Ditemukan 18672 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 896/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
ARIF MUHAIMIN
125
  • Bojpnegoro,Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan
    Bojpnegoro,Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan
    Bojpnegoro,Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 896/Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Arif Muhaimin tersebut
    Bojpnegoro,Terdakwa tidak memakai masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 525/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
RUDI HARIYANTO BIN MASDUKI
125
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 526/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 22-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 33/Pid.C/2021/PN Mdn
Tanggal 22 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ROCKY SIRAIT, SH
Terdakwa:
RICHARD RIKARDO LUMBAN TOBING
258
  • Bahwa banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker termasukTerdakwa tidak menggunakan masker.
    Bahwa Terdakwa sudah diberikan Surat Teguran sebanyak 3 (tiga) kaliSupaya Terdakwa menutup Usaha Warnetnya tersebut dan selalumenggunakan masker akan tetapi Terdakwa tidak mengindahkanteguran tersebut; Bahwa di dalam warnet Terdakwa terdapat 15 monitor dan ukuran luaswarnetnya 5 x 4 meter dan usahanya sudah berjalan selama 2 tahun; Bahwa Terdakwa tidak menyediakan sarana cuci tangan untuk parapengunjung yang datang ke warnetnya tersebut; Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkan
    Medan TuntunganBahwa banyak pengunjung yang datang ke warung Terdakwa dan tidaksemuanya menggunakan masker;Bahwa Terdakwa menjalankan usahanya tidak menyiapkan sarana cuCitangan;Bahwa Terdakwa sudah diberikan Surat Teguran sebanyak 3 (tiga) kaliSupaya Terdakwa menutup Usaha Warnetnya tersebut akan tetaplTerdakwa tidak mengindahkan teguran tersebut;Bahwa Terdakwa menyadari bahwa sekarang masa pandemic covidbanyak korban dan = banyak = aturan namun terdakwa tidakmengindahkannya;Bahwa Terdakwa merasa
    MedanTuntungan dan banyak pengunjung yang datang ke warung Terdakwa dan tidaksemuanya menggunakan masker dan juga Terdakwa menjalankan usahanyatidak menyiapkan sarana cuci tangan;Menimbang, bahwa Terdakwa sudah pernah diberikan Teguransebanyak 3 (tiga) kali agar Terdakwa menutup usaha Warnetnya danselalumenggunakan masker tetap tetap lalai tidak mengindahkan teguran tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas,Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 159/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
WARSITO
133
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa WARSITO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empatpuluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP atas nama WARSITO
    PwtBanyumas dan terdakwa atas nama WARSITO kedapatan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain dengan barangbukti berupa 1 (Satu) buah KTP a.n WARSITO. Atas perbuatannya, terdakwa didugatelah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas.
    PwtTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dantertangkap tangan oleh petugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kedua) ke ruangsidang, lalu saksi duduk di kursi pemeriksaan dan atas pertanyaan Hakim, saksimenerangkan bernama:AGUS TARWOKO, Lakilaki, tempat/tanggal lahirBanyumas, 16 Agustus 1966 umur 54 tahun, PekerjaanPNS
    , Agama Islam, Kewarganegaraan Islam, AlamatTinggal : Jipang, RT.004 RW.001 Desa JipangKecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas;Menerangkan :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediadiperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya;Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas setiap orang diwajibkan memakai masker saatberaktivitas di luar atau di dalam ruangan publik
    Raya Utara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon, telahdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah olehSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahulTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dantertangkap tangan oleh petugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;Atas pertanyaan
    PwtBahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta akanmemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan dan tertangkap tangan oleh petugas pada saat dilakukanOperasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi PamongPraja Kabupaten Banyumas hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitarpukul 09.53 WIB di JI.
