Ditemukan 6226 data
TAN BIE NIO
21 — 1
Menetapkan:
- Menyatakan Permohonan Pemohon TAN BIE NIO dalam Perkara Nomor : 994/Pdt.P/2022/PN Jkt.
Pemohon:
TAN BIE NIO
KWIE SIAN NIO
27 — 21
Keterangan Identitas Orang Tua Pemohon, dalam Surat Keterangan Kelahiran Pemohon, dalam Surat Keterangan Ahli Waris Ibu Pemohon, dalam Surat Kematian Ibu Pemohon dan dalam Kutipan Akta Kematian Bapak Pemohon, identitas Ibu Pemohon yang bernama Tan Yuk Mei dalam Kartu Tanda Penduduk Ibu Pemohon, identitas Ibu Pemohon yang bernama Mariyati dalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kematian Ibu Pemohon adalah satu orang yang sama;
- Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalah bernama KWIE SIAN NIO
Pemohon:
KWIE SIAN NIO
78 — 21
ANASRI vs NIO HARYANTO RANAWIJAYA
Oey Pang Nio
24 — 12
Pemohon:
Oey Pang Nio
RINY GWEE NIO
18 — 8
- Memberikan ijin kepada PEMOHON (RIN Y GWEE NIO) sebagai Wali Ibu dari seorang anaknya yang masih dibawah umur bernama HANSEN IMMANUEL GONDO KUSUMA untuk menjual:
Sebuah bangunan rumah yang terletak di Jalan Demak No. 415 Surabaya yang berdiri diatas sebidang tanah berdasarkan Surat Ijin Pemakaian Tanah Jangka Pendek Milik Pemerintah Kota Surabaya Nomor : 188.45/5-T-PMT.IPT/436.7.15/2022 tertanggal 25 Januari 2022 ;
3.
Pemohon:
RINY GWEE NIO
Oei Sian Nio
15 — 5
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon dan nama Ayah Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Malang Nomor 16/1958 tertanggal 09 November 2020 atas nama SIAN NIO
anak perempuan dari Ayah OEI, KONG HWAN dan Ibu LIEM, ADA NIO (*nama yang salah) diubah/ diganti menjadi OEI SIAN NIO anak perempuan dari Ayah OEI KONG HWAN dan Ibu LIEM, ADA NIO (nama yang betul) ;
3.
Pemohon:
Oei Sian Nio
ONG GIEN NIO
1 — 0
Pemohon:
ONG GIEN NIO
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
WAT NIO dk
WAT NIO;Tempat Lahir : Bekasi ;Umur/Tanggal Lahir : Tahun / 09 Maret 1966 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Babakan Cianjur Cengpo, RT.03 RW.31Kelurahan Nagasari, Kecamatan KarawangBarat, Kabupaten Karawang ;Agama : Budha ;Pekerjaan : Wiraswasta ;2 Nama : AMAN SUHENLIE ALS.
Wat Nio baik bertindak sendirisendirimaupun bersamasama dengan Terdakwa IT Aman Suhenlie Als.
Wat Nio baik bertindak sendirisendirimaupun bersamasama dengan Terdakwa II Aman Suhenlie Als.
Juliana alias Wat Nio dan Terdakwa II. AmanSuhenlie alias Kabo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja melepaskan barang yang telahdisita menurut peraturan perundangundangan atau melepaskan darisimpanan atas perintah hukum, yang dilakukan secara bersamasama;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Juliana alias Wat Nio dan TerdakwaII.
WAT NIO, 2.AMAN SUHENLIE ALS. KABO tersebut;Membebankan para Pemohon Peninjauan Kembali/para Terpidana untukmembayar biaya perkara dalam peninjauan kembali ini sebesar Rp. 2.500, (dua ribulima ratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Kamis, tanggal 19 Januari 2012 oleh H.
51 — 15
Tan Keng Lan Nio (Pemohon)
Menetapkan sebagai hukumnya memberi ijin kepada Pemohon untukmerubah nama Pemohon dari : TAN KENG LAN NIO sebagaimanatercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. : 38/1942 tanggal 10Januari 1963 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KabupatenBanyumas dirubah menjadi : LANIATI;.
