleh pada tahun 2010 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp.
7757 M2 atas nama Wahyuningsih/Koco Suseno yang diperoleh pada tahun 2008 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 38.785.000,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah);57) Sebidang tanah dengan Nomor Sertifikat HM/No. 1401 yang terletak Cabean Kabupaten Demak dengan luas tanah 3672 M2 atas nama Koco Suseno/Wahyuni yang diperoleh pada tahun 2005 dengan taksiran harga berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp. 18.360.000,- (delapan belas juta tiga
IYER HERRY
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
157 — 99
MENGADILI:
- Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
- Menetapkan besar ganti kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 24.000,00 (dua puluh empat ribu Rupiah) per meter persegi;
- Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon Keberatan sesuai dengan besarnya Ganti Kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 24.000,00
Alasan penolakan yangsangat jelas dari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkan dibawah NJOP yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Halaman 2 dari 48 Putusan Nomor 63/Pdt.G/2020/PN TjsPerihal ganti rugi yang berada di bawah NJOP ini yang menjadi dasarkeberatan PEMOHON yang nilainya hanya mencakup 54% dari NJOP yangada. Tentu ini merupakan harga ganti rugi yang tidak layak dan tidak adilbagi PEMOHON yang rutin membayar PBB setiap tahunnya.
kantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan. Dengan fakta bahwanilai ganti kerugian yang ditawarkan Panitia Pelaksana PengadaanPelabuhan Pesawan yang nilainya berada di bawah NJOP yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan yang PBBnya dibayarsecara reguler oleh para pemilik lahan garapan, maka hal ini PEMOHONmenyimpulkan bahwa ganti kerugian yang diberikan tidaklayak dan tidakadil.4.
, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual belli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan
Pemohon Keberatanmenyatakan bahwa Termohon Keberatan pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk pelabuhan pesawan lalu menetapkan nilaiganti kerugian yang nilainya berada di bawa NJOP;Bahwa asumsi Pemohon Keberatan tersebut Sunggu keji dan bahkandapat berakibat fatal terhadap proses pengadaan tanah pelabuhanpesawan karena fitnahn tersebut sama saja dengan menyatakan bahwapengadaan tanah pelabuhan pesawan telah dilaksanakan tidak
Mengenai Keberatan Dari Pemohon Keberatan Tidak Berdasar: bahwa nilaiganti kerugian dari pemohon keberatan yang menyampaikan tanah tersebutmemiliki NJOP per meter persegi sejak tahun 2018 sebesar Rp. 24.000,00(dua puluh empat ribu rupiah) tidak berdasar karena NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumi danBangunan perdesaan dan perkotaan;5.
85 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m2 X 1750 =Rp112.000.000,10.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 6200 m?, berdasarkan Girik No.935 a/n H. Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp160.000/m? X 6200 =Rp992.000.000,11.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 3500 m2, berdasarkan Girik No.921 a/n H. Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m?
Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m* X 5760 =Rp368.640.000.;15.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 500 m2, berdasarkan Girik No.893 a/n H. Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m2 X 500 =Rp32.000.000,;16.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 14954 m?, berdasarkan Girik No.657 a/n H. Sunata;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m?
Resan;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp160.000/m? X 12170 =Rp1.947.200.000,;18.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 945 m?, berdasarkan Girik No.876 a/n Suryati;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m? X 945 =Rp60.480.000,;19.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Kedujaya, Kec. Curug,Tangerang, luas : 2990 m?, berdasarkan Girik No.867 a/n H. ATIK;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp64.000/m?
Putusan Nomor 13 PK/Ag/2014e Timur :Milik Saimane Selatan: Kali Cirarabe Barat : Kali CirarabNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp60.000/m?
SunantaNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp60.000/m?
