Ditemukan 5047 data
32 — 6
Para Saksi dipersidangan yang pada pokoknya menerangkanbahwa permasalahan antara Penggugat dan Tergugat pernah dimusyawarahkan secarakekeluargaan namun tidak berhasil, sehingga hal demikian, Penggugat dan Tergugatsulit untuk dapat dipersatukan kembali kedalam bahtera rumah tangga;Menimbang, bahwa terhadap kondisi kehidupan rumah tangga Penggugat danTergugat yang demikian, Mejelis telah memperhatikan Yurisprudensi No. 534K/PDT/1996 tanggal 18 Juni 1996, bahwa, dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
12 — 5
Pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI yang lain diantaranya adalah putusan Nomor 534K/Pdt/1996, tanggal 18 Juni 1996 yangmemuat kaidah hukum yaitu Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi
6 — 0
pula membenarkan dan menguatkan dailildalil gugatanPenggugat tersebut, dan kedua saksi tersebut menyatakan sudah tidak sanggupmerukunkan kembali Penggugat dengan Tergugat tersebut, oleh karena itu telahterbukti bahwa telah terjadi perpecahan dalam rumah tangga Penggugat denganTergugat (Brooken Marriage) yang sudah tidak dapat dirukunkan lagi, hal manatelah sesuai dan sejalan dengan Yurisprudensi MARI Nomor : 90/K/AG/1993,tanggal 14 Juni 1994, yang menyatakan : Dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
9 — 0
pula membenarkan dan menguatkan dailildalil gugatanPenggugat tersebut, dan kedua saksi tersebut menyatakan sudah tidak sanggupmerukunkan kembali Penggugat dengan Tergugat tersebut, oleh karena itu telahterbukti bahwa telah terjadi perpecahan dalam rumah tangga Penggugat denganTergugat (Brooken Marriage) yang sudah tidak dapat dirukunkan lagi, hal manatelah sesuai dan sejalan dengan Yurisprudensi MARI Nomor : 90/K/AG/1993,tanggal 14 Juni 1994, yang menyatakan : Dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
9 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
11 — 2
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
11 — 0
sudah tidak bermanfaat lagi, dan sesuai denganperintah agama tidak boleh saling memadlaratkan antara satu dengan lainnya, olehkarena itu alasan perceraian sebagaimana dimaksud oleh pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah RI Nomor 9 Tahun 19875 jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam harusdinyatakan terpenuhi dan terwujud hal ini sejalan pula dengan YurisprudensiMahkamah Agung Repbulik Indonesia nomor 28 K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991yang menganut azas bahwa pecahnya rumah tangga tidak dapat dipersalahkan dariSiapa
SATRIO AJI WIBOWO, SH
Terdakwa:
RIO SAPUTRA Als RIO Bin KHAIDIR
18 — 9
Terdakwa dan menangkap Terdakwa lalu melakukanpenggeledahan ditemukan 1 (Satu) kantong plastik warna hitam yangberisikan 9 (Sembilan) paket diduga Narkotika jenis daun ganja keringyang dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan di saku celanabagian depan sebelah kanannya dan 1 (satu) unit handphone merkNokia warna biru ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kirinyakemudian Saksi melakukan interogasi kepada Terdakwa dengan berkatasiapakah pemilik Narkotika jenis tanaman daun ganja kering dan dariSiapa
Terdakwa dan menangkap Terdakwa lalu melakukanpenggeledahan ditemukan 1 (satu) kantong plastik warna hitam yangberisikan 9 (Sembilan) paket diduga Narkotika jenis daun ganja keringyang dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan di saku celanabagian depan sebelah kanannya dan 1 (satu) unit handphone merkNokia warna biru ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kirinyakemudian Saksi melakukan interogasi kepada Terdakwa dengan berkataslapakah pemilik Narkotika jenis tanaman daun ganja kering dan dariSiapa
ditemukan 1 (satu) kantong plastik warna hitam yangHalaman 12 dari 26 Putusan Nomor 431/Pid.Sus/2021/PN Bknberisikan 9 (Sembilan) paket diduga Narkotika jenis daun ganja keringyang dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan di saku celanabagian depan sebelah kanannya dan 1 (satu) unit handphone merkNokia warna biru ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kirinyakemudian Saksi melakukan interogasi kepada Terdakwa dengan berkataslapakah pemilik Narkotika jenis tanaman daun ganja kering dan dariSiapa
8 — 6
./1996 tanggal18 Juni 1996 yang menyatakan bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan/perselisihan atau karena salah satu pihak telahmeninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri,apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak, karena jika hatikedua belah pihak sudah pecah maka tidak mungkin dapat dipersatukan lagi,meskipun salah satu pihak tetap menginginkan perkawinan supaya tetap utuhdan keberatan bercerai.
8 — 4
teruSs menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
9 — 3
Halaman 9 dari 12Menimbang, bahwa dalam suatu perkawinan apabila salah satupihak telah bersikeras untuk bercerai, maka hal tersebut adalahmerupakan indikasi bahwa rumah tangga keduanya itu telah pecah;Menimbang, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak yanglain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri, apakahperkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak; (YurisprudensiMahkamah Agung Nomor Reg. 534K/Pdt
11 — 1
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
12 — 1
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
11 — 2
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
12 — 2
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
10 — 9
terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
18 — 1
26 Maret 1997 yang berkonklusi hukum bahwa apabilaantara suami istri terjadi perselisihan/perbedaan tempat tinggal, maka rumahtangga tersebut telah pecah dan telah memenuhi alasan perceraian pada Pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975.Halaman 8 Putusan Nomor 833/Pdt.G/2019/PA.Rks.Menimbang, bahwa Majelis Hakim mempertimbangkan yurisprudensiMahkamah Agung Nomor 534/K/Pdt/1996, tanggal 18 Juni 1996 yang abstraksihukumnya menyatakan bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
15 — 9
karena terjadiperselisihan dan pertengkaran dan akibatnya sejak Mei 2018 menurutpenggugat dan sejak kurang lebih 5 (lima) bulan yang lalu menurut saksisaksi antara penggugat dan tergugat berpisah tempat tinggal sampaisekarang; bahwa sebabsebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebutkarena tergugat tidak jujur kalau mempunyai istri sirri sebelum menikahdengan penggugat, tergugat tidak jujur dalam masalah gaji/keuangan dantergugat tidak jujur dalam masalah Hp seperti SMS ataupun telpon darisiapa
13 — 5
ule ule pric xwlaoll I>Menghindari mafsadat (kerusakan) lebih diutamakan dari mencari kemaslahatanMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis menilai bahwa dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahterjadi rumah tangga yang pecah yang sulit untuk dirukunkan lagi terlepas dariSiapa penyebab yang menjadikan keadaan itu sedemikian rupa, hal ini sesuaidengan yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI No. 38/K/AG/1990 dengandemikian maksud Penggugat untuk bercerai
71 — 3
pula membenarkan dan menguatkandalildalil gugatan Penggugat tersebut, dan kedua saksi tersebutmenyatakan sudah tidak sanggup merukunkan kembali Penggugat denganTergugat tersebut, oleh karena itu telah terbukti bahwa telah terjadiperpecahan dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat' (BrookenMarriage) yang sudah tidak dapat dirukunkan lagi, hal mana telah sesuaidan sejalan dengan Yurisprudensi MARI Nomor : 90/K/AG/1993, tanggal 14Juni 1994, yang menyatakan : Dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa