Ditemukan 9828 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 85/Pid.B/2021/PN Sml
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
1.ANDI ABDURROZZAK RIFAN ADHA, S.H.
2.JERRY NIKOLAS ALFIDO PATTIASINA, S.H.
Terdakwa:
ATANASIUS BULURDITY Alias NANDI
7018
  • ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092395924, IMEI (Slot 2) 355452093695926, berwarna gold, tanpa memiliki penutup Memori Card dan kartu SIM;
    2. 1 (satu) buah Charger
      warna hitam yang sudah terpasang antara Adaptor dan kabel charger;
    3. 1 (satu) buah dos Komputer Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVAN warna ungu;
    4. 1 (satu) buah kartun yang bertulisan ADVAN, dalam keadaan terbuka yang didalamnya berisi 10 (sepuluh) dos Komputer Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVAN warna ungu;
    5. 1 (satu) buah hengsel jendela yang sudah rusak, terbuat dari aluminium;
    6. 1 (satu) buah bola voly merk PRO SMASH, warna biru, kuning putih dan putih;
      >
    7. 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092390966, IMEI (Slot 2) 355452093690968, berwarna gold;
    8. 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092379373, IMEI (Slot 2) 355452093679375, berwarna gold dengan menggunakan kondom transparan merek ADVAN dengan penutup berwarna hitam;
    9. 2 (dua) buah Charger
    10. warna hitam yang sudah terpasang antara Adaptor dan kabel charger;
    11. 1 (satu) buah bola Voly warna biru, kuning, putih, merek PRO SMASH;
    12. 1 (satu) buah net/jaring Voly merek PRO SMASH, warna jaring hitam dan leis putih;
    13. 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092392350, IMEI (Slot 2) 355452093692352, berwarna gold;
    14. 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model
      ADVAN dengan penutup berwarna hitam;
    15. 1 (satu) buah dos Komputer Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVAN warna ungu;
    16. 2 (dua) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antara Adaptor dan kabel charger;
    17. 1 (satu) buah bola kaki warna putih berieis biru, hitam orange, merek PRO SMASH;
    18. 1 (satu) buah bola basket warna orange merek PRO SMASH;
    19. 1 (satu) lembar kartu perdana Simpati 0050 0004 0571 Kalimantan NON STK dengan nomor Handphone 0821 1766
      Setelah ventilasi tersebut terbuka, Saksibersama Terdakwa masuk ke ruang kepala sekolah melalui ventilasi tersebut.Dari ruang kepala sekolah tersebut, Terdakwa bersama Saksi mengambil 8(delapan) unit komputer tablet merk ADVAN warna Gold serta 3 (tiga) unitkabel charger dan 3 (tiga) unit adaptor charger.
      Dari ruang kepala sekolah tersebut, Terdakwabersama Saksi BALASUS DIRLYENUNE Alias ACOH Alias ACOKAmengambil 8 (delapan) unit Komputer tablet merk ADVAN yang saat itu masihdi dalam kotak yang masingmasing kotak berisikan Komputer Tablet MerkHalaman 36 dari 66 Putusan Nomor 85/Pid.B/2021/PN SmlADVAN warna Gold serta 1 (Satu) unit kabel charger dan 1 (satu) unitadaptor charger.
      Dari ruang kepala sekolah tersebut, Terdakwabersama Saksi BALASUS DIRLYENUNE Alias ACOH Alias ACOKAmengambil 8 (delapan) unit Komputer tablet merk ADVAN yang saat itu masihdi dalam kotak yang masingmasing kotak berisikan Komputer Tablet MerkADVAN warna Gold serta 1 (Satu) unit kabel charger dan 1 (satu) unitadaptor charger.
      Pada kejadian ini tugas Terdakwa bersama Saksi BALASUSDIRLYENUNE Alias ACOH Alias ACOKA adalah mengambil 8 (delapan) unitkomputer tablet merk ADVAN warna Gold dan 3 (tiga) buah kabel charger danadaptor charger warna hitam, sedangkan tugas Anak Saksi WILHELMUSTOKNDEKUT Alias WILEM dan Anak Saksi CLEMENS SNYOMPWAIN AliasMEMET adalah menerima barangbarang tersebut di ruang guru.
      Pada kejadian ini tugas Terdakwabersama Saksi BALASUS DIRLYENUNE Alias ACOH Alias ACOKA adalahmengambil 8 (delapan) Dos/kotak Advan warna ungu yang berisikan masingmasing 1 (Satu) unit komputer tablet merk ADVAN warna Gold, 1 (satu) buahkabel charger warna hitam dan 1 (satu) buah adaptor charger warna hitam, 3(tiga) buah kabel charger beserta adaptor warna hitam dan 5 (lima) buah kartuperdana simpati, sedangkan tugas Saksi YULIANUS BATMPAWAN Alias DEDEdan Saksi KAITANUS SUARLIAK Alias NUS adalah
Register : 04-08-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 114/Pid.B/2021/PN Sdw
Tanggal 6 September 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD FAHMI ABDILLAH, S.H,
Terdakwa:
RISKI HARIYADI RAHMADANI bin JUMARI
10337
  • ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) unit laptop merek ACER warna hitam beserta charger
    ;
  • 1 (satu) unit laptop merek ACER warna silver beserta charger;
  • 1 (satu) unit flashdisk warna hitam 32 GB;
  • 1 (satu) unit flashdisk warna hijau hitam 2 GB;

dikembalikan kepada Kampung Empas melalui Saksi OKTAVIANSON Anak dari K.

Andi mengambil 1 (satu) unitlaptop merek ACER warna hitam beserta charger, 1 (Satu) unit laptopmerek ACER warna Silver beserta charger, 1 (Satu) unit flashdisk warnahitam 32 GB,1 (Satu) unit flashdisk warna hijau hitam 2 GB tidak ada izinataupun sepengetahuan dari Saksi selaku Petinggi Kampung Empas;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa dan Sdr.
Kutai Barat;Bahwa barangbarang yang telah dicuri yaitu : 1 (Satu) unit laptop merekACER warna hitam beserta charger, 1 (Satu) unit laptop merek ACERwarna silver beserta charger, 1 (satu) unit flashdisk warna hitam 32GB,1 (Satu) unit flashdisk warna hijau hitam 2 GB, milik Kantor PetinggiKampung Empas;Bahwa peran Terdakwa dalam melakukan pencurian denganpemberatan adalah mengendarai sepeda motor dan mengawasikeadaan sekitar pada saat Sdr.
;1 (Satu) unit laptop merek ACER warna silver beserta charger;1 (Satu) unit flashdisk warna hitam 32 GB;1 (Satu) unit flashdisk warna hijau hitam 2 GB;1 (Satu) unit motor Honda Mega Pro warna hitam No.
Kutai Barat, denganmengambil : 1 (Satu) unit laptop merek ACER warna hitam beserta charger, 1(satu) unit laptop merek ACER warna silver beserta charger, 1 (Satu) unitflashdisk warna hitam 32 GB,1 (satu) unit flashdisk warna hijau hitam 2 GB,milik Kantor Petinggi Kampung Empas;Menimbang, bahwa Terdakwa dan Sdr.
Andi mengambil 1 (Satu)unit laptop merek ACER warna hitam beserta charger, 1 (Satu) unit laptop merekACER warna silver beserta charger, 1 (Satu) unit flashdisk warna hitam 32 GB,1(satu) unit flashdisk warna hijau hitam 2 GB yang berada di meja kerja KantorPetinggi Kampung Empas setelah itu Sdr. Andi keluar dari Kantor PetinggiKampung Empas dan menemui Terdakwa kemudian Terdakwa dan Sadr.
Register : 03-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PT AMBON Nomor 65/PID/2021/PT AMB
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : ANDI ABDURROZZAK RIFAN ADHA, S.H.
Terbanding/Terdakwa : YULIANUS BATMPAYAN Alias DEDE
8028
  • ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092379407, IMEI (Slot 2) 355452093679409, berwarna golddengan menggunakan kondom transparan merk ADVAN denganpenutup berwarna hitam;21) 1 (satu) buah dos Komputer Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVANwarna ungu;22) 2 (dua) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antaraAdaptor dan kabel charger;23) 1 (Satu) buah bola kaki warna putih berieis biru, hitam orange, merekPRO SMASH;24) 1 (satu) buah bola basket warna orange merek PRO SMASH;25) 1 (satu
    Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)Halaman 9 dari 19 halaman Putusan Nomor 65/PID.SUS/2021/PT AMB355452092395924, IMEI (Slot 2) 355452093695926, berwarna gold,tanpa memiliki penutup Memori Card dan kartu SIM;2) 1 (Satu) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antaraAdaptor dan kabel charger;3) 1 (satu) buah dos Komputer Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVANwarna ungu;4) 1 (satu
    hitam;20) 1 (Satu) buah dos Komputer Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVANwarna ungu;21) 2 (dua) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antaraAdaptor dan kabel charger;22) 1 (Satu) buah bola kaki warna putih berieis biru, hitam orange, merekPRO SMASH;23) 1 (Satu) buah bola basket warna orange merek PRO SMASH;24) 1 (satu) lembar kartu perdana Simpati 0050 0004 0571 Kalimantan NON STK dengan nomor Handphone 0821 1766 7025;25) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat
    (Slot 2) 355452093692535, berwarna gold;31) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092392384, IMEI (Slot 2) 355452093692386, berwarna gold;32) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092392368, IMEI (Slot 2) 355452093692360, berwarna gold;33) 2 (dua) buah adaptor Charger warna hitam;34) 2 (dua) buah kabel Charger warna hitam
    Barang bukti berupa: 16 (enam belas) buah Komputer Tablet, 12 (dua belas)buah Charger, 4(empat) buah Adaptor Charger warna hitam, 4 (empat) buahkabel Charger warna hitam, 5 (lima) lembar kartu perdana Simapti, 3(tiga)buah bola Voly, 1(satu) buah bola kaki, 1(Ssatu) buah bola basket, 1 (Satu)buah net/jaring Voly, semuanya diperkirakan seharga Rp30.000.000,00(tigapuluh juta rupiah); Bahwa barangbarang milik sekolah SMA Negeri 4 Kepulauan Tanimbarseperti berupa: 16 (enam belas) buah Komputer Tablet
Register : 11-04-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 84/Pid.B/2019/PN Lmg
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HERI PAMUNGKAS, SH
Terdakwa:
Andri Wijakjo Prasetio Utomo Bin Hariyanto
262
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Asus nomor seri X00BD
    • 1 (satu) unit charger
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Asus nomor seri XOOBD 1 (Satu) unit charger merk Asus.Dikembalikan kepada saksi WARDJI bin KASIRIN als WONGSO 1 (satu) gitar mini warna biru 1 (satu) tas selempang warna coklatDirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol S 4336 SI.Dikembalikan kepada Terdakwa4.
      Setelah berjalan kakibeberapa puluh meter dari rumah tersebut terdakwa di panggil oleh saksi WARDJIbin KASIRIN als WONGSO namun terdakwa tidak menghiraukannya dan selanjutnyaterdakwa lari kabur ke arah persawahan sedangkan gitar dan tas selempang yangberisi handphone beserta charger terdakwa buang.
      Bahwa barang yang hilang adalah berupa 1 (Satu) unit handphone merk Asusnomor seri XOOBD beserta 1 (Satu) unit charger merk Asus. Bahwa barang yang hilang tersebut milik saksi.Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 84/Pid.B/2019/PN Lmg Bahwa sebelum hilang barang berupa 1 (Satu) unit handphone merk Asusnomor seri XOOBD dan 1 (satu) unit charger merk Asus ada di ruang tamusedang di isi baterainya.
      Bahwa barang yang hilang adalah berupa 1 (satu) unit handphone merk Asusnomor seri XOOBD beserta 1 (Satu) unit charger merk Asus. Bahwa barang yang hilang tersebut milik saksi WARDJI bin KASIRIN alsWONGSO. Bahwa sebelum hilang barang berupa 1 (satu) unit handphone merk Asusnomor seri XOOBD dan 1 (satu) unit charger merk Asus ada di ruang tamusedang di isi baterainya. Bahwa pelaku dari pencurian tersebut adalah 1 (satu) orang lakilaki yangbernama ANDRI WIJAKJO PRASETIO UTOMO bin HARIYANTO.
      Bahwa setelah berhasil menguasai handphone beserta charger milik saksiWARDJI bin KASIRIN als WONGSO selanjutnya terdakwa keluar dari rumahsaksi WARDJI bin KASIRIN als WONGSO dengan berjalan kaki.
Register : 17-02-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 05-12-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 425/Pid.B/2014/PN.Mdn
Tanggal 13 Mei 2014 — - BUDIMAN
172
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Laptop merk ASUS, 1 (satu) unitHandphone merk SAMSUNG Model GTC 33031 dan 2 (dua) buah charger seluruhnyadikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Muhammad Suhairi ;4.
    Medan Area ataupun setidak tidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan telah mengambil barangsesuatu berupa 1 (satu) unit laptop merk ASUS, 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNGModel GT 33031 dan 2 (dua) buah Charger yang seluruhnya atau sebagiannya adalahkepunyaan orang lain selain Terdakwa yaitu kepunyaan saksi Muhammad Suhairi denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan mana dilakukan Terdakwa antara laindengan cara cara sebagai
    HP danmemasukkannya kedalam saku belakang sebelah kiri Terdakwa, kemudian Terdakwamengambil charger laptop dan memasukkannya kedalam saku celana sebelah kanan Terdakwadan kemudian Terdakwa mengambil laptop dan kemudian Terdakwa mengintip saksiMuhammad Suhairi dari balik Tirai kamar Mesjid dan pada saat itu Terdakwa melihat saksiMuhammad Suhairi sudah selesai solat dan pada saat itu keberadaan Terdakwa didalam kamarmesjid telah diketahui oleh saksi Muhammad Suhairi yang langsung mendatangi Terdakwa
    merk ASUS, 1 (Satu) unit Handphone merk SAMSUNG Model GTC 33031dan 2 (dua) buah charger seluruhnya dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi MuhammadSuhairi ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan, diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa sebelumnya pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2013 sekira pukul 17.15Wib Terdakwa berjalan kakai seorang diri dan melintas didepan Mesjid Al MukhlisinJl.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Laptop merk ASUS, 1 (satu) unitHandphone merk SAMSUNG Model GTC 33031 dan 2 (dua) buah charger seluruhnyadikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Muhammad Suhairi ;6.
Register : 21-12-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN DOMPU Nomor 173/PID B/2016/PN DPU
Tanggal 31 Januari 2017 — ASIKIN MUHTAR
7021
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk acer tipe aspire 4739 warna abu-abu tidak memiliki charger, 1 (satu) laptop/notebook merk acer tipe aspire one D270 warna merah dan 1 (satu) buah charger laptop;Dikembalikan kepada korban DENI WARJONO;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.500,- (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah);
    Selanjutnya terdakwa membuang 1 (satu) unit laptop merk toshiba warnahitam dan 1 (satu) unit laptop merk samsung warna hitam dijalan didepan kantorINAKKO sedangkan 1 (satu) unit laptop merk acer tipe aspire one D270 warnamerah beserta charger, 1(satu) unit laptop merk acer tipe aspire 4739 warna abuabuyang tidak memiliki charger, 1 (satu) unit handycam merk samsung warna hitamserta 1 (satu) unit camera semi DLSR merk fuji warna hitam oleh terdakwa dibawakerumah terdakwa yang beralamat dilingkungan
    kesaksi MUNAWIR HARIS; Bahwa terdakwa menjual laptop merk acer aspire one D270 warna merahbeserta charger kesaksi MUNAWIR HARIS seharga Rp.1000.000 (satu jutarupiah);Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti berupa : 1(satu) unit laptop merk acer tipe aspire 4739 warna abuabu tidak memiliki charger, 1(satu) laptop/notebook merk acer tipe aspire one D270 warna merah dan 1 (satu)buah charger laptop, barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukumdan dibenarkan oleh saksisaksi
    /notebook merk acer tipe aspire one D270warna merah dan 1 (satu) buah charger laptop tersebut dengan bebas sepertimiliknya sendiri, sedangkan dari keterangan saksisaksi maupun keteranganTerdakwa, telah terbukti bahwa barangbarang tersebut bukanlah milik Terdakwabaik sebagian maupun keseluruhan, sehingga perbuatan Terdakwa tersebut sudahjelas bertujuan untuk memilikinya, oleh sebab itu Majelis Hakim berpendapat unsurke4 ini telah terpenuhi;AD.5.
    , 1 (satu) laptop/notebook merkacer tipe aspire one D270 warna merah dan 1 (satu) buah charger laptop tanpa ijindan tanpa sepengetahuan dari pemiliknya yaitu DENI WARJONO, sehinggaTerdakwa mendapat keuntungan dan pemiliknya yaitu DENI WARJONO jelasmengalami kerugian.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk acer tipe aspire4739 warna abuabu tidak memiliki charger, 1 (satu) laptop/notebook merkacer tipe aspire one D270 warna merah dan 1 (satu) buah charger laptop;Dikembalikan kepada korban DENI WARJONO;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.500, (DuaRibu Lima Ratus Rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim padahari : SELASA tanggal 31 JANUARI 2017, oleh M.
Register : 06-06-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 09-11-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 532/PID.B/2012/PN.DPS
Tanggal 17 Juli 2012 — WELEM MORA KAKA
217
  • Menyatakan barang bukti berupa: e 1 (satu) buah dompet warna hitam dengan merk Levis yang berisi: 1 (satu)buah SIM, KTP, ATM BRI atas nama KHOIRUS SOLEH dan uang tunai sebesar Rp. 12.000, (dua ratusribu);e 1 (satu) buah charger HPNokia; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Khoirul Soleh;4.
    Kemudian Terdakwa masuk ke kamar kost korban dengan caramemanjat pagar terlebih dahulu lalu mengambil 1 (satu) buah dompet dan 1 (satu)buah charger yang ada di bawah rak TV tanpa sepengetahuan korban.
    , lalu terdakwamengatakan uang dan charger sambil mengembalikan uang dan charger tersebut, lalu terdakwa lari;Kemudian saksi membangunkan adik saksi dan mengatakan ada maling lalu saksi danadik saksi mengejar terdakwa namun berhasil kabur; Bahwa saksi kemudian menelepon Polisi, lalu polisi berhasil menangkapterdakwa; Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan dipersidangan; Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tersebut adalah benarsemua ; 2.
    Kemudian Terdakwa masuk ke kamar kost korbandengan cara memanjat pagar terlebih dahulu lalu mengambil 1 (satu) buah dompetdan 1 (satu) buah charger yang ada di bawah rak TV tanpa sepengetahuan korban.Lalu Terdakwa membuka dompet tersebut dan isinya ternyata Rp. 12.000,kemudian Terdakwa mengambil uang tersebut dan memasukkannya ke dalam saku,kemudian ketika hendak pergi tibatiba korban datang dan memegang tanganterdakwa lalu terdakwa mengembalikan uang dan charger milik saksi korban lalue Selanjutnya
    lain, 1 (satu) buah dompet berisiuang sebesar Rp.12.000,, KTP, dan kartu ATM BRI, dan charger dimana barang tersebutadalah milik saksi korban Khoirus Soleh.
Register : 01-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 536/Pid.B/2018/PN Smn
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ARIFIAH MINARTI,SH
Terdakwa:
ARIF SURYO BARYANTO ALS ARYA BIN ANJONO SUSANTO ALM.
7221
  • pendapat : Bahwa saat Terdakwa menanyakan Charger kepada saksi dijawab tidakada, padahal sebelumnya Terdakwa menanyakan kepada sdr.
    Bertempat di Rumah Makan EZTU SWEETS yang beralamatdi Jalan Palagan 100, Jongkang, Sariharjo,Ngaglik, Sleman; Bahwa bermula terdakwa mencari charger yang ketinggalan di Rumahmakan EZTU SWEETS dan menanyakan kepada sdr. Andreas Santoso,dan bilang kembalikan charger saksi tetapi sdr.
    kejadian;Bahwa saksi mengetahui charger tersebut ada didalam laci.
    Palagan 100, Jongkang, Sariharjo,Ngaglik, Sleman; Bahwa bermula terdakwa mencari charger yang ketinggalan di Rumahmakan EZTU SWEETS dan menanyakan kepada sdr. Andreas Sansoto,dan bilang kembalikan charger saya tetapi sdr.
