Ditemukan 3154 data
71 — 8
Asli Surat Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan(BP4) Kecamatan Blang Pidie, hal Pengaduan Kasus Rumah Tanggaatas nama Rosmanidar (Penggugat), yang dikeluarkan oleh BadanPenasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) KecamatanBlang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, tanggal 28 Rabiul Akhir1434 H/11 Maret 2013 M. Tanpa meterai.
Y.ERNAWATI.N, SH., MH
Terdakwa:
JONI FIRDAUS Pgl JONI Bin SARIMAL
22 — 0
- 1 (satu) set tiang lampu taman pelestarian jalan.
Dikembalikan kepada Dinas Perhubungan Kota Padang melalui Rahmad Fadli.
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis becak motor merek Honda Revo tanpa No.Pol warna hitam.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Revo No.Pol BA-5213-AG tahun 2010 warna merah atas nama SARIMAL,
Dikembalikan kepada SARIMAL.
233 — 167 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asasi Manusia RIpada tanggal 14 Juni 2019, sedangkan keputusan objek sengketaditerbitkan oleh Termohon Kasasi/Tergugat tanggal 20 Februari 2008(jauh sebelum organisasi lingkungan hidup Pemohon Kasasi/Penggugatdidirikan dan mendapat pengesahan), selanjutnya gugatan a quodiajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 10 Agustus2020; Bahwa dengan demikian Pemohon Kasasi/Penggugat belum memenuhisyarat untuk mengajukan gugatan karena kegiatan nyata yangdilaksanakannya dalam rangka kepentingan pelestarian
Terbanding/Terdakwa : JUMADI bin PARNO SUWITO
340 — 25
Bahwa berdasarkan Berdasarkan Surat Keputusan DirektoratJenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam No. 45/kpts/IVSek/84 tanggal 11 Desember 1984 wilayah kerja Taman NasionalTanjung Puting ditetapkan meliputi areal Suaka Margasatwa TanjungPuting dengan luas kawasan 300.040 ha dan berdasarkan SK MenteriKehutanan No. 687/kptsII/96 tanggal 25 Oktober 1996, luas kawasanTaman Nasional Tanjung Puting bertambah menjadi 415.040 ha.Perbuatan terdakwa JUMADI bin PARNO SUWITO sebagaimanadiatur dan diancam
Bahwa berdasarkan Berdasarkan Surat Keputusan DirektoratJenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam No. 45/kpts/IVSek/84 tanggal 11 Desember 1984 wilayah kerja Taman NasionalTanjung Puting ditetapkan meliputi areal Suaka Margasatwa TanjungPuting dengan luas kawasan 300.040 ha dan berdasarkan SK MenteriKehutanan No. 687/kptsII/96 tanggal 25 Oktober 1996, luas kawasanTaman Nasional Tanjung Puting bertambah menjadi 415.040 ha.
