Ditemukan 9040 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-12-2022 — Upload : 17-01-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1791 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 14 Desember 2022 — ANEKA PUTRA SANTOSA (DALAM PAILIT): 1. DIAN PRIHARYANTI, S.H, DK VS PT. ASTRIDO JAYA MOBILINDO
812299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANEKA PUTRA SANTOSA (DALAM PAILIT): 1. DIAN PRIHARYANTI, S.H., 2.AISYAH AIKO PULUKADANG, S.H., tersebut;
    ANEKA PUTRA SANTOSA (DALAM PAILIT):1. DIAN PRIHARYANTI, S.H, DK VS PT. ASTRIDO JAYA MOBILINDO
    1791 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Putus : 16-05-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 374 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Tanggal 16 Mei 2024 — PT MULTI INTI KARYA terhadap PT CITRA HARDA MANDIRI
149154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 374 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Putus : 26-09-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 26 September 2022 — 1. GREYLAG GOOSE LEASING 1410 DESIGNATED ACTIVITY COMPANY, DKK VS PT. GARUDA INDONESIA (Persero), Tbk
885757 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Putus : 11-01-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — PT SARIPARI PERTIWI ABADI VS PT BANK CIMB NIAGA Tbk
266134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 135 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016
    PUTUSANNomor 135 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padapemeriksaan peninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara antara:PT SARIPARI PERTIWI ABADI, diwakili oleh Direktur Utama HadiSurya, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Wisma BSG Lantai9, Jalan Abdul Muis Nomor 40, Jakarta 10260, dalam hal inimemberi kuasa kepada Dewi Yuniar, S.H.
    Alasan Pembatalan Perdamaian7.10.Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit terhadapPT Saripari Pertiwi Abadi selaku Termohon pada tanggal 26 April 2013melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;Bahwa terhadap Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan olehPemohon tersebut.
    ., juncto Nomor 26/PdtSus/Pailit/2013/PN Niaga Jkt.Pst., tanggal 3 Juni 2013 (selanjutnyadisebut dengan Putusan PKPU Sementara) (bukti P2);Bahwa dengan alasan dalam rangka menyusun proposal perdamaian,secara berturutturut Termohon mengajukan perpanjangan PKPU yangkemudian dikabulkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, sebagai berikut:i.
    ., junctoNomor 26/Pdt.Sus/Pailit/2013/PN Niaga Jkt.Pst., tanggal 17 Juni2013, yang memberikan Termohon dalam PKPU Tetap selama 50(lima puluh) hari kalender terhitung sejak PKPU Sementara berakhir(selanjutnya disebut dengan Putusan PKPU Tetap ) (bukti P3);ii.
    ., junctoNomor 26/Pdt.Sus/Pailit/2013/PN Niaga Jkt.Pst., tanggal 5September 2013, yang memperpanjang masa PKPU Tetap selama60 (enam puluh) hari kalender (selanjutnya disebut dengan PutusanHalaman 3 dari 48 hal. Put.
Putus : 19-05-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 671 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 19 Mei 2022 — I. PT CITIBANK, N.A., INDONESIA , DK VS 1. PT SRI REJEKI ISMAN, Tbk, DK
655310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 671 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Putus : 24-10-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1201 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 24 Oktober 2023 — ., Kurator CV Sumber Baru dan Jusianto Eko Prasojo (dalam pailit), DK VS PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk., cq. PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk., KANTOR WILAYAH I KOTA SEMARANG, DKK
1330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Kurator CV Sumber Baru dan Jusianto Eko Prasojo (dalam pailit), DK VS PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk., cq. PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk., KANTOR WILAYAH I KOTA SEMARANG, DKK
    1201 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 31-10-2013 — Upload : 08-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 452 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 31 Oktober 2013 — ZONESTAR (Dalam Pailit), yaitu Muhammad Idris, S.Sos, SH
10561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZONESTAR (Dalam Pailit), yaitu Muhammad Idris, S.Sos, SH
    452 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
    ZONESTAR (Dalam Pailit), yaitu MuhammadIdris, S.Sos, SH., beralamat di Ruko Plaza Ciputat Mas BlokB/AA, Jalan Ir. H.
    Ketentuan dalam Pasal 127ayat (1) Undang Undang Kepailitan tersebut di atas, kami mengajukanpermohonan untuk dilakukan Sidang Renvoi Prosedur atas penolakantagihan pajak PT.Zonestar (dalam Pailit) oleh Kurator PT.Zonestar (dalamPailit), dengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa sehubungan dengan surat Kurator PT.Zonestar (dalam Pailit) Nomor109/MI/ZS/PAILIT/V1/2013 tanggal 9 April 2013 hal Permintaan Daftar SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar PPh dan PPN atas nama PT.Zonestar(dalam Pailit), Kantor
    ) oleh Kurator PT.Zonestar(dalam Pailit) untuk seluruhnya;Memerintahkan dan menghukum Kurator PT.Zonestar (dalam Pailit)untuk menerima tambahan tagihan pajak yang bersifat preferen sebesarRp3.916.882.146,00 (tiga miliar sembilan ratus enam belas juta delapanratus delapan puluh dua ribu seratus empat puluh enam rupiah) sebagaiutang pajak PT.Zonestar (dalam Pailit);Memerintahkan dan menghukum Kurator PT.Zonestar (dalam Pailit)untuk memperbaiki dan menetapkan kembali Daftar Piutang Tetap DiakuiKreditor
    PT.Zonestar (dalam Pailit);Menghukum Kurator PT.Zonestar (dalam Pailit) untuk membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan bungasetiap hari keterlambatan memenuhi isi putusan ini;Membebankan semua biaya perkara yang timbul sebagai akibat adanyaSidang Renvoi Prosedur ini pada boedel pailit;Bahwa terhadap permohonan penyelesaian perselisihan tagihan/keberatan terhadap daftar pembagian harta pailit tersebut Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan
    PTZonestar (Dalam Pailit) sebesar Rp3.404.239.645,48 sebelum batasakhir pendaftaran tagihan yaitu 22 Juni 2012;Bahwa atas tagihan pajak sebesar Rp3.404.239.645,48 tersebut telahdiakui Kurator dalam Daftar Piutang Tetap Diakui Kreditor PT Zonestar(dalam Pailit) yang telah ditandatangani oleh Hakim Pengawas,Kurator, Panitera Pengganti dan Kreditor PT Zonestar (dalam Pailit)tanggal 3 Juli 2012;Bahwa melalui surat nomor S1455/WPJ.07/KP.05.8/2013 tanggal 26Maret 2013 serta surat nomor S1987/WPJ.07/KP
Putus : 14-03-2013 — Upload : 14-11-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 14 Maret 2013 — GODLIP PASARIBU terhadap PT PANCA WIRATAMA SAKTI, Tbk., diwakili oleh Nyonya Deetje Linawati, SE., selaku Direktur Utama
202151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Pailit sebagai kreditur dari Termohon Pailit dan Termohon Pailitsebagai debitur dari Pemohon Pailit;Bahwa kedudukan Pemohon Pailit sebagai kreditur dari Termohon Pailit danTermohon Pailit sebagai debitur dari Pemohon Pailit didasarkan pada:Hal. 1 dari 23 hal. Put. Nomor 135 PK/Pdt.Sus/20121.Bahwa Pemohon (Bukti P1, Kartu Tanda Penduduk atas nama PemohonPailit) adalah selaku pembeli dan Termohon adalah selaku penjualberupa tanah kavling seluas 660 M?
    Bahwa Termohon Pailit sama sekali tidak menanggapi surat somasi yangdiberikan dari Pemohon Pailit;6. Bahwa dengan diberikannya peringatan/somasi kepada Termohon Pailit,Pemohon Pailit berkewajiban untuk menyerahkan sertifikat kepadaPemohon Pailit.
    Termohon Pailit memiliki utang kepada Pemohon Pailit telah jatuh tempo dandapat ditagih;Bahwa Pemohon Pailit telah berulangkali menagih utang kepada TermohonPailit baik secara lisan maupun tulisan, namun tidak ditanggapi olehTermohon Pailit di antaranya suratsurat yang telah diberikan kepadaTermohon Pailit dari Pemohon Pailit, yaitu: somasi dari Pemohon Pailitkepada Termohon Pailit No. /JS&Rekan/I/2011.
    Permohonan;Berdasarkan halhal yang telah Pemohon Pailit kemukakan di atas, makadengan ini Pemohon Pailit memohon kepada Ketua Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili dalam perkara a quo agar berkenan memberikan putusan sebagaiberikut:1.Menerima dan mengabulkan permohonan pernyataan pailit yang diajukanoleh Pemohon Pailit untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon Pailit yaitu PT Panca Wiratama Sakti, Tbk., pailitdengan segala akibat hukumnya
    Nomor 135 PK/Pdt.Sus/2012Membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat No. 11/PAILIT/2011/PN.NIAGA.JKT.PST., tanggal 30 Maret 2011;MENGADILI SENDIRI:Menolak permohonan pailit dari Pemohon Pailit!
Putus : 11-04-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 323 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 11 April 2018 — 1. IWAN LUMBAN GAOL, DKK VS PT MAHAKARYA AGUNG PUTERA
273158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 323 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
    pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohon untukmemberikan putusan pada pokoknya sebagai berikut:Ts5.Menerima dan mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit yangdiajukan oleh Para Pemohon Pailit untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon Pailit, yaitu PT Mahakarya Agung Putera, pailitdengan segala akibat hukumnya;Menunjuk Hakim Pengawas untuk mengawasi proses kepailitanTermohon Pailit;Menunjuk dan mengangkat: Tomson Situmeang, S.H., M.H., Kurator danPengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan
    Jakarta 10630, selakuKurator dalam hal Termohon Pailit dinyatakan pailit atau selaku Pengurusdalam hal Termohon Pailit masuk dalam proses Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU);Menghukum Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara ini;Atau: apabila Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut,Halaman 2 dari 6 hal. Put.
    Nomor 323 K/Padt.SusPailit/2018Termohon Pailit mengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:. Permohonan Pailit Para Pemohon Pailit telah melanggar KompetensiAbsolute;Il. Permohonan Pailit yang diajukan belum saatnya diajukan/premature;Bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut, PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusanNomor 62/Pdt.SusPailit/2017/PN Niaga Jkt.
    Pst. tanggal 20 Desember 2017,yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Termohon Pailit;Dalam Pokok Perkara: Menolak Permohonan Pernyataan Pailit seluruhnya; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp316.000,00(tiga ratus enam belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut diucapkan dengan dihadiri olehKuasa Para Pemohon Pailit pada tanggal 20 Desember 2017, terhadap putusantersebut Para Pemohon Pailit
    Menyatakan memeriksa dan mengadili sendiri, dengan amar putusansebagai berikut:1.5.Atau:Menerima dan mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit yangdiajukan oleh Para Pemohon Pailit untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon Pailit, yaitu: PT Mahakarya Agung Putera,pailit dengan segala akibat hukumnya;Memerintahkan Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat untuk menunjuk seorang Hakim Pengawas yang ada diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebutuntuk perkara a quo;Menunjuk
Putus : 15-04-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 15 April 2014 — PT. ASURANSI BINTANG, Tbk vs 1. LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS), DK
1270 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 27 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
Putus : 15-03-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 489 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 15 Maret 2022 — CINDRO PUJIONO PO, sebagai pemilik TB Juwita VS 1. JUDHA SASMITA, S.H., M.H, DKK
201118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 489 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Putus : 11-04-2018 — Upload : 22-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 324 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 11 April 2018 — I. MUHAMMAD FADHI BAUZIR, DKK VS TIM KURATOR PT MEGALESTARI UNGGUL, PAULUS TANNOS, LINA RAWUNG, PAULINE TANNOS, CATHERINE TANNOS yaitu (i) WILLIAM EDUARD DANIEL, S.E., S.H., LL.M, M.BL., (ii) HEINCE TOMBAK SIMANJUNTAK S.E., S.H., M.Si. dan (iii) HARDIANSYAH, S.H., M.H, DKK
371245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 324 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Putus : 14-06-2016 — Upload : 20-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 297 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 14 Juni 2016 — I. KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) MULTI NIAGA, DK VS PT. BANK MUTIARA, TBK
246150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 297 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
    Yang dimohonkan oleh Pemohon PKPU sebagaimana tertuang dalamhalaman pertama Putusan Pailit Nomor 03/Pdt.SusPKPU/2014/PN NiagaMks tanggal 13 Februari 2015 dan Pencabutannya yang tanggal 3 Agustus2015 keseluruhannya memohonkan Pailit atas Termohon PKPU danTermohon PKPU Il sebagai satu kesatuan Perkara Pailit yang dibuktikandengan satu nomor perkara yakni Nomor 3/Pdt.SusPKPU/2014/PN NiagaMks dan bukannya dalam 2 (dua) perkara pailit;b.
    bukan mencabut putusan pailit kecuali permohonanPemohon Pailit terpisah antara perkara terhadap Termohon PKPU danTermohon PKPU Il dan yang dicabut adalah putusan pailit knusus kepadaTermohon PKPU ;3.
    Bahwa dalam amar pailit hanyalah berisi 2 (dua) hal yaitu menolak ataumengabulkan pailit dan tidak boleh berisi sebagiansebagian dan hanya berisimenolak atau mengabulkan pailit serta mencabut pailit sebagaimanatercantum dalam Pasal 8 ayat (4), ayat (7) Pasal 18 ayat (1);e.
    hukum yangdimohonkan pailit dengan menyatakan status KSP Multi Niaga dicabut(dinyatakan tidak pailit) dan menyatakan hanya 1 (satu) yang dipailitkanyakni hanya kepada Termohon PKPU Il (Ir.
    Bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012 telah jelasmenegaskan amar putusan pailit hanya berisi kabul atau tolak atas adanyapermasalahan hukum mengenai adanya Judex Facti dalam amarnyamengabulkan pailit sebagian;Selengkapnya dikutip:pahwa ada Judex Facti dalam amarnya mengabulkan Pailit sebagiankalau menyatakan pailit mengapa sebagian dan bagian mana yangdipailitkan dan bagian mana yang tidak dipailitkanTerhadap permohonan pernyataan pailit amar putusannya hanya berisikabul atau tolak
Putus : 27-05-2013 — Upload : 02-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — 1. ASRIDA ANWAR, dkk. terhadap 1. PT. KARSA INDUSTAMA MANDIRI (untuk selanjutnya disebut PT. KIM), dkk.
178134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 157 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
    terdahulu Nomor22/Plw/Pailit/2012/PN.Niaga.Sby Jo.
    No. 20/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby tanggal 11 Agustus 2011, sampai seluruh perkaraperlawanan pihak ke 3 (ketiga) terhadap putusan pailit Nomor 692 K/PDT.SUS/2011 tanggal 21 Desember 2011 jo. 20/Pailit/2011/PN.Niaga.
    No.20/Pailit/2011/PN.Niaga. Sby yangdiajukan PPPSRSBKR serta perkara No.29/Plw/Pailit/ 2012/PN.Niaga.Sby jo.No.20/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby maupun dalam dalildalil memori perlawananPara Pelawan dalam perkara perlawanan a quo No.33/Plw/Pailit/2012/PN.Niaga.Sby jo.
    Perkara No.22/ Plw/Pailit/2012/PN.Niaga.Sby jo.
    Nomor 20/PAILIT/2011/PN.