    Andreas Santoso tidakmengembalikannya dan tidak mengaku dan tidak mengerti dimanacharger tersebut; Bahwa sebelumnya saksi mengetahui charger tersebut disimpan olehsaksi Andreas Santoso di laci.dan sebelumnya terdakwa WA kepadasaksi tentang charger kemudian juga bilang kepada saksi atas chargertersebut. Saksi jawab sdr.
Register : 14-09-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 217/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 31 Oktober 2017 — SASAR PJM Als. SASAR Bin. KOMO (Alm);
252
  • lengkap dengan kotak,charger, headset kepadanya, atau supaya memberi hutang maupunmenghapuskan piutang.
    Merk OPPO F3Selfie Expert warna hitam dengan Nomor IME 1 :865249037421473, IME 2:865249037421465 lengkap dengan kotak, charger, headset. 1 (Satu) UnitHandphone Merk OPPO F3 Selfie Expert warna emas dengan Nomor IME 1865249032788470, IME 2 :865249032788462 lengkap dengan kotak,charger, headset. 1 (Satu) Unit Handphone Merk OPPO F1s Selfie Expertwarna emas dengan Nomor IME 1 :864209031117056, IME 2864209031117049 lengkap dengan kotak, charger, headset yang seluruhnyaatau sebagian adalah kepunyaan
    Kandangan Kota Kec.kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepatnya di Ponsel YULIE;Bahwa saksi ditipu oleh terdakwa yang berpura pura membeli 4 (empat)HP Oppo yaitu. 1 (Satu) Unit Handphone Merk OPPO F3 Plus SelfieExpert warna hitam lengkap dengan kotak, charger, headset. 1 (Satu) UnitHandphone Merk OPPO F3 Selfie Expert warna hitam lengkap dengankotak, charger, headset. 1 (Satu) Unit Handphone Merk OPPO F3 SelfieExpert warna emas lengkap dengan kotak, charger, headset. 1 (Satu) UnitHandphone Merk
    dengan kotak, charger, headset. 1 (Satu) Unit HandphoneMerk OPPO F3 Selfie Expert warna emas lengkap dengan kotak, charger,headset. 1 (Satu) Unit Handphone Merk OPPO F's Selfie Expert warnaemas lengkap dengan kotak, charger, headset; Bahwa berawal ketika hari rabu tanggal 5 Juli 2017 sekitar pukul 15.00 witasaksi menenlpon saksi korban Sri Yuliani memberitahu bahwa terdakwamau mengambil HP 4 (empat) buah namun cuma membayar uang mukadulu sisanya akan di tranfer lewat rekening; Bahwa pada hari Kamis
    lengkap dengan kotak,charger, headset dan kwitansi pembelian; 1 (Satu) Unit Handphone MerkOPPO F3 Selfie Expert warna emas dengan Nomor IME 1865249032788470, IME 2 :865249032788462 lengkap dengan kotak,charger, headset dan kwitansi pembelian; 1 (Satu) Unit Handphone MerkHalaman 23 dari 24 Putusan Nomor 217/Pid.B/2017/PN KgnOPPO Fis Selfie Expert warna emas dengan Nomor IME 1864209031117056, IME 2 :864209031117049 lengkap dengan kotak,charger, headset dan kwitansi pembelian; 1 (satu) lembar nota
Register : 03-02-2014 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 18/PID.B/2014/PN.MTW
Tanggal 24 Maret 2014 — SUHERMANTO ALS SUHER Als HENDRI Bin ARBANI
225
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Notebook merk ACER warna merah hitam ;- 1 (satu) tas Notebook merk ACER warna merah hitam ;- 1 (satu) buah charger Notebook warna merah hitam- 1 (satu) dus Notebook merk ACER ;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Notebook merk ACER dari Toko Lotus Computer Store tanggal 06 Maret 2013Dikembalikan kepada Saksi DWI LESTARI Als DWI Binti KUKUH selaku pemilik, sedangkan ;- Uang sebesar Rp. 950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian
    Sehingga (satu) unit Notebook merk ACERwarna merah hitam beserta charger dan tasnya tersebut telah lepas dari kekuasaan pemiliknyahal ini berarti 1 (satu) unit Notebook merk ACER warna merah hitam beserta charger dantasnya tersebut telah berpindah tempat dan lepas dari kekuasaan pemiliknya. Dengan demikianunsur mengambil telah terpenuhi oleh perbuatan terdakwa.Ad.2.
    Dengan demikian dapatlah dikatakan (satu) unit Notebook merk ACER warna merah hitam beserta charger dan tasnya tersebutmerupakan suatu benda yang berfungsi sebagai alat bekerja dan belajar pribadi korban yanguntuk mendapatkannya harus memakai sejumlah uang sehingga bernilai ekonomis dengandemikian 1 (satu) unit Notebook merk ACER warna merah hitam beserta charger dan tasnyatersebut masuk dalam kategori pengertian barang sehingga cukup beralasan bagi MajelisHakim untuk menyatakan unsur ini telah terpenuhi
    oleh perbuatan terdakwaAd.3 Seluruh atau sebagian milik orang lain.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang diperoleh dipersidangan, bahwa 1(satu) unit Notebook merk ACER warna merah hitam beserta charger dan tasnya adalah miliksaksi Dewi Lesatari jadi dapatlah diketahui (satu) unit Notebook merk ACER warna merahhitam beserta charger dan tasnya tersebut bukanlah milik Terdakwa melainkan milik oranglain, yaitu saksi Dewi Lestari.
    Lebih lanjut berdasarkan faktayang terungkap dipersidangan bahwa saksi Dewi Lestari sebagai pemilik 1 (satu) unit15Notebook merk ACER warna merah hitam beserta charger dan tasnya tersebut tidak pernahmemberikan ijin kepada Terdakwa untuk mengambil (satu) unit Notebook merk ACERwarna merah hitam beserta charger dan tasnya tersebut, sehingga perbuatan Terdakwa diatasdapat dikategorikan sebagai kehendak untuk memiliki tanpa seizin dari pemilik (satu) unitNotebook merk ACER warna merah hitam beserta
    charger dan tasnya, disamping ituTerdakwa bukan pula orang yang berwenang untuk mengambil atau memindahkan (satu)unit Notebook merk ACER warna merah hitam beserta charger dan tasnya tersebut, makasudah barang tentu maksud atau kehendak Terdakwa mengambil (satu) unit Notebook merkACER warna merah hitam beserta charger dan tasnya tersebut bertentangan dengan hukumdan kehendak orang lain;Dengan demikian cukup beralasan bagi Majelis untuk menyatakan unsur ini telah terpenuhioleh perbuatan terdakwa;Ad
Register : 18-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 11-06-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 253/Pid.Sus/2021/PT SMG
Tanggal 10 Juni 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARIEF NUR SASONGKO Alias ARIEF Bin SUWARSO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Widyo Brayoto Ardi, SH.
3115
  • Selanjutnya saksi FAUZI FIRMANSYAH, SE Alias FAUZI BinMUHAMMAD HIDAYAT menyuruh terdakwa untuk mengecek dan isinya4 (empat) buah HP (Handphone), 5 (lima) buah Charger HP, dan 2 (dua)buah headset.
    buangsedangkan 4 (empat) buah charger dan 2 (dua) buah headset terdakwasimpan di lemari ruang arsip.
    Dengan maksud dan tujuan untukmemesan shabu seharga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) untuk dibawa masuk kedalam Rutan Klas 1 Surakarta dan di sepakati shabudimasukkan kedalam charger Handphone.
Register : 14-02-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 24/Pid.B/2017/PN Mkd
Tanggal 21 Maret 2017 — MUHAMAD YUSUF bin GHOFUR
288
  • KAMSIDI 1 buah charger merk Xiomi warna hitam. 1 buah kantong merk Vivan warna coklat. 1 buah Headset/earphone warna hijau kombinasi hitam. 1 buah jam tangan merk Garmin hitam kombinasi hijau dan biru. 1 (satu) buah Jas hujan warna biru merk Big Fish. 1 (satu) Kemasan/Dusbox jam tangan GARMIN FORERUNNER 910XT TRIATHLON warna hitam dengan nomor seri 331045136.Dikembalikan kepada saksi SRI AGUS BUDI SANTOSO bin M.
    KAMSIDIe 1 buah charger merk Xiomi warna hitam.e 1 buah kantong merk Vivan warna coklat.1 buah Headset/earphone warna hijau kombinasi hitam.1 buah jam tangan merk Garmin hitam kombinasi hijau dan biru.1 (satu) buah Jas hujan warna biru merk Big Fish.1 (satu) Kemasan/Dusbox jam tangan GARMIN FORERUNNER 910XTTRIATHLON warna hitam dengan nomor seri 331045136.Dikembalikan kepada saksi SRI AGUS BUD! SANTOSO bin M.
    Magelang untuktransaksi jual beli 1 (satu) buah camera merk Gopro Hero3H3S+A1214C5DFDA, 1 buah baterai GoPro warna hitam, 1 buah tempatchas baterai warna hitam, 1 buah charger merk Xiomi warna hitam, 1 buahkantong merk Vivan warna coklat;Bahwa pada saat saksi dan anak saksi RIFQI bertemu dengan saksi SRIAGUS dan saksi WAHYU di Pertigaan Blondo, Mungkid, Kab.
    ribu rupiah);Bahwa anak saksi RAIHAN meminta kepada anak saksi untuk menjualkembali 1 (satu) buah camera merk Gopro Hero3 H3S+A1214C5DFDA, 1buah baterai GoPro warna hitam, 1 buah tempat chas baterai warna hitam,1 buah charger merk Xiomi warna hitam, 1 buah kantong merk Vivanwarna coklat;Bahwa pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2016 anak saksi menjualkembali 1 (satu) buah camera merk Gopro Hero3 H3S+A1214C5DFDA, 1buah baterai GoPro warna hitam, 1 buah tempat chas baterai warna hitam,1 buah charger
    Magelang;e Bahwa terhadap barang bukti yang ditunjukkan di persidangan berupa 1(satu) buah camera merk Gopro Hero3 H3S+A1214C5DFDA, 1 buahbaterai GoPro warna hitam, 1 buah tempat chas baterai warna hitam, 1buah charger merk Xiomi warna hitam, 1 buah kantong merk Vivan warnacoklat adalah barang yang telah dijual oleh terdakwa kepada anak saksiRAIHAN pada hari Jumat tanggal 02 Desember 2016 sekitar pukul 15.30WIB di lapangan Soepardi Sawitan Kec. Mungkid Kab. Magelang.
    LUPITA AMANDA (Pengelola HotelMesa Stila) dan terdakwa mengambil barang berupa 1 buah charger merk Xiomiwarna hitam, 1 buah kantong merk Vivan warna coklat, 1 buah Headset/earphonewarna hijau kombinasi hitam, 1 buah jam tangan merk Garmin hitam kombinasihijau dan biru, 1 (Satu) buah Jas hujan warna biru merk Big Fish, 2 (dua) pasangCalf Compresssion merk Skhechers (kaos kaki), Uang sebesar Rp.100.000.
Putus : 22-11-2010 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN ENREKANG Nomor 74/Pid.B/2010/PN. Ekg
Tanggal 22 Nopember 2010 — TAUFIK HIDAYAT Alias DEDE Bin RASYID
486
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) sepeda motor suzuki satria DD 6677 OA beserta kunci motor warna merah biru hitam dengan gantungan kunci, dikembalikan kepada saksi SAIFUL Alias PAPA ITA; 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi biru dan hitam beserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi RUS YULIANTI Alias MAMA ITA; 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi oranye dan hitam beserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi ANITA BONITA
    Binti SAIFUL; 1 (satu) HP (Handphone) merk Mito berwarna coklat beserta 1 (satu) Charger dan 1 (satu) headset handphone, dikembalikan kepada saksi MURSALIM Alias SALIM Bin NURDIN;6.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) sepeda motor suzuki satria DD 6677 OA beserta kunci motor warnahitam silver dengan gantungan kunci, dikembalikan kepada saksi SAIFULAlias PAPA ITA;e 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi biru dan hitambeserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi RUS YULIANTI AliasMAMA ITA;e 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi oranye dan hitambeserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi ANITA BONITA BintiSAIFUL;e 1 (satu) HP
    kunci stater yang masih terpasang lalu meninggalkan tempat itu denganmengendarai sepeda motor tersebut;1 (satu) Hp (handphone) merk Nokia berwarna kombinasi biru dan hitam sebagaimanatersebut adalah milik saksi Rus Yulianti, 1 (satu) Hp (Handphone) merk Nokiaberwarna kombinasi oranye dan hitam sebagaimana tersebut adalah milik saksi AnitaBonita, 1 (satu) sepeda motor Suzuki Satria sebagaimana tersebut adalah milik saksiSaiful dan 1 (satu) Hp (Handphone) merk Mito berwarna coklat beserta 1 (satu)charger
    Hp merk MITO;1 (satu) unit Charger HP merk Nokia Type RH105;1 (satu) unit Charger HP merk Nokia Type RH99;1 (satu) unit headset handphone HP merk Mito, oleh karena barang buktitersebut telah disita secara sah menurut hukum maka dapat dipergunakansebagai barang bukti yang sah dipersidangan;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka segala sesuatu yangtercantum dalam Berita Acara Sidang dianggap termuat dan merupakan satu keatuan yang takterpisahkan dari putusan ini;11Menimbang,
    , 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi oranyedan hitam beserta 1 (satu) Charger, 1 (satu) HP (Handphone) merk Mitoberwarna coklat beserta (satu) Charge dan I (satu) headset handphone;Bahwa benar awalnya pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2010 sekitar pukul00.00 Wita Terdakwa masuk ke dalam rumah panggung milik saksi SAIFULAlias PAPA ITA melalui pintu depan yang tidak terkunci, kemudianmengambil (satu) Hp (Handphone) merk Nokia warna kombinasi Biru danhitam beserta Charger milik Rus
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) sepeda motor suzuki satria DD 6677 OA beserta kunci motor warnamerah biru hitam dengan gantungan kunci, dikembalikan kepada saksi SAIFULAlias PAPA ITA;e 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi biru dan hitambeserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi RUS YULIANTI AliasMAMA ITA;e 1 (satu) HP (Handphone) merk Nokia berwarna kombinasi oranye dan hitambeserta 1 (satu) Charger, dikembalikan kepada saksi ANITA BONITA BintiSAIFUL;e (satu)
Register : 02-08-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 155/Pid.B/2012/PN.Mdl
Tanggal 10 Oktober 2012 — -AHMAD AZIS SYAHPUTRA
306
  • 1 (satu) buah Charger Notebook Axioo warna hitam. 1 (satu) buah mouse merk P-Mark warna hitam. 1 (satu) buah Modem merk Huawei warna hitam.
    MandailingNatal atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Mandailing Natal, mengambil sesuatu barang berupa I (satu)unit Notebook warna pink merk AXIOO beserta tas Laptop yang didalamnya berisi 1(satu) unit charger notebook, 1 (satu) unit mouse merk PMark dan I (satu) unit Modemmerk HUAWEI, I (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna hitam dan I (satu)unit Handphone merk Nokia type 5800 warna merah hitam kombinasi yang seluruhnyaatau sebagaian kepunyaan
    PURNAMA LESTARI LUBIS sertaterdakwa AHMAD AZIS SYAHPUTRA, kemudian terdakwa AHMAD AZISSYAHPUTRA meminta kunci rumah untuk pulang duluan kerumah milik saksi INDRAuntuk buang air besar karena terdakwa juga tinggal di rumah saksi INDRA dan bekerjadi warung milik saksi INDRA telah 2 (dua) minggu lamnaya.Setelah terdakwa sampai di rumah saksi INDRA dan tidak ada orang di rumah,kemudian terdakwa mengambil (satu) unit Notebook warna pink merk AXIOO besertatas Laptop yang didalamnya berisi (satu) unit charger
    AHMAD AZIS SYAHPUTRA mengambil 1 (satu) unitNotebook warna pink merk AXIOO beserta tas Laptop yang didalamnya berisi (satu)unit charger notebook, (satu) unit mouse merk PMark dan (satu) unit Modem merkHUAWEI, (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna hitam dan 1 (satu) unitHandphone merk Nokia type 5800 warna merah hitam kombinasi milik saksi INDRAadalah untuk bisa dimiliki agar bisa dijual oleh terdakwa, dan terdakwa tidak adameminta ataupun diberi izin oleh saksi INDRA untuk masuk kedalam rumah
    Mandailing Natal,Terdakwa mengambil (satu) unit Notebook warna pink merk AXIOO beserta tasLaptop yang didalamnya berisi (satu) unit charger notebook, (satu) unit mouse merkPMark dan 1 (satu) unit Modem merk HUAWEI, (satu) unit Handphone merkSAMSUNG warna hitam dan (satu) unit Handphone merk Nokia type 5800 warnamerah hitam kombinasi milik saksi Indra dan Iistrinya Sari Dewi Br.
    Mandailing Natal, Terdakwamengambil (satu) unit Notebook warna pink merk AXIOO beserta tas Laptop yangdidalamnya berisi 1 (satu) unit charger notebook, (satu) unit mouse merk PMark dan1 (satu) unit Modem merk HUAWEI, (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warnahitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia type 5800 warna merah hitam kombinasimilik saksi Indra dan listrinya Sari Dewi Br.
Register : 26-02-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN Suka Makmue Nomor 20/Pid.B/2020/PN Skm
Tanggal 29 April 2020 — Penuntut Umum:
FIRMAN JUNAIDI, S.E., S.H
Terdakwa:
ZULKIFLI Bin Alm IBRAHIM
8041
  • Penadahan sebagaimana dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1(satu) Unit Laptop merk Axioo warna coklat core i7;

    - 1(satu) Unit charger

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Laptop merk Axioo warna Coklat Core i7; 1 (satu) unit Charger Laptop;Dipegunakan dalam perkara M. SULAIMAN Bin Tgk. IDRIS. 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha R15 warna Hitam; Nopol BL 6725 EAF;No.Rangka: MH8RG4710JK070471; No.
    SULAIMAN Bin Tgk.IDRIS menawarkan untuk menjual 1 (satu) unit Laptop merk Axioo core i7 warnaCoklat beserta Charger dengan harga Rp2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah) kepada Saksi FAJAR OZA PRATAMA Bin ASWADI. Kemudian saksiFAJAR OZA PRATAMA Bin ASWADI menanyakan tentang kepemilikan 1 (satu)unit Laptop merk Axioo core i7 warna Coklat beserta Charger tersebut, lalu Sdr.SULAIMAN Bin Tgk.
    Aceh Barat.BAhwa Sekira Pukul 16.00 WIB di tempat tersebut saksi menjual 1 (satu) unitLaptop merk Axioo core warna coklat beserta charger Laptop seharga Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) kepada Sdr.
    IDRIS menjualkan Laptop hasilKejahatan.Bahwa Kemudian Terdakwa pergi kerumah saksi Sulaiman untukmenjumpainya dan setelah itu Terdakwa membawa 1 (satu) unit Laptop merkAxioo core warna coklat beserta charger Laptop, ke warnet milik Sdr. FAJAROZA PRATAMA yang berada di daerah Kec. Johan Pahlawan Kab.
    IDRIS Kemudian Terdakwa pergi kerumah saksi Sulaimanuntuk menjumpainya dan setelah itu Terdakwa membawa 1 (satu) unit Laptopmerk Axioo core warna coklat beserta charger Laptop, ke warnet milik Sdr.FAJAR OZA PRATAMA yang berada di daerah Kec.
Register : 16-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 30/Pid.B/2019/PN Srp
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
I DEWA GEDE AGUNG MAHENDRA GAUTAMA, SH.
Terdakwa:
I Ketut Eka Dharma alias Koko
10145
  • karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk OPPO A7 warna emas berkilau dengan momor IMEI1:867939041665598, IMEI2:867939041665580 ;
    • 1 (satu) buah kotak HP merk OPPO A7 ;
    • 1 (satu) buah charger
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk OPPO A7 warna emas berkilau denganmomor IME11:867939041665598, IMEI2:867939041665580 ; 1 (satu) buah kotak HP merk OPPO A7 ; 1 (satu) buah charger HP warna putih ;Dikembalikan pada saksi Komang Giri Artawan 1 (Satu) buah celana jeans warna hitam ; 1 (satu) buah tas pinggang warna loreng bertuliskan CRUISERDikembalikan pada terdakwa Ketut Eka Dharma alias Koko6.
      sampai padabarang yang diambil, dilakukan dengan merusak baut engsel kuncigembok pintu belakang Counter Ana Cell, memotong atau memanjat, ataudengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakian jabatanpalsu, Perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :wonn Bahwa Counter Ana Cell tepat tersimpan barang berupa 1 (satu) unithandphone merk OPPO A7 warna emas berkilau dengan momorIMEI1:867939041665598, IMEI2:867939041665580, 1 (satu) buah kotak HPmerk OPPO A7, 1 (satu) buah charger
      dan 1 (Satu) buah kotak HP merk OPPO A7, 1(satu) buah charger HP warna putih yang ditunjukan oleh PenuntutUmum di persidangan milik saksi yang hilang ;Bahwa benar barang bukti 1 (Satu) buah celana jeans warna hitam yangterdakwa kenakan saat masuk ke Counter Ana Cell dan mengambil 1(satu) unit handphone merk OPPO A7 warna emas berkilau denganmomor IMEI1:867939041665598, IMEI2:867939041665580, 1 (satu)buah kotak HP merk OPPO A7, 1 (satu) buah charger HP warna putihdan 2 (dua) bungkus rokok sampoerna
      OPPO AZ warna emas berkilau dengan momorIMEI1:867939041665598, IMEI2:867939041665580, 1 (satu) buahkotak HP merk OPPO A7, 1 (Satu) buah charger HP warna putih yangdijual terdakwa dari saksi Nengah Sukadana ;Bahwa benar barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone merk OPPOA7 warna emas berkilau dengan momor IME11:867939041665598,IME1I2:867939041665580 dan 1 (Satu) buah kotak HP merk OPPO A7, 1(satu) buah charger HP warna putin yang ditunjukan oleh PenuntutUmum di persidangan milik saksi yang hilang
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk OPPO A7 warna emas berkilau denganmomor IMEI1:867939041665598, IMEI2:867939041665580 ; 1 (Satu) buah kotak HP merk OPPO A7 ; 1 (Satu) buah charger HP warna putih ;Dikembalikan kepada saksi Komang Giri Artawan; 1 (Satu) buah celana jeans warna hitam ; 1 (Satu) buah tas pinggang warna loreng bertuliskan CRUISER;Dikembalikan kepada terdakwa Ketut Eka Dharma alias Koko;6.
Register : 05-07-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 399/Pid.B/2021/PN Srh
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
JUITA CITRA WIRATAMA, SH
Terdakwa:
BUDI
127
  • dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) unit handphone merek Realme C2 warna biru dengan nomor IMEI 1: 860524042981819 dan nomor IMEI 2: 860524042981801;
    - 1 (satu) unit handphone merek Nokia 106 warna hitam;
    - 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam;
    - 1 (satu) unit charger
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Hp Android Merk Realme C2 warna biru dengannomor Imei 1 : 860524042981819 dan Nomor Imei 2860524042981801; , 1 (Satu) unit Ho Merk Nokia 106 warna hitam , 1(satu) unit Hp merk Samsung warna hitam , 1 (Satu) Buah charger Hpwarna hitam seluruhnya dikembalikan kepada saksi ALDIAN 1 (Satu) unit Ssepeda motor Merk Suzuki Satria FU warna merahmaron dengan Nomor Polisi BK 3229 CK. Dirampas untuk Negara.4.
    Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut; Awalnya pada hari tersebut diatas sekira pukul 00.30 wib saksiALDIANTO ALS ALDI meletakkan 1 (Satu) unit hp merk Nokia 106warna hitam dan 1 unit hp merk Samsung warna hitam di samping rakTV diruang tamu saksi dan 1 unit Hp merk Realme C2 warna birudengan nomor Imei 1: 860524042981819 dan Nomor Imei 2:860524042981801 saksi mencharger Handphone tersebut dikamartidur saksi menggunakan 1 Charger Hp warna putin kemudian saksitidur diruang tamu
    NABAWI ALZIQRIyang berumur sekitar 11 tahun meminjam Hp milik saksi dan lalu saksimenuju kamar dan saksi tidak melihat lagi 1 unit Hp milik saksi warnabiru beserta dengan 1 Charger Hp warna putih yang saksi letakkan dikamar tidur saksi tersebut kemudian saksi menuju rak TV diruang tamurumah saksi tersebut kemudian saksi memberitahukan hal tersebutkepada MASNAN lalu saksi dan MASNAN bersama mencari Seputaranrumah dan melihat jendela ruang tamu rumah sudah terbuka karenaHalaman 3 dari 29 Putusan Nomor
    399/Pid.B/2021/PN Srhhal tersebut saksi berkesimpulan bahwa terdakwa yang saksi tidakketahui tersebuut masuk ke dalam rumah saksi melalui jendela ruangtamu rumah dan setelah mengambil 3 unit Hp dan 1 Charger Hp warnaputin terdakwa keluar kembali dari jendela tersebut dengan membawabarangbarang milik saksi. kKemudian pada hari yang sama sekirapukul 12.00 wib saksi memberitahukan kepada teman saksi bernamaAn.
    dikamar tidur dengan cepat terdakwa mengambil 1 unit hp android merkRelame C2 warna biru beserta dengan chargernya kemudian terdakwamenuju ke rumah tamu dan terdakwa meliaht 1 unit Hp merkNokia 106warna hitam dan 1 Hp merk Samsung warna hitam diletakkan disamping rak TV diruang tamu selanjutnya terdakwa mengambil 2 Hptersebut dan setelah 3 unit Hp beserta 1 charger Hp terdakwa ambillalu terdakwa keluar melalui jendela yang terdakwa masuk kedalamrumah tersebut dengan membawa Hp dan charger tersebutselanjutnya
Register : 19-03-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 25-05-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 42/Pid.B/2015/PN Tmg
Tanggal 23 April 2015 — KEVIN ARFINDO SIMAMORA
283
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah obeng warna kuning panjang 14 cm;dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) buah charger kamera Canon warna hitam ;- 1 (satu) buah kabel data warna putih ;- 1 (satu) buah handphone Blackberry Curve warna putih ;- 1 (satu) kamera digital merk Canon warna silver ;dikembalikan kepada Saksi TOSIANI binti WARSONO;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp 2.000,00 ( dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e Sebuah kamera digital merk CANON warna silver ;e Sebuah charger kamera CANON warna hitam;e Sebuah kabel data warna putih ;e Sebuah handphone Blackberry warna hitam ;dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi TOSIANI binti WARSONO,dane Sebuah obeng warna kuning panjang kirakira 14 cm ;dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    oleh PenuntutUmum telah didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa KEVIN ARFINDO SIMAMORA pada hari Minggutanggal 11 Januari 2015 sekira pukul 04.00 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2015, bertempat di Perumahan Villa Asri SroyoMadureso Blok C 6 Rt. 07 Rw. 05 Temanggung atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTemanggung, mengambil sesuatu barang berupa :sebuah kamera digital merkCanon warna silver beserta charger
    . 9 dari 19 halaman Putusan No. 42/Pid.B/2015/PN Tmg101 (satu) buah charger kamera Canon warna hitam, 1 (satu) buahkabel data warna putih, 1 (satu) buah handphone Blackberry Curvewarna putih, 1 (satu) kamera digital merk Canon warna silver milikSaksi TOSIANI binti WARSONO yang hilang, yang mengambil adalahTerdakwa ;Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta ijin untuk mengambil barangbarang tersebut kepada pemiliknya yaitu.
