Ditemukan 7548 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 334/Pid.B/2018/PN Byw
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.DWI NOVANTORO
2.I GUSTI LANANG SUYADNYANA. SH.
Terdakwa:
AHMAD MAKSUM
316
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 tahun 2008 warna putih kombinasi hitam, plat nomor P-6666-XE, Noka JFF1E1232091 dan nosin MH1JFF119DK230329;

    Dikembalikan kepada terdakwa;

    • 1 (satu) unit HP merk Oppo warna goldIMEI 863069035856013;

    Dirampas untuk Negara;

    • 1 (satu) buah dos box HP merk Samsung Galaxy J5 Prime
      Saksi Muhammad Nur Rohman dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 sekira jam 15.30 Wib saksikehilangan 1 (Satu) buah HP merk Samsung Galaxy J5 Prime type SMSMG570y/DS warna white gold; Bahwa hp tersebut hilang sewaktu saksi taruh di dashboard bawah setirsepeda motor yang saksi parkir di pinggir jalan A.
      Nur Rohman kehilangan 1 (Satu) buah HP merk Samsung GalaxyJ5 Prime type SM SMG570y/DS warna white gold; Bahwa hp tersebut hilang sewaktu ditaruh taruh di dashboard bawahsetir Sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan A. Yani, Kec.Banyuwangj,Kab.Banyuwangi; Bahwa menurut keterangan Moh Nur Arifin dan Anmad Ramdani yangmengambil adalah terdakwa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan3.
      Nur Rohman kehilangan 1 (satu) buah HP merk Samsung GalaxyJ5 Prime type SM SMG570y/DS warna white gold; Bahwa hp tersebut hilang sewaktu ditaruh taruh di dashboard bawahsetir sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan A. Yani, Kec.Banyuwangi,Kab.Banyuwangi; Bahwa yang mengambil adalah terdakwa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan4.
      Nur Rohman kehilangan 1 (satu) buah HP merk Samsung GalaxyJ5 Prime type SM SMG570y/DS warna white gold; Bahwa hp tersebut hilang sewaktu ditaruh taruh di dashboard bawahsetir Sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan A. Yani, Kec.Banyuwangi,Kab.Banyuwangi; Bahwa yang mengambil adalah terdakwa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan5.
      ; 1 (Satu) unit HP merk Oppo warna emas IMEI 863069035856013; 1 (Satu) buah dos box HP merk Samsung Galaxy J5 Prime warnaGold White;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 sekira jam15.30 Wib terdakwa telah mengambil 1 (Satu) buah HP merk SamsungGalaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white gold milik saksiMUHAMMAD NUR ROHMAN yang ditaruh di dashboard bawah setirsepeda motor
Register : 15-08-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 511/Pid.B/2017/PN Byw
Tanggal 12 September 2017 — SUTOMO Bin PAHYO
585
  • Menyatakan Terdakwa SUTOMO Bin PAHYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Pencurian; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dos book Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime
    warna putih No. imei 1 : 352973/07/619116/4 No. imei 2 : 352974/07/619116/2; 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna putih No. imei 1 : 352973/07/619116/4 No. imei 2 : 352974/07/619116/2; Dikembalikan kepada Saksi an.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dos book Handphone merk Samsung Galaxy Grand Primewarna putih No. imei 1: 9352973/07/619116/4 No. imei 2352974/07/619116/2; 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna putihNo. imei 1 : 352973/07/6191116/4 No. imei 2 :352974/07/619116/2,(Dikembalikan kepada Saksi an. Yuyun Prihatin Ningsih);4.
    Imei 2352974/07/619116/2;Bahwa Terdakwa masuk ke dalam rumah Saksi dengan cara membuka pintuyang dalam keadaan tidak terkunci kKemudian Terdakwa menuju ke kamarSaksi dan Terdakwa mengambil 1 (satu) buah Handphone merk SamsungGalaxy Grand Prime warna putih No Imei 1 : 352973/07/619116/4 No.
    Imei 2 : 352974/07/619116/2 milik istri saksi yaituSaksi Yuyun Prihatin Ningsih yang saat itu Istri Saksi mengetahui sendiri saatTerdakwa masuk kedalam rumah dan mengambil 1 (satu) buah Handphonemerk Samsung Galaxy Grand Prime warna putin No Imei 1352973/07/619116/4 No.
    Imei 2 : 352974/07/619116/2 milik Istri Saksi;Bahwa Terdakwa masuk ke dalam rumah Saksi dengan cara membuka pintuyang dalam keadaan tidak terkunci kemudian Terdakwa menuju ke kamarSaksi dan Terdakwa mengambil 1 (satu) buah Handphone merk SamsungGalaxy Grand Prime warna putih No Imei 1 : 352973/07/619116/4 No.
    Imei 2 : 352974/07/619116/2 milik Saksi YuyunPrihatin Ningsih;Bahwa saksi mengetahui sendiri Terdakwa telah mengambil 1 (satu) buahHandphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna putin No Imei 1 :352973/07/619116/4 No.
Register : 01-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN BLORA Nomor 118/Pid.B/2019/PN Bla
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NUR FARIDA ANGGRAENI, SH
Terdakwa:
SUWARSONO Als SUMO Bin RAIS
607
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Suwarsono Alias Sumo Bin Rais tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime
    warna hitam, dengan nomor Imei 353421087930237 dan 353422087930235;
  • 1 (satu) dus box handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam dengan nomor imei 353421087930237 dan 353422087930235;

dikembalikan kepada Saksi Podo Bin Sarpan;

  • 1 (satu) buah drei pipih terbuat dari besi dan gagang terbuat dari plastik warna merah;

Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam,dengan nomor Imei 353421087930237 dan 353422087930235 dan 1(satu) dus box handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warnahitam dengan nomor imei 353421087930237 dan 353422087930235dikembalikan kepada Saksi Podo; 1 (Satu) buah drei pipih terbuat dari besi dan gagang terbuat dariplastik warna merah dirampas untuk dimusnahkan;4.
Saksi Sukarti Binti Ngasiran mengisi (charging) handphoneSamsung Galaxy J5 Prime warna hitam milik Saksi di ruang tamutepatnya di atas buvet televisi. Kemudian keesokan harinya tanggal 18Maret 2019 sekitar pukul 04.30 WIB saat istri Saksi akan melaksanakansholat subuh, handphone milik Saksi yang sedang di charge sudahtidak ada. Selanjutnya Saksi yang sedang tidur dibangunkan olehistrinya, dan diberitahukan oleh istrinya bahwa handphone milik Saksiyang sedang di charge tidak ada.
Sukarti Binti Ngasiran untuk masuk ke dalam rumah,mengambil dan memiliki handphone Samsung Galaxy J5 Prime warnahitam tersebut; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yangmeringankan (a de charge) di persidangan meskipun telah diberikankesempatan oleh Majelis Hakim;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut: 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam,dengan nomor
oleh petugas Polsek Kradenan, yang saatitu berhasil mengamankan handphone Samsung Galaxy J5 Prime warnahitam, yang kemudian dicocokan nomor imei handphone tersebut dengannomor imei handphone milik Saksi Podo Bin Sarpan yang terdapat pada dusboxnya, yang ternyata nomor imeinya sama;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas dapat dipastikanbahwa benar handphone Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam yangdiambil Terdakwa tersebut adalah milik Saksi Podo Bin Sarpan atau setidaktidaknya bukan milik Terdakwa
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam,dengan nomor Imei 353421087930237 dan 353422087930235; 1 (satu) dus box handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warnahitam dengan nomor imei 353421087930237 dan 353422087930235;dikembalikan kepada Saksi Podo Bin Sarpan; 1 (satu) buah drei pipih terbuat dari besi dan gagang terbuat dari plastikwarna merah;dirampas untuk dimusnahkan;4.
Register : 22-02-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN BATULICIN Nomor 38/Pid.B/2017/PN Bln
Tanggal 15 Maret 2017 — EMAH Binti BIDO
3321
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah handphone merk samsung warna hitam model GT-E1272;- 1 (satu) buah handphone merk samsung galaxy Grand Prime Warna Putih;- 1 (satu) buah kotak handphone samsung Galaxy Grand Prime Warna Putih;Dikembalikan kepada Saksi LINDA SARI Binti MUJIMAN.- 1 (satu) untai Kalung emas Singapure dengan berat 4 (empat) gram;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
    Menetapkan barang bukti :e 1 (satu) buah handphone merk samsung warna hitam model GTE1272;e 1 (satu) buah handphone merk samsung galaxy Grand Prime Warna Putih;e 1 (satu) buah kotak handphone samsung Galaxy Grand Prime Warna Putih;Dikembalikan kepada Saksi LINDA SARI Binti MUJIMAN.e 1 (satu) untai Kalung emas Singapure dengan berat 4 Gr;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa4.
    Bahwa terdakwa masuk ke dalam rumah dengan caramasuk melalui pintu samping kiri dengan membuka lilitan kawat yanng mengait kepintu kKemudian masuk ke dalam rumah Saksi Korban dan langsung menuju kamardan mengambil 1 (satu) unit Handphone Merk Galaxy grand Prime warna putihyang tersimpan di dalam lemari yang disimpan didalam dompet dalam tas yangada di dalam lemari kKemudian Terdakwa keluar kamar dan mengambil 1 (satu)unit Handphone Samsung GT warna hitam diatas meja.
    Setelah mengambilbarangbarang tersebut, Terdakwa kemudian menjual 1 (satu) unit HandphoneMerk Galaxy grand Prime warna putih dan 1 (satu) unit Handphone Samsung GTwarna hitam tersebut kepada Saksi DWI ANITA penjual Toko Jual beli Handphoneyang terletak di Desa Mudalang, Kec. Kusan Hilir, Kab.
    Tanah Bumbu denganharga 1 (satu) unit Handphone Merk Galaxy grand Prime warna putihRp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Handphone Samsung GTwarna hitam dengan harga Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah). Bahwa uangyang diperoleh dri penjualan 1 (satu) unit Handphone Samsung GT warna hitamdan 1 (satu) unit Handphone Merk Galaxy grand Prime warna putih tersebutdigunakan Terdakwa untuk membeli kalung emas merk singapure seberat 4 Gr(empat gram).
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk samsung warna hitam model GTE1272; 1 (satu) buah handphone merk samsung galaxy Grand Prime WarnaPutih; 1 (satu) buah kotak handphone samsung Galaxy Grand Prime WarnaPutih;Dikembalikan kepada Saksi LINDA SARI Binti MUJIMAN. 1 (satu) untai Kalung emas Singapure dengan berat 4 (empat) gram;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 29-05-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 71/Pid.B/2020/PN Gin
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
I Made Eddy Setiawan,SH.
Terdakwa:
1.MAKSIMUS MINGGU
2.WALTERIUS HALU
6330
  • Imei 2 : 868398044286895;
  • 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 7A warna hitam;
  • Dikembalikan kepada saksi JEFRIANUS SIJAO;

  • 1 (satu) buah Kotak Handphone merk Redmi 6A warna orange dengan Nomor Imei 1 : 862953042572484, Imei 2 : 862953042572498;
  • 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 6A warna hitam;
  • Dikembalikan kepada saksi MASTATA HIDAYAT;

  • 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J2 Prime
    TITO NIMROT;

  • 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J2 Prime warna gold;
  • Dikembalikan kepada saksi ANISETUS KAZA;

  • 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan Nomor Polisi : DK 2616 XW, dengan Nomor Mesin : 5TL26878, dengan Nomor Rangka : MH35TL0026K219616, atas Nama NEXSON BEYSS, Alamat Jalan Baypas Ngurah Rai Pedungan Denpasar.
  • WALTERIUS HALU menjual 1 (Satu) unit handphone merkSamsung J2 Prime warna gold seharga Rp. 700.000, (tujuh ratus riburupiah), 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J2 Prime warna abuabuseharga Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphonemerk Redmi 6A warna hitam seharga Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah) sedangkan 1 (satu) unit handphone Redmi 7A warna hitam belumberhasil dijual yang dilakukan tanpa seijin dan sepengetahuan pemiliknyasehingga saksi ANISETUS KAZA mengalami
    warna abuabu tersebut karena ingin membelikan adik saksi yang berada di LabuanBajo;> Bahwa saksi mau membeli Handphone tersebut karena ROSI yangmenawarkan;> Bahwa saksi tidak merasa curiga Handphone Samsung J2 Prime warnaAbuabu tersebut merupakan barang hasil curian, karena yang menjualHandphone tersebut adalah paman dari ROSI sehingga saksi sama sekalltidak ada merasa curiga;> Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa Handphone SamsungJ2 Prime warna abuabu tersebut yang saksi beli dari teman
    mendapatkan uang dari menjual ketiga handphonetersebut yaitu Rp. 1.850.000, (Satu juta delapan ratus lima puluh riburupiah) dan pada saat terdakwa menjual 1 (Satu) unit Handphone SamsungJ2 Prime warna gold kepada temannya HERIBERTUS UTUL, terdakwamemberikan HERIBERTUS UTUL uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluhribu rupaih) karena telah membantu terdakwa menjualkan 1 (Satu) unithandphone Samsung J2 Prime warna gold tersebut kepada temannya;> Bahwa terdakwa bersama dengan WALTERIUS HALU tidak ada izinkepada
    uang dari menjual ketiga handphonetersebut yaitu Rp. 1.850.000, (Satu juta delapan ratus lima puluh riburupiah) dan pada saat terdakwa menjual 1 (Satu) unit Handphone SamsungJ2 Prime warna gold kepada temannya HERIBERTUS UTUL, terdakwamemberikan HERIBERTUS UTUL uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluhribu rupaih) karena telah membantu terdakwa menjualkan 1 (satu) unithandphone Samsung J2 Prime warna gold tersebut kepada temannya;> Bahwa terdakwa bersama dengan MAKSIMUS MINGGU tidak ada izinHalaman 16
    WALTERIUS HALU menjual 1 (Satu) unit handphone merkSamsung J2 Prime warna gold seharga Rp. 700.000, (tujuh ratus riburupiah), 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J2 Prime warna abuabuseharga Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) dan 1 (Satu) unitHalaman 18 dari 25 Putusan Pidana Nomor 71/Pid.B/2020/PN.Ginhandphone merk Redmi 6A warna hitam seharga Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah) sedangkan 1 (satu) unit handphone Redmi 7A warnahitam belum berhasil dijual yang dilakukan tanpa seijin dan sepengetahuanpemiliknya
Register : 31-05-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 167/Pid.B/2018/PN Pkl
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
EKO HERTANTO, SH
Terdakwa:
1.KASNADI Alias NADI Bin DUHRI
2.RONI Bin NASROH
313
  • PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN BEBERAPA KALI ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone Samsung JZ Prime
    • 1 (satu) unit handphone Samsung JZ Prime warna gold beserta doosbox nya dikembalikan kepada saksi korban Titi Ayu Lestari binti Tawud.
    1. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);-
    Miramba Desa Luragung KecamatanKandangserang Kabupaen Pekalongan terdakwa bersama terdakwa II telahmengambil barang milik orang lain berupa 1 (satu) buah handphone merkSamsung Galaxy J2 Prime warna hitam beserta kartu memorinya kKapasitas8 GB yang telah terpasang di hadnphone tersebut dan 1 (satu) buahhandphone Samsung Galaxy J2 Prime warna gold bersama dengan kartumemorinya kKapasitas 2 GB yang terpasang di handphone tersebut.Bahwa terdakwa bertemu dengan terdakwa II Roni bin Nasroh di rumahterdakwa
    Miramba Desa Luragung KecamatanKandangserang Kabupaen Pekalongan terdakwa bersama terdakwa II telahmengambil barang milik orang lain berupa 1 (satu) buah handphone merkSamsung Galaxy J2 Prime warna hitam beserta kartu memorinya kKapasitas8 GB yang telah terpasang di hadnphone tersebut dan 1 (satu) buahhandphone Samsung Galaxy J2 Prime warna gold bersama dengan kartumemorinya kapasitas 2 GB yang terpasang di handphone tersebut.Bahwa terdakwa bertemu dengan terdakwa II Roni bin Nasroh di rumahterdakwa
    , bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukan barang buktiberupa:1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna hitam beserta doosboxnya.1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna gold beserta doosboxnya.Telah disita secara sah menurut hukum sehingga digunakan sebagai alat buktidi persidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, Keterangan terdakwadan alat bukti surat serta barang bukti yang satu dengan lainnya saling bersesuaiandan berhubungan maka dapatlah diperoleh fakta dan
    Para terdakwa belum pernah dihukum.25Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan di persidanganberupa: 1(satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna hitam beserta doosboxnya. 1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna gold beserta doosboxnya.Akan ditentukan statusnya dalam amar putusan ini.Menimbang, bahwa oleh karena para terdakwa dinyatakan bersalah dan paraterdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaranbiaya perkara, maka berdasarkan Pasal 222 KUHAP kepada
    Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna hitam beserta doosboxnya.Dikembalikan kepada saksi korban Krisnanto bin Casmuin. 1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna gold beserta doosboxnya.Dikembalikan kepada saksi korban Titi Ayu Lestari binti Tawud.6.
Register : 02-07-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 276/Pid.B/2018/PN Sgm
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Andi Hadryani, SH
Terdakwa:
Sumarni alias Mama Vera Binti Nurdin
242
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) buah Hanphone Merk Samsung J7 Prime
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone merk samsung J7 Prime warna putihdikembalikan kepada korban ramlah rosmaya binti nanja4.
      warna putih milik korban, melihat situasiyang sepi karena pada saat itu korban sedang keluar dari warung untukmelaksanakan sholat Maghrib, kemudian terdakwa mengambil handphonetersebut dan menyimpannya dalam tas dan pada saat korban pulang dari shalatmaghrib, terdakwa kemudian minta jjin pulang kerumahnya dan menyimpanhandphone tersebut dirumah.Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) buah Handphone merk SamsungJ 7 Prime warna putih milik saksi korban tersebut tanpa izin dan sepengetahuanHalaman 2 Putusan
      Ramlah Rosmaya Binti Nanja dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah korban pencurian yang dilakukan terdakwa; Bahwa barang saksi yang dicuri adalah 1 (Satu) buah Handphone merkSamsung J 7 Prime warna putih; Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 18 Maret 2018 sekitar jam18.30 Wita di warung makan milik saksi di JI.Poros Palangga Desa PalanggaKec.Palangga Kab.Gowa; Bahwa pada saat kejadian saksi sedang solat magrib, setelah saksikembali ke warung handphone tersebut
      warna putih; Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 18 Maret 2018 sekitar jam18.30 Wita di warung makan milik saksi korban Ramlah di Jl.Poros PalanggaDesa Palangga Kec.Palangga Kab.Gowa; Bahwa terdakwa bekerja diwarung makan milik Ramlah Rosmaya BintiNanja (korban) dan pada saat terdakwa sedang membersihkan didekat mejakasir, terdakwa membuka laci meja kasir yang tidak terkunci dan melihat 1(satu) buah handphone merk Samsung J7 Prime warna putih milik korban,melihat situasi yang sepi karena
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone merk samsung J7 Prime warna putihdikembalikan kepada korban ramlah rosmaya binti nanja6.
Register : 15-08-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1412/Pid.B/2018/PN Plg
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SIGIT SUBIANTORO, SH
Terdakwa:
SUCI SAHRUL ROMADON BIN M.AMIN.
272
  • AMIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy Grand Prime warna putih No.IMEI : 352973/07/205712/0.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy Grand Prime warna putihNo.IMEI : 352973/07/205712/0.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu korban Adi Misgianto BinDarmawan.4.
      2018 sekitar pukul 08.30 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Juni 2018, atau setidaktidaknya dalam tahun 2018,bertempat di rumah korban Jalan Ki Gede Ing Suro Lrg.Sungai Tawar III No.395Rt.08 Rw.04 Kelurahan 29 ilir Kecamatan Ilir Barat Il Palembang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Palembang yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, Mengambil barang sesuatu, berupa 1 (satu) unit HandphoneSamsung Galaxy Grand Prime
      Saksi Adi Misgianto Bin Darmawandipersidangan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 sekitar pukul 08.30 wibbertempat di rumah korban Jalan Ki Gede Ing Suro Lrg.Sungai Tawar IIINo.395 Rt.08 Rw.04 Kelurahan 29 ilir Kecamatan Ilir Barat Il Palembangtelah terjadi tindak pencurian dengan pemberatan, kehilangan berupa 1(satu) unit Handphone Samsung Galaxy Grand Prime warna putihNo.IMEI : 352973/07/205712/0 yang merupakan milik saksi korban,
      Bahwa sebelum dicuri barang berupa 1 (Satu) unit Handphone SamsungGalaxy Grand Prime warna putih No.IMEI : 352973/07/205712/0 beradadi dalam rumah korban sedang dicas diatas meja.Hal 4 dari11 Putusan Nomor :1412/Pid.B/2018/PN.PligBahwa perbuatan terdakwa Suci Sahrul Romadon Bin M.Amin diketahuioleh saksi korban sewaktu terdakwa sedang memegang Handphone miliksaksi korban, sehingga melihat hal tersebut saksi korban meneriakiterdakwa maling..maling dan sekira pukul 10.00 wib terdakwa diserahkanoleh
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone Samsung Galaxy Grand Prime warna putihNo.IMEI : 352973/07/205712/0.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu korban Adi Misgianto BinDarmawan.6.
Register : 04-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN BATULICIN Nomor 203/Pid.B/2019/PN Bln
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MIFTAHUL JANNAH, SP., SH
Terdakwa:
MUHTAR bin SAMSI BAHRUN
4519
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah anting emas;
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung tipe J2 Prime warna gold No. Imei 1 : 353634091837228 Imei 2 : 33635091837225;