Putus : 04-05-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 506 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 4 Mei 2023 — CV HARVEST MINING SEJAHTERA, DK VS PT MITRA KARYA PLASTINDO
2660 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 506 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 19-10-2017 — Upload : 02-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1150 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — 1. SANTOSO, DKK VS 1. ANTON SETIAWAN, DKK
12752 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1150 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
    Permohonan Pailit Harus Dikabulkan Dikarenakan Syarat Adanya FaktaAtau Keadaan Sederhana Telah Terpenuhi.Merujuk ketentuan Pasal 8 ayat (4) Undang Undang Nomor 37 tahun 2004,tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)maka permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan manakala adanyafakta atau keadaan yang secara sederhana dapat dibuktikan di Pengadilanmenyangkut syarat untuk dinyatakan pailit sesuai dengan ketentuan Pasal 2ayat (1) Undang Undang Nomor 37 tahun 2004, yaitu adanya
    utang yangtelah jatuh tempo dan dapat ditagih serta adanya Kreditur yang dua ataulebih yang mengajukan permohonan pernyataan pailit;Pasal 8 ayat (4) Undang Undang Nomor 37 tahun 2004:Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta ataukeadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untukdinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telahdipenuhi;Dengan adanya faktafakta dan buktibukti yang kami sampaikan tersebutdiatas maka teramat jelas ternyata kebenarannya
    Nomor 1150 K/Pdt.SusPailit/2017Merujuk pada ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 tahun2004, maka dalam hal adanya putusan pernyataan pailit, maka pihakPengadilan harus mengangkat Kurator dan Hakim Pengawas;Oleh karena itu, jika permohonan pailit ini dikabulkan oleh Pengadilan, makadengan ini pihak Pemohon bermaksud mengajukan usul pengangkatanKurator untuk melakukan tugastugas pengurusan dan pemberesan yaitu:1.
    bahwa Para Termohon mempnuyai hutang yang telah jatuhtempo dan dan dapat ditagih;Menyatakan Termohon Pailit, pailit dengan segala akibat hukumnya;Mengangkat Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat sebagai Hakim Pengawas dalam pernyataan kepailitan ini sesuaidengan pertimbangan Pengadilan;Mengangkat: Sonny Wuisan, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di DepartemenHukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU.AH.04.03191 tertanggal 18 Oktober 2016 berkantor di
    Menghukum Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebutPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikanputusan Nomor 31/Pdt.SusPailit/2017/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 6 Juni 2017,yang amarnya sebagai berikut :1. Menolak permohonan pernyataan pailit Pemohon tersebut;2.
Putus : 29-09-2022 — Upload : 26-01-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1328 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 29 September 2022 — KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, SH., VS PT REYCOM DOCUMENT SOLUSI
289148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, SH., tersebut;
    KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, SH., VS PT REYCOM DOCUMENT SOLUSI
    1328 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Putus : 22-01-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 768 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 22 Januari 2015 — PT GAJAH MAS TEHNIK VS PT TRUBA MANDIRI
1561015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 768 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
    sangatberdasar (hukum) untuk dinyatakan pailit terutama dikatakan Termohon;4 a.
    ;Menimbang, bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut, Termohonmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:Permohonan Kepailitan Tidak Dapat Diajukan Kembali (Exceptio Res Judicata)1 Bahwa seperti pengakuan Pemohon pada Gugatannya, pada poin A ke4menyebutkan Permohonan Pailit ini diajukan untuk yang kedua kali, adapunyang pertama diajukan pada tanggal 26 April 2013 dengan permohonan Nomor25/Pdt.Sus/Pailit/2013/PN Niaga Jkt.
    TJE/Subs/P/001/0912 tertanggal 26 September 2012 a quo, makapermohonan pailit yang Pemohon ajukan a quo, adalah menjadi salah alamat/error in persona, apabila ditujukan kepada Termohon sekarang;Hal ini diperjelas dan dipertegas lagi dengan dalil dari Permohonan pailit,sebagaimana dalam posita gugatan permohonannya, hanya mendalilkan bahwaPemohon pailit dengan Termohon pailit telah membuat kesepakatan bersamatanggal 27 Juni 2013.
    tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor 33/Pdt.Sus/Pailit/2014/PN Niaga Jkt.
    pihak yang dirugikan karena Termohon Pailit/Termohon Kasasi yang jelas merugikan secara material bagi kelangsunganberputarnya perusahaan Pemohon Pailit/Pemohon Kasasi;2 Bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat salahmenerapkan hukum dan tidak menanggapi tentang duduknya perkara pada butirpermohonan pailit;Bahwa adapun pembayaran talangan yang dilakukan Termohon Kasasi, sematamata untuk mempertahankan eksistansi perusahaan Termohon yaitu PT TrubaMandiri tetapi sampai gugatan Pailit
Putus : 19-12-2014 — Upload : 28-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 19 Desember 2014 — WEMPY DAHONG VS 1. HERRY, DKK
14884 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 117 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
    Niaga Makassar, tanggal 12 Juli 2011 antara WempyDahong (sekarang Pemohon Kasasi Dalam Renvoi Prosedur dahuluPemohon pailit) melawan Herry (dahulu termohon pailit), diberi kode (TP2), bukti tersebut sesuai aslinya;Hal.17 dari 32 hal.
    Putusan Nomor 117 PK/Pat.SusPailit/2014Foto copy Akta Penyerahan Kontra) memori Kasasi Nomor01/Pailit/2011/PN.Mks tertanggal 26 Juli 2011, diberi kode (TP3), buktitersebut sesuai aslinya;Foto copy Risalah Pemberitahuan Putusan Pailit Nomor01/Pailit/2011/PN.Niaga Mks, tertanggal 18 Juli 2011, diberi kodebukti tersebut sesuai aslinya; Cabang Makassar dapat Berkaitan dengan sangkalan Debitur Herry (dalam pailit) terhadap jumlahtagihan Para Kreditur yaitu:oa fF oO PY >Bank Panin cabang Makassar;Effendi
    Putusan Pengadilan Niaga Makassar Nomor 01/Pailit/2011/PN.NiagaMakassar tanggal 24 Maret 2011, amar putusan Herry din dalam keadaan pailit*;Rp4.480.000.000,00;:Rp 975.727.896,00;:Rp ;Niaga Makassar Nomor 01/Pailit.RenvoiProsedur/2011/PN.Niaga Makassar tanggal 12 Juni 2011;NORMA HUKUM (Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan PKPU):1.
    , tanggal 13 Desember 2012, Nomor 01/Pailit RenvoiProsedur/2011/PN.Niaga.
    Mks, adalah sebagai berikut:Bahwa tugas Kurator dalam satu perkara kepailitan adalah mengurussegala harta pailit kemudian membereskannya, hal tersebut diatur secara jelasdalam Pasal 69 ayat (1), Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, hal ini berartikedudukan Kurator Debitur Pailit (Turut Termohon Peninjauan Kembali)adalah harus bertindak disamping untuk kepentingan para Kreditur juga untukkepentingan Debitur Pailit, sehingga tidak satupun tindakan
Putus : 11-01-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 991 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — I. PT. NADIA KENCANA, DK VS I. PT. CITRA MANDIRI MULTI FINANCE, DK
151119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 991 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
    PUTUSANNomor 991 K/Padt.SusPailit/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT. NADIA KENCANA, berkedudukan~ di JalanMahendradata Nomor 91, Denpasar, yang diwakili olehDirektur PT.
    Niaga SMG junctoNomor 291K/Pdt Sus Pailit/2014didasarkan suratsurat palsu;17.Bahwa suatu putusan pengadilan yang jelasjelas didasarkan buktibuktisurat palsu, dan ternyata oleh Judex Facti tetap dinyatakan sah, makaputusan Judex Factitersebut adalah tidak sah karena melanggar hukum;Oleh karenanya majelis hakim Agung yang memeriksa dan memutuskanperkara a quo mohon perhatian dan perhatiannya untuk mencermati modusmodus yang dipraktekkan oleh Turut Termohon Kasasi/Terlawan asalkhususnya Turut Termohon
    Sus Pailit/2014, dengan mendasarkan pada sekanakan penyerahanobjek sengketa dari kurator kepada Pemohon Kasasi tidak mendapatkanpersetujuan dari Hakim Pengawas;Pertimbangan Judex Facti sangat terkesan dipaksakan, karena buktibuktiyang nyata palsu dan merupakan kejahatan justru diabaikan dan dianggapbenar;Apabila Judex Facti bersikap adil dan jujur serta cermat, seharusnyamempertimbangkan pula mengapa Turut Termohon Kasasi I/Terlawan asaldalam mengajukan perlawanan (Perkara Nomor 03/G.PMH/2014/PN.