Fotokopi Catatan Sipil Nomor 38/1942 tertanggal 10 Januari 1963 yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Banyumas, atas namaKENG LAN NiO, diberi tanda bukti P4;5. Fotokopi Catatan Sipil Nomor 62/1962 tertanggal 10 Januari 1963, diberitanda bukti P5;6.
Saksi SIT KHASANAH : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon namun tidak ada hubungan keluarga; Bahwa orang tua Pemohon bernama TAN TENG GIOK dan THIOTINNIO telah melangsungkan perkawinan secara sah; Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anakperempuan bernama TAN KENG LAN NIO, lahir di Ajibarang, padatanggal 10 Juni 1942 ; Bahwa Pemohon ingin merubah nama Pemohon yang ada dalam aktakelahiran Pemohon dari TAN KENG LAN NIO menjadi LANIATI denganalasan karena dalam dokumendokumen lain seperti
Saksi SUPONO : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon namun tidak ada hubungankeluarga; Bahwa orang tua Pemohon bernama TAN TENG GIOK dan THIOTINNIO telah melangsungkan perkawinan secara sah; Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anakperempuan bernama TAN KENG LAN NIO, lahir di Ajibarang, padatanggal 10 Juni 1942 ; Bahwa Pemohon ingin merubah nama Pemohon yang ada dalam aktakelahiran Pemohon dari TAN KENG LAN NIO menjadi LANIATI denganalasan karena dalam dokumendokumen lain seperti KTP
sebagai hukumnya memberi ijin kepada Pemohon untuk merubahnama Pemohon TAN KENG LAN NIO sebagaimana tercatat dalam KutipanAkta Kelahiran Pemohon Nomor 38/1942 tertanggal 10 Januari 1963 yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Banyumas, atas nama TANKENG LAN NIO menjadi LANIATI, dengan demikian maka petitum point 2dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 52 ayat (2) Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diperbaharuidengan UU Nomor 24 Tahun
SIM HONG NIO
29 — 6
Pemohon:
SIM HONG NIO
GAUW BIN NIO
36 — 1
Pemohon:
GAUW BIN NIO
GO HAN NIO
18 — 8
Pemohon:
GO HAN NIO
BE HIOK NIO
14 — 4
Pemohon:
BE HIOK NIO
Oey Ong Nio
30 — 6
Pemohon:
Oey Ong Nio
Oey Ong Nio
11 — 2
Pemohon:
Oey Ong Nio
KWEE HIAN NIO Alias HENI
Tergugat:
LIESTIANAWATI Als.LIEM KIAT NIO DAN TRI SANIWATI Als.LIEM TJIOK NIO
69 — 0
Penggugat:
KWEE HIAN NIO Alias HENI
Tergugat:
LIESTIANAWATI Als.LIEM KIAT NIO DAN TRI SANIWATI Als.LIEM TJIOK NIO
77 — 85
GUAN NIO VS 1.KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK BUMI & BANGUNAN PRATAMA TIGARAKSA, 2. NIO KIM HO, 3. SUN BAU, 4. NIO KIM IN, 5. NIO KIM AN
NIO KIM IN,2. SUN BAU 3. NIO KIM AN dan 4.
Putusan No. 23/G/2011/PTUNBDGSPPT sebagai Objek Sengketa atas nama WajibPajak NIO KIM LUAN (orang yang sama dengan KIMLIAN) terhadap bidang tanah sebagaimanadimaksud dalam SPPT sebagai Objek sengketaatas perkara a quo telah terbit sejak Tahun1991, sebelum dipecah pecah), danSetelah dijual terhadap saudaranya tahun 2001kemudian dipecah pecah atas nama KIM LIAN, KIMIN, KIM HO dan KIM AN (orang yang sama denganNIO KIM LIAN, NIO KIM IN, NIO KIM HO, NIO KIMAN) SPPT atas namanama tersebut telah terbitsejak
Nio Kim In luas 5000M2 ; rere ee ere ee ee ee eee eeeBukti T.ll.Int. 8B: Dijual tanggal 19 2 1991,dihadapan Ka. Desa dan saksisaksi ; 3. Seminggu kemudian dijual lagi kepadasaudaranya Nio Kim An, luas 5000 M2 tanpaHal. 155 dari 176 hal. Putusan No. 23/G/2011/PTUNBDG(foto copy sesuai denganaslinya) 5 reer eeeBukti T.ll.Int. 9A: Surat Pemberitahuan PajakTerutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) atasnama Kim Lian alias Nio Kim Lian1. SPPT Nomor =: 36.19.040.002.003.0018.0,letak Objek Pajak Kp.
