Ditemukan 80331 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2010 — Putus : 03-11-2010 — Upload : 21-11-2011
Putusan PTA GORONTALO Nomor 9/Pdt.G/2010/PTA.Gtlo
Tanggal 3 Nopember 2010 — PEMBANDING VS TERBANDING
8824
  • -Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;-Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor 88/Pdt.G/2010/PA Gtlo, tanggal 14 Juli 2010 M. bertepatan tanggal 2 Syakban 1431 H. sehingga secara keseluruhan berbunyi :1.Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberi izin kepada Pemohon/Terbanding (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj
    dan ditambahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara pada tingkat pertama dibebankankepada Pemohon/Terbanding dan pada tingkat bandingdibebankan kepada Termohon/Pembanding;Mengingat dan memperhatikan segala ketentuanperundang undangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapatditerima;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Agama GorontaloNomor 88/Pdt.G/2010/PA Gtlo, tanggal 14 Juli 2010M. bertepatan tanggal 2 Syakban
Register : 07-08-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 113/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 2 September 2014 — PEMBANDING V TERBANDING
2511
  • - Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Nomor 102/Pdt.G/2014/PA.Pspk, tanggal 24 Juni 2014 M, bertepatan dengan tanggal 25 Syakban 1435 H;- Membebankan kepada Termohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
    Pembanding;MelawanTERBANDING, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan TukangJahit , tempat tinggal KOTA PADANGSIDIMPUAN, Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon/ Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Nomor 102/Pdt.G/2014/PA.Pspk, tanggal 24Juni 2014 M, bertepatan dengan tanggal 25 Syakban
    dicatat dalam sebuahbuku daftar yang diperuntukkan untuk kepentingan tersebut;.4 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.391.000, (Tiga ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Kota Padangsidimpuan, bahwa Termohon pada tanggal 2 Juli 2014 telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama KotaPadangsidimpuan Nomor 102/Pdt.G/2014/PA.Pspk, tanggal 24 Juni 2014 M, bertepatandengan tanggal 25 Syakban
    Hakim tingkat banding berkesimpulan, bahwa cekcok, pisah ranjang dansalah satu pihak tidak berniat meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lainmerupakan fakta yang cukup menjadi alasan perceraian, dengan demikian alasanperceraian sebagaimana dimaksud Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi, maka putusanPengadilan Agama Kota Padang Sidempuan Nomor 102/Pdt.G/2014/PA.Pspk, tanggal24 Juni 2014 M, bertepatan dengan tanggal 25 Syakban
Register : 25-04-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 183/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 30 April 2024 — Pembanding melawan Terbanding
3421
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2154/Pdt.G/2023/PA.Jr tanggal 28 Februari 2024 Masehi bertepatan pada tanggal 18 Syakban 1445 Hijriah; III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 22-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PTA MEDAN Nomor 98/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
Tanggal 5 Agustus 2019 — PEMBANDING V TERBANDING
4821
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 2341/Pdt.G/2018/PA.Mdn, tanggal 18 April 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Syakban 1440 Hijriyah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ini pada tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
    sebagaimana surat kuasa khusus tanggal 4 Oktober 2018 dan telahdiregister di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan tanggal 9Oktober 2018, semula sebagai Penggugat sekarang sebagaiTerbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungandengan perkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamPutusan Pengadilan Agama Medan Nomor 2341/Pdt.G/2018/PA.Mdn,tanggal 18 April 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Syakban
    Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, oleh karena itu permohonan bandingtersebut harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim tingkat banding PengadilanTinggi Agama Medan meneliti dan mempelajari secara seksama salinanresmi putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 2341/Pdt.G/2018/PA.Mdn,tanggal 18 April 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Syakban 1440Hijriyah, memori banding, kontra memori banding, serta suratsurat lainnyadalam berkas
    Maka dengandemikian telah memenuhi maksud dari Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa berdasarkan tambahan pertimbangan tersebutdiatas dihubungkan dengan pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertamayang diambil alin sebagai pertimbangan Majelis Hakim tingkat bandingsendiri, maka putusan Pengadilan Agama Medan Nomor2341/Pdt.G/2018/PA.Mdn, tanggal 18 April 2019 Masehi, bertepatan dengantanggal 12 Syakban 1440 Hijriyah, yang
    Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor2341/Pdt.G/2018/PA.Mdn, tanggal 18 April 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 12 Syakban 1440 Hijriyah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara inipada tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 (Seratus lima puluh riburupiah);Demikian diputus dalam sidang permusyawaratan Hakim MajelisTingkat Banding pada hari Senin, tanggal 5 Agustus 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 4 Zulhijjah 1440 Hijriyah, oleh kami Drs.
Register : 26-07-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PTA SURABAYA Nomor 377/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Tanggal 30 Agustus 2017 —
5646
  • MENGADILI- Menyatakan permohonan banding yang diajukan Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 0094/Pdt.G/ 2017/PA.Mlg tanggal 17 Mei 2017 Miladiyah bertepatan tanggal 20 Syakban 1438 Hijriyah;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam Tingkat Banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    Majelis HakimBanding berpendapat bahwa putusan Majelis Hakim Tingkat pertama atasdasar pasal 86 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, sudah tepat dandapat dipertahankan;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan yang telah diuraikan diatas, maka putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Malang Nomor0094/Padt.G/2017/PA.Mlg tanggal 17 Mei 2017 Miladiyah bertepatan tanggal20 Syakban
Register : 09-12-2008 — Putus : 16-12-2008 — Upload : 31-10-2011
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 42/Pdt.G/2008/PTA.Smd
Tanggal 16 Desember 2008 — Pembanding vs Terbanding
4511
  • ,bersamaan dengan tanggal 24 Syakban 1429 H., Nomor 171/Pdt.G/2008/PA Tgt., dengan mengadili sendiri:-Mengabulkan permohonan Pemohon;-Memberikan izin kepada Pemohon TERBANDING untuk menjatuhkan talak satu raj
Register : 03-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 18-04-2019
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 82/Pdt.G/2018/PTA.Mks
Tanggal 18 September 2018 — PEMBANDING VS TERBANDING
5514
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sengkang Nomor 81/Pdt.G/2018/PA.Skg. tanggal 15 Mei 2018 Miladiah bertepatan dengan tanggal 29 Syakban 1439 Hijriah;3. Membebankan kepada Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah);
    Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sengkang Nomor81/Pdt.G/2018/PA.Skg. tanggal 15 Mei 2018 Miladiah bertepatan dengantanggal 29 Syakban 1439 Hijriah;3.
Register : 01-08-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 07-09-2018
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 30/Pdt.G/2018/PTA.Smd
Tanggal 6 September 2018 — Pembanding vs Terbanding
8527
  • .- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 0165/Pdt.G/ 2018/PA Smd. tanggal 24 April 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 8 Syakban 1439 Hijriah.- Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
    Samanhudi (Wisma Citra) RT. 01, No. 27A, Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda llir KotaSamarinda, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat/Terbanding.Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari semua surat yang berhubungan denganperkara ini.DUDUK PERKARAMengutip uraian sebagaimana termuat dalam putusan Pengadilan AgamaPutusan Nomor 30/Pdt.G/2018/PTA Smd 1Samarinda Nomor 0165/Pdt.G/2018/PA Smd. tanggal 24 April 2018 Masehi.bertepatan dengan tanggal 8 Syakban 1439 Hijriah, yang amarnya
    caracara sebagaimana menurut peraturanperundangundangan yang berlaku dan berdasarkan ketentuan Pasal 199 ayat (1)R.Bg tentang Peradilan Ulangan, maka permohonan banding tersebut harusdinyatakan dapat diterima untuk diperiksa pada tingkat banding;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding setelah membaca danmemeriksa dengan seksama berkas perkara, beserta salinan resmi putusanPengadilan Agama Samarinda Nomor 0165/Padt.G/2018/PA Smd. tanggal 24 April2018 Masehi. yang bertepatan dengan tanggal 8 Syakban
    dimaksudkan agarperkembangan kejiwaan dan psikologi anak tetap terjaga dan terpelihara denganbaik;Menimbang, bahwa Tergugat/Pembanding tidak menyampaikan memoribanding, sehingga Majelis Hakim Tingkat Banding tidak mengetahui apa yangmenjadi keberatan Tergugat/Pembanding, dan oleh karena Majelis Hakim TingkatPertama telah mempertimbangkan dengan tepat dan benar, sehingga AmarPutusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 0165/Pdt.G/2018/PA Smd. tanggal24 April 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 8 Syakban
Register : 02-05-2023 — Putus : 12-05-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PTA JAKARTA Nomor 63/Pdt.G/2023/PTA.JK
Tanggal 12 Mei 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7210
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 4271/Pdt.G/2022/PA.JS tanggal 7 Maret 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Syakban 1444 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);