Ditemukan 6903 data
54 — 34
tersebut yang diktum putusannyamengabulkan gugatan Terbanding, pertimbangan tersebut diambil alin menjadipertimbangan hukum Majelis Tingkat Banding sendiri;Menimbang, bahwa namun demikian karena Pembanding telahmengajukan keberatankeberatan sebagaimana tersebut dalam memoribandingnya, Majelis Tingkat Banding akan mempertimbangkan keberatankeberatan tersebut sebagai tersebut dibawah ini;Menimbang, bahwa keberatan Pembanding dalam memori bandingnyadapat disimpulkan; pertama berkaitan dengan Surat Izin
Atasan menurutPembanding bahwa yang telah ada adalah surat izin untuk menghadiripersidangan, sedangkan yang dimaksud surat izin atasan sebagaimana PPNomor 10 Tahun 1983 dan PP Nomor 45 Tahun 1990 belum ada, keduakeberatan terhadap keterangan saksi sebab jarak antara rumah Pembandingdengan saksi cukup jauh sekitar 250M, ketiga masalah penghasilan adalahbenar walaupun sejak setahun yang lalu telah bertambah menjadi sebesar750.000.00.
Bahwa Penggugat/Terbanding tetap ingin bercerai denganTergugat/Pembanding sebab sudah tidak sanggup lagi kembali padakeadaan yang selamanya terjadi pertengkaran.Menimbang, bahwa berkaitan dengan Surat Izin atasan yang dalamperkara aquo sifatnya rekomendasi karena yang menjadi Pegawai NegeriSipil adalah pihak Tergugat, Majelis Tingkat Banding sependapat denganpendapat dan pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama dalamputusannya tersebut yang telah berpendapat bahwa telah sesuai Pasal 3 PPNomor
32 — 16
alasan yang sah menurut hukum;Bahwa Ketua Majelis menyatakan bahwa upaya perdamaian antaraPenggugat dengan Tergugat tidak dapat dilaksanakan, dan juga tidak dapatmewajibkan para pihak untuk menempuh mediasi karena Tergugat tidak pernahdatang menghadap di persidangan;Bahwa Ketua Majelis menasihati Penggugat agar dapat kembali hiduprukun dalam rumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Penggugat yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil telahdiberi kKesempatan untuk mengurus surat izin
atasan, namun sampai denganwaktu maksimal yang diberikan oleh Majelis Hakim, Penggugat tidak dapatmenyerahkan surat izin atasan karena prosesnya belum selesai.
jinHalaman 5 Penetapan Nomor 2749/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlgperkawinan dan perceraian bagi PNS pasal 3 (ayat 1) Junto PeraturanPemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas PeraturanPemerintah 10 1983, Pasal 3 ayat (1) disebutkan PNS yang akan melakukanperceraian wajib memperoleh izin lebih dahulu dari pejabat*.Menimbang, bahwa Penggugat diberi Kesempatan untuk mengurus suratizin atasan, namun sampai dengan waktu maksimal yang diberikan oleh MajelisHakim, Penggugat tidak dapat menyerahkan surat izin
atasan karenaprosesnya belum selesai.
