Putusan PN TERNATE Nomor 12/Pdt.G/2016/Pn Tte |
|
Nomor | 12/Pdt.G/2016/Pn Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 5 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendri Tobing |
Hakim Anggota | Ris Fitra Wijaya, Saiful Anam |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat II, III, dan IV;DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan tanah dengan Sertipikat Hak Milik No : 82 atas nama pemegang Hak Benedictus Pomantow yang terletak di Desa Tabona, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Propinsi Maluku Utara dengan luas 2.390 m2 (dua ribu tiga ratus Sembilan puluh meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :? Sebelah Utara berbatasan dengan Haryono;? Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;? Sebelah Selatan berbatasan dengan Kali Mati;? Sebelah Barat berbatasan dengan Husen Hasan;Adalah sah secara hukum milik Penggugat;3. Menyatakan jual-beli tanah (objek sengketa) antara Penggugat dengan Djumati Gani pada tanggal 30 April 1999 seharga Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) ditambah pembayaran ganti tanaman sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) jadi keseluruhannya adalah Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan pembayaran dicicil mulai jual-beli sampai lunas barulah dibuat kuitansi tertanggal 6 September 2001 adalah sah menurut hukum;4. Menyatakan alat-alat bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam persidangan perkara aquo adalah sah dan berharga menurut hukum;5. Menyatakan Surat Gambar Situasi Tanah Nomor : 1/Tnt tanggal 5 april 1973 atas nama Muhammad Noor S. Marsaoly adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;.6. Menyatakan sertipikat Hak Milik Nomor : 378 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;7. Menyatakan Akta jual-beli No. 228/2014 tanggal 16 Desember 2014 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;8. Menyatakan perbuatan-perbuatan, yakni : Muhammad Noor S. Marsaoly (sudah meninggal dunia) ayah kandung Tergugat I yang menjual objek sengketa kepada Tergugat II yang kemudian menjadi pemilik objek sengketa berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 378 dan selanjutnya oleh Tergugat II objek sengketa dihibahkan kepada Tergugat III berdasarkan surat Hibah Nomor 21/HB/KTS/1999 tanggal 12 Maret 1999 yang kemudian oleh Tergugat III menjual lagi objek sengketa kepada Tergugat IV sesuai akta jual-beli No. 228/2014 tanggal 16 Desember 2014 adalah perbuatan-perbuatan melawan hukum, sehingga tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;9. Menyatakan perbuatan Tergugat V yang menerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 378 adalah perbuatan melawan hukum;10. Menyatakan perbuatan Tergugat VI yang menerbitkan Akta jual-beli No. 228/2014 tanggal 16 Desember 2014 adalah perbuatan melawan hukum;11. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai objek sengketa dalam perkara aquo untuk mengembalikan/menyerahkan tanpa syarat kepada Penggugat/ahli warisnya seperti semula untuk dikuasai, dikelola serta digunakan secara bebas dan aman, bila perlu menggunakan alat Negara Polisi Republik Indonesia (POLRI);12. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat masing-masing sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sehari setiap lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan telah mempunyai hukum tetap;13. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung sejumlah Rp. 2.116.000,- (dua juta seratus enam belas ribu rupiah);14. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi /Tergugat II, III, IV Konvensi seluruhnya;- Menghukum Para Penggugat Rekonvensi/Tergugat II, III, IV Konvensi untuk membayar biaya perkara sebesar nihil; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pdt.G/2016/Pn_Tte.zip
- Download PDF
- 12/Pdt.G/2016/Pn_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1213 K/Pdt/2017
Banding : 27 /PDT /2016 /PT.TTE
Pertama : 12/Pdt.G/2016/Pn Tte
Peninjauan Kembali : 404 PK/Pdt/2019
Statistik5731