Register : 14-09-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 785/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 26 Nopember 2015 — MUHALIM
12344
  • Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------ 1 (satu) unit kapal putri Andini dengan mesin penggerak merk Jiandong 1125 PK, Yanmar 19 PK, dan Yamaha 40 PK dan 1 (satu) lember pas kecil dikembalikan kepada pemiliknya (Adi Kamran);------------------------------------------------------------------------ 3 (tiga) unit masker, 3 (tiga) dakor, 1 (satu) unit kompresor dengan selang sepanjang 200 meter dan 2 (dua) buah alat ter (panah ikan), dirampas untuk dimusnahkan
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) Unit Kapal Putri Andini dengan mesin pengerak merkJiandong 1125 PK, Yanmar 19 PK, dan Yamaha 40 PK dan 1(satu) lembar Pas Kecil dikembalikan kepada pemiliknya (AdiKamran);hal. 1 dari 26 hal putusan perkara pidana Nomor 785/Pid.Sus/2015/PN Dpse 3 (tiga) unit masker, 3 (tiga) dakor, 1 (satu) unit Kompresor denganselang sepanjang 200 meter dan 2 (dua) buah alat ter (panahikan), dirampas untukdimusnahkan ;e 1 (satu) lembar KTP atas nama MUHALIM dikembalikan kepadaTerdakwaMUN
    Klungkung, Prov.Bahwa sesuai keterangan terdakwa selaku Nahkoda Kapal Putri Andinibahwa alat kompresor yang ada di atas Kapal Putri Andini digunakanalat bantu pernafasan yang terhubung dengan selang pada saatmenyelam menangkap ikan dan udang lobster dengan menggunakanalat bantu lainnya seperti : ter (panah ikan), senter, masker.
    Bahwa saat melakukan pemeriksaan, saksi ada melakukanpengamanan terhadap barang yang ada hubungannya dengan tindakpidana berupa : 1 (satu) Unit Kapal Putri Andini dengan mesin pengerakmerk Jiandong 1125 PK, Yanmar 19 PK, dan Yamaha 40 PK, 3 (tiga)unit masker, 3 (tiga) dakor, 1 (satu) unit kompresor dengan selangsepanjang 200 meter, 2 (dua) buah alat ter (panah ikan), 1 (satu)lembar Pas Kecil, 1 (Satu) lembar KTP atas nama MUHALIM.
    Bahwa barang barang atau surat yang disita Polisi adalah : 1 (satu)Unit Kapal Putri Andini dengan mesin pengerak merk Jiandong 1125 PK,Yanmar 19 PK, dan Yamaha 40 PK, 3 (tiga) unit masker, 3 (tiga) dakor, 1(satu) unit kompresor dengan selang sepanjang 200 meter, 2 (dua) buahalat ter (panah ikan), 1 (satu) lembar Pas Kecil, 1 (Satu) lembar KTP atasnama MUHALIM. 222 o nen nn nnn ne nnn nen ne ene nneMenimbang, bahwa dipersidangan didengar keterangan ahli yaitu :Ir.
Register : 23-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 62/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JUNAIDI.S.I Kom
Terdakwa:
NUGRAHA NUR AZIS bin AZIS SIJAYA
1710
  • MARYONO, Tempat/tanggal lahir Medan 22 September 1959, Umur 61tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatJI..P.Suryanata Kota Samarinda, Agama Islam, Pekerjaan Honorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Jumat tanggal23 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DI PanjaitanKecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda telah dilakukan razia maskeroleh petugas tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dan ditemukanpelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwa beserta
    dalamperkara Terdakwa NUGRAHA NUR AZIS bin AZIS SIJAYA ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 23 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagi di JI.DIPanjaitan Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan
    Menyatakan Terdakwa NUGRAHA NUR AZIS bin AZIS SIJAYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaTIDAK MEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000, (ratus ribu rupiah) apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan hukuman berupa sanksi social (menjalanihukuman disiplin)3.
Register : 09-11-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 213/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yosi Novitasari,S.STp
Terdakwa:
Endra Rudianto
4319
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa ENDRA RUDIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas di liuar atau di dalam publik ;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa ENDRA RUDIANTO oleh karena itu sejumlah Rp 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq Kas Daerah Kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda
    PAMUNGKAS SIGIT W, S.Sos, diperoleh fakta hukum bahwa benar padahari Sabtu tanggal 7 Nopember 2020 sekira pk 21.00 wib bertempat di Rawa Bendungan KabCilacap, terdakwa kedapatan telah tidak menggunakan masker, padahal tempat dimanaterdakwa beraktifitas tersebut, diharuskan untuk menggunakan masker sebagaimana ketentuanPasal 6 huruf e ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Cilacap dengan demikian Pengadilan Negeri Cilacap berpendapatterdakwa telah
    terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker pada saat beraktifitas di liuar atau di dalam publik oleh karena ituTerdakwa harus dipidana ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalah, makaterdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya perkara ;Mengingat pasalpasal dan Undangundang yang bersangkutan khususnya Perda No 5Tahun 2020 Pasal 6 huruf e ayat (1) :MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa ENDRA RUDIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitasdi liuar atau di dalam publik ;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa ENDRA RUDIANTO oleh karena itusejumlah Rp 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara CqKas Daerah Kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
Register : 09-11-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 226/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TEGUH RAHAYU ,SH
Terdakwa:
Suhartoyo
4423
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Suhartoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas di liuar atau di dalam publik ;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Suhartoyo oleh karena itu sejumlah Rp 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq Kas Daerah Kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak
    PAMUNGKAS SIGIT W, S.Sos, diperoleh fakta hukum bahwa benar padahari Sabtu tanggal 07 Nopember 2020 sekira pk 20.00 wib bertempat di Rawa Bendungan KabCilacap, terdakwa kedapatan telah tidak menggunakan masker, padahal tempat dimanaterdakwa beraktifitas tersebut, diharuskan untuk menggunakan masker sebagaimana ketentuanPasal 6 huruf e ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Cilacap dengan demikian Pengadilan Negeri Cilacap berpendapatterdakwa telah
    terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker pada saat beraktifitas di luar atau di dalam publik oleh karena ituTerdakwa harus dipidana ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalah, makaterdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya perkara ;Mengingat pasalpasal dan Undangundang yang bersangkutan khususnya Perda No 5Tahun 2020 Pasal 6 huruf e ayat (1) :MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa Suhartoyo Bin Tukino telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saatberaktifitas di luar atau di dalam publik ;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Suhartoyo Bin Tukino oleh karena itusejumlah Rp 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara CqKas Daerah Kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
Register : 30-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 408/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yosi Novitasari,S.STp
Terdakwa:
Susi Utami Binti Rudi Istiar
3816
  • 1. Menyatakan terdakwa Susi Utami Binti Rudi Istiar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.

    Md. bahwa pada hari Jumat tanggal 27Nopember 2020 sekira pukul 09.30 WIB. di Depan SMPN 8, terdakwa kedapatan telah tidakmenggunakan masker, padahal tempat dimana terdakwa beraktipitas tersebut diharuskanuntuk menggunakan masker sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf e ayat (1) PeraturanDaerah nomor 5 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap.Dengan demikian Pengadilan Negeri berpendapat terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai
    masker pada saatberaktifitas diluar atau didalam ruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalah, makaterdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya perkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutan khususnya Perda No.5Tahun 2020 Pasal 6 huruf e angka (1) ;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa Susi Utami Binti Rudi Istiar telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saatberaktifitas diluar atau didalam ruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.49.000,00(empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq. Kas Daerahkabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar,diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;3.
Register : 04-04-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PN NEGARA Nomor 30/Pid.Sus/2018/PN Nga
Tanggal 23 Mei 2018 — Penuntut Umum:
AKHIRUDIN VAMI KEMALSA, SH
Terdakwa:
MOHAMAD IBNU HAMZAH Alias IBNU
6315
    • 2 (dua) buah masker penutup wajah;
    • 1 (satu) buah topi warna hitam garis hijau ada tulisan GAD FLY;
    • 1 (satu) buah baju kemeja biru kera orange ada tulisan Columbia;
    • 1 (satu) buah baju kaos warna coklat tua;
    • 1 (satu) buah celana panjang jeans warna hitam;

    dirampas untuk dimusnahkan;

    • Uang sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) terdiri dari 10 (sepuluh) pecahan seratus ribuan dan
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah pisau parang dengan gagang kayu dan mata pisausepanjang 23 (dua puluh) tiga centimeter; 2 (dua) buah masker penutup wajah; 1 (satu) buah topi warna hitam garis hijau ada tulisan GAD FLY; 1 (satu) buah baju kemeja biru kera orange ada tulisan Columbia; 1 (satu) buah baju kaos warna coklat tua; 1 (satu) buah celana panjang jeans warna hitam;agar dirampas untuk dimusnahkan; Uang sejumlah Rp. 1.800.000, (Satu juta delapan ratus ribu rupiah)terdiri dari 10
    tertangkaptangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atauuntuk tetap menguasai barang yang dicuri, yang dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin tanggal 05 Pebruari 2018 sekira pukul 01.00Wita, terdakwa membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhannyamencari pekerjaan di Denpasar lalu muncul niat terdakwa untukmengambil uang di Toko SWT Mart kemudian terdakwa mengambilsebuah parang, topi warna hitam garis hijau ada tulisan GAD FLY,kacamata bening dan masker
    penutup wajah dirumahnya kemudianterdakwa mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna merah DK3340 KR lalu terdakwa berhenti di gang yang berada di selatan toko SWTMart setelah itu terdakwa mengenakan topi, kacamata, masker penutupwajah dan membawa parang yang sudah terbalut baju kaos warna coklatkemudian terdakwa berjalan kaki menuju ke toko SWT Mart denganmenyeberangi jalan kemudian terdakwa mengawasi kondisi toko SWTMart;Bahwa sekira pukul 02.45 Wita, terdakwa melihat toko SWT Mart sudahdalam
    penutup wajah dirumahnya kemudianterdakwa mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna merah DK3340 KR lalu terdakwa berhenti di gang yang berada di selatan toko SWTMart setelah itu terdakwa mengenakan topi, kKacamata, masker penutupwajah dan membawa parang yang sudah terbalut baju kaos warna coklatkemudian terdakwa berjalan kaki menuju ke toko SWT Mart denganmenyeberangi jalan kemudian terdakwa mengawasi kondisi toko SWTMart; Bahwa sekira pukul 02.45 Wita, terdakwa melihat toko SWT Mart sudahdalam
    Saksi BUDI CAHYONO Alias BUDI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 5 Februari 2018 sekitar pukul 02.45 witabertempat di toko SWT Mart di jalan Udayana Kelurahan BB AgungKecamatan Negara Kabupaten Jembrana, saksi bersama dengan saksiJULI ADNYANA sedang istrirahat diluar toko kemudian melihat orangmencurigakan karena mengenakan topi, masker dan membawa parangyang dibungkus kaos berwarna cokelat dari arah barat dengan berjalan kakimau menghampiri saksi
Register : 21-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pid.C/2021/PN Mdn
Tanggal 22 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
ARIEF DELVI NUSA
244
  • Gg Buntu dan dalam melakukan usahanya Terdakwatidak menggunakan masker dan tidak menyiapakan sarana Cuci tangan; Bahwa Terdakwa sudah diberikan Surat Teguran sebanyak 3 (tiga) kaliSupaya Terdakwa menutup Usaha Warung Kopi tersebut akan tetap!
    Terdakwa tidak mengindahkan teguran tersebut;Hal. 1 dari 5 Halaman Pidana Nomor 29/Pid.C/2021/PN Mdn Bahwa para pengunjung yang berada di Usaha Warung Kopi milikTerdakwa tersebut juga tidak memakai masker; Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkan dantidak berkeberatan;Selanjutnya Hakim menanyakan kepada Penyidik apakah akanmengajukan saksi lainnya, atas pertanyaan Hakim Penyidik menyatakan cukupdengan keterangan saksi tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa dipersidangan memberi
    Gg Buntu; Bahwa banyak pengunjung yang datang ke warung Terdakwa dan tidaksemuanya menggunakan masker; Bahwa Terdakwa menjalankan usahanya tidak menyiapkan sarana cucitangan; Bahwa Terdakwa sudah diberikan Surat Teguran sebanyak 3 (tiga) kaliSupaya Terdakwa menutup Usaha Toko Plastik tersebut akan tetapiTerdakwa tidak mengindahkan teguran tersebut; Bahwa Terdakwa menyadari bahwa sekarang masa pandemic covidbanyak korban dan banyak = aturan namun terdakwa tidakmengindahkannya; Bahwa Terdakwa merasa
    Setelan mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadi persidangan;Menimbang, bahwa Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum, telahmengajukan Terdakwa kepersidangan dengan mendakwakan Terdakwamelanggar Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun2021;Menimbang, bahwa berdasarkan berdasarkan fakta hukum bahwaTerdakwa adalah pemilik Usaha Warung Kopi yang terletak di Jalan Jawa Kel.Gg Buntu, dimana banyak pengunjung yang datang ke warung Terdakwa dantidak semuanya menggunakan masker
    dan selalu membuka Tokonya sehingga banyak pengunjung yang datang tidakmenggunakan masker dan tidak menyiapakan sarana cuci tangan untukpengunjung;Menimbang, bahwa Terdakwa sudah pernah diberikan Surat Teguransebanyak 3 (tiga) kali agar Terdakwa menutup usaha Toko Plastik tersebut danjikalaupun buka harus jaga jarak dan wajib menggunakan masker namunTerdakwa tetap lalai tidak mengindahkan teguran tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas,Terdakwa telah terbukti secara sah
Register : 23-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 315/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Takari Susiani ,SH
Terdakwa:
Hendri Kartiman Bin Sarikin San Sukarto
4519
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Hendri Katiman Bin Sarikin San Sukarta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa HENDRI KARTIMAN Bin SARKIN SAN SUKARTO ;Membaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat buktiketerangan lainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan Saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan Saksisaksi : 1.WAHYU NURTJAHYADI, A.Md. 2.SRIYADI bahwa pada hari Kamis,tanggal 19 Nopember 2020 sekira pukul 10.00 WIB. di Prapatan Grigir ikut DesaKuripan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap terdakwa kedapatan telah tidakmenggunakan masker
    , padahal tempat dimana terdakwa beraktipitas tersebut diharuskanuntuk menggunakan masker sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf e ayat (1) PeraturanDaerah nomor 5 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap.Dengan demikian Pengadilan Negeri berpendapat terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbuktibersalah
    Menyatakan terdakwa HENDRI KARTIMAN Bin SARKIN SAN SUKARTOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruanganpublik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlahRp.24.000, (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
Register : 30-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 395/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
Azhar Nur Rochman Bin Dirkun
4017
  • 1. Menyatakan terdakwa Azhar Nur Rochman Bin Dirkun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.

    Md. bahwa pada hari Jumat tanggal 27Nopember 2020 sekira pukul 09.30 WIB. di depan SMP 8 Cilacap, terdakwa kedapatan telahtidak menggunakan masker, padahal tempat dimana terdakwa beraktipitas tersebutdiharuskan untuk menggunakan masker sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf e ayat (1)Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di KabupatenCilacap.
    Dengan demikian Pengadilan Negeri berpendapat terdakwa telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saatberaktifitas diluar atau didalam ruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalah, makaterdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya perkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutan khususnya Perda No.5Tahun 2020 Pasal 6 huruf e angka (1) ;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa Azhar Nur Rochman Bin Dirkun telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saatberaktifitas diluar atau didalam ruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.49.000,00(empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq. Kas Daerahkabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar,diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;3.
Register : 30-07-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 448/Pid.Sus/2020/PN Srh
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
WIRAYUDA TARIHORAN, SH
Terdakwa:
TENGKU RIZWAN HARUMI Alias ROMI
2313
  • dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 (nol koma tiga delapan) gram dan berat netto 0,18 (nol koma satu delapan) gram;
    • 1 (satu) buah masker
      Menetapkan agar barang bukti berupa : 2 (dua) buah plastik klip transparan yangdiduga berisikan narkotika shabu dengan berat brutto 0,38 (nol koma tigadelapan) gran dan netto 0,18 (nol koma delapan) gram; 1 (satu) buah masker yang terbuat dari kainberwarna merah;Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) lembar uang kertas seharga Rp20.000, (dua puluh ribu rupiah)Dirampas untuk Negara.Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 448/Pid.Sus/2020/PN Srh4.
      tertangkap/DPO), maka tempatnya selalu ditentukan oleh Negro(belum tertangkap/DPO) (selalu berpindahpindah tempat), Kemudian sekirapukul 16.00 wib terdakwa sampai di Gang Air bersih dan menemui Negro(belum tertangkap/DPO) dan membeli narkotika jenis shabu dari Negro (belumtertangkap/DPO) sebanyak 1 (satu) paket dengan harga Rp.250.000,(dua ratuslima puluh ribu rupiah), kemudian terdakwa membungkus 1 (Satu) paketnarkotika shabu tersebut dengan uang tunai Rp.20.000,(dua puluh ribu rupiah)dan 1 (satu) buah masker
      sedang duduk dilapangan volly, melihat hal tersebut, saksi Anwar,saksi Rjk Bangun dan saksi Ranto Damanik menangkap terdakwa danmelakukan penggeledahan terhadap terdakwa, dan saksi Anwar, saksi RjkBangun dan saksi Ranto Damanik menemukan barang bukti dari genggamantangan kiri terdakwa berupa : 2 (dua) helai plastik klip transparan yang berisikannarkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan 1 (satu) lembaruang tunai Rp.20.000,(dua puluh ribu rupiah) yang dibungkus menggunakan 1(satu) buah masker
      /DPO), maka tempatnya selalu ditentukan oleh Negro(belum tertangkap/DPO) (selalu berpindahpindah tempat), Kemudian sekirapukul 16.00 wib terdakwa sampai di Gang Air bersih dan menemui Negro(belum tertangkap/DPO) dan membeli narkotika jenis shabu dari Negro (belumtertangkap/DPO) sebanyak 1 (satu) paket dengan harga Rp.250.000,(dua ratuslima puluh ribu rupiah), kKemudian terdakwa membungkus 1 (Satu) paketnarkotika shabu tersebut dengan uang tunai Rp.20.000,(dua puluh ribu rupiah)dan 1 (satu) buah masker
      Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor 448/Pid.Sus/2020/PN Srh2 (dua) buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabudengan berat bruto 0,38 (nol koma tiga delapan) gram dan berat netto0,18 (nol koma satu delapan) gram; 1 (Satu) buah masker yang terbuat dari kain berwarna merah;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) lembar uang kertas senilai Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)Dirampas untuk Negara;6.
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 29/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
ASDAR BIN ANGGANG FARIDA
173
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwatersebut lansung diamankan,
    dalamperkara Terdakwa ASDAR bin ANGGANG FARIDA;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
    Menyatakan Terdakwa ASDAR bin ANGGANG FARIDA* terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAKMEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000. (ratus ribu rupiah);3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputus pada hari : RABU tanggal 21 OKTOBER 2020 olehkami PARMATONI.SH.
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 43/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
ARYA GUSMA LESTIO MURDOKO
155
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, kemudiandibawa kekantor Lurah Sidodadi untuk
    dalamperkara Terdakwa ARYA GUSNA LESTIO MURDOKO ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
    Menyatakan Terdakwa ARYA GUSNA LESTIO MURDOKO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaTIDAK MEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000. (ratus ribu rupiah);3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputus pada hari : RABU tanggal 21 OKTOBER 2020 olehkami PARMATONI.SH.
Register : 27-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 112/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JUNAIDI.S.I Kom
Terdakwa:
Abdul Salim
143
  • K.STubun Dalam Kota Samarinda, Agama Islam, Pekerjaan Honorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 24Oktober 2020 sekira jam 21.00 wita bertempat di Jalan Mahkota II KotaSamarinda telah dilakukan razia masker oleh anggota Satuan Polisi PamongPraja Kota Samarinda dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, laluTerdakwa tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti berupa KTPbersama dengan Tersangka, kemudian dibawa ke kantor Satuan PolisiPamong Praja Kota Samarinda
    menjatuhkan penetapan dalamperkara Terdakwa ABDUL SALIM;Setelahn Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 24 Oktober 2020 sekira jam 21.00 wita Malam di JI.Mahkota II Kota Samarinda;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa Terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan Saksi yang disumpah dipersidangan dan Terdakwa jugamembenarkan keterangan Saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dipersidangandimana Terdakwa membenarkan keterangan Saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi
    Menyatakan Terdakwa ABDUL SALIM tindak pidana TIDAKMEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000, (ratus ribu rupiah) apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan hukuman berupa sanksi sosial (menjalanihukuman disiplin);3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 buah KTP asli atas namaABDUL SALIM dikembalikan kepada Terdakwa ABDUL SALIM;4.
Register : 16-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 265/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 16 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ADI KURNIAWAN
194
    1. Menyatakan terdakwa Adi Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adi Kurniawan dengan pidana denda sejumlah Rp 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    3. Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) lembar KTP di kembalikan
    Pwtdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama Adi Kurniawankedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publikdan bertemu orang lain dengan barang bukti berupa 1(satu) buah KTP an. AdiKurniawan .
    Moh NurhakimDesa Jipang Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas, Saksimengetahui bahwa Terdakwa Adi Kurniawan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Terhadap keterangan
    Pwtmengetahui bahwa Terdakwa Adi Kurniawan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannyaTerhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat
    jawaban sebagai berikut:Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehat jsmanidan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan penyidik dan bersediamemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturan daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hari Rabu ,tanggal 14 Oktober 2020 sekitar pukul 11.03 WIB di JI.
    Menyatakan terdakwa Adi Kurniawan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saatberaktifitas di luar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adi Kurniawan denganpidana denda sejumlah Rp 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah ) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti denganpidana kurungan selam 3 (tiga) hari;2. Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) lembar KTP dikembalikan kepada Terdakwa Adi Kurniawan;1.
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 170/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SABILA
165
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa SABILA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) lembar
    Banyumas telahdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama SABILA kedapatan tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemuorang lain dengan barang bukti berupa 1 (lembar) Surat Keteranganatas nama SABILAAtas perbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf aPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan
    Banyumas telah dilakukan kegiatan operasi yustisi penegakanperaturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumasdan terdakwa atas nama SABILA kedapatan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemu orang laindengan barang bukti berupa.
    merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;SABILAMenerangkan:Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehat jsmanidan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan penyidik dan bersediamemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker
    PwtSelanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa SABILA terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 54/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
MUSTA'IN
183
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, kemudiandibawa kekantor Lurah Sidodadi untuk
    menjatuhkan penetapan dalamperkara Terdakwa MUSTAIN :Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti