Ditemukan 4893 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Njop pbb
Register : 11-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 56/Pdt.G/2020/PN Tjs
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
HEBER NEGO
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
14970
  • Alasan penolakanHalaman 2 dari 47 Putusan Nomor 56/Pdt.G/2020/PN Tjsyang sangat jelas dari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkandi bawah NJOP yang ditetapbkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Hal ini yang menjadi dasar keberatan PEMOHON tentang Nilai GantiKerugian yang ditetapkan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah PelabuhanPesawan yang nilainya hanya mencakup 40% dari NJOP yang ada. Tidaksampai setengah dari NJOP kawasan yang ada.
    Tentu hal ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat awam yangdituntut patun membayar pajak di lahan yang dikuasainya, namun ketikalahan tersebut diambil untuk kepentingan umum, nilai ganti ruginya dibawah NJOP yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah KabupatenBulungan. Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugiansepatutnya berada di atas NJOP yang ada.Dalam pemahaman PEMOHON, TERMOHON pasti sudah menghubung!
    kantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan.
    ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yangsejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan
    Pemohon Keberatanmenyatakan bahwa Termohon Keberatan pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk pelabuhan pesawan lalu menetapkan nilaiganti kerugian yang nilainya berada di bawa NJOP;Bahwa asumsi Pemohon Keberatan tersebut Sunggu keji dan bahkandapat berakibat fatal terhadap proses pengadaan tanah pelabuhanpesawan karena fitnah tersebut sama saja dengan menyatakan bahwapengadaan tanah pelabuhan pesawan telah dilaksanakan tidak
Register : 13-02-2013 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 22-05-2013
Putusan PT JAYAPURA Nomor 17/PDT/2013/PT.JPR
Tanggal 25 Maret 2013 — Bupati Kabupaten Mimika cq. Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Kabupaten Mimika vs Yordan Nauw
6431
  • salinan resmiPutusan Pengadilan Negeri Kota Timika Nomor: 07/PDT.G/2012/PN.Tmk tanggal12 September 2012 yang amar putusan selengkapnya sebagai berikut: ~~~~~~~~~~~~~~~~~e 2/Dalam...e 2DALAM EKSEPSI:= Menyatakan menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menyatakan bahwa pembayaran ganti rugi atas tanah Penggugat olehTergugat sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) sebelum pajak,tidak sesuai ketentuan NJOP
    dasar pertimbangan sebagai berikut ; ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ ~~~ eeween Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya pada pokoknya mendalilkan bahwapihaknya memiliki tanah seluas 100 X 100 M2 dan terhadap tanah tersebut telah dibebaskanuntuk kepentingan umum dan Penggugat telah menerima ganti rugi dari Tergugat sebesarRp.500.000.000 ( lima ratus juta rupiah), namun Tergugat tidak menjelaskan tentangbesarnya ganti rugi dan pajak sehingga pembayaran tersebut tidak sesuai dengan Nilai JualObyek Pajak (NJOP
    (lima ratus juta rupiah) dari Tergugat dalamrangka pelepasan hak atas tanah untuk kepentingan umum, sehingga yang menjadi pokokpersoalan dalam perkara ini adalah apakah pembayaran ganti rugi atas tanah untukkepentingan umum harus didasarkan pada Nilai Jual Obyek Pajak ( NJOP) sebagai manadidalilkan oleh Penggugdt; ~~~~~~~~~~~~~ ~~~ wn eeewn Menimbang, bahwa berdasarkan berita acara pembayaran ganti rugi, ternyatapembayaran ganti rugi dilakukan pada tanggal 7 November 2011 sehingga ketentuan yangberlaku
    musyawarah...e 5musyawarah artinya ketentuan tersebut untuk mengikat Panitia Pengadaan tanah untuk tidakmenentukan besarnya ganti rugi sesuai dengan kemauan panitia sendiri; (lihatkatamenetapkan dalam pasal 10 ayat (2) dan kata menetapkan dalam pasal 15 PerpresNomor 65 Tahun 2006); ~~~~~~~~~~~~ ww neem eee eee eee~awen Menimbang, bahwa Meskipun Penggugat dalam gugatannya mendalilkan bahwaPanitia menentukan sendiri besarnya ganti rugi dan tidak menjelaskan tentang pengaruh NilaiJual Obyek Pajak (NJOP
    Tanda terima uang dan bukti T.7 foto Penggugat dan saksi ketikamenerima dan menanda tangani berita acara dan penerimaan uang, bukti T.8 undanganmusyawarah , menurut Pengadilan Tinggi besarnya ganti rugi tersebut berdasarkankesepakatan atau musyawarah antara Penggugat dan Tergugat;~nw nen Menimbang, bahwa oleh karena besarnya ganti rugi didasarkan pada musyawarah,maka gugatan Penggugat agar Tergugat dihukum membayar ganti rugi sesuai Nilai JualObyek Pajak (NJOP) tidak dapat dibenarkan oleh karena
Register : 01-02-2013 — Putus : 20-01-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 49944 /PP/M.VIII/18/2014
Tanggal 20 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
282126
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 49944 /PP/M.VIII/18/2014Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Bumi dan Bangunan: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi NJOP PBB Tahun Pajak 2012 sebesar Rp93.170.350.000,00 yangtidak disetujui oleh Pemohon Banding, dengan perincian sebagai berikut :1. Koreksi Nilai Jual Objek Pajak tanah (bumi) sebesar Rp. 83.186.950.000;2.
