Ditemukan 5073 data
101 — 0
M E N G A D I L I- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan yang telah dimufakati itu ;--------------------------------------------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada kedua belah pihak sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;------------------------
46 — 5
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.17.000,- (lima ratus ratus tujuh belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
JUMADI
Tergugat:
JAKSA PENUNTUT UMUM DARI KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE
35 — 11
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
60 — 31
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara Rp516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
31 — 6
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp608.000,- (enam ratus delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
68 — 4
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut :
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp275.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
49 — 16
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya.
19 — 14
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 241.000,(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 17 Desember 2014 Masehi, bertepatandengan tanggal 24 Safar 1436 Hijriyah, olen Dra. Hj.
37 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 231.000,- (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
23 — 2
Menghukum Pelawan dan Terlawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 917.000,- (sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum Pelawan dan Terlawan untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 917.000, (Sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah), masingmasing separuhnya; 2222 22 ono nnn nnn neeDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Senin, tanggal 30 Januari 2017, olehkami, MULYADI, SH, sebagai Hakim Ketua, SUPRIYANTO, SH dan SIHYULIARTI, SH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor199
41 — 13
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 211.0000 ( dua ratus sebelas ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp211.0000 ( dua ratus sebelas ribu rupiah).Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 Masehi, dengan bertepatan tanggal17 Ramadhan 1435 Hijriyah, oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pinrang Dra. Hj.Faridah Mustafa, ketua majelis, Drs. Abd. Rasyid dan Dra. Hj. St.
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PRIMA ARTHA SEJAHTERA
Tergugat:
1.Sulimah
2.Suyono
32 — 19
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
164 — 42
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000.00. ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara ;Mengingat Pasal 154 RBg. dan Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaPeraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telahdisetujui tersebut ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 391.000.00. ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah )masingmasing separuhnya
17 — 6
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Mataram menjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor 0032/Pdt.G/2016/PA.Mtre w 2 > ght ulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca surat perdamaian di atas;Telah mendengar kedua belah pihak;Memperhatikan bunyi pasal 154 R.Bg serta ketentuan hukum lainnya yangbersangkutan.MENGADILI1 Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati tersebut;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya
23 — 4
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Cianjur tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat PERMA No. 02 Tahun 2015 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat tersebut diatas untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.yanti ramba bandaso
2.Yurinus Tangkelangi, SH
32 — 23
MENGADILI
Menghukum kedua belah pihak, SURISTANTA dan YURINUS TANGKELANGI,SH tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; ------------------------------------------------------------------------------------
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp500.000,-(Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah) masing masing separuhnya ; ---------
perdamaian tersebut di atas ; Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ; Mengingat Pasal Pasal 130 HIR / 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 2 Tahun 2015 serta ketentuan perundang undangan lain yangbersangkutan ; MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, SURISTANTA dan YURINUSTANGKELANGI,SH tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakatitersebut di atas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp500.000,(Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah) masing masing separuhnya
MURTINAH
Tergugat:
GUNAWAN
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLITAR
63 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. KANTOR UNIT POYOWA BESAR
Tergugat:
1.MUCHTAR BANTU
2.NURBAYA MOKOGINTA
23 — 8
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 581.000,- (lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
52 — 20
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.331.000, (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputus pada hari RABU tanggal 16 APRIL 2014oleh MUH.
PT BPR Nusamba Banguntapan
Tergugat:
1.Endang Suwardani
2.Agung Prahasto
34 — 15
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.000,00 masing-masing separuhnya;