Ditemukan 6819 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : akuntan akutansi
Putus : 13-09-2017 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 22/PID.SUS/TPK/2016/PN Mks
Tanggal 13 September 2017 — Jaksa Penuntut: ABDUL MALIK KALANG, SH Terdakwa: Drs. H. ABDUL RACHMAN AZIS, M.Si
20268
  • PPK lembarke1 yang sudah dianggarkan diserahkan kepada Kepala Unit kerjayang menangani anggaran , sedangkan yang belum dianggarkanditeruskan kepada Kepala Unit Kerja yang menangani akuntansi;Unit Kerja yang menangani anggaran mengecek pekerjaan yangtercantum dalam PPK lembar ke1 dengan anggaran yang tersediauntuk keperluan tersebut.
    Menandatangani sebagai bukti bahwapekerjaan tersebut telah dianggarkan dan kemudian meneruskan PPKlembar ke1 Kepada Kepala Unit Kerja yang menangani Akuntansi;Kepala unit kerja yang menangani akuntansi meneliti kebenaran dankewajaran dari biaya pekerjaan yang dilaksanakan dan selanjutnyasetelah ditandatangani menyerahkan PPK lembar ke1 kepada DirekturUtama untuk meminta persetujuan.Direktur Utama meneruskan PPK lembar ke1 yang telah disetujuikepada Kepala Unit kerja yang menangani perencanaan teknik.Kepala
    Menandatangani sebagai bukti bahwapekerjaan tersebut telah dianggarkan dan kemudian meneruskan PPKlembar ke1 Kepada Kepala Unit Kerja yang menangani Akuntansi;> Kepala unit kerja yang menangani akuntansi meneliti kebenaran dankewajaran dari biaya pekerjaan yang dilaksanakan dan selanjutnyasetelah ditandatangani menyerahkan PPK lembar ke1 kepadaDirektur Utama untuk meminta persetujuan.> Direktur Utama meneruskan PPK lembar ke1 yang telah disetujuikepada Kepala Unit kerja yang menangani perencanaan
    PPKlembar ke1 yang sudah dianggarkan diserahkan kepada Kepala Unitkerja yang menangani anggaran , sedangkan yang belum dianggarkanditeruskan kepada Kepala Unit Kerja yang menangani akuntansi;Unit Kerja yang menangani anggaran mengecek pekerjaan yangtercantum dalam PPK lembar ke1 dengan anggaran yang tersediauntuk keperluan tersebut.
    Menandatangani sebagai bukti bahwapekerjaan tersebut telah dianggarkan dan kemudian meneruskan PPKlembar ke1 Kepada Kepala Unit Kerja yang menangani Akuntansi;Kepala unit kerja yang menangani akuntansi meneliti kebenaran dankewajaran dari biaya pekerjaan yang dilaksanakan dan selanjutnyasetelah ditandatangani menyerahkan PPK lembar ke1 kepadaDirektur Utama untuk meminta persetujuan.Direktur Utama meneruskan PPK lembar ke1 yang telah disetujuikepada Kepala Unit kerja yang menangani perencanaan teknik.Kepala
Putus : 13-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1628/B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs.PT FIRMAN KETAUN PERKASA
4515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1628/B/PK/PJK/201 7Halaman 2021;bahwa Terbanding melakukan koreksi atas biaya eksplorasi danpengembangan tangguhan sebesar Rp33.132.314.840,00 karena sesuaidengan Pasal 6 dan 11A UndangUndang Pajak Penghasilan,pembebanan tersebut tidak dapat dilakukan secara sekaligus, namundilakukan melalui mekanisme amortisasi;bahwa menurut Pemohon Banding, penangguhan biaya eksplorasi danpengembangan tangguhan yang dicatat dalam laporan keuangan (AuditReport) hanya sekedar untuk kepentingan komersial (akuntansi
    Pertambangan Umum;Paragraf 8;Eksplorasi adalah usaha dalam rangka mencari, menemukan, danmengevaluasi Cadangan Terbukti pada suatu wilayah tambangdalam jangka waktu tertentu seperti yang diatur dalam peraturanperudangan yang berlaku;Paragraf 17;Perlakuan Akuntansi;biaya yang timbul atas kegiatan eksplorasi dan evaluasi di suatuArea of Interest w dibebankan pada periode berjalan, kecualibilamana memenuhi salah satu dari kondisi di bawah ini, makabiaya tersebut dapat ditangguhkan pernbebanannya;a.
    Periode eksploitasi yangdimaksud adalah berdasarkan perijinan yang berlaku.f) Apabila terjadi penundaan produksi di suatu Area of Interesttertentu setelah kegiatan pengembangan selesai, maka padasetiap akhir periode akuntansi selama masa penundaantersebut, jumlah Akumulasi Biaya Pengembangan dan BiayaEksplorasi yang Ditangguhkan harus dievaluasi apakah masihdapat diperoleh kembali (recovered) dari nilai taksiran hasilproduksi Cadangan yang bersangkutan.
    Padahal apabila dilinhatlebih jauh maka selain biaya gaji dan penyusutan terdapat biayalain berupa biaya penyelidikan umum, administrasi dan perizinanserta geologi dan geofisika serta biayabiaya lain terkait denganpengembangan area tambang sebelum dimulainya operasi;Bahwa Majelis Hakim kurang tepat dalam mengambil putusankarena tidak mempertimbangan ketentuan dan aturan lain terkaitdengan sengketa yaitu ketentuan Pasal 28 UndangUndang KUPdan PSAK 33 tentang Akuntansi Pertambangan Umum;Bahwa berdasarkan
    Mengingat bidang usaha Termohon PeninjauanKembali adalah bidang pertambangan batubara maka standarakuntansi keuangan yang dipergunakan adalah PSAK 33 yaitupedoman standara akuntansi untuk pertambangan umum;Bahwa berdasarkan aturan dalam PSAK 33 tersebut maka dapatdisimpulkan bahwa Termohon Peninjauan Kembali harusmenyajikan biaya eksplorasi dan pengembangan dalam dua jeniskelompok yaitu:1) Biaya eksplorasi dan pengembangan yang dibebankanlangsung dalam laba rugi;2) Biaya eksplorasi dan pengembangan
Putus : 15-07-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2075/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KARUNIA KENCANA PERMAISEJATI
40463 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indra Sahputra(Jabatan: Staf Akuntansi Group) dan Sdr. Halim Tanberin (Jabatan: StafAkuntansi Group) dan Tergugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembalitelah menyetujui Sdr. Indra Sahputra (Jabatan: Staf Akuntansi Group) danSdr.
