Ditemukan 24485 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 896/Pid.B/2018/PN Jmr
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
FITRI RESNAWARDHANI,SH.
Terdakwa:
MUSTAHI BIN H ISRAI
6716
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mustahi Bin H Israi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi 4a 2 GB warna hitamNo. Imei 1 : 865407030315106, Nomor Imei 2 : 865407030315114Dipergunakan dalam perkara Fandi Bin Ilyas;4.
      Lawrence yang berisi : uang tunalRp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah), Sim A atas nama saksi, Sim CAtas Nama saksi dan KTP Elektronik atas nama saksi; Bahwa Terdakwa seharusnya patut menduga jika 1 (satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 4a 2 GB , warna Hitam, No Imei 1 :865407030315106, No Imei 2 : 865407030315114 adalah hasil kejahatanmengingat 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 4a 2 GB, warnaHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 896/Pid.B/2018/PN JmrHitam tersebut tanpa disertai doosbook dan
      Lawrence yang berisi : uang tunalRp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah), Sim A atas nama saksi, Sim CAtas Nama saksi dan KTP Elektronik atas nama saksi; Bahwa Terdakwa seharusnya patut menduga jika 1 (satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 4a 2 GB , warna Hitam, No Imei 1:865407030315106, No Imei 2 : 865407030315114 adalah hasil kejahatanmengingat 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 4a 2 GB, warnaHitam tersebut tanpa disertai doosbook dan harganya yang jauh dibawahharga pasaran Handphone bekas
      membeli sebuah handphone merk Xiaomi Redmi4a 2 GB, warna Hitam tersebut tanpa disertai doosbook dan charger; Bahwa benar Terdakwa bersedia membeli sebuah handphone merkXiaomi Redmi 4a 2 GB, warna Hitam tersebut dibawah harga pasaranhandphone bekas; Bahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekira jam14.00 WIB di perempatan jalan pasar Sukorejo Jember sebuah handphonemerk Xiaomi Redmi 4a 2 GB, warna Hitam tersebut Terdakwa jual ke saksiFandy Bin Ilyas seharga Rp. 600.000,00 (enam ratus
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 4a 2 GB, warnaHitam, No Imei 1 : 865407030315106, No Imei 2 : 865407030315114Dikembalikan ke Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara FandyBin Ilyas;6.
Register : 29-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PN TAKENGON Nomor 97/Pid.B/2019/PN Tkn
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Darma Mustika, SH
Terdakwa:
Abdul Rahim Als Peter Bin Usman
829
  • dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba padahari Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul 03.00 Wibbertempat di rumah saksi Rahmadi Bin M Jali yang berada diJalan Lebe Kader Lorong Paya Katak Kecamatan BebesenKabupaten Aceh Tengah;Bahwa 2 (dua) unit handphone merk Nokia dan Xiaomi dan 1(satu) unit Laptop merk Toshiba adalah milik saksi RahmadiBin M Jali;Bahwa saksi baru mengetahui barang milik saksi Rahmadi BinM Jali hilang pada hari 22 Januari 2019 sekira pukul 03.00 Wibpada saat saksi
    yang merupakan milik saksi RahmadiBinj M Jali;Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba miliksaksi Rahmadi Bin M Jali dengan cara membongkar jendelarumah saksi Rahmadi Bin M Jali menggunakan obeng besar;Bahwa Terdakwa dalam mengambil 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi dan 1 (Satu) unit Laptop merk Toshibasaksi tidak mempunyai ijin dari saksi Rahmadi Bin M Jali;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak menyatakankeberatan
    merk Toshiba yang merupakan milik saksi RahmadiBinj M Jali;Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba miliksaksi Rahmadi Bin M Jali dengan cara membongkar jendelarumah saksi Rahmadi Bin M Jali menggunakan obeng besar;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 97/Pid.B/2019/PN Tkn Bahwa Terdakwa dalam mengambil 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi dan 1 (Satu) unit Laptop merk Toshibasaksi tidak mempunyai ijin dari saksi Rahmadi Bin M Jali
    dini hari tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul 01.30 WIBdengan cara membongkar jendela rumah saksi Rahmadi Bin M Jalimenggunakan obeng besar;Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba tersebutdan membawanya ke dalam kamar di Terminal Lama danmengamankan barang tersebut namun 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi tersebut hilang dalam kamar tersebut;Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merk Nokiadan Xiaomi dan
    dini hari tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul 01.30 WIBdengan cara membongkar jendela rumah saksi Rahmadi Bin M Jalimenggunakan obeng besar; Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba tersebutdan membawanya ke dalam kamar di Terminal Lama danmengamankan barang tersebut namun 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi tersebut hilang dalam kamar tersebut; Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merk Nokiadan Xiaomi
Register : 16-06-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 143/Pid.B/2017/PNKBM
Tanggal 15 Agustus 2017 — ANDRIAWAN bin SATIMIN
407
  • LENOVO A 7700 Imie 862243036465675, 13).LENOVO A 6600 Imie 863312030062017, 14).ADVAN S5E NXT Imie356187081549573, 15).XIAOMI REDMI 2 PRIME Imie 867244021291501,16). XIAOMI REDMI 3S PRO Imie 862584033274226, 17).XIAOMI REDMI3S Imie 863657034418502, 18).XIAOMI REDMI 3 X Imie861426039243543, 19).XIAOMI REDMI 4 A Imie 863732039262864,20).XIAOMI REDMI 4 Imie 864223032852843, 21)ADVAN 17A Imie355326070527429, 22).ADVAN E1C 3G Imie 3561040832251678,23).ADVAN E1C 3G Imie 3561040832268995, 24).
    Anggi Dwi Saputra als Joni(DPO) telah mengambil 42 (empat puluh dua) buah Hand Phoneberbagai merk yaitu samsung j5, Samsung 2, Samsung J3, Samsung 1ace, samsung v2, samsung v2, samsung z2, huawei y3, huawei y5 ii,huawei y3 i, lenovo a 1000 m, lenovo a 7700, lenovo a 6600, advans5e nxt, xiaomi redmi 2 prime, xiaomi redmi 3s pro, xiaomi redmi 3 s,xiaomi redmi 3 x, xiaomi redmi 4, a, xiaomi redmi 4, advan 17a, advanel1c 3g, advan elc 3g, advan s7a sekolah, evercoss r50a, evercosswinner y max, Oppo a37
    Anggi Dwi Saputra als Joni (DPO) mengambil 42(empat puluh dua) buah Hand Phone berbagai merk yaitu samsung j5,samsung j2, samsung j3, Samsung j1 ace, Samsung v2, Samsung v2,samsung z2, huawei y3, huawei y5 ii, huawei y3 ti, lenovo a 1000 m,lenovo a 7700, lenovo a 6600, advan s5e nxt, xiaomi redmi 2 prime,xiaomi redmi 3s pro, xiaomi redmi 3 s, xiaomi redmi 3 x, xiaomi redmi4, a, xiaomi redmi 4, advan 17a, advan eic 3g, advan e1c 3g, advans7a sekolah, evercoss r50a, evercoss winner y max, oppo a37,
    Ruri memotong pengait gembokalmari brangkas dengan menggunakan gunting besi yang telahdipersiapkan sebelumnya lalu mengambil barangbarang berupa HPberbagai merk yaitu samsung j5, Samsung j2, Samsung j8, Samsung j1ace, samsung v2, samsung v2, samsung z2, huawei y3, huawei y5 ii,huawei y3 ii, lenovo a 1000 m, lenovo a 7700, lenovo a 6600, advans5e nxt, xiaomi redmi 2 prime, xiaomi redmi 3s pro, xiaomi redmi 3 s,xiaomi redmi 3 x, xiaomi redmi 4, a, xiaomi redmi 4, advan 17a, advane1c 3g, advan eic 3g
    Ruri memotong pengait gembokalmari brangkas dengan menggunakan gunting besi yang telahdipersiapkan sebelumnya lalu mengambil barangbarang berupa HPberbagai merk yaitu samsung j5, Samsung j2, Samsung j8, Samsung j1ace, samsung v2, samsung v2, samsung z2, huawei y3, huawei y65 ii,huawei y3 ii, lenovo a 1000 m, lenovo a 7700, lenovo a 6600, advans5e nxt, xiaomi redmi 2 prime, xiaomi redmi 3s pro, xiaomi redmi 3 s,xiaomi redmi 3 x, xiaomi redmi 4, a, xiaomi redmi 4, advan 17a, advanei1c 3g, advan eic
Register : 14-11-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 8/Pid.C/2017/PN Mbn
Tanggal 14 Nopember 2017 — VIKKI FAISAL SIRAIT Bin MARADEN SIRAIT;
884
  • Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (Satu) Unit Handphone merk XIAOMI warna putih dominan gold.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi ROSITA Binti IRHAM.5. Membebankankepada Terdakwaagar membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
    setelah itu pelaku langsung pergimeninggalkan warung toko tersebut;Bahwa 1 (Satu) Unit Handphone merk XIAOMI warna putih dominan goldtersebutdibeli dengan secara Cash;Bahwa saksi membeli 1 (Satu) Unit Handphone merk XIAOMI warna putih dominangoldtersebut tersebut sehargaRp1.450.000,00 (Satu Juta Empat Ratus Lima PuluhRibuRupiah);Bahwa pada hari Minggu tanggal 5 November 2017 sekira pukul 20.00 WibTerdakwa datang ke warung tempat saksi bekerja dan mengatakan ADA ROKOKYUK?
    Batang Hari Terdakwa telah mengambil 1 (satu) unitHandphone merk XIAOMI warna putih dominan gold milik saksi ROSITA BintiIRHAM; Bahwa 1 ( satu ) unit handphone merk XIAOMI warna putih gold tersbut miliksaudara ROSITA karyawan di warung milik saksi; Bahwa yang telah mengambil 1 ( satu ) unit handphone merk XIAOMI warna putihgold milik saudara ROSITA tersebut adalah Terdakwa yang pada saat itu datangkewarung milik saksi; Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa karena sering kewarung milik saksi untukngopi
    ; Bahwa saksi mengetahui Terdakwa yang mengambil handphone milik saksi Rositasetelah anggota OPSNAL polres Batanghari mengamankan Terdakwa danmemang benar 1 ( satu ) unit handphone merk XIAOMI warna putih gold diambiloleh saudara Terdakwa; Bahwa 1 ( satu ) unit handphone merk XIAOMI warna putih gold diletakkan di ataskulkas; Bahwa pada hari minggu tanggal 5 november 2017 sekira pukul 20.00 wib diwarung di RI 11 simpang pete desa sungai buluh kec, muara bulian kab,Batanghari datang Terdakwa hendak
    Batang Hari Terdakwa telah mengambil 1 (satu) unitHandphone merk XIAOMI warna putih dominan gold milik saksi ROSITA BintiIRHAM; Bahwa 1 ( satu ) unit handphone merk XIAOMI warna putih gold tersbut miliksaudara ROSITA karyawan di warung milik saksi; Bahwa yang telah mengambil 1 ( satu ) unit handphone merk XIAOMI warna putihgold milik saudara ROSITA tersebut adalah Terdakwa yang pada saat itu datangkewarung milik saksi; Bahwa pada hari minggu tanggal 5 november 2017 sekira pukul 20.00 wib saksiditelfon
    Batang Hari;Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) Unit Handphone merk XIAOMI warna putihdominan gold tersebut dengan mengambilnya di atas kulkas warung menggunakantangan tersebut;Bahwa tujuan Terdakwa mengambil 1 (Satu) Unit Handphone merk XIAOMI warnaputih dominan gold tersebut untuk Terdakwa pakai sendiri;Bahwa sewaktu Terdakwa mengambil 1 (Satu) Unit Handphone merk XIAOMI warnaputih dominan gold tersebut tidak ada yang melihat atau membantu Terdakwa;Bahwa 1 (Satu) Unit Handphone merk XIAOMI warna
Register : 26-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 181/Pid.B/2019/PN Rhl
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
HERDIANTO, SH
Terdakwa:
DONI MALAU Alias DONI Alias DEDEK
2017
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DONI MALAU Alias DONI Alias DEDEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar bon/faktur jual beli handphone merk Xiaomi
      Redmi 4 tanggal 20 April 2017;
    • 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi 4 warna Gold/Putih;

    Dikembalikan kepada saksi ADI WANTO NABABAN;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (Dua Ribu rupiah);
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DONI MALAU Alias DONI AliasADEK selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwamenjalani masa penahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;2 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar bon/faktur i ual bell handphone merk xiaomi redmi 4tanggal 20 April 2017.e 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi redmi 4 warns gold/putih.Dikembalikan kepada saksi Adi Wanto Nababan4.
    TIKA (DPO) hanya diam, tidak lama kemudian sdri.TIKA (DPO) menyerahkan 1 (satu) unit handphone merk xiaomi milik saksiADI WANTO NABABAN kepada Terdakwa lalu Terdakwa langsungmengambil 1 (satu) unit handphone merk xiaomi tersebut, selanjutnyaTerdakwa langsung pulang ke rumahnya dan menyimpan 1 (Satu) unithandphone merk xiaomi tersebut dirumah Terdakwa dan kemudian sekirapukul 12.00 Wib saat Terdakwa sedang berada dirumah lalu datang saksiADI WANTO NABABAN dan beberapa anggota Polisi Polsek BaganSinembah
    TIKA (DPO) hanya diam, tidak lama kemudian sdri.TIKA (DPO) menyerahkan 1 (satu) unit handphone merk xiaomi milik saksiADI WANTO NABABAN kepada Terdakwa lalu Terdakwa langsungmengambil 1 (satu) unit handphone merk xiaomi tersebut, selanjutnyaTerdakwa langsung pulang ke rumahnya dan menyimpan 1 (satu) unithandphone merk xiaomi tersebut dirumah Terdakwa dan kemudian sekirapukul 12.00 Wib saat Terdakwa sedang berada dirumah lalu datang saksiADI WANTO NABABAN dan beberapa anggota Polisi Polsek BaganSinembah
    Tika (DPO) /angsungmenyerahkan (satu) unit handphone merk xiaomi hasil curian kepadaTerdakwa lalu Terdakwa langsung mengambil 1 (satu) unithandphone merk xiaomi tersebut, selanjutnya Terdakwa langsungmembawa handphone merk xiaomi tersebut pulang ke rumahTerdakwa dan Terdakwa menyimpan atau menyembunyikan I!
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) lembar bon/faktur jual beli handphone merk Xiaomi Redmi 4tanggal 20 April 2017; 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi 4 warna Gold/Putih;Dikembalikan kepada saksi ADI WANTO NABABAN;6.
Register : 25-09-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 600/Pid.B/2018/PN Jmb
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
AHMAD RIYADI PRATAMA,SH
Terdakwa:
Taufik Akbar Bin Abun Yani
7118
  • Abun Yani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Taufik Akbar Bin Abun Yani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa
  • a. 1 (satu) buah kotak handphone merk xiaomi

    redmi note 3 warna putih

    b. 1 (satu) buah handphone merk xiaomi redmi note 3 warna hitam gold

    dikembalikan kepada saksi Sumarni

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa :a. 1 (Satu) buah kotak handphone merk xiaomi redmi note 3 warna putihb. 1 (Satu) buah handphone merk xiaomi redmi note 3 warna hitam golddikembalikan kepada saksi Sumarni4.
    Ma Jambi pada hari jumat tanggal 20 Juli 2018 sekirapukul 13.30 wib, dengan tujuan untuk membuka kunci/pola hp xiaomi redminote 3 warna gold dengan silikon karet warna hitam dengan cara diinstalulang;Bahwa Terdakwa mendapatkan hp xiaomi redmi note 3 warna gold tersebutkarena menerima gadai dari seorang teman Terdakwa bernama Denidengan harga Rp.400.000, sekira pukul 08.00 wib di pulau pandan, dan sdrDeni menerangkan bahwa hp tersebut ditemukan di jalan dengan keadaanposisi terkunci pola;Bahwa terdakwa
    karena tidak bisa selesai dihari itu maka terdakwa meninggalkannomor hp dikonter tersebut kemudian terdakwa pulang kerumah;Bahwa terdakwa tidak pernah melakukan penjambretan ataupun pencuriannamun hanya membeli dari Deni;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:a. 1 (Satu) buah kotak handphone merk xiaomi redmi note 3 warna putihHalaman 9 dari 16 Putusan Nomor 600/Pid.B/2018/PN Jmbb. 1 (Satu) buah handphone merk xiaomi redmi note 3 warna hitam goldMenimbang, bahwa selanjutnya
    pada si penadah;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Ikhwan Mutalimdan Saksi Safani bahwa Terdakwa ada datang ke konter hp saksi memintauntuk dibukakan kunci/pola satu buah HP merk XIAOMI REDMI NOTE 3 warnagold dengan silikon warna hitam pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2018 sekirapukul 13.30 wib di JIn.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan terdakwa tetap ditahan;Memerintahkan agar barang bukti berupaa. 1 (Satu) buah kotak handphone merk xiaomi redmi note 3 warna putihb. 1 (Satu) buah handphone merk xiaomi redmi note 3 warna hitam golddikembalikan kepada saksi Sumarni6.
Register : 08-05-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN WONOSARI Nomor 71/Pid.B/2019/PN Wno
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.OPIK BARLIA, SH
2.ARIYANA WIDAYATI, SH
Terdakwa:
CANDRA BUANA Bin ABDUL KADIR
7110
  • strong>MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa CANDRA BUANA Bin ABDUL KADIR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah dushbox laptop merek ASUS warna hitam type X441U;
    • 1 (satu) buah dushbox HP merek XIAOMI
    Redmi Note 4 warna gold dengan nomor imei 1 : 865028039933200, nomor imei 2 : 865028039933218;
  • 1 (satu) buah HP merek XIAOMI Redmi Note 4 warna gold dengan nomor imei 1 : 865028039933200, nomor imei 2 : 865028039933218;
  • 1 (satu) buah pelindung HP merek XIAOMI Redmi Note 4 warna hitam klawu;

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi TRI HARJONO Bin SAMIRIN;

  • 2 (dua) buah simcard Telkomsel
    Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dushbox laptop merek ASUS warna hitam type X441U; 1 (satu) buah dushbox HP merek XIAOMI Redmi Note 4 warna golddengan nomor imei 1 : 865028039933200, nomor imei 2865028039933218; 1 (satu) buah HP merek XIAOMI Redmi Note 4 warna gold dengan nomorimei 1 : 865028039933200, nomor imei 2 : 865028039933218; 1 (Satu) buah pelindung HP merek XIAOMI Redmi Note 4 warna hitamklawu;Dikembalikan kepada saksi TRI HARJONO Bin SAMIRIN; 2 (dua) buah simcard Telkomsel
    MXwarna hitam Nopol AD 6516 Q milik terdakwa untuk menuju rumahkontrakan terdakwa di daerah Kartosuro dan pada saat terdakwa sudahberada jauh dari sekolah SMP Negeri 4 Nglipar lalu terdakwa menghentikansepeda motor terdakwa untuk mematikan 1 (Satu) buah HP merek XiaomiRedmi Note 4 warna gold dan terdakwa juga melepaskan 1 (Satu) buahkartu simcard yang ada di dalam HP merek Xiaomi Redmi Note 4 warna goldtersebut;Bahwa maksud terdakwa mengambil 1 (Satu) buah HP merek Xiaomi RedmiNote 4 warna gold
    IMEI 1 : 865028039933200, No.IMEI 2 : 865028039933218 beserta pelindung HP merek Xiaomi RedmiNote 4 warna hitam klawu;Bahwa saksi membeli 1 (Satu) unit Laptop merek ASUS Type X441Uwarna hitam dan 1 (satu) buah HP Merek XIAOMI Redmi Note 4 warnaGold dengan No. IMEI 1 : 865028039933200, No.
    ;c) 1 (satu) buah HP merek XIAOMI Redmi Note 4 warna gold dengannomor imei 1 : 865028039933200, nomor imei 2 : 865028039933218;d) 1 (Satu) buah pelindung HP merek XIAOMI Redmi Note 4 warna hitamklawu;e) 2 (dua) buah simcard Telkomsel dengan No. simcard 1 : 081328924170dan No. simcard 2 : 085229510552:f) 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hitam NopolAD 6516 Q beserta STNK dengan nomor rangkaMH350C001BK014342 nomor mesin 50C014587 a.n.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah dushbox laptop merek ASUS warna hitam type X441U; 1 (Satu) buah dushbox HP merek XIAOMI Redmi Note 4 warna golddengan nomor imei 1 : 865028039933200, nomor imei 2865028039933218; 1 (Satu) buah HP merek XIAOMI Redmi Note 4 warna gold dengan nomorimei 1 : 865028039933200, nomor imei 2 : 865028039933218; 1 (Satu) buah pelindung HP merek XIAOMI Redmi Note 4 warna hitamklawu;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu. saksi TRI HARJONO BinSAMIRIN; 2 (dua) buah simcard
Register : 20-04-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN PACITAN Nomor 16 / Pid.B / 2017 / PN Pct
Tanggal 31 Mei 2017 — MOHAMAD ALI JUMA’IN Bin SAKIRAN
524
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah dosbook handphone XIAOMI REDMI 3. - 1 (satu) buah dosbook handphone ASSUS ZENFONE C.- 1 (satu) gunting warna hitam kombinasi hijau. - 1 ( satu ) buah anak kunci. - 1 (satu) buah gembok warna kuning- 1 (satu) buah handphone XIAOMI REDMI 3. - 1 (satu) buah handphone ASSUS ZENFONE C. - 1 (satu) buah handphone Smartfren. Dikembalikan kepada saksi NUNUK SUPRAPTI- 1 (satu) buah tas warna hitam Dirampas untuk dimusnahkan.
    Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa Mohamad Ali Jumain BinSakiran berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah dosbook handphone XIAOMI REDMI 3.1 (satu) buah dosbook handphone ASSUS ZENFONE C.1 (satu) gunting warna hitam kombinasi hijau.1 ( satu ) buah anak kunci.1 (satu) buah gembok warna kuning1 (satu) buah handphone XIAOMI REDMI 3.1 (satu) buah handphone
    barang bukti yaitu 1 (satu ) buah handphone merk xiaomi 3 warna kuning emas ;Bahwa selanjutnya saksi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) handphone merk smartfren warna biru dan 1 ( satu ) buah handphonemerk ASUS 4S Z007 warna kuning emas dari penguasaan terdakwa.Bahwa terdakwa mengaku telah mengambil HP merk xiaomi 3 warna kuningbeserta charge dan handphone merk smartfren warna biru milik saksi Nunukpada hari Senin tanggal 6 Maret 2017 Sekira jam 13.00, di rumah saksiNunuk Suprapti
    Bahwa terdakwa ditangkap setelah mengambil handphone merk xiaomi 3warna kuning emas yang habis di servis untuk membuka kata sandinya disebuah counter Jatim Ceel yang berada di seputaran kota Madiun, .
    mengambil handphonemerk xiaomi 3 warna kuning yang diservis dan setelah terdakwamengambil handphone tersebut terdakwa kami amankan beserta barangbuktinya ;Bahwa 1 ( satu ) buah handphone merk xiaomi 3 warna kuning emasdan 1 ( satu ) buah handphone merk smartfren warna biru masih dalampenguasaan terdakwa dan terdakwa mengaku jika HP tersebut akandimilikinya sendiri.Bahwa sebelumnya terdakwa juga telah mengambil Handphone miliksaksi Nunuk Suprapti pada hari Senin tgl lupa bulan Desember 2016Sekira
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah dosbook handphone XIAOMI REDMI 3.satu) buah dosbook handphone ASSUS ZENFONE C.satu) gunting warna hitam kombinasi hijau.1 (1 ( 1(satu ) buah anak kunci. 1 (satu) buah gembok warna kuning(satu) buah handphone XIAOMI REDMI 3.
Register : 19-01-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD YUSUF RUMONIN
4519
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :e 1 (satu) unitHandphone merk REALME C5 Birue 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not5 warnasirver.DI KEMBALIKAN KEPADA SAKSI KORBAN RIKI EIRUMKUY AliasRIKI4.
    Kemudian Polisi tersebut mengintrograsi terdakwatentang identitas terdakwa setelah itu Polisi menemukan 1 (satu) unitHandphone merk REALME C5 Biru dan 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not 5warna sirver yang terdakwa curi di Jok motor yang terdakwa pakai. Kemudianpolisi tersebut menanyakan kepada terdakwa dengan berkata 7 (satu) unitHandphone merk REALME C5 Biru dan 17 (satu) unit REALME XIAOMI Not 5warna sirver milik sapa?
    dan 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not5 warna sirver yang penyidiktunjukan kepada terdakwa adalah benar milik saksi korban; Bahwa tidak ada lagi yang terdakwa curiselain 1 (satu) unit Handphone merkREALME C5 Biru dan 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not 5 warna sirverada tempai lain lagi yang terdakwa curi yaitu :e Di Stain terdakwa mencuri Hp Samsung J1 terdakwa jual dikapung terdakwa Gorong seharga Rp. 600.000.
    (enam ratusribu rupiah).e Di Stain terdakwa mencuri Hp Samsung J terdakwa jual tetapiterdakwa bunag Hp tersebut karena terdakwa jual tidak laku.e Di poka terdakwa mencuri 1 (Satu) unit Handphone merkREALME C5 Biru dan 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not 5warna Sirver terdakwa tidak sempat jual tetapi sudah ditangkap polisi.e Dan terdakwa sudah 20 (dua puluh kali) melakukan pencuriantetapi ketahuan/ gagal semuanya di daerah Stain dan batumerah.
    Menatapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not5 warnasirver; 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not5 warnasirver 5 (lima)Dikembalikan Kepada saksi korban RIKI EIRUMKUY alias RIK;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.2.000, (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ambon, pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021, oleh kami,JENNY TULAK, S.H., MH., sebagai Hakim Ketua, FELIX RONNY WUISAN S.H., M.H.
Register : 28-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 174/Pid.B/2020/PN Kot
Tanggal 19 Mei 2020 — - Sugeng bin Suwito;
12449
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Note 4A warna biru dongker dengan Imei 1: 865407039906442, Imei 2: 865407039906459;Dikembalikan kepada Saksi Iswantoro bin Siswandi;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menetapkan Barang Bukti :> 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi type Note 4A warna biru dongkerdengan Nomor Imei 1 : 865407039906442, Nomor Imei 2865407039906459;DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ISWANTORO Bin SISWANDI;4.
    1 (satu) unithandphone XIAOMI Note 5A miliknya tersebutdidalam kamarnya;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya dan tidakberkeberatan;2.
    Ngaliyun (DPO) meminta kekurangan pembayaran 1 (satu) unithandphone Xiaomi Note 5A dengan Imei 1: 867398036090025, Imei 2:867398036090025 di rumah Sdr. Yahroni, Sdr. Ngaliyun (DPO) datangke rumah Sdr. Yahroni bersama Terdakwa, lalu Tim Buru Sergap PolresPringsewu mendatangi rumah Terdakwa dan menemukan 1 (satu) unithandphone merk Xiaomi Note 4A dengan No.
    Ngaliyun (DPO) memintakekurangan pembayaran 1 (satu) unithandphone Xiaomi Note 5A dengan Imei1: 867398036090025, Imei 2: 867398036090025 di rumah Sdr. Yahroni, Sadr.Ngaliyun (DPO) datang ke rumah Sdr. Yahroni bersama Terdakwa, lalu TimBuru Sergap Polres Pringsewu mendatangi rumah Terdakwa dan menemukan 1(satu) unit handphone merk Xiaomi Note 4A dengan No.
Register : 07-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 14/Pid.B/2019/PN Mtr
Tanggal 6 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.DEWI ZULAIKHO, SH.,MH
2.NURUL SUHADA, SH
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
ANGGA LESMANA Alias ANGGA
207
  • Angga telah terbukti secara san dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP merk Xiaomi
      Note 4 warna hitam;
    • 1 (satu) kotak HP merk Xiaomi Note 4;
    • 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Ote Redmi 5A warna silver;
    • 1 (satu) kotak HP merk Xiaomi Ote Redmi 5A;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain dengan Terdakwa atas nama Ahmad Dani Saputra Alias Bento;

    6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Note 4 warna hitam. 1(satu) kotak HP merk Xiaomi Note 4. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Ote Redmi 5A warna silver. 1 (satu) kotak HP merk Xiaomi Ote Redmi 5A.Dipergunakan dalam perkara lain yaitu perkara an. terdakwa Ahmad DaniSaputra alias Bento.4.
    Note 4 warna hitam;2. 1 (satu) kotak HP merk Xiaomi Note 4;3. 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Ote Redmi 5A warna silver;4 1 (Satu) kotak HP merk Xiaomi Ote Redmi 5A;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar telah terjadi pengambilan barang milik saksi korban an.Sdr.
    Unsur Seluruhnya Atau Sebagian Kepunyaan Orang Lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan seluruh atausebagian kepunyaan orang lain adalah semua atau satu bagian yangdimiliki oleh orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan telah terbukti bahwa Terdakwa telah mengambil 1 (satu)unit HP merk Xiaomi Note 4 warna hitam, 1 (satu) kotak HP merkXiaomi Note 4, 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Ote Redmi 5A warna silver,1 (Satu) kotak HP merk Xiaomi Ote Redmi 5A di dalam rumah
    merk Xiaomi Ote Redmi 5A warna silver,1 (satu) kotak HP merk Xiaomi Ote Redmi 5A di dalam rumah dan miliksaksi korban, pada waktu dan tempat sebagimana yang telah diuraikandi atas;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa keluar dan bertemukembali dengan Sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Note 4 warna hitam;e 1(Satu) kotak HP merk Xiaomi Note 4; 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Ote Redmi 5A warna silver;e 1(satu) kotak HP merk Xiaomi Ote Redmi 5A;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain dengan Terdakwa atas nama Ahmad Dani Saputra Alias Bento;6.
Register : 22-11-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN KEDIRI Nomor 150/Pid.B/2018/PN KDR
Tanggal 3 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ANGGI LUBERTI P, AH., MH
Terdakwa:
1.EKO AFRINAL Als. PERCIL Bin JAELANI
2.ANDRI WIYANTO Bin PUJIANTO
635
  • ANDRI WIYANTO Bin PUJIANTO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
    3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4.Menetapkan agar para Terdakwa tetap di tahan;
    5.Menetapkan barang bukti masing-masing berupa:
    - 1 (satu) buah dosbook handphone Xiaomi Redmi Note 5A warna rose gold dengan nomor IMEI 1 : 867086033365462 dan nomor IMEI
    2 : 867086033365463
    - 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 5A warna rose gold dengan nomor IMEI 1 : 867086033365462 dan nomor IMEI 2 : 867086033365463
    Dikembalikan pada saksi Harini Retnosari.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah dosbook handphone Xiaomi Redmi Note 5A warna rose golddengan nomor IMEI 1 : 867086033365462 dan nomor IMEI 2 : 867086033365463 1 (Satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 5A warna rose gold dengan nomorIMEI 1 : 867086033365462 dan nomor IMEI 2 : 867086033365463Dikembalikan pada saksi Harini Retnosari. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putin Nomor Polisi R3513NJberikut kunci kontak.Dikembalikan kepada terdakwa ANDRI WIYANTO Bin PUJIANTO.5.
    IMEI2: 867086033365463 dan casing warna pink; Bahwa pada waktu itu Saksi dibonceng keponakan Saksi dan 1 (satu) unitHandphone Xiaomi Redmi Note 5A warna rose gold dan casing warna pinkHalaman 5 dari 21 Perkara Nomor:150/Pid.B/2018/PN.Kdrtersebut pada saat itu Saksi pegang berada ditengahtengah antara keponakanSaksi yang bonceng dan Saksi yang dibonceng; Bahwa pelaku pencurian ada 2 (dua) orang; Bahwa cara para Terdakwa melakukan pencurian terhadap 1(satu) unitHandphone Xiaomi Redmi Note 5A warna
    Putri Alfia); Bahwa para Terdakwa tidak minta ijin sewaktu mengambil 1(satu) unitHandphone Xiaomi Redmi Note 5A warna rose gold milik Saksi; Bahwa saat para Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi RedmiNote 5A warna rose gold milik Saksi, para Terdakwa menggunakan sepadamotor Honda Vario warna putin, kKedua pelaku memakai jaket warna hitam danmenggunakan helm honda warna hitam; Bahwa pada saat terjadi tarik menarik antara Saksi dan Terdakwa saat itusepeda motor yang kami kendarai oleng
    Redmi Note 5A warna rose gold dan casingwarna pink;Bahwa kejadian pencurian 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi Note 5Awarna rose gold dan casing warna pink Saksi tidak tau yang Saksi ketahui Saksitelah membili handphone tersebut secara batangan;Bahwa Saksi membeli 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi Note 5A warnarose gold dan casing warna pink dari Seseorang yang tidak tahu namanya danSaksi hanya memanggilnya "Mas" dan baru tau nama yang menjual 1 (satu) unitHandphone Xiaomi Redmi Note 5A warna
    Percil Bin Jaelani bersama dengan terdakwa Andri Wiyanto BinPujianto telah mengambil 1 (Satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 5A warna rosegold pada saat pemiliknya melintas berboncengan sepeda motor di Jalan SawahBesar Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota Kota Kediri;Halaman 11 dari 21 Perkara Nomor:150/Pid.B/2018/PN.Kdr Bahwa benar saat megambil 1 (Satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 5A warnarose gold para Terdakwa berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Variowarna putih No. Pol.
Register : 13-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 220/Pid.B/2018/PN Plw
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
LUSI YETRI MAN MORA.SH
Terdakwa:
YUDI Als YUD Bin SAHRIL
5313
  • Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUDI Als YUD Bin SAHRIL tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone Xiaomi
      Note 5 warna putih Gold No Imei 1 : 865814039869290, Imei 2 : 865814039869290;
    • 1 (Satu) buah kotak Handphone Xiaomi Note 5 warna putih gold dengan kotak warna merah putih;

    Dikembalikan kepada saksi DONI ROZAI Als DONI Bin MARTUNUS.

    Menetapkan agar barang bukti, berupa :1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Note 5 warna putih Gold No Imei 1 :865814039869290, Imei 2 : 865814039869290; 1 (Satu) buah kotak Handphone Xiaomi Note 5 warna putih gold dengankotak warna merah putih;Dikembalikan kepada saksi DONI ROZAI Als DONI Bin MARTUNUS 1 (Satu) helai baju warna hitam corak putih merk Unitedathle;1 (satu) helai celana pendek jeans warna biru corak hijau merk VnessAvenue.Dirampas Untuk dimusnahkan.4.
    Doni Rozi mengejar Terdakwa dan melakukan interogasikepada Terdakwa baru diakui bahwa Terdakwa yang mengambil 1 (satu)unit handphone Xiaomi Note 5 warna putih gold tersebut; Bahwa jarak toko saksi dengan toko milik Sdr.
    Note 5 yang berada diatas meja,selanjutnya setelah terdakwa mengamati sekitar toko tidak ada orang,sedangkan pemilik tokonya Saksi DONI ROZI dalam keadaan tidur disebuahkursi dekat meja maka dengan kondisi tersebut, Terdakwa masuk kedalamHalaman 6 dari 15 Putusan Nomor 220/Pid.B/2018/PN PlwToko Sepatu untuk mengambil 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Note 5milik dari Saksi DONI ROZI; Bahwa setelah terdakwa berhasil mengambil 1 (Satu) unit Handphonemerk Xiaomi Note 5 milik dari Saksi DONI ROZI,
    tidak ada dibantu oleh orang lain saat mengambil 1(satu) unit Handphone Merk Xiaomi Note 5 milik saksi Doni Rozi tersebut; Bahwa Terdakwa menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Note 5 warna putih Gold No Imei 1 :865814039869290, Imei 2 : 865814039869290;2. 1(Satu) buah kotak Handphone Xiaomi Note 5 warna putih
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Note 5 warna putin Gold No Imei 1 :865814039869290, Imei 2 : 865814039869290; 1 (Satu) buah kotak Handphone Xiaomi Note 5 warna putih gold dengankotak warna merah putih;Dikembalikan kepada saksi DONI ROZAI Als DONI Bin MARTUNUS. 1 (satu) helai baju warna hitam corak putih merk Unitedathle;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 220/Pid.B/2018/PN Plw 1 (Satu) helai celana pendek jeans warna biru corak hijau merk VnessAvenue.Dimusnahkan.6.
Register : 25-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 499/Pid.B/2019/PN Jmb
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ERWIN SAUT,SH
Terdakwa:
DEDDY PURNAMA BIN KADAR
3111
  • Bulian seharga Rp.2.500.000,, 1 Unit Hp Xiaomi Not 5a tersangka Jual Onlinesebesar Rp.800.000,, 1 Xiaomi 4x tersangka jual kepada Rido di Ma.
    yangawalnya FEBRI dapat ia berikan kepada Saksi, dan saksi mendapatkan 2(dua) Unit Handphone Xiaomi dan terdakwa mendapatkan 1 (satu) UnitHandphone Samsung,2 (dua) Unit Handphone Xiaomi 4A dan 1 (satu) UnitHandphone Xiaomi 4A Reflika dan 3 buah kotak kosong (tidak adaHandphone) Xiaomi 4A dan kamera canon D 1300 Bahwa benar saksi menerangkan handphone dari hasil pencurian tersebutada yang sudah saksi jual dan untuk 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi Not5A dan masih adaAtas keterangan saksi tersebut,
    redmi yang awalyaSaksi dapat saksi berikan kepada saksi JHON., dan saksi JHONmendapatkan 2 Unit HP Xiaomi dan 1 Unit samsung, terdakwamendapatkan 2 Unit Hp Xiaomi 4A dan 1 Unit Hp Xiaomi 4a Reflika dan 3buah kotak kosong (tidak ada Hp) Xiaomi 4A, Bahwa benar saksi menerangkan akibat perbuatan terdakwa dan saksiKemenkumham Jambi mengalami kerugian sebesar + Rp.40.000.000,(Empat Puluh Juta Rupiah);Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membanarkannya;6.Keterangan Saksi ALDINANDO Alias EDO Bin AKMAL
    4A replika, dan 3 buah kotakkosong (tidak ada HP) Xiaomi 4A danterdakwa sendiri mendapatkan 1(satu) unit camera Nicon Kulvik P 900, 2 Unit HP Xiaomi 4A dan Not 5Asedangkan saksi JHON mendapatkan 1 (satu) Unit HP samsung dan 1(satu) Unit HP Xiaomi not 5A dan 1 HP Xiaomi 4A .
    Bulian sehargaRp.2.500.000,, 1 Unit Hp Xiaomi Not 5a tersangka Jual Online sebesarRp.800.000,, 1 Xiaomi 4x tersangka jual kepada Rido di Ma.
Register : 13-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 174/Pid.B/2019/PN Sbs
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
1.Meirita Pakpahan, S.H.
2.Fajar Yulianto, S.H.
Terdakwa:
SAMSUL RIZAL Alias RIZAL BIN FAUZAN
3012
  • 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi Note 7 (ram 4 GB / rom 64 GB) warna hitam nomor Imei 1 : 865349044061245, Imei 2 86534904591246 berikut kotak handphone.
  • 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi Redmi 6A (ram 2 GB / rom 16 GB) warna hitam nomor Imei 1 : 862953043440889, Imei 2 862953043440897 dan S/N : 19848/19QN00929 berikut kotak handphone.
  • 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi Redmi 2 (ram 1 GB / rom 8 GB) warna abu-abu nomor Imei 1 : 866954875485005, Imei 2 866954875485005 dengan S/N : 195280995151 berikut kotak handphone.
  • 1 (satu) unit handphone merek Samsung GT-E1272 warna merah nomor Imei 1 : 355578542984998, Imei 2 355578542985003 dengan S/N RV11066VD.
  • 1 (satu) unit handphone merek Nokia 105 warna putih nomor Imei 1 : 356951096618446, Imei 2 356951096718444.
  • 1 (satu) kotak handphone Xiaomi Mi A2 kondisi kosong.
  • 4 (empat) lembar Voucer Telkomsel @ 1,5 Gb yang belum terpakai.
  • 2 (dua) lembar Voucer Telkomsel @ 1,5 Gb yang sudah terpakai.
  • 29 (dua puluh sembilan) lembar kartu perdana telkomsel As dan Simpati.
  • 1 (satu) lembar kartu XL @ 4,5 Gb yang sudah terpakai.
  • Uang tunai sejumlah Rp.250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ).
    hitamkondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warnamerah kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna putihkondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A warnahitam kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 2 warnaabuabu kondisi baru, 1 (Satu) unit CCT warna putih berikut charger, 1(satu) buah kotak Handphone Xiaomi Mi A2, 9 (Sembilan) lembar VoucerTelkomsel @ 1,5 Gb, 31 (tiga puluh satu) lembar kartu perdana TelkomselAS dan Simpati @ Rp.15.000
    ) unit Handphonemerk Samsung GTE1272 warna hitam kondisi baru, 1 (satu) unitHandphone merk Samsung GTE1272 warna merah kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna putih kondisi baru, 1 (Satu)unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A warna hitam kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 2 warna abuabu kondisi baru,1 (satu) unit CCT warna putin berikut charger, 1 (Satu) buah kotakHandphone Xiaomi Mi A2, 9 (Sembilan) lembar Voucer Telkomsel @ 1,5Gb, 31 (tiga puluh satu) lembar kartu
    Note 7 (ram 3/rom 32) warna hitamkondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warnahitam kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272warna merah kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Nokia 105 warnaputin kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A warnahitam kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 2 warnaabuabu kondisi baru, 1 (Satu) unit CCT warna putih berikut charger, 1 (Satu)buah kotak Handphone Xiaomi Mi A2, 9 (Sembilan) lembar
    Note 7 (ram 3/rom 32) warna hitam kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warna hitam kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warna merah kondisi baru, 1(Satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna putih kondisi baru, 1 (Satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 6A warna hitam kondisi baru, 1 (Satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 2 warna abuabu kondisi baru, 1 (Satu) unitCCT warna putih berikut charger, 1 (Satu) buah kotak Handphone Xiaomi Mi A2,9 (Sembilan) lembar
    Note 7 (ram 3/rom 32) warna hitam kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warna hitam kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warna merah kondisi baru, 1(Satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna putih kondisi baru, 1 (Satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 6A warna hitam kondisi baru, 1 (Satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 2 warna abuabu kondisi baru, 1 (Satu) unitCCT warna putih berikut charger, 1 (Satu) buah kotak Handphone Xiaomi Mi A2,Halaman 26 dari 32
Register : 30-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN MENGGALA Nomor 320/Pid.B/2019/PN Mgl
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
DEBI RESTA Y ,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IDHAM AL RASYID bin KHAIRUDIN
6617
  • ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD IDHAM AL RASYID bin KHAIRUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama Penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi
    6A warna Gold Nomor Imei : 867127043125023;
    - 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold, kotak Handphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei : 867127043125023;
    - 1 buah kotak Handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna Gold, kotak Handphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei 1 : 868208034442723 dan Imei 2 : 868208034442731;
    - 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi 4X warna Gold dengan Nomor Imei 1 : 865689031298767 dan
    6A warna Gold Nomor Imei :867127043125023; 1 (Satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold, kotakHandphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei867127043125023; 1 buah kotak Handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna Gold, kotakHandphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei 1868208034442723 dan Imei 2 : 868208034442731; 1 (Satu) buah Handphone merk Xiaomi 4X warna Gold dengan NomorImei 1 : 865689031298767 dan Nomor Imei 2 : 865689031298775; 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy
    Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 sekira jam 18.30 Wibketika terdakwa sedang berdagang mercon di Pasar Daya Murni,Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tibatiba datangsaksi YOGA ADI SAPUTRA bin SUHODO (dilakukan penuntutan secaraterpisah) mengajak tukar tambah Handphone agar 1 (satu) buahHandphone merk Xiaomi 4X warna Gold yang ada pada diri terdakwaaman (maksud aman yaitu 1 buah Handphone merk Xiaomi 4X warnaGold
    6A warna Gold Nomor Imei :867127043125023;Halaman 12 dari 19 Putusan Nomor 320/Pid.B/2019/PN.Mgl2. 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold, kotakHandphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei :867127043125023;3. 1 (Satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna Gold,kotak Handphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei 1 :868208034442723 dan Imei 2 : 868208034442731;4. 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi 4X warna Gold dengan Nomor Imei 1: 865689031298767 dan
    6A warna Gold Nomor Imei : 867127043125023,1(satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold, kotak Handphoneberbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei : 867127043125023,1 (satu)buah kotak Handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna Gold, kotakHandphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei 1868208034442723 dan Imei 2 : 868208034442731,1 (satu) buah Handphonemerk Xiaomi 4X warna Gold dengan Nomor Imei 1 : 865689031298767 danNomor Imei 2 : 865689031298775,1 (satu) buah Handphone merk SamsungGalaxy
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold Nomor Imei :867127043125023; 1 (Satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold, kotakHandphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei867127043125023; 1 buah kotak Handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna Gold, kotakHandphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei 1868208034442723 dan Imei 2 : 868208034442731; 1 (Satu) buah Handphone merk Xiaomi 4X warna Gold dengan NomorImei 1 : 865689031298767 dan Nomor
Register : 24-11-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 177/Pid.B/2020/PN Tdn
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
YULI REDHA ROSALIN, SH
Terdakwa:
AYDIL ADHA Als AYDIL Bin USMAN JAFAR
12635
  • dalam dakwaan primair, melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Aydil Adha alias Aydil bin Usman Jafar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi
      Lalu keesokanharinya MARYADI Als PUTRA Bin AHADI CAHYADI menjual kembali 1 (Satu) UnitHandphone Merk XIAOMI MI A2 berwarna biru diforum jual beli Belitung denganharga Rp. 1.200.000, ( satu juta dua ratus ribu rupiah) dengan RM. HADIFIRMANSYAH dan Pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2020 sekiaomi ra pukul20.00 1 (satu) Unit Handphone Merk XIAOMI MI A2 berwarna biru dijual kemballoleh RM.
      Isa, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 10 dari 19 Putusan Nomor: 177/Pid.B/2020/PN Tdn Saksi IV membeli Xiaomi Mi A2 berwarna biru dari Saksi Ill danmenjualnya kepada Saksi VMenimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;Saksi V: Efrido Renaldi alias Rido bin Erdiyanto, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Saksi V membeli Xiaomi Mi A2 berwarna biru dari Saksi IV dan kemudianXiaomi Mi A2 berwarna biru
      Mi A2 berwarna biru; Bahwa selang beberapa waktu, Terdakwa menjual Xiaomi Mi A2 berwarnabiru kepada Saksi IIIMenimbang, bahwa barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umumadalah berupa: 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Mi A2 berwarna biru; 1 (Satu) buah Lumpang yang terbuat dari kayu; 1 (Satu) buah Kotak Amal yang terbuat dari kaca dan rangka baja dengankaca yang sudah pecah pada bagian atasnya; serta 1 (Satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Sporty warna hijau denganNo.Pol BN 6985 FF tanpa
      Mi A2 berwarna biru; Bahwa Terdakwa menjual Xiaomi Mi A2 berwarna biru milik Saksi IIkepada Saksi Ill dan kemudian Saksi Ill menjualnya kepada Saksi IV,selanjutnya Saksi IV menjualnya kepada Saksi V.
      Mi A2 berwarna biru tersebut kepada Saksi III;Menimbang, bahwa yang dapat memakai uang tersebut hanyalah pemilikuang tersebut dan yang berwenang menjual Xiaomi Mi A2 berwarna biru adalahSaksi II, tapi dalam perkara ini, Terdakwa yang bukan pemilik dari barangbarangtersebut telah terbukti memakai uang dan menjual Xiaomi Mi A2, maka dapatdisimpulkan jika Terdakwa mengambil uang dan Xiaomi Mi A2 dengan maksuduntuk mempergunakannya selayaknya pemilik dari barangbarang itu;Menimbang, bahwa Terdakwa mengambil
Register : 20-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 389/Pid.B/2019/PN Kla
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SYUKRI, SH.
Terdakwa:
HUSNI alias THALIB bin JAMAL
262
  • terhadap TerdakwaHusni Alias Thalib Bin Jamal oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphon ASUS Zenfone dengan nomor SIM CARD 087875144636 a.n FADIL ALDIAN;
    • 1 (satu) unit handphon XIAOMI
      redmi 4A dengan nomor SIM CARD 081210816192 a.n ANISAH RAMDHANI;
    • 1 (satu) unit handphon VIVO Y69 type 1718 dengan nomor SIM CARD 081283983445 a.n DWI ANDINI WIDYA PUTRI;
    • 1 (satu) unit handphon SAMSUNG A7 2018 dengan nomor SIM CARD 087877642994 a.n SITI SALWA;
    • 1 (satu) unit handphon XIAOMI Redmi 4X dengan nomor SIM CARD 087886974697 a.n CAHYO PRASETYO;

    dikembalikan kepada saksi FADIL ALDIAN bin SUPRIYONO;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphon ASUS Zenfonedengan nomor SIM CARD 087875144636 a.n FADIL ALDIAN, 1 (satu) unithandphon XIAOMI redmi 4A dengan nomor SIM CARD 081210816192 a.nANISAH RAMDHANI, 1 (Satu) unit handphon VIVO Y69 type 1718 dengannomor SIM CARD 081283983445 a.n DWI ANDINI WIDYA PUTRI, 1 (Satu)unit handphon SAMSUNG AZ 2018 dengan nomor SIM CARD087877642994 a.n SITI SALWA dan 1 (satu) unit handphon XIAOMI Redmi4X dengan nomor SIM CARD 087886974697 a.n CAHYO PRASETYOdikembalikan
    (empat belas jutadelapan ratus ribu rupiah); Bahwa benar barang bukti 1 (satu) unit handphon ASUS Zenfonedengan nomor SIM CARD 087875144636 a.n FADIL ALDIAN, 1 (Satu) unithandphon XIAOMI redmi 4A dengan nomor SIM CARD 081210816192 a.nANISAH RAMDHANI, 1 (Satu) unit handphon VIVO Y69 type 1718 dengannomor SIM CARD 081283983445 a.n DWI ANDINI WIDYA PUTRI, 1 (Satu)unit handphon SAMSUNG AZ 2018 dengan nomor SIM CARD087877642994 a.n SITI SALWA dan 1 (satu) unit handphon XIAOMI Redmi4X dengan nomor SIM
    Saksi Romi Sopyan Bin Hamdan dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi telan membeli 1 (Satu) unit HP XIAOMI redmi 4A dengannomor SIM CARD 081210816192 a.n ANISAH RAMDHANI seharga Rp500.000.
    Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa telah mengambil 1 (Satu) unit handphon ASUSZenfone, 1 (satu) unit handphon XIAOMI redmi 4A, 1 (Satu) unit handphonHalaman 9 dari 20 Putusan Nomor 389/Pid.B/2019/PN KlaVIVO Y69 type 1718, 1 (Satu) unit handphon SAMSUNG A7 2018 dan 1(satu) unit handphon XIAOMI redmi 4X dan uang sebesar Rp 1.900.000.
    A7 2018 dan 1(satu) unit handphon XIAOMI redmi 4X dan uang sebesar Rp 1.900.000.
Register : 01-02-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 28/Pid.B/2017/PN Pbu
Tanggal 30 Maret 2017 — SALAHUDDIN Bin MASTUR
573
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Handphone Merk Xiaomi Redmi 1S Warna Hitam. - 1 (satu) buah kotak Handphone Merk Xiaomi Redmi 1S WCDMA/GSM Dual SIM. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi ANDINO Bin ASLANI6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2000,-. (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone Merk Xiaomi Redmi 1S Warna Hitam. 1 (satu) buah kotak Handphone Merk Xiaomi Redmi 1S WCDMA/GSMDual SIM.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi ANDINO Bin ASLANI4.
    Bahwa terdakwa membeli 1(satu) buah handphone merk Xiaomi Redmi 1S warna abuabu untuk dijualkembali. Bahwa atas kejadian tersebut saksi DEW!
    Bahwa barangbarang yang telah diambil oleh pelaku pada saat ituadalah 1 (satu) buah HP Merk Xiaomi Redmi 1S warna Hitam, 1 (satu)buah HP Merk Xiaomi MI 4 Warna Putih, 1 (satu) buah HP Merk Nokia220 warna Merah, 1 (satu) buah HP Evercroos C1 warna Putih danUang tunai Rp. 150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah ).
    MI4 warna putih milik saksi dan 1 (satu)buah handphone merk Xiaomi Redmi 1S warna abuabu/hitam miliksaksi.
    Bahwa saksi didepan persidangan masih mengenali barang bukti 1(satu) buah HP Merk Xiaomi Redmi 1S warna Hitam, 1 (satu) buah HPMerk Xiaomi MI 4 Warna Putih, adalah termasuk barang barangyang telah hilang pada saat terjadinya tindakan pencurian di dalambarakan tempat tinggalnya pada saat itu dan ditemukan lagi.
Register : 30-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN MENGGALA Nomor 321/Pid.B/2019/PN Mgl
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
DEBI RESTA Y ,SH
Terdakwa:
YOGA ADI SAPUTRA bin SUHODO
4017
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOGA ADI SAPUTRA bin SUHODO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 Tahun dan 3 bulan;
    3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi
    6A warna Gold Nomor Imei : 867127043125023;
    - 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold, kotak Handphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei : 867127043125023;
    - 1 buah kotak Handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna Gold, kotak Handphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei 1 : 868208034442723 dan Imei 2 : 868208034442731;
    - 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi 4X warna Gold dengan
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold Nomor Imei :867127043125023; 1 (Satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold, kotakHandphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei867127043125023; 1 buah kotak Handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna Gold, kotakHandphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei 1868208034442723 dan Imei 2 : 868208034442731; 1 (Satu) buah Handphone merk Xiaomi 4X warna Gold dengan NomorImei 1 : 865689031298767 dan Nomor
    ;Adapun terdakwa YOGA ADI SAPUTRA bin SUHODO dan Anak SaksiRAHMAD KURNIAWAN alias MAMAT bin) SAMINTO (dilakukanpenuntutan secara terpisah) dalam mengambil 1 (Satu) buah Handphonemerk Xiaomi 6A warna Gold Nomor Imei : 867127043125023, 1 (satu)buah jam tangan merk Gshock warna Hitam, 1 (Satu) buah Handphonemerk Xiaomi Redmi 5 Plus warna Gold Nomor Imei 1 : 868208034442723dan Imei 2 : 868208034442731, 1 (Satu) buah jam tangan merk Gshockwarna Biru Hitam tidak ada izin atau tanpa sepengetahuan pemiliknyayaitu
    diri saksi IDHAM aman (maksud amanyaitu 1 buah Handphone merk Xiaomi 4X warna Gold yang ada diri saksiIDHAM adalah barang hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan olehsaksi IDHAM dan barang tersebut adalah milik saksi AGUS binMUJIONO), karena saksi IDHAM takut ketahuan sehingga akhirnya saksiIDHAM sepakat tukar tambah Handphone dengan 1 (satu) buahHandphone merk Xiaomi 6A warna Gold Nomor Imei : 867127043125023yang ada pada diri terdakwa YOGA dengan alasan Handphone tersebutsangat murah dan
    6A warna Gold Nomor Imei867127043125023,1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold,kotak Handphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei867127043125023,1 buah kotak Handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warnaGold, kotak Handphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei 1 :868208034442723 dan Imei 2 : 868208034442731,1 (satu) buah Handphonemerk Xiaomi 4X warna Gold dengan Nomor Imei 1 : 865689031298767 danNomor Imei 2 : 865689031298775,1 (satu) buah Handphone merk SamsungGalaxy
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold Nomor Imei :867127043125023; 1 (Satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi 6A warna Gold, kotakHandphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei867127043125023; 1 buah kotak Handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna Gold, kotakHandphone berbahan kardus berwarna merah, Nomor Imei 1868208034442723 dan Imei 2 : 868208034442731; 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi 4X warna Gold dengan NomorImei 1 : 865689031298767 dan Nomor