Elov Prianus
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
186 — 96
- Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
- Menetapkan besar ganti kerugian harga tanah Pemohon yang dijadikan Lokasi Pembangunan Pelabuhan Pesawan Provinsi Kalimantan Utara sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yakni sebesar Rp32.400,00 (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah) per meter persegi ;
- Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon sesuai
dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yakni sebesar Rp32.400,00 (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah) per meter persegi;
- Menolak Keberatan Pemohon keberatan untuk selain dan selebihnya
- Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.536.000 (satu juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
Alasan penolakan yang sangat jelasdari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkan di bawah NJOPyang ditetaobkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Hal ini yang menjadi dasar keberatan PEMOHON tentang Nilai GantiKerugian yang ditetapkan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah PelabuhanPesawan yang nilainya hanya mencakup 40% dari NJOP yang ada. Tidaksampai setengah dari NJOP kawasan yang ada.
Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugiansepatutnya berada di atas NJOP yang ada.Dalam pemahaman PEMOHON, TERMOHON pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan.
, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan Bangunan
Pemohon Keberatanmenyatakan bahwa Termohon Keberatan pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk pelabuhan pesawan lalu menetapkan nilaiganti kerugian yang nilainya berada di bawa NJOP;Bahwa asumsi Pemohon Keberatan tersebut Sunggu keji dan bahkandapat berakibat fatal terhadap proses pengadaan tanah pelabuhanHalaman 18 dari 49 Putusan Perdata Nomor 57/Pdt.G/2020/PN Tjs47.48.49.50.1.52.53.pesawan karena fitnahn tersebut sama saja
berpendapat bahwa nilai ganti rugi yang wajar menurut rasa keadilanterhadap bidang tanah Pemohon adalah sebesar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)sebesar Rp32.400,00 (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah) per meter persegidengan memperhatikan fakta bahwa nilai harga jual pasar sebagaimana yangdilakukan oleh tim penilai independen (Appraisal) pada dasarnya bersesuaiandengan NJOP Per M2, selain itu pula bahwa Pemohon memiliki tanah yangdekat dengan sungai, Pemohon membayar sejumlah tersebut untuk NJOP
-
213 — 77
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.45024/PP/M.II/18/2013 Jenis Pajak : Pajak Bumi dan BangunanTahun Pajak : 2009Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap bahwayang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Perbedaanbesarnya angka NJOP PBB Tahun Pajak 2009 antara penetapan yang dilakukanTerbanding dengan perhitungan menurut Pemohon Banding dengan nilai sengketasebesar Rp. 61.740.000.000,00 dengan perincian sebagai berikut:Obyek NJOP menurut
NJOP menurut KoreksiPajak Terbanding Pemohon BandingPer M?
tersebut NJOP Bumi yangdisengketakan menjadi Klas A26 dengan NJOP per m?
(Rp)(ua) (Rp)Bumi 343.000 A26 200.000 68.600.000.000Bangunan 10.067 A03 823.000 8.285.141.000 NJOP sebagai dasar pengenaan PBBNJOP Tidak Kena Pajak76.885.141.000 NJOP untuk penghitungan PBB 76.885.141.0Nilai Jual Kena Pajak 40% x Rp. 76.885.141.000 300.754.056.400PBB yang terutang 0.5% x Rp. 30.754.056.400 153.770.2 PBB yang harus dibayar 153.770.282 Menurut Pemohon: bahwa Pemohon Banding tidak mengerti dan tidak dapat menerima kenapa untuksebidang tanah terdapat dua NJOP/m2 yang berbeda dan perbedaannya
/2 (Rp) Total NJOP (Rp)Bumi 343.000 64.000,00 21.952.000.000,00Bangunan 10.067 A03 823.000,00 8.285.141.000,00NJOP sebagai dasar pengenaan PBB = 30.237.141.000,00NJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) =NJOP untuk penghitungan PBB = 30.237.141.000,00NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40% 12.094.856.400,00 PBB yang terutang= 0.5% 60.474.282,00
HEBER NEGO
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
127 — 69
MENGADILI:
- Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
- Menetapkan besar ganti kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.32.400,- (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah) per meter persegi;
- Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon Keberatan sesuai dengan besarnya Ganti Kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar
Alasan penolakanyang sangat jelas dari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkandi bawah NJOP yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Hal iniyang menjadi dasar keberatan PEMOHON tentang Nilai Ganti Kerugianyang ditetapkan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Pelabuhan Pesawanyang nilainya hanya mencakup 40% dari NJOP yang ada. Tidak sampaisetengah dari NJOP kawasan yang ada. Sementara itu, PEMOHONmerupakan pembayar PBB objek lahan tersebut yang patuh bayar setiaptahunnya.