    Halim Tanberin (Jabatan: Staf Akuntansi Group) selaku Pejabat yangditunjuk untuk menandatangani Faktur Pajak yang diterbitkan olehPenggugat sekarang Termohon Peninjauan Kembali tidak terdapat alasanbagi Tergugat untuk mengkoreksi keabsahan efaktur yang diterbitkanPenggugat, kecuali Tergugat mencabut persetujuan tersebut, sehingga incasu tidak memiliki dasar pijak hukum dan harus dibatalkan danolehkarenanya koreksi Tergugat (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan
Register : 17-12-2018 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1522/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
TISNA bin WANDA
4118
  • Dimanaseharusnya, sebelum adanya tanda tangan penerima dana, seharusnyaterdapat tanda tangan atau paraf dari bagian akuntansi dan keuangan, sertapersetujuan Manajer yang dibuktikan dengan paraf atau tanda tangan manajer.Halaman 3 dari 30 putusan No.1522/Pid.B/2018/PN. Jkt.
    Dan juga dikarenakandulunya saksi bekerja di Bagian Akuntansi yang tugasnya memeriksaalur masuk dan keluar uang perusahaan;Bahwa hal tersebut dikarenakan pada kurun waktu 2015 sampaidengan 2016 saksi diperintahkan Terdakwa setiap bulannya untukmelakukan penagihan setoran parkir kepada Sdr.
    KELUARGA MULYA sebagai Bagian KasirKeuangan dan Akuntansi sejak 2014 sampai dengan saat ini;Bahwa PT. KELUARGA MULYA bergerak dibidang Pelayanan JasaKesehatan dan Obat, yang sekarang beralamat di Jalan Kesemek No.57 Semper, Cilincing, Jakarta Utara, sedangkan pimpinannya adalahSdr. dr. HADI OETOMO selaku Direktur;Bahwa peristiwa penggelapan dalam jabatan tersebut diketahui dariSdr. SANAPI selaku Plt.
    Dan juga dikarenakandulunya saksi bekerja di Bagian Akuntansi yang tugasnya memeriksaalur masuk dan keluar uang perusahaan;Bahwa hal tersebut dikarenakan pada kurun waktu 2015 sampaldengan 2016 saksi diperintahkan Terdakwa setiap bulannya untukmelakukan penagihan setoran parkir kepada Sdr.
Register : 22-02-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 63/Pid.B/2017/PN Mtp
Tanggal 9 Mei 2017 — -H. AHMAD ARRAHMAN. SH alias LEBONG bin Drs. H. ABDUL GAFAR.
10134
  • CENTRAL BAJA dan setelah dihitungada kelebihan penagihan uang sewa jasa angkut barang yaitu sekitarRp323.118.425,00 (tiga ratus dua puluh tiga juta seratus delapan belasribu empat ratus dua puluh rupiah);Bahwa sesuai dengan permintaan penyidik dengan NomorB/243/XV/2016/Reskrim tertanggal 23 November 2016 perihalPermohonan Audit kepada Kantor Jasa Akuntansi HASNAN, SE, Ak, CA.Selaku Akuntan Ekternal melakukan perhitungan dengan caramemperoleh daftar pembayaran kepada ALFATIH dari periode bulanJuni
    yang punya keahlian khusus, bukan orang yang terlibat langsungdalam peristiwa tersebut, sehingga seharusnya BAP bukan sebagai Saksitapi sebagai ahli;Halaman 21 dari 51 Putusan Nomor 63/Pid.B/2017/PN MtpBahwa karena Ahli adalah orang dengan kemampuan khusus, dimanakeahlian khusus tersebut dapat diperoleh dari pendidikan formal atauinformal, atau latihan khusus, salah satunya berkaitan dengan akuntansi,karena ada perundangan yang khusus menyebutkan bahwa seorangakuntan harus mempunyai sertifikat,
    adalah proses untuk menghasilkan laporankeuangan sedangkan audit menggunakan hasil laporan kKeuangan dan akanHalaman 25 dari 51 Putusan Nomor 63/Pid.B/2017/PN Mtpmemberikan opini apakah laporan keuangan tersebut telah disajikan secarawajar atau tidak, tidak mengatakan benar atau salah karena kewajarandalam akuntansi terkait masalah penggunaanpenggunaan pendekatansehingga kantor jasa akuntansi tidak boleh memberikan jasa assuransterkait audit, hanya boleh jasa akuntansi;Bahwa jasa yang boleh dilakukan
    oleh kantor jasa akuntansi telahdisebutkan dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 tahun2014 dan inilah yang dimaksud dengan kewenangan kantor jasa akuntansi,tidak ada yang menyangkut masalah assurans;Bahwa apabila sebuah kantor jasa akuntansi melakukan audit yangberkaitan dengan audit investigatif, dikaitkan dengan pasal 57 ayat (2) UUNomor 5 tahun 2011 terkait masalah sanksi, dijelaskan setiap orang yangbukan akuntan publik tetapi menjalankan profesi akuntan publik danbertindak seolaholah
    AlFatih atas saldo pembayaran tagihan, karena ini termasuk dalam auditinvestigatif, maka auditor salah karena tidak melakukan konfirmasi padapihak yang lain;Bahwa Kantor jasa akuntansi diatur dalam PMK Nomor 25 tahun 2014, adauntuk memfasilitasi akuntan yang tidak ingin berpraktek, maka dibukakantor jasa akuntansi, ada beberapa syarat untuk itu;Bahwa laporan keuangan adalah laporan keuangan yang utuh, jadi adabatasan waktu, ada laporan neraca, laba rugi, equitas, jika yang parsialcukup diberikan
Register : 17-07-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn
Tanggal 4 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
SALATIELI LAOLI
16534
  • Kabid Akuntansi 4,00 %Kabid Pengelolaan Aset Daerah 4,00 %a @Kasubbag pada Sekretariat, Kepala Seksi pada bidang Akuntansi,Bidang Anggaran dan Perbendaharaan, Bidang Pengelolaan AsetDaerah 17,00 %i. Kuasa BUD 3,00 %j. Bendahara Pengeluaran 2,00 %k.
    Kabid Akuntansi 4,00 %Kabid Pengelolaan Aset Daerah 4,00 %=eKasubbag pada Sekretariat, Kepala Seksi pada bidang Akuntansi,Bidang Anggaran dan Perbendaharaan, Bidang Pengelolaan AsetDaerah 17,00 %i. Kuasa BUD 3,00 %j. Bendahara Pengeluaran 2,00 %Halaman 64 dari 359 Nomor 52/Pid.SusTPK/2020/PN Mdnk.
    Kabid Akuntansi 4,00 %Kabid Pengelolaan Aset Daerah 4,00 %= =Kasubbag pada Sekretariat, Kepala Seksi pada bidang Akuntansi,Bidang Anggaran dan Perbendaharaan,Bidang Pengelolaan AsetDaerah 17,00 %i. Kuasa BUD 3,00 %j. Bendahara Pengeluaran 2,00 %k.
    Kabid Akuntansi 4,00 %g. Kabid Pengelolaan Aset Daerah 4,00 %h. Kasubbag pada Sekretariat, Kepala Seksi pada bidang Akuntansi,Bidang Anggaran dan Perbendaharaan,Bidang Pengelolaan AsetDaerah 17,00 %I. Kuasa BUD 3,00 %j. Bendahara Pengeluaran 2,00 %k.
Putus : 04-06-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2421/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 4 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KARUNIA KENCANA PERMAISEJAT
12934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indra Sahputra(Jabatan: Staf Akuntansi Group) dan Sdr. Halim Tanberin (Jabatan: StafAkuntansi Group) dan Tergugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembalitelah menyetujui Sdr. Indra Sahputra (Jabatan: Staf Akuntansi Group)dan Sdr.
    Halim Tanberin (Jabatan: Staf Akuntansi Group) selakuPejabat yang ditunjuk untuk menandatangani Faktur Pajak yangditerbitkan oleh Penggugat Termohon Peninjauan Kembali tidakterdapat alasan bagi Tergugat untuk mengkoreksi keabsahan efakturyang diterbitkan Penggugat, kecuali Tergugat mencabut persetujuantersebut, sehingga in casu tidak memiliki dasar pijak hukum dan harusdibatalkan dan oleh karenanya koreksi Tergugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankankarena
Putus : 24-03-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 6/PID.SUS-TPK/2015/PT.KPG
Tanggal 24 Maret 2015 — BEKAK KOLIMON, S.T, M.T
11053
  • PPK.RM/KU/2012 tanggal 24 Oktober 2012 Pekerjaan Pengadaan PersalatanLaboratorium Akuntansi jurusan Akuntansi pada Politehnik Kupang , BeritaAcara pemeriksaan Pekerjaan, Kwitansi pembayaran. Pelaksana pekerjaanCV.Putra Mandiri Sejati. dan Berita Acara pemeriksaan pekerjaan 274) I (Satu) ........88 274)1 (satu) buah Surat perjanjian pekerjaan Asli Nomor: 123/PL.23.PPK.APBNP/KU/2012 tanggal 19 Nopember 2012.
    Indosoft. 299)1 (satu) jepitan ash Berita Acara pemeriksaan pekerjaan Nomor 70/PL.23.PPK.RM/KU/2012 tangggal 4 Mei 2012 pekerjaan Renovasi ruangBasement Jurusan Akuntansi pada Poltek Kupang 300)1 (satu) jepitan asl Berita Acara pemeriksaan pekerjaan Nomor 74/PL.23.PPK.RM/KU/2012 tangggal 4 Mei 2012 pekerjaan Renovasi Ruang KWUjurusan Akuntansi pada Poltek Kupang 301)1 (satu) jepitan asl Berita Acara pemeriksaan pekerjaan Nomor 252/PL.23.PPK.APBNP/KU/2012 tangggal 10 Desember 2012 pekerjaan Pengadaan
    Dama Adiyis dan Berita Acara pemeriksaanpekerjaan 228.1 (satu) buah Surat perjanjian pekerjaan Pemborongan (Kontrak) Foto CopyNomor: 21.c/PL.23.PPK.RM/KU/2012 tanggal 24 Maret 2012 pekerjaanrenovasi Basement Jurusan Akuntansi pelaksana C.
    APBNP/KU/2012 tanggal 29 Oktober 2012 pekerjaan Pengsadaan PeralatanLaboratorium Multimedia Jurusan Akuntansi pada Poltek Kupang, BeritaAcara Pemeriksaan, Kwitansi pembayaran. Pelaksana CV.
    PPK.RM/KU/2012 tanggal 24 Oktober 2012 Pekerjaan Pengadaan PeralatanLaboratorum Akuntansi jurusan Akuntansi pada Politehnik Kupang , BeritaAcara pemeriksaan Pekerjaan, Kwitansi pembayaran. Pelaksana pekerjaanCV.Putra Mandiri Sejati. dan Berita Acara pemeriksaan pekerjaan 274.1 (satu) buah Surat perjanjian pekerjaan Ash Nomor: 123/PL.23.PPK.APBNP/KU/2012 tanggal 19 Nopember 2012.
Putus : 12-05-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33/B/PK/PJK/2010
Tanggal 12 Mei 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SERASI AUTORAYA
8744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya Bahan :Bahwa atas koreksi yang dilakukan terhadap Biaya Bahan sebesarRp. 762.246.497,00 dengan alasan tidak didukung oleh bukti yangkompeten menurut Pemohon Banding adalah tidak benar ;Bahwa pembukuan yang Pemohon Banding lakukan telah sesuaidengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, sehinggasangat tidak relevan bila atas Biaya Bahan dilakukan koreksi karenatidak didukung oleh bukti yang kompeten ;Bahwa Pemohon Banding memiliki seluruh buktibukti yang digunakansebagai dasar Pemohon
    Biaya Seragam :Bahwa atas koreksi yang dilakukan terhadap Biaya Seragam dikoreksisebesar Rp. 141.638.625,00 dengan alasan karena tidak didukung olehbukti yang kompeten, menurut Pemohon Banding adalah tidak benar ;Bahwa alasan dari sanggahan yang Pemohon Banding ajukan adalahsebagai berikut :Bahwa karena pembukuan yang Pemohon Banding lakukan telahsesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,sehingga adalah tidak beralasan bila atas Biaya Seragam dilakukankoreksi karena tidak didukung
    Biaya Pokok Lainlain :Bahwa atas koreksi yang dilakukan terhadap Biaya Pokok Lainlainsebesar Rp. 166.632.030,00 dengan alasan karena tidak didukung olehbukti yang kompeten, Pemohon Banding menyanggah seluruh koreksitersebut ;Bahwa alasan dari sanggahan Pemohon Banding adalah sebagaiberikut :Bahwa karena pembukuan yang Pemohon Banding lakukan telahsesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,sehingga adalah tidak beralasan bila atas Biaya Pokok LainLaindilakukan koreksi karena tidak
    Bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 14 tentangPersediaan sub bab Penjelasan Pengukuran Persediaan menyatakan"Persediaan harus diukur berdasarkan biaya atau nilai realisasi bersih,mana yang lebih rendah (the lower of cost and net realizable value)" ;.
    Bahwa atas perlakuan persediaan tidak diatur dalam peraturanperundangundangan perpajakan sehingga aturan yang dipakai adalahPernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 14 tentang Persediaansesuai dengan Pasal 28 ayat (7) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 danpenjelasannya ;.
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 781 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIRTA SIBAYAKINDO;
3423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perlakuan Akuntansi dan Pencatatan atas Transaksi Jaminan BotolBahwa seperti telah Pemohon Banding jelaskan pada Surat KeberatanPemohon Banding, berikut adalah jurnaljurnal akuntansi yang dibuat olehPemohon atas pembelian botol dan uang jaminan botol:Pembelian botol dari eksternal:Dr Aktiva TetapCr Hutang DagangPencatatan biaya penyusutan:Dr Biaya penyusutanCr Akumulasi penyusutanPenjualan produk air mineral dalam botol:Dr Piutang dagangCr Penjualan (hanya atas air mineral saja)Cr Hutang jaminan
    Terlampir bukti pencatatan botolsebagai aktiva tetap perusahaan (lampiran 7);Bahwa perlakuan akuntansi atas penjualan air minuman, penerimaan uangjaminan dan pengakuan aktiva perusahaan tersebut telah diaudit oleh KantorAkuntan Publik independen yang mengacu kepada Standar Akuntasi Keuanganyang belaku di Indonesia.
    Hal ini telahsesuai dengan perjanjian dan perlakuan akuntansi sebagaimana PemohonBanding jelaskan di atas;Bahwa Terbanding seharusnya konsisten dengan pendapatnya sendiri:Bahwa "Penerimaan uang jaminan atas botol dalam rangka tata niaga minumansebagai sarana untuk distribusi dan pemasaran minuman yang harusdikembalikan (returnable packaging) bukan berarti telah terjadi penyerahan hakatas botol tersebut dan bukan merupakan penyerahan Barang Kena Pajak"(SE30/PJ.51/2003, tanggal 17 Desember 2003 surat
    TIV, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Nomor:57 yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia;Bahwa Terbanding menyatakan atas penerimaan uang jaminandari penyerahan botol dan krat merupakan penghasilansehubungan kegiatan sewa dan penghasilan lain atas penggunaanharta yang dimiliki Pemohon Banding yaitu botol dan krat, sesuaidengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4(1) huruf i UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa Majelis tidak sependapat dengan pendapat Terbandingtersebut, dikarenakan
    TIV, serta pendapat Terbanding bertentangan denganStandar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia;bahwa selain hal tersebut, dalam melakukan koreksi Terbandingjuga menggunakan dasar hukum berupa peraturan perundanganantara lain: UndangUndang, PPN, Surat Edaran dan Surat Dirjen Pajakyang terkait dengan PPN; UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang; Pasal 1707 dan Pasal 1548 KUH Perdata;Halaman 15 dari 37 halaman Putusan Nomor 781 B/PK/PJK
Register : 13-04-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2332 B/PK/PJK/2020
Tanggal 4 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KARUNIA KENCANA PERMAISEJATI;
13645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indra Sahputra(Jabatan Staf Akuntansi Group) dan Sdr. Halim Tanberin (Jabatan StafAkuntansi Group) dan Tergugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembalitelah menyetujui Sdr. Indra Sahputra (Jabatan : Staf Akuntansi Group) danHalaman 5 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2332/B/PK/Pjk/2020Sdr.
    Halim Tanberin (Jabatan : Staf Akuntansi Group) selaku Pejabat yangditunjuk untuk menandatangani Faktur Pajak yang diterbitkan olehPenggugat Termohon Peninjauan Kembali tidak terdapat alasan bagiTergugat untuk mengkoreksi keabsahan efaktur yang diterbitkanPenggugat, kecuali Tergugat mencabut persetujuan tersebut, sehingga incasu tidak memiliki dasar pijak hukum dan harus dibatalkan danolehkarenanya koreksi Tergugat (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan
Register : 28-01-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 786 B/PK/PJK/2021
Tanggal 15 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KARUNIA KENCANA PERMAISEJATI;
8533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 786/B/PK/Pjk/2021Peninjauan Kembali) kepada Tergugat (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) untuk menambah Pejabat/Pegawai yang ditunjuk untukmenandatangani Faktur Pajak (EFaktur) yaitu Sdr Indra Sahputra(Jabatan: Staf Akuntansi Group) dan Sdr Halim Tanberin (Jabatan: StafAkuntansi Group) dan Tergugat (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)telah menyetujui Sdr Indra Sahputra (Jabatan: Staf Akuntansi Group)dan Sdr Halim Tanberin (Jabatan: Staf Akuntansi Group) selaku Pejabatyang ditunjuk
Register : 06-09-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 20/PID.SUS-TPK /2017/PT.AMB
Tanggal 2 Oktober 2017 — DIRK RONALD RUMAHLATU, S.Sos
9545
  • Kepala Dinas DPPKAD kepada bidang Akuntansi/BUD, tanggal 7 Maret 2013;31) Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 123/bel/DPPKAD/III/2013, keperluan untuk : Pembayaran Ls Belanja Tidak Terduga, jumlah Rp. 500.000.000,- ditandatangani oleh Bendahara Umum daerah D.R.Rumahlatu, S.Sos tanggal Maret 2013;32) Foto copy Lembar cek No.
    BTT/SPM-LS/DPPKAD/I/2013 untuk Keperluan Pembayaran Langsung Belanja Tidak Terduga (Konflik Hualoy- Sepa);61) Asli Rekomendasi Penerbitan SP2D-LS (barang dan jasa) No : 02/R-BA/I/2013 tanggal 14 Januari 2013 dari Kasi Akuntansi/Ferivikasi Kepada Kepala Bidang BUD berdasarkan hasil verifikasi atas SPM-LS No : 02.
    BTT/SPM-LS/DPPKAD/I/2013 untuk Keperluan Pembayaran Langsung Belanja Tidak Terduga;62) Asli Rekomendasi Penerbitan SP2D-LS (barang dan jasa) Nomor tanggal 29 Januari 2013 dari Kasi Akuntansi/Ferivikasi Kepada Kepala Bidang BUD berdasarkan hasil verifikasi atas SPM-LS Nomor 03.
    BTT/SPM-LS/DPPKAD/I/2013 untuk Keperluan Pembayaran Langsung Belanja Tidak Terduga;63) Asli Rekomendasi penerbitan SP2D-LS (barang dan jasa) Nomor 10/R-BA/III/2013 tanggal 7 Maret 2013 dari Kasi Akuntansi/Ferivikasi Kepada Kepala Bidang BUD berdasarkan hasil verifikasi atas SPM-LS Nomor 02.
    BTT/SPM-LS/DPPKAD/I/2013 untuk Keperluan Pembayaran Langsung Belanja Tidak Terduga;64) Foto copy Rekomendasi Penerbitan SP2D-LS (barang dan jasa) Nomor 123/R-BA/V/2013 dari Kasi Akuntansi/Ferivikasi Kepada Kepala Bidang BUD berdasarkan hasil verifikasi atas SPM-LS No : 24.BTT/SPM-LS/DPPKAD/V/2013 untuk Keperluan Pembayaran Langsung Belanja Tidak Terduga;65) Asli Rekomendasi Penerbitan SP2D-LS (barang dan jasa) No : 119/R-BA/V/2013 tanggal 14 Januari 2013 dari Kasi Akuntansi/Ferivikasi Kepada Kepala
    Kepala Seksi PengujianSPP/SPM pada Bidang Akuntansi pada DPPKAD merangkap Plt.
    Setelah itu Kepala DPPKAD memberikan perintah kepada bendaharabantuan DPPKAD untuk menindaklanjuti hal tersebut denganmenyiapkan SPP (surat permintaan pembayaran) dan SPM (suratperintah membayar), yang selanjutnya bendahara mengajukan SPP/SPMtersebut kepada bidang akuntansi DPPKAD untuk dilakukan verifikasi,setelah lolos verifikasi selanjutnya, oleh bidang akuntansi/verifikasiditeruskan kepada bidang Bendahara Umum Daerah (BUD) untukmendapatkan persetujuan, jika kembali disetujul, bidang BUD akanmenerbitkan
    Kepala Seksi PengujianSPP/SPM pada Bidang Akuntansi pada DPPKAD merangkap Plt. KepalaHal 11 dari96 Halaman Put.
    Nomor 20/PID.SUSTPK /2017/PTAMB.bantuan DPPKAD untuk menindaklanjuti hal tersebut denganmenyiapkan SPP (surat permintaan pembayaran) dan SPM (suratperintah membayar), yang selanjutnya Bendahara mengajukan SPP/SPMtersebut kepada bidang akuntansi DPPKAD untuk dilakukan verifikasi,setelah lolos verifikasi selanjutnya, oleh bidang akuntansi/verifikasiditeruskan kepada bidang Bendahara Umum Daerah (BUD) untukmendapatkan persetujuan, jika kembali disetujul, bidang BUD akanmenerbitkan SP2D (surat perintah
    BTT/SPMLS/DPPKAD//2013 untuk KeperluanPembayaran Langsung Belanja Tidak Terduga;64) Foto copy Rekomendasi Penerbitan SP2DLS (barang dan jasa)Nomor 123/RBA/V/2013 dari Kasi Akuntansi/Ferivikasi KepadaHal 60 dari96 Halaman Put.
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 782 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIRTA SIBAYAKINDO;
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap koreksi peredaran usaha atasuang jaminan botol yang diperoleh Pemohon Banding dari pelanggan sebagaiHalaman 3 dari 36 halaman Putusan Nomor 782 B/PK/PJK/2017objek pajak yang terutang PPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf cUndangUndang PPN, dengan alasan sebagai berikut:Bahwa Pemeriksa sematamata hanya melihat terjadinya arus uang masuk daripelanggan dan tidak memperhatikan penjelasanpenjelasan Pemohon Bandingmengenai fungsi, peranan, perlakuan akuntansi
    Perlakuan Akuntansi dan Pencatatan atas Transaksi Jaminan BotolBahwa telah Pemohon Banding jelaskan pada Surat Keberatan PemohonBanding, berikut adalah jurnaljurnal akuntansi yang dibuat olen Pemohon ataspembelian botol dan uang jaminan botol:Pembelian botol dari eksternal:Dr Aktiva TetapCr Hutang DagangPencatatan biaya penyusutan:Dr Biaya penyusutanCr Akumulasi penyusutanPenjualan produk air mineral dalam botol:Dr Piutang dagangCr Penjualan (hanya atas air mineral saja)Cr Hutang jaminan botolPengembalian
    Terlampir bukti pencatatan botolsebagai aktiva tetap perusahaan (lampiran 7);Bahwa perlakuan akuntansi atas penjualan air minuman, penerimaan uangjaminan dan pengakuan aktiva perusahaan tersebut telah diaudit oleh KantorAkuntan Publik independen yang mengacu kepada Standar AkuntansiKeuangan yang belaku di Indonesia.
    Audit Report yang diterbitkan oleh Kantor AkuntanPublik yang independen dengan mengacu kepada Standar Akuntansi IndonesiaHalaman 8 dari 36 halaman Putusan Nomor 782 B/PK/PJK/2017ini telah memberikan penjelasan atas perlakuan uang jaminan tersebut bahwauang jaminan botol yang dibayarkan bukan merupakan penggantian atas hargabotol ataupun penggantian atas pemanfaatan/sewa atas botol tersebut,melainkan sebagai jaminan utang piutang yang termasuk dalam salah satupengertian "yang tidak termasuk pengertian
    Hal ini dapat dibuktikan dengan pencatatan yang dilakukanPemohon yaitu tetap mencatat botol tersebut sebagai aktiva perusahaan;Bahwa Audit Report yang diterbitkan oleh Kantor Akuntan Publik yangindependen dengan mengacu kepada Standar Akuntansi Indonesia ini telahmemberikan penjelasan atas perlakuan uang jaminan tersebut bahwa uangjaminan botol yang dibayarkan bukan merupakan penggantian atas harga botolataupun penggantian atas pemanfaatan/sewa atas botol tersebut, melainkansebagai jaminan utang
Putus : 20-07-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 140/ PID / 2011 / PT-BNA
Tanggal 20 Juli 2011 —
97110
  • tercatatdalam buku penerimaan maupun buku pengeluaranTahun 2008 dengan perincian sebagai berikute Daftar Rincian Penggunaan PPJU Tahun Anggaran 2008pada Bidang Pendapat tertanggal 25 Desember 2008yang ditandatangani oleh terdakwa dengan JumlahRp.220.239.520,e Daftar Rincian Penggunaan PPJU pada Bidang KekayaanYang Telah Dikompensasi Dengan SP2D tertanggal 25Desember 2008 yang ditanda tangani oleh terdakwadengan Jumlah Rp.37.920.000,e Daftar Rincian Penggunaan PPJU Tahun Anggaran 2008pada Bidang Akuntansi
    Telah DikompensasikanDengan SP2D tertanggal 25. desember 2008 yangditandatangani oleh terdakwa dengan jumlahRp.663.609 .500, Bahwa penggunaan uang sesuai dengan daftar daftaryang sengaja dibuat oleh terdakwa tersebut diatasadalah tidak benar dan palsu) dan menurut saksi' saksi daftar pengeluaran uang yang dibuat terdakwa22tidak benar karena dalam melaksanakan kegiatan padaRekapi t ul asitiap tiap bidang yang terdapat di dalam DPKKDkab.Aceh Barat yakni untuk bidang Anggaran,Bidangkekayaan,Bidang Akuntansi
    tertanggal 31Desember 2008 yang ditandatangani oleh KepalaBidang Akuntansi Drs.Marjan MHanafie L,M.Si denganjumlah total Realisasi Rp.160.573.340,e Rekapitulasi Bidang Anggaran tertanggal 31Desember 2008 yang ditandatangani oleh KepalaBidang Anggaran Zulyadi,SE.AK dengan jumlah totalRealisasi Rp.1.258.177.850,e Rekapitulasi pada bagian Sekretariat tertanggal 31Desember 2008 yang ditandatangani oleh Sekretaris~ %% DPKKD Kab.Aceh Barat Chairuman,SEi dengan jumlahtotal Realisasi Rp.5.427.295.403, Bahwa
    Bidang Akuntansi DPKKD Aceh Barat tanggal21 Maret 2008 sebesar Rp.50.073.860,d. Bidang Anggaran DPKKD Aceh Barat tanggal 25Desember 2008 sebesar Rp.41.287.500,e.
    Bidang Akuntansi DPKKD Aceh Barat tanggal 21 Maret2008 sebesar Rp.50.073.860, d. Bidang Anggaran DPKKD Aceh Barat tanggal 25Desember 2008 sebesar Rp.41.287.500,e.
Register : 12-12-2012 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51874/PP/M.XVA/12/2014
Tanggal 14 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17569
  • Sementara dalam sengketa ini, Pemegang Saham tidak memberikanpinjaman kepada perusahaan, melainkan menyetorkan modal namun belum diaktekan;bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia tidak adaaturan secara spesifik yang mengatur mengenai penyajian pelaporan/pencatatan akuntansi atassetoran modal dari Pemegang Saham yang belum diaktekan. Sehingga untuk tujuan akuntansioleh perusahaan, setoran modal yang belum diaktekan tersebut dicatat sebagai hutang.
    maka instrumen keuangan tersebutdigolongkan sebagai kewajiban;Ekuitas07 Apabila pemegang instrumen keuangan tak mempunyai hak keuangan masa depan padapenerbit instrumen, namun berhak secara proporsional atas dividen atau distribusi berlandasekuitas, maka instrumen tersebut digolongkan sebagai ekuitas;Instrumen keuangan yang tak mengandung pemaksaan pelaksanaan kewajiban keuanganpada saat perusahaan dalam kondisi kurang menggembirakan, digolongkan sebagaiinstrumen ekuitas;bahwa mengacu pada Standar Akuntansi
    Selain itu,terbukti Pemeriksa juga mencantumkan Akte Tahun 2009 ini pada Risalah Pembahasan danLaporan Pemeriksaan Pajak;bahwa tidak ada aturan secara spesifik yang mengatur mengenai penyajian pelaporan/pencatatan akuntansi apabila setoran modal dari Pemegang Saham tersebut belumdiaktekan. Sehingga oleh perusahaan atas transaksi setoran dari Pemegang Saham tersebutuntuk tujuan akuntansi dicatat sebagai hutang.
    negeri lainnya;bahwa sebagaimana telah diatur dalam perundangundangan perpajakan di atas, asasyang digunakan adalah asas materialitas yaitu pemotongan pajak dilakukan ataspenghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak;bahwa kenyataannya dalam kondisi Pemohon Banding, Pemegang Saham tidakmengenakan bunga terhadap dana yang disetorkan ke Perusahaan yang mana PemohonBanding mencatat sebagai hutang (sebenarnya merupakan setoran modal yang belumdiaktekan), sebagaimana pencatatan dalam pengertian akuntansi
Register : 28-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 810 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT. PRIMA MITRAJAYA MANDIRI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sehubungan dengan penggunaanharta yang telah dikenakan Pajak Penghasilan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 4 ayat 2; dan2) Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, management, jasakonstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telahdipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21;Bahwa dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya atas PPh Pasal23 tersebut, Pemohon Peninjauan Kembali telah melakukan kewajibanperpajakan atas pelaporan dan pemotongan PPh Pasal 23.Bahwa biaya atas Jasa Akuntansi
    merupakan Objek Pajak Kantor Pusat (HO) Jakarta, karenaatas transaksi kegiatan tersebut dilakukan dan dibayarkan oleh HOJakarta, sehingga atas pembayaran biaya audit dan other professionaltersebut dibebankan dan dicatat oleh HO, dan HO telah melakukanpemotongan PPh 23 dan telah dilaporkan pada SPT Masa PPh 23 HOJakarta sehingga tidak dapat dikenakan kembali Pajak Terhutangnyapada SPT Masa PPh 23 unit.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah menyampaikan rekonsiliasiatas pembebanan Biaya atas Jasa Akuntansi
    Bahwasanya dalam rekonsiliasi tersebut, keseluruhan biayaatas Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Atestasi Laporan Keuangan PTPrima Mitrajaya Mandiri telah dilaporkan dan dibayarkan PPh Pasal23nya;Bahwa dengan demikian Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali telah memenuhi kewajiban hukum perpajakan dantidak terdapat kerugian atas penerimaan negara dan olehkarenanyaHalaman 7 dari 11 halaman.
Register : 29-10-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 06-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 84/PID.TPK/2013/PT SMG
Tanggal 3 Desember 2013 — Pembanding/Terdakwa : SUPROJO, SE Bin MAT YASIR
Terbanding/Jaksa Penuntut : PRASETYO TEGUH BUDIANTO SH MH
4836
  • Jepara periode I bulan Mei 2008 s/d Mei 2012 ; --------------------------------------------------------------------------
  • Surat Keputusan Menteri Otonomi Daerah No. 08/ 2000 tanggal 10 Agustus 2000 tentang Pedoman Akuntansi PDAM ; ----------------------------------------
  • 1 (satu) bendel bukti setor Surat Setoran Pajak (SSP) PPN pekerjaan sambungan Rumah tahun 2008 s/d 2011 ; ------------------------------------------
  • 1 (satu) bendel bukti setor Surat Setoran Pajak
    Jepara(bukan rekanan yang menandatangani kontrak), sehingga proses pembayarantersebut tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor08 Tahun 2000 tanggal 10 Agustus 2000 tentang Pedoman Akuntansi PDAMBagian V Prosedur point 7.3 Prosedur Penyiapan dan Pembayaran dengan Cek,angka 7 disebutkan bahwa setelah cek ditandatangani Direktur Administrasi danKeuangan (Manajer Administrasi dan Keuangan) dan Direktur Utama (Direktur)selanjutnya cek tersebut diberikan kepada pihak yang berhak
    MM selaku Direktur PDAM Kabupaten Jepara ; Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan Sambungan Rumah (SR) proses penunjukanlangsung dilakukan tidak melalui proses seleksi penawaran beberapa rekanancalon penyedia barang dan jasa, namun dengan langsung menunjuk rekanantertentu. berdasarkan profil perusahaan yang diajukan oleh terdakwaSUPROJO,SE selaku Manajer Tehnik ; Bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum dalam Bab VProsedur
    Saksi INNE DWI SURYANI sebagai uang efisiensi yangdigunakan untuk dana taktis ; Bahwa pencairan voucher upah pemasangan sambungan rumah yang diambil dikasir oleh saksi AJIT ASMORO (bukan yang menandatangani kontrak) tidaksesuai dengan Keputusan Menteri Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentangPedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum dalam Bagian V Prosedurpoint 7.3 Prosedur Penyiapan dan Pembayaran dengan Cek, angka 7 disebutkanbahwa setelah cek ditandatangani Direktur Administrasi dan Keuangan
    ANUGRAH KARYA NUSANTARA) ; Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan Sambungan Rumah (SR) proses penunjukanlangsung dilakukan tidak melalui proses seleksi penawaran beberapa rekanancalon penyedia barang dan jasa, namun dengan langsung menunjuk rekanantertentu. berdasarkan profil perusahaan yang diajukan oleh terdakwaSUPROJO,SE selaku Manajer Tehnik ; Bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum dalam Bab VProsedur, angka 6.2
    Jepara periode I bulan Mei2008 s/d Mei 2012 ; Surat Keputusan Menteri Otonomi Daerah No. 08/ 2000 tanggal 10Agustus 2000 tentang Pedoman Akuntansi PDAM ; 1 (satu) bendel bukti setor Surat Setoran Pajak (SSP) PPN pekerjaansambungan Rumah tahun 2008 s/d 2011 ; 1 (satu) bendel bukti setor Surat Setoran Pajak (SSP) PPh final pasal 4ayat (2) pekerjaan Sambungan Rumah tahun 2008 s/d 2011 ; Dikembalikan kepada PDAM Kabupaten Jepara melalui saksi AgusPrasetyo Yuwono, SE.
Register : 02-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 88/Pid.B/2019/PN Pbu
Tanggal 6 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HENGKY FIRMANSYAH, SH
Terdakwa:
ANDI INDRA PRAJA Bin M. BAKRI
655
  • PONTI SURI GROUP melaluijasa KJA Harmoni Bisnis Asia selaku penyedia jasa akuntansi,perpajakan dan manajemen maka diketahui apabila PT. PONTI SURIGROUP telah mengalami kerugian senilai Rp755.955.255,00(tujuhratus limapuluh limajuta sembilanratus limapuluh limaribuduaratus limapuluh lima Rupiah) oleh karena penggelapan barangyang dilakukan oleh Terdakwa ANDI INDRA PRAJA bin M. BAKRItersebut;Terhadap keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkandan menyatakan tidak keberatan;4.
    PONTI SURI GROUP melaluijasa KJA Harmoni Bisnis Asia selaku penyedia jasa akuntansi,perpajakan dan manajemen maka diketahui apabila PT. PONT! SURIGROUP telah mengalami kerugian senilai Rp755.955.255,00(tujuhratus limapuluh limajuta sembilanratus limapuluh limaribuduaratus limapuluh lima Rupiah) oleh karena penggelapan barangyang dilakukan oleh Terdakwa ANDI INDRA PRAJA bin M. BAKRItersebut;Terhadap keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkandan menyatakan tidak keberatan;5.
    PONTI SURI GROUP melaluijasa KJA Harmoni Bisnis Asia selaku penyedia jasa akuntansi,perpajakan dan manajemen maka diketahui apabila PT. PONT! SURIGROUP telah mengalami kerugian senilai Rp755.955.255,00(tujuhratus limapuluh limajuta sembilanratus limapuluh limaribuduaratus limapuluh lima Rupiah) oleh karena penggelapan barangyang dilakukan oleh Terdakwa ANDI INDRA PRAJA bin M.
    PONTI SURI GROUP melaluijasa KJA Harmoni Bisnis Asia selaku penyedia jasa akuntansi,perpajakan dan manajemen maka diketahui apabila PT. PONT! SURIGROUP ielanh mengalami kerugian senilai Rp755.955.255,00Hal. 11 dari 24 hal./Putusan Nomor 88/Pid.B/2019/PN Pbu(tujuhratus limapuluh limajuta sembilanratus limapuluh limaribuduaratus limapuluh lima Rupiah) oleh karena penggelapan barangyang dilakukan oleh Terdakwa ANDI INDRA PRAJA bin M.
    PONTI SURI GROUP melaluijasa KJA Harmoni Bisnis Asia selaku penyedia jasa akuntansi,perpajakan dan manajemen maka diketahul apabila PT. PONTI SURIGROUP telah mengalami kerugian senilai Rp755.955.255,00(tujuhratus limapuluh limajuta sembilanratus limapuluh limaribuduaratus limapuluh lima Rupiah) oleh karena penggelapan barangyang dilakukan oleh Terdakwa ANDI INDRA PRAJA bin M. BAKRItersebut;Hal. 12 dari 24 hal.
Register : 29-12-2011 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45683/PP/M.XII/10/2013
Tanggal 19 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
21622
  • Banding menggunakan basis akrual sehingga penghasilan diakui pada waktudiperoleh dan biaya diakui pada waktu terutang sesuai ketentuan yang dimaksud dalam Pasal28 ayat (5) Undangundang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;bahwa berdasarkan penelitian terhadap Audit Report Tahun 2008 dan general ledger,diketahui pula bahwa komponen biaya akrual yang menurut Pemohon Banding dilaporkansebagai unsur Pajak Penghasilan Pasal 21 dalam Surat Pemberitahuan Pajak PenghasilanPasal 21 Tahun 2009, secara akuntansi
    PER15/PJ/2006 tanggal 23 Februari 2006 mengatur: PPh Pasal 21 danPasal 26, terutang pada akhir bulan dilakukannya pembayaran atau pada akhir bulanterutangnya penghasilan yang bersangkutan;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat bahwa Pemohon Banding secara nyatamenggunakan basis akrual sebagai metode pencatatan akuntansi keuangannya sehinggapenghasilan diakui pada waktu diperoleh dan biaya diakui pada waktu terutang sehinggaterutang Pajak Penghasilan Pasal 21 saat terjadi transaksi tersebut terjadi