26 — 4
gugatan Penggugat danmenghendaki perceraian dengan Tergugat meskipun Tergugat masikmempertahankan Penggugat; Bahwa tidak benar ada upaya damai dari kluarga, yang ada hanyanasehat karena keluarga Penggugat sudah tidak tahan lagidenganwatak Tergugat yang sangat keras dan kasar;Bahwa terhadap duplik Penggugat, Tergugat juga telah menyampaikanreplik secara tertulis yang pada intinya tetap dengan jawaban semula;Bahwa pada tahapan sidang pembuktian pada tanggal 31 Juli 2017,Penggugat menyatakan belum ada izin
atasan untuk bercerai, maka terhadaphal tersebut Penggugat memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikesempatan kepada Penggugat mengurus izin atasan tersebut dan mohongugatan Penggugat tersebut dicabut;Bahwa terhadap permohonan Penggugat untuk mencabut perkarannya,kepada Tergugat telah pula diminta pendapatnya oleh Majelis Hakim,selanjutnya Tergugat sepakat untuk samasama mencabut gugatan Penggugat;Bahwa Penggugat telah menyampaikan kesimpulannya se(di persidangan pada tanggal 31 Juli 2017, yang
pada pokoknya meflyxaicari otetap dengan permohonan pencabutan gugatan Penggugat dengud,mengurus izin atasan untuk perceraian dan memohon agar pencabutangugatan Penggugat dikabulkan;Bahwa Tergugat menyampaikan kesimpulan bahwa ia masih sayangkepada Penggugat dan tetap untuk mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan baik seperti semula dan mohon pencabutan gugatanPenggugat dikabulkan;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, cukuplah MajelisHakim menunjuk kepada berita acara persidangan
27 — 16
dapat dibina dengan baik sehingga tujuan perkawinanuntuk membentuk rumah tangga yang sakinan, mawaddah warahmahsudah sulit dipertahankan lagi, dan karenanya agar masingmasing pihaktidak lebih jauh melanggar norma hukum dan norma agama, makaHalaman 2 dari 12 halaman Putusan Nomor 110/Pdt.G/2017/PA.Pdnperceraian merupakan alternativ terakhir bagi Pemohon untukmenyelesaikan permasalahan antara Pemohon dengan Termohon;9 Bahwa sehubungan dengan pekerjaan Pemohon sebagai seorang PNSyang harus meminta izin
atasan untuk melakukan perceraian, Pemohontelah mengajukan permohonan izin bercerai kepada atasan Pemohon(Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga), namun sudah berulangkali Pemohon tanyakan, jawaban Permohonan Perceraian tersebut, namunsampai saat ini atasan Pemohon tersebut tidak bersedia mengeluarkan izindengan alasan tidak mau menanggung resiko perceraian Pemohon;10.
Bahwa disebabkan karena izin dari atasan Pemohon tidak kunjung terbitmaka Pemohon mengajukan Permohonan cerai ini tanpa izin atasan, danPemohon bersedia menerima segala akibat izin dengan alasan tidak maumenanggung resiko perceraian Pemohon;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar kepadaKetua Pengadilan Agama Pandan untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Termohon dan kembali membina rumah tangganya namunjuga tidak berhasil.Bahwa mediasi sebagaimana diamanahkan oleh PERMA Nomor 1Tahun 2016 tidak dapat dilakukan, karena Tergugat tidak hadir;Bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim tentang status Pemohonsebagai PNS sebelum mengajukan permohonan cerai terlebih dahulu harustelah mendapatkan izin dari pejabat, Pemohon menyatakan belum mendapatizin dari atasan Pemohon dan Pemohon telah mengajukan secara tertulisnamun sampai saat ini belum juga mendapatkan izin
atasan;Bahwa pada persidangan tanggal 9 Januari 2018 Pemohon telahmenyerahkan izin atasan untuk melakukan percerain di Pengadilan SuratNomor 1352/TAHUN 2017 22 Desember 2017 yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Kementerian Agama Kota Sibolga;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan perkara aquo dengan terlebin dahulu dibacakan surat permohonan Pemohon dalamsidang yang tertutup untuk umum yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon tanpa ada perubahan atau penambahan;Menimbang, bahwa
17 — 19
Tergugatsudah tidak memperdulikan Penggugat, tidak ada lagi hubungan lahirmaupun batin dan tidak memberi nafkah serta tidak ada suatu peninggalanapapun yang dapat digunakan sebagai pengganti nafkah;Bahwa dengan hal demikian Penggugat sudah tidak redha lagi bersuamikanTergugat, maka jalan satusatunya cerai;Bahwa Penggugat telah berusaha mencari Tergugat, akan tetapi Penggugatsudah tidak mengetahui keberadaan Tergugat;Bahwa Penggugat adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang saat ini sudahmendapat izin
atasan dari Wali Kota Gorontalo dengan nomor : 800/BKDDIKLAT/II/1773 tanggal 29 Juni 2015 tentang Keputusan Pemberian IzinPerceraian; dan selama itu Tergugat tidak pernah mengirim kabar serta tidakdiketahui alamatnya yang jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia;Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Putusan Nomor 663/Pdt.G/2017/PA Gtlo halaman 2 dari 7 halamanBerdasarkan alasan/dalildalil diatas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Gorontalo memeriksa
datang dan tidakpula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya, meskipunmenurut relaas panggilan Nomor 663/Pdt.G/2017/PA.Gtlo, tanggal 13 Oktober2017 dan 13 November 2017, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patult,sedang ternyata tidak datangnya itu tidak disebabkan oleh suatu alasan yangsah, sehingga tidak dapat dilakukan upaya perdamaian lewat Hakim Mediator;Bahwa Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil telah melengkapigugatan perceraian dengan Surat Keputusan Pemberian Izin
kesimpulan bahwaPenggugat bertetap pada gugatannya untuk menceraikan Tergugat dan telahmohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini, maka ditunjukBerita Acara Sidang, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa terhadap status Penggugat sebagai Pegawai NegeriSipil/Aparatur Sipil Negara, telah memperoleh Surat Keputusan berupaPemberian Izin
Atasan, sehingga dengan demikian gugatan cerai yang diajukanoleh Penggugat tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun1990;Menimbang, bahwa selama proses persidangan Pengadilan telahberusaha menasehati Penggugat agar kembali rukun dengan Tergugat, akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Tergugat telah ternyata tidak pernah hadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai
26 — 15
Put..No :373/Pdt.G/2017/PA.PrgiMenimbang, bahwa pada sidang yang telah ditetapbkan Pemohon danTermohon datang ke persidangan secara pribadi, selanjutnya majelis hakimtelah berusaha secara sungguhsungguh untuk mendamaikan melaluipenasihatan kepada Pemohon agar rukun kembali dengan Termohon namuntidak berhasil ;Menimbang, bahwa Pemohon sebagai Pegawai Negeri Sipil telahmemperoleh surat izin atasan Nomor ; 856/090/BID MDP yang dikeluarkanoleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber DayaManusia
Put..No :373/Pdt.G/2017/PA.Prgipergi meninggalkan rumah kediaman bersama sejak bulan April tahun 2017hingga sekarang tidak pernah kembali lagi ;Menimbang, bahwa Pemohon sebagai Pegawai Negeri Sipil telahmemperoleh surat izin atasan Nomor : 856/090/BID MDP yang dikeluarkanoleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber DayaManusia tertanggal 24 Mei 2017 ;Menimbang, bahwa surat izin atasan tersebut merupakan tertibadministrasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian danbukan
merupakan perangkat hukum acara, oleh karena itu sekalipunPemohon telah memperoleh surat izin atasan namun untuk menguatkandalildalil permohonannya Pemohon tetap harus membuktikannyasebagaimana ketentuan Pasal 283 RBg ;Menimbang, bahwa demikian pula Termohon tidak pernah datangmenghadap sidang sekalipun telah dipanggil secara resmi dan patut, olehkarena itu Termohon dianggap telah mengakui semua dalil permohonanPemohon akan tetapi sekalipun Termohon dianggap mengakui semua dalilpermohonan Pemohon
20 — 5
kuasanya yang sah dan tidak mengajukan eksepsi tentangkewenangan, walaupun menurut Relaas Panggilan Nomor423/Pdt.G/2019/PA.Bji yang dibacakan di muka persidangan, ternyataTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut, serta ketidakhadirannyaitu tidak mempunyai alasan yang sah menurut hukum;Bahwa di persidangan, Pemohon menyatakan mencabut suratpermohonannya yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama BinjalNomor 423/Pdt.G/2019/PA.Bji tanggal 19 Agustus 2019 disebabkanPemohon akan mengurus Surat izin
atasan terlebih dahulu;Bahwa kemudian Majelis Hakim melakukan permusyawaratan untukmenentukan proses persidangan selanjutnya;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalyang tercantum dalam Berita Acara Sidang yang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohonadalah sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan perkara #0058# denganmengemukakan alasan dan dalildalil sebagai
Dengan demikianMajelis Hakim berpendapat, Termohon dianggap tidak mempedulikan hakhaknya lagi di persidangan;Menimbang, bahwa di persidangan, Pemohon menyatakanmencabut surat permohonannya yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Binjai Nomor 423/Pdt.G/2019/PA.Bji tanggal 19 Agustus 2019disebabkan Pemohon akan mengurus izin atasan terlebin dahulu;Pencabutan perkara seperti itu diperkenankan menurut Pasal 271 RV(Reglement op de Rechsvordering), maka oleh karena itu Majelis Hakimtidak akan memeriksa
76 — 30
Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Cikarang Cq.Majelis Hakimberpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa sehubungan Penggugat adalah seorang PegawalNegeri sipil, maka untuk melakukan perceraian harus memperoleh surat izinatasan, oleh karenanya Majlis Hakim memerintahkan kepada Penggugatuntuk minta Surat Izin Atasan dari instansi tempat Penggugat bekerja,dalamhal ini Penggugat telah memperoleh Surat Keterangan Untuk MelakukanPerceraian
(bukan surat izin atasan) Nomor xxx, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, tertanggal 06 Nopember 2017,maka perkara ini dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat hadir di persidangan, sedangkan pihak Tergugat tidak pernahhadir dan tidak menyuruh orang lain untuk hadir di persidangan sebagaiwakil atau kuasanya, meskipun berdasarkan relaas panggilan PengadilanAgama cikarang Nomor 2448/Pdt.G/2017/PA.Ckr. tertanggal 20 Nopember2017
dengan bukti P. berupa bukuKutipan akta Nikah haruslah dinyatakan Penggugat dan Tergugat adalahpasangan suami isteri yang sah, maka masingmasing mempunyai hak untukmengajukan tuntutan dalam sengketa perkawinan dalam perkara ini yangmenjadi kompetensi absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 10 Tahun 19983 yo Pasal 45 Tahun 1990ditegaskan bahwa bagi setiap Pegawai Negri Sipil yang akan melakukanperceraian maka haruS memperoleh Surat Izin
Atasan, dalam hal iniPenggugat telah memperoleh Surat Keterangan Untuk Melakukan Perceraian(bukan surat izin atasan) Nomor xxx, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasPendidikan Kabupaten Bekasi, tertanggal 06 Nopember 2017;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutmenurut hukum namun tidak datang menghadap di persidangan dan tidakmenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil atau kuasanya olehkarenanya dapat diputus secara Verstek;Menimbang bahwa Majelis Hakim sependapat dan
63 — 37
Bahwa sampai saat ini BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KabupatenBatu Bara belum memberikan surat izin perceraian ataupun penolakanterhadap surat izin atasan Pemohon tersebut (masih dalam proses).Bahwa dengan demikian sudah sangat jelas persidangan tidak dapatdilanjutkan karena sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 1990 tentangperubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perceraianbagi Pegawai Negeri Sipil harus memperoleh surat izin atasan yangdimaksud.Halaman 6 dari 73 halaman Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2020
Bahwa sampai dengan saat in) BADAN KEPEGAWAIAN DAERAHKabupaten Batu Bara belum memberikan surat izin perceraianataupun penolakan terhadap surat izin atasan Pemohon;3.
Bahwa Termohon tetap berpendapat bahwa Pemohonbelummemperoleh izin atasan untuk melakukan perceraian karena KepalaDinas Sosial Kabupaten Batu Bara hanya membuat pengantarkepada BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH agar memberi izin untukbercerai bukan berarti merupakan izin atasan;3.
PENOLAKAN TERHADAP SURAT IZINPERCERAIAN PEMOHON, dengan demikian jelas Pemohon belummemperoleh izin atasan tersebut, dan ini tidak ada hubungannyadengan PTUN terkecuali permasalahan sengketa dalam hal jabatanatau pemecatan tanpa kesalahan;ll.
Bahwa Terbukti sampai dengan saat ini BADAN KEPEGAWAIANDAERAH Kabupaten Batu Bara belum memberikan surat izinperceraian ataupun penolakan terhadap surat izin atasan Pemohon,Karena surat izin atasan Pemohon untuk melakukan perceraian yangdikeluarkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara bukanlahmerupakan surat izin atasan Pemohon untuk melakukan perceraianhal ini terbukti bahwa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Baramasih melanjutkan surat izin atasan Pemohon kepada BADANKEPEGAWAIAN DAERAH Kabupaten
19 — 15
Nomor 1824/Pdt.G/2015/PA MksBahwa, pengggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil telah diperintahuntuk mengutus izin atasan, selanjutnya penggugat telah menyerahkan izinatasan Nomor : 474.2/018/BKDD tanggal 08 Desember 2015 yangdikeluarkan oleh Bupati Gowa.Bahwa, majelis hakim telah menasehati penggugat agar berpikir untuktidak bercerai dengan tergugat, tetapi penggugat tetap pada dalildalilgugatannya untuk bercerai dengan tergugat;Bahwa, perkara ini tidak dapat dimediasi karena tergugat tidak pernahdatang
Dengan demikian sesuai denganketentuan Pasal 149 R.Bg terhadap perkara ini telah dapat diperiksa dandiputus dengan tanpa hadirnya tergugat (verstek).Menimbang, bahwa pemohon sebagai Pegawai Negeri Sipildiwajibkan untuk memperoleh izin atasan untuk melakukan perceraiansebagaimana ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun1991 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri sipil, ternyatapemohon tidak memperolehnya
pernyataanyang isinya menyatakan siap menanggung segala resiko daripimpinan/atasan saya sehubungan dengan perceraian yang saya ajukanterhadap isten saya.Menimbang, bahwa oleh karena izin perceraian dari atasan adalahbersifat administrative dan ternyata pemohon menyatakan bersediamenerima segala resiko yang mungkin terjadi kepada pemohon sebagaiPegawai Negeri Sipil, maka terhadap pemeriksaan perkara ini dapatdilanjutkan.Menimbang, bahwa penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipildiwajibkan untuk memperoleh izin
atasan untuk melakukan perceraiansebagaimana ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahunHal 6 Dari 13 Put.
Nomor 1824/Pdt.G/2015/PA Mks1991 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri sipil, ternyatapenggugat telah menyerahkan surat izin atasan Nomor : 474.2/018/BKDDtanggal 08 Desember 2015 yang dikeluarkan oleh Bupati Gowa, dengandemikian pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehatipenggugat agar berdamai dengan tergugat, akan tetapi tidak berhasil.Dengan demikian maksud
78 — 61
suatu halangan yang sah, makaperkara ini diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa Pemohon selaku xxxxxxx XXXXXX XXxxx belum memperoleh izinuntuk melakukan perceraian dari Pejabat yang berwenang, oleh karena itupemeriksaan perkara ini tidak dapat dilanjutkan (linat Peraturan Pemerintah 10Tahun 1983 juntis Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 dan SuratEdaran BAKN Nomor 48 Tahun 1990);Bahwa Majelis Hakim menyarankan kepada Pemohon untuk mencabutPermohonannya dengan alasan Pemohon belum memiliki izin
atasan, dansecara lisan Pemohon menyatakan mencabut Permohonannya;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segala yang tercatatdalam berita acara sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalahseperti tersebut di atas;Menmbang, bahwa kuasa Pemohon mencabut perkara dengan alasanPemohon belum memiliki izin atasan, atas permohonan pencabutan perkaratersebut atas persetujuan Pemohon, maka pemeriksaan
35 — 27
Menimbang, bahwa oleh karena usaha perdamaian tidak berhasilmaka pemeriksaan pokok perkara untuk selanjutnya dilaksanakan dalamsidang tertutup untuk umum sebagaimana yang dikendaki oleh Pasal 68ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 jo Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ;Menimbang, bahwa Pemohon sebagai anggota POLRI telahmempoeroleh surat izin
atasan No.
Surat izin atasan tersebut merupakan tertib administrasi bagiPegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian dan bukanmerupakan perangkat hukum acara, oleh karena itu sekalipun Pemohontelah memperoleh surat izin atasan tidak serta merta bahwa perkaranyaakan dikabulkan, namun untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Hal. 7 dari 13 Hal. Putusan No.490/Pdt.G/2019/PA.
27 — 7
dansaran agar Penggugat bersabar menunggu Tergugat kembali namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena itu di bacakanlah surat gugatan Penggugat yangisinya tetap di pertahankan Penggugat;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat tidak dapatdidengar jawabannya, karena tidak pernah hadir ke persidangan pada hal kepadanyatelah dipanggil secara patut oleh jurusita Pengganti Pengadilan Agama Baturaja;Menimbang, bahwa Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil telah menyerahkanSurat Izin
Atasan Nomor 400/Kd.06.12/4/Kp.03.4/2014 di keluarkan oleh KepalaKementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, tanggal 18 September2014;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalildalilnya Penggugat mengajukanbukti tertulis berupa:1 Photo copy Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor: 465/26/VIII/2002tanggal 13 Agustus 2002, oleh Ketua Majelis Fhoto Copy tersebut dicocokandengan aslinya dan telah dibubuhi materai cukup (P.1);Menimbang
Komering Ulu Timur, di bawah sumpahnya menerangkan:e Bahwa, saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saudara sepupuPenggugat;Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri, telah mempunyai 2 oranganak lakilaki yang ikut dengan Penggugat;Bahwa, saksi hadir pada saat Penggugat dan Tergugat melaksanakan akad nikahsetelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumah orang tua;Bahwa, Penggugat bekerja sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) (Guru MTs.N)Martapura dan sudah ada surat izin
atasan untuk bercerai dengan Tergugat danTergugat bekerja di bengkel motor;Bahwa, sepengetahuan saksi Penggugat dan Tergugat telah hidup rukun danharmonis selama kurang lebih 4 tahun selanjutnya sering berselisih danbertengkar karena Tergugat berselingkuh dengan seorang janda bernamaNENENG berprofesi sebagai bidan dan sejak anak kedua berumur 4 bulan,Tergugat sudah pergi meninggalkan Penggugat hingga kini telah berlangsungselama 2 tahun dan sekarang Tergugat ada di rumah perempuan tersebut;Bahwa
atasan untuk bercerai dengan Tergugat danTergugat bekerja di bengkel motor;Bahwa, sepengetahuan saksi Penggugat dan Tergugat telah hidup rukun danharmonis selama kurang lebih 4 tahun selanjutnya sering berselisih danbertengkar karena Tergugat berselingkuh dengan seorang janda bernamaNENENG berprofesi sebagai bidan dan sejak anak kedua berumur 4 bulan,Hal. 5 dari 10 Hal.
26 — 21
Putusan No.150/Pdt.G/2020/PA.Lsssurat Izin atasan untuk bercerai, namun Penggugat belum mendapatkanSurat izin atasan tersebut, seperti yang tertera dalam surat penolakanrekomendasi izin perceraian nomor yang ditandatanganioleh atasannya, dan penggugat tetap menyatakan pada gugatannya,kemudian menyerahkan surat pernyataan, tertanggal 09 Oktober 2020,yang isinya tetap mengajukan gugatan cerai meskipun tidak mendapatkanizin atasan dan bersedia menerima segala resiko dari perceraian tersebut;Bahwa upaya
maksud Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahuntuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 olehKarena itu perkara ini dapat diterima untuk dipertimbangkan dan diadili;Menimbang, bahwa sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil, untukmemenuhi pensyaratan mengajukan perceraian dalam status sebagaiseorang Pegawai Negeri Sipil, Penggugat telan mengurus surat Izinatasan untuk bercerai, namun hingga gugatan ini dimasukan Penggugatbelum mendapatkan surat izin
atasan tersebut, seperti yang tertera dalamsurat penolakan rekomendasi izin perceraian nomor 112/119/2020 yangditandatangani oleh atasannya, dan penggugat tetap menyatakan padagugatannya, kemudian menyerahkan surat pernyataan bermaterai,Hal. 7 dari 14 Hal.
Putusan No.150/Pdt.G/2020/PA.Lsstertanggal 09 Oktober 2020, yang isinya tetap mengajukan gugatan ceralmeskipun tidak mendapatkan izin atasan dan bersedia menerima segalaresiko dari perceraian tersebut;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya mediasisebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun2008 yang telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
32 — 8
sebagai kuasa/wakilnya yang sah, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut menurut hukum berdasar relaspanggilan Nomor : 0010/Pdt.G/2017/PA.Mn serta ketidakhadirannyatersebut tidak disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa pada hari sidang pertama Pemohon memberikan kuasasecara lisan dihadapan persidangan kepada Luthfia Hidiya, SHAdvokat/Konsultan Hukum beralamat Kantor di Jalan Raden Saleh, No.06, Ponorogo;Bahwa Majelis Hakim telah memberikan kesempatan kepadaPemohon untuk mendapatkan surat izin
atasan dalam melaksanakanproses perceraian, namun karena belum terbitnya surat izin atasan yangbersangkutan, Pemohon telah menyerahkan surat pernyataan bersediamenanggung segala resiko yang timbul akibat tidak adanya surat izinHal.4 dari 14 hal.Put.No: 0010/Pat.G/2017/PA.Mnatasan tersebut tertanggal 04 Juli 2017 sehingga segala hal yang timbulakibat hal ini adalah menjadi tanggungan Pemohon sendiri;Bahwa sekalipun upaya perdamaian tidak dapat dilakukan karenaketidakhadiran Termohon di muka persidangan
Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, Termohontelah dipanggil dengan resmi dan patut, akan tetapi Termohon ataukuasanya tidak hadir di persidangan dan ketidakhadirannya tidakdisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka Termohon harusdinyatakan tidak hadir dan permohonan Pemohon dapat diterima tanpahadirnya Termohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan kesempatankepada Pemohon untuk mendapatkan surat izin atasan dalammelaksanakan proses perceraian, namun karena belum terbitnya surat izinatasan
yang bersangkutan, Pemohon telah menyerahkan suratpernyataan bersedia menanggung segala resiko yang timbul akibat tidakadanya surat izin atasan tersebut tertanggal 04 Juli 2017 sehingga segalahal yang timbul akibat hal ini adalah menjadi tanggungan Pemohonsendiri;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon atau kuasanya tidakpernah hadir di persidangan, maka proses mediasi sebagaimana yangdikehendaki oleh Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2016, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang
17 — 2
jawabnyaTergugat untuk biaya kebutuhan ekonomi keluarga terutama biaya keperluanuntuk hidup seharihari disamping itu Tergugat telah menikah lagi, makaPenggugat tidak ridho terhadap tindaklan Tergugat tersebut yang telahmenelantarkan Tergugat dan anaknya dan oleh karenanya Penggugat telahberketetapan hati untuk menggugat cerai terhadap Tergugat ke Pengadilan AgamaPalembang;11 Bahwa oleh karena Penggugat berstatus Pegawai Negeri Sipil maka dalam rangkauntuk mengajukan gugatan cerai ini telah mendapat izin
atasan Penggugat untukbercerai sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10ahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990;12 Bahwa Penggugat berhak menuntut kepada Tergugat untuk membayar uang 3(tiga) bulan Rp.6. 000.000, (Enam juta rupiah);Maka berdasarkan uraian diatas mohon kiranya Bapak Ketua Pengadilan AgamaKelas IA Palembang melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :1.
Photo Copy Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan SukaramiNomor : 246/47/VII/1998 Tanggal 13 Juli 1998 (P.2);Surat Izin Atasan Nomor:SIC/01/III/2012 yang dikeluarkan tetanggal 30 Maret2012 (P.3);Bahwa selain itu Penggugat juga mengajukan saksisaksi yaitu :SAKSI I, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan PNS, tempat kediamandi Kota Palembang, dihadapan persidangan memberikan keterangandibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :bahwa hubungan saksi dengan Penggugat adalah
sedangkan mediasitidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 ternyata Penggugat bertempattinggal di Palembang sehingga perkara ini adalah menjadi wewenang PengadilanAgama Palembang;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat, keterangan saksisaksi, serta bukti P.2 ternyata Penggugat dan Tergugat masih terikat dalam suatuperkawinan yang sah;Menimbang, bahwa Penggugat adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yangtelah mendapat Surat Izin
Atasan, telah sesuai dengan petunjuk dalam PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok gugatan Penggugat adalahPenggugat menuntut cerai terhadap Tergugat dengan alasan telah terjadi percekcokandisebabkan Tergugat tidak ada rasa tanggung jawab sebagai kepala keluarga danTergugat telah nikah lagi dengan wanita lain serta Penggugat dan Tergugat telah pisahrumah selama lebih kurang 3 tahun;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah
47 — 8
Menghukum Pemohon membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Subsidair : Mohon KeadilanMenimbang, bahwa Penggugat adalah seorang Pegawai Negeri Sipilmenyatakan kepada Majelis Hakim bahwa dianya telah berusaha untukmengurus izin atasan namun belum diberikan dan selanjuntnya Pemohonmemohon kepada Majelis Hakim agar perkaranya diteruskan dan selanjutnyaPemohon menyerahkan kepada Majelis Hakim surat pernyataan menanggungberbagai resiko akibat dari perceraiannya tanpa izin atasan;Menimbang, bahwa pada
yangisinya menyatakan tetap pada dalildalil permohonannya yaitu = inginmenceraikan Termohon dan mohon putusan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segalayang dicatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Penggugat adalah seorang Pegawai Negeri Sipilmenyatakan kepada Majelis Hakim bahwa dianya telah berusaha untukmengurus izin
atasan namun belum diberikan dan selanjuntnya Pemohonmemohon kepada Majelis Hakim agar perkaranya diteruskan dan selanjutnyaPemohon menyerahkan kepada Majelis Hakim surat pernyataan menanggungberbagai resiko akibat dari perceraiannya tanpa izin atasan;Menimbang, bahwa ternyata Termohon, meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut, tidak datang menghadap di muka sidang dan pula tidakternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa Termohon yang dipanggil secara
22 — 6
Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;SubsiderJika majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Termohondatang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa di persidangan Pemohon menyatakan berprofesi sebagai PegawaiNegeri Sipil, namun untuk melakukan perceraian ini Pemohon belummemperoleh izin dari atasan Pemohon;Bahwa untuk kepentingan pengurusan izin atasan, Pemohon menyatakanakan mencabut surat
telah selesai sehingga tidak perlulagi dilanjutkan;Bahwa untuk singkatnya uraian penetapan ini maka semua berita acarapersidangan ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas.Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mendamaikan kedua belahpihak yang berperkara, sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akanbercerai Pemohon belum mengutrus izin
atasan;Menimbang, bahwa untuk mengurus izin sebagaimana dimaksudPemohon menyatakan mencabut permohonannya;Hal. 3 dari 5 hal., Penetapan Nomor 90/Pat.G/2019/PA.SIkMenimbang, bahwa pencabutan perkara oleh Pemohon tersebut tidakmelanggar hak Termohon sebab belum terjadi jawab menjawab dan lagi pulaTermohon telah hadir dalam persidangan, untuk itu maksud Pemohon untukmencabut permohonannya dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan Pemohontersebut maka pemeriksaan perkara ini
25 — 17
baik oleh Pemohon, dan selanjutnya Pemohonbermohon untuk mencabut perkara ini dengan alasan bahwa akan memperbaikipermohonan Pemohon;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini cukup denganmenunjuk berita acara persidangan perkara ini yang merupakan satu kesatuanyang tak terpisahkan dengan uraian penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim menjelaskan kepadaPemohon tentang Izin
Atasan dalam rangka perceraian Pemohon dikarenakanPemohon seorang Pegawai Negeri Sipil, maka terhadap penjelasan Majelis Hakimtersebut telah dipahami dan diterima baik oleh Pemohon, dan selanjutnyaPemohon bermohon untuk mencabut perkara ini dengan alasan bahwa Pemohonakan mengurus izin atasan dari instansi Pemohon;Menimbang, bahwa tentang permohonan pencabutan perkara tersebutdinilai telah sesuai dengan ketentuan pasal 54 Undangundang Nomor 7 TahunHal. 3 Penetapan perkara 38/Pdt.G/2019/PA.Sww1989
61 — 9
PeraturanPemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS danPegawai BUMN, maka Pemohon harus melampirkan izin atasan untuk melakukanperceraian di Pengadilan Agama Tebing Tinggi;Bahwa Pemohon menyatakan telah mengajukan permohonan izin atasanuntuk melakukan perceraian pada tanggal 15 Pebruari 2014 akan tetapi sampai saatini tidak ada jawaban dari atasan Pemohon;Bahwa oleh karena Pemohon tidak mendapat izin
atasan sedangkanPemohoningin tetap melanjutkan perkara ini, maka Pemohon membuat SuratPernyataan bahwa Pemohon bersedia menanggung resiko yang akan diberikan olehatasan Pemohon sebagai akibat dari perceraian Pemohon dan Termohon;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agar berdamaidengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka mediasi tidakdapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkan denganmembacakan permohonan
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atasPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan danPerceraian bagi PNS dan Pegawai BUMN, maka Penggugat harus melampirkan izinatasan untuk melakukan perceraian di Pengadilan Agama Tebing Tinggi;Menimbang, bahwa Pemohon tidak mendapatkan izin atasan untukmelakukan perceraian, akan tetapi Pemohon telah membuat Surat Pernyataan siapmenanggung segala resiko akibat perceraian yang dilakukannya tanpa izin atasan;Menimbang,