Ditemukan 18672 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 456/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
DODIK SAPUTRA BIN JAPAR
9014
  • ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan:Nama lengkap : VaricoTempat lahir
    21 tahun / 04 Mei 1999Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriAtas pertanyaan Hakim saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 sekira pukul 10..30Wib. bertempat di Jalan Lettu Suyitno Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker
    ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai
    berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 sekira pukul 10..30Wib. bertempat di Jalan Lettu Suyitno Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 453/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 443/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
ARGA KRISHNANTA BIN SASMITO W
266
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 443/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 45/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
M Makhshushun Bitzli
182
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Putus : 15-04-2013 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 154/Pid.B/2013/PN.Jkt.Bar
Tanggal 15 April 2013 — NOFERI GULTOM ; AHMAD ZAKI RUSDI ; KUSNADI
304
  • Esia , 5 buah masker penututp muka. 3jaket warna hitam , 1 sweater warna coklat . 1 bilahgolok , 7 potong tali tambang plastic dan lakban warnahitam dipergunakan dalam perkara lain a.n HENDRETOARDI dkk.4.
    AHMADZAKI RUSDI, Terdakwa III KUSNADI, saksi HANDRE TOARDI, dan saksi RUDIHARSONO, berkumpul di rumahJAYA (masih dalam pencarian / DPO),kemudian saksi HANDRE TOARDI mengajakTerdakwa I NOFERI GULTOM, Terdakwa II AHMAD ZAKI RUSDI, Terdakwa'IIIKUSNADI, dan saksi RUDI HARSONO untuk mencari sasaran pencurian,dimana pada saat itu saksi HANDRE TOARDI menyuruh Terdakwa IIIKUSNADI untuk mengambilperlengkapan yang sudah dipersiapkan sebelumnya di rumah dJAYA,berupa: 4 (empat)bilah samurai, 1 (satu) bilah golok, masker
    , kemudian saksi F TANDRE TOARDImenyuruh saksi RUDIHARSONO untuk memberhentikan mobil agak jauh dari Toko Alfamart dansetelah mobil tersebut berhenti, saksi HANDRE TOARDI turun darimobillalu menutup plat nomor mobil dengan menggunakan lakban warnahitam dengan maksudagar nomor mobil tersebut tidak diketahui olehorang lain, sementara Terdakwa I NOFERJ GULTOM, Terdakwa II AHMADZAKI RUSDI, Terdakwa III KUSNADI dan saksi RUDI HARSONO' sedangmenggunakan masker penutup hidung, kemudian mobil melaju kembali
    , kemudian saksi HANDRE TOARDImenyuruh saksi RUDI HARSONO untuk memberhentikan mobil agak jauh dariToko Alfamart dan setelah mobil tersebut berhenti, saksi HANDRETOARDI turun dari mobil Jlalu menutup plat nomor mobil denganmenggunakan Jlakban warna hitam dengan maksud agar nomor mobiltersebut tidak diketahui oleh orang lain, sementara Terdakwa 1NOFERI GULTOM, Terdakwa II AHMAD ZAKI RUSDI, Terdakwa III KUSNADI dansaksi RUDI HARSONO sedang menggunakan masker penutup hidung, kemudianmobil melaju kembali
    Alfamart Tanjung Duren Raya No.6Grogol Petamburan Jakarta Barat ;Bahwa saya awalnya telah melakukan penangkapan terlebih dahulusaksi HANDRE TOARDI dan saksi RUDI HARSONO yang selanjutnyamelakukan pegembangan melakukan penangkapan Terdakwa NOFERIGULTOM, Terdakwa AHAMAD ZAKI RUSDI dan Terdakwa KUSNADI ;Bahwa hasil penangkapan para Terdakwa saya dan satu teamberhasil mengumpulkan barang bukti berupa :1(satu) unit mobilXENIA B. 6297 SIO , uang tunai Rp.3.000.000, dan CDR CCTY, 2buah HP ESIA , 5 buah masker
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 24/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
JOHANSYAH
143
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, kemudiandibawa kekantor Lurah Sidodadi untuk
    menjatuhkan penetapan dalamperkara Terdakwa JOHANSYAH ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 158/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
LILI NURYATI
193
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa LILI NURYATI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empatpuluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Indonesia
    Pwtmemakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemu orang laindengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Indonesia Sehat a.n. LILI NURYATI. Atasperbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas.