SARNENmemberikan keterangansebagai berikut Bahwa, Saksi tidak kenal denganGua Nio(Penggugat) ; Bahwa, Saksi kenal dengan Nio KimHo, Nio Kiman yang menjadiTergugat IIIntervensi Go ee = Bahwa, Saksi mengetahui orang tuaKim In yaitu. Nio In Gek~= dandimakamkan di tanah anaknya Kim In Bahwa, Saksi mengetahui adaeksekUsi :s+Hal.Bahwa, Saks tidak mengetahuitentang yang menjadi objeksengketa sekarang ; 2.
TjuinNio alias Tan Tjuin Nio, 3. Hon Nio alias Houn Nioh, 4.Hok Kiam alias Tan Hok Kiam Ependy, 5. Hen Nio alias TanEng Nio, 6. Hok Kouw alias Iwan Irawan,. 7. Guan Nio, 8.Erna Santi alias Erna Nurkomariah, 9. Santi PungutSuryadi, 10. Lydiawati alias Lydiawati P. Suryadi, 11.Lianah Suryadi dan para Pemohon Kasasi II: Para AhliWaris Almarhum Tan Seng Wie alias Pungut Suryadi Yaitu:1. Endang Lili Rohani, 2.
30 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Angela Thomas, dk ; INGE NURTANIO Alias TJOEI ING NIO Alias NIO TJOEI
., Kebayoran Baru, Jakartaberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10 Januari2011;Pemohon Kasasi II dahulu Tergugat III/Terbanding III;LawanINGE NURTANIO Alias TJOEI ING NIO Alias NIO TJOEI,bertempat tinggal di Jl. Lombok No. 12 Makassar,dalam hal ini diwakili oleh 1. DR.H. Asmaun Abbas,SH.,MH. 2., ST. Ruwaedah, SH, MH., 3. CaesarAnwar Abbas, SH, MH., Yody S. Yusrah, SH,MH.para Advokat, berkantor di Jl.
Bahwa Penggugat i.c Inge Nurtanio alias Tjoei Ing Nio adalah anak dari hasilperkawinan antara Hiro Nurtanio Alias Nio Hong Tjoen dengan perempuan yangbernama Lina Bau Alias Oei Soan Lie.2.
atasnama Nio Hong Tjoeng, yang kemudian dialinkan berdasarkan hibah atasnama Nio Tjoei Ing yang juga bernama Inge Nurtanio alias Tjoei Ing Nio, dantelah terjual habis.e Sebahagian lagi terbit sebagai Sertifikat Hak Guna Bangunan No.66, tertanggal531965 bekas Eigendom Verponding No.2837 sebagian akte No.126tertanggal 431938, No.126, Surat Ukur No.51 tertanggal 431965, luas 803m?
atas nama Nio Hong Tjoen, setempat dikenal sebagai jalanBontolempangan No. 12 MakassarPasal 25 UUPA selengkapnya dikutip :1.
Legal StandingBahwa Penggugat mendalilkan sebagai ahli waris satusatunya dari HiroNurtanio alias Nio Hong Tjoeng, hal ini harus dibuktikan terlebih dahuludengan menunjukkan surat keterangan kematian dan surat keterangan warisdari almarhum Hiro Nurtanio alias Nio Hong Tjoeng.
TJOE TJOEI NIO
27 — 0
Pemohon:
TJOE TJOEI NIO
GO HAN NIO
23 — 5
Pemohon:
GO HAN NIO