Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 27 /PDT /2016 /PT.TTE |
|
Nomor | 27 /PDT /2016 /PT.TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 27 /PDT /2016 /PT.TTEALOYSIUS HARYONODKK VS BENEDICTUS POMANTODKKPMHPN. TTE |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Kornel Sianturi |
Hakim Anggota | - Prio Utomo, Sh - Mion Ginting |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding dari PembandingI,II,III/Tergugat II,III dan IV. - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 13 Oktober 2016 Nomor:12/Pdt.G/2016/PN.Tte.yang dimohonkan banding tersebut. MENGADILI SENDIRI :DALAM KONPENSI : Dalam Eksepsi :- Menolak Eksespsi Tergugat II,III dan IV.Dalam Pokok Perkara : - Menolak gugatan Penggugat /Terbanding seluruhnya; DALAM REKONPENSI : 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian . 2. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 378 atas nama Penggugat Rekonpesi III/Tergugat Konpensi IV adalah sah . 3. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - Menghukum Penggugat Konpensi /Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000.(seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27_/PDT_/2016_/PT.TTE.zip
- Download PDF
- 27_/PDT_/2016_/PT.TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1213 K/Pdt/2017
Banding : 27 /PDT /2016 /PT.TTE
Pertama : 12/Pdt.G/2016/Pn Tte
Peninjauan Kembali : 404 PK/Pdt/2019
Statistik7820