Ditemukan 12287 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : manan manda makna manta masna
Register : 04-10-2012 — Putus : 15-10-2012 — Upload : 05-02-2013
Putusan PT BENGKULU Nomor 61/PID.2012/PT. BENGKULU
Tanggal 15 Oktober 2012 — IPAN DARYANTO BIN YULIS
3114
  • MANNA NO : 83/PID.B/2012/PN. MANNATGL : 10 SEPTEMBER 2012
    Pen.Pid/2012/PT.Bk1 Sejak tanggal 13 September 2012 s/d 12 Oktober 2012;8 Pepanjangan Ketua Pengadilan Tinggi tanggal 01 Oktober 2012 Nomor; 70/Pen.Pid/2012/PT.Bk1 sejak tanggal 13 Oktober 2012 s/d 11 Desember 201210Mengingat, selain pasal 82 undangundang RI Nomor : 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak juga pasalpasal lain dari peraturan per undangunangan yangbersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Jaksa PenuntutUmum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Manna
Register : 11-02-2015 — Putus : 11-03-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PA MANNA Nomor 90/Pdt.G/2015/PA.Mna
Tanggal 11 Maret 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
128
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Manna dan Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu5. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna tahun 2015;
    PUTUSANNomor 0090/Pdt.G/2015/PA.MnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama, dalam persidangan majelis hakim telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai gugat antara:PENGGUGAT, umur 18 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan tidakbekerja, bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, umur 19 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Tani
    ,bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 4 Februari2015 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Manna dengan RegisterNomor 0090/Pdt.G/2015/PA Mna. pada tanggal 11 Februari 2015 telah mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat
    Pdt.G/2015/PA.MnaBahwa, oleh karena pada hari persidangan yang telah ditentukan Tergugat tidakhadir, maka upaya perdamaian melalui mediasi tidak dapat dilaksanakan;Bahwa, selanjutnya dibacakan gugatan Penggugat dalam persidangan tertutupuntuk umum yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, untuk meneguhkan dalil gugatannya, Penggugat telah mengajukan alatalat bukti sebagai berikut:A SuratFotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor NOAKTN, yang aslinya dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Manna
    Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap ke persidangan, tidak hadir;2 Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;113 Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);4 Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkan sehelaisalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Manna dan Kecamatan UluManna, Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk dicatat dalam daftar
    yangdisediakan untuk itu5 Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 256.000, (dua ratus limapuluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA PengadilanAgama Manna tahun 2015;Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Manna pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awal 1436 Hijriah, oleh kami Masalan Bainon,S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis, Mashuri, S.Ag., M.H. dan Ahmad RidhaIbrahim, S.H.I.
Register : 19-03-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PA MANNA Nomor 123/Pdt.G/2014/PA.Mna
Tanggal 10 April 2014 — Penggugat vs Tergugat
156
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Manna, Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna, dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan;5.
    Biaya yang timbul perkara ini sejumlah Rp206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna;
    PUTUSANNomor 0123/Pdt.G/2014/PA.Mna.aN ck SN AN ptyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu. pada tingkat pertama, dalam persidangan MajelisHakim telah menjatuhkan putusan dalam perk vara cerai gugat yangdiajukan oleh:PENGGUGAT, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Mengurusrumah tangga, bertempat tinggal di Kabupaten BengkuluSelatan, sebagai : Penggugat;melawanTERGUGAT umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan
    S1, pekerjaan Swasta, bertempattinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai : Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Penggugat di persidangan;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, berdasarkan surat gugatan Penggugat tertanggal 19 Maret 2014 yangdidaftarkan pada tanggal yang sama di Kepaniteraan Pengadilan Agama Manna denganregister perkara nomor 0123/Pdt.G/2014/PA.Mna., telah menerangkan
    Manna tanggal 03 Juni 2013,akan tetapi berdasarkan Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (Inpres Nomor 1Tahun 1991), bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuatoleh Pegawai Pencatat Nikah, oleh karenanya Penggugat dibebani pembuktian;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan bukti (P), Majelis Hakimmenilai alat bukti tersebut merupakan akta autentik mempunyai nilai bukti sempurna danmengikat sesuai Pasal 285 R.Bg, jo.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmenyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Manna,Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna,dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan KotaManna, Kabupaten Bengkulu Selatan;5.
    Biaya yang timbul perkara ini sejumlah Rp206.000, (dua ratus enam riburupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna;Demikianlah Putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Manna pada hari Kamis tanggal 10 April 2014 Masehi bertepatandengan tanggal 9 Jumadil Akhir 1435 Hiriah, oleh kami Saifullah Anshari, M.Agsebagai Ketua Majelis, dihadiri oleh Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. dan AsyrofSyarifuddin, S.H.I. masingmasing Hakim Anggota Putusan mana
Register : 11-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PA PINRANG Nomor 12/Pdt.P/2024/PA.Prg
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
1918
  • Manna bin La Tarru telah meninggal dunia pada tanggal 06 Oktober 2018;
  • Menyatakan bahwa H. Zainal Abidin bin H. Manna telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2003;
  • Menyatakan ahli waris almarhum H. Manna bin La Tarru masing-masing bernama:
    1. Hj. Nurhidaya binti H. Zainal (cucu/pemohon II);
    2. Sitti Rahmah Sari Dewi Z binti H. Zainal (cucu/pemohon III);
    3. Ainun Hastri Z binti H.
      Manna bin La Tarru (ayah kandung almarhum H. Zainal Abidin bin H. Manna);
    4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 1529 seluas 2111 M2 (dua ribu seratus sebelas meter persegi) yang terletak di Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang atas nama almarhum H. Manna bin La Tarru (ayah kandung almarhum H. Zainal Abidin bin H. Manna).
      Manna bin La Tarru (ayah kandung almarhum H. Zainal Abidin bin H. Manna).
    1. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Register : 23-01-2020 — Putus : 02-03-2020 — Upload : 03-11-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 30/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 2 Maret 2020 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA GUNUNG SAKTI KECAMATAN MANNA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Terbanding/Penggugat : LENI PUSPITA DEWI Diwakili Oleh : ILHAM PATAHILLAH, SH.MH
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : HARYANTO
2912
  • Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA GUNUNG SAKTI KECAMATAN MANNA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
    Terbanding/Penggugat : LENI PUSPITA DEWI Diwakili Oleh : ILHAM PATAHILLAH, SH.MH
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : HARYANTO
    TUNMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa danmemutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat banding telah mengambilPutusan sebagai berikut dalam perkara antara : EPALA DESA GUNUNG SAKTI KECAMATAN MANNA KABUPATENBENGKULU SELATAN, Berdudukan di DesaGunung Sakti Kecamatan Manna KabupatenBengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, Selanjutnyadisebut sebagai.... TERGUGAT/PEMBANDING ; Il.
    berhubungan dengan sengketa ini;Memperhatikan dan menerima keadaan duduk sengketa ini sepertitertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Nomor :111/G/2019/PTUN.BKL, tanggal 11 November 2019 dalam sengketa keduabelah pihak yang amarnya berbunyi sebagai berikut: Halaman 3 Putusan No.30/B/2020/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIM MENGADILIenyatakan batal Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Sakti Nomor13/GNS/M/2019 Tentang Pengangkatan Dan Pengesahan Perangkat DesaDesa Gunung Sakti Kecamatan Manna
    ; Halaman 5 Putusan No.30/B/2020/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMenolak gugatan Penggugat sekarang Terbanding untuk seluruhnya atausetidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat sekarang Terbanding tidakCapat diteriMa ; 22222 e nen en enn n enn nn ene enna nn enna nn neenennesenyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Surat Keputusan KepalaDesa Gunung Sakti Nomor : 13/GNS/M/2019 tanggal 29 Maret 2019 tentangPengangkatan dan Pengesahan Perangkat DesaDesa Gunung SaktiKecamatan Manna Kabupaten Bengkulu
Register : 25-02-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MANNA Nomor 88/Pdt.G/2014/PA.Mna
PENGGUGAT VS TERGUGAT
127
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk megirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.6. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna.
    PUTUSANNomor : 0088/Pdt.G/2014/PA.MnaBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Buruhcuci, bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagaiPenggugat.LAWANTERGUGAT, umur 22 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan
    Pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam dengan demikian gugatanPenggugat telah beralasan dan tidak melawan hukum, maka gugatan Penggugatdapat dikabulkan.Menimbang, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat tenyata telah dicatatpada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna,Kabupaten Bengkulu Selatan dan Penggugat kini berkediaman di wilayahKecamatan Pasar Manna, sedangkan Tergugat berkediaman di wilayah KecamatanKota Manna, maka untuk tertibnya administrasi perceraian di Indonesia
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk megirimkansalinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasar Manna dan Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna, Kabupaten BengkuluSelatan.Hal 9 dari 10 Halaman. Put. No.0088/PdtG/2014/PA.Mna106.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000, (dua ratusenam ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA PengadilanAgama Manna.Demikian diputuskan di Manna pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Jumadilawal 1435 Hijriyah, dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Manna yang terdiri dariSaifullah Anshari, M.Ag. sebagai Ketua Majelis Hakim, Al Fitri, S.Ag., S.H.
    ., masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum oleh Ketua Majelis Hakim didampingi Hakimhakim Anggota tersebutdengan dibantu oleh Zana Sulasteri, S.H. sebagai Panitera Pengganti PengadilanAgama Manna dan dihadiri oleh Penggugat di luar hadirnya Tergugat.Hakimhakim Anggota Ketua Majelis HakimAl Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. Saifullah Anshari, M. Ag.Asyrof Syarifuddin, S.H.I.
Register : 06-01-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PA MANNA Nomor 0029/Pdt.G/2016/PA.Mna
Tanggal 28 April 2016 — Pemohon vs Termohon
159
  • Memberi izin kepada Pemohon (Nama Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nama Termohon) didepan sidang Pengadilan Agama Manna;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna dan Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan serta Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    PUTUSANNomor 0029/Pdt.G/2016/PA Mna.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara cerai talak yang diajukan oleh:Nama Pemohon, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanAnggota Kepolisian RI (POLRI) Golongan Il/e,bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;MelawanNama Termohon, umur 40
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Manna;3.
    03 Maret 2016 dan tanggal 28 April2016 yang ditanda tangani Pemohon diatas meterei, Pemohon menyatakantetap melanjutkan perkaranya serta siap menanggung segala resiko daripengajuan perkara cerainya di Pengadilan Agama Manna;Hal. 3 dari 15 hal.
    Memberi izin kepada Pemohon (Nama Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon (Nama Termohon) didepan sidangPengadilan Agama Manna;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna dan KecamatanPasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan serta Kecamatan GadingCempaka, Kota Bengkulu, untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;Hal. 13 dari 15 hal. Put.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 391.000, (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Manna pada hari Kamis tanggal 28 April 2016Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Rajab 1437 Hijriah dibacakan dalamsidang terbuka untuk umum oleh Al Fitri, S.Ag.,S.H.,M.H.I. sebagai KetuaMajelis dengan didampingi Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.1.
Register : 21-03-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA MANNA Nomor 0165/Pdt.G/2017/PA.Mna
Tanggal 8 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna dan Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Seluma untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna tahun 2017;
    Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah,menikah pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2010, dengan wali nikah ayahPenggugat, status perawan dengan jejaka dengan mas kawin berupaseperangkat alat sholat dibayar tunai sebagaimana tercantum dalamKutipan Akta Nikah Nomor NOAKTN yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Pasar Manna, tanggal 14 Juli 2010;Hal. 1 dari 12 hal. Put.
    Alat bukti suratFotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor NOAKTN yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna, tanggal 14 Juli 2010,telah bermeterei cukup serta dinazzegelen dan telah dicocokkan sesuaidengan aslinya (P);B. Alat bukti saksi1. SAKSI I, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus rumahtangga, bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan, mengakusebagai tetangga Tergugat.
    Pasal 35 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Surat Edaran MahkamahAgung Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Majelis akanmemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkansalinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat serta Tergugat dan tempat dilaksanakan pernikahan;Menimbang, bahwa berdasarkan penetapan Ketua PengadilanAgama Manna Nomor 0165/Pdt.G/2017/PA.Mna. tanggal
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KotaManna dan Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Seluma untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 206.000, (dua ratusenam ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA PengadilanAgama Manna tahun 2017;Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Manna pada hari Senin tanggal 08 Mei 2017Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Syaban 1488 Hijriah oleh kami,Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H.sebagai Ketua Majelis, serta Sudiliharti,S.H.I. dan Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I. masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan
Register : 27-09-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 25-01-2018
Putusan PA MANNA Nomor 0514/Pdt.G/2017/PA.Mna
Tanggal 1 Nopember 2017 — Penggugat vs Tergugat
116
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna dan Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna tahun 2017;
    PUTUSANNomor 0514/Pdt.G/2017/PA.MnaaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan atas perkara cerai gugat yang diajukan oleh :Meti Herawati binti Walil, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di JalanJendr. A.
    Yani Gang Panorama, Kelurahan Tanjung Mulia,Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan,sebagai Penggugat;melawanNadiman bin Jenah, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Desa Padang Pandan,Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Penggugat serta memeriksa alatalat bukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat berdasarkan surat
    Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah,menikah pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 1991, sebagaimana tercantumdalam Kutipan Akta Nikah nomor : 39/08/IV/2007yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Manna, tanggal 12 April 2007;2. Bahwa, sesaat setelan akad nikah Tergugat mengucapkan sighattaklik talak;Hal 1 dari 11 hal Put. No. 0514Pdt.G/2017/PA.Mna3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanPasar Manna dan Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 206.000, (dua ratusenam ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA PengadilanAgama Manna tahun 2017;Demikian putusan ini dijatuhkan di manna dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Manna pada hari Rabu,tanggal 1 Nopember 2017 Masehi bertepatan 12 Safar 1439 Hijriah, olehkami Sudiliharti, S.H.I. sebagai Ketua Majelis, Ahmad RidhaIbrahim, S.H.I., M.H. dan Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I. masingmasingHakim Anggota, Putusan mana pada
Register : 21-06-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA MANNA Nomor 0298/Pdt.G/2016/PA.Mna
Tanggal 22 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
106
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Herwan Susanto bin Kasir.R) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Fera Gustina binti Tarmizi) di depan sidang Pengadilan Agama Manna;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Pasar Manna dan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
  • PUTUSANNomor 0298/Pdt.G/2016/PA Mna.3 aK gb 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis hakim telahmenjatuhkan putusan atas perkara cerai talak antara para pihak :Pemohon, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;MelawanTermohon, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanMengurus
    rumah tangga, bertempat tinggal diKabupaten Bengkulu Selatan, selanjutnya disebutsebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti yang dikemukakan di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal21 Juni 2016 mengajukan perkara cerai talak yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Manna pada tanggal yang sama dengannomor register 0298/Pdt.G/2016/PA Mna
    Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan memberikanputusan sebagai berikut;Primer:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Manna;Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku;Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Hal. 2 dari 12 hal. Put.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada PegawalPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna danKecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 241.000, (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Manna pada hari Senin tanggal 22Agustus 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Dzulqaidah 1437Hijriah. oleh kami, Mashuri, S.Ag.,M.H. sebagai Ketua Majelis, serta AnmadRidha Ibrahim S.H.I.
Register : 11-02-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PA MANNA Nomor 88/Pdt.G/2015/PA.Mna
Tanggal 2 Maret 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
107
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Manna dan Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna;
    PUTUSANNomor 0088/Pdt.G/2015/PA.MnaoN aN a 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara :PENGGUGAT, Umur 22 tahun, agama Islam, Pendidikan SMA, Pekerjaanmengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Kabupaten BengkuluSelatan.
    Kepaniteraan Pengadilan Agama Mannadengan Register Nomor 0088/Pdt.G/2015/PA.Mna tanggal 11 Februari 2015telah mengajukan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah, menikahpada hari Sabtu tanggal 19 Nopember 2011, dengan wali nikah AyahPenggugat, status Perawan dengan Jejaka dengan mas kawin berupaSeperangkat Alat Sholat dibayar tunai sebagaimana tercantum dalamKutipan Akta Nikah Nomor NOAKTN yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Manna
    Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat tidak ridha lagibersuamikan Tergugat dan sudah tidak sanggup lagi hidup berumah tanggadengan Tergugat, karenanya Penggugat menuntut cerai dan Penggugatbersedia membayar uang iwadh serta biaya perkara dan mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Manna cq. Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan memberikan putusan sebagai berikut:PRIMER :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menceraikan Penggugat dari Tergugat;3.
    untuk mengirimkansalinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Manna dan Kecamatan Kota Manna, Kabupaten BengkuluSelatan, untuk dicatat dalam register perceraian ;Menimbang, bahwa permohonan Penggugat untuk berperkara secaracumacuma telah dikabulkan oleh Ketua Pengadilan Agama Mannasebagaimana Penetapan Nomor 0088/Pdt.G/2015/PA.Mna tanggal 11 Februari2015, oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Pasal 60 B ayat (2) UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang perubahan
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmenyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanManna dan Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan untukdicatat perceraian tersebut dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;Him. 11 dari 12 Halaman Putusan Nomor 0088/Pdt.G/2015/PAMna.5.
Register : 09-09-2014 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 31-10-2014
Putusan PA MANNA Nomor 338/Pdt.G/2013/PA.Mna
Tanggal 10 Oktober 2013 — Penggugat vs Tergugat
8920
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan; 5. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna;
    PUTUSANNomor 0338/Pdt.G/2013/PA Mna.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkatpertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugatantara:PENGGUGAT, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani, bertempat tinggaldi Kabupaten Bengkulu Selatan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, umur 70 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan
    Tani, bertempat tinggaldi Kabupaten Bengkulu Selatan, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal 9 September2013 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Manna dengan Nomor 0338/Pdt.G/2013/PA.Mna, tanggal 9 September 2013 telah mengajukan gugatan cerai terhadapTergugat
    dengan alasanalasan sebagai berikut:1.Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah, menikah pada hari Selasatanggal 30 Juli 1996, dengan wali nikah ayah Penggugat, status janda dengan dudadengan mas kawin berupa uang Rp. 1.000, dibayar tunai sebagaimana tercantum dalamKutipan Akta Nikah nomor NOAKTN yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Manna tanggal 5 Agustus 1996;Bahwa sesaat setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak;Bahwa, setelah menikah antara Penggugat
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk menyampaikan salinanputusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna dan Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan Agama Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan;5.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 191.000, (seratus sembilan puluh saturibu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna;Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Manna pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2013 Masehibertepatan dengan tanggal 5 Zulhijjah 1434 Hijriah, oleh kami Saifullah Anshari, M.Agsebagai Ketua Majelis, Mashuri, S.Ag., M.H. dan Asyrof Syarifuddin, S.H.I. sebagai Hakimhakim Anggota, putusan mana
Register : 06-04-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 29/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 4 September 2018 — Penggugat:
1.MANNA DG. SITABA
2.PAJJA
3.OTTO DG NGUNJUNG
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
Intervensi:
HASJIM KASIM
8221
  • Penggugat:
    1.MANNA DG. SITABA
    2.PAJJA
    3.OTTO DG NGUNJUNG
    Tergugat:
    KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
    Intervensi:
    HASJIM KASIM
    MANNA DG.SITABA, Warga Negera Indonesia, Pekerjaan Pensiunan TNI,Bertempat tinggal di Kampung Mejang, RT.001, RW.004,Kelurahan Bontonompo, Kecamatan Bontonompo, KabupatenGowa, Provinsi Sulawesi Selatan, selanjutnya disebutPenggugat ;2. PAJJA, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,3.
    yang menjadiHalaman 37 dari 54 halaman Putusan NO0.29/G/2018/PTUN.Mksobjek sengketa adalah surat rincik, tapi saksi tidak pernah melihat ataumengetahui nomornya;Bahwa saksi tahu ada pematang empang yang dibangun Hasjim Kasim di ataslokasi objek sengketa;Bahwa setahu saksi dulu ada bangunan rumah milik Bora Bin Serang di tanahtersebut tapi sekarang sudah tidak ada lagi;Bahwa saksi tidak pernah mendengar Bora Bin Serang menjual ataumenghibahkan tanahnya tersebut;Bahwa saksi tahu pekerjaan Penggugat Manna
    Dg.Sitaba adalah pensiunanTNI;Bahwa saksi tahu Penggugat Manna Dg.Sitaba datang lagi mengklaim lokasiobjek sengketa karena selama ini dia bertugas sebagai TNI;Bahwa saksi tahu anak Borang Bin Serang pernah menggarap dan mengelolatanah yang menjadi objek sengketa bernama Manna Dg.Sitaba, Pajja danOtto Dg.
    empang tersebut;Bahwa saksi kenal Pajja (Penggugat 2) dan Otto Dg.Ngunjung (Penggugat 3);Bahwa saksi tahu Pajja dan Otto Dg.Ngunjung bersaudara kandung;Bahwa saksi tidak pernah melihat Pajja dan Otto Dg.Ngunjung kelokasitanah/empang yang saksi jaga karena Pajja sekarang sudah tidak tinggal lagidi Maccini Sombala sejak menikah, sedangkan Otto Dg.Ngunjung baru tinggalHalaman 43 dari 54 halaman Putusan N0.29/G/2018/PTUN.Mksdi Maccini Sombala setelah menikah (di rumah mertuanya); Bahwa saksi tidak kenal Manna
Register : 06-01-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PA MANNA Nomor 25/Pdt.G/2015/PA.Mna
Tanggal 16 Maret 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
136
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Manna;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna dan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar Kota Bengkulu untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4.
    PUTUSANNomor 0025/Pdt.G/2015/PA.MnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai talak antara:PEMOHON, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagaiPemohon;MelawanTERMOHON, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan dagang,bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu
    Selatan, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak yang berperkara;Telah memeriksa alatalat bukti yang diajukan Pemohon;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 6 Januari2015 telah mengajukan permohonan Cerai Talak yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Manna dengan Nomor Register 0025/Pdt.G/2015/PA.Mna,tanggal 6 Januari 2015 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa, Pemohon dan Termohon
    seperangkat alat sholatdibayar tunai sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah NomorHalaman. dari 11 halaman Putusan Nomor 0025/Pdt.G/2015/PA MnaNOAKTN yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebartanggal 08 April 2010;2 Bahwa, setelah menikah antara Pemohon dengan Termohon telah bergaulsebagai suami istri akan tetapi belum dikaruniai anak;3 Bahwa, setelah menikah Pemohon dan Termohon membina rumah tangga dirumah kontrakan di Kota Bengkulu selama 2 tahun, setelah itu pindah keKota Manna
    ;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna dan KecamatanManna Kabupaten Bengkulu Selatan dan kepada Pegawai Pencatat Nikahpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar Kota Bengkulu untukdicatat perceraian tersebut dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini seyumlahRp. 356.000, (tiga ratus lima puluh enam
    ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Manna pada hari Senin tanggal 16 Maret 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 25 Jumadil Awal 1436 Hijriah, oleh kami Dra.
Register : 17-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA WATAMPONE Nomor 15/Pdt.P/2022/PA.Wtp
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
49108
  • Manna (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 29 Oktober 2019;
  • Menetapkan:
    1. Hj. Sitti Amang binti H. Manna (Pemohon I);
    2. Hj. Saenabe binti H. Manna (Pemohon II);
  • Adalah ahli waris dari Almarhumah Siti Hawangbinti H. Manna (Pewaris);

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah)

    Manna (Pewaris) telah meninggal dunia,pada tanggal 29 Oktober 2019 sesuai kutipan Akta Kematian nomor537KM270220200001 yang dikeluarkan oleh Kantor CatatanSipil Kota Kupang, tanggal 27 Februari;4. Bahwa sebelum Hj. Siti Hawang Binti H. Manna (Pewaris) meninggaldunia, terlebin dahulu suaminya yang bernama H. Abdullah Bin H.Janude dan Kedua orang tua dari Hj. Siti Hawang Binti H. Manna(Pewaris) yaitu H. Manna dan Cakka, telah lebih dahulu meninggal dunia;5. Bahwa setelah Hj. Siti Hawang Binti H.
    Manna (Pewaris) telah meninggal duniapada tanggal 29 Oktober 2019;3. Menetapkan :3.1.Hj. Sitti Amang Binti H. Manna (Pemohon 1);3.2.Hj. Saenabe Binti H. Manna (Pemohon Il);Adalah Ahli Waris dari Almarhum Hj. Siti Hawang Binti H. Manna(Pewaris);4.
    Manna dan Cakka, yang dibuatoleh Pemohon Hj. Sitti Amang binti H. Manna tenpa tanggal,diketahui oleh Kepala Desa Ujung Salangketo, dan Kecamatan Mare,Kabupaten Watampone, kemudian diberi kode P1.Hal. 3 dari 12 Hal. Pen. No. 15/Pdt.P/2022/PA.Wip. Fotokopi Kutipan Akta Kematian atas nama H. Manna Nomor5371KM25032015001 1 bertanggal 25 Maret 2015 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan SipilKota Kupang, kemudian diberi kode P2..
    Manna (saudara kandung) ,Pemohon II Hj. Saenabe binti H. Manna (saudara kandung) adalah ahiwaris dari Almarhumah Hj. Siti Hawang Bahwa Almarhumah Hj. Siti Hawang telah meninggal dunia pada 29Oktober 2019 di Kota Kupang; Bahwa kematian Almarhumah Hj. Siti Hawang bukan karena dianiayaoleh para Pemohon, akan tetapi meninggal dunia karena sakit; Bahwa ayah kandung Almarhum H. Manna terlebih dahulu meninggaldunia; Bahwa semasa hidup Almarhumah Hj.
    Manna (Pewaris) telah meninggaldunia pada tanggal 29 Oktober 2019;3. Menetapkan:3.1. Hj. Sitti Amang binti H. Manna (Pemohon );3.2. Hj. Saenabe binti H. Manna (Pemohon Il);Adalah ahli waris dari Almarhumah Siti Hawangbinti H. Manna(Pewaris);4.
Register : 02-06-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 26-04-2018
Putusan PA MANNA Nomor 0296/Pdt.G/2017/PA.Mna
Tanggal 9 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
109
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna, Kecamatan Pino Raya dan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 0296/Pdt.G/2017/PA Mna.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat yang diajukan oleh:Penggugat, Tempat tanggal lahir Bengkulu Selatan 02 April 1982, agamaIslam, pendidikan S1, pekerjaan Pedagang,bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTergugat, Tempat tanggal
    Bahwa Penggugat pernah mengajukan gugatan cerai ke PengadilanAgama Manna pada bulan Februari 2017 dengan nomor perkara0108/Pdt.G/2017/PA.Mna tetapi rujuk kembali;10. Bahwa, berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat merasa tidakmungkin lagi untuk meneruskan rumah tangga dengan Tergugat danjalan terbaik adalah bercerai walaupun harus membayar biaya perkaradan mohon kepada Ketua Pengadilan Agama cq.
    ,M.H, Hakim Pengadilan Agama Manna dan berdasarkanlaporan mediator ternyata mediasi tidak tercapai kesepakatan damai antaraPenggugat dan Tergugat;Hal. 3 dari 16 hal. Put.
    Pasal 35 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Surat Edaran MahkamahAgung Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Majelis akanmemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkansalinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanHal. 14 dari 16 hal. Put.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmenyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kota Manna, Kecamatan Pino Raya dan KecamatanManna Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.
Register : 28-05-2014 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PA MANNA Nomor 198/Pdt.G/2014/PA Mna
Tanggal 30 Juni 2014 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
126
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (NAMA TERGUGAT ) terhadap Penggugat (NAMA PENGGUGAT) dengan iwadh sebesar Rp. 10.000,- sepuluh ribu rupiah);
    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk menyampaikan salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat
    Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Manna, Kecamatan Pasar Manna dan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
  • PUTUSANNomor 0198/Pdt.G/2014/PA.Mna.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan dalamperkara Cerai Gugat antara:NAMA PENGGUGAT, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanmm Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai Penggugat;melawanNAMA TERGUGAT, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Kabupaten Bengku Selatan
    , sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat;Telah memeriksa alatalat bukti yang diajukan Penggugat di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 19 Mei2014 telah mengajukan Cerai Gugat yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Manna dengan Nomor 0198/Pdt.G/2014/PA.
    Mna. tanggal 28 Mei 2014,mengajukan dalildalil sebagai berikut :1Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah, menikah pada hariKamis tanggal 10 Januari 1985, dengan wali nikah ayah Penggugat, statusperawan dengan jejaka dengan mas kawin berupa uang Rp. 1.000,(seribu rupiah)dibayar tunai sebagaimana tercantum dalam Duplikat Kutipan Akta NikahNomor NMRAKTANIKAH yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Kota Manna tanggal 04 Juni 2014;Bahwa, sesaat setelah akad nikah Tergugat
    selama pernikahannya Penggugat dan Tergugat telah mempunyai 5(lima) orang anak, 3 (tiga) orang telah meninggal dunia ;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat awalnya tinggal di rumahsendiri di Padang Manis, setelah itu pindah ke rumah orang tua Penggugatdi Padang Pandan;Bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat awal berjalanrukun, namun sejak tahun 2008 sampai sekarang Tergugat pergimeninggalkan Penggugat dan saat ini sudah hampir 7 bulan Tergugatdihukum di Lembaga Permasyarakatan Manna
    untukmenyampaikan salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukumtetapkepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanManna, Kecamatan Pasar Manna dan Kecamatan Kota Manna KabupatenBengkulu Selatan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Manna pada hari Senin tanggal
Register : 11-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 11-11-2017
Putusan PA MANNA Nomor 0352/Pdt.G/2017/PA.Mna
Tanggal 29 Agustus 2017 — Penggugat vs Tergugata
154
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna dan Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; Hal. 11 dari 12 hal. Put. No. 0352/Pdt.G/2017/PA.Mna. 5.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna tahun 2017;
    PUTUSANNomor 0352/Pdt.G/2017/PA.Mna.Zz za tT 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat yang diajukan oleh:Penggugat, tempat tanggal lahir Bengkulu Selatan 09 Mei 1997, agamaIslam, pendidikan SLTP, pekerjaan Mengurus rumahtangga, bertempat tinggal di Kabupaten BengkuluSelatan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTergugat
    Alat bukti suratFotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 015/15/l/2015 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna tanggal 26 Januari 2015,telah bermeterei cukup serta dinazzegelen dan telah dicocokkan sesuaidengan aslinya (P);B. Alat bukti saksi1. Saksi I, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus rumahtangga, bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan, mengakusebagai sepupu Penggugat.
    Pasal 35 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Surat Edaran MahkamahAgung Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Majelis akanmemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkansalinan putusan ini setelan memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat serta Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan penetapan Ketua PengadilanAgama Manna Nomor 0352/Pdt.G/2017/PA.Mna. tanggal 11 Juli 2017 yangmengizinkan
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KotaManna dan Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Hal. 10 dari 12 hal. Put. No. 0352/Pdt.G/2017/PA.Mna.5.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 296.000, (dua ratussembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara melaluiDIPA Pengadilan Agama Manna tahun 2017;Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Manna pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2017Masehi bertepatan dengan tanggal 07 Dzulhijjah 1438 Hijriah oleh kami,Sudiliharti, S.H.I. sebagai Ketua Majelis, serta Ahmad Ridha Ibrahim,S.H.I., M.H. dan Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I. masingmasing
Register : 02-02-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PA MANNA Nomor 0082/Pdt.G/2017/PA.Mna
Tanggal 14 Agustus 2017 — Pemohon Termohon
4116
  • Menyatakan Pengadilan Agama Manna berwenang meemriksa dan mengadili perkara ini;Dalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Termohon) didepan sidang Pengadilan Agama Manna;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna, Kecamatan Pasar Manna dan Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu; Dalam Rekonvensi: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2.
    PUTUSANNomor 0082/Pdt.G/2017/PA Mna.Za zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai talak yang diajukan oleh:Pemohon, tempat tanggal lahir Bengkulu Selatan 01 Januari 1972, agama Islam,pendidikan S1, pekerjaan PNS di Kantor Lurah Gunung Ayu,bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan,selanjutnya disebut sebagai Pemohon Konvensi
    selanjutnya disebut sebagai Termohon Konvensi /Penggugat Rekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Telah mendengar keterangan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal02 Februari 2017 mengajukan perkara cerai talak yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Manna
    No.0082/Pdt.G/2017/PA.Mna.yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Manna, tanggal 23Desember 1997;2 Bahwa, setelah menikah antara Pemohon dan Termohon telah bergaul sebagaisuami istri dan memiliki 3 orang anak, pertama bernama Anak I, perempuanberumur 17 tahun, kedua bernama Anak II, perempuan berumur 11 tahun danketiga bernama Anak III, perempuan berumur 4 tahun, sekarang anak tersebutikut Termohon;3 Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon membina rumah tangga dirumah orang tua Termohon
    , bukti tersebut telah bermeterai cukup dan telah dinazzegelenpos namun tidak dapat dicocokan sesuai dengan aslinya dengan alasanaslinya disimpan di Kantor Kecamatan Kota Manna, (T.3);Menimbang, bahwa alat bukti surat yang diajukan oleh Penggugat rekonvensitelah dimaterei cukup dan dinazegel pos berdasarkan maksud dari Pasal 2 ayat (3)dan (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai jo.
    No.0082/Pdt.G/2017/PA.Mna.2 Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Termohon) didepan sidangPengadilan Agama Manna;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikahpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna, Kecamatan PasarManna dan Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk dicatatperceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu
Register : 27-10-2016 — Putus : 17-11-2016 — Upload : 02-12-2016
Putusan PA MANNA Nomor 564/Pdt.G/2016/PA.Mna
Tanggal 17 Nopember 2016 — perdata
2210
  • Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Manna; 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna dan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu; 5.
    PUTUSANNomor 0564/Pdt.G/2016/PA Mna.BN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis hakim telahmenjatuhkan putusan atas perkara cerai talak antara para pihak :Pemohon, tempat tanggal lahir Bengkulu Selatan 27 November 1993,agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Pedagang,bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;MelawanTermohon, tempat tanggal
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Manna;3.
    Alat Bukti SuratFotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah atas nama Pemohon danTermohon dengan Nomor NOAKTNyang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Manna, tanggal 03 Oktober 2016, telah bermetereicukup serta dinazagelen Pos dan dicocokkan sesuai dengan aslinya,kemudian diberi tanda (P);B. Alat Bukti Saksi1.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Manna dan KecamatanManna Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk dicatat dalam daftar yangtelah disediakan untuk itu;5.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 241.000, (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Manna pada hari Kamis tanggal 17 November2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Safar 1438 Hijriah. oleh kami,Sudiliharti, S.H.I sebagai Ketua Majelis, serta Ahmad Ridha IbrahimS.H.I.