    Dikembalikan kepada Saksi Hamansyah Bin Syamsudin.

    6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).

    Menyatakan barang bukti berupa :1) 1 (Satu) buah anting emas;2) 1 (satu) buah handphone merk Samsung tipe J2 Prime warnagold No. Imei 1 : 353634091837228 Imei 2 : 33635091837225;Dikembalikan kepada korban Hamansyah Bin Syamsudin.5.
    Kalimantan Selatan barangbarang milik saksi berupa 1 (Satu) buahgelang emas warna kuning seberat 3 (tiga) gram, 1 (Satu) pasang antinganting emas warna kuning seberat 42 (Setengah) gram dan 1 (satu) buahHP merk Samsung J2 Prime warna gold hilang.
    Bahwa sebelumnya terdakwa tidak meminta ijin kepada saksi untukmasuk ke dalam rumah kontrakan saksi dan mengambil barangbarang 1(satu) buah gelang emas warna kuning seberat 3 (tiga) gram, 1 (Satu)pasang antinganting emas warna kuning seberat 12 (Setengah) gram dan1 (satu) buah HP merk Samsung J2 Prime warna gold milik saksitersebut.
    Bahwa sepengetahuan terdakwa waktu itu tidak ada orang lain yangmelinat terdakwa pada saat masuk ke dalam rumah kontrakan SaksiHamansyah.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) buah anting emas;2. 1 (satu) buah handphone merk Samsung tipe J2 Prime warnagold No.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah anting emas; 1 (Satu) buah handphone merk Samsung tipe J2 Prime warna gold No.Imei 1 : 353634091837228 Imei 2 : 33635091837225;Dikembalikan kepada Saksi Hamansyah Bin Syamsudin.6.
Register : 04-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN BATAM Nomor 248/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
DENI BIN WAHYUDI
3118
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 2(dua) bulan;
  • Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna gold dengan no imei 1; 35272109098358101
    • 1 (satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silver dengan no imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561.

    Dikembalikan kepada saksi EMI PUJI LESTARI

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan no polisi terpasang BP 2548 QJ.

    Dikembalikan kepada terdakwa.

    6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

    Menyatakan barang bukti berupa :D 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna gold dengan noimei 1; 35272109098358101 no imei 2; 35272200909835890. 1 (Satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silver denganno imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561.Dikembalikan kepada saksi EMI PUJI LESTARI 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan no polisiterpasang BP 2548 QJ.Dikembalikan kepada terdakwa.4.
    Saksi EMI PUJI LESTARI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut Bahwa barang milik saksi yang diambil atau dikuasai terdakwaadalah 1 (satamsung J7 Prime warna gold dengan nomor omei 1 ;35272109098358101 dan nomor imei 2; 35272209098358901, 1(satu) unit handphone merk Samsung J2 prime warna silver dengannomor imei 1; 354617083647563 dan nomor imei 2 ;354618083647561.
    Bahwa terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handpne merkSamsung J7 prime warna gold dan 1 (satu) unit handphone merkSamsung J2 warna silver milik saksi EMI PUJI LESTARI tanpasepengetahuan dan tanpa izin pemiliknya.
    Bahwa saksi EMI PUJI LESTARI mengalami kerugian + Rp.4.000.000,(empat juta rupiah).Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna gold dengan noimei 1; 35272109098358101 no imei 2; 35272200909835890. 1 (Satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silver denganno imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda beat warna putin dengan no polisiterpasang BP 2548 QJ.barang bukti tersebut dipersidangan
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna golddengan no imei 1; 35272109098358101 no imei 2;35272200909835890.1 (satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silverdengan no imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561.Dikembalikan kepada saksi EMI PUJI LESTARI1 (Satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan nopolisi terpasang BP 2548 QJ.Dikembalikan kepada terdakwa.6.
Register : 20-05-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 54/Pid.B/2019/PN Pwr
Tanggal 17 Juli 2019 — Penuntut Umum:
WIDI ASTUTI SH
Terdakwa:
FAJAR PUTRO HIDAYAT Bin NUR HIDAYAT
394
  • li>
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAJAR PUTRO HIDAYAT Bin NUR HIDAYAT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone merk Samsung type Galakxy J2 Prime
    Hitam Nomor Imei 357464093760897/357465093760894;
  • 1 (satu) buahdasbook Handphone merk Samsung type Galakxi J2 Prime Hitam Nomor Imei 357464093760897/357465093760894.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung type Galaxy J2 Prime warnaHitam Nomor Imei 357464093760897/357465093760894. 1(sSatu) buah dosbook Handphone merk Samsung type Galaxy J2 Primewarna Hitam Nomor Imei 357464093760897/357465093760894.Dikembalikan kepada Pemiliknya yaitu. saksi MUH.RAMDHANMURYOTO Bin SUBANDI.4.
    warna hitam denganharga beli sekitar Rp.1.750.000, (Satu juta tujuh ratus lima puluh ribu) rupiahdan uang total sekitar Rp.950.000, (Sembilan ratus lima puluh ribu) rupiahbukanlah milik terdakwa melainkan milik saksi MUH.RAMDHAN MURYOTOBin SUBANDI, terdakwa mengambil dan membawa 1 (satu) buah Hanphonesamsung J2 Prime warna hitam dan uang total sekitar Rp.950.000,(sembilan ratus lima puluh ribu) rupiah tanpa sepengetahuan dan tanpaSelijjin dari pemiliknya yaitu Saksi MUH.RAMDHAN MURYOTO BinSUBANDI
    A Yani No. 388B Purworejo telah terjadipengambilan 1 (satu) buah handphone Samsung J2 Prime warna hitammilik saksi MUH.RAMDHAN MURYOTO;Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 sekirapukul 15.30 Wib saksi melihat Terdakwa berada didalam toko Rejeki JayaAlumunium milik sdr. MUH RAMDHAN MURYOTO;Bahwa saat itu saksi Ssempat menanyakan keperluan Terdakwadan dijawab bahwa keperluannya akan menjual etalase bekas miliktemannya kepada saksi MUH.
    RAMDHAN MURYOTO jyaitu setelahusai waktu sholat Ashar dan selanjutnya saksi pergi keluar dari took;Bahwa kemudian saksi pergi menuju masjid dan Terdakwaberada dibelakang saksi dan ikut keluar dari Toko namun kearah yangberbeda;Bahwa setelah selesai melaksanakan ibadah sholat ashar, saksi diberitahuoleh saksiiMUH RAMDHAN bahwa handphone Samsung J2 Prime warnahitam miliknya didalam toko telah hilang;Bahwa kemudian saksi memberitahukan kepada saksi MUH RAMDHANkalau tadi ada Terdakwa masuk kedalam toko
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung type Galaxy J2 Prime warnaHitam Nomor Imei 357464093760897/357465093760894. 1 (Satu) buah dosbook Handphone merk Samsung type Galaxy J2 Primewarna Hitam Nomor Imei 357464093760897/357465093760894.Dikembalikan kepada Pemiliknya yaitu saksi MUH.RAMDHAN MURYOTOBin SUBANDI;2.
Register : 22-03-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 14-05-2018
Putusan PN MALILI Nomor 34/Pid.B/2018/PN Mll
Tanggal 17 April 2018 — Penuntut Umum:
MUSYARRAFAH ASIKIN,SH
Terdakwa:
ANDI YOGA Bin ANDI MAPRUDDIN Als YOGA
6129
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone merek Samsung type J2 Prime
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone merk Samsung type Galxy J2 Prime warnasilver 1(satu) buah dompet merk Oakley warna coklat.Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi EKA RAHMAT. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa atas tuntutan secara lisan yangpada pokoknya Terdakwa memohon keringanan hukuman dengan alasansebagai berikut:1.
      Saksi EKA RAHMATBahwa saksi telah kehilangan 1 (Satu) buah handphone merk Samsungtype J2 Prime warna silver dan dompet yang berisikan uang sebanyakHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 14/Pid.B/2018/PN MIlRp 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) pada hari Jumattanggal 22 Desember 2017 sekitar pukul 12.30 WITA bertempat dipekarangan Masjid Babul Jannah desa Jalajja, Kec. Burau, Kab.
      dakwaannya, Penuntut Umummengajukan barang bukti sebagai berikut:Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 14/Pid.B/2018/PN MIl1 (Satu) buah Handphone merk Samsung type Galxy J2 Prime warnasilver1 (Satu) buah dompet merk Oakley warna coklat.Barang bukti yang diajukan ke persidangan tersebut telah disita secarasah menurut hukum yang telah mendapat oleh Wakil Ketua PengadilanNegeri Malili melaui penetapan Nomor: 27/Pen.Pid/2018/PN MIl, sertatelah dibuat Berita Acara Penyitaannya.
      LuwuTimur, Terdakwa telah mengambil barang berupa 1 (satu) buahHandphone merk Samsung type Galxy J2 Prime warna silver, 1 (Satu)buah dompet merk Oakley warna coklat yang berisikan uang sejumlahRp. 1.400.000, (Satu juta empat ratus ribu rupiah) milik saksi Eka Rahmat.Perbuatan tersebut berawal saat Terdakwa sedang berada di depanpekarangan masjid Babul Jannah saat shalat jumat sedang berlangsungdimana Terdakwa duduk di atas motor Jupiter Z milik saksi korban.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merek Samsung type J2 Prime warna silver 1 (Satu) buah dompet merek oakley warna coklatDikembalikan pada saksi korban Eka Rahmat6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000,00 (Dua ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Malili, pada hari.
Register : 24-07-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 170/Pid.B/2017/PN Mkd
Tanggal 20 September 2017 — Penuntut Umum:
IRFAN SUSILO,SH
Terdakwa:
AHMAD NANANG SETYANTO bin MUHAMMAD SAMSUDIN
524
  • ;1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna silver;1 (satu) lembar STNK Spm Yamaha Vega RR Nopol AA 2588 TT an.AHMAD TAUFIK alamat Kempul 27/11 Menoreh Salaman Magelang;1 (Satu) lembar KTP an.
    (limaratus ribu rupiah), sedangkan uang sebesar Rp.800.000, (delapan ratus riburupiah) telah habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa :1 (Satu) dosbook warna putih handphone Samsung Galaxy J2 Prime;1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna silver;1 (Satu) lembar STNK Spm Yamaha Vega RR Nopol AA 2588 TT an. AHMADTAUFIK alamat Kempul 27/11 Menoreh Salaman Magelang;1 (Satu) lembar KTP an.
    AHMADTAUFIK milik saksi AHMAD TAUFIK tanpa jjin dan tanpa sepengetahuanpemiliknya yaitu saksi Anmad Taufik selanjutnya menjual 1 (Satu) unit handphoneSamsung Galaxy J2 Prime warna silver melalui saksi Andi Setiawan selanjutnyauang hasil perbuatan Terdakwa telah dipergunakan untuk kepentingan pribadiTerdakwa sebesar Rp 550.000, (lima ratus lima puluh ribu rupiah). Dengandemikian unsur ini terpenunhi.Halaman 10 dari 12 Putusan Nomor 125/Pid.B/2017/PN MkdAd.3.
    ; 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna silver;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 125/Pid.B/2017/PN Mkd 1 (satu) lembar STNK Spm Yamaha Vega RR Nopol AA 2588 TT an.
    Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 12 dari 12 Putusan Nomor 125/Pid.B/2017/PN Mkd1 (Satu) dosbook warna putih handphone Samsung Galaxy J2 Prime;1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna silver;1 (satu) lembar STNK Spm Yamaha Vega RR Nopol AA 2588 TT an.AHMAD TAUFIK alamat Kempul 27/11 Menoreh Salaman Magelang;1 (Satu) lembar KTP an. AHMAD TAUFIK;1 (Satu) lembar SIM C an.
Register : 28-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 259/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 17 Mei 2016 — RIZAL TAUFIQ HERVIANSYAH Bin HERMAN
413
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handycamp merk Sony warna hitam ; 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha tanpa plat nomor polisi Nomor Rangka MH32BU001DJO28253, Nomor Mesin 2BU028266berikut kunci kontak; 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxy Prime warna abu tua no 357700/06/732759/7-Imc : 357726/06/732759/2 ; 1 (satu) unit Laptop jensi Notebook Merk Acer type One 722-c6cbb warna seri number LUSFU0C036148053F83400(Dikembalikan
    Garut selanjutnya saksi ARDI mendatangicounter handphone terdakwa dengan maksud menjual 1 (satu) unit handphone merkSAMSUNG Gran Prime warna abu tua tanoa dus kepada terdakwa dengan harga Rp.500.000. (lima ratus ribu rupiah), Kemudian terdakwa menanyakan kepada saksi ARDIdengan mengatakan aman tidak?
    lalu saksi ARDI mengatakan aman, pokoknyatanggung jawab, selanjutnya terdakwa menyetujuinya lalu terdakwa menyerahkanunag sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), lalu saksi ARDI menyerahkan 1(satu) unit handphone merk SAMSUNG Gran Prime warna abu tua tanpa dus.
    abu tua No Imei 357700/06/732759/7 imei357726/06/732759/2 dengan harga Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) tanpaada Kardus dan Kwitansi pembelian ;Bahwaterdakwa menerangkan bahwa terdakwa menerima 1 (satu) unitHandpone merk Samsung Galaxy Grand Prime abu tua No Imei357700/06/732759/7 imei 357726/06/732759/2 dan membayar sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) kepada saksi ARD IMAMBahwa terdakwa menerangkan terdakwa mengetahui harga pasaran 1 (satu)unit Handpone merk Samsung Galaxy Grand Prime
    dan Kwitansi pembelian ;e Bahwa terdakwa menerangkan bahwa terdakwa menerima 1 (satu) unitHandpone merk Samsung Galaxy Grand Prime abu tua No Imei357700/06/732759/7 imei 357726/06/732759/2 dan membayar sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) kepada saksi ARD IMAMe Bahwa terdakwa menerangkan terdakwa mengetahui harga pasaran 1 (satu)unit Handpone merk Samsung Galaxy Grand Prime abu tua No Imei357700/06/732759/7 imei 357726./06/732759/2 dalam keadaan secon ataubekas sebesar Rp 1.000.000 (satu juta
    No Imei 357700/06/732759/7 imei357726/06/732759/2 dengan harga Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) tanpa adaKardus dan Kwitansi pembelian dengan alasan terdakwa menerima 1 (satu) unitHandpone merk Samsung Galaxy Grand Prime abu tua No Imei 357700/06/732759/7 imei 357726/06/732759/2 dan membayar sebesar Rp 500.000 (lima ratus riburupiah) kepada saksi ARDI IMAM, dan terdakwa menerangkan terdakwa mengetahuiharga pasaran 1 (satu) unit Handpone merk Samsung Galaxy Grand Prime abu tuaNo Imei 357700/06
Register : 09-01-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 24-07-2020
Putusan PN KOLAKA Nomor 6/Pid.B/2019/PN Kka
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
ABDUL KADIR Alias KADIR Bin TAGGI DG. MAABATE
6333
  • dalam keadaan memberatkan sebagaimana di maksud dalam dakwaan kesatu dan kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • (satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime
      warna silver;
    • 1 (satu) buah dos handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna putih;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu WAWAN KURNIAWAN;

    • 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DAHWILA;

    • 1 (satu) buah tas selempang merah bermotif hellokitty;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu HAWA WULANDARI

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna silver; 1 (Satu) buah dos handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu WAWAN KURNIAWAN; 1 (Satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DAHWILA; 1 (Satu) buah tas selempang merah bermotif hellokitty;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu HAWA WULANDARI;4. Membebani Terdakwa ABDUL KADIR Alias KADIR Bin TAGGI DG.
    sehingga terdakwa langsung lari keluar rumah lewat jendela yangsama; Bahwa handphone yang diambil adalah Samsung Galaxy J2 Prime warna silverdan handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam; Bahwa pada pagi harinya terdakwa menjual handphone Samsung Galaxy J2Prime warna hitam seharga Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan uangtersebut sudah habis digunakan terdakwa; Bahwa malam harinya terdakwa kembalikan Samsung Galaxy J2 Prime warnasilver karena baru diketahui korban masih ada hubungan keluarga
    denganterdakwa;Menimbang, bahwa dipersidangan para terdakwa tidak mengajukan saksi a decharge ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan serta menguatkan dakwaannya,Penuntut Umum telah pula mengajukan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna silver;Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor : 6/Pid.B/2019/PN.Kka 1 (Satu) buah dos handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna putih; 1 (Satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam; 1 (Satu) buah tas selempang merah bermotif
    warna hitam dan 1 (satu) buahHandphone Samsung Galaxy J2 Prime warna silver pada hari yang sama sekitarpukul 04.00 wita di dalam rumah di Desa Lamunde Kecamatan WatubanggaKabupaten Kolaka, kemudian terdakwa bawa ke Bombana dengan maksud untukmenguasai barang tersebut seolaholah sebagai barang miliknya sendiri, yangdilakukan tanpa kehendak para pemiliknya, lalu kemudian pada pagi harinyaterdakwa jual handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam pada orang lainseharga Rp 500.000.
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan agar barang bukti berupa :(satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna silver; 1(Satu) buah dos handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu WAWAN KURNIAWAN; 1(sSatu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DAHWILA; 1(Satu) buah tas selempang
Register : 13-07-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 409/Pid.B/2016/PN. LLG
Tanggal 4 Agustus 2016 — (TERDAKWA)Nama lengkap : FAJAR Als JAR Bin UJANG
334
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam Silver No Plat BG 4002 EDDirampas Untuk Negara- 1 (satu) unit HP Samsung Grand Prime warna putih dengan menggunakan mika handpone warna biru - 1 (satu) buah kotak HP Samsung PrimeDikembalikan kepada saksi Yulvi Elistiana Binti Ropini6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam Silver No PlatBG 4002 EDDirampas Untuk Negara 1 (satu) unit HP Samsung Grand Prime warna putin denganmenggunakan mika handpone warna biru 1(satu) buah kotak HP Samsung PrimeDikembalikan kepada saksi Yulvi Elistiana Binti Ropini4.
    Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit hp Samsung grand prime warnaputih dengan menggunakan mika hand phone warna biru, 1 (Satu) unitsepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver No.plat. BG 4002 ED,dan 1 (satu) buah kotak hp Samsung prime terhadap barang buktitersebut saksi masih dapat mengenalinya.Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapattidak ada keberatan dan membenarkannya;2. IWAN KOMAIN Als.
    BG 4002 ED, dan 1 (satu) buah kotak ho Samsung prime terhadapbarang bukti tersebut saksi masih dapat mengenalinyaTerhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapattidak ada keberatan dan membenarkannya;.
    Lubuklinggau Utara IlHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 409/Pid.B/2016/PN.LLG.Kota Lubuklinggau yang dialami oleh saksi YULVI terhadap 1 (satu) unit handphone Samsung Grand Prime milik saksi YULVI yang dilakukan oleh saksibersama teman saksi yang bernama FAJAR Als.
    BG4002 ED, dan 1 (satu) buah kotak hp Samsung prime terhadap barang buktitersebut terdakwa masih dapat mengenalinya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:(satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam Silver No.
Register : 24-07-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 466/Pid.B/2018/PN Smg
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
LILIS ERNIYATI,SH.MH
Terdakwa:
SANTOSO Bin SUCAHYONO.
292
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah HP Merk XIOMI 5A warna Gold,, 1 (satu) buah Hp merk Samsung J2 Prime warna silver dan uang tunai sebesar Rp. 312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah) dikembalikan kepada Saksi HARNO Bin (Alm) RUSDAR.
  • 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).

    Menyatakan barang bukti berupa:1) 1 (Satu) buah HP Merk XIOMI 5A warna Gold,2) 1 (Satu) 1 (Satu) buah HP Merk Samsung J2 Prime warna silver,3) Uang tunai sebesar Rp. 312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah),dikembalikan kepada Saksi HARNO Bin (Alm) RUSDAR.4.
    Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa berupa 1 (Satu) buah HP MerkXIOMI 5A warna Gold, 1 (satu) buah HP Merk Samsung J2 Prime warnasilver dan uang tunai sebesar Rp. 312.000,00, (tiga ratus dua belas riburupiah).
    J2 Prime warna silver dan uang tunai sebesarRp. 312.000,00, (tiga ratus dua belas ribu rupiah) Terdakwa tidakmenggunakan sarana atau alat hanya menggunakan kedua tangan saja.
    Bahwa 1 (satu) buah HP Merk XIOMI 5A warna Gold, 1 (Satu) 1 (Satu) buahHP Merk Samsung J2 Prime warna silver dan Uang tunai sebesar Rp.312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah) yang Terdakwa ambil tanpa ijindari pemiliknya adalah seluruhnya kepunyaan orang lain yaitu kepunyaanSaksi HARNO Bin (Alm) RUSDAR.Halaman 7, Putusan Nomor 466/Pid.B/2018/PN Smg Bahwa pada waktu Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP Merk XIOMI5A warna Gold, 1 (Satu) 1 (Satu) buah HP Merk Samsung J2 Prime warnasilver dan uang
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah HP Merk XIOMI 5A warna Gold, 1 (Satu) buah HP Merk Samsung J2 Prime warna silver, Uang tunai sebesar Rp. 312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah),dikembalikan kepada Saksi HARNO Bin (Alm) RUSDAR.6.
Register : 22-03-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 51/Pid.B/2018/PN Bjb
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
AKHMAD RIFANI, SH.MH
Terdakwa:
ADHY SANTOSO Als ADI Bin WARSITO
3922
  • ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kardus yang berisikan 20 (dua puluh) unit HP Samsung Galaxy tipe J2 Prime;
    • 1 (satu) lembar Invoice dari PT. Dino Logistics Perkasa;
    • 1 (satu) lembar Surat Pengiriman Barang dari PT. Dino Logistics Perkasa;

    Dikembalikan dikembalikan kepada PT.

    Amanah LuhurPerkasa di Banjarmasin; Bahwa barang yang Terdakwa ambil adalah 1 (Satu) koli atau karungyang berisi 3 (tiga) dus handphone yang berisikan 60 (enam puluh) unithandphone merk Samsung; Bahwa adapun tipe handphonenya sebanyak 5 (lima) unit SamsungJ2 Prime warna blac, 7 (tujuh) unit Samsung J2 Prime warna Gold, 20 (dua puluh)Halaman 12 dari 23 halaman, Putusan Nomor 51/Pid.B/2018/PN Bjbunit Samsung J2 Prime warna silver, 13 (tiga belas) unit Samsung J7 Pro warnablack dan 15 (lima belas) unit
    warna black, 7 (tujuh) unit Samsung J2 Prime warna Gold, 20(dua puluh) unit Samsung J2 Prime warna silver, 13 (tiga belas) unit Samsung J7Pro warna black dan 15 (lima belas) unit Samsung J7 Pro warna gold; Bahwa barang tersebut merupakan milik customer ekspedisi yangakan dikirim ke PT.
    Dino Logistics Perkasa;Menimbang, bahwa berdasarkan hal diatas maka Majelis Hakim berpendapatbahwa 1 (satu) koli atau karung yang berisi 3 (tiga) dus handphone yang berisikan 60(enam puluh) unit handphone merk Samsung, adapun tipe handphonenya sebanyakHalaman 19 dari 23 halaman, Putusan Nomor 51/Pid.B/2018/PN Bjb5 (lima) unit Samsung J2 Prime warna black, 7 (tujuh) unit Samsung J2 Prime warnaGold, 20 (dua puluh) unit Samsung J2 Prime warna silver, 13 (tiga belas) unitSamsung J7 Pro warna black dan
    ) unitSamsung J2 Prime warna Gold, 20 (dua puluh) unit Samsung J2 Prime warna silver,13 (tiga belas) unit Samsung J7 Pro warna black dan 15 (lima belas) unit SamsungJ7 Pro warna gold, tanpa seijin/ sepengetahuan pemiliknya yaitu saksi SUCIMAILIYANA, S.E. selaku Manager PT.
    Amanah Luhur Perkasa tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan hal diatas maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Terdakwa dalam membawa 1 (satu) koli atau karung yang berisi 3 (tiga) dushandphone yang berisikan 60 (enam puluh) unit handphone merk Samsung, adapuntipe handphonenya sebanyak 5 (lima) unit Samsung J2 Prime warna black, 7 (tujuh)unit Samsung J2 Prime warna Gold, 20 (dua puluh) unit Samsung J2 Prime warnaSilver, 13 (tiga belas) unit Samsung J7 Pro warna black dan 15 (lima belas) unitSamsung J7
Register : 11-06-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 146/Pid.B/2019/PN Ktg
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
DEAN JERY PRATAMA UMBOLA alias DEAN
263
  • 1 (satu) unit handphone Samsung J 6 Prime yang berwarna hitam

dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korbanRUDI MOKODOMPIT;

6. Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa sebesar Rp. 3.000.- (tiga ribu rupiah).

Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone OPPO A3S yang berwarna hitam. 1 (Satu) unit handphone Samsung J 6 Prime yang berwarna hitamdikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban RUDI MOKODOMPIT ;4. Menetapkan agar kepada terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 3.000.
KemduianTerdajwa DEAN JERY PRATAMA UMBOLA alias DEAN mengakui bahwahandphone samsung J6 Prime berwarna hitam telah dijual kepada lelakiSUBIYANTO PAKAYA yang beralamat di Desa Tanoyan Utara. Kemudian saksibersma dengan Tim Resmob menemui lelaki SUBIYANTO PAKAYA danmendapatkan handphone samsung J6 Prime yang berwarna hitam ada padalelaki SUBIYANTO PAKAYA.
Dan terdakwa melihat handphonesamsung J 6 Prime yang berwarna hitam terkunci dengan pola, sehinggakeesokan harinya sekitar pukul 11.00 wita terdakwa pergi kerumah lelakiCHANDRA DATUNDUGON yang beralamat di Desa Tanoyan Selatan dnamenjual handphone OPPO A3S sebesar Rp. 1.000.000,(Satu juta rupiah),kemudian sekitar pukl 14.00 wita terdakwa pergi ke konter di Kel.
Mogolaingdengan menyuruh untuk menghapus pola dan file ada dalam handphonesamsung J6 Prime tersebut, kemudian saat handphone samsung tersebutsudah terbuka kunci pola lalu menghapus file yang terisi di dalam handphonetersebut sudah kosong sehingga terdakwa langsung pulang kerumah.Selanjutnya pada keesokan harinya terdakwa pergi ke indomaret yang beradadi Desa Tanoyan Utara dan kebetulan ketemu dengan lelaki SUBIANTOPAKAYA lalu menawarkan handphone samsung J 6 Prime warna hitam laluHalaman 7 dari 11
Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit handphone OPPO A3S yang berwarna hitam dan 1 (satu) unithandphone Samsung J 6 Prime yang berwarna hitam dikembalikan kepada yangberhak yaitu saksi korbanA RUDI MOKODOMPITA ;Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa sebesar Rp. 3.000.
Register : 13-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 320/Pid.B/2019/PN Plk
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.RIVIANTO, SH.
2.TEDIEGARIA, S.H.
Terdakwa:
ERI HAMDANI alias HERI bin LATARIMA
295
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) Buah Hand phone Samsung Galaxy J7 Prime

    Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) Buah Hand phone Samsung Galaxy J7 Prime warna putih denganIMEI : 354462/08/030260/1 dan IMEI: 354463/08/030260/9Dikembalikan kepada Saksi Korban RINTO HADIONO, SE Bin EPERTO;4.
    kemudian saksi melaporkan kepada pihakkepolisian, Bahwa harga Hand phone Samsung Galaxy J7 Prime warna putin Handphone Samsung Galaxy J/7 Prime warna putin tersebut sekitarRp. 3.800.000, dan didalmamnya ada datadata penting . Bahwa atas kejadian ini saksi sudan memaafkan terdakwa denganadanya surat perdamaian karena saksi kasian juga melihat isteri dan anak2saksi yang meminta maaf kepada saksi; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar;2. Syahril Fernando Als.
    Buah Hand phone SamsungGalaxy J7 Prime warna putin dengan IMEI : 354462/08/030260/1 dan IMEI:354463/08/030260/9 tersebut diatas Box ATM BRI Rumah Makan Palem AsriJalan Kinibalu.
    Bahwa selanjutnya atas saran teman yaitu saksi Sahril Fernandokemudian saksi mengecek melalui CCTV atm BRI namun saat itu tidak jelaspelakunya karena memakai topi kemudian saksi melaporkan kepada pihakkepolisian, Bahwa harga Hand phone Samsung Galaxy J7 Prime warna putin Handphone Samsung Galaxy J7 Prime warna putin tersebut sekitarRp. 3.800.000, dan didalmamnya ada datadata penting .
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) Buah Hand phone Samsung Galaxy J7 Prime warna putin denganIMEI : 354462/08/030260/1 dan IMEI: 354463/08/030260/9;Dikembalikan kepada Saksi Korban RINTO HADIONO, SE Bin EPERTO;6.