    tanggal lahir Banyumas,15 Juni 1985 umur 35 tahun Pekerjaan PNS, Agama Islam,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal : Kemiri, RT 002,RW 004, Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, KabupatenBanyumasMenerangkan :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediadiperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenamya;Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas setiap orang diwajiokan memakai masker
    saat beraktivitas di luaratau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain;Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.47 WIB di Jl.Raya Utara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahui Terdakwa tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan tertangkap tangan olehpetugas;Halaman 2 dari 5 BA Sidang Nomor 158/Pid.C/2020/PN.
    saat beraktivitas di luaratau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain;Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.47 WIB di JI.Raya Utara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon, telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahui Terdakwa tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan tertangkap tangan olehpetugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwa
    memberikanpendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai berikut:Bahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta akanmemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas di luarruangan dan tertangkap tangan oleh petugas pada saat dilakukan operasiHalaman 3 dari 5 BA Sidang Nomor 158/Pid.C/2020
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 160/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
JASMIN
174
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa JASMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empatpuluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP atas nama JASMIN
    Pwtmemakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemu orang laindengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah KTP a.n. JASMIN. Atas perouatannya, terdakwadiduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas. Dan selanjutnya barang bukti tersebut dilakukan penyitaan;Penyidik mengajukan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah KTP a.n.
    tanggal lahir Banyumas,15 Juni 1985 umur 35 tahun Pekerjaan PNS, Agama Islam,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal : Kemiri, RT 002,RW 004, Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, KabupatenBanyumasMenerangkan :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediadiperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenamya;Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas setiap orang diwajiokan memakai masker
    saat beraktivitas di luaratau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain;Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.55 WIB di Jl.Raya Utara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahui Terdakwa tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan tertangkap tangan olehpetugas;Halaman 2 dari 5 BA Sidang Nomor 160/Pid.C/2020/PN.
    saat beraktivitas di luaratau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain;Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.55 WIB di JI.Raya Utara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon, telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahui Terdakwa. tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan tertangkap tangan olehpetugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwa
    PwtBahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas di luarruangan dan tertangkap tangan oleh petugas pada saat dilakukan operasiyustisi penegakan peraturan daeran oleh Satuan Polisi Pamong PrajaKabupaten Banyumas hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.55WIB di JI.
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 52/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ALI SABET
202
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Register : 23-04-2012 — Putus : 08-02-2012 — Upload : 13-06-2012
Putusan PN TEBO Nomor 03/Pid.B/2012/PN.Tebo
Tanggal 8 Februari 2012 — . Pidana - EKO SUNARNO Als. GONDRONG Bin MITRO SEMAN
7212
  • Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan memerintahkanagar terdakwa tetap berada didalam tahanan ;3. barang bukti berupa :e 1 (satu) unit pucuk senjata api jenis revolver bergagang kayu warnakuning ;e 1 (satu) unit pucuk senjata api rakitan laras panjang (kecepek) bergagangkayu warna cokelat ;e 8 (delapan) butir amunisi warna kuning ;.e 1 (satu) buah tas wana hitam ; 1 (satu) buah masker warna hitam
    sekira pukul 13.00 wib rumah kediaman terdakwa telah didatangi olehpihak kepolisian resort tebo, ketika itu terdakwa EKO SUNARNO Als GONDRONG BinMITRO SEMAN tanpa ijin dari pejabat yang berwenang menyembunyikan dipondokrumahnya, ketika dilakukan penggeledahan lebih lanjut kedalam pondok / rumah terdakwakediaman terdakwa kemudian petugas polres tebo diketemukan sepucuk senjata api berupapistol rakitan beserta 8 (delapan) butir amunisi bersama dengan sebuah sarung pistol dansebuah penutup muka / masker
    pondok terdakwa dijalan BloraRt. 17 unit 15 desa giri winangun Kec Rimbo Ilir KabTebo pada hari senin tanggal 07 Nopember 2011 sekirapukul 13.00 wib.e Bahwa, pada saat melakukan penangkapan danpenggeledahan dirumah pondok/rumah terdakwa saksibersama saksi Oberman Sitorus, saksi ParlinSimanjuntak, Saksi Marjo selaku Kepala Desa telahmenemukan barang bukti senjata api rakitan laraspanjang dan tas hitam warma hitam yang berisi senjataapi rakitan jenis revolver, amunisi, sarung senjata warnahitam serta masker
    Marjo selaku kepala desa setempat danditemukan dua senjata api laras panjang serta laras pendek, berikut amunisisebanyak 8 butir, masker warna hitam, tas warna hitam.Bahwa, terdakwa dalam menguasai senjatasenjata tersebut tidak mempunyai izindari pihak yang berwenang.Menimbang, bahwa di persidangan dibacakan pula alat bukti surat berupa hasilpenelitian barang bukti senjata api berikut amunisi Nomor B/02/XI/2011/Reskrim, Tanggal21 Nopember 2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh Aipda UMAR IBROHI
    Marjo selaku kepala desa setempatdan ditemukan dua senjata api laras panjang serta laras pendek, berikut amunisisebanyak 8 butir, masker warna hitam, tas warna hitam.Bahwa, benar terdakwa dalam menguasai senjatasenjata tersebut tidak mempunyaiizin dari pihak yang berwenang.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal yaitu pasal 1 ayat (1) Undangundang darurat Nomor 12 tahun1951 yang unsurunsurnya sebagai berikut :Barang Siapa ;Tanpa hak memasukkan ke
Register : 21-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pid.C/2021/PN Mdn
Tanggal 22 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
ARIEF DELVI NUSA
244
  • Gg Buntu dan dalam melakukan usahanya Terdakwatidak menggunakan masker dan tidak menyiapakan sarana Cuci tangan; Bahwa Terdakwa sudah diberikan Surat Teguran sebanyak 3 (tiga) kaliSupaya Terdakwa menutup Usaha Warung Kopi tersebut akan tetap!
    Terdakwa tidak mengindahkan teguran tersebut;Hal. 1 dari 5 Halaman Pidana Nomor 29/Pid.C/2021/PN Mdn Bahwa para pengunjung yang berada di Usaha Warung Kopi milikTerdakwa tersebut juga tidak memakai masker; Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkan dantidak berkeberatan;Selanjutnya Hakim menanyakan kepada Penyidik apakah akanmengajukan saksi lainnya, atas pertanyaan Hakim Penyidik menyatakan cukupdengan keterangan saksi tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa dipersidangan memberi
    Gg Buntu; Bahwa banyak pengunjung yang datang ke warung Terdakwa dan tidaksemuanya menggunakan masker; Bahwa Terdakwa menjalankan usahanya tidak menyiapkan sarana cucitangan; Bahwa Terdakwa sudah diberikan Surat Teguran sebanyak 3 (tiga) kaliSupaya Terdakwa menutup Usaha Toko Plastik tersebut akan tetapiTerdakwa tidak mengindahkan teguran tersebut; Bahwa Terdakwa menyadari bahwa sekarang masa pandemic covidbanyak korban dan banyak = aturan namun terdakwa tidakmengindahkannya; Bahwa Terdakwa merasa
    Setelan mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadi persidangan;Menimbang, bahwa Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum, telahmengajukan Terdakwa kepersidangan dengan mendakwakan Terdakwamelanggar Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun2021;Menimbang, bahwa berdasarkan berdasarkan fakta hukum bahwaTerdakwa adalah pemilik Usaha Warung Kopi yang terletak di Jalan Jawa Kel.Gg Buntu, dimana banyak pengunjung yang datang ke warung Terdakwa dantidak semuanya menggunakan masker
