Ditemukan 78588 data
24 — 11
., M.H.) tanggal 20 Mei 2019, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 791/Pat.G/2019/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
86 — 16
., M.H.) tanggal 21 November 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 1536/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
18 — 11
., M.H.) tanggal 01 Oktober 2018, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1454/Padt.G/2018/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 12
Rusinah, M.H.I.) tanggal 04 Mei 2017, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 595/Pat.G/2017/PA.BppDan seterusnya
7 — 7
hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Termohon tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporanMediator (Amir Husin) tanggal 23 Agustus 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya...MENGADILI1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;3.
10 — 13
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 14/Padt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
8 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'ii terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
13 — 26
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
10 — 9
Amir Husin, S.H.) tanggal 22 Maret 2016, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
21 — 10
., M.H.) tanggal 29 April 2019, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 748/Pdt.G/2019/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 8
hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Amir Husin) tanggal 05 Mei 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
37 — 23
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 860/Pat.G/2016/PA.BppDan seterusnya
24 — 16
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talaksatu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang PengadilanAgama Balikpapan;4.
9 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1413/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
18 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
8 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 486/Pat.G/2017/PA.BppDan seterusnya
12 — 9
adalah suami istri sah terikat denganperkawinan yang sah; Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat tidak rukun lagi, terjadiperselisihan terus menerus tanpa penyelesaian; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah berpisah tempat tinggal sampaisekarang sudah kurang lebih 2 tahun lamanya; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah sulit didamaikan atau dirukunkan,keduanya tidak saling mencintai dan tidak saling peduli lagi; Bahwa ketidakrukunan dan ketidakpedulian antara Penggugat denganTergugat serta telah bepisah seterusnya
bahwa faktafakta tersebut di atas merupakan bukti bahwarumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah tidak rukun lagi, perselisihandan pertengkaran yang mewarnai kehidupan rumah tangga tersebut terusberlangsung sehingga sendisendi rumah tangga telah rapuh dan sulitditegakkan kembali, dan pada puncaknya keutuhan rumah tangga Penggugatdengan Tergugat tersebut tidak dapat dipertahankan lagi, Penggugat danHal. 8 dari 12 halaman Putusan Perkara No.0560/Pdt.G/2017/PA.Kdi.Terguat telah hidup berpisah untuk seterusnya
dan tidak ada harapan untukkembali hidup bersama sebagai suami isiri;Menimbang, bahwa jika salah satu pihak, terlebih kedua belah pihaksudah tidak ingin lagi mempertahankan perkawinannya dan telah nyata telahhidup berpisah untuk seterusnya dan tidak ada harapan untuk kembali rukunsebagai suami istri di tambah dengan tidak berhasilnya segala upayaperdamaian baik dari keluarga maupun dari Majelis Hakim, maka dapatdipastikan bahwa ikatan bathin Penggugat dan Tergugat telah putus sekaligusmengisyaratkan
Gila le arte uilaall yaArtinya : Menolak mafsadat harus diutamakan/didahulukan dari pada menarik/mementingkan kemaslahatan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat selaku suami isteri, telahternyata sudah tidak ada lagi rasa saling mencintai, pengertian dan kasihsayang, bahkan Penggugat bertegas mengakhiri perkawinannya dan tidakingin untuk hidup bersama lagi seterusnya dengan Tergugat sebagai suami istrisebagaimana dinyatakan dalam gugatannya angka 8, karena tidak tahanHal. 9 dari 12 halaman Putusan
14 — 7
Penggugat dengan Tergugat tidak rukun lagi, terjadiperselisinan terus menerus tanpa penyelesaian; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah berpisah tempat tinggal sampaisekarang sudah kurang lebih 10 bulan lamanya, Tergugat tidakmelaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai suami; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah sulit didamaikan atau dirukunkanlagi, Keduanya sudah tidak saling mencintai sebagai suami istri; Bahwa ketidakrukunan dan ketidakpedulian antara Penggugat denganTergugat serta telah bepisah seterusnya
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa faktafakta tersebut di atas merupakan bukti bahwarumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah tidak rukun lagi, perselisihandan pertengkaran yang mewarnai kehidupan rumah tangga tersebut terusberlangsung sehingga sendisendi rumah tangga telah rapuh dan sulitditegakkan kembali, dan pada puncaknya keutuhan rumah tangga Penggugatdengan Tergugat tersebut tidak dapat dipertahankan lagi, kedua belahpihak telah hidup berpisah untuk seterusnya dan
tidak ada harapan untukkembali hidup bersama sebagai suami istri;Menimbang, bahwa jika salah satu pihak, terlebin kedua belah pihaksudah sudah tidak ingin lagi mempertahankan perkawinannya dan telah nyataHal. 8 dari 12 halaman Putusan Perkara No.0203/Pdt.G/2017/PA.Kdi.telah hidup berpisah untuk seterusnya dan tidak ada harapan untuk kembalirukun sebagai suami istri di tambah dengan tidak berhasilnya segala upayaperdamaian baik dari keluarga maupun dari Majelis Hakim, maka dapatdipastikan bahwa ikatan
Cla (gle pais aulidll 2Artinya : Menolak mafsadat/mudarat harus diutamakan/didahulukan dari padamenarik/nementingkan kemaslahatan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat selaku suami isteri, telahternyata sudah tidak ada lagi rasa saling mencintai, pengertian dan kasihsayang, bahkan Penggugat melalui gugatannya bertegas untuk mengakhiriperkawinannya dan tidak ingin untuk hidup bersama lagi seterusnya denganTergugat sebagai suami istri, karena tidak tahan dengan sikap Tergugat yangtidak lagi memberikan
FRI WS SUMBAYAK.SH
Terdakwa:
DODI SANDI TARIGAN Als SI BRO
75 — 38
Langkat, sekira pukul 09.00 Wibterdakwa sampai di areal perkebunan, lalu terdakwa mengambil buah kelapasawit dengan cara pertama tama terdakwa mengambil egrek sawit bergagangbambu tersebut dan mengarahkan ujung egrek sawit yang penjang ke pangkalHalaman 2 dari 10 Putusan No.977/Pid.Sus/2018/PN Stb.buah kelapa sawit yang masih lengket di pohonnya ters, setelah itu gagangegrek sawit tersebut terdakwa tarik dengan kuat hingga buah kelapa sawitterlepas dari pangkalnya dan jatuh ketanah begitulah seterusnya
Langkat, sekira pukul 09.00 Wibterdakwa sampai di areal perkebunan, lalu terdakwa mengambil buah kelapasawit dengan cara pertama tama terdakwa mengambil egrek sawit bergagangbambu tersebut dan mengarahkan ujung egrek sawit yang penjang ke pangkalbuah kelapa sawit yang masih lengket di pohonnya ters, setelah itu gagangegrek sawit tersebut terdakwa tarik dengan kuat hingga buah kelapa sawitterlepas dari pangkalnya dan jatuh ketanah begitulah seterusnya sehingaterdakwa berhasil mengumpulkan sebanyak
Putusan No.977/Pid.Sus/2018/PN Stb.Bahwa Terdakwa melakukan pencurian buah kelapa sawit tersebut hanyasendirian;Bahwa cara Terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut dengan carapertamatama Terdakwa mengambil egrek sawit bergagang bambu tersebutdan mengarahkan ujung egrek sawit yang penjang ke pangkal buah kelapasawit yang masih lengket di pohonnya ters, setelah itu gagang egrek sawittersebut Terdakwa tarik dengan kuat hingga buah kelapa sawit terlepas daripangkalnya dan jatuh ketanah begitulah seterusnya
Kuala Kab.Langkat;Bahwa benar Terdakwa melakukan pencurian buah kelapa sawit tersebuthanya sendirian;Bahwa benar cara Terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut dengancara pertamatama Terdakwa mengambil egrek sawit bergagang bambutersebut dan mengarahkan ujung egrek sawit yang penjang ke pangkalbuah kelapa sawit yang masih lengket di pohonnya ters, setelah itu gagangegrek sawit tersebut Terdakwa tarik dengan kuat hingga buah kelapa sawitterlepas dari pangkalnya dan jatuh ketanah begitulah seterusnya
79 — 22
Bahwa Tahun 1973 ,tanah objek perkara dikuasai oleh orang tuaTergugat I dan orang tua Tergugat I menjual tanah tersebutkepada Tergugat II dan seterusnya Tergugat II menghibahkantanah tersebut kepada Tergugat III dan seterusnya Tergugat IIImenjual tanah tersebut kepada Tergugat IV pada tahun 2014dengan Sertifikat Hak Milik Nomor:563 yang berubah menjadiSertifikat Hak Milik Nomor 378.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum tersebut,Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa penerbitan SertifikatHak
Bahwa tanah objek perkara telah mempunyai Sertifikat HakMilik No.01/Desa Jan atas nama orang tua Tergugat I (Muhammad Noor S.Marsaoly ) dan seterusnya diperjual belikankepada Tergugat II,Tergugat II menghibahkan kepada TergugatIll dan Tergugat III seterusnya menjual tanah tersebut kepadaTergugat IV, sehingga Sertifikat Hak Milik No.01/Desa Janberubah menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor :563 danseterusnya berubah menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor:378 danperubahan ini didasarkan atas jual beli dan