Ditemukan 11447 data
50 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL, 2. Dr. H. ABDURACHMAN SARBINI tersebut
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL. dk ; FIKRI YASIN. dk
Dasar Gugatan :Bahwa Penggugat adalah anggota dan sekaligus Kader PartaiAmanat Nasional yang sudah berkiprah di Partai Amanat Nasionalsejak tahun 2003 ;Bahwa sebagai anggota Partai Amanat Nasional Penggugat berhakuntuk berpartisipasi aktif dalam mengurus Partai Amanat Nasional ;Bahwa pada tanggal 24 sampai 25 Oktober 2010 diselenggarakanMusyawarah Wilayah III Partai Amanat Nasional Lampung di BandarLampung, yang tugas Musyawarah Wilayah adalah :a.
mengenaikepastian pelaksanaan Musyawarah Wilayah Ill Partai Amanat NasionalLampung ;.
Bahwa secara jelas dan tegas sebagai anggota Partai dan calon KetuaDewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Lampung, TermohonKasasi telah mengabaikan Tata Urutan Peraturan Partai sebagaimanadiatur dalam Pasal 39 Anggaran Rumah Tangga PAN mengenai TataUrutan Peraturan Partai, yang dalam hal ini mengabaikan keputusanDPP dan utamanya Surat Nomor : PAN/A/KUSJ/102/X/2010 tanggal 22Oktober 2010 Perihal : Rekomendasi Hasil Verifikasi Calon KetuaFormatur Muswil Ill PAN Provinsi Lampung ;8.
daripartai politik yang satu berpindah kepada partai politik yang lain.Sebagaimana (misalnya) berpindahnya kader Partai Amanat NasionalFuad Bawazier ke Partai Hanura, Dede Yusuf (Wakil Gubernur JawaBarat) ke Partai Demokrat, hingga Rio Capella yang kini menjabatsebagai Ketua Umum Partai Nasdem.
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL,2. Dr. H.
80 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cq. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Cq. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cq.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Jawa Timur Cq. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai KebangkitanBangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro, Beralamat di Jalan Basuki RahmatNomor 19, Bojonegoro,2.
Bahwa Permasalah perkara ini diajukan karena Penggugat inginmenyelesaikan permasalah perselesihan Partai Politik yakni Partai Politik;Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sesuaiHal. 1 dari 10 hal Put.
Nomor 504 K/Padt.SusParpol/201310.perselisinan dilakukan melalui pengadilan negeri, dimana ketentuan didalam Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 menerangkan padapokoknya jika perselisihan partai politik diselesaikan terlebin dahulu olehinternal partai politik yang dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik dimana jangka waktupenyelesaian paling lambat 60 hari, di Partai Kebangkitan Bangsa telahterbentuk Majelis Tahkim pernah mengirim surat
politik oleh karena gugatan Penggugat pada pokoknyaadalah menyangkut tentang keberatan atas pemberhentian dirinya sebagaianggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) maupun pergantian antar waktusebagai anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Partai Partai KebangkitanBangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro atas persetujuan Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);Hal. 6 dari 10 hal Put.
Tahun 2008 tentang Partai Politik, banwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut belum diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 33UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,
53 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
NURDIN vs KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
., dan telah terdaftar di Mahkamah Agung dengan Register PerkaraNo. 333 K/Pdt.Sus/ 2012, dalam perkara antara:NURDIN, Wakil Ketua DPC PPP Kabupaten Mamuju, bertempattinggal di Galung, Desa Kalukku, Kecamatan Kalukku, KabupatenMamuju;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawan:KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN, selaku Pimpinan Harian Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Mamuju, dalam hal ini memberi kuasakepada MUHAMMAD HATTA, SH., Advokat pada M.
46 — 8
H.ABDUL GAFAR >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DKK
DPP Partai PersatuanPembangunan pada tanggal 03 April 2012.Bahwa gugatan pembatalan yang diajukan oleh Penggugatkepada Mahkamah Partai adalah mengacu pada ketentuan pasal32 Undang undang NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG27.28.29.PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN2008 TENTANG PARTAI POLITIK yang berbunyi: berbunyi:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oieh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisinan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dilakukan olehsuatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oiehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian.4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikanpaling lambat 60 (enam puluh) hari.Bahwa Penggugat telah berusaha untuk diselesaikan di internalpartai, namun faktanya gugatan/ permohonan Penggugat
Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 adalah sebagai berikut:Pasal 321) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian..4) Penyelesaian perselisihan
Ternyata dan terbukti kalau Penggugat telah mengakuisecara hukum perkara a quo harus diselesaikan melaluiMahkamah Partai sebagaimana terlihat dalam PositaGugatannya pada butir angka 32 yang mengatakan"Bahwa meskipun pada prinsipnya penyelesdaianperselisihan partai politik diselesaikan di internal partai"b.
Jakarta Pusat tidak berwenangmengadili sangketa gugatan perkara ini. karena yang berwenangmemeriksa sangketa Internal perkara ini adalah Mahkamah Partai DewanPimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.
207 — 44
DODDY ARIYANTO X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga ;(2).
Bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik, telah secara tegas menyatakan:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2) Penyelesaian Internal Partai Politik sebagaimana diatur padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3.
Majelis Tinggi Partai, setelah menerimausulan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai;Ayat (2) Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (3) Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari;Ayat (4) Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikatsecara internal Partai:4.
pada ayat(1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik;.
Politik dan Pasal 25 ayat (1),(2), (3) dan (4) Anggaran Dasar Partai NasDem, maka semestinya tuduhandari DPD Partai NasDem Kota Cirebon dan DPW Partai NasDem ProvinsiJawa Barat terhadap Penggugat yang menuduh Penggugat melakukantindakan indisipliner atau tidak mematuhi Keputusan DPW Partai NasDemPropinsi Jawa Barat dan DPD Partai NasDem Kota Cirebon serta dalammelaksanakan tugas Partai sering melawan kebijakan partai khususnyakebijakan DPD Partai NasDem Kota Cirebon, serta Penggugat telahmengundurkan
PARTAI GOLONGAN KARYA
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDA
264 — 89
Penggugat:
PARTAI GOLONGAN KARYA
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasamelalui persidangan secara elektronik (ecourt), telah mengambil Penetapan sebagaiberikut dibawah ini, dalam sengketa antara:DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA SAMARINDA,berkedudukan di Jalan Dahlia Nomor 1 RT 04, Kelurahan Bugis,Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samatinda, Dalam hal inidiwakili
,MM.Kewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Ketua DPD Partai Golkar KotaSamarinda.Tempat Tinggal : Jalan Mas Penghulu No. 37, KotaSamarinda.2. Nama : Drs. H.
Rusdi.Kewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Sekretaris DPD Partai Golkar KotaSamarinda.Tempat Tinggal : Jalan Sultan Sulaiman Gg Tjus FalacePelita 6 No. 2, Kelurahan Sambutan,Kota Samarinda.Dalam hal ini memberika kuasa kepada LASILA,SH,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat, berkantor diSekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, JalanMulawarman Nomor 3, Kelurahan Pelabuhan, KecamatanSamarinda Kota, Kota Samarinda, berdasarkan Surat KuasaKusus Tanggal 19 Agustus 2021,Untuk selanjutnya
menyatakan batal atau tidak sah dan mewajibkan Tergugatuntuk mencabut Objek Sengketa berupa Surat Walikota Samarinda Nomor:030/1415/300.02 tertanggal 19 Agustus 2021 Perihal: Pengosongan Bangunan;Menimbang, bahwa dalam Pemeriksaan Persiapan tanggal 30 November2021, Penggugat melalui Kuasa hukumnya telah mengajukan Surat PermohonanPencabutan Perkara Nomor 33/G/2021/PTUN.SMD tertanggal 29 November 2021dengan alasan pada pokoknya menyatakan bahwa1. surat pelimpahan wewenang dari Dewan Pimpinan Pusat Partai
Golkarke Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Samarinda sampai saat inibelum / atau tidak di keluarkan.2. apabila surat pelimpahan kewenangan dari Pimpinan Pusat PartaiGolkar tidak dikeluarkan dan/ atau dibuat maka Dewan Pimpinan PartaiGolkar Samarinda tidak berhak mewakili Partai Golkar untuk bertindaksecara hukum dalam berperkara di Pengadilan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 48 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Golkar;Halaman 3 dari 6 HalamanPenetapan Perkara Nomor
158 — 211
DPC Partai PDIP Kab. Seruyan Prov. Kalteng2. DPC Partai Demokrat Kab. Seruyan Prov. KaltengmelawanKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SERUYAN
Anmad Ruswandi dan H.Sutrisno, S.H., yang diusul oleh gabungan partai politik yang terdiri dari :PDIFP, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional,Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrattingkat Kabupaten Seruyan sebagai Pasangan Calon Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah ou... eee eeeHALAMAN 40 dari 125 hal Pkr.
Sutrisno, S.H., yang diusul oleh ParaPenggugat bersamasama dengan Partai Hanura, Partai KebangkitanBangsa, Partai Amanat Nasionai, Partai Gerindra, dan Partai PersatuanPembangunan, tidak dirugikan, demikian pula Tergugat Il Intervensi,karena jika salah satu pasangan calon peserta Pemilihan Umum KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2013 ataukedua Pasangan Calon dinyatakan tidak memenuhi syarat tidak akanterselenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahKabupaten
., secara berpasangan sebagai satu kesatuan pada pemilihan umumKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2013,karena selain Para Penggugat, faktanya terdapat partai politik lain yakniPartai Hanura, partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, PartaiGerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan tingkat Kabupaten Seruyanyang merupakan gabungan partai politik yang mengusulkan Pasangan CalonKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah H. Ahmad Ruswandi dan H.
sejumlahorang.maka yang berhak dan memiliki kepentingan hukum seharusnya adalahPasangan Calon Nomor Urut 2 (Dua), bukan Penggugat, selain itu hematPemohon, tidak hanya Para Penggugat yang mengusung Pasangan CalonNomor Urut 2 (Dua) melainkan diusung gabungan partai politik : PDIP, PartaiHanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, PartaiGerindra, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat., Dengandemikian berdasarkan azas zonder belang geen rechtsingan seyogyanyagugatan Para
Partai politik atau gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakalpasangan calon, wajib menyerahkan surat pencalonan (Model BKWK.KPUPartai Politik) beserta lampirannya yang ditandatangani oleh pimpinan partaipolitik atau para pimpinan partai politik yang bergabung.; (2).
83 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAKOBUS SUSU, S.IP VS KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN NAGEKEO
PUTUSANNomor 180 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YAKOBUS SUSU, S.IP, bertempat tinggal diRT/RW 006 Dusun 3 Desa Mbaenuamuri,Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo,dalam hal ini memberi kuasa kepada AgustinusA.S.
., Advokat, berkantor di JalanBasuki Rahmat, Kelurahan Tanalodu, Bajawa,Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa TenggaraTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 17 November 2017;Pemohon Kasasi;LawanKETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSATPARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINANDAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUADEWAN PIMPINAN CABANG PARTAIDEMOKRASI INDONESIA PERJUANGANKABUPATEN NAGEKEO, berkedudukan diJalan Soekarno Hatta, Danga, KelurahanDanga, Kecamatan Aesesa
Nomor 180 K/Pdt.SusParpol/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri Bajawauntuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan Nomor 210/KPTS/DPP/XII/2016 tentangPemecatan Yakobus Susu, S.IP., dari Keanggotaan Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan, tanggal 28 Desember 2016 cacat hukum dantidak berkekuatan
hukum;Menyatakan Hukum Keputusan Komisi Pemilihan Umum KabupatenNagekeo Nomor 04//Kpts/KPUKab018.964746/V/2014 tentangPenetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik Serta PenetapanCalon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenNagekeo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 tanggal 12 Mei 2014dan Lampiran Il Keputusan KPU Kabupaten Nagekeo Nomor 04 tahun2014 tanggal 12 Mei 2014 adalah Sah dan Berkekuatan HukumMengikat;Menyatakan hukum Penggugat Yakobus Susu, S.IP sah telah menjadianggota
Panitera Pengadilan Negeri Bajawa, permohonantersebut diikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa pada tanggal 20November 2017;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan(2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, bahwaupaya hukum terhadap putusan Pengadilan Negeri hanya dapat diajukanmelalui upaya hukum kasasi sedangkan dalam perkara a quo PemohonHalaman 3 dari 5 hal. Put.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Mahkamah Partai Demokrat
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Prov. Sulawesi Tengah
4.Dewan Kehormatan DPD Prov. Sulawesi Tengah
5.Komisi Pengawas Daerah DPD Partai Demokrat Prov. Sulawesi Tengah
6.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kab. Sigi
7.Eliyanti, SH
211 — 419
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai anggota DPRD Kabupaten Sigi periode 2019-2024 dari Partai Demokrat;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII secara bersama-sama
., M.Hi
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Mahkamah Partai Demokrat
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Prov. Sulawesi Tengah
4.Dewan Kehormatan DPD Prov. Sulawesi Tengah
5.Komisi Pengawas Daerah DPD Partai Demokrat Prov. Sulawesi Tengah
6.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kab. Sigi
7.Eliyanti, SHUU No.2 Tahun2008 Tentang Partai Politik/selanjutnya disebut UU Partai Politik).
Sehingga,putusan Mahkamah partai bersifat "final and binding (Terakhir dan mengikat);1.1.3. Oleh karena Mahkamah Partai dibentuk untuk kepentingan penyelesaian sengketainternal partai, maka Mahkamah Partai sebagai lembaga yang berwenangmemeriksa dan mengadili sengketa internal partai.
dan mengikat di internal partai"Ayat (5): Dalam hal penyelesaian perselisihan internal partai tidak tercapai, kecualiberkenaan dengan kepengurusan, penyelesaian dilakukan melaluiPengadilan Negeri"Menimbang, bahwa Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah membentuk TimMahkamah Partai untuk penyelesaian perselisihan internal partai terkait dengan dugaanpelanggaran kode etik Partai Demokrat antara Calon Legislatif Partai Demokrat DalamPemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana SK DK Partai Demokrat Nomor 1
: 1 Tahun 2019, dimana dasar pembentukanMahkamah Partai adalah amanat dari UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPartai Politik, tujuan dibentuk Mahkamah Partai adalah untuk memeriksa dan memutusPerselisinan Internal Partai terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Partai Demokratantara Calon Legislatif Partai Demokrat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019;Menimbang, bahwa Mahkamah Partai dalam memeriksa dan memutus PerselisihanInternal Partai berpedoman kepada SK DK Nomor: 2 Tahun 2019.
Partai Politik atau sebutan lain.
Terbanding/Tergugat I : Ketua Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera, kota Balikpapan
37 — 4
Terbanding/Tergugat I : Ketua Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera, kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat : Mahkamah Partai Solidaritas Indonesia
32 — 56
Ali Makin
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat : Mahkamah Partai Solidaritas Indonesia
48 — 7
H.WINDU SUKO BASUKI,SHDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM ,dkk
pembelaan diri/keberatan di Internal Partai NasDem kepada Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.
Bahwa Kaos ada tulisannya Partai NasDem.
Bahwa saksi tahu Partai NasDem.
adalah partai politik ;Bahwa Mahkamah Partai (MP) untuk mengimbangi DPP Partai, MajelisTinggi Partai dan lainnya ;Bahwa Mahkamah Partai (MP) merupakan Lembaga Partai :Bahwa keberadaan Mahkamah Partai (MP) adalah merupakan keharusan ;Bahwa Mahkamah Partai (MP) juga untuk mengelola persoalanpersoalaninternal partai politik sesuai dengan asas otonomi partai ;Bahwa kalau dalam suatu partai politik belum memiliki Mahkamah Partai(MP) barulah Pengadilan Negeri dapat langsung berwenang untukmenangani persoalan
partai politik ;Bahwa dalam melihat suatu partai politik haruslah menggunakan pendekataAzas Otonomi dan Penguatan Kelembagaan Partai Politik ;Bahwa partai itu harus memiliki organorgan Partai salah satunyaMahkamah Partai yang dibentuk dalam setiap Partai di Indonesia;Bahwa Mahkamah Partai baru dikatakan ada jika anggota yang ada didalam Mahkamah Partai tersebut lebih dahulu harus didaftarkan diKementrian Hukum dan HAM;Bahwa apabila Mahkamah Partai belum didaftarkan pada KementrianHukum dan HAM maka
154 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN ACEH (DPA) PARTAI ACEH, DK
141 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI PERINDO (PERSATUAN INDONESIA) KABUPATEN REJANG LEBONG tersebut;
DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI PERINDO (PERSATUAN INDONESIA) KABUPATEN REJANG LEBONG VS 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERINDO (PERSATUAN INDONESIA), DKK
41 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sigli Nomor 10/Pdt.G/2017/PN Sgi tanggal 27 Februari 2018;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menerima eksepsi Tergugat;Dalam Provisi:- Menolak gugatan provisionil dari Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tersebut tidak dapat diterima;2.
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH VS 1. ROSMINI, A.Md, DKK
PUTUSANNomor 847 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH, berkedudukan diJalan Dr. Mr. T. Muhammad Hasan, Gampong Blang Cut,Lueng Bata, Kota Banda Aceh Cq.
DEWAN PIMPINANWILAYAH PARTAI ACEH Kabupaten Pidie, berkedudukan diJalan Lingkar KeunireSigli, diwakili oleh Sarjani Abdullah,selaku Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh KabupatenPidie, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada M. SyafiiSaragih, S.H., Advokat, pada Kantor AdvokatPenasihatHukumKonsultan Hukum Mohd.
Aceh (DPAPA) Nomor 021/KPTSDPA/Ix/2017,Nomor 022/KPTSDPA/Ix/ 2017, Nomor 023/KPTSDPA/Ix/2017, Nomor024/KPTSDPA/Ix/2017, tanggal 8 September 2017 tentang UsulanPengantian Anggota DPR Kabupaten Pidie Dari Partai Aceh Priode20142019, tidak disertai lampiran surat keputusan pengadilan yangtelah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tentang Para Penggugat.Memerintahkan Tergugat untuk mencabut usulan dari Dewan PimpinanWilayah Partai Aceh (DPWPA) Kabupaten Pidie Nomor 02/DPW.PAKP/In/VIII/2017 tanggal 24
Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPAPA) Nomor 021/KPTSDPA/IX/2017, Nomor 022/KPTSDPA/IX/ 2017,Nomor 023/KPTSDPA/IX/2017, Nomor 024/KPTSDPA/IX/2017, tanggal8 September 2017 tentang Usulan Pengantian Anggota DPR KabupatenPidie Dari Partai Aceh Priode 20142019, tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat;4.
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Dewan PimpinanAceh Partai Aceh (DPAPA) Nomor 021/KPTSDPA/IX/2017, Nomor022/KPTSDPA/IX/2017, Nomor 023/KPTSDPA/IX/2017, Nomor024/KPTSDPA/IX/2017, tanggal 8 September 2017 tentang UsulanPengantian Anggota DPR Kabupaten Pidie Dari Partai Aceh Priode20142019;5. Menyatakan Para Penggugat adalah sah sebagai Anggota DPRK PidiePeriode 20142019;6.
136 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP), Kabupaten Kampar, 2. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Propinsi Riau, 3. Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan (DPC PPP), Kabupaten Kampar,,Berkedudukan di Jl. Sudirman No. 45 Bangkinang;2. Dewan Pimpinan Wilayah Partai PersatuanPembangunan (DPW PPP) Propinsi Riau, berkedudukandi J. Tuanku Tambusai No. 123 Pekanbaru;3. Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan(DPP PPP), berkedudukan di Jakarta, Jl.
cabang Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Kabupaten Kampar (Tergugat I) Nomor: 60/KPTS/ DPC/XI/2011 tentangmemutuskan pergantian antara waktu Saudara Yuli Akmal,S.Sos sebagai AnggotaDPRD Kabupaten Kampar (Vide Bukti)a Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (Tergugat III)Nomor : 0148.IN.DPPP.XI.2011 tanggal 27 Dzulhijjah 1432 H Atau 23November 2011 perihal persetujuan PAW DPRD Kabupaten Kampar;b Surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (Tergugat IT)Propinsi Riau Nomor
(1) dan (2) serta Pasal 33 Ayat (1) UndangUndang RINomor : 2 tahun 2011 tentang perubahan atas undangUndang Nomor : 2 tahun 2008tentang Partai Politik yang menyatakan sebagai berikut;Pasal 321 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur AD dan ART.2 Penyelesaian perselisihan Internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaAyat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik.Penjelasan Pasal 32 ayat (
PAW dari Penggugat sebagai Anggota DPRD KabupatenKampar yang dilakukan oleh Tergugat I, If dan II telah dilaporkan dan dimohonkanoleh Penggugat kepada ketua Mahkamah Partai DPP PPP yang dibuktikan dengan telahdiajukan Surat Permohonan kepada Ketua Mahkamah Partai DPP PPP untukmenyelesaikan persoalan PAW diri Penggugat namun tidak ditanggapi oleh MahkamahPartai DPP PPP.Bahwa Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Partai DPPPPP telah diserahkan tanggal 29 November 2011 yang langsung
2010, proses PAW tersebut menunggu PutusanSengketa Partai Politik mempunyai kekuatan hukum tetap................
42 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARTAI PERSATUAN DEMOKRASI KEBANGSAAN KOTA TANJUNG PINANG; ANDI ARIEF RATE
Dokumen ini diunduh dari situs http://putusan.mahkamahagung.go.id dan bukanmerupakan salinan otentik putusan pengadilan.PUTUSANNo. 910 K/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Partai Politik dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :Dewan Pengurus Nasional Partai Persatuan DemokrasiKebangsaan Cq. Dewan Pengurus Provinsi Partai PersatuanDemokrasi Kebangsaan Provinsi Kepulauan Riau Cq.
Hendri selakuSekretaris, dengan alas an Penggugat telah melanggar Ketentuan Pasal1 angka 4 Peraturan Partai No. 07 Tahun 2004 tentang Anggota LegislatifPartai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, yakni member konstribusipada partai, jo.
Kepulauan RiauNomor: KPTS.19/VIII/2004 tanggal 24 Agustus 2004, ternyata atidakpernah memberikan konstribusi pada partai selama 13 bulan berturutturut, padahal Peraturan Partai Nomor: 07 Tahun 2004 Tentang AnggotaLegislatif Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, dalam Pasal 5 padaangka 3 secara tegas telah mengatur tentang Kewajiban Setiap AnggotaLegislatif yang duduk di Dewan mewakili partai, dari fakta hukum tersebutsudah seharusnya Judex Facti pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinangsudah harus
Anggota Legislatif yangduduk di dewan mewakili partai ;.
di atas, terdapatcukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi :Dewan Pengurus Nasional Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan Cq.Dewan Pengurus Provinsi Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan ProvinsiKepulauan Riau Cg.
48 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUSMANITA vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, Dkk
55 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PARTAI PERSATUAN NASIONAL (PPN) tersebut;
PARTAI PERSATUAN NASIONAL (PPN) vs. KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
O5/KPTS/KPU Tahun 2013 TentangPenetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2014mempunyai sifat Individual karena secara tegas menetapkan 10(sepuluh) partai politik yang memenuhi syarat sebagai PesertaPemilihan Umum Tahun 2014, sedangkan 24 (dua puluh empat)partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai PesertaPemilihan Umum 2014, termasuk didalamnya Penggugat(Lampiran Il No 6).
politik di tingkat Kecamatan, didugaTergugat dengan sengaja memperlonggar/memudahkan persyaratankepengurusan partai politik agar Partai Politik yang ada di parlemen dapatdengan mudah ditetapkan lolos verifikasi faktual dan menjadi PesertaPemilihan Umum Tahun 2014.Pasal 8 ayat (2) huruf d UU Pemilu sebelum adanya Keputusan MahkamahKonstitusi menyatakan :Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara padaPemilu sebelumnya atau partai politik baru dapat menjadi Peserta Pemilusetelah
Pemilu sebelumnyaatau partai politik baru sehingga Pasal 8 ayat (2) UU Pemilu menjadi:Halaman 12 dari 34 halaman.
keputusan Bawaslu.Penghilangan independensi serta kemandirian yang sengaja dilakukanoleh Tergugat adalah suatu tindakan yang tidak berdasarkan hukum danfatal, halmana nyata dalam permasalahan yang timbul dengan kesalahanTergugat dalam mencantumkan nama Partai Nasdem yang dituliskansebagai Partai Nasional Demokrat dimana tidak dikenal suatu partai politikdengan nama Nasional Demokrat, walaupun dalam KTUN yang kamilampirkan telah ada perbaikan, halmana sebenarnya Tergugatberdasarkan KTUN tersebut
Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan baru yangpada pokoknya menetapkan Partai Persatuan Nasional sebagai Partai PolitikPeserta Pemilu Tahun 2014.5.
47 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
., S.A.g, ; DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ilir, dkk, DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL, dkk
Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga, PedomanPedoman Partai, Garis Perjuangan Partai danperaturanperaturan lainnya serta selalu mendukung dan menyukseskantujuan usaha dan program partai sebagaimana yang diatur dalam AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Amanat Nasional;Bahwa begitu pula selama Penggugat menjalankan tugasnya sebagaianggota DPRD Kabupaten Ogan Komering lIlir mewakili Partai AmanatNasional sejak diangkat pada tahun 2004 sampai dengan sekarang,Penggugat selalu dapat menjalankan
No. 312 K/Pdt.Sus/2009Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering llir (OKI) dari Partai AmanatNasional an.Fisli Hartono, SH. S. Ag.
Peringatan tertulis kepada pengurus diberikan olehDewan Pimpinan Partai di jJenjang kKepengurusan yangbersangkutan;b. Pemberhentian sementara :(1) Usulan pemberhentian sementara pengurus diajukan olehdewan pimpinan partai setempat berdasarkan putusanrapat pleno dan,c.
Pemberhentian tetap :(1) Usulan pemberhentian tetap anggota dilakukan olehDewan Pimpinan Partai setempat setelah melaluimekanisme Pasal 7 ayat (2.a.2) dan diputuskan rapatpleno;(2) Pemberhentian tetap pengurus partai ditetapkan olehDewan Pimpinan Partai dua tingkat diatasnya setelahmendapat rekomendasi dari dewan pimpinan partai satutingkat diatasnya;Bahwa berdasarkan uraian Penggugat pada angka 9, 10, 11 tersebutdi atas, maka tindakan Tergugat yang telah mengeluarkan surat mohonrekomendasi kepada
Amanat Nasional SumateraSelatan bukan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN)Kabupaten Ogan Komering Ilir, Demikian juga halnya dengan TergugatIIl/Terbanding Ill adalan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat NasionalHal. 12 dari 17 hal.