    dan selalu membuka Tokonya sehingga banyak pengunjung yang datang tidakmenggunakan masker dan tidak menyiapakan sarana cuci tangan untukpengunjung;Menimbang, bahwa Terdakwa sudah pernah diberikan Surat Teguransebanyak 3 (tiga) kali agar Terdakwa menutup usaha Toko Plastik tersebut danjikalaupun buka harus jaga jarak dan wajib menggunakan masker namunTerdakwa tetap lalai tidak mengindahkan teguran tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas,Terdakwa telah terbukti secara sah
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 48/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
Anita Indasari
152
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 4/Pid.B/2017/PN Srp
Tanggal 21 Februari 2017 — I Made Diana Als Dolong
2915
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah keranjang plastik warna merah ;- 6 (enam) pasang Fin ;- 17 (tujuh belas) buah masker ;- 27 (dua puluh tujuh) snorkle ;- 4 (empat) buah tangki BBM warna merahDi kembalikan kepada yang berhak yaitu perusahaan Bali Funtasea melalui saksi Agung Sukirno ;- 1 (satu) unit sekoci warna biru bermesin tempel 40 PK ;Di kembalikan kepada yang berhak yaitu saksi I Made Sudata6.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MADE DIANA alias DOLONGdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetapditahan.Menyatakan Barang Bukti berupa: 6(enam) pasang Fin ; 17 (tujun belas) buah masker ;27 (dua puluh tujuh) snorkle ;1 (satu) buah keranjang plastik warna merah ; 4(empat) buah tangki BBM warna merah;Di kembalikan kepada yang berhak yaitu perusahaan Bali Funtasea / saksiAgung Sukirno; 1 (satu) unit sekoci
    atau setidaknya pada bulanOktober 2016, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2016,bertempat di ponton terapung Bali Funtasea yang terletak di perairan BanjarNyuh, Desa Ped Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung atau setidakHalaman 2 dari 20 Putusan Nomor 4/Pid.B/2017PN Srptidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Klungkung, mengambil sesuatu barang yaitu 4 (empat)buah tanki BBM berisi BBM jenis bensin, 6 (enam) pasang fin, 17 (tujuhbelas) buah masker
    Bahwaterdakwa kemudian kembali ke arah ponton, setibanya di pontonkemudian terdakwa menambatkan sekocinya ke ponton Bali Funtaseadan kemudian terdakwa mengambil 1 (satu) buah keranjang plastikwarna merah yang didalamnya terdapat 6 (enam) buah Fin, 17 (tujuhbelas) masker, 27 (dua puluh tujuh) buah snorkle dan menaikkannya keHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 4/Pid.B/2017PN Srpsekoci lalu terdakwa pergi dan kembali ke warung saksi WAYAN GEDEARJANA alias PAK MANDA dan kemudian barang barang tersebut dibelisaksi
    tangki BBM yang hilang ditempat saksi bekerja sebagaihumas Bali Funtasea; Bahwa benar barang barang tersebut diketahui hilang pada tanggal 23Oktober 2016 sekira jam 08.00 WITA bertempat di ponton Bali Funtaseayang terletak ditengah laut Br Nyuh Desa Ped Kecamatan Nusa PenidaKabupaten Klungkung; Bahwa benar saksi baru mengetahui hilangnya barang barang tersebutpada malam harinya yaitu tanggal 22 Oktober 2016; Bahwa benar peralatan yang hilang diantaranya 6 (enam) pasang fin, 17(tujun belas) buah masker
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah keranjang plastik warna merah ; 6(enam) pasang Fin ; 17 (tujuh belas) buah masker ; 27 (dua puluh tujuh) snorkle ; 4(empat) buah tangki BBM warna merahDi kembalikan kepada yang berhak yaitu perusahaan Bali Funtaseamelalui saksi Agung Sukirno ; 1 (satu) unit sekoci warna biru bermesin tempel 40 PK ;Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 4/Pid.B/2017PN SrpDi kembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Made Sudata6.
Register : 09-11-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 383/PID.SUS/2021/PT BDG
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIO ARIBOWO, SH
Terbanding/Terdakwa : FAHMI FAHREJI bin SUEB SUPENO
3017
  • Kemudianpaket sabusabunya digulung dengan masker warna biru, Setelah mendapattelepon dari orang suruhan OT! (DPO) lalu Saksi DENI OKTAVIAN bin (alm)HAMDANI dan Terdakwa langsung pergi ke tempat yang diberitahukantersebut dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha VIxion No. Pol :B3645FXZ milik Terdakwa, Setelah sampai di Pom Bensin Jalan.
    Setelah melihat ada tempat sampah di area Pom Bensintersebut maka Saksi DENI OKTAVIAN bin (alm) HAMDANI dan Terdakwalangsung menghampiri tempat sampah tersebut lalu Saksi DENI OKTAVIANbin (alm) HAMDANI dan Terdakwa melihat ada sebuah masker warna biruyang digulung dan Terdakwa menyuruh Saksi DENI OKTAVIAN bin (alm)HAMDANI untuk mengecek masker biru tersebut.
    Kemudian paket sabusabunya digulung dengan masker warna biru, Setelah mendapat telepon dariorang suruhan OTI (DPO) lalu Saksi DENI OKTAVIAN bin (alm) HAMDANIdan Terdakwa langsung pergi ke tempat yang diberitahukan tersebut denganmengendarai sepeda motor merk Yamaha VIxion No.
    warna biru yangdigulung dan Terdakwa menyuruh Saksi DENI OKTAVIAN bin (alm)HAMDANI untuk mengecek masker biru tersebut.
    Merk VIVO warna Hijau Metalik; 1 (satu) Buah masker warna biru yang digunakan untuk membungkus 1(satu) paket sabusabu yang dibungkus dengan plastik klip beningdengan berat bruto seluruhnya + 0.37 gram kemudian sisa untuk uji lab1 (Satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan beratnetto 0,0805 gram; 1(satu) Unit Sepeda motor Merk Yamaha VIXION B3645FXZ.dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang buktidalam perkara DENI OKTAVIAN bin (alm) HAMDANI;6.
Putus : 10-06-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1614 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 10 Juni 2019 — PLAMEN NIKOLOVPANDOV, DK
510467 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IvanHristov Stanchev tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa:. 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk Adidas;2. 1 (satu) buah jaket warna hitam;3. 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Getthe Emotion emba;4. 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih;oO1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih;Oo. 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak
    /motif apiapi yang bagiandalam masker/buff berwarna putih;Hal. 3 dari 12 Hal.
    Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk Adidas;2. 1 (satu) buah jaket warna hitam;3. 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Getthe Emotion emba;:4.1 (satu) buah masker
    /buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih;5. 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih;6. 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif apiapi yang bagiandalam masker/buff berwarna putih;7. 2 (dua) buah double tip warna putih yang masih utuh;8. 1 (Satu) buah double tip warna putin yang sudah terpakai;9. 1 (satu) buah double tip warna putin yang sudah terpakai;10. 1 (11. 1 (satu)
Register : 17-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 110/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 17 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
ANSYARI Bin MUSTAM
85
  • Saya menangkap Terdakwa karena Terdakwa pada saat itu tidak memakaimasker ;Dari mana saksi mengetahui kalau pada saat itu Terdakwa tidak memakai masker ?Saya mengetahui kalau Terdakwa tidak memakai masker karena pada saat itusaya bersama dengan temanteman sedang melaksanakan operasi atau patroliyustis! ;Pada saat itu Terdakwa sedang melakukan aktifitas apa ?
    Saya ditangkap oleh Polisi karena pada saat itu saya sedang tidak memakaimasker ;Terdakwa tidak memakai masker itu apa karena memang tidak punya atau punya tapi lupauntuk memakainya ?Saya punya masker yang kebetulan pada saat ini tidak saya bawa ;Apakah Terdakwa mengetahui kalau setiap melakukan aktifitas baik didalam rumahmaupun diluar rumah harus selalu memakai masker ?
    Ya, Saya mengetahui kalau setiap saat harus selalu memakai masker, selalu cucitangan dan menjaga jarak dengan cara tidak bergerombol dan tidak bolehberkumpul dengan yang lainnya ;Halaman3 BA Sidang Nomor 110/Pid.C/2020/PN Bjn BA.PID.R.1.3 Pada saat itu Terdakwa sedang lakukan kegiatan apa ?