    (satu) buah charger kamera Canon warna hitam, 1 (satu) buahkabel data warna putih, 1 (satu) buah handphone Blackberry Curvewarna putih, 1 (satu) kamera digital merk Canon warna silver milikSaksi TOSIANI binti WARSONO yang hilang, yang mengambil adalahTerdakwa ;Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta ijin untuk mengambil barangbarang tersebut kepada pemiliknya yaitu.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah obeng warna kuning panjang 14cm;dirampas untuk dimusnahkan;e 1(satu) buah charger kamera Canon warna hitam ;e 1 (satu) buah kabel data warna putih ;e 1 (satu) buah handphone Blackberry Curve warna putih ;e 1(satu) kamera digital merk Canon warna silver ;dikembalikan kepada Saksi TOSIANI binti WARSONO;6.
Putus : 19-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 562/Pid.B/2014/PN Blt
Tanggal 19 Januari 2015 — WAHYU OSCAR SUGIARTO
183
  • Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Laptop warna putih merk Toshiba, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) set charger Laptop, 1 (satu) buah charger HP, 1 (satu) buah Modem, dikembalikan kepada Saksi Tri Suryani;6. Menetapkan biaya perkara sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) dibebankan kepada Terdakwa;
    Menyatakan Barang Bukti berupa:1 (satu) buah Laptop merk Toshiba,(satu)e 1 (satu) buah tas,e 1 (satu) buah charger HP,(satu)(e 1 (satu) set charger Laptop,1 (satu) buah Modem,Dikembalikan kepada Saksi Tri Suryani;4.
    Saksi AHMAD ROFIQ:Bahwa Saksi diperiksa sehubungan dengan terjadinya pencurian;Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa tetapi tidak ada hubungan keluarga;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2014 sekira jam 15.00 WIB,Saksi telah membeli barang dari orang lain di Desa Kesamben KecamatanKesamben Kabupaten Blitar;Bahwa barang barang tersebut berupa: 1 (satu) buah Laptop warna putihmerk Toshiba, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) set charger Laptop, 1(satu) buah charger HP, 1 (satu) buah Modem;Bahwa
    PagergunungKecamatan Kesamben Kabupaten Blitar;Bahwa benar perbuatan tersebut Terdakwa lakukan sendirian;Halaman7 dari 12 Putusan Nomor 562/Pid.B/2014/PN Bite Bahwa benar Terdakwa masuk ke dalam rumah orang lain menggunakan alatberupa 1 (satu) buah tang yang terbuat dari besi;e Bahwa benar barang barang yang telah diambil antara lain berupa: 1 (satu)buah Laptop warna putih merk Toshiba, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu)set charger Laptop, 1 (satu) buah charger HP, 1 (satu) buah Modem;e Bahwa
    Unsur mengambil barang sesuatu yang sebagian atau seluruhnya milikorang lain;Bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi dan keterangan Terdakwadihubungkan dengan barang bukti dipersidangan bahwa berdasarkan keterangansaksi Tri Suryani yang menerangkan bahwa 1 (satu) buah Laptop warna putihmerk Toshiba1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) set charger Laptop, 1 (satu)buah charger HP, 1 (satu) buah Modem adalah kepunyaan saksi Tri Suryani yangtelah diambil oleh terdakwa tanpa ijin kepada saksi ;Dengan
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah Laptop warna putih merk Toshiba, 1 (satu) buah tas warna hitam,1 (satu) set charger Laptop, 1 (satu) buah charger HP, 1 (satu) buah Modem,dikembalikan kepada Saksi Tri Suryani;6.
Putus : 27-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1014/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 27 Desember 2018 — PANCA OKTANTO ADI NUR CAHYO
504
  • Arto Moro dan selanjutnya saksi emanggil saksi MUSTOFAUNTUK DATANG DI COUNTER hp DI Gading Fajar Sidoarjo dansetelah datang dan membenarkannya HP dan Chargernyakemudian terdakwa saksi amankan ke Polsek Candi, Sidoarjountuk diproses secara hukum ;Bahwa menurut keterangan saksi MUSTOFA terdakwa dalammengambil HP dan Charger sebelumnya tidak mi nta ijin kepadapemilik HP dan Charger tersebut ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi MUSTOFA mengalamikerugian sebesar Rp. 2.600.000, (dua juta enam ratus
    saksi MUSTOFAtersebut juga sudah tidak ada dan selanjutnya saksi MUSTOFAminta tolong kepada temannya seorang polisi dan tidka lamakemudian yang mengambil HP dan charger telah tertangkap diGading Fajar Sidoarjo di tempat counter HP ;Bahwa terdakwa dalam mengambil HP dan Charger sebelumnyatidak min ta ijin kepada pemiliknya yakni saski MUSTOFA ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi MUSTOFA mengalamikerugian sebesar Rp. 2.600.000, (dua juta enam ratus riburupiah) kalau sampai HP dan Charger terjual
    Wib terdakwa mengambil HP merk Advan warna hitamdan charger yang terletak di warung kopi Arto Moro Desa Klurak,Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo ;Bahwa pada awalnya terdakwa pergi dari rumah dengan tujuanuntuk mencari HP dan terdakwa datrang di warung kopi ArtoMoro Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dandatang seorang lakilaki juga minum kopi dan tidak lamamengeluarkan HP dan charger dan mengecas HP tersebut danorang tersebut pamitan untuk buang air besar di sungai dansetelah itu HP
    Charger dengan tujuanuntuk dimiliki secara melawan hukum dan selanjutnya untukdijual dan uang hasil penjualan untk kebutuhan terdakwa ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi MUSTOFA mengalamikerugian sebesar Rp. 2.600.000, (dua juta enam ratus riburupiah) kalau sampai HP dan Charger terjual oleh terdakwa ; Bahwa saksi kenal dengan barang bukti yang di perlihatkandimuka persidangan tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge) ;Menimbang, bahwa Penuntut
    untuk buang air besar di sungai dansetelah itu HP dan Chargernya terdakwa ambil dan selanjutnyapergi ke Fajar Gading, Sidoarjo untuk menjual HP dan Chargertersebut dan baru sampai di counter tersebut terdakwa telahditangkap oleh petugas dari kepolisian Posek Candi, Sidoarjodan setelah itu diamankan di Polsek Candi, Sidoarjo dandiproses secara hukum ; Bahwa terdakwa dalam megambil HP dan Charger sebelumnyatidak min ta ijin kepada pemiliknya yakni saski MUSTOFA ; Bahwa terdakwa mengambil HP dan Charger