Ditemukan 48930 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 182/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Mochamad Choirul
605
  • Bingkil No. 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMALANG PRO JUSTIA"BERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVINSI IATIM NO 2 TAHUN 2020NOREG: 182/97 S/35.73.404/ 2020 pada hart. inh. SRMAA Tanga WR.
    Rolaiyy he 4 Re ne Quleng isILNTS PLLANGGARAN BARANG BUNTI:RORANGANPELAKY USAHA + PE = Tidak ada penoegahan banner cowid 19 / Tidak merggunataen maser setlap orang yang emelangzar protokol keiehatanTidak ada tempat oud tanganjhand Tidak mencuci tangan PASAL YANG DILANGCAR :qanutlrer Fatal 49 ayat (1) ayat (2) ayvat (2) ayat (4) fo FatalTidak ae alat penguit gual therreogun Tidak melakukan pembataian jarak di 27 hurut b Perda Jatim No 2 Tahun 2020termpal wenn Tentang Perubshan Atas Perda Jatim Ho
    Bingkil No. 1 Kelurahan Ciptamulyo Kecamatan SukunMALANG "PRO JUSTINABERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVINS! JATIM NO 2 TAHUN 2020NOREG: 182/780 /35.73.404/ 2020 Pada rh iri falas.
    Bingkil No, 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMALANG PRO JUSTITIAGERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVINSI JATIM NO 2 TAHUN 2020NOREG: 182 fy"1 >/ 35.73.404/ 2020 pada hart let MOT ragga 3 uu BOS. tahun 20K?
    Bingkil No, 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMALANG "PAO JUSTITIA"BERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVINSI JATIM NO 2 TAHUN 2020NOREG: 182/ /35.73.404/ 2020 Pada ghar in Selim. . janet Bn tn PP sete po owesaya.
Register : 17-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN MALANG Nomor 128/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Mokhamad Nurussoban
215
  • Bingkil No. 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun PRO JUSTITIA BERITA ACARA PEMERIKSAAN pon PERDA PROVINSI JATIN NO 2 TAHUN 2020NOREG: 182/65 /35.73,404/ 2020 belete .Pada , shai i me ed oe Tanggal b, si Pie = AN fiitar pukul FT. WIASaya. th Mulyoio. (Ap ehh rae.
    Bingkil No, 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMALANG PAO JUSTITIA"BERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVINS! JATIM NO 2 TAHUN 2020NOREG: 182 fo33 / 35.73.404/ 2020 Pada hari Sola Jonge A a.
    Atsmat brane terapon Blow COATJCMS POLANGGARAN BABANG BUETI ;PELARU USAHA PERORANCANTidak ada han banner ccvid 19 VT Tidak menggunakan masker eA:Tidak ada tempat quel langanshand Tidak mencudl Langan PASAL YANG CILANGGAR:aanitlrer Paral 49 ayat (1)2yat 7),2yat (3)ayat 4 bo PatalThiak ada abet penguio duty therenogun Tidak melabyian pembatasan jarak di 27 hurd b Perda iothn No 2 Tahon FOT0: tempat untrue Tentang Perubshan Atas Perda Jatin ho 1Tidak ada pengaturan jarok Beroerunnuny he rkuen peal chengean
    c huruf b Perda Jaiim No 2 Tahun 2070here pat wrth Tentang Perubahan Atas Perda fatim Ne iTidak ada pergaturan jarak Berkeruimun/berkum pul dengan Tahun 709) Tentang = Penpelenggarasnjatak Kurang dari Ipatu) meter Ketenitaman, = Ketertibon Umum DanPegawal tiak menggenaian face ahbelel!
    c huruf & Perda fatim No 2 Tahun 2830fempat Lift Tentang Pembohan Atai Perda fatim HoTidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpul dengan Tahun 201900 Tentang = Penytlenggaