Ditemukan 7548 data
AKBARI DARNAWINSYAH, SH.
Terdakwa:
Yayan Saputra Bin Herman Az
70 — 23
tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti:
- 1 (satu) unit HP merk Samsung J7 Prime
dengan nomor Imell: 354462/08/810058/5 Ime2: 354463/08/8110058/3 warna putih gold
- 1 (satu) buah kotak HP merk Samsung J7 Prime dengan nomor Imell: 354462/08/810058/5 Ime2: 354463/08/8110058/3 warna putih gold
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Menyatakan Barang Bukti berupa : 1(satu) unit HP merk Samsung J7 Prime dengan nomor Imell:354462/08/810058/5 Ime2: 354463/08/8110058/3 warna putih gold 1(satu) buah kotak HP merk Samsung J7 Prime dengan nomor Imell:354462/08/810058/5 Ime2: 354463/08/8110058/3 warna putih goldDikembalikan Kepada Korban Hendri Fransiska Bin Hans Manopo4.
mess dan setelah itu terdakwa langsung pergi kearah WC SPBU tersebut.Bahwa Saksi Hendri Fransiska Bin Hans Manopo yang berada di dalam kamar mess menyadari bahwa HP yang ia letakkan di jendela telahhilang dikarenakan sinyal wifi HP milik Saksi yang terhubung dengan HPSamsung J7 prime warna putih gold telah terputus, lalu Saksi segerakeluar kamar dan mengecek jendela mess SPBU dan mendapati HPSamsung j7 Prime milik Saksi telah hilang, menyadari hal tersebut Saksisegera mencari HP milik Saksi keluar
MubaBahwa korban dari kejadian tersebut yaitu. saksi hendri fransiskasedangkan pelakunya yaitu Terdakwa;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa yaitu 1(Ssatu) unit handphonemerk samsung J7 prime dengan nomor Imeil 354462/08/810058/5 imei2354463/08/8110058/3 warna putih goldBahwa Bermula pada saat terdakwa melihat 1 (satu) unit HP merkSamsung J7 Prime warna putih gold yang berada di jendela messkaryawan SPBU Babat Supat lalu timbul niat terdakwa untuk mengambilHP tersebut dengan cara membuka pintu
MubaBahwa benar korban dari kejadian tersebut yaitu saksi hendri fransiskasedangkan pelakunya yaitu Terdakwa;Bahwa benar barang yang diambil oleh Terdakwa yaitu 1(satu) unithandphone merk samsung J7 prime dengan nomor Imeit354462/08/810058/5 imei2 354463/08/8110058/3 warna putih goldBahwa benar Bermula pada saat terdakwa melihat 1 (Satu) unit HP merkSamsung J7 Prime warna putin gold yang berada di jendela messkaryawan SPBU Babat Supat lalu timbul niat terdakwa untuk mengambilHP tersebut dengan cara
Menetapkan barang bukti: 1 (satu) unit HP merk Samsung J7 Prime dengan nomor Imell:354462/08/810058/5 Ime2: 354463/08/8110058/3 warna putih gold1 (Satu) buah kotak HP merk Samsung J7 Prime dengan nomor Imell:354462/08/810058/5 Ime2: 354463/08/8110058/3 warna putih goldDikembalikan Kepada Korban Hendri Fransiska Bin Hans Manopo6.
Dikembalikan Kepada Korban Hendri Fransiska Bin Hans Manopo
87 — 9
Menetapkan agar barang bukti berupa :- Satu buah handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN : RR8HBOTZJHZ- Satu buah does dari handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN : RR8HBOTZJHZDikembalikan kepada saksi Nana Shelina- Satu unit sepeda motor honda type D1B02N26L2 A/T tahun 2016 warna hitam nopol.
Menyatakanbarangbuktiberupa: Satu buah handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN : RRSHBOTZJHZ Satu buah does dari handphone merek samsung J5 Prime warna blackdengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN :RR8HBOTZJHZDikembalikan kepada saksi Nana Shelina Satu unit sepeda motor honda type D1BO2N26L2 A/T tahun 2016 warnahitam nopol. H3191AQE an.pemilik Harniati alamat Butuh Rt. 01 Rw. 04Sumberejo Kec.
warna hitam milik saksi Nanadan oleh karena merasa takut dan mengira bahwa terdakwa adalah seoranganggota Polisi maka saksi Nana langsung menyerahkan satu unithandphone merek samsung J5 Prime warna hitam dengan nomor Imei 1:353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01 dan setelah saksi Nanamenyerahkan satu unit hanphone merek samsung J5 Prime warna hitamdengan nomor Imei 1: 353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01tersebut kepada terdakwa kemudian kunci kontak sepeda motor yangdikendarai
warna hitam milik saksi Nanadan oleh karena merasa takut dan mengira bahwa terdakwa adalah seoranganggota Polisi maka saksi Nana langsung menyerahkan satu unithandphone merek samsung J5 Prime warna hitam dengan nomor Imei 1:353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01 dan setelah saksi Nanamenyerahkan satu unit hanohone merek samsung J5 Prime warna hitamdengan nomor Imei 1: 353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01tersebut kepada terdakwa kemudian kunci kontak sepeda motor yangdikendarai
Menetapkan agar barang bukti berupa : Satu buah handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1353421085273580/01, imei 2 +: 353422085273588/01, SNRR8HBOTZJHZ Satu buah does dari handphone merek samsung J5 Prime warna blackdengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN :RR8HBOTZJHZDikembalikan kepada saksi Nana Shelina Satu unit sepeda motor honda type D1BO2N26L2 A/T tahun 2016 warnahitam nopol.
GURUH T. KUSUMO
Terdakwa:
AJIE MUHAMMAD IQBAL ALIAS IQBAL BIN TARYO.
74 — 34
Utrapabila handphone tersebut laku terjual maka Terdakwa akanmendapatkan bagian dari hasil penjualan 1 (satu) unit HandphoneSamsung J2 Prime Warna Gold tersebut.
Kemudian terdakwa menyuruhMUHAMMAD RISAT MAULANA untuk memposting 1 (satu) unitHandphone Samsung J2 Prime Warna Gold ke akun facebook milikMUHAMMAD RISAT di gruop OJOL JABOTABEK JUAL BELI BARANGBEKAS JAKARTA atas postingan tersebut 1 (Satu) unit HandphoneSamsung J2 Prime Warna Gold laku terjual sebesar Rp. 450.000.
UtrHandphone Samsung J2 Prime Warna Gold tersebut milik saksi korbantersebut selanjutnya ANDI SAPUTRA bersamasama dengan HARISFEBRIANSYAH pergi meninggalkan saksi korban.
Kemudian Terdakwa menyuruh MUHAMMAD RISAT MAULANAuntuk memposting 1 (Satu) unit Handphone Samsung J2 Prime WarnaGold ke akun facebook milik MUHAMMAD RISAT di grup OJOLJABOTABEK JUAL BEL!
DIANA ALGARA
30 — 5
A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi Kuasa pada dan seperlunya, memerintahkan Pegawai Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten OganKomering Ulu Timur di Martapura untuk dan atas Penunjukkan dari salinan (Turunan) Penetapan ini setelah tidak dapat dilawan lagi, untuk memperbaiki Akte Kelahiran Nomor : : 1608-AL- 29072015- 0021 , tanggal 29 Juli 2015 ; atas nama OPTIMUS PRIME
Bahwa dalam Akte Kelahiran Pemohon bernama OPTIMUS PRIME terdapatkekeliruan yakni nama OPTIMUS PRIME seharusnya RIDHO MUSTAFA ; Bahwa nama anak Pemohon yang tercantum Surat Keterangan Kelahiran RIDHOMUSTAFA. Bahwa Pemohon ingin meperbaiki nama anak Pemohon menjadi RIDHO MUSTAFAdikarenakan nama sebelum nya OPTIMUS PRIME kurang tepat dan anak tersebutsering sakit sakitan dan sesuai dengan nama yang tercantum dalam SuratKeterangan Kelahiran tanggal 16 Mei 2015 yang ditanda tangani oelh Bidan Ny.
SAKSI EDI PURWANTO.Bahwa sSaksi kenal dengan PemohonBahwa anak Pemohon OPTIMUS PRIME lahir di OKU Timur padatanggal : 16 Mei 2015 , dari perkawinan ayah HIMAWAN YULIANTO dan ibu DIANAALGARA.Bahwa kelahiran pemohon diberi nama OPTIMUS PRIME tersebut telahdidaftar dalam daftar kelahiran untuk warga Negara Indonesia di Kantor Catatan Sipildan Kependudukan di Martapura sebagaimana tertera dalam Akte Kelahiran Nomor: 1608AL 29072015 0021 , tanggal 29 Juli 2015 ;Bahwa Pemohon adalah warga Negara Indonesia.Bahwa
dalam Akte Kelahiran Pemohon bernama OPTIMUS PRIME terdapatkekeliruan yakni nama OPTIMUS PRIME seharusnya RIDHO MUSTAFA ;Bahwa nama anak Pemohon yang tercantum Surat Keterangan Kelahiran RIDHOMUSTAFA.Bahwa Pemohon ingin meperbaiki nama anak Pemohon menjadi RIDHO MUSTAFAdikarenakan nama sebelum nya OPTIMUS PRIME kurang tepat dan anak tersebutsering sakit sakitan dan sesuai dengan nama yang tercantum dalam SuratKeterangan Kelahiran tanggal 16 Mei 2015 yang ditanda tangani oelh Bidan Ny.
Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Bahwa anak Pemohon OPTIMUS PRIME lahir di OKU Timur padatanggal : 16 Mei 2015 , dari perkawinan ayah HIMAWAN YULIANTO dan ibu DIANAALGARA. Bahwa kelahiran pemohon diberi nama OPTIMUS PRIME tersebut telahdidaftar dalam daftar kelahiran untuk warga Negara Indonesia di Kantor Catatan Sipildan Kependudukan di Martapura sebagaimana tertera dalam Akte Kelahiran Nomor: 1608AL 29072015 0021 , tanggal 29 Juli 2015 ; Bahwa Pemohon adalah warga Negara Indonesia.
1.DWI NOVANTORO,SH.
2.I GUSTI LANANG SUYADNYANA. SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RIFKI AZIS
49 — 12
bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Hp merk Samsung Galacy J5 prime
Muhammad Nur Rohman;Bahwa saya melihat seorang lakilaki (Akhmad Maksum) mengambil HPmerk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white goldmilik sdr. Muhammad Nur Rohman;Bahwa saya diam saja, melihat seorang lakilaki (Akhmad Maksum)mengambil HP merk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DSwarna white gold milik sdr. Muhammad Nur Rohman tersebut; karena sayatakut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan saksi tersebut diatas;3.
Makam PahlawanBanyuwangi, saya parkir sepeda motor saya didepan Taman MakamPahlawan, lalu saya melihat ada 1 (Satu) buah HP merk Samsung Galaxy J5Prime type SM SMG570y/DS warna white gold di laci/tempat barangdibawah setir; lalu saya mengambil 1 (Satu) buah HP merk Samsung GalaxyJ5 Prime type SM SMG570y/DS warna white gold, selanjutnya saya Padabulan Maret 2018 sekitar jam 14.00 Wib menjual 1 (Satu) buah HP merkSamsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white goldtersebut kepada sdr.
AKnhmad Maksum padabulan Maret 2018 sekitar jam 14.00 Wib telah membeli 1 (Satu) buah HPmerk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white goldkepada sdr.
Banyuwangi, telah membeli 1(satu) buah HP merk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DSwarna white gold kepada sdr. Dedy Setiono;Bahwa awalnya saya melihat ada penawaran 1 (satu) buanh HP merkSamsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white gold secaraOn Line, lalu) saya berminat dan janjian bertemu dengan penjualnya didepan kantor Pos Rogojampi, Kec. Rogojampi, Kab.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Hp merk Samsung Galacy J5 prime SMG570Y/DS warnagold white, IMEI 1: 353421/08/907797/7, IMEI 2: 353421/08/907779/5,berisi no sim card : 08953968170609;6.
ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
Terdakwa:
BAYU WAHYUDI Bin EDI SUNARDI
62 — 16
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone merk Siomi Note 5A Prime
warna Silver dengan Nomor Imei 1 : 868174031884707 IMEI 2 : 868174031884715;
- 1 (satu) lembar kertas nota pembelian HP MI Note 5A Prime No.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merk Siomi Note 5A Prime warna Silver denganNomor Imei 1 : 868174031884707 IMEI 2 : 868174031884715; 1 (Satu) lembar kertas nota pembelian HP MI Note 5A Prime No.
KutaiBarat kemudian saksi dan SAKSI ARIF S BIN KUSNAN membawa terdakwaBAYU WAHYUDI Bin EDI SUNARDI dan 1 (satu) buah Handpone Merk SiomiNote 5A Prime Warna Silver dengan Nomor Imei 1 : 868174031884707, IMEI2 : 868174031884715 ke Polsek Melak untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.Bahwa maksud dan tujuan terdakwa BAYU WAHYUDI Bin EDI SUNARDImengambil 1 (satu) buah Handpone Merk Siomi Note 5A Prime Warna Silverdengan Nomor Imei 1: 868174031884707, IMEI 2 : 868174031884715 adalahuntuk dijual kembali
ijin dari sd NUR ARBAIN ABDULHAMID Bin MUHAMMAD;Bahwa terdakwa menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatanya;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 33/Pid.B/2019/PN SdwMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) buah handphone merk Siomi Note 5A Prime warna Silver denganNomor Imei 1 : 868174031884707 IMEI 2 : 868174031884715; 1 (Satu) lembar kertas nota pembelian HP MI Note 5A Prime No.
warna Silver dengan Nomor Imei 1868174031884707 IMEI 2 : 868174031884715, 1 (satu) lembar kertas notapembelian HP MI Note 5A Prime No.
Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 33/Pid.B/2019/PN Sdw 1 (satu) buah handphone merk Siomi Note 5A Prime warna Silver denganNomor Imei 1 : 868174031884707 IMEI 2 : 868174031884715; 1 (Satu) lembar kertas nota pembelian HP MI Note 5A Prime No.
Desak Putu Megawati, SH
Terdakwa:
Roni Sianturi
32 — 13
- 2 (dua) buah Handphone merek Samsung Galaxy J7 Prime warna hitam beserta charger dan headset warna putih berikut kotaknya warna putih;
- 1 (satu) buah Handphone merek Samsung Duos warna putih;
- 1 (satu) buah Jam tangan Merek Fossil;
Dikembalikan kepada saksi Sanif Gunawan/Herry Soegeng Pribadi.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah);
1 (Satu) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warnahitam kemudian membawa pulang dan ditaruh di Bedeng AJB( Adi JayaHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 84/Pid.B/2020/PN DpsBeton) di Banjar Suwung Batan Kendal Desa/Kel.Sidakarya Kec.DenpasarSelatan Kota Denpasar; Bahwa Terdakwa Roni Sianturi mengambil 2 (dua) buah HP SamsungGalaxy J7 Prime warna hitam, 1 (Satu) unit HP Samsung Duos warna putihdan 1 (satu) unit jam tangan merk Fosil warna hitam, sedangkan Anak saksiRio Dwi Anggara (Anak dalam perkara terpisah
) mengambil 1 (Satu) unit HPSamsung Galaxy J7 Prime warna hitam tanpa seijin dari saksi SANIFGUNAWAN dan saksi HERRY SOEGENG PRIBADI.
warna hitam seharga Rp. 14.000.000,, HP Samsung Duoswarna putih adalah milik kantor senilai Rp. 1.000.000, dan 1 (satu) jamtangan merk Fossil milik pribadi saksi senilai Rp. 2.000.000, Bahwa Terdakwa Roni Sianturi mengakui mengambil 2 (dua) buah HPSamsung Galaxy J7 Prime warna hitam, 1 (satu) unit HP Samsung Duoswara putih dan 1 (satu) unit jam tangan merk Fosil warna hitam,sedangkan Anak saksi Rio Dwi Anggara (Anak dalam perkara terpisah)mengambil 1 (Satu) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warna
1 (satu) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warnahitam kemudian membawa pulang dan ditaruh di Bedeng AJB ( Adi JayaBeton) di Banjar Suwung Batan Kendal Desa/Kel.Sidakarya Kec.DenpasarSelatan Kota Denpasar;Bahwa cara Terdakwa membawa barangbarang yang Terdakwa ambiltersebut yaitu 2 (dua) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warna hitam,1 (Satu) unit HP Samsung Duos warna putih dan 1 (Satu) unit jam tanganmerek fossil warna hitam keluar dari Polda Bali adalah dengan caradimasukkan ke dalam tas selempang warna
1 (Satu) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warnahitam kemudian membawa pulang dan ditaruh di Bedeng AJB ( Adi JayaBeton) di Banjar Suwung Batan Kendal Desa/Kel.Sidakarya Kec.DenpasarSelatan Kota Denpasar;Bahwa cara Terdakwa membawa barangbarang yang Terdakwa ambiltersebut yaitu 2 (dua) unit HP Samsung Galaxy J7 Prime warna hitam, 1(satu) unit HP Samsung Duos warna putih dan 1 (satu) unit jam tanganmerek fossil warna hitam keluar dari Polda Bali adalah dengan caradimasukkan ke dalam tas selempang warna
31 — 10
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME, Dikembalikan kepada saksiDAISY4.
dan uang sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah)didalam dompet milik saksi koroban, kKemudian terdakwa tanpa pamit kepadasaksi DAVINA pulang ke kampungnya di Bogor ; Bahwa sesampainya di Bogor, agar perbuatannya tidak diketahui kemudianterdakwa menyimpan/memasukkan 1 (satu) buah HP SAMSUNG GALAXYGRAND PRIME kedalam sumur dan agar 1 (satu) buah HP SAMSUNGGALAXY GRAND PRIME tidak kemasukan air HP tersebut dimasukkan kedalam kantong plastik; Bahwa selanjutnya saksi korban DAISY melaporkan perbuatan
, dan ketika saksiROIS bertemu dengan terdakwa, terdakwa mengakui bahwa ia telahmengambil 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME dan uang sebesarRp. 185.000, (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) milik saksi; Bahwa menurut saksi Isak 1 (Satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME miliksaksi, diceburkan oleh terdakwa kedalam sumur didekat rumah ibu terdakwa; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian kurang lebihsebesar Rp. 3.400.000.
dan uangsebesar Rp. 400.000, milik saksi Daisy;Bahwa setelah mengambil 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME danuang sebesar Rp. 400.000, milik saksi.Daisy terdakwa pulang ke kampungnyadi daerah Bogor Jawa Barat;Bahwa karena terdakwa tidak bisa mengoperasikan 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME milik saksi Daisy kemudian 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME tersebut dibuang terdakwa kedalam sumurdidekat rumah ibunya;Bahwa benar terdakwa menyesali perouatan tersebut;Bahwa terdakwa membenarkan keterangannya
dan uangsebesar Rp. 400.000, milik saksi Daisy;Bahwa setelah mengambil 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME danuang sebesar Rp. 400.000, milik saksi.Daisy terdakwa pulang ke kampungnyadi daerah Bogor Jawa Barat;Bahwa karena terdakwa tidak bisa mengoperasikan 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME milik saksi Daisy kemudian 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME tersebut dibuang terdakwa kedalam sumurdidekat rumah ibunya;Bahwa benar terdakwa menyesali perbuatan tersebut;Putusan No. 350/PID.B/2016/PN.Bks
DAME RASITA BANGUN, SH
Terdakwa:
YANTO Alias TEMBONG
34 — 18
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung J2 PrimeMenyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung J2 Prime warna silverdikembalikan kepada Saksi Gusti Randa; 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario Techno tnpa plat nomor polisiwarna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Tuerniah;4.
Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan memeganghandphone merk Samsung J2 Prime warna Silver lalu 2 (dua) orangdengan berboncengan menarik secara paksa 1 (satu) unit handphonemerk Samsung J2 Prime warna Silver dan membawa lari; Bahwa selanjutnya Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan mengejarterdakwa sambil berteriak "rampok...rampok" selanjutnya tiba di DesaPekan Tanjung Beringin Kab.
Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan memeganghandphone merk Samsung J2 Prime warna Silver lalu 2 (dua) orangdengan berboncengan menarik secara paksa 1 (satu) unit handphonemerk Samsung J2 Prime warna Silver dan membawanya lari; Bahwa selanjutnya Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan mengejarterdakwa sambil berteriak "rampok...rampok" selanjutnya tiba di DesaPekan Tanjung Beringin Kab.
telah terpenuhi;Unsur Dengan Maksud Untuk Dimiliki Secara Melawan HukumMenimbang, bahwa dalam persidanngan telah diperoleh faktahukum bahwa terdakwa ketika berboncengan dengans aksi Sulas telahmengambil 1 (Satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna silver daritangan saksi Gusti Randa dan Terdakwa tidak mendapat jjin untukmengambil 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J2 Prime warnasilver tersebut;Menimbang, bahwa dalam persidangan saksi Sulas danTerdakwa telah memberikan keterangan yang bersesuaian
Serdang Bedagai masingmasing dari orangtersebut memegang 1 (satu) unit Handphone Samsung J2 Prime warnasilver selanjutnya Terdakwa mengajak Sulasmi alias Sulas untukmengambil handphone milik saksi korban dan saksi Sulasmi alias Sulasmenyetujuinya, kemudian Terdakwa mendekatkan Sepeda motorTerdakwa dengan sepeda motor yang dipergunakan saksi Gusti Randadan saksi Muhammad Rizki Ali Nababan dan saksi Sulasmi alias Sulasmerampas 1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna silver daritangan saksi Gusti
ARI KUSWADI, SH
Terdakwa:
YUVENTINUS MULYONO
23 — 15
Bahwa saksi telah kehilangan 1 (satu) unit handphone merkSamsung j2 prime warna Gold terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Maret2021 sekira pukul 10.30 wib bertempat di rumah JI. Kebonagung IV Rt.006 Rw. 001 Ds. Tamanharjo Kec. Singosari Kab.
Malang ; Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handphone merkSamsung j2 prime warna Gold ; Bahwa cara Terdakwa mengambil handphone dengan berpurapura bertamu dan akan melamar pekerjaan di rumah saksi Shinta AyuSaputri; bahwa setelah berbincangbincang Terdakwa memintaizinkekamar mandi kemudian pada saat menuju kamar mandi terdakwamengambil 1 (Satu) unit handphone merk Samsung j2 prime warna Goldyang berada didepan televisi tanpa seizin dari saksi Shinta Ayu Saputri ; Bahwa kemudian oleh Terdakwa
Malang ; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handphone merkSamsung j2 prime warna Gold ; Bahwa benar cara Terdakwa mengambil handphone denganberpura pura bertamu dan akan melamar pekerjaan di rumah saksiShinta Ayu Saputri;. Bahwa benar setelah berbincangbincang Terdakwa meminta izinkekamar mandi kemudian pada saat menuju kamar mandi terdakwamengambil 1 (Satu) unit handphone merk Samsung j2 prime warna Goldyang berada didepan televisi tanpa seizin dari saksi Shinta Ayu Saputr!
Malang Terdakwa telah mengambil barang berupa 1 (satu)unit handphone merk Samsung j2 prime warna Gold milik saksi Shinta AyuSaputri ;Menimbang, bahwa awal mulanya Terdakwa mengambil 1 (Satu) unithandphone merk Samsung j2 prime warna Gold dengan cara Terdakwa berpurapura bertamu dan akan melamar pekerjaan di rumah saksi Shinta Ayu Saputri,setelah berbincangbincang Terdakwa meminta izin kekamar mandi kemudianpada saat menuju kamar mandi Terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphonemerk Samsung j2 prime
Malang Terdakwa telah mengambil barang berupa 1 (satu)unit handphone merk Samsung j2 prime warna Gold milik saksi Shinta AyuSaputri ;Menimbang, bahwa awalnya Terdakwa mengambil 1 (satu) unithandphone merk Samsung j2 prime warna Gold dengan cara Terdakwa berpurapura bertamu dan akan melamar pekerjaan di rumah saksi Shinta Ayu Saputri,setelah berbincangbincang Terdakwa meminta izin kekamar mandi kemudianpada saat menuju kamar mandi Terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphonemerk Samsung j2 prime warna
ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H
Terdakwa:
1.AHMADURIFAI
2.AHMADIN
65 — 35
pidana terhadap terdakwa I AHMADURIFAI dan terdakwa II AHMADIN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Hand Phone merk SAMSUNG J2 PRIME
Dompu;Bahwa saksi tidak kenal dengan identitas pelaku pencurian tersebut danyang menjadi korban pencurian tersebut adalah saksi sendiri;Bahwa HP yang hilang sebanyak 2 (dua) unit yang diantarnya hpjenis/merk OPPO dan Merk SAMSUNG J2 Prime, pada HP MerkSAMSUNG J2 Prime yang awalanya terpasang foto profil anaknya,berubah menjadi foto profil orang lain yang diketahuinya bernamaSdr.MAIL (nama panggilanya):Bahwa Handphone yang kelihatan profile orang lain saat itu yaknihandphone SAMSUNG J2 Prime warna
Dompu;Bahwa saksi tidak kenal dengan identitas pelaku pencurian tersebut danyang menjadi korban pencurian tersebut adalah saksi sendiri;Bahwa HP yang hilang sebanyak 2 (dua) unit yang diantarnya hpjenis/merk OPPO dan Merk SAMSUNG J2 Prime, pada HP MerkSAMSUNG J2 Prime;Bahwa barang yang di curi berupa 1 (satu) unit handphone merk OPPOwarna hitam milik saksi dan 1 (satu) unit hanphone merk samsung J2PRIME warna pink milik sdr.
ADUMAN; Bahwa pengakuan para terdakwa 1 (satu) handphone Merk SAMSUNGJ2 Prime dijual ke ISMAIL alias MAIL, sementara handphone Merk OPPOwarna hitam bertuliskan JUVENTUS masih dalam penguasaan terdakwaAHMADURIFA'I; Bahwa pengakuan dari Sdr.
(Tiga Ratus Ribu Rupiah) dari penjualan 1 (satu) unit Hand Phone merkSamsung J2 Prime warna ping tersebut.
ADUMAN yakni sekitaran 200 (dua ratus) meter: Bahwa Terdakwa membenarkan 2 (dua) unit handphone Merk SAMSUNGJ2 PRIME dan Merk OPPO warna hitam yang ditunjukan oleh pemeriksaadalah yang diterima dari Sdr.
LUH PUTU DENNY WITARI,SH.
Terdakwa:
NUHAMMAD ALI BIN KADIR
58 — 8
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagai perbuatan berlanjut;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime
Imei 2 : 352685107470181 beserta dosbooknya;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No. Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 beserta dosbooknya;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emas metalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430 beserta doosbooknya;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No. Imei 1 : 352723091087123 No.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitamNo. Imei 1 : 352684107470184 No. Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitamNo. Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 besertadosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No.
saksi Jumal harganya pasti lebih murah, yang mana jika membeli 1(satu) buah HP Samsung J2 Prime di toko harganya kurang lebih Rp.1.200.000,00 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), dan saksi Jumal saatmenawarkan 2 (dua) buah HP Samsung J2 Prime sekaligus seharga Rp.1.400.000,00 (Satu Juta Empat Ratus Rupiah) sehingga Terdakwa tertarikselanjutnya Terdakwa bertemu dengan saksi Jumal pada hari Minggu,tanggal 03 Maret 2019 sekira jam 13.30 WIB di Rest Area Jubung,Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember untuk
Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya;1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No.Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 beserta dosbooknya;1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430beserta doosbooknya;1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No.Imei 1 : 352723091087123 No.
Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya; 1 (Satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No.Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 beserta dosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430beserta doosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No.Imei 1 : 352723091087123 No.
Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No.Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 besertadosbooknya; 1 (Satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430beserta doosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No.Imei 1 : 352723091087123 No.
Dewi Widoretno
Tergugat:
1.Stevani Yulanda Seconderi
2.Nanang Setya
3.Rian Mega Putra
4.Gaesang Lilik Mursigit
5.Zakharia Guruh Oktobi Prime
35 — 15
Penggugat:
Dewi Widoretno
Tergugat:
1.Stevani Yulanda Seconderi
2.Nanang Setya
3.Rian Mega Putra
4.Gaesang Lilik Mursigit
5.Zakharia Guruh Oktobi Prime
26 — 3
Menetapkan barang bukti berupa HP merk Samsung Type Galaxi J2 Prime warna hitam dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk perkara lain;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (Dua ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu ) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J2 Prime warnacasing hitamDipergunakan dalam perkara lain atas nama Nurcholis Alias Black BinSuparno;4.
sebagai berikut:Bahwa terdakwa BAMBANG WAHONO Bin MUNANGSIH pada hariJumat tanggal 17 Februari 2017 sekitar pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Februari 2017, bertempat di Krajan Ill Rt.009Rw.004 Desa Rejosari Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Temanggung, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, mengambil barang sesuatu berupa Handphone merk SamsungGalaxy J2 Prime
Saat itu terdakwa melihat ada sebuah Hpmerk Samsung J2 Prime warna hitam sedang di charger di atas kursi tamusehingga timbul niat terdakwa untuk memiliknya.
Saat itu terdakwa langsungHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 79/Pid.B/2017/PN Tmgmencabut handphone tersebut dari chargernya tanpa ijin dari pemiliknyakemudian menyimpannya di saku jaket milik terdakwa dan langsung berpamitankepada istri Bastomi.Bahwa setelah itu terdakwa pulang ke rumah dan beberapa harikemudian bertemu dengan Sutikno dengan maksud untuk menukarkanHandphone Samsung J2 Prime tersebut dengan handphone milik Sutikno yaituSamsung J5 dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.Akibat perbuatan
Bahwa untuk menghilangkan jejak, Terdakwa kemudian menukarkan HPMerk SAMSUNG Type Galaxi J2 Prime warna hitam dengan HP merkSamsung Galaxi J5 milik Sutikno dengan perjanjian Terdakwa akanmenambah uang sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yangsampai saat ini belum dibayar;Bahwa HP Merk SAMSUNG Type Galaxi J2 Prime warna hitam milik korbantelah dijual Sutikno kepada Adi dengan harga Rp.800.000,00 (delapan ratusribu rupiah);Bahwa kerugian korban sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZAL Bin MUHAMMAD SHALEH
38 — 6
;
- 6 bungkus Sampoerna merah 16 ;
- 2 bungkus Sampoerna mentol 16 ;
- 1 buah kantong warna hitam ;
- 1 buah tas kecil warna hitam ungu ;
- 1 bungkus Sampoerna merah 12 ;
- 3 bungkus U Mild mentol 16 ;
- 1 bungkus U Mild biasa 16 ;
- 4 bungkus Esse Cange 20 ;
- 2 bungkus Gudang Garam 12 ;
- 3 bungkus Surya 16 ;
- 4 bungkus Diplomat ;
- 4 bungkus Dunhill ;
- 1 unit Hp merk Samsung Galaxy Grand Prime
warna putih ;
- 1 buah kotak Hp merk Samsung Galaxy Grand Prime warna putih ;
Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Ramdiah ;
6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Grand Prime warna putih ;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi korban Ramdiah Binti Anmad(alm) ;.
Diplomat sebanyak 4 bungkus, Dunhillsebanyak 4 bungkus dan Malboro putih 4 bungkus yang dimasukan terdakwakedalam kantong warna hitam kemudian kantong warna hitam tersebutterdakwa lempar lebih dahulu keluar lewat ventilasi dapur lalu terdakwa keluarjuga lewat ventilasi yang sama ;Bahwa keesokan harinya terdakwa mengeluarkan uang sebesarRp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dan 1 unit Ho merk Samsung GalaxyGrand Prime warna putih beserta 1 buah kotak Hp merk Samsung GalaxyGrand Prime warna putih
terdakwa menjual 1 unit Hp merkSamsung Galaxy Grand Prime warna putin beserta 1 buah kotak Hp merkSamsung Galaxy Grand Prime warna putih tersebut terdakwa sudah ditangkapoleh petugas kepolisian ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban Ramdiah BintiAhmad (alm) mengalami kerugian sekitar Rp3.066.000,00 (tiga juta enam puluhenam ribu rupiah) ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)angka 3 KUHP ;Halaman 4 dari 18 Putusan Nomor 80/Pid.B/2020/PN KgnMenimbang, bahwa
Hulu Sungai Selatan, saksi di telpon olehmertua Saksi yang memberi tahu kalau kios kemalingan ;Bahwa setelah itu saksi langsung pergi ke kios mertua dan saksi melihatventilasi dapur yang sudah rusak kemudian saksi melihat lemari kaca didalam kios sudah kosong ;Bahwa barang yang hilang dalam kios saksi mertua saksi berupa uangsebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah), 1 unit Hp merkSamsung Galaxy Grand Prime warna putih beserta 1 buah kotak Hp merkSamsung Galaxy Grand Prime warna putih, dan
Grand Prime warna putih ;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 80/Pid.B/2020/PN KgnDikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Ramdiah ;6.
ROCHYANI B,SH
Terdakwa:
SURATNO Als. NYOMET Bin WIR SETU
128 — 12
tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 HP Samsung J7 Prime
warna putih silver, doosbook nya dan kwitansi pembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver.
Menyatakan barang bukti berupa : 1 HP Samsung J7 Prime warna putih silver, doosbook nya dan kwitansipembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamkembali pada pemilik PRAWITO WIDODO .4.
tersebut dan kemudiansaudara febri menyerahkan handphone Samsung J7 prime tersebut kepadasaudara prawito widodo;Bahwa Saudara febri mendapatkan handphone Samsung J7 prime tersebutdari saudara Suratno Alias Nyomet dengan cara meminjam uang sebesar Rp.1.100.000, (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) kepada saudara febri denganjaminan handphone Samsung J7 prime tersebut;Bahwa setahu saksi Saudara febri tidak terima gadai, tetapi pada saat itusaudara febri meminjami uang saudara Suratno Alias Nyomet dengan
;Bahwa saksi berusaha mencari sampai satu minggu tidak ketemu dankemudian melaporkan ke Polsek Mejayan ;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor : 165/Pid.B/2019/PN.MjyBahwa saksi juga kehilangan uang Rp.120.000, (Seratus dua puluh riburupiah);Bahwa saksi menghubungi saudara febri kKemudian bertemu di depan cafeCJDW dan kemudian saudara febri menunjukkan foto handphone SamsungJ7 prime tersebut dan kemudian saudara febri menyerahkan handphoneSamsung J7 prime tersebut kepada saudara Prawito Widodo;Bahwa Saudara
febri mendapatkan handphone Samsung J7 prime tersebutdari saudara Suratno Alias Nyomet dengan cara meminjam uang sebesar Rp.1.100.000, (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) kepada saudara febri denganjaminan handphone Samsung J7 prime tersebut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi mengalami kerugiansebesar Rp. 6.120.000 (enam juta seratus dua puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan dan tidak berkeberatan..
Menetapkan barang bukti berupa 1HP Samsung J7 Prime warna putih silver, doosbook nya dan kwitansipembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver. 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamDikembalikan kepada saksi Prawito Widodo.6.
72 — 2
Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah handphone merk Samsung J5 Prime warna white gold no imei 353421085558980 dan- 1 (satu) buah dos box handphone merk Samsung J5 Prime warna putihdikembalikan kepada Saksi AHMAD FAUZI HOIRIL ANAM;- 1 (satu) buah jaket/jemper warna abu-abu dan hitam - 1 (satu) buah sarung motif kotak warna hijau dan hitam dan- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X, Warna Merah Hitam, Nomor Polisi P-1996-Z, Nomor Rangka : (Rusak), Nomor Mesin : J8891XXX Rusak;dikembalikan
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merkSamsung J5 Prime warna white gold no imei 353421085558980, 1(satu) buah dos box handphone merk Samsung J5 Prime warna putih;dikembalikan kepada Saksi AHMAD FAUZI HOIRIL ANAM; 1 (satu)buah jaket/iemper warna abuabu dan hitam, 1 (Satu) buah sarung motifkotak warna hijau dan hitam; Dirampas untuk dimusnahkan, 1 (Satu)unit sepeda motor Honda Supra X, Warna Merah Hitam, Nomor Polisi P1996Z, Nomor Rangka : (Rusak), Nomor Mesin : J8891XXX Rusak
Warna White Gold besertados box nya kepada terdakwa, selanjutnya terdakwa juga menanyakan HPSamsung J7 Prime namun tidak diambilkan oleh saksi YENI MAMLUATULKHUSNAH YEYIN sehingga terdakwa berkata ya sudah ini saja sambilmenyerahkan dos box beserta HP Samsung J5 Prime warna White Gold kepadasaksi NUR FADILAH yang saat itu juga berjaga di Conter FAUZI CELL tersebut,namun saat dos box HP tersebut dibuka, tibatiba HP berserta dos box nyalangsung diambil oeh terdakwa kemudian terdakwa naik ke adas Sepeda
Terdakwa dalam mengambil 1 (satu) buah Handphone MerkSamsung J5 Prime Warna White Gold Nomor Imei : 35342108555898 tanpa ijindari saksi AHMAD FAUZI HOIRIL ANAM.
membeli sebuah handphone, lalu saksiHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 883/Pid.B/2017/PN Jmryang sedang berjaga di Counter FAUZI CELL tersebut, menyerahkan 1(satu) buah Handphone Merk Samsung J5 Prime Warna White Goldbeserta dos box nya kepada terdakwa, selanjutnya terdakwa jugamenanyakan HP Samsung J7 Prime namun tidak diambilkan oleh saksisehingga terdakwa berkata ya sudah ini saja sambil menyerahkan dosbox beserta HP Samsung J5 Prime warna White Gold kepada saksi NURFADILAH yang saat itu juga berjaga
sebuah handphone, lalu saksiYENI MAMLUATUL KHUSNAH YEYIN yang sedang berjaga di CounterFAUZI CELL tersebut, menyerahkan 1 (satu) buah Handphone MerkSamsung J5 Prime Warna White Gold beserta dos box nya kepadaterdakwa, selanjutnya terdakwa juga menanyakan HP Samsung J7 Primenamun tidak diambilkan oleh saksi YENI MAMLUATUL KHUSNAH YEYINsehingga terdakwa berkata ya sudah ini saja sambil menyerahkan dosbox beserta HP Samsung J5 Prime warna White Gold kepada saksi NURFADILAH yang saat itu juga berjaga
NUR RACHMANSYAH, SH.
Terdakwa:
YADI RAHMAN Als ELDI Bin SATTUNG
58 — 5
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime
warna putih emas dengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2: 353422086429031;
- 1 (Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;
Dikembalikan kepada Saksi Riandi Tarigan Anak dari Edison Tarigan sebagai pemiliknya;
6.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime warnaputin emas dengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2:353422086429031; (Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;Dipergunakan dalam perkara Iwan Bin Suardi4.
WITA di ruang tamu Saksi mengecas HpSamsung J5 Prime milik Saksi dipinjam oleh Sdra.
Haryono;Bahwa Terdakwa membeli Hp Samsung J5 Prime tersebut dengan hargaRp1.550.000,00 (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa pada saat Terdakwa membeli Hp Samsung J5 Prime tersebut kondisiHp tidak dilengkapi dengan kotak Hp, hanya dilengkapi charger dan chargertersebut bukan bawaan Hp;Bahwa Terdakwa ada menanyakan kepada konter tempat Terdakwa membeliHp Samsung J5 Prime, akan tetapi konter HP tersebut mengatakan bahwaHp Samsung J5 Prime yang Terdakwa beli tidak memiliki kotak dan chargerbawaan
perkara ini sebagai berikut : Bahwa Saksi Riandi Tarigan telah kehilangan sebuah Hp jenis SamsungGalaxy J5 Prime warna Gold di sebuah rumah yang beralamat di RT.04Kelurahan Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara; Bahwa Terdakwa membeli Ho Samsung J5 Prime pada hari Jumat tanggal 8Desember 2017 sekira pukul 14.30 WITA di sebuah konter Hp yang berada diBalikpapan tepatnya di Jalan MT.
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime warna putihemas dengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2:353422086429031; 1 (Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;Dikembalikan kepada Saksi Riandi Tarigan Anak dari Edison Tarigansebagai pemiliknya;6.
ADRYAN PERDANA, SH
Terdakwa:
FACHRULLAZI ALS AJI BIN NURIYANSYAH
53 — 4
/strong>
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Black denganNomor IMEI : 353421/08/797406/0 dan 353522/08/797406/8, besertakotaknya.Dikembalikan kepada saksi RASUDIN selaku pemilik.4.
Bahwa 1 (Satu) buah kotak Handphone Warna Handphone merk SAMSUNGGALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 :353422/08/797406/8 milik saksi yang 1 (satu) unit Handphone merkSAMSUNG GALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1 : 353421/08/797406/0 danImei 2 : 353422/08/797406/8 dengan Nomor Sim Card : 089691676958 telahdiambil oleh pelaku. Bahwa kejadinya pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019 sekira jam 10.30 wibdi tempat kerja saksi di JI.
telah membantuSANIMAN ALIAS RIZKY BIN ASSUR menjualkan 1 (satu) unit Handphonemerk SAMSUNG GALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1353421/08/797406/0 dan Imei 2 : 353422/08/797406/8 milik saksi yang telahdi curi oleh orang lain kepada MASHURI ALIAS ABI BIN JASMADIN.Bahwainilah 1 (satu) unit Handphone Warna Handphone merk SAMSUNGGALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 :353422/08/797406/8 milik saksi yang telah diambil oleh orang lain.Bahwa atas kejadian tersebut saksi mengalami
RISKI, Umur perkiraan 24 tahun, lakilaki, Mahasiswa,indonesia, tinggal di Siantan dan singkawang menyuruh terdakwa menjualkan1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Blankdengan nomor imei 1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 : 353421/08/797406/8tersebut dengan harga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah).Bahwa adapun terdakwa menerima uang hasil dari penjualan 1 (Satu) unitHandphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Blank dengan nomor imei1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 : 353421/08/
Menetapkan barang barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Black denganNomor IMEI: 353421/08/797406/0 dan 353522/08/797406/8, beserta kotaknya;Dikembalikan kepada saksi RASUDIN selaku pemilik6.
3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang - barang bukti berupa:
24 — 7
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime dengan No IMEI 35297307970256 dan 352974072970254;- 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Gray dengan Nomor IMEI 35297307970256 dan 352974072970254;Dikembalikan kepada saksi RAHIS DIANA.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu Rupiah);
Kalimantan Selatan, tepatnyadirumah saksi Kamaliah, saksi kehilangan satu buah handphone merk SamsungGalaxy Grand Prime;Bahwa awalnya saksi datang ke Desa Duyun Kec. Bintang Ara Kab.
Kalimantan Selatan, tepatnyadirumah saksi, saksi RAHIS kehilangan satu buah handphone merk Samsung GalaxyGrand Prime;Bahwa saksi mengetahui handphone milik saksi RAHIS saksi mencoba membantu ikutmencarikan namun tidak ketemu;Bahwa menurut keterangan saksi RAHIS sebelum handphone tersebut hilangdiletakkan dirak TV ruang tamu rumah saksi;Bahwa menurut keterangan saksi RAHIS, handphone saksi RAHIS yang hilang adalahmerk Samsung Galaxy Grand Prime;Bahwa terdakwa tidak ada ijin mengambil handphone milik
Bintang Ara Kabupaten Tabalong, terdakwamengambil satu buah handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime;Bahwa awalnya saksi RAHIS datang ke Desa Duyun Kec. Bintang Ara Kab.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime dengan No IMEI35297307970256 dan 352974072970254; 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Gray denganNomor IMEI 35297307970256 dan 352974072970254;Dikembalikan kepada saksi RAHIS DIANA.6.