17 — 12
sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri sehinggaPenggugat merasa tidak nyaman bersama Tergugat, Tergugat sering kalimengucapkan katakata cerai terhadap Penggugat dan sering mengusirPenggugat agar segera meninggalkan rumah dan Tergugat sering menuduhPenggugat dengan halhal yang tidak wajar dan dilakukan di depan anakanak,keluarga sudah berulang kali memediasi agar Tergugat dan Penggugat rukundalam rumah tangga bahkan sudah pernah diberikan nasehat dari BadanPenasehatan Pembinaan Pelestarian
mengetahui hal tersebut karenakedua saksi sering melihat Penggugat dan Tergugat bertengkar dan ketikapertengkaran terjadi Tergugat mengeluarkan katakata cerai bahkan Tergugatmengusir Penggugat dari rumah kediaman bersama, sehingga dalil Penggugatmengenai penyebab perselisinan dan pertengkaran pada posita point 5b telahterbukti.Menimbang, bahwa Keluarga sudah berulang kali memediasi agarTergugat dan Penggugat rukun dalam rumah tangga bahkan sudah pernahdiberikan nasehat dari Badan Penasehatan Pembinaan Pelestarian
97 — 16
BongasKabupaten Indramayu.Bahwa berkas persyaratan pengajuan nikah tersebut selanjutnya didaftarkan keKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu lalu olehsaksi Suryatno, S.H.I Alias Yatno Bin Karnadi selaku Penghulu KUA KecamatanBongas Kabupaten Indramayu diperiksa kembali kelengkapannya dan setelah dinyatanlengkap, menunggu pelaksanaan pernikahan sesuai tanggal yang ditetapkan.Bahwa sebelum pelaksanaan pernikahan, kedua mempelai mengikuti proses BadanPenasehat Pembinaan dan Pelestarian
Bongas KabupatenIndramayu.Bahwa berkas persyaratan pengajuan nikah tersebut selanjutnya didaftarkan keKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu lalu olehsaksi Suryatno, S.H.I Alias Yatno Bin Karnadi selaku Penghulu KUA KecamatanBongas Kabupaten Indramayu diperiksa kembali kelengkapannya dan setelahdinyatan lengkap, menunggu pelaksanaan pernikahan sesuai tanggal yangditetapkan.Bahwa sebelum pelaksanaan pernikahan, kedua mempelai mengikuti proses BadanPenasehat Pembinaan dan Pelestarian
ANDI TRISMANTO, S.H.
Terdakwa:
Nasir Dg. Jarung Bin Tahari Dg. Limpo
389 — 51
pemeriksaan lebihlanjut; Bahwa, Terdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan di PerairanTarupa, Peraiaran Taka Subu dan Perairan Taka Lasalimu yang merupakanbagian Taman Nasional Taka Bonerate yang dilarang melakukan kegiatanpenangkapan ikan menggunakan alat jenis gae yang dapat mengganggukelestarian eksosistem laut berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor92/KPTSII/2001 tanggal 15 Maret 2001, dengan luas kawasan 530.765 HaHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 41/Pid.B/LH/2020/PN Siryang merupakan kawasan pelestarian
Pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan, penelitian,pendidikan, wisata alam dan pemanfatan kondisi/jasa lingkungan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Taman Nasional adalahberdasarkan Pasal 1 ayat (14) UndangUndang RI Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalahkawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengansistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan,pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan
mendapatkan hasilikan tangkapan berupa jenis ikan layang dan ikan jenis simbulak sebanyak 25( dua puluh lima ) keranjang;Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan diPeraiaran Taka Subu yang merupakan bagian Taman Nasional Taka Bonerateyang dilarang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan alat jenisgae yang dapat mengganggu kelestarian eksosistem laut berdasarkan SKMenteri Kehutanan Nomor 92/KPTSII/2001 tanggal 15 Maret 2001, denganluas kawasan 530.765 Ha yang merupakan kawasan pelestarian
12 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang tinggal tempat tidur dengan kompor, sejak ituantara Penggugat dengan Tergugat tidak serumah lagi dan sejak itu pula antaraPenggugat dengan Tergugat tidak saling memperdulikan lagi;Bahwa pada tanggal 07 Mai 2010 Tergugat telah menikah lagi denganseorang perempuan bernama Juliani Binti Mustafa di Gampong Pulo NeuheunTiro Truseb;Bahwa rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat sudah pernahdiusahakan perdamaian baik oleh pihak keluarga, perangkat desa maupun olehBadan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian
54 — 34
satu setengah) kg yangrencananya untuk dijual untuk membeli Susu anaknya. e Bahwa menurut UU RI No.31 tahun 2004 tentangPerikanan, bahan/atau alat yang dilarang untukdigunakan menangkap seperti putas, tuba, pestisida,bahan peledak, arus listrik dll, dan yangdiperbolehkan seperti jaring, pancing, lukah,tangguk jala dan alat lain yang tidak mengganggukelestarian sumber daya ikan.e Bahwa penangkapan ikan dengan menggunakan pestisidajenis decis dilarang karena akan menimbulkan dampaknegatif terhadap pelestarian
Menimbang, bahwa penangkapan ikan dengan menggunakanpestisida jenis decis dilarang karena akan menimbulkan dampaknegatif terhadap pelestarian sumber daya perairan baik ikanmaupun biota air lainnya. Dampak terhadap ikan adalah kondisiikan akan menjadi lemah dan ingsan ikan akan menjadi putih. Menimbang, bahwa sedangkan dampak Jlainnya terhadapbinatang air lainnya antara lain adalah matinya jasadjasadrenik/planton yang merupakan makanan alami ikan.
ROBINSON PARDOMUAN, SH
Terdakwa:
1.ORSZULAK JAKUB MICHAL
2.HAS RAFAL PIOTR
3.TRACZYK GRZEGORZ MARIUSZ
4.BOGDANOW PIOTR HENRYK
146 — 35
KalimantanBarat yang masuk dalam Kawasan Pelestarian Alam berdasarkan SuratKeputusan Menteri Kehutanan Nomor : 155/KptsII/90 tanggal 10 April 1990tentang Penunjukan Komplek Gunung Kelam di Kabupaten Dati II SintangProvinsi Dari Kalimantan Barat seluas 1.280 Ha sebagai Kawasan Hutandengan Fungsi Hutan Lindung (Gunung Kelam seluas + 520 Ha), SuratKeputusan Menteri Kehutanan Nomor : 594/KptsII/92 tanggal 6 Juni 1992tentang Penunjukan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung GunungKelam di Kabupaten
Daerah Tingkat Kalimantan Barat sebagai Kawasan Hutan (Kawasan Hutan Gunung Kelamseluas 1.121 Ha dengan Fungsi Hutan Lindung dan Keputusan MenteriKehutanan Nomor : SK 733/MenhutII/2014, tanggal 2 September 2014tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Kalimantan Baratyang menguatkan kembali hasil Rekonstruksi tata batas Kawasan TamanWisata Alam Gunung Kelam yang termasuk dalam hutan Konservasi danmerupakan Kawasan Pelestarian Alam.e Dari pengakuan terdakwa I.
Hutan Konservasi itu sendiri juga terbagi menjadi :kawasan hutan suaka alam, kawasan hutan pelestarian alam, dan taman buru.Selanjutnya Hutan pelestarian alam terdiri dari 3 (tiga) kategori, yaitu : TamanNasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.Bahwa Bukit Kelam termasuk dalam Taman Wisata Alam karena bukit Kelammerupakan suatu Monolite yang menjadi keunikan tersendiri dan ada endemikdan bukit Kelam yaitu Nephentes atau kantong semar.Bahwa Yang dimaksud dengan Taman Wisata Alam Bukit Kelam
HutanKonservasi itu sendiri juga terbagi menjadi : kawasan hutan suaka alam, kawasanhutan pelestarian alam, dan taman buru.
Selanjutnya Hutan pelestarian alam terdiridari 3 (tiga) Kategori, yaitu : Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman WisataAlam.Menimbang, bahwa Taman Wisata Alam gunung Kelam adalah termasukkawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam dansetiap orang dilarang untuk membawa atau mengeluarkan satwa dan tumbuhan liaryang tidak dilindungi UndangUndang dari kawasan hutan tanpa izin dari pejabatyang berwenang dalam perkara ini Kepala BKSDA Kalimantan Barat dan berdasarkanpeta
94 — 12
Bahwa kemudian pada Tanggai 18 Juli 1997 Departemen Kehutanan Repubhk Indonesiamengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alain No.J 01 /KPTS/DJVT/i 997 tentang Pemberian izin kepada Tergugat 1 sebagai pengelolaKonservasi fnsitu Burung Walet pada Goagoa A lam di Kecamatan Serbajadi dan KecamatanTamiang Hulu, Kabupaten Aceh Timur dan Di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten AcehTenggara.12.
Bahwa kemudian terhadap penguasaan dan Pengelolaan oleh Tergugat I pada salah GuaObjek perkara khususnya Atu Janggut berdasarkan Surat Keputusan Direktur JendralPerlindungan Hutan dan Pelestarian Alam No. 101/KPTS/DJVI/1 997.23. Bahwa terhadap Gua Objek Perkara Khususnya Gua Atu Janggut yang terietak di desa kaloyKecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang Penemu Sebenarnya adalah T. Aminudin(udin jambang). M.
Mengetahul Kepala ResortPerlindungan dan pelestarian alam dan Camat Tamiang Hulu pada tanggai 1Januari 1993e Surat Keterangan Ganti rugi dari M. Ali Aman Lancar dan kasim yangditanda tangani Kepala Desa Kaloye Sural Keterangan Kepala Desa Kaloy tanggai 3 agustus 1993e Surat Keterangan Kepala Desa Kaloy Kecamatan Tamiang HuluKabupaten Aceh Timur no.79/470/KL/2001 tanggai 22 February 2001e Surat keterangan penemu Gua Sarang Burung Gua Atu Janggut Nomor92/522.22/2001 dari Camat Tamiang Hulu.25.
Bahwa terhadap penguasaan dan Pengelolaan oleh Tergugat I pada Gua Objek perkarakhususnya Gua Gantung III berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Perlindungan Hutandan Pelestarian Alam No. 101/KPTS/DJVI/1997.27. Bahwa Turut Tergugat 1 mengeluarkan Surat Kepirtusan Bupati Aceh Timur Nomor 009tahun 2001 tentang namanama penemu gua dalam Kabupaten Aceh Timur.28. Bahwa kemudian pada tanggai 23 April 2001 Tergugat I telah memberikan Ganti Rugikepada Penggugat III terhadap penemuan.
Bahwa dasar hukum Tergugat I dan Tergugat II mendapat izin mengelola dan MengusahaiGua Objek Perkara di dasarkan pada :e Keputusan Menteri Kehutanan No.556/kptsII/I989 Tentang Pemberian Izinmengambil, memiliki.memelihara dan mengangkut satwaliar dan tumbuhan alam danatau bagianbagiannya.e Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam No. 25 /Kpts/DJV1/1990 tanggai 29 Maret 1990 tentang persyaratan dan tata cara untukmendapatkan izin menangkap, mengambil, memiliki.memelihara
76 — 11
KeluaranProgram PNPMMPd menjelaskan: Huruf (a) Terjadinya peningkatan keterlibatan RumahtanggaMiskin (RTM) dan kelompok perempuan mulai perencanaansampai dengan pelestarian. Huruf (e) Terlembaganya pengelolaan dana bergulir dalampeningkatan pelayanan sosial dasar dan ketersediaan akses ekonomi terhadap RTM;d.
Petunjuk Teknis Operasioal (PTO) PNPMMandiri Perdesaandalam Bab Ill Alur Kegiatan PNPMMPd pada Sub Bab 3.2.Pelestarian Kegiatan menjelaskan : Hal.100 Putusan No.54/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby.Pengelolaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan harus dijamindapat memberi manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan(sustainable).
Pelestarian kegiatan merupakan tahapanpascapelaksanaan yang dikelola dan merupakan tanggungjawab = = masyarakat. Namun demikian dalam melakukanHal.101 Putusan No.54/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby.tahapan pelestarian, masyarakat tetap berdasarkan atasprinsio PNPM Mandiri Perdesaan. Hasil yang diharapkan dari upaya pelestarian kegiatan adalah: a.
Sebagaimana sanksiyang ditentukan dari pemerintah, bahwa jika hasil kegiatan tidakdikelola dengan baik seperti tidak terpelihara atau bahkan tidakbermanfaat atau pengembalian macet maka desa atau kecamatantidak akan mendapat dana PNPM Mandiri Perdesaan untuk tahun berikutnya.Hal.114 Putusan No.54/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby.e Proses Pelestarian (poin 3.3.2.) Pelestarian kegiatan merupakan tahapan pascapelaksanaan yangdikelola dan merupakan tanggung jawab masyarakat.
Namundemikian dalam melakukan tahapan pelestarian, masyarakat tetapberdasarkan atas prinsip PNPM Mandiri Perdesaan. Hasil yang diharapkan dari upaya pelestarian kegiatan adalah:a. Menjamin berfungsinya secara berkelanjutan prasarana/saranayang telah dibangun, kegiatan yang menunjang kualitas hidupmasyarakat bidang pendidikankesehatan, serta pengembangankegiatan simpan pinjam kelompok perempuan dengan kemampuan masyarakat sendiri.b.
23 — 11
Bahwa sejak masih kumpul bersama antara Pemohon dan Termohon sudahpernah diupayakan damai, bahkan sampai ke Badan PenasehatanPembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP.4) akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya cq. Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
421 — 23
Pemberian izin pengelolaan kawasan hutanmerupakan salah satu pintu gerbang dalam permasalahan kehutanan.Eksploitasi melebihi batas yang ditentukan pun seringkali dilanggar olehpihak yang ingin mengambil berbagai keuntungan;Bahwa Ekosistem adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidupdengan lingkungannya;Halaman 51 dari 89 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/201 7/PN PalBahwa Kawasan taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yangmempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yangdimanfaatkan
untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan,menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi alam;Bahwa Taman Nasional Ujung Kulon mengacu pada keputusan MenteriKehutanan Nomor : 284/KptsII/1992 tentang perubahan fungsi kawasanUjung Kulon dari status cagar alam menjadi taman nasional, TamanNasional Ujung Kulon merupakan salah satu kawasan pelestarian alam(KPA) yang ditunjuk karena memiliki potensi yang cukup tinggi baiktumbuhan maupun satwa, khususnya satwa langka seperti badak jawa(Rhinoceros
ANTAbin SARJAM, mengaku buah rotan yang ada merupakan di dapat dengancara mengambil di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon tepatnya di BlokPilar Gunung Payung;Bahwa Blok Pilar Gunung Payung masuk dalam Zona Rimba/Inti danberdasarkan PP No. 28 tahun 2011, tentang pengelolaan kawasan suakaalam dan kawasan pelestarian alam pada paragraph 7 pasal 38 ayat (1)tidak boleh mengambil buah rotan tanpa seizin dari pejabat yangberwenang di lokasi Blok Pilar Gunung Payung tersebut;Halaman 58 dari 89 Putusan Nomor
P.7/IVSET/2011 tentang Tata cara MasukKawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru.Bahwa ahli mengetahui bahwa pada hari sabtu, tanggal 08 Juli 2017,Sekira jam 14.40 WIB di perairan Blok Cikuya, Resort Pulau Peucangseksi Wilayah Il Handeleum, Kecamatan Sumur, KabupatenPandeglang, Provinsi Banten, Petugas Patroli gabungan dari BalaiTaman Nasional Ujung Kulon, TNI dan Polri telah mengamankanbeberapa orang berikut barang bukti buah rotan selanjutnya orang orang tersebut berikut barang
ANTA bin SARJAM, mengakubuah rotan yang ada merupakan di dapat dengan cara mengambil diKawasan Taman Nasional Ujung Kulon tepatnya di Blok Pilar GunungPayung.Bahwa Blok Pilar Gunung Payung masuk dalam Zona Rimba/Inti danberdasarkan PP No. 28 tahun 2011, tentang pengelolaan kawasansuaka alam dan kawasan pelestarian alam pada paragraph 7 pasal 38ayat (1) tidak boleh mengambil buah rotan tanpa seizin dari pejabatyang berwenang di lokasi Blok Pilar Gunung Payung tersebutBahwa Manfaat buah rotan/jernang
6 — 0
tidak pernah hadir di persidangan, lalu pemeriksaandilanjutkan dengan membacakan surat gugatan Penggugat tersebut yang isinya tetapdi pertahankan Penggugat ;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan buktibukti tertulis berupa :1 Fotokopi bermaterai cukup sesuai aslinya Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberang Ulu II Nomor :156/19/3/95 Tanggal 13 Maret 1995, diberi kode bukti Pg .1 ;2 Asli Surat Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian
88 — 45
Foto kopi buku penjelasan X pelestarian kegiatan dana bergulir Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan30. 1 (satu) bendel daftar isian pelaksanaan anggaran DIPA tahun 2009 s/d tahun 2014;31. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Madiun tentang Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Kabupaten tahun 2009 s/d tahun 2014;32.
dari 51 Putusan Nomor 04/Pid.Sus/Tpk/2016/PT SBY.yang bersumber dari dana APBN dan APBD, dengan maksud dan tujuan darikegiatan tersebut yaitu :Tujuan umum : Meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakatTujuan Khusus :miskin di pedesaan dengan mendorong kemandirian dalampengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.Meningkatkan partisipasi selurun masyarakat khususnyamasyarakat miskin dan atau kelompok perempuan dalampengambilan keputusan, perencanaan , pelaksanaan,pemantauan dan pelestarian
Pilangkenceng Kab.Madiun.Foto kopi buku Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri PerdesaanFoto kopi buku penjelasan V pemangku kepentingan dan pelakuPNPM mandiri perdesaan Petunjuk Teknis Operasional (PTO)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaanFoto kopi buku penjelasan X pelestarian kegiatan dana bergulirPetunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan1 (satu) bendel daftar isian
Madiun.Foto kopi buku Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri PerdesaanFoto kopi buku penjelasan V pemangku kepentingan dan pelaku PNPMmandiri perdesaan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri PerdesaanFoto kopi buku penjelasan X pelestarian kegiatan dana bergulirPetunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan1 (satu) bendel daftar isian pelaksanaan
Madiun.Foto kopi buku Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri PerdesaanFoto kopi buku penjelasan V pemangku kepentingan dan pelaku PNPMmandiri perdesaan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri PerdesaanFoto kopi buku penjelasan X pelestarian kegiatan dana bergulir PetunjukTeknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Perdesaan1 (satu) bendel daftar isian pelaksanaan
251 — 201
UndangUndang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan,menyatakan :(1) Dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan hutan, organisasi bidangkehutanan berhak mengajukan gugatan perwakilan untuk kepentingan pelestarianfungsi hutan.(2) Organisasi bidang kehutanan yang berhak mengajukan gugatan sebagaimanadimaksud pada Ayat (1) harus memenuhi persyaratan :a. berbentuk badan hukumb. organisasi tersebut dalam anggaran dasarnya dengan tegas menyebutkan tujuandidirkannya organisasi untuk kepentingan pelestarian
(Bukti P1);Bahwa Yayasan Riau Madani (PENGGUGAT) didirikan dengan tujuan di antaranyaadalah untuk meningkatkan peran serta nreyaakat dalam upaya pelestarian fungsi hutandan lingkungan hidup, hal ini sebagaimana dinyatakan dengan tegas dalam Pasal 3 Ayat(2) huruf e Akta Pendirian Yayasan Riau Madani tanggal 19 Okotober 2009 Nomor : 29yang di keluarkan oleh Notaris RidnofendiiSH (Bukti P2)2 dari 76 hal No.38/Pdt.G/201 3/PN.
Bkn10.11.Bahwa Yayasan Riau Madani (PENGGUGAT) telah melakukan berbagai kegiatan dalamupaya pelestarian fungsi hutan di wilayah Provinsi Riau. Kegiatan tersebut sesuai dengananggaran dasar didirikannya Yayasan Riau Madani, sebagaimana terlihat dalam BuktiKegiatan Yayasan Riau Madani sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2013.
dan patuh pada putusan ini.Bahwa akibat dari Perbuatan TERGUGAT tersebut, maka Kawasan Hutan ProduksiTerbatas Batu Gajah telah di rugikan, yaitu luas Kawasan Hutannya semakin berkurang,Kelestarian fungsi hutan telah di rusak, dan hutan sebagai paruparu dunia semakin kritis,serta telah terjadi pengelolaan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka oleh sebab itu PENGGUGAT sebagai Organisasi yangbergerak di bidang Kehutanan, yang di dirikkan dengan tujuan untuk pelestarian
Gugatan Kabur (Obscuur libel),1.Bahwa akibat dari perbuatan TERGUGAT tersebut, maka Kawasan Hutan produksitetbatas Batu Gajah telah dirugikan, yaitu luas kawasan hutannya semakin betkurangkelestariannya fungsi hutan telah di rusak, dan hutan sehagai paruparu dunia semakinkritis, serta telah terjadi pengelolaan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka oleh sebab PENGGUGAT sebagai organisasi yang bergerakdi bilang kehutanan yang di dirikan dengan tujuan untuk pelestarian
5 — 0
permohonannya, Pemohon telahmengajukan buktibukti tertulis berupa : Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Coblong KotaBandung Nomor: 947/86/I/96 tanggal 29 Januari 1996, yang telah dicocokkan denganaslinya diberi kode (P1); Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Lurah Kelurahan 14 Ulu Kota PalembangNomor: 105/UM/14.U/2008 tanggal 10 Maret 2008, menyatakan Termohon tidak diketahuilagi keberadaannya di wilayah RI (P 2); Surat Keterangan dari Badan Penasehatan Pembinaan Pelestarian
37 — 6
pemeriksaanditemukan 7 (Empat Puluh) Batang Kayu Jamuju dengan rincian 30 (Tiga Puluh)batang Jamuju dengan ukuran 4x6x280, 10 (Sepuluh) batang ukuran 4x6x300, 6(Enam) batang ukuran 22x2x100 dan 1 (Satu) batang ukuran 11x6x80 milikTerdakwa, yang awalnya merupakan kayu milik RPH Sumber Malang KabupatenSitubondo yang berasal dari Kawasan Hutan Lindung KPH Bondowoso.Kawasan Hutan Perum Perhutani Unit Il Jawa Timur Terletak di wilayahAdministrasi Propinsi Jawa Timur merupakan Hutan Kawasan Suaka Alam,Kawasan Pelestarian
ditemukan 7(Empat Puluh) Batang Kayu Jamuju dengan rincian 30 (Tiga Puluh) batangJamuju dengan ukuran 4x6x280, 10 (Sepuluh) batang ukuran 4x6x300, 6 (Enam)batang ukuran 22x2x100 dan 1 (Satu) batang ukuran 11x6x80 milik Terdakwa,yang awalnya merupakan kayu milik RPH Sumber Malang Kabupaten Situbondoyang berasal dari Kawasan Hutan Lindung KPH Bondowoso.e Kawasan Hutan Perum Perhutani Unit Il Jawa Timur Terletak di wilayahAdministrasi Propinsi Jawa Timur merupakan Hutan Kawasan Suaka Alam,Kawasan Pelestarian
1739 — 1875 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa kepentingan hukum Penggugat VII dalam mengajukan gugatan,adalah: Bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangganya, WALHI adalah organisasi yang didirikan untukmelakukan kegiatankegiatan pelestarian lingkungan hidup.
WALHImendapati faktafakta bahwa pemberian izin lingkungan dariGubernur Jawa Tengah kepada PT Semen Indonesia di KabupatenRembang sebagaimana Surat Keputusan a quo telah melanggarperaturan perundangundangan yang berlaku dan mengabaikanperlindungan terhadap pelestarian lingkungan hidup. Berdasarkanfaktafakta tersebut, maka terbitnya Izin Lingkungan untuk PT SemenIndonesia telah merugikan kepentingan WALHI:;B.
Bahwa UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004tentang Sumber Daya Air, Pasal 21 ayat (1), berbunyi: Perlindungandan pelestarian sumber air ditujukan untuk melindungi danmelestarikan sumber air beserta lingkungan keberadaannya terhadapkerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam, termasukkekeringan dan yang disebabkan oleh tindakan manusia;Halaman 21 dari 116 halaman.
Kawasan suaka alam, kKawasan pelestarian alam, dan kawasancagar budaya;d. Kawasan rencana bencana alam:e. Kawasan Lindung Geologi;f.
Pasal 65 danPasal 67 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009;Bahwa mengacu Pasal 92 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun2009, organisasi lingkungan hidup berhak mengajukan gugatan untukkepentingan pelestarian lingkungan hidup.