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 896/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
ARIF MUHAIMIN
125
  • Bojpnegoro,Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan
    Bojpnegoro,Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan
    Bojpnegoro,Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 896/Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Arif Muhaimin tersebut
    Bojpnegoro,Terdakwa tidak memakai masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 525/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
RUDI HARIYANTO BIN MASDUKI
125
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 526/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 14-09-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 785/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 26 Nopember 2015 — MUHALIM
12244
  • Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------ 1 (satu) unit kapal putri Andini dengan mesin penggerak merk Jiandong 1125 PK, Yanmar 19 PK, dan Yamaha 40 PK dan 1 (satu) lember pas kecil dikembalikan kepada pemiliknya (Adi Kamran);------------------------------------------------------------------------ 3 (tiga) unit masker, 3 (tiga) dakor, 1 (satu) unit kompresor dengan selang sepanjang 200 meter dan 2 (dua) buah alat ter (panah ikan), dirampas untuk dimusnahkan
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) Unit Kapal Putri Andini dengan mesin pengerak merkJiandong 1125 PK, Yanmar 19 PK, dan Yamaha 40 PK dan 1(satu) lembar Pas Kecil dikembalikan kepada pemiliknya (AdiKamran);hal. 1 dari 26 hal putusan perkara pidana Nomor 785/Pid.Sus/2015/PN Dpse 3 (tiga) unit masker, 3 (tiga) dakor, 1 (satu) unit Kompresor denganselang sepanjang 200 meter dan 2 (dua) buah alat ter (panahikan), dirampas untukdimusnahkan ;e 1 (satu) lembar KTP atas nama MUHALIM dikembalikan kepadaTerdakwaMUN
    Klungkung, Prov.Bahwa sesuai keterangan terdakwa selaku Nahkoda Kapal Putri Andinibahwa alat kompresor yang ada di atas Kapal Putri Andini digunakanalat bantu pernafasan yang terhubung dengan selang pada saatmenyelam menangkap ikan dan udang lobster dengan menggunakanalat bantu lainnya seperti : ter (panah ikan), senter, masker.
    Bahwa saat melakukan pemeriksaan, saksi ada melakukanpengamanan terhadap barang yang ada hubungannya dengan tindakpidana berupa : 1 (satu) Unit Kapal Putri Andini dengan mesin pengerakmerk Jiandong 1125 PK, Yanmar 19 PK, dan Yamaha 40 PK, 3 (tiga)unit masker, 3 (tiga) dakor, 1 (satu) unit kompresor dengan selangsepanjang 200 meter, 2 (dua) buah alat ter (panah ikan), 1 (satu)lembar Pas Kecil, 1 (Satu) lembar KTP atas nama MUHALIM.
    Bahwa barang barang atau surat yang disita Polisi adalah : 1 (satu)Unit Kapal Putri Andini dengan mesin pengerak merk Jiandong 1125 PK,Yanmar 19 PK, dan Yamaha 40 PK, 3 (tiga) unit masker, 3 (tiga) dakor, 1(satu) unit kompresor dengan selang sepanjang 200 meter, 2 (dua) buahalat ter (panah ikan), 1 (satu) lembar Pas Kecil, 1 (Satu) lembar KTP atasnama MUHALIM. 222 o nen nn nnn ne nnn nen ne ene nneMenimbang, bahwa dipersidangan didengar keterangan ahli yaitu :Ir.
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 48/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
AWANG JULIADY WANDA
123
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwatersebut lansung diamankan
    penetapan dalamperkara Terdakwa AWANG JULIADY WANDA ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
    Menyatakan Terdakwa AWANG JULIADY WANDA ~ terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAKMEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000. (ratus ribu rupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 Buah KTP Asli An. AWANGJULIADY WANDA dikembalikan kepada terdakwa AWANG JULIADYWANDA;4.
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 41/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
MUHAMMAD HAMSI NASIRIN
123
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwatersebut lansung diamankan,
    dalamperkara Terdakwa MUHAMMAD HAMSI NASIRIN ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD HAMSI NASIRIN* terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAKMEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000. (ratus ribu rupiah);3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputus pada hari : RABU tanggal 21 OKTOBER 2020 olehkami PARMATONI.SH.