Ditemukan 4874 data
22 — 17
62/PdtP/2014!PA. Prg.
2PENETA PANNomor 62/PdtP/2014!PA.
FEDI
48 — 8
Menyatakan perkara nomor 296/PdtP/2020/PN JKT BRT Dicabut
2. Menghentikan proses pemeriksaan perkara permohonan No. 296/PdtP/2020/PN JKT BRT tersebut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar mencatat dalam register pendaftaran perkara permohonan tersebut dalam daftar yang telah disediakan untuk itu tentang pencabutan perkara ini;
PONIRAH
29 — 0
E N E T A P K A N
- Menyatakan Pencabutan perkara Nomor 29/PdtP/2021/PN Kdl atas nama Ponirah dapat dikabulkan ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendal untuk mencoret perkara Nomor 29/PdtP/2021/PN Kdl tersebut dalam register perkara yang tersedia untuk itu ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp122.000,- ( Seratus dua puluh dua ribu rupiah ) ;
<
Irfan Sunardi K
220 — 83
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara perdata permohonan Nomor : 301/PdtP/2020/PN.Jkt.Pst, yang dimohonkan oleh Pemohon :
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkaraNomor : 301/PdtP/2020/PN.Jkt.Pst dari daftar register yang sedang berjalan ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp........
Budi Santoso
37 — 9
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Pencabutan Surat Permohonan Nomor 192/PdtP/2020/PN Kdl atas nama Budi Santoso dapat dikabulkan ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendal untuk mencoret perkara Nomor 192/PdtP/2020/PN Kdl tersebut dalam register perkara yang tersedia untuk itu ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,- ( Seratus duapuluh ribu rupiah ) ;
PAULINO SOARES
12 — 0
M E N E T A P K A N:
- Menyatakan Pencabutan Surat Permohonan Nomor 50/PdtP/2021/PN Kdl atas nama Paulino Soares dapat dikabulkan ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendal untuk mencoret perkara Nomor 50/PdtP/2021/PN Kdl tersebut dalam register perkara yang tersedia untuk itu ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 120.000,- ( Seratus dua puluh ribu rupiah ) ;
17 — 5
Menyatakan perkara perdata nomor : 56 / PdtP / 2012 / PN. Mkt atas nama Pemohon MULYADI, alamat di Dusun Cakarayam Baru Rt. 03 Rw. 03 Kel. Mentikan Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto DICABUT :2. Membebankan biaya perkara sebesar Nihil;
PENETAPANNomor : 56 / PdtP / 2012 / PN. MktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA2012atas nama : MULYADI, alamat di Dusun Cakarayam Baru Rt. 03 Rw. 03 Kel. MentikanKecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto ; Membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, tanggal : 10 April 2012Nomor : 56 / Pdt.P / 2012 / PN.
Mktdicabut, maka pemeriksaan perkara ini harus dihentikan dan dinyatakan : DICABUT ;MENETAPKAN1 Menyatakan perkara perdata nomor : 56 / PdtP / 2012 / PN. Mkt atas nama PemohonMULYADI, alamat di Dusun Cakarayam Baru Rt. 03 Rw. 03 Kel.
17 — 0
Menyatakan bahwa perkara Nomor 0173/PdtP/2016/PALbj. telah selesai karena dicabut;
2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 161.000,- (seratus enam puluh satu ribu rupiah);
10 — 0
Menyatakan perkara Nomor 229/PdtP/2016/Pengadilan Agama JB.,selesai karena dicabut;3. Membebankan beaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 716.000,- (Tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
Menyatakan perkara Nomor 229/PdtP/2016/Pengadilan Agama JB.,selesaikarena dicabut;3. Membebankan beaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 716.000,(Tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari ini Senin Tanggal 27 Juli2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 22 Syawal 1437 Hijriyyah. OlehMajelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat yang terdiri dari Drs. HafniNalisa Ketua Majelis, Drs.Masiran Malkan dan Drs.
55 — 6
Menyatakan Perkara Perdata Permohonan No 63/PdtP/2015/PNUnr telah dicabut oleh Pemohon;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara Permohonan ini sebesar Rp 186.000,- (Seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
olehorangtuanya, atau wali atau kuasa yang ditunjuk untuk mewakili kepentinganPemohon;Menimbang, bahwa selain itu juga karena dalam permohonannya adakesalahan yang harus diperbaiki, maka Pemohon secara tertulis menyatakanmencabut permohonannya;Menimbang, bahwa pencabutan perkara permohonan beralasan dan tidakbertentangan dengan hukum, sehingga demi kepastian hukum dipandang perluuntuk memberikan Penetapan untuk mengakhiri jalannya atau tidakdilanjutkannya proses pemeriksaan perkara perdata Permohonan No 63/PdtP
tanggal 24 November 2015 dari buku register perkara perdataPermohonan;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini telah dicoret dari Registerperkara perdata Permohonan, akan tetapi perkara ini telah mengeluarkan biayabiaya, sehingga wajar dan patut apabila biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat serta memperhatikan pasal 330 Kitab UndangUndangHukum Perdata serta ketentuan hukum yang berkaitan dengan Permohonan ini;MENETAPKAN:1 Menyatakan Perkara Perdata Permohonan No 63/PdtP
22 — 5
Menyatakan bahwa perkara nomor 0087/PdtP/2017/PA.Pct telah selesai karena dicabut.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan bahwa perkara nomor 0087/PdtP/2017/PA.Pct telah selesaikarena dicabut.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.251.000, (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis Hakimpada hari Kamis tanggal, 14 Desember 2017 M, bertepatan dengantanggal,25 Rabiul Awwal 1439, oleh kami Drs. NASRULLOH, SH., sebagaiKetua Majelis, Drs. FAISOL CHADID dan Drs. AHMAD RASIDI, S.H., M.H.,masingmasing sebagai Hakim Anggota.
13 — 1
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 36/Pdtp/2017/PA- Rap,tangal 26 Juli 2017 dibatalkan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 231.000,- ( dua Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah )
20 — 0
Menyatakan perkara Nomor 71/PdtP/2016/Pengadilan Agama JB.,selesai karena dicabut;3. Membebankan beaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Jakata Barat tahun Anggaran 2016 sejumlah Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Ketua Pengadilan Agama Jakartanomor :W9A2/1445/HK.03.5/IV/2016,Tanggal 7 April 2016,telah memberi izinpemohon untuk beracara dengan beaya Negara melaui Dipa Pengadilan Agama JakartaBarat,Maka maka majlis hakim mentapkan beaya perkara ini di Dipa Pengadilan JakartaBarat,tahun Anggaran 2016.Mengingat, serta segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan hukumsyara yang berkaitan dengan perkara ini;1.oeMENETAPKANMengabulkan permohonan pencabutan Permohonan Pemohon;Menyatakan perkara Nomor 71/PdtP
13 — 5
Menyatakan Perkara Nomor 113/PdtP/2021/Pa MPR selesai karena dicabut
3. membebankan Biaya Perkara kepada para pemohon yang hingga kini sejumlah Rp. 520.000; (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
19 — 9
Menyatakan perkara Nomor 88/PdtP/2015/PA Blk dicabut.3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000,00 (Seratus empat puluh satu ribu rupiah );
7 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan Nomor 003/PdtP/2024/PA.PLG dariPara Pemohon;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Palembang untuk mencatat pencabutan Permohonan tersebut dalam register;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
13 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 253/PdtP/2022/PA.Mr. dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini Rp 135.000,00 ( seratus tiga puluh limaribu rupiah) ;
18 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Nomor 10/PdtP/2016/PA.Kis dari Pengugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
13 — 3
Memerintahkan kepada Panitera sekretaris Pengadilan Agama Mataram untuk mencoret perkara tersebut Nomor 1359/PdtP/2014/PA.MTR. dari register perkara permohonan ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 231.000,- ( Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) ;
Memerintahkan kepada Panitera sekretaris Pengadilan Agama Mataramuntuk mencoret perkara tersebut Nomor 1359/PdtP/2014/PA.MTR. dariregister perkara permohonan ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsebesar Rp. 231.000, ( Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) ;Demikian Penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Mataram pada hari Rabu tanggal 29 Oktober2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 05 Muharam 1436 Hijriyah,dengan susunan H.
15 — 0
Menyatakan perkara Nomor 71/PdtP/2016/Pengadilan Agama JB.,selesai karena dicabut;3. Membebankan beaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Jakata Barat tahun Anggaran 2016 sejumlah Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Ketua Pengadilan Agama Jakartanomor :W9A2/1445/HK.03.5/IV/2016,Tanggal 7 April 2016,telah memberi izinpemohon untuk beracara dengan beaya Negara melaui Dipa Pengadilan Agama JakartaBarat,Maka maka majlis hakim mentapkan beaya perkara ini di Dipa Pengadilan JakartaBarat,tahun Anggaran 2016.Mengingat, serta segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan hukumsyara yang berkaitan dengan perkara ini;1.DeMENETAPKANMengabulkan permohonan pencabutan Permohonan Pemohon;Menyatakan perkara Nomor 71/PdtP