    .: bahwa kenaikan NJOP bumi menjadi Rp5.250,00/m2 dengan total nilaisejumlah Rp249.560.850.000,00 dalam SPPT PBB Tahun 2012, menurutPemohon Banding terlalu tinggi terutama bila dibandingkan dengan tahuntahun sebelumnya.: bahwa koreksi Nilai Jual Objek Pajak tanah (bumi) sebesar Rp.83.186.950.000 dilakukan berdasarkan analisis sesuai dengan metodePendekatan Harga Pasar (Market Approach) atau Pendekatan PerbandinganData Jual (Sales Comparasion Approach).bahwa alasan pemilihan metode tersebut adalah
    KeuanganRepublik Indonesia Nomor : KEP304/WPJ.14/BD.03/2011 tentangPenetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi danBangunan Untuk Kabupaten Kutai Timur (Perubahan yang dilakukan adalahklasifikasi dan besarnya nilai objek pajak bumi sector perkebunan danperhutanan).bahwa dalam lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP270/WPJ.14/BD.03/2013 tanggal 31 Oktober 2013 disebutkan bahwa untuk NOPnomor : 64.06.022.008.0010001.1 atas nama Pemohon Banding dengan klasbumi 160 dan NJOP
    KEP115/PJ./2002.: bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan kenaikan NJOP Bangunanmenjadi Rp660.000,00/m2 dalam SPPT PBB Tahun 2012.: bahwa Pemohon Banding menyatakan sebagian besar bangunan merupakanbangunan untuk prasarana penunjang produksi dan fasilitas bagi karyawanbukan bangunan komersial dan tidak ada perubahan yang berarti dari tahunke tahun.bahwaberdasarkan SPOP yang disampaikan Pemohon Banding diketahuisemua bangunan dalam kondisi baik dan dengan konstruksi beton dengandinding bata.bahwa
    Bangunan/m2 sebesar =Rp.660.000 telah dikonversikan kedalam klasifikasi NJOP Bangunansektor perkebunan sesuai PMK150/PMK.03/2010.bahwa dalam berkas banding tidak terdapat rinci perhitungan komponenbangunan menurut Pemohon Banding yang dapat menyanggah dasarperhitungan Terbanding.bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas Majelis dapat meyakinikebenaran perhitungan dari Terbanding mengenai Nilai NJOP BangunanPemohon Banding.bahwa berdasarkan uraian di atas Majelis berkesimpulan Koreksi Nilai JualObjek
Putus : 26-07-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1082 K/Pdt/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — KEPALA KANTOR DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI SULAWESI SELATAN VS MUKRIMIN,
7026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • puluhribu enam belas rupiah) yang ditetapkan oleh Tergugat (Ketua PanitiaPembebasan lahan Kereta Api trans Sulawesi Pare Pare) pada tanggal 11Juni 2015 dalam musyawarah penetapan nilai ganti rugi pembebasan lahankereta api trans Sulawesi Pare Pare di aula Kelurahan Mangempang,menurut hemat kami nilai tersebut di atas jauh dari nilai penggantian wajarkarena tidak berdasarkan kepada kesetaraan dengan nilai pasar atassesuatu properti (tidak sesuai dengan daftar SNI yang berlaku di KabupatenBarru dan NJOP
    sejumlah Rp71.594.000,00 (tujuh puluhsatu juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan hitunganpermeter Rp380.016,00 (tiga ratus delapan puluh ribu enam belas rupiah)menjadi harga NJOP yang biasa dipakai pemerintah menjadi dasar hargaganti rugi yaitu harga permeter Rp968.000,00 (sembilan ratus enam puluhdelapan ribu rupiah) dikali luas bangunan 188.4 m?
    Sehingga tindakan majelis hakim yang memberipenilaian sendiri terhadap volume objek perkara tidak tepat dan melampauikewenangannya;Hakim Pertama pada putusannya halaman 15 alinea ke 5 s/d halaman 16,menyatakan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dengan demikian petitum pertama Penggugat supayanilai ganti rugi didasarkan pada harga NJOP yaitu harga permeterRp968.000,00 (sembilan ratus enam puluh delapan ribu rupiah), sehinggajika dikali dengan luas bangunan 188,4 m?
    Sehingga harga NJOP tersebut dikalikan denganHalaman 6 dari 10 hal. Put.
    Nomor 1082 K/Pdt/2016penilaian kondisi bangunan yang belum jadi yaitu sekitar 80 persen menjadiRp145.869.960,00 (seratus empat puluh lima juta delapan ratus enam puluhsembilan riobu sembilan ratus enam puluh rupiah) dengan perincian sebagaiberikuit yaitu NJOP sesuai Bukti P7 sebesar Rp968.000,00 (sembilan ratusenam puluh delapan ribu rupiah) dikali dengan luas bangunan Bukti P10yaitu luas bangunan 188,4 meter persegi dikali dengan kondisi bangunanyang belum jadi yaitu delapan puluh persen hasilnya
Putus : 28-08-2015 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 471 K/Pdt/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — H. ARIFIN MARAHAYU, dk VS PT BANK MEGA, TBK, dkk
242201 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tujuh ribu rupiah) sedangkan nilai limit lelang yang ditentukanoleh Tergugat 1 adalah sebesar Rp483.000.000,00 nilai limit lelang tersebutlebih kecil dari NJOP tanah dan bangunan milik Penggugat sehinggapenentuan nilai limit oleh Tergugat tidak memenuhi dan melanggarketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 tentangPetunjuk Pelaksanaan Lelang karena Tergugat telah tidak kompeten dantidak professional dalam menentukan nilai limit yang seharusnya menimalsesuai dengan NJOP 2013 yaitu
    yang mana Tergugat telah menentukannilai limit sebesar Rp483.000.000,00 yang mana jumlah nilai limit tersebutberada di bawah NJOP 2013 yaitu sebesar Rp755.297.000,00 (tujuh ratuslima puluh lima juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) sehinggaHalaman 4 dari 18 hal.
    Nomor 471 K/Pdt/2015pada NJOP saja, akan tetapi juga dipengarui oleh factorfaktor lain menurutUndang Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunanyang telah diubah berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1994tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentangPBB, Nilai Jual Objek Pajak NJOP adalah harga ratarata yang diperoleh daritransaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dimana nilainya ditentukanmelalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau nilaiPerolehan
    Baru atau Nilai Objek Pajak Pengganti Karena NJOP dilakukandalam transaksi jual beli yang terjadi secara wajar (normal) berdasarkan nilaiindikasi ratarata yang diperoleh dari penilaian masal dan tidak per objeksedangkan penilaian objek lelang dilakukan didasakan nilai per objek denganmemperhatikan faktorfaktor lain yaitu faktor lingkungan sekitar dan faktorresiko yang akan terjadi akibat pelelangan tersebut.
    Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tinggi yang menyatakan TermohonKasasi , dahulu Pembanding Tergugat dalam menetapkan Nilai Limitberada di bawah NJOP adalah wajar dimana hal tersebut tidaklah berartibahwa penjual dalam menentukan nilai limit objek lelang tidak didasarkanpada metode yang dapat dipertanggung jawabkan, Pendapat Majelis HakimHalaman 13 dari 18 hal. Put.
Putus : 27-08-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 228 B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Agustus 2013 — DIRJEN PAJAK vs. PT. AGRO MUKO
3725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP3074/WPJ.28/KB.0207/2008 tanggal 8 September 2008 tentang KeberatanWajib Pajak atas SPPT/SKP Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2008 Nomor (NOP)17.06.000.000.000.0006.1 tanggal 05 Mei 2008;Dasar Formal;Surat Ketetapan Pajak;Perhitungan SPPT/SKP Pajak Bumi dan Bangunan terhutang untuk Tahun 2008Nomor 17.06.000.000.000.0006.1 tanggal 05 Mei 2008 adalah sebagai berikut: No Peruntukkan Objek SPPT PBB Tahun 2008SIT Jumlah Kelas NJOP
    Hutan Li 880.000Total Bumi 15.150.000Sarana Olahraga/RekreasiPoliklinikSosialPesawat Udaraalan Di di Lokasilainotalotal NJOP Kebun +OP TKPOP NJOPTKP40%)BB Terutang (0,5 %)Surat Keberatan;17.528.027.0004801.440.000.00029.051.500.0001.440.000.000579.527.000527.000579.527.00018.631.810.800.054 Bahwa terhadap Pajak terhutang dalam SPPT/SKP PBB Tahun 2008 Nomor17.06.000.000.000.0006.1 tanggal 05 Mei 2008 tersebut, Pemohon Banding telahmengajukan keberatan dengan Surat Pemohon Banding Nomor G.341/08 tanggal
    25Agustus 2008 ke KPP Bumi dan Bangunan Curup namun Keberatan Pemohon Bandingditolak seluruhnya dengan Keputusan Terbanding Nomor KEP3074/WPJ.28/KB.0207/2008 tanggal 8 September 2008;Alasan Permohonan Banding;Bahwa perhitungan besarnya PBB bagi sektor Perkebunan Tahun 2008khususnya bagi Pemohon Banding sangat memberatkan terutama dengan kenaikanNJOP untuk areal perkebunan yang sangat tinggi (lebih dari 100 %), seperti yangtercantum berikut ini: Jenis SPPT PBB 2008 SPPT PBB 2006 KenaikanNJOP (M2) Kelas NJOP
    (M2) Kelas NJOP (M2)KelasKelapa 41 2.450 44 910 r 169%Sawit 41 2.450 44 910 3 169%41 2.450 44 910 3 169%41 2.450 44 910 3 169%41 2.450 44 910 3 169%44 910 45 660 1 38%46 480 48 270 2 18% Tanaman MenghasilkanTanaman Berumur 3 TahunTanaman Berumur 2 TahunTanaman Berumur Tahun KaretTanaman Berumur 6 TahunAreal sudah diolah belum ditanamiTanah tidak dapat ditanami
Register : 08-02-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 675 B/PK/PJK/2019
Tanggal 13 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MUSI HUTAN PERSADA;
6626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 675/B/PK/Pjk/2019Tebat Agung, Muara Enim, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut: Uraian Luas (m2) NJOP Per m2 (Rp) NJOP (Rp)Luas Bumi 1.096.790.000 1.110 1.216.974.379.650Luas Bangunan 8.980 536.860 4.821.000.000Total NJOP 1.221.795.379.650Perhitungan Pajak TerutangNJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak 1.221.795.379.650NJOPTKP 7.500.000NJOP untuk perhitungan PBB 1.221.787.879.650Persentase Nilai Jual Kena Pajak 40%Nilai Jual Kena Pajak 488.715.151.860Persentase PBB yang terhutang
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi atas Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi danBangunan (NJOP PBB) Tahun Pajak 2006 atas Areal Produktif Tanahyang belum menghasilkan umur 2 Tahun Berdasarkan Rencana KerjaTahunan (RKT) Pembangunan Hutan Tanaman Industri Tahun 2006yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali
    Putusan Nomor 675/B/PK/Pjk/2019mensyaratkan bahwa semua tindakan administrasi harus berdasarkanperaturan perundangundangan dan hukum dimana dapat ditelusuri daridokumen berupa Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 38/Kptsll/1996tanggal 29 Januari 1996 dan Majelis Hakim telah melakukan Mappingpembagian luas pengelolaan hutan tanaman industri sertamengklasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) antara Bumi melaluiAreal Produktif berdasarkan klasifikasi umur tanaman dan Bangunantermasuk emplasemen sesuai
    Per m2 NJOP (Rp)(Rp)Luas Bumi 1.096.790.000 1.110 1.216.974.379.650Luas Bangunan 8.980 536.860 4.821.000.000Total NJOP 1.221.795.379.650 Perhitungan Pajak Terutang Halaman 6 dari 9 halaman.
    Putusan Nomor 675/B/PK/Pjk/2019 NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak 1.221.795.379.650NJOPTKP 7.500.000NJOP untuk perhitungan PBB 1.221.787.879.650Persentase Nilai Jual Kena Pajak 40%Nilai Jual Kena Pajak 488.715.151.860Persentase PBB yang terhutang 0,5%PBB yang terhutang 2.443.575.759 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan
Register : 17-06-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2503 B/PK/PJK/2019
Tanggal 1 Agustus 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BUKIT ASAM (PERSERO), TBK;
7430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uraian Jumlah (Rp)1 Bumi 4.077.350.264.5552 Bangunan 12.672.715.0003 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 4.090.022.979.5554 NJOP TKP 7.500.0005 NJOP untuk penghitungan PBB 4.090.015.479.5556 NJKP (40%) 1.636.006.191.8227 Pajak Bumi dan Bangunan terutang (0,5%) 8.180.030.9598 PBB yang telah dibayar 8.090.630.6039 Pokok/Jumlah PBB yang masih harus dibayar 89.400.35610 Denda Administrasi Pasal 10 UndangUndang PBB 22.350.08911 Jumlah PBB yang masih harus dibayar 111.750.445 Halaman 2 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 2503/B/PK/Pjk/2019Pajak 2005 yang masih harus dibayar menjadi Rp111.750.445,00; adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi NJOP sebagai Dasar PengenaanPBB sebesar Rp20.434.356.800.000; yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan
    melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alih pertimbanganhukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena incasu nilai kewajaran bumi dan/atau bangunan yang lebihmengedepankan asas kebenaran materiel dan klasifikasi bumi yangmelandaskan Klasifikasi Bumi menurut NJOP
Register : 13-02-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 784 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BINA INSAN SUKSES MANDIRI;
6336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 784/B/PK/Pjk/2019Put110757.99/2010/PP/M.XIVA Tahun 2018, tanggal 26 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum gugatan sebagai berikut:Bahwa perhitungan pajak PBB Tahun Pajak 2010 untuk Tubuh Bumi yangmasih harus dibayar menurut Penggugat adalah sebagai berikut: Menurut Pen atKeterangan gong(a)NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB (total NJOP) 13.413.743.000Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000NJOP
    Uraian Total NJOPPerhitungan PBB Terhutang1 NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB 17.040.055.250,002 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000,003 NJOP untuk Perhitungan PBB 17.034.055.250,004 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 40% Halaman 2 dari 8 halaman.
    terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakdengan benar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alihpertimbangan hukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quokarena in casu terkait dengan nilai Kewajaran bumi dan/atau bangunanyang lebih mengedepankan asas kebenaran materiil dan klasifikasi bumiyang melandaskan Klasifikasi Bumi menurut NJOP
    Uraian RpPerhitungan PBB Terhutang1 NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB 17.040.055.250,002 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000,003 NJOP untuk Perhitungan PBB 17.034.055.250,004 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 40%5 NJKP Sebagai Dasar Perhitungan PBB 6.813.622.100,006 PBB yang Terhutang (0,5%) 34.068.110,007 Pembayaran tanggal 28 Juni 2016 269.939.390,008 Lebih Bayar (235.871.280,00) Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang
Putus : 04-12-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3463/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KIDECO JAYA AGUNG
352127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00204/KEB/WPJ.14/2016tanggal 3 Oktober 2016 tentang keberatan atas Surat Pemberitahuan PajakTerutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2013 NOP64.01.000.000.0000002.3 tanggal 18 Agustus 2015, atas nama PT KidecoJaya Agung, NPWP 01.060.102.9726.002, beralamat di Gedung MenaraMulia Lt. 17, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 911, Jakarta Selatan 12930dan menetapkan PPB yang terutang dan yang masih harus dibayar menjadisebagai berikut: : , NJOP
    (Rp)Objek Pajak Luas (m2) KelasPer m2 JumlahBumi Bangunan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB Rp.
    NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) Rp. NJOP untuk penghitungan PBB Rp Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) Rp. NJKP sebagai dasar penghitungan PBB Rp. PBB yang terutang Rp. 1.591.458.893,00Pengurangan Rp. PBB yang telah dibayar Rp. 1.591.458.893,00PBB yang masih harus dibayar Rp. 0,00 Halaman 2 dari 8 halaman.
    NJOP (Rp)Objek Pajak Luas (m2) Kelas Per m2 Jumlah Bumi Bangunan Halaman 5 dari 8 halaman. Putusan Nomor 3463 B/PK/Pjk/2018 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB Rp. NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) Rp. NJOP untuk penghitungan PBB Rp Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) Rp. NJKP sebagai dasar penghitungan PBB Rp. PBB yang terutang Rp. 1.591.458.893,00Pengurangan Rp.
Register : 01-02-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 53/Pdt.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 14 Juni 2016 — NYONYA TIUR SIMAMORA,SH >< KSO SAHID MULTIPRATAMA GEMILANG
361140
  • Selanjutnya Tergugatsecara sepihak meminta kepada Penggugat untuk melunasi pembayaranBPHTB sebesar Rp. 66.964.500, (enam puluh enam juta sembilan ratusenam puluh empat ribu lima ratus Rupiah) dengan mengacu pada NJOP padaTahun 2014 bukan NJOP dengan Harga JualUnit Rumah Susun yang ditentukan dalam Pasal 3 ayat (1) PPJB yaituRp. 568.804.500, (lima ratus enam puluh delapan juta delapan ratus empat juta lima ratus Rupiah);Bahwa pada tanggal 19 Juni 2014 Penggugat mengirimkan surat tanggapankepada Tergugat
    mempertanyakan dan keberatan tentang kenaikan biayaBPHTB dan NJOP yang menimbulkan selisin sebesar Rp.9.509.500,(sembilan juta lima ratus sembilan ribu lima ratus Rupiah)Halaman 3 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor53/Pat.G/2016.
    Faktanya Penggugatsampai dengan saat ini belum melaksanakan syarat sebagaimana yang ditentukan didalam Pasal 17 ayat1 huruf (d) didalam PPUJB tersebut; Bahwa Tergugat menolak dalil poin 7 halaman 4 didalam surat Gugatan Penggugat dengan alasan bahwa nilai jual objekpajak (NJOP) yang dapat dijadikan dasar adalah NJOP tahun 2015, karena faktanya pada tahun 2008 unit apartemenhanya baru akan ada dikemudian hari sehingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) unit apartemen tersebut belumditerbitkan oleh Dinas
    Tergugat melaluisuratnya tertanggal 20 Juni 2014 menyampaikan rincian biaya untuk prosespenandatanganan AJB yang tidak absurd (masuk akal) sehingga ditolak olehPenggugat karena pembebanan bea BPHTB mengacu pada NJOP Tahun 2014yang saat itu kenaikannya hampir mencapai 300% dan membebankan biayaselisihkenaikan NJOP yang nyatanyata tidak diatur dalam PPJB;Bahwa keterlambatan proses penandatanganan AJB adalah merupakankesalahan dan kelalaian dari Tergugat hingga dalam kurun waktui 6 (enam) Tahunsampai
    Selanjutnya Tergugat secara sepihak memintakepada Penggugat untuk melunasi pembayaran BPHTB sebesar Rp. 66.964.500, (enam puluh enam juta sembilan ratusenam puluh empat ribu lima ratus Rupiah) dengan mengacu pada NJOP pada Tahun 2014 bukan NJOP dengan Harga JualUnit Rumah Susun yang ditentukan dalam Pasal 3 ayat (1) PPJB yaitu Rp. 568.804.500, (lima ratus enam puluh delapanjuta delapan ratusempat juta lima ratus Rupiah);10.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 422/B/PK/PJK/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BANK ANDARA
5740 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) dari masingmasing Propertiyang dijual.Dengan mempertimbangkan pengertian Nilai Jual Obyek Pajak(NJOP) menurut ketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndangPajak Bumi dan Bangunan, maka Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)dari masingmasing Properti yang dijual dapat dipergunakansebagai data pembanding karena nilai tersebut ditentukanberdasarkan nilai jual wajar di masingmasing lokasi dimana obyekpajak terletak.
    menentukan nilai transaksi yang wajar atas PenjualanKembali Properti oleh PT Bank Sri Partha (nama TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) sebelumnya)kepada Wayan Gatha adalah data Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)dari masingmasing Properti yang dijual.Dengan demikian maka penentuan nilai transaksi yang wajar atasPenjualan Kembali Properti yang dilakukan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) berdasarkan pada data Nilai JualObyek Pajak (NJOP) dari masingmasing Properti yang dijual
    Putusan Nomor 422/B/PK/PJK/2014Vi.jual yang lebih rendah jika dibandingkan dengan Nilai Jual ObyekPajak (NJOP) yang wajar.d.
    Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)juga telah ditentukan berdasarkan hasil penelitian atauperbandingan dengan obyek pajak sejenis di lingkungan sekitardimana obyek pajak terletak;11.
    Bahwa perhitungan kembali harga jual yang dilakukan oleh PemohonPeninjauan Kembali terkait dengan penjualan dibawah NJOP yang dijadikandasar koreksi atas objek pajak PPh Pasal 23 Termohon Peninjauan Kembaliadalah tidak tepat:c.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1199 B/PK/PJK/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BUKIT ASAM (PERSERO) TBK;
3735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., NPWP 01.000.011.5313.001, beralamat di Jalan Parigi No.1 Tanjung Enim Lawang Kidul Muara Enim sehingga perhitungan PajakBumi dan Bangunan terutang menjadi sebagai berikut: Objek Pajak Luas (m2) Kelas NJOP Per m2 (Rp) Jumlah NJOP (Rp)Bumi 45.000.00 50.000,00 2.250.000.000.000,000Bangunan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB = 2.250.000.000.000,00NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) = 0,00NJOP untuk perhitungan PBB = 2.250.000.000.000,00NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40% x2.250.000.000.000,00 900.000.000.000,00PBB
    Putusan Nomor 1199/B/PK/Pjk/2019putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadisebagai berikut:sebesarRp4.500.000.000,00; dengan perincian Objek PajakLuas (m2) Kelas NJOP Per m2 (Rp)Jumlah NJOP (Rp) Bumi45.000.000 50.000,002.250.000.000.000,00 Bangunan PBB yang TerutangNJOP sebagai dasar
    pengenaan PBB0,5% x 900.000.000,002.250.000.000.000,00NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) = 0,00NJOP untuk perhitungan PBB = 2.250.000.000.000,00NIKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40% x 2.250.000.000.000,00 900.000.000.000,004.500.000.000,00 PBB yang harus dibayar 4.500.000.000,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan
Putus : 30-01-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT KIDECO JAYA AGUNG
6950 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 26/B/PK/Pjk/201964.01.000.000.0000002.3 tanggal 18 Agustus 2015, atas nama PT KidecoJaya Agung, NPWP 01.060.102.9726.002 beralamat di Gedung MenaraMulia Lt. 17 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 911 Jakarta Selatan 12930dan menetapkan PBB yang terutang dan yang masih harus dibayar menjadisebagai berikut: : NJOP (Rp) Objek Pajak Luas (m2) Kelas anaes etBurni : Bangunan i NJOP sebagai dasar pengenaan PBB Rp NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) RpNJOP untuk penghitungan PBB Rp Nilai Jual Kena
    NJOP (Rp) NJOP sebagai dasar pengenaan PBB NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) NJOP untuk penghitungan PBB Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) NJKP sebagai dasar penghitungan PBB PBB terutang640.784.522,00 Pengurangan PBB yang telah dibayar640.784.522,00 PBB yang masih harus dibayar 0,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan
Register : 23-01-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 625 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 April 2020 — WALIKOTA DUMAI vs PT. KAWASAN INDUSTRI DUMAI;
217158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELAS NJOP PER M TOTAL NJOPBumi 7.976.198 080 82.000 654.048.236.000Bangunan 16.124) 013 4.825.000 777.789.300.000NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 731.846.536.000NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 10.000.000NJOP untuk perhitungan PBB 731.846.536.000Tarif 0,2%PBB yang Terutang 0.2%x731.836.536. 000 1.463.673.072PBB yang harus dibayar 1.463.673.072 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 6 Maret 2019, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan
    Putusan Nomor 625/B/PK/Pjk/2020Lokasi/Kedudukan, Faktor Jenis Penggunaan Tanah, Faktor Lebar SisiDepan (Frontage), dan Faktor Bentuk Bidang maka terhadap nilai jualbumi/tanah milik PT Kawasan Industri Dumai (PT KID) adalah sebesarRp84.565,85 per meter persegi, sehingga sesuai ketentuan yangberlaku, NJOP Bumi/Tanah tersebut termasuk dalam kisaran harga jual> Rp73.000,00 sampai dengan Rp91.000,00/m?
    dengan Nilai Jual ObjekPajak (NJOP) dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 1 angka 3UndangUndang Pajak Bumi dan Bangunan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali
    tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002, tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp1.463.673.072,00; dengan perincian sebagai berikut: OBYEK LUAS PAJAK (M2) KELAS NJOP PER M?
    TOTAL NJOPBumi 7.976.198 080 82.000 654.048.236.000Bangunan 16.124 013 4.825.000 77.789.300.000NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 731.846.536.000NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 10.000.000NJOP untuk perhitungan PBB 731.846.536.000Tarif 0,2%PBB yang Terutang 0.2%x731.836.536. 000 1.463.673.072PBB yang harus dibayar 1.463.673.072 Halaman 6 dari 8 halaman.
Register : 13-02-2013 — Putus : 03-05-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PT JAYAPURA Nomor 13/PDT/2013/PT.JPR
Tanggal 3 Mei 2013 — Bupati Kabupaten Mimika cq. Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Kabupaten Mimika vs Abina Serontouw
8420
  • . ;2 Menyatakan bahwa pembayaran ganti rugi atas tanah penggugat oleh tergugat sebesarRp. 500.000.000,(lima ratus juta rupiah) sebelum pajak, tidak sesuai ketentuan NilaiJual Obyek Pajak, (NJOP) tahun 2010 ;3 Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat sisa ganti rugi hak atastanah seluas 20.000 m2 yang belum dibayarkan yaitu sebesar Rp. 7.380.000.000,( tujuh milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah ) ;4 Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.096.000.00,( satu
    Yos Sudarso Kampung Wonasari Jaya Distrik TimikaBaru Timika dan tanah untuk penggugat tersebut telah dibebaskan guna membangun SekolahMenengah Atas Negeri I ( SMANegeri I ) Timika dan telah menerima ganti rugi daritergugat sebesar Rp.500.000.000,( lima ratus juta rupiah) akan tetapi pemberian ganti rugitersebut tidak sesuai dengan NJOP sehingga masih ada kekurangan pembayaran ganti rugisebesar Rp. 7.380.000.000, ( tujuh milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah) ;ween Menimbang, bahwa Tergugat
    telahmembayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp.500.000.000,( lima ratus juta rupiahdimana proses pemberian ganti rugi tersebut dilakukan atas dasar musyawarah antaraPenggugat selaku pemilik tanah garapan tersebut dengan tergugat yang dalam hal inidilakukan oleh Panitia Pengadaan Tanah ;~w Menimbang, bahwa dengan demikian pokok persoalan antara Penggugat denganTergugat adalah dalam pembayaran ganti rugi atas tanah untuk kepentingan umum apakahharus selalu didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP
    ;~wnn~ Menimbang, bahwa penetapan sendiri oleh Panitia tentang bentuk dan besarnyapemberian ganti rugi apabila musyawarah tidak tercapai diatur lebih lanjut dalam pasal 15ayat dimana dasar perhitungan besarnya ganti rugi didasarkan atas Nilai Jual Objek Pajak(NJOP) ;~nwnn Menimbang, bahwa jelas NJOP akan dipakai sebagai dasar pemberian ganti rugiapabila musyawarah antar pemilik tanah dan pemerintah tidak tercapai kesepakatan tentangbentuk dan besarnya ganti rugi ;wwe Menimbang, bahwa dari bukti T2
    penyerahan uang, Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa,besarnya ganti rugi tanah Penggugat yang diberikan oleh Tergugat telah didasarkan atasHal. 5 dari 8 hal.Put No.13 / Pdt / 2013 /PT.JPRkesepakatan atau musyawarah sebagaimana dikehendaki oleh Peraturan Presiden Nomor : 65Tahun 2006 sebagai Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor : 36 Tahun 2005 ;ween Menimbang, bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut maka gugatan Penggugatagar Tergugat dihukum membayar ganti rugi berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP
Register : 13-08-2012 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.51035/PP/M.VIIIA/18/2014
Tanggal 3 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
306119
  • Koreksi NJOP Bumi sebesar Rp12.584.460.000,002. Koreksi NJOP Bangunan sebesar Rp28.847.980.000,001.
    Direktur Jenderal Pajak Nomor PER64/PJ/2010 tentangPengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan;bahwa berdasarkan penelitian Majelis penelitian Majelis diketahui sesuai denganSPPT PBB NOP 15.02.030.013.9990001.1, tanah yang menjadi objek sengketaberada di J Desa Pamenang Kubang Ujo , Pamenang, Merangin, Provinsi Jambi,dengan luas tanah 11.985.200 m2 dengan peruntukan perkebunan kelapa sawit;bahwa hasil penelitian Majelis diketahui bahwa penetapan klasifikasi nilai bumi dalamkelas 155 dengan NJOP
    6.800,00/m2 oleh Terbanding menggunakan metodependekatan perbandingan data jual tanahtanah disekitar objek pajak yang akandinilai yang dikonversikan kedalam klasifikasi NJOP Bumi sektor perkebunan sesuaiPMK150/PMK.03/2010;bahwa dalam persidangan Majelis telah meminta kepada Pemohon Banding untukmembawa nilai transaksi penjualan atau pembelian tanah disekitar perkebunanPemohon Banding namun sampai sidang selesai Pemohon Banding menyatakantidak dapat menyerahkannya;bahwa Terbanding telah memperhitungkan
    sebesar Rp28.847.980.000,00Menurut Terbanding: bahwa perhitungan penyusutan bangunan didasarkan pada tabel penyusutan dalamlampiran 29 Keputusan Terbanding Nomor KEP533/PJ.6/2000 tentang PetunjukPendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) dalam Rangka Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data SistemManajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) sebagaimana telah diubah denganKEP115/PJ./2002;Menurut PemohonMenurut MajelisMenimbangMengingatMemutuskan: bahwa kenaikan NJOP
    Merangin Tahun 2010;bahwa berdasarkan hasil penelitian Majelis atas data yang ada dalam berkasbanding diketahui bahwa penetapan klasifikasi nilai Bangunan yang dilakukan olehTerbanding ke dalam kelas 64 dengan Nilai NJOP Bangunan/m2 sebesar = Rp1.100.000 didasarkan pada Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) Tahun 2011yang berlaku untuk Kabupaten Sorolangun yang telah diolah sedemikian rupadengan memperhitungkan harga komponen bangunan, upah pekerja, danpenyusutan sesuai dengan umur bangunan yang
Putus : 29-11-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN SAMARINDA Nomor 617/PID.B/2010/PN.SMDA
Tanggal 29 Nopember 2010 — Drs. AWAL HATMADI, MM
9810
  • St Sulaiman,Pulau Atas (sambutan) seluas 3,7 Ha,harga pasar Rp. 150.000, Rp. 300.000, , harga kesepakatan/ dealRp. 125.000, /m2, NJOP ;Bahwa sepengetahuan saksi KPP PBBSamartinda dilibat kan dalamkepanitiaan Pengadaan Tanah karenakantor saksi dapat memberikaninformasi mengenai data perpajakanatas transaksi tanah ;Bahwa sesual Kep.Menkeu No.KEP219/WPJ.14/BD 05/2006 tanggal 29Desember 2006 untuk Kelurahan PulauAtas NJOP tertinggi Rp.103.000, danterrendah Rp.5.000, sedangkan NJOPuntuk lokasi tanah yang
    , NJOP tertinggiadalah Rp.103.000, terendah adalah Rp. 5.000, .danuntuk lokasi tanah yang akan dibebaskan Rp.10.00081/M2 , kedua harga dasar tanah sesuai SK Walikota No.590.83/021/HUK.KS/2005 tanggal 17.
    ) atau nilai nyata /sebenarnyadengan memperhatikan NJOP tahun berjalan berdasarkanpenilaian Lembaga/Tim Penilai Harga tanah yangditunjuk oleh panitia;Menimbang , bahwa NJOP pada tahun berjalansesual SK Menteri Keuangan No.KEP219/WPJ.14/BD05/2006, tanggal 29 Desember 2006 untuk KelurahanPulau Atas, NJOP tertinggi adalah Rp.103.000,terendah adalah 5.000, .dan untuk lokasi tanah yangakan dibebaskan Rp.10.000 /M2 dimana menurut panitiaharga seperti NJOP adalah tidak layak wmengingatlokasi tersebut sangat
    strategis berada dipinggirjalan utama , Sertifikat Hak Milik dan sebahagiansudah diratakan maka harus dicari harga yang layakdengan cara atau metode seperti diatas ;Menimbang , bahwa sejak Kepres 55 tahun 1993hingga Perpres No.65 tahun 2006 sebenarnyaPemerintah sudah menyadari akan disparitas antaraharga pasar/nyata dengan NJOP sehingga memberikanjalan tengah dengan mendasarkan nilainyata/sebenarnya dengan memperhatikan NJOP ;Menimbang , bahwa Surat Keputusan WalikotaSamarinda No. 590.83/021/HUK.KS
    Instansi teknis terkaitBahwaatas disposisi Walikota kepada PanitiaPengadaan Tanah , Ketua Panitia yaitu. saksi DrsHamka Halek Msi mengundang Panitia dan PLN untukmengadakan rapat pada tanggal 14 Mei 2007 dan padarapat tersebut Panitia membuat limit harga denganmenjumlahkan tiga komponen yaitu pertama NJOP PBByang berlaku tahun itu sesuai SK Menteri KeuanganNo.KEP 219/WPJ.14/BD 05/2006, tanggal 29 Desember2006 untuk Kelurahan Pulau Atas, NJOP tertinggiadalah Rp.103.000, terendah adalah Rp. 5.000,
Putus : 12-03-2012 — Upload : 11-10-2012
Putusan PT SURABAYA Nomor 78/PDT/2012/PT.Sby.
Tanggal 12 Maret 2012 — DWI BIJANTO LAWAN CHANDRA FEBRIYANTO, DKK
4432
  • ;Bahwa berdasarkan Risalah lelang tertanggal 10 Desember 2008, yangdibuat dan ditandatangani oleh Pejabat lelang pada Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (Tergugat III), Harga pokok lelang sebesarRp 287.000.000, (dua ratus delapan puluh tujuh juta rupiah ) jauh di bawahharga NJOP yaitu : Harga tanah Rp 394.0001M2 x 329 = Rp.129.626.000,dan Bangunan Rp. 1.200.000,/M2 x 380 = Rp.456.000000, sehingga totalharga NJOP adalah sebesar Rp585.626.000, (lima ratus delapan puluh limajuta enam ratus dua
    Bahwa Para Penggugat sanggup melunasi hutang Tergugat I dan ataumembeli kembali tanah dan bangunan obyek sengketa sehargaRp.400.000.000, ( empat ratus juta rupiah) melalui proses lelang,akan tetapi pihak Tergugat II dan Tergugat III tidak pernah memberikankesempatan kepada Para Penggugat, melainkan secara diamdiam telahmenjual lelang di bawah harga NJOP dan sangat jauh di bawah harga pasar/umum;10.
    Bahwa Turut Tergugat sebagai Pemenang Lelang yang beritikad baik patutmenduga dan pastilah mengetahui sebelum membeli obyek sengketa, bahwaHARGA LIMIT POKOK LELANG jauh di bawah harga NJOP yaitu:Harga tanah Rp 394.000IM2 x 329 = Rp 129.626.000, dan Bangunan Rp. I.200.000,4M2 x 380= Rp 456.000.000, sehingga total harga NJOP adalahsebesar Rp 585.626.000, (lima ratus delapan puluh lima juta enam ratusdua puluh enam ribu rupiah);12.
    Borubudur selatan No. 40 Kota Malang dahulu tertulisatas nama Agustina dan dibalik namakan atas nama Ambar Pawitri dibawah harga NJOP dan jauh di bawah harga pasar umum adalahPerbuatan Melawan Hukum ;3.
    Menyatakan perbuatan Tergugat III melaksanakan lelang atas tanahdan bangunan SHM No. 1157 Kelurahan Mojolangu selua 329 M2yang terletak Jl Borubudur selatan No. 40 Kota Malang dahulutertulis atas nama Agustina dan dibalik namakan atas nama AmbarPawitri di bawah harga NJOP dan jauh di bawah harga pasar/umumbertentangan dengan Azas Kepatutan adalah Perbuatan MelawanHukum;4.
Putus : 05-04-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1204 K/Pdt/2021
Tanggal 5 April 2021 — KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA vs IYER HERRY
14575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1204 K/Pdt/2021tidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Pemohon Keberatan dalam keberatannya memohon kepada PengadilanNegeri Tanjung Selor untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.2:Mengabulkan keberatan dari Pemohon;Memerintahkan Termohon dan Il untuk memberikan ganti kerugianyang layak dan adil sebesar Rp100.000,00 per meter persegi atausetidaktidaknya sama dengan NJOP kawasan yang telah ditetapkanPemerintah Kabupaten Bulungam sebesar
    ) sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) permeter persegi;Menghukum Termohon Keberatan dan Termohon Keberatan II untukmelaksanakan pemberian ganti kerugian kepada Pemohon Keberatansesuail dengan besarnya ganti kerugian yaitu sesuai dengan Nilai JualObjek Pajak (NJOP) sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah)per meter persegi;Menolak keberatan Permohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;Halaman 2 dari 6 hal.
    Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa setelah meneliti secara saksama memori kasasitanggal 15 Januari 2021, kontra memori kasasi tanggal 29 Januari 2021dihubungkan dengan pertimbangan judex facti dalam hal ini PengadilanNegeri Tanjung Selor, Mahkamah Agung berpendapat alasanalasan kasasidapat dibenarkan oleh karena judex facti telah salah menerapkan hukum,dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa dalam menilai besarnya ganti rugi tidak dapat ditentukandengan mendasarkan pada nilai yang ditentukan dalam NJOP
    (Nilai JualObjek Pajak) karena NJOP adalah dasar dalam pengenaan Pajak Bumi danBangunan pedesaan dan perkotaan, sehingga NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah atau nilai ganti kerugian dalam pengadaantanah, melainkan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunanpedesaan dan perkotaan;Bahwa penjelasan Pasal 38 Ayat (2) Undangundang Nomor 2Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum mengatur bahwa keberatan atas nilai ganti kerugiandalam suatu pengadaan tanah
    dilakukan dengan membandingkan antaranilai ganti kerugian tersebut dengan nilai yang telah dihitung oleh seorangahli di bidang penilaian, dan bukan membandingkannya dengan NJOP;Bahwa putusan judex facti /Pengadilan Negeri Tanjung Selor yangmemberikan ganti rugi sejumlah Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah)per meter persegi menurut NJOP tidak didasarkan pada penilaian TimPenilai yang independen, sedangkan ganti rugi dalam musyawarah sejumlahRp13.000 (tiga belas riobu rupiah per meter persegi