Tentu hal ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat awam yangdituntut patuh membayar pajak di lahan yang dikuasainya, namun ketikalahan tersebut diambil untuk kepentingan umum, nilai ganti ruginya dibawah NJOP yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah KabupatenBulungan. Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugiansepatutnya berada di atas NJOP yang ada.Dalam pemahaman PEMOHON, TERMOHON pasti sudah menghubung!
Bahwa lebih lanjut pengertian NJOP itu sendiri berdasarkan Pasal 1 angka40 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah danRetribusi Daerah adalah harga ratarata yang diperoleh dari transaksi jualbeli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapat transaksi jualbeli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yangsejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;42.
Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;43. Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan Bangunan perdesaan dan perkotaan;44.
Menetapkan besar ganti kerugian yaitusesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.32.400, (tiga puluhdua ribu empat ratus rupiah) per meter persegi;3.
565 — 307
Koreksi atas luas bumi menjadi 23.780.700 m2 dan kelas Bumi menjadi kelas 139dengan NJOP sebesar Rp68.219.040.000,002. Koreksi atas luas bangunan menjadi 86.500 m2 dan kelas Bangunan menjadi kelas 086dengan NJOP sebesar Rp16.855.240.000,00;Pemohon Banding TerbandinObjek L LPajak vas Kelas NJOP(Rp/ vas Kelas NJOP(Rp/m(m7) (mY) 2m) )Bumi 143 139 14.800,0023.449 .20 12.100,00 23.780.700 0Bangunan 41.499 089 86.500 086 310.000,00240.000,001.
Pasal 1 angka 8 : Klasifikasi adalah pengelompokan nilai jual Bumi atau nilai jualBangunan yang digunakan sebagai pedoman penetapan NJOP Bumi dan NJOPbangunan.; Pasal2 ayat (1) : Klasifikasi NJOP Bumi untuk Objek Pajak sektor Perkebunan, ObjekPajak Sektor Perhutanan, dan Objek Pajak sektor Perhutanan, dan Objek Sektorbahwa Pemohon Banding dalam persidangan menyatakan bahwa arealareal tersebutrawarawa dan/atau jurangjurang yang tidak bisa dimanfaatkan, namun pernyataanPemohon Banding tidak disertai
NJOP Bangunan per nm berdasarkan = Rp310.000,00/m? (Kelas 086)Konversi Nilai (PMK No. 150/PMK.03/2010)NJOP Bangunan = Rp310.000,00/m? x 86.500 nm?
) Tanah dan NJOP Bangunansebagai Dasar Pengenaan PBB dan perhitungan PBB terutang Tahun Pajak 2011 adalahmenjadi sebagai berikut: Uraian MajelisLuas Tanah (m2) 23.780.700.
Kelas Tanah 139puts 4, NsOPTanah(Rpy/m2 14,800.00Jakarta NJOPTanah (Rp) 351.954.360.000,00mausyewaral Luas Bangunan (m2) 42.315Majelis XIIB Xlas Bangunan 079Pengadilan NJOP Bang (Rp)/m2 480.000,00Pajak yang NJOP Bang (Rp) 20.311.200.000,00ditunjuk Jumlah NJOP Tanah & Bangunan (Rp) 372.265.560.000,00dengan Surat NJOPTKP (Rp) 0,00Penetapan NJOP untuk Penghitungan PBB (Rp) 372.265.560.000,00Ketua NJKP 40% (Rp) 148.906.224.000,00PengadilanPajak Nomor: PBB Terutang 0,5% (Rp) 744.531.120,00 Pen.00511/PP
217 — 88
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.45020/PP/M.II/18/2013 Jenis Pajak : Pajak Bumi dan BangunanTahun Pajak : 2008Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap perbedaanbesarnya angka NJOP PBB Tahun Pajak 2008 antara penetapan yang dilakukanTerbanding dengan perhitungan menurut Pemohon Banding dengan nilai sengketasebesar Rp. 61.740.000.000,00 dengan perincian sebagai berikut:Obyek NJOP menurut NJOP menurut KoreksiPajak Terbanding Pemohon BandingPer M?
jumlah tersebut NJOP Bumi yang disengketakanmenjadi Klas A26 dengan NJOP per m2 sebesar Rp.200.000,00 sehingga diperolehhitungan PBB yang terutang sebagai berikut : Obyek Pajak Luas Kelas NJOPJumlahPer M?
(Rp)Bumi 343.000 A26 200.000 68.600.000.00(Bangunan 10.067 A03 823.000 8.285.141.000 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB76.885. 141.006Menurut PemohonMenurut MajelisNJOP Tidak Kena PajakNJOP untuk penghitungan PBB Nilai Jual Kena Pajak 40% x Rp. 76.885.141.000PBB yang terutang 0.5% x Rp. 30.754.056.40030.754.056.40( PBB yang harus dibayar 153.770.282 : bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP257/WPJ.15/2010 tanggal 14 Juli 2010 yang menetapkan NJOP sebagaidasar
pengenaan PBB sebesar Rp.76.885.141.000,00 dengan Luas Bumi sebesar343.000 m2 dan Luas Bangunan sebesar 10.067 m2 atas SPPT PBB Tahun Pajak2008 NOP 73.24.180.013.0030165.0, sedangkan yang Pemohon Bandingsengketakan adalah atas NJOP Bumi, yang menurut Pemohon Banding adalah KlasA35 dengan nilai NJOP Bumi per m2 adalah sebesar Rp.20.000,00;: bahwa penetapan Terbanding atas NJOP Bumi per m2 sebesar Rp.200.000,00adalah berdasarkan analisa Zona Nilai Tanah (ZNT) Nilai Indikasi Ratarata (NIR)dengan cara
JenderalSudirman/Pelabuhan Balantang, Desa/Kelurahan Balantang, Kecamatan Maiili,Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sehingga Pajak Bumi dan Bangunan yangterutang menjadi sebagai berikut: Obyek Pajak Luas m2 Kelas NJOP /2 (Rp) Total NJOP (Rp)Bumi 343.000 64.000,00 21.952.000.000,00Bangunan 10.067 A03 823.000,00 8.285.141.000,00 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 30.237.141.000,00 NJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) NJOP untuk penghitungan PBB = 30.237.141.000,00 NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40 %
266 — 115
Putusan Pengadilan PajakNomorJenis PajakPut.50403/PP/M. 11/18/2014Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2011Pokok Sengketa bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap perbedaan besarnya angkaNJOP PBB Tahun 2011 antara penetapan yang dilakukan Terbanding dengan perhitungan menurutPemohon Banding dengan nilai sengketa sebesar Rp.61.740.000.000,00 dengan perincian sebagaiberikut:1b< NJOP menurut NJOP menurut Koreksi rTerbanding Pemohon Banding ILuas Per M? Jumlah Luas Per M?
NJOP ketiga datapembanding tersebut jauh dibawah Rp.200.000/m2. Padahal, menurut Pemohon Banding nilai tanahdiketiga data pembanding tersebut jauh lebih tinggi dari nilai tanah di daerah Pelabuhan Balantangyang masih dikelilingi oleh sungai di satu sisi dan semak bahkan rawa di hampir seluruh dua sisi;Menurut Majelis bahwa penetapan Terbanding atas NJOP Bumi per m?
;bahwa atas SPPT tersebut Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan surat No. 24/KEBPBBBalantang/VII/2011 tanggal 14 Juli 2011 mengajukan perhitungan sebagai berikut: OBYEK LUAS KELAS NJOP (Rp)PAJAK = (M2) PER M2 NILAIBumi 343.000 = 085 20.000 6.860.000.000Bangunan 10.067 023 823.000 8.285.141.000Total NJOP 15.145.141.000NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 4.500.000NJOP untuk penghitungan PBB (40%) 6.056.256.400PBB yang Harus Dibayar (0,5%) 30.281.282 bahwa dalam menentukan besarnya Nilai Jual Objek
Nilai Indikasi Ratarata sebesarRp.178.445,00 tersebut berada dalam Interval Rp.178.000,00 Rp.223.000,00 dan kemudiandikonversikan dalam klasifikasi NJOP Bumi masuk dalam Kelas A26 dengan NJOP sebesarRp.200.000,00;bahwa Pemohon Banding adalah merupakan perusahaan yang mengelola pertambangan Nikel diIndonesia berdasarkan Kontrak Karya yang ditanda tangani pada tanggal 27 Juli 1968 dan telahdiadakan perubahan dan perpanjangan pada tanggal 29 Desember 1995;bahwa menurut Pemohon Banding pada Pasal angka
SATA OSOHHOOMOHONSO = = OOansahPaMiyMs Ene cs ec Ms cms en te woe oe FB vn Doane Fo Fa tAZo a on aierikut Obyek Pajak ILuasm2 Kelas NJOP /2 (Rp) Total NJOP (Rp)IBumi 343.000 64.000,00 21.952.000.000,00IBangunan 10.067 A03 = 823.000,00 8.285.141.000,00INJOP sebagai dasar pengenaan PBB = B0.237.141.000,00INJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) = 4..500.000,00INJOP untuk penghitungan PBB = B0.232.641.000,00INJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40% X Rp.30.232.641.000,00 12.093.056.400,00IPBB yang terutang = 0.5%
202 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menerima selurunnya permohonan Banding yang Pemohon Bandingajukan sesuai dengan perhitungan Pemohon Banding;Luas Bumi (m7) 328.300.000 NJOP Bumi/m? (Rp) 0Luas Bangunan (m*) )NJOP Bangunan /m?
(Rp) 0Total NJOP Bumi 0Total NJOP Bangunan 0Total NJOP 0NJOPTKP 12.000.000NJOP untuk Penghitungan PBB 0NJKP (40%) 0PBB Terutang (0,5%) 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 25 Mei 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001752.18/2018/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 15 Oktober 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal
Putusan Nomor 2998/B/PK/Pjk/2020 Objek Pajak Luas (m2) Kelas NJOP per m2 (Rp) Total NJOP (Rp)Bumi 328.300.000 200 140,00 45.962.000.000,00Bangunan 0 0 0,00 0,00NJOP sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan 45.962.000.000,00NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 12.000.000,00NJOP untuk menghitung PBB 45.950.000.000,00NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) (40% x Rp 45.950.000.000,00) 18.380.000.000,00Pajak yang terhutang (0,5% x Rp45.950.000.000,00) 91.900.000,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan NJOP Bumi per m2 sebesar Rp820,00(Kelas NJOP Bumi 186) untuk menghitung NJOP Bumi Areal TidakProduktif atas Areal Kehutanan tidak dapat dibenarkan, karena setelahHalaman 5 dari 8 halaman.
Bahwa karenanya yangmenjadi obyek sengketa berupa penetapan NJOP Bumi per m2 sebesarRp820,00 (Kelas NJOP Bumi 186) untuk menghitung NJOP Bumi ArealTidak Produktif atas Areal Kehutanan yang telah dipertimbangkanberdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukum serta diputusdengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepatdan benar.
70 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
SPPT Tanggal Luas (M2) NJOP/m2 (Rp) Ket.73.24.180.013.0020002.0 02 Jan08 20.000 20.000 Lamp. 573.24.180.013.0030165.0 02 Jan08 27.000 20.000 Lamp. 673.24.180.013.0030165.0 30 April09 345.000 200.000 Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas penetapan NJOP untuk sebidangtanah terdapat dua NJOP/m2 yang berbeda dan perbedaannya mencapai 10xlipat (Rp.20.000 vs Rp.200.000).
yang terhutang adalah sebagai berikut:Halaman 3 dari 17 halaman Putusan Nomor 831B/PK/PJK/2016 OBYEK LUAS KELAS NJOP (Rp)PAJAK (M2) PER M2 NILAIBumi 343.000 A35 20.000 6.860.000.000Bangunan 10.067 A03 823.000 8.285.141.000Total NJOP 15.145.141.000NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 4.500.000NJOP untuk penghitungan PBB (40%) 6.056.256.400PBB yang Harus Dibayar (0,5%) 30.281 .282 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.50403/PP/M.II/18/2014, Tanggal 11 Februari 2014, yang telah berkekuatanhukum
Jenderal Sudirman/PelabuhanBalantang, Desa/Kelurahan Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten LuwuTimur, Sulawesi Selatan, sehingga Pajak Bumi dan Bangunan yang harusdibayar menjadi sebagai berikut: Obyek Pajak Luas m2 Kelas NJOP /2 (Rp) Total NJOP (Rp)Bumi 343.000 64.000,00 21.952.000.000,00Bangunan 10.067 A03 823.000,00 8.285.141 .000,00NNJOP sebagai dasar pengenaan PBB = 30.237.141.000,00 NJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) 4.500.000,00 NNJOP untuk penghitungan PBB 30.232.641.000,00 INJKP (Nilai Jual
Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Peninjauan KembaliBahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan Peninjauan Kembaliini adalah sebagai berikut:Sengketa atas koreksi NJOP PBB Tahun Pajak 2011 sebesarRp61.740.000.000,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dengan perincian sebagai berikut: NJOP menurut NJOP menurut .Obyek Terbandi Pemohon Banding KareksPajak Luas Per M2 Jumlah Luas Per M? Jurmlah Luas Per M? Jomlah(M?) (Rp.) (Rp.) (M?) (Rp.) (Rp.) (M3) (Rp.)
NJOP ketiga data pembanding tersebut jauh dibawahRp. 200.000/m2.
262 — 101
Putusan PengadilanPut.50405/PP/ Pajak Nomor M.II/18/2014Jenis Pajak Pajak Bumi danBangunanTahun Pajak 2011Pokok Sengketa bahwa yang menjadipokok sengketa adalahpengajuan bandingterhadap perbedaanbesarnya angka NJOPPBB Tahun 2011 antarapenetapan yangdilakukan Terbandingdengan perhitunganmenurut PemohonBanding dengan nilaisengketa sebesarRp.145.716.000.000,00,dengan perinciansebagai berikut :yyek NJOP menurut NJOP menurut Koreksiajak Terbanding Pemohon Bandingjas Per M? Jumlah Luas Per M?
, dari jumlah tersebut NJOP Bumiyang disengketakan menjadi Klas 083 dengan NJOP per m sebesar Rp.36.000,00 sehingga diperoleh Obyek Pajak Luas Kelas NJOPPer M?
NJOP Rp/m?1 Dusun Sumasang 289 53.813,002 Desa Asuli Towuli 300 19.667,003 Jl.
.41.000,00Klas 083 dengan NJOP sebesar Rp.36.000,00/m2;bahwa Terbanding menerbitkan SPPT PBB Tahun 2011 untuk NOP 73.24.180.001.013 0001.0 denganperhitungan sebagai berikut: Obyek Pajak Luas Kelas NJOPPer M?
;bahwa Pemohon Banding telah mendapati penetapan NJOP sebidang tanah di Dusun Harapan yang letaknyadi wilayah administrasi yang sama dengan objek sengketa sebagaimana disebutkan dalam Surat KeberatanPemohon Banding Nomor 25/KEBPBBMangkasa/VII/2011 tanggal 14 Juli 2011 dengan NJOP Bumisebesar Rp.3.500,00/m2 Tahun 2009;bahwa dalam kenyataan letak lokasi data pembanding tidak sama/tidak dalam satu wilayah dengan objeksengketa, melainkan lokasinya jauh (sekitar 40 sampai dengan 60 km) dengan objek sengketa
IYER HERRY
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
146 — 211
MENGADILI:
- Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
- Menetapkan besar ganti kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 43.200,00 (empat puluh tiga ribu dua ratus Rupiah) per meter persegi;
- Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon Keberatan sesuai dengan besarnya Ganti Kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar
Alasan penolakan yang sangat jelasHalaman 2 dari 47 Putusan Nomor 62/Pdt.G/2020/PN Tjsdari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkan di bawah NJOPyang ditetaobkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Perihal ganti rugi yang berada di bawah NJOP ini yang menjadi dasarkeberatan PEMOHON yang nilainya hanya mencakup 30% dari NJOP yangada. Tentu ini merupakan harga ganti rugi yang tidak layak dan tidak adilbagi PEMOHON yang rutin membayar PBB setiap tahunnya.
Kondisi inimembuat tanda tanya besar bagi masyarakat awam yang dituntut wajibpatuh membayar pajak di lahan yang dikuasainya, namun ketika lahantersebut diambil untuk kepentingan umum, nilai ganti ruginya di bawahNJOP yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugian sepatutnyaberada di atas NJOP yang ada. Rumus baku yang diketahui masyarakatadalah NJOP ditambah dengan Nilai Pasar kemudian dibagi 2.
kantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan. Dengan fakta bahwanilai ganti kerugian yang ditawarkan Panitia Pelaksana PengadaanPelabuhan Pesawan yang nilainya berada di bawah NJOP yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan yang PBBnya dibayarsecara reguler oleh para pemilik lahan garapan, maka hal ini PEMOHONmenyimpulkan bahwa ganti kerugian yang diberikan tidaklayak dan tidakadil.4.
, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan Bangunan
Menetapkan besar ganti kerugian yaitusesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 43.200,00 (empatpuluh tiga ribu dua ratus Rupiah) per meter persegi;3.
235 — 147
SaidBarat : Jalan KerbauNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.64.000/m2 X 960 =Rp.61.440.000, Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : Kedujaya, Kec,Curug, Tangerang, Luas: 1750 M2 Berdasarkan Girik No.946 a/n H.SUNATANilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.64.000/m2 X 1750 =Rp.112.000.000,Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : Kedujaya, Kec,Curug, Tangerang, Luas: 6200 M2 Berdasarkan Girik No.935 a/n H.SUNATANilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.160.000/m2 X 6200Rp.992.000.000
Pajak (NJOP) sebesar Rp.64.000/m2 X 945 =Rp.60.480.000, Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : Kedujaya, Kec,Curug, Tangerang, Luas: 2990 M2 Berdasarkan Girik No.867 a/n H.ATIKNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.64.000/m2 X 2990 =Rp.191.360.000,Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Bitungjaya, Kec,Cikupa, Tangerang, Luas: 2762 M2 Berdasarkan Girik No.271 a/n H.SUNATANilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.64.000/m2 X 2762 =Rp.176.768.000,Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan
SaanBarat : Tanah Milik PurnataNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.45.000/m2 X 5012 =Rp.225.540.000,84.
Pajak (NJOP) sebesar Rp. 60.000/m2 X 660 =Rp.39.600.000,00;78.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa: Cukanggalih, Kec.
SunataNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 60.000/m2 X 5240 =Rp.314.400.000,Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa: Cukanggalih, Kec.
178 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 926/B/PK/Pjk/2020secara nyata bahwa penetapan yang dilakukan oleh Terbanding atas nilalNJOP sebesar Rp.740 per m2 untuk NJOP bumi dan sebesar Rp.1.300.000per m?
Jumlah Rupiah(Rp)Bumi 690.500.000 310 214.055.000.000Bangunan 1.198 280.000 335.440.000 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB214.390.440.000 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)12.000.000 NJOP untuk penghitungan PBB (NJOP NJOPTKP)214.378.440.000 Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) (NJOP PBB x 40%)85.751.376.000 PBS terutang (NJKP x 0,5%) 428.756.880Denda administrasi Pasal 10 UU PBB sebesar 25% 0Jumlah pajak yang masih harus dibayar 428.756.880 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding
Putusan Nomor 926/B/PK/Pjk/2020 Betutu Nomor 11A Jakarta Pusat, dan menetapkan PBB terutang menjadisebagai berikut: Luas (m*) NJOP (Rp)Objek Pajak Kelas Per m* JumlahBumi 690.500.000 740 510.970.000.000Bangunan 1.198 1.300.000 1.557.400.000NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 512.527.400.000Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 12.000.000NJOP untuk penghitungan PBB (NJOP NJOPTKP) 512.515.400.000Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) (NJOP PBB x 40%) 205.006.160.000PBB terutang (NJKP x 0,5%) 1.025.030.800Denda
serta penetapan nilaibangunan (nilai NJOP bangunan per m?)
NJOP (Rp)Objek Pajak Kelas Per m?