Ditemukan 13123 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1568/Pid.B/2019/PN Sby
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
RINY NT , SH
Terdakwa:
BUDI SANTOSO BIN SUMADI
283
  • Santoso Bin Sumadi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) buah handphone merk Xiomi

    Saksi Teng Ngong Kong, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga;Bahwa yang saksi ketahui sehubungan dengan perkara ini adalahadanya pengambilan barang yang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah berupa sebuahhandphone merk xiomi type MI 5 warna gold ;Bahwa sebuah handphone merk xiomi type MI 5 warna gold tersebutmilik Saksi ;Bahwa kejadian pengambilan sebuah handphone merk xiomi
    Bronggalan 2A/ 20B Surabaya ;Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 1568/Pid.B/2019/PN SBYBahwa pengambilan sebuah handphone merk xiomi type MI 5 warnagold tersebut dilakukan dengan cara terdakwa datang ke rumah saksidan berpurapura mengirim sebuah kotak paket pesanan anak saksi;Bahwa Terdakwa diajak saksi kedalam ruang tamu dan Terdakwameminjam bolpoin dan saksi mengambil bolpoin didalam kamar, akantetapi ketika saksi keluar dari kamar, teryata handphone merk Xiomi typeMI 5 warna gold sudah tidak ada di
    Saksi Sutikno, dibacakan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa yang saksi ketahui sehubungan dengan perkara ini adalahadanya pengambilan barang yang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah berupa sebuahhandphone merk xiomi type MI 5 warna gold ;Bahwa sebuah handphone merk xiomi type MI 5 warna gold tersebutmilik Saksi ;Bahwa kejadian pengambilan sebuah handphone merk xiomi type MI 5warna gold pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2019 sekira pukul12.00 wib
    dihadapkan dalam persidangan ini karena adanyamasalah pengambilan barang yang dilakukan oleh Terdakwa;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 1568/Pid.B/2019/PN SBYBahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah berupa sebuahhandphone merk xiomi type MI 5 warna gold ;Bahwa kejadian pengambilan sebuah handphone merk xiomi type MI 5warna gold tersebut pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2019 sekira pukul12.00 wib di rumah JI.
    perkara ini adalah adanya pengambilan barang yangdilakukannya ;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah berupa sebuahhandphone merk xiomi type MI 5 warna gold ;Bahwa kejadian pengambilan sebuah handphone merk xiomi type MI 5warna gold tersebut pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2019 sekirapukul 12.00 wib di rumah JI.
Register : 02-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN JOMBANG Nomor 206/Pid.B/2021/PN Jbg
Tanggal 14 Juli 2021 — Penuntut Umum:
AGUS SUROTO , SH
Terdakwa:
1.MOCHAMAD GHOFAR Bin PAI
2.VILBYAN AL JAVARI MUNIF Bin JUMANI MUNIF
1918
  • Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah celana levis warna hitam merk Lois, di musnahkan ;
    • 1 (satu) buah handphone merk xiomi
      di parker di teras rumah Bahwa 1 (satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitamsudah di ambil dan di bawa oleh Terdakwa dan Terdakwa yang waktuitu mengambil berdua dengan mengedari 1 (Satu) unit sepeda motor ; Bahwa saksi mendapatkan kabar kalau ada penjambretan danpelakunya telah tertangkap di Dusun Dekes setelah saksi mendatangtempat tersebut kalau pelaku yang mengambil 1 (satu) buahhandphone merk xiomi Redmi warna hitam sama dengan penjambretyang tertangkap ; Bahwa Terdakwa dan Terdakwa Il
      Redmi warna hitam ; Bahwa Terdakwa kemudian turun dari sepeda motor dan mengambil1 (Satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitam yang berada dilaci sepeda motor sedangkan Terdakwa II masih di atas sepeda motor ; Bahwa setelah Terdakwa selesai mengambil 1 (satu) buahhandphone merk xiomi Redmi warna hitam langsung pergi karenamendengar teriakan malingmaling ; Bahwa ketika perjalanan sampai di Dusun Dekes melihat seoranganak perempuan bersamasama temantemannya bermain danTerdakwa melihat salah
      ; Bahwa ketika melewati Dusun Mabul, Desa Sidokaton, KecamatanKudu, Kabupaten Jombang di depan sebuah rumah melihat 1 (Satu)unit Sepeda motor di parkir dan melihat di laci sepeda itu ada 1 (Satu)buah handphone merk xiomi Redmi warna hitam ;Bahwa Terdakwa kemudian turun dari sepeda motor danmengambil 1 (Satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitamyang berada di laci sepeda motor sedangkan Terdakwa II masih diatas sepeda motor ;Bahwa setelah Terdakwa dan Terdakwa II selesai mengambil 1(Satu)
      Redmi warna hitam yang sebelumnyadi taruh di laci sepeda motor yang di parkir di teras rumah dan oleh Terdakwa dan Terdakwa II 1 (Satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitammilik di ambilnya dengan cara Terdakwa kemudian turun dari sepeda motordan mengambil 1 (Satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitamyang berada di laci sepeda motor sedangkan Terdakwa Il masih di atassepeda motor setelah Terdakwa dan Terdakwa Il selesai mengambil 1(satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitam
Register : 15-06-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 184/Pid.B/2017/PN Bjb
Tanggal 11 September 2017 — EKO SUBROTO bin KAYIN.
169
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi warna coklat yang tertera Nomor Imei : 1 : 867606026218129, dan Nomor Imei 2 : 867606026218137. 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam , dengan Nomor Imei : 1 : 867606026218129 , dan Nomor Imei 2 : 867606026218137.Dikembalikan kepada saksi korban Aji Santoso Bin Rasimo (Alm).6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (Dua ribu rupiah);
    Menetapkan dalam putusannya mengenai barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi warna coklat yang terteraNomor Imei : 1 : 867606026218129, dan Nomor Imei 286760602621 8137. 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam , dengan NomorImei : 1 : 867606026218129, dan Nomor Imei 2 : 867606026218137.Dikembalikan kepada saksi korban Aji Santoso Bin Rasimo(Alm).4.
    Salak No 44 Kel Guntung paikat Kec Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaruyang saat itu pekerjaannya fokus dilantai tiga, dimana saat itu terdakwamelihat 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam berada diatasmeja lantai tiga yang dalam keadaan di charge untuk mengisi dayabaterainya lalu pada saat semua teman terdakwa focus pada kerjanyamasingmasing maka sekira jam 16.00 wita timbul niat terdakwa untukmengambil 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam milik korbanselanjutnya untuk merealisasikan
    mengambil handphondtersebut lalu pada saat itu terdakwa terus di Introgasi kKemudian terdakwapun mengakui bahwa 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitammilik korban tersebut, ada pada terdakwa yang terdakwa sembunyikandibelakang televisi yang berada di dalam rumah milik terdakwa laluHalaman 4 dari 22 Putusan Nomor 184/Pid.B/2017/PN Bjbhandphone tersebut oleh terdakwa diambilkan dan terdakwa pun bersamabarang bukti 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam bawa kePolres Banjarbaru untuk
    terus di Introgasi kKemudian terdakwapun mengakui bahwa 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitammilik korban tersebut, ada pada terdakwa yang terdakwa sembunyikandibelakang televisi yang berada di dalam rumah milik terdakwa laluhandphone tersebut oleh terdakwa diambilkan dan terdakwa pun bersamabarang bukti 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam bawa kePolres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.Bahwa atas perbuatan terdakwa yang mengambil 1 (satu) buah handphonemerk Xiomi warna hitam
    Menetapkan barang bukti berupa:* 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi warna coklat yang terteraNomor Imei : 1 : 867606026218129, dan Nomor Imei 2867606026218137.* 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam , dengan Nomor Imei: 1 : 867606026218129, dan Nomor Imei 2 : 867606026218137.Dikembalikan kepada saksi korban Aji Santoso Bin Rasimo (Alm).6.
Register : 27-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 159/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DAVID S.HALOMOAN MANULANG,SH.,MH
Terdakwa:
IMRON bin JAIS
3514
  • Xiomi; Bahwa kemudian Agung Rizki Abadi mengajak Saksi menemui Seorangyang membeli HP Xiomi Milik Saksi Abudin Bin Mawi dan setelahbertemu dengan pembelinya, pembeli tersebut meminta uangnyadikembalikan sebesar Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah)baru akan memberikan HP tersebut, karena uang Saksi tidak cukup makaSaksi menfoto HP tersebut; Bahwa sekitar pukul 21.00 WIB Saksi bersama Agung Rizki Abadimenemui Saksi Abudin Bin Mawi di rumah Saksi Abudin Bin Mawi danmemperlihatkan foto HP
    A4 warnaGold sedang di charge kemudian Terdakwa menarik satu buah papan dindingyang dekat dengan HP Xiomi A4 warna Gold yang sedang di charge hinggapakunya lepas, kemudian Terdakwa memasukkan tangan kanan Terdakwa danTerdakwa mengambil HP Xiomi A4 warna Gold tersebut lalu setelah berhasilmendapatkan HP Xiomi A4 warna Gold tersebut, lalu papan Terdakwa doronglagi hingga pakunya Kembali terpasang;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa membawa HP Xiomi A4 warnaGold tersebut kepada Saksi Rio Saputra Bin
    A4 warnaGold sedang di charge kemudian Terdakwa menarik satu buah papan dindingyang dekat dengan HP Xiomi A4 warna Gold yang sedang di charge hinggaHalaman 12 dari 16 Putusan Nomor 159/Pid.B/2020/PN Bbupakunya lepas, kemudian Terdakwa memasukkan tangan kanan Terdakwa danTerdakwa mengambil HP Xiomi A4 warna Gold tersebut lalu setelah berhasilmendapatkan HP Xiomi A4 warna Gold tersebut, lalu papan Terdakwa doronglagi hingga pakunya kembali terpasang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut
    Majelis Hakimberpendapat bahwa perbuatan Terdakwa yang untuk sampai pada barang yangdiambil berupa HP Xiomi A4 warna Gold dengan cara merusak papan dindingrumah Saksi korban dengan menarik satu buah papan dinding lalu Terdakwamemasukkan tangan kanan Terdakwa dan Terdakwa mengambil HP Xiomi A4warna Gold setelah berhasil mendapatkan HP Xiomi A4 warna Gold tersebut,lalu papan Terdakwa dorong lagi hingga pakunya kembali terpasang, perbuatanTerdawa telah terbukti memenuhi unsur Yang untuk sampai pada
Register : 02-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN RABA BIMA Nomor 270/Pid.B/2019/PN RBI
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
WARTOYO UTOMO, SH.
Terdakwa:
NURUL APRIANTI
154
  • NURUL APRIANTI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit Hp Merk Xiomi
    • 1 (satu) Buah kontak hp merk xiomi, type redmi note 5A.
    • Uang sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.100.000 (seratu ribu rupiah), 4 (empat) pecahan RP.50.000 (lima puluh ribu rupiah).

    Dikembalikan kepada saksi WIDIA;

    6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);

    Saksi WIDIA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2019 sekitar pukul 09.30 Witatepatnya di Toko Shopie Cell milik saksi yang terletak di Kelurahan ParugaKecamatan Rasanae Barat Kota Bima, saksi telah kehilangan 2 (dua) unit HPantara lain 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Retmi 6A dan HandphoneMerk Xiomi Retmi Note 5A; Bahwa saksi awalnya tidak tahu siapa yang telah mengambil 2 (dua) unit HPantara lain 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Retmi
    Handphone Merk Xiomi Retmi 6A dan HandphoneMerk Xiomi Retmi Note 5A tersebut tetapi saksi tahu setelah menghitungjumlah HP yang ada di etalase;Bahwa yang terakhir berada di toko adalah terdakwa;Bahwa pada tanggal 29 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 Wita saksimemberitahu saksi Widia bahwa HP yang hilang tersebut sudan adaditangan sdr.
    xiomi, type redmi note 5A.
    Retmi 6A dan 1(satu) unit Handphone Merk Xiomi Retmi Note 5A; Bahwa terdakwa mengambil 2 (dua) unit HP antara lain 1 (satu) unitHandphone Merk Xiomi Retmi 6A dani (satu) unit Handphone Merk XiomiRetmi Note 5A didalam etalase lalu terdakwa kabur meninggalkan tokotersebut; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk mengambil 2 (dua) unit HP antaralain 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Retmi 6A dan Handphone MerkXiomi Retmi Note 5A dari Toko tersebut;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Putusan
    , Type Redmi Note 5A Warna Gold Nomor MCI:1868199038245040, IMEI 2868199038245057. 1 (satu) Buah kontak hp merk xiomi, type redmi note 5A.
Register : 27-02-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN PADANG Nomor 165/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
PITRIA ERWINA, SH
Terdakwa:
1.RIDO FERNANDO PGL. RIDO BIN JANUARDI HAKIM
2.JUMADI SURYA LUBIS PGL. UCOK BIN SYAMSUL LUBIS
182
    • 1 (satu) unit Hp Xiomi Note 5A warna Gold;
    • 1 (satu) buah kotak Hp Xiomi Note 5A warna Gold ;

    Dikembalikan kepada saksi korban JULIANTI PGL.

    Menetapkan barang bukti berupa :v1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru nomorpolisi BA 6953 ON;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui terdakwa; 1(satu) unit Hp Xiomi Note 5A warna Gold; 1 (satu) buah kotak Hp Xiomi Note 5A warna Gold ;Dikembalikan kepada saksi korban JULIANTI PGL. JULI;Y 1(satu) buah topi warna hitam dengan logo warna putih; 1(satu) buah flasdisk berisikan rekaman CCTV TKP Pencurian;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Barat; Bahwa 1 (satu) unit Hp Xiomi Note 5A warna Gold milikkorban sempat dijual olen para terdakwa kepada orang yang saksi tidakkenal; Bahwa saksi korban membenarkan barang bukti yangdiperlinatkan di persidangan berupa 1 (satu) unit Hp Xiomi Note 5A warnaHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 165/Pid.B/2019/PN PdgGold adalah barang milik korban yang diambil paksa oleh para terdakwa ,1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru No.
    Padang Barat Kota Padang, para terdakwa telahmengambil 1 (satu) unit Hp Xiomi Note 5A warna Gold milik saksiJULIANTI PGL.
    JULI sedang memegang 1(Satu) unit Hp Xiomi Note 5A warna Gold di tangan sebelah kiri saksi JULI,Terdakwa mendekati saksi korban JULIANTI PGL.
    Padang Barat Kota Padang, para terdakwatelah mengambil 1 (Satu) unit Hp Xiomi Note 5A warna Gold milik saksiJULIANTI PGL. JULI;Menimbang, bahwa 1 (satu) unit Hp Xiomi Note 5A warna Goldberpindah tangan ke Para Terdakwa, terlebih dahulu Para Terdakwamendekati Saksi Julianti Pgl Juli yang sedang memegang 1 (Satu) unit HpXiomi Note 5A warna Gold milik saksi JULIANTI PGL. JULI, Terdakwa mengendari sepeda motor mendekati saksi JULIANTI PGL.
Register : 13-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 794/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
1.NEVER TITI, SH.
2.HADZIQOTUL A, SH
Terdakwa:
1.PRIYO BAGUS HARYANTO alias NDUS
2.IWAN alias BAGLE
11722
  • IWAN alias BAGLE oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • 5. Menetapkan barang bukti berupa:

    1 (satu) unit handphone merek Xiomi Redmi 8 warna biru, Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi ALEXANDER

    Bahwa pada saat terdakwa Il posisi samping kanan saksiALEXANDER dan terdakwa tetap posisi diatas motor mengambil 1 (satu)unit handphone merek Xiomi Redmi 8 warna biru dengan menggunakantangan kiri terdakwa II.
    Bahwa setelah para terdakwa berhasil mengambil 1(satu) unit handphone merek Xiomi Redmi 8 warna biru tersebut, paraterdakwa dengan beriringan mengendarai sepeda motor berusahamelarikan diri, selanjutnya saksi ALEXANDER langsung melakukanpengejaran dan berteriak ..jambret.... dengan dibantu warga sekitarberhasil menangkap terdakwa dengan barang bukti 1 (Satu) unithandphone merek Xiomi Redmi 8 warna biru yang jatuh pada saat dilakukanpengejaran, sedangkan terdakwa II berhasil melarikan diri.
    ... dengan dibantu warga sekitar berhasil menangkap terdakwa dengan barang bukti 1 (Satu) unit handphone merek Xiomi Redmi 8warna biru yang jatuh pada saat dilakukan pengejaran, sedangkanterdakwa II berhasil melarikan diri.
    dengan menggunakan tangankiri terdakwa II; Bahwa setelah para terdakwa berhasil mengambil 1 (satu) unithandphone merek Xiomi Redmi 8 warna biru tersebut, para terdakwaHalaman 6 dari 14 Putusan Nomor 794/Pid.B/2020/PN Jkt.Pstdengan beriringan mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri,selanjutnya saksi ALEXANDER langsung melakukan pengejaran danberteriak ..jambret... dengan dibantu warga sekitar berhasil menangkapterdakwa dengan barang bukti 1 (Satu) unit handphone merek Xiomi Redmi8 warna
    Kemudian setelan para terdakwaberhasilmengambil 1 (satu) unit handphone merek Xiomi Redmi 8 warna biruHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 794/Pid.B/2020/PN Jkt.Psttersebut, para terdakwa dengan beriringan mengendarai sepeda motorberusaha melarikan diri, selanjutnya saksi ALEXANDER langsungmelakukan pengejaran dan berteriak ..jambret.. dengan dibantu wargasekitar berhasil menangkap terdakwa dengan barang bukti 1 (Satu) unithandphone merek Xiomi Redmi 8 warna biru yang jatuh pada saat dilakukanpengejaran
Register : 25-09-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1136/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ARIE APRIANSYAH, SH
Terdakwa:
1.ADRI YANSYAH bin GUSNAL dkk
2.RIYANDI Bin ATMAWI
3.RENDI AFANA bin RAHMAN
216
  • 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menyatakan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) handphone merk oppo F3 warna pink, 1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 6a warna gold, 1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 6a warna gold, 1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 6a warna gold, Di

    Bahwa 1 (satu) unit handphonemerk Xiomi Redmi 6 a warna gold, 1 (Satu) unit handphone merk OppoF3 warna pink, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 4 a warna gold, 1(satu) unit handphone merk Xiomi 5 a warna silver, 1 (Satu) unithandphone merk vivo Z 1 warna hitam adalah milik saksi korban sesuaidengan kotak handphone tersebut yang saksi korban miliki.
    RENDI AFANA Bin RAHMAN adalah 1 (satu) unitlaptop merk Acer warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 6 awarna gold, 1 (Satu) unit handphone merk Oppo F3 warna pink, 1 (Satu) unithandphone merk Xiomi 4 a warna gold, 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi 5 awarna silver, 1 (Satu) unit handphone merk vivo Z 1 warna hitam dan barangbarang tersebut milik saksi korban Hj.
    RENDI AFANA Bin RAHMAN adalah 1 (satu) unitlaptop merk Acer warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 6 awarna gold, 1 (Satu) unit handphone merk Oppo F3 warna pink, 1 (Satu) unithandphone merk Xiomi 4 a warna gold, 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi 5 awarna Silver, 1 (Satu) unit handphone merk vivo Z 1 warna hitam dan barangbarang tersebut milik saksi korban Hj.
    RENDI AFANA Bin RAHMAN adalah 1 (Satu) unitlaptop merk Acer warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 6 awarna gold, 1 (Satu) unit handphone merk Oppo F3 warna pink, 1 (Satu) unithandphone merk Xiomi 4 a warna gold, 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi 5 awarna Silver, 1 (Satu) unit handphone merk vivo Z 1 warna hitam dan barangbarang tersebut milik saksi korban Hj.
Register : 05-09-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 259/Pid.B/2018/PN Sak
Tanggal 17 September 2018 — Penuntut Umum:
SLAMET SANTOSO, SH.
Terdakwa:
METRIZON Als MET Bin MUCHTAR Alm
538
  • Liu Po Yu Als Po Yu dan Sdri.Richa Cahyati Als Richa Binti Ujang dan hanya berbatas dindingBahwa barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah muda dengansilikon warna hitam; 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi 5 S warna putih;benar adalah barangbarang milik Sdr.
    Irfan (DPO) lalu menyerahkan uang hasil penjualanhandphone merk Xiomi 5 S tersebut, lalu Sdr. Irfan (DPO) mengajakmakan dan memberikan uang sebesar Rp. 150.000, (seratus limapuluh ribu rupiah) kepada saksi sebagai upah telah menjualkanhandphone merk Xiomi 5 S tersebut; Bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah muda dengansilikon warna hitam; 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi 5 S warna putih;benar adalah barangbarang milik Sdr.
    Arnus Hulu Alias Nius Bin Yasman HuluBahwa terdakwa mengetahui handphone merk Xiomi 5 S dengan harga Rp.650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah) adalah tidak wajar denganharga di PaSaran; $2 222 een nnn nnn nnn n eeBahwa terdakwa membeli 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi 5 S tersebutdengan harga yang Rp. 650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah)adalah dibawah harga pasaran tanpa dilengkapi dengan charger dan kotak;Bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah
    (Satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah muda dengansilikon warna hitam; 22 222202 2 22 nee oe ee 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi 5 S warna putih;benar adalah barangbarang milik Sdr.
    Salam Kampung Tualang danmemperlihatkan handphone merk Xiomi tersebut.
Register : 06-10-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 945/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Ni Putu Dewi Lestari, SH.
Terdakwa:
Komang Suarna
4519
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) buah HP (handphone) merek xiomi
      Menetapkan barang bukti berupa :e 1(satu ) buah HP (handphone) merek xiomi Mi 8 Lite warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi LUH EKA SARTIKA;e 1(satu ) unit sepeda motor Honda Vario DK 3219 MN;Dikembalikan kepada Terdakwa KOMANG SUARNA;4.
      Bahwa saat Saksi LUH EKA SARTIKA sibuk menyelesaikanpesanan dari Terdakwa, Terdakwa melihat 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi Mi8 Lite Warna Hitam yang terletak di atas meja dekat dengan penanak nasi atauMagicom, sehingga timbul niat Terdakwa untuk mengambil 1 (Satu) buahhandphone merek Xiomi Mi 8 Lite Warna Hitam tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa mengambil 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi Mi8 Lite Warna Hitam langsung dengan menggunakan tangannya lalu Terdakwamasukan 1 (satu) buah handphone
      merek Xiomi Mi 8 Lite Warna Hitam tersebut kedalam saku celananya.
      Setelah 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi Mi 8 LiteWarna Hitam tersebut sudah berhasil Terdakwa ambil, kKemudian Terdakwa berpurapura pergi sebentar dari Warung Jovin dengan alasan untuk membeli pulsa.Selanjutnya Terdakwa segera meninggalkan Warung Jovin dengan menggunakansebuah sepeda motor Honda Vario dengan plat nomor polisi DK 3219 MN;Bahwa setelah Terdakwa pergi dari Warung Jovin dengan berhasil membawa 1(satu) buah handphone merek Xiomi Mi 8 Lite Warna Hitam tersebut, kKemudianmembawa handphone
      namun Terdakwa tidak kembali, dan setelah lama menunggu SaksiLUH EKA SARTIKA hendak mengambil 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi Mi 8Lite Warna Hitam milik Saksi LJH EKA SARTIKA, namun Saksi LUH EKA SARTIKAtidak menemukan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi Mi 8 Lite Warna Hitamyang sebelumnya Saksi letakkan diatas meja dekat penanak nasi atau magicomtelah hilang atau tidak ada ditempatnya semula;Bahwa atas kejadian tersebut, Saksi LJH EKA SARTIKA melaporkan ke kantorKepolisian Sektor Abiansemal
Register : 13-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 175/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Merry A D, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ILHAM Als BOLANG BIN SELAMET
143
  • Pontianak Kota akanmelakukan kegiatan seharihari di rumah makan balebale namun barumasuk dan melihat loker/laci meja kasir rumah makan balebale yangberada di lantai satu sudah terbuka dan sdr NASIFAUN WALIDA melihatisi loker bahwa 1 ( satu ) Handphone merk Xiomi Redmi 5 A denganNomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779 sudahtidak ada lagi / hilang , Kemudian sdr NASIFAUN WALIDA menghubungisaksi , kemudian saksi datang dan melihat bahwa benar 1 ( satu )Handphone merk Xiomi Redmi 5 A
    tersebut adalah sdrHOLLY ARDILES.Bahwa saksi mengetahui bahwa Handphone merk Xiomi Redmi 5 Adengan Nomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779tersebut adalah sdr HOLLY ARDILES telah hilang bahwa pada rabutanggal 28 Nopember 2018 sekira jam 07.00 wib saksi datang ke rumahmakan balebale untuk membuka rumah makan dan menjalankanrutinitas setiap harinya , kemudian saksi melihat loker / laci kasir sudahterbuka dan melihat dalamnya bahwa Handphone merk Xiomi Redmi 5 Adengan Nomor IMEI 1 :
    Pontianak Kota pelaku masukkedalam ruangan rumah makan dan langsung mencari dan menujutempat penyimpanan Handphone merk Xiomi Redmi 5 A dengan NomorIMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779 tersebutBahwa saksi tidak mengenal dengan orang yang telah mengambilHandphone merk Xiomi Redmi 5 A dengan Nomor IMEI 1869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779 milik sdr HOLLYARDILES.Bahwa sebelum HP tersebut hilang Handphone merk Xiomi Redmi 5 Adengan Nomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779milik
    Darat Sekip Kec.Pontianak KotaBahwa terdakwa mengambil barang milik orang lain tersebut sendirian.Hal 6 dari 12 Hal Putusan No 175/Pid.B/2019/PN.PtkBahwa terdakwa mengambilHandphone merk Xiomi Redmi 5 A denganNomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779.Bahwa Adapun sebelum terdakwa ambil Handphone merk Xiomi Redmi 5A dengan Nomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779tersebut berada di dalam Laci Lemari bupet yang berada di di rumahmakan BaleBale Jalan Teuku Umar Komplek Pontianak
    Pontianak Kota setelahn masuk terdakwa langsungmencaricari barang yang bisa saya ambil setelah terdakwa membukalaci lemari bupet yang berada dalam rumah makan tersebut terdakwamelihat satu buah Handphone Merk XIOMI warna Hitam kemudianterdakwa ambil dengan menggunakan tangan kanan terdakwa kemudianterdakwa bawa dan simpan di koceng celana terdakwa satu buahHandphone Merk XIOMI warna Hitam tersebut setelah itu tersangka.BahwaAdapun terdakwa mengambil HP tersebut hanya denganmengunakan tangan kanan
Register : 03-12-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 494/Pid.B/2018/PN Mpw
Tanggal 12 Februari 2019 — EGI SAPUTRA PERDANA Als. EGI Bin SULAIMAN FAHRI
6012
  • Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah HP merk Xiomi Redmi 4A warna rose gold.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban SITI HOSNULHOTIMAH.4.
    HALIMAN Alias LIMAN (DPO) untuk membetulkan 1(satu) unit handphone merk Xiomi 4A warna rose gold tersebut, kemudiansetelah selesai memperbaiki 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 4A warnarose gold,terdakwa pulang dan menerima uang bayaran sebesar Rp. 50.000.(lima puluh ribu) rupiah dari Sdr.
    berupa 1(satu) buah HP merk Xiomi Redmi 4A warna rose gold dari Sdr.
    Kubu Raya; Bahwa HP merk Xiomi Redmi 4A warna rose gold keberadaannya diketahuipada diri Terdakwa setelah tim kepolisian melakukan penyilidikan denganpelacakan IMEI pada handphone tersebut; Bahwa selain HP merk Xiomi Redmi 4A warna rose gold yang dibetulkanterdakwa dengan cara membuka pola kuncinya, ada juga beberapahandphone lainnya yang dibetulkan oleh Terdakwa dengan cara membukakunci polanya atas permintaan Sdr. HALIMAN Als.
    LIMAN(DPO) danselain HP merk Xiomi Redmi 4A warna rose gold yang dibetulkan terdakwadengan cara membuka pola kuncinya, ada juga beberapa handphone lainnyayang dibetulkan oleh Terdakwa dengan cara membuka kunci polanya ataspermintaan Sdr. HALIMAN Als. LIMAN(DPO). HP merk Xiomi Redmi 4A warnarose gold tersebut milik saksi Siti Hosnul Hotimah yang hilang bersamabeberapa perhiasan emas, uang tunai sejumlah 12.000.000.
Register : 02-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 11-07-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 236/Pid.B/2018/PN DPK
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
JEHAN R DARWIN,.SH.
Terdakwa:
HENDRA GUNAWAN Alias APET Bin MOCH ZAIN
6115
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Merk Xiomi Redmi 3 Warna Gold dgn Nomer Imei 861648035945983 beserta kardusnya, dikembalikan kepada saksi korban Hendra Gunawan;

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);

    lalu saya jawab Xiomi apa ?
    lalu terdakwa jawab Xiomi apa ?
    Bahwa benar awalnya pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 sekira jam 08.00Wib terdakwa mendapatkan SMS dari Sdr JAMAL dan mengatakan PET adabarang nich XIOMI ! lalu terdakwa jawab Xiomi apa ?
    laluterdakwa jawab Xiomi apa ?
    handphone merk Xiomi warna Gold tersebut namun handphone tersebuttidak di lengkapi dengan kardusnya.
Register : 17-12-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbw
Tanggal 27 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMAD MAULUDIN, S.H.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD GUNTUR Als GUNTUR Bin WAHAB HUSAIN
2.AGUS IRWANSYAH Als.AGUS BINTI HAMZA.
5916
  • AGUS IRWANSYAH Als AGUS Bin HAMZA dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan dengan pidana penjara selama;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna putih;
    • 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro
      warna hitam;
    • 1 (satu) buah kotak erk Xiomi tipe 8 A Pro warna putih;

    Dikembalikan kepada saksi Rohani Als Nani Binti Mansyur;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna putih;Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbw 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna hitam; 1 (Satu) buah kotak erk Xiomi tipe 8 A Pro warna putih;Dikembalikan kepada saksi Rohani Als Nani Binti Mansyur;5.
    WAHABHUSAIN langsung mengambil 1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiomi Tipe8 A Pro Warna Putih Dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiomi Tipe 8 APro Warna Hitam yang diletakkan di belakang pintu pintu lemari dalamHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbwkeadaan di cas.
    (lima ratus riburupiah);Bahwa 1 (satu) unit HP merek Xiomi Tipe 8 A pro warna Hitam Terdakwajual kepada Bi Ana dengan Harga Rp.800. 000.
    Menyatakan barang bukti berupa :ork 1 (satu) unit Ho merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna putih; 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna hitam;Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbw 1 (Satu) buah kotak erk Xiomi tipe 8 A Pro warna putih;Dikembalikan kepada saksi Rohani Als Nani Binti Mansyur;6.
Putus : 14-07-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1380/Pid.B/2016/PN.Bks.
Tanggal 14 Juli 2016 — pidana - FADIL AKBAR MAULANA Als. FADIL
315
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah unit handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna putih SilverDikembalikan kepada korban FEBRI HIDAYATULLAH4.
    MUHAMMAD FAUZI(belum tertangkap) mengambil handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna putihsilver dilakukan tanpa ijin dari pemiliknya yaitu korban Sdr.
    Bahwa kejadian pencurian yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksiFEBRI HIDAYATULLAH terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2016 sekirapukul 09.50 Wib di Pintu Keluar Terminal Bekasi Kota Kelurahan Duren JayaKecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi; Bahwa barang milik saksi FEBRI HIDAYATULLAH yang diambil oleh terdakwaadalah 1 (satu) unit handphone merk XIOMI Redmo note 3 warna putih silver; Bahwa pada saat kejadian saksi FEBRI HIDAYATULLAH sedangmenggunakan handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna
    3 warna putih silver;Bahwa pada saat kejadian saksi FEBRI HIDAYATULLAH sedangmenggunakan handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna putih silver didalam angkutan kota K 15 A bersamasama saksi dan temanteman saksiyang bernama saksi FEBRI HIDAYATULLAH, saksi YUSUF, dan saksi.DEWINTA MANDASARI;Bahwa setelah terdakwa bersama seorang temannya mengambil handphonemerk XIOMI Redmo note 3 warna putih silver saksi FEBRI HIDAYATULLAH,kemudian saksi, saksi FEBRI HIDAYATULLAH, saksi.
    FAUZI(belum tertangkap) mengambil handphone merk XIOMI Redmi note 3 warnaputin silver dilakukan tanpa ijin dari pemiliknya dan rencananya handphoneHalaman 6 dari 11 halaman Putusan Pidana No. 1380/Pid.B/2016/PN.
Register : 04-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 134/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
ADE MULYANI, SH
Terdakwa:
ALFAN SAUGI Bin BORI
525
  • KALDU SARI NABATI INDONESIA yangterletak di Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka; Bahwa saksi tahu bahwa handphone Merk XIOMI REDMI 5, Warna Hitam,hitam milik saksi yang disimpan di atas lemari loker Pabrik PT.
    ganti baju saksimelanjutkan kerja; Bahwa Setelah 1 ( satu ) unit Handphond Merk XIOMI , Type REDMI 5, WarnaHitam berhasil saksi ambil selanjutnya 1 ( satu ) unit Handphond Merk XIOMI , TypeREDMI 5, Warna Hitam tersebut saksi serahkan kepada terdakwa Alfan Saugi untukdijual Bahwa saksi dan saksi Tri Antono menyerahkan 1 ( satu ) unit Handphond MerkXIOMI , Type REDMI 5, Warna Hitam tersebut kepada Terdakwa Alfan Saugi pada harisabtu tanggal 27 April 2019 sekira jam 07.00 wib di rumah terdakwa Alfan
    KALDU SARI NABATIINDONESIA tersebut adalah saksi Fahrul Rozy yang mempunyai ide untukmelakukan Pencurian tersebut; Bahwa setelah 1 ( satu ) unit Handphond Merk XIOMI , Type REDMI 5,Warna Hitam berhasil saksi ambil selanjutnya 1 ( satu ) unit Handphond MerkXIOMI , Tyoe REDMI 5, Warna Hitam tersebut saksi serahkan kepada terdakwaALFAN SAUGI untuk dijual; Bahwa saksi dan saksi Fahrul Rozy menyerahkan 1 ( satu ) unit HandphondMerk XIOMI , Type REDMI 5, Warna Hitam tersebut kepada terdakwa AlfanSaugi
    Handphond Merk XIOMI , TypeREDMI 5, Warna Hitam tersebut akan terdakwa posting dan terdakwa jualmelalui COD ( Cek Ok Deal ) di media sosial Facebook dan mencari hargapenawaran tertingg; Bahwa terdakwa tahu bahwa 1 ( satu ) unit Handphond Merk XIOMI ,Type REDMI 5, Warna Hitam yang di bawa oleh saksi Fahrul Rozy dan saksiTRI ANTONO yang diambilnya di PT.
    134/Pid.B/2019/PN Mjl Bahwa rencananya 1 ( satu ) unit Handphond Merk XIOMI , TypeREDMI 5, Warna Hitam tersebut akan terdakwa posting dan terdakwa jualmelalui COD ( Cek Ok Deal ) di media sosial Facebook dan mencari hargapenawaran tertingg; Bahwa terdakwa tahu bahwa 1 (satu) unit Handphond Merk XIOMI ,Type REDMI 5, Warna Hitam yang di bawa oleh saksi FAHRUL ROZY dansaksi Tri ANtOoNO yang diambilnya di PT.
Register : 21-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 112/Pid.B/2019/PN Mpw
Tanggal 21 Mei 2019 — FIKRAM Bin SULAIMAN A KADIR
174
  • Setelah itu terdakwa berhasil masuk ke dalam kamar saksi MAUZANdan terdakwa melihat 1 (Satu) unit Hand Phone Xiomi Note 5 warna silver, 1(satu) unit handphone merk Xiomi 4A warna hitam, 1 (satu) unit HandphoneMerk XIOMI REDMI 5A warna silver, 1 (satu) unit Handphone Merk XIOMIMi Max 2 warna silver dan 1 (satu) buah dompet warna Coklat yangberisikan uang tunai sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) yang terletakdi lantai kamar saksi MAUZAN dan terdakwa langsung mengambil barangbarang tersebut.
    4A,handphone merk Xiomi Redmi 5A, handphone merk Xiomi Note 5A,handphone merk Xiomi Mi Max 2, 1 (satu) buah tas perempuan warnahitam yang berisikan uang tunai Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah),kunci rumah dan KTP atas nama istri saya Tita Yunita.Bahwa terdakwa telah merusak jendela kamar bagian belakang rumahdengan menggunakan linggis.Bahwa saat kejadian saksi tidak sedang berada dirumah saksi sedangberada di pasar lagi nyantai sama temanteman dan saksi pulang kerumah sekira pukul 03.00 Wib
    Redmi 5A, handphone merk Xiomi Note5A, handphone merk Xiomi Mi Max 2, 1 (satu) buah tas perempuan warnahitam yang berisikan uang tunai Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah),kunci rumah dan KTPMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, maka unsurmengambil sesuatu barang telah dipenuhi oleh perbuatan terdakwa ;3.
    Unsur dengan maksud dimiliki secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan maka didapatkan faktafakta sebagai berikut :Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 112/Pid.B/2019/PN MpwBahwa terdakwa mengambil 6 (enam) unit handphone yaitu masingmasinghandphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna absolute Black,handphone merk Oppo A83 warna emas, handphone merk Xiomi 4A,handphone merk Xiomi Redmi 5A, handphone merk Xiomi Note 5A,handphone merk Xiomi Mi Max 2, 1 (satu
    Setelah itu terdakwa berhasil masuk kedalam kamar saksi MAUZAN dan terdakwa melihat 1 (satu) unit HandPhone Xiomi Note 5 warna silver, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 4Awarna hitam, 1 (satu) unit Handphone Merk XIOMI REDMI 5A warna silver,1 (satu) unit Handphone Merk XIOMI Mi Max 2 warna silver dan 1 (satu)buah dompet warna Coklat yang berisikan uang tunai sebesar Rp1.000.000, (satu juta rupiah) yang terletak di lantai kamar saksi MAUZANdan terdakwa langsung mengambil barangbarang tersebut.
Register : 29-05-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 66/Pid.B/2017/PN Pga
Tanggal 4 Juli 2017 — YUDHIS SETIAWAN Bin UJANG
489
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas;- 1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 3 ;- 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 2 warna putih dan ;- 1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 2 warna putih ;- 1 (satu) unit Samsung Galaxy Tab warna putih 10 inci;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Putri Wulandari Binti Edi Heriyanto;5. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas ;1 (satu) kotak HP Xiomi redmi 3 ;1 (satu) unit HP Xiomi redmi 2 warna putih dan ;1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 2 warna putih ;1 (satu) unit Samsung galaxy Tab warna putih 10 inci.DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YAKNI Sdr. PUTRI WULANDARIBinti EDI HERIYANTO4.
    dalam keadaan lengah terdakwa langsungmasuk ke dalam rumah melalui pintu depan rumah saksi Putri lalu menuju ruangbelakang rumah dan mengambil 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas, 1 (Satu)unit HP Xiomi Redmi 2 warna putin dan 1 (satu) unit Samsung Galaxy Tab warnaputin 10 inci dari atas kulkas, kemudian terdakwa langsung keluar rumah danmelarikan diri, selanjutnya terdakwa beserta barang bukti diamankan oleh pihakkepolisian resort Pagar Alam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. scones
    pemiliknya;Bahwa pada saat kejadian, kondisi sekitar masih gelap dan sepi sehinggamemudahkan Terdakwa melakukan perbuatannya;Halaman 8 dari 17 halaman Putusan Nomor : 66/Pid.B/2017/PN Pga Bahwa Terdakwa sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian dandihukum dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum juga telah mengajukanbarang bukti berupa :1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas ;satu) kotak HP Xiomi redmi 3 ;satu) unit HP Xiomi redmi 2 warna
    Redmi 3 warna emas, 1(satu) unit handphone Xiomi Redmi 2 warna putih dan 1 (satu) unit SamsungGalaxy Tab warna putih 10 inci dari dalam rumah saksi Putri Wulandari di JalanKombes H.
    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas;1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 3 ; 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 2 warna putih dan ;1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 2 warna putih ;1 (satu) unit Samsung Galaxy Tab warna putih 10 inci;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Putri Wulandari Binti EdiHeriyanto;5.
Register : 15-11-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan PN STABAT Nomor 944/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 26 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Randy Tumpal Pardede, SH
Terdakwa:
SUPRIADI SEMBIRING als SUPRI
439
  • warga mengejar terdakwa dan berhasilmengamankan Terdakwa beserta barang bukti 1 (Satu) unit Handphonemerk Xiomi Note 4 warna putin dan sepeda motor Honda Supra Fit BK6851 RI;Bahwa selanjutnya terdakwa diserahkan ke Polsek Selesai untukdiproses hukum yang berlaku;Bahwa benar perbuatan terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Handphonemerk Xiomi Note 4 warna putih tanpa ijin dari pemiliknya yaitu saksi, danakibat perbuatan terdakwa saksi korban WINDY ERIKA mengalamikerugian sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta
    GALI FAHRIZALlangsung mendekati terdakwa dan menanyakan apa yang kamu jambrettadi dan oleh terdakwa di jawab HP bang sambil terdakwamenyerahkan 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi Note 4 warna putihmilik saksi Korban WINDY ERIKA ;Bahwa kemudian terdakwa diamankan ke Polsek Selesai besertabarang bukti 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi Note 4 warna putihdan sepeda motor Honda Supra Fit BK 6851 RI;Bahwa saksi membenarkan seluruh barang bukti yang diajukandipersidangan;Menimbang, atas keterangan saksi
    langsungmerampas 1 (satu) unit Handphone Xiomi note 4 yang sedang digenggamdengan tangan kanan saksi WINDY ERIKA dengan menggunakan tangankiri terdakwa ;Bahwa setelah berhasil mengambil 1 (Satu) unit Handphone Xiomi note4 milik saksi WINDY ERIKA selanjutnya terdakwa melarikan diri denganmemacu sepeda motor Honda Supra Fit BK 6851 RI Warna Les Hijau kearah Kuala, saat itu banyak warga yang mengejar terdakwa ;Bahwa sesampainya di Pasar Il Desa Tanjung merahe sepeda motoryang dinaiki terdakwa tibatiba
    langsung merampas 1 (satu) unit Handphone Xiomi note 4 yangsedang digenggam dengan tangan kanan saksi WINDY ERIKA denganmenggunakan tangan kiri terdakwa ;Bahwa setelah berhasil mengambil 1 (Satu) unit Handphone Xiomi note4 dari tangan saksi WINDY ERIKA kemudian saksi WINDY ERIKA berteriakCopet, copet, copet dan selanjutnya terdakwa melarikan diri denganmemacu sepeda motor Honda Supra Fit BK 6851 RI Warna Les Hijau kearah Kuala dan tibatiba sudah banyak warga yang mengejar terdakwa ;Bahwa ketika
    mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit BK 6851 RIWarna Les Hijau langsung merampas 1 (satu) unit Handphone Xiomi note 4yang sedang digenggam dengan tangan kanan saksi WINDY ERIKA denganmenggunakan tangan kiri terdakwa ;Menimbang, bahwa setelah berhasil mengambil 1 (satu) unitHandphone Xiomi note 4 milik saksi WINDY ERIKA selanjutnya terdakwamelarikan diri dengan memacu sepeda motor Honda Supra Fit BK 6851 RIWarna Les Hijau ke arah Kuala dan saat itu saksi koroan WINDY ERIKAberteriak Copet, copet
Register : 13-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 851/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MULDIANA, SH. MH
Terdakwa:
FEBRI LIANDO ILHAM Pgl. BRIAN Bin BURNES INDRA
395
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara bersama-sama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 (satu) kotak Hand Phonen merk Xiomi
      Redmi 5 plus ;
    • 1 (satu) lembar faktur pembelian 1 (satu) kotak Hand Phonen merk Xiomi Redmi 5 plus warna hitam;

    Dikembalikan kepada saksi Prayoga Pgl Yoga;

    6.

    Hp Xiomi denganalasan akan menemui temannya diluar serta dengan modus memastikankepada saksi YOGA bahwa Hp Xiomi tersebut akan dikembalikan.
    dengan menyerahkan Hp Xiomi kepada terdakwa, Setelah Hptersebut berada dalam penguasaan terdakwa lalu terdakwa pergi meninggalkansaksi YOGA sambil membawa Hp Xiomi dengan alasan akan menemuitemannya diluar serta dengan modus memastikan kepada saksi YOGA bahwaHp Xiomi tersebut akan dikembalikan.
    denganmenyerahkan Hp Xiomi kepada terdakwa, Setelah Hp tersebut berada dalampenguasaan terdakwa lalu terdakwa pergi meninggalkan saksi YOGA sambilmembawa Hp Xiomi dengan alasan akan menemui temannya diluar sertadengan modus memastikan kepada saksi YOGA bahwa Hp Xiomi tersebutbelum dikembalikan.Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas Majelis Hakim menilaiunsur ke 5, telah terpenuhi pula dari perbuatan terdakwa.Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 851/Pid.B/2019/PN Pdg6.
    dengan menyerahkan Hp Xiomi kepada terdakwa, Setelah Hptersebut berada dalam penguasaan terdakwa lalu terdakwa pergi meninggalkansaksi YOGA sambil membawa Hp Xiomi dengan alasan akan menemuitemannya diluar serta dengan modus memastikan kepada saksi YOGA bahwaHp Xiomi tersebut akan dikembalikan.Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas Majelis Hakim menilaiunsur ke 6, telah terpenuhi pula dari perbuatan terdakwa.Menimbang, bahwa dengan demikian dari pertimbanganpertimbangandiatas Majelis Hakim menilai
    Redmi 5 plus dan 1 (satu) lembar faktur pembelian 1 (satu)kotak Hand Phonen merk Xiomi Redmi 5 plus warna hitam, adalah milik saksiPrayoga Pgl.