Ditemukan 5073 data
Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmembayar atau melunasi utang yang masingmasing separuhnya dari totalutang yang berjumlah Rp212.772.800,00 (dua ratus dua belas juta tujuhHal. 10 dari 37 hal.
Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensimasingmasing dibebani untuk membayar 50 % dari nilai hutanghutang bersama tersebut dengan ketentuan terhadap hutanghutangyang telah dilunasi sebagiannya oleh Penggugat Rekonvensi tetapdiperhitungkan sebagai hutang bersama yaitu:3.1 Tergugat Rekonvensi dibebani untuk membayar 50 % dari hutangkepada PT Radar Semarang Jawa Pos grup yang telah dibayaroleh Penggugat Rekonvensi sebesar Rp19.000.000,00 (sembilanbelas juta rupiah) separuhnya sebesar
Rp9.500.000,00 (sembilanjuta lima ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada Penggugatrekonpensi ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayarsebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) separuhnya sebesarRp3000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
Tergugat dibebani untuk membayar 50% dari hutang kepadaPT Radar Semarang Jawa Pos Group yang telah dibayar olehTergugat sebesar Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah)separuhnya sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus riburupiah) dibayarkan kepada Penggugat ditambah 50% dari sisahutang yang belum dibayar sebesar Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah) separuhnya sebasar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayar sebesarRp 6.000.000 (enam juta rupiah) separuhnya sebesar Rp3.000.000 (tigajuta rupiah);16.
32 — 18
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
101 — 29
Menghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;- Menghukum pihak pertama dan pihak kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.451.000,- (Empat ratus lima pupuh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
122 — 48
untuk menyerahkan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing dan apabila harta warisan tersebut tidak dapat dibagi secara fisik/natura, maka akan diadakan penjualan/lelang di hadapan umum yang hasilnya akan diserahkan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing;
- Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.006.000,- (lima juta enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
;
- Menghukum para Pembanding dan para Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
AgamaPolewali Nomor 652/Pdt.G/2019/PA.Pwl, tanggal 10 Juni 2020 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1441 Hijriyah, dapat dikuatkan denganperbaikan amar putusan yang selengkapnya akan disebutkan dalam putusanini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini baik para Pembanding maupunpara Terbanding samasama mempunyai hak dan mendapatkan bagian dariharta warisan tersebut sehingga seluruh biaya perkara yang timbul di TingkatBanding dibebankan kepada para Pembanding dan para Terbanding masingmasing separuhnya
No 119/Pdt.G/2020/PTA.Mks.7 Menghukum kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.006.000, (lima juta enamribu rupiah) masingmasing separuhnya;Ill.
Menghukum para Pembanding dan para Terbanding untuk membayar biayaperkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluhribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Senin, tanggal 09 September2020 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 21 Muharram 1442 Hijriyah olehkami Drs. H. Abdul Muin Thalib, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.Aminah Akil, S.H., M.H., dan Drs.
87 — 9
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perjanjian perdamaian tertanggal 15 Desember 2016 yang telah disepakati tersebut;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.698.000,00 (enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MgtTelah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perjanjian perdamaiantertanggal 15 Desember 2016 yang telah disepakati tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.698.000,00 (enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) masingmasing separuhnya
28 — 12
MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;-----------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000, ( Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;---------------------------------------------------------------------------------------
HENDRA CHANDRA
Tergugat:
REVIZAL
44 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 368.000,- (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 368.000, (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah)masingmasing separuhnya
111 — 37
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
No.0370/Pdt.G/2016/PA.SpgMenghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah ) masingmasing separuhnya;Demikianlah putusan ini dijatuhkan Pengadilan Agama Sampang pada hariSenin, tanggal 25 Juli 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Syawal 1437Hijriyah, oleh Dra. Hj. Siti Aisah, MH. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
Hj. Iim Rochimah
Tergugat:
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Wirapraja
90 — 41
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT UPM Raflatac Indonesia
Tergugat:
PT Primasindo Makmur Kencana
56 — 0
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
66 — 9
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2016 olehErlinawati, SH sebagai Hakim, putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalamsidang terobuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Dra.MartiniWidiastuti, SH Panitera Pengganti dan Pihak Pihak yang beperkara.Rincian Biaya Perkara :1.a fF whHakimttdErlinawati, SHPanitera
Ir. Soeyatno Karto Soewarno
Tergugat:
NAROLINDA
46 — 27
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Hj Mailiwati, S.Pd
Tergugat:
Jasdi Indra
90 — 14
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp916.000,00 (sembilan ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Tergugatsepakat bahwa Tergugat akan membayar sisa kewajiban pembayaran pembelianpelaminan tersebut kepada Penggugat dengan cara dicicil sebesar Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) setiap bulannya hingga pembayaran kewajiban pembayarantersebut lunas, yang pembayaran tersebut harus dilakukan oleh pihak Tergugatkepada Penggugat setiap tanggal 1 setiap bulannya;Pasal 4Bahwa semua biaya yang timbul dalam perkara ini di Pengadilan Negeri Painanditanggung bersama oleh pihak Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
Aulia Bonanza
Tergugat:
1.PT. BANK CIMB NIAGA TBK
2.PT. Citra Lelang Nasional
Turut Tergugat:
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
3.Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
28 — 3
2.434.400 masing-masing separuhnya;
MUH. HARITZ SATRIO
Tergugat:
1.WALI KOTA PALU
2.SEKRETARIS DAERAH PEMERINTAH KOTA PALU
3.DINAS PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN KOTA PALU
4.DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA PALU
5.BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PALU
6.PT. PERMATA SULAWESI MANDIRI
26 — 20
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 268.00000 (Dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BPJS KETENAGAKERJAAN PALEMBANG
Tergugat:
PT. SUMEX INTERMEDIA
219 — 91
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
145 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
76 — 31
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp. 607.000,00 (Enam ratus tujuh ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
30 — 23
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.611.000, (enam ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.611.000, (enam ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pacitan pada hari Selasa tanggal 8 April 2014 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Tsaniyah 1435 Hijriyah, oleh kamiDrs. H. SUMARWAN, M.H., sebagai Hakim Ketua, H.M. SURURI, S.Ag. danH.
54 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 606.000,- ( Enam ratus enam ribu rupiah) masing masing separuhnya;