Ditemukan 6226 data
MAY AN NIO
22 — 2
MAY AN NIO 06/09/1971 2. MARTIN 28/03/2005.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,- (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah).
Pemohon:
MAY AN NIO
SIM HONG NIO
33 — 8
Pemohon:
SIM HONG NIO
ONG SUAN NIO
7 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan antara Ong Suan Nio dengan Lim A Tung (Almarhum) pada tanggal 15 Agustus 1975 yang telah dilaksanakan di LPUB Sasana Dajja Dharma Adiyapaka, yang diberkati oleh Pendeta Rohaniawan Pembina Perkawinan Agama Buddha di tandatangani oleh atasnama Pendeta T.
Pemohon:
ONG SUAN NIO
LOA SIN NIO
18 — 3
Pemohon:
LOA SIN NIO
TAN BIE NIO
21 — 1
Menetapkan:
- Menyatakan Permohonan Pemohon TAN BIE NIO dalam Perkara Nomor : 994/Pdt.P/2022/PN Jkt.
Pemohon:
TAN BIE NIO
KWIE SIAN NIO
27 — 21
Keterangan Identitas Orang Tua Pemohon, dalam Surat Keterangan Kelahiran Pemohon, dalam Surat Keterangan Ahli Waris Ibu Pemohon, dalam Surat Kematian Ibu Pemohon dan dalam Kutipan Akta Kematian Bapak Pemohon, identitas Ibu Pemohon yang bernama Tan Yuk Mei dalam Kartu Tanda Penduduk Ibu Pemohon, identitas Ibu Pemohon yang bernama Mariyati dalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kematian Ibu Pemohon adalah satu orang yang sama;
- Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalah bernama KWIE SIAN NIO
Pemohon:
KWIE SIAN NIO
78 — 21
ANASRI vs NIO HARYANTO RANAWIJAYA
Oey Pang Nio
24 — 12
Pemohon:
Oey Pang Nio
252 — 154
NY.EUPHEMIA MEGA SARI ( IN NIO LIM) >< NY.RISA PAHALA (LIM BIE NIO CS)
EUPHEMIA MEGASARI (IN NIO, LIM),dengan alamat sesuai KTP DKI Jakarta di Jl. Raden Saleh No. 12Jakarta Pusat , sekarang beralamat di JL A.M Sangaii No. 5, KelurahanPetojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, untuk selaniuinyadisebut sebagai PEMBANDING semula TERGUGAT $;LAWA N:1. Ny. RISA PAH ALA (LIM BIE NIO), dengan alamat JI. Brantas No.31,RT.O03/ RW.001, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, JakartaPusat,2. Ny.
Bahwa PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT adalah anak kandung/ahii warisdari almarhum LIM HIAN KANG dan almarhumah TJOA AY NiO.2. Bahwa almarhum LIM HIAN KANG dan almarhumah TJOA AY NIO telahmenikah di Jakarta pada tanggal 30 September 1948 sesuai Akta PerkawinanNo. 825/1948 terlanggal 19 September 1952 yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kota Jakarta Raya dan telah disyahkan oleh Hakim Pengadilan NegeriIstimewa Jakarta. (Vide Bukti Pl).3.
Menyatakan PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT adalah ahli waris yangsah dari almarhum LIM HIAN KANG dan almarhumah TJOA AY NiO;4. Menyatakan tanah dan bangunan rumah yang terletak di Jl. A.M.
Bahwa Tergugat (IN NIO / E MEGASARI) adalah benar anak kandung darisuami istri almarhum LIM HIAN KANG dengan almarhumah TJOA AY NIO4. Bahwa orang tua Tergugat dan Para Penggugat bernama LIM HAAN KANGdan TJOA AY NIO keduakeduanya benar telah meninggal dunia di Jakarta5. Bahwa dari perkawinan orang tua Tergugat dan Para Penggugat dikaruniai5 orang anak kandung yaitu : INNIO (E.
benda almarhum ayahDilakukan oleh ibu kandung (almarhumah TJOA AY NIO) sesuai amanatayah semasahidup ;Bahwa sebelum Tergugat menerima hibah dari orang tua TJOA AY NIO,ibu kandung Tergugat dan Para Tergugat ( Almarhum TJOA AY NIO )semasa hidupnya telah melakukan musyawarah bersamasama anakhal 10 dari 19 hal Put Nomor 435/PDT/2016/PT.DKI15.16.17.18.19.20.anaknya baik Tergugat dan Para Penggugat dalam hal membagikanharta peninggalannya baik yang bergerak maupun yang tidak bergeraksesuai dengan amanat
RINY GWEE NIO
18 — 8
- Memberikan ijin kepada PEMOHON (RIN Y GWEE NIO) sebagai Wali Ibu dari seorang anaknya yang masih dibawah umur bernama HANSEN IMMANUEL GONDO KUSUMA untuk menjual:
Sebuah bangunan rumah yang terletak di Jalan Demak No. 415 Surabaya yang berdiri diatas sebidang tanah berdasarkan Surat Ijin Pemakaian Tanah Jangka Pendek Milik Pemerintah Kota Surabaya Nomor : 188.45/5-T-PMT.IPT/436.7.15/2022 tertanggal 25 Januari 2022 ;
3.
Pemohon:
RINY GWEE NIO
Oei Sian Nio
15 — 5
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon dan nama Ayah Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Malang Nomor 16/1958 tertanggal 09 November 2020 atas nama SIAN NIO
anak perempuan dari Ayah OEI, KONG HWAN dan Ibu LIEM, ADA NIO (*nama yang salah) diubah/ diganti menjadi OEI SIAN NIO anak perempuan dari Ayah OEI KONG HWAN dan Ibu LIEM, ADA NIO (nama yang betul) ;
3.
Pemohon:
Oei Sian Nio
ONG GIEN NIO
1 — 0
Pemohon:
ONG GIEN NIO
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
WAT NIO dk
WAT NIO;Tempat Lahir : Bekasi ;Umur/Tanggal Lahir : Tahun / 09 Maret 1966 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Babakan Cianjur Cengpo, RT.03 RW.31Kelurahan Nagasari, Kecamatan KarawangBarat, Kabupaten Karawang ;Agama : Budha ;Pekerjaan : Wiraswasta ;2 Nama : AMAN SUHENLIE ALS.
Wat Nio baik bertindak sendirisendirimaupun bersamasama dengan Terdakwa IT Aman Suhenlie Als.
Wat Nio baik bertindak sendirisendirimaupun bersamasama dengan Terdakwa II Aman Suhenlie Als.
Juliana alias Wat Nio dan Terdakwa II. AmanSuhenlie alias Kabo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja melepaskan barang yang telahdisita menurut peraturan perundangundangan atau melepaskan darisimpanan atas perintah hukum, yang dilakukan secara bersamasama;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Juliana alias Wat Nio dan TerdakwaII.
WAT NIO, 2.AMAN SUHENLIE ALS. KABO tersebut;Membebankan para Pemohon Peninjauan Kembali/para Terpidana untukmembayar biaya perkara dalam peninjauan kembali ini sebesar Rp. 2.500, (dua ribulima ratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Kamis, tanggal 19 Januari 2012 oleh H.
THE IT NIO
8 — 3
Pemohon:
THE IT NIO
Yap Kiu Nio
30 — 2
Pemohon:
Yap Kiu Nio
Nio Hok Kie
23 — 3
Pemohon:
Nio Hok Kie
TAN YANG NIO
18 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan nama-nama yang tercatat dalam surat / dokumen sebagai berikut :
- JANG NIO sebagaimana Akta Kelahiran No. 2218/1965 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya tanggal 13 Agustus 1965;
- TAN YANG NIO sebagaimana STTB sekolah di SD BAPTIS dengan nomor XIII A.a.241980
yang dikeluarkan tanggal 07 Mei 1979 ;
- YANG NIO sebagaimana STTB SMP BAPTIS dengan nomor 04.
OB.ob. 0530533 yang dikeluarkan tanggal 28 Mei 1983;
- TAN YANG NIO sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 451 / 1984 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tanggal 15 Oktober 1984;
- TAN YANG NIO sebagaimana Akta Kelahiran atas nama ELROI PANJI ASMORO No. 758/1985 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tanggal
11 Juni 1985;
- TAN YANG NIO sebagaimana Akta Kelahiran atas nama VICTORINA No. 629/1991 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tanggal 7 Juni 1991;
- TAN YANG NIO sebagaimana Akta Kelahiran atas nama EVA YANSUN No. 72/A/1995 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tanggal 19 Oktober 1995;
- TAN JANG NIO sebagaimana
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) NIK 3578066107650006 diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya 29 Januari 2018;
- TAN JANG NIO sebagaimana Kartu Keluarga ( KK ) Pemohon No. 3578060101082987 diterbitkan oleh Dinas Kependudkan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tanggal 02 Maret 2018 ;
adalah benar nama 1 ( satu ) orang yang sama;
3.
Pemohon:
TAN YANG NIO
OEI KIEM NIO
18 — 0
- Menetapkan menunjuk Pemohon (Oei Kiem Nio) untuk melakukan perbuatan hukum untuk mengambil Tabungan Pensiun/TASPEN No/NIP 500169453;
- Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
OEI KIEM NIO
Lauw Lan Nio
26 — 13
Pemohon:
Lauw Lan Nio
TAN JANG NIO
22 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari semula nama JANG NIO menjadi bernama TAN YANG NIO; yang tertulis pada Akta Kelahiran No. 2218/1965 tertanggal 14 Agustus 1965
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pergantian nama JANG NIO menjadi bernama TAN YANG NIO; yang tertulis pada Akta Kelahiran No. 2218/1965 tertanggal 14 Agustus 1965, kepada Pejabat
Pemohon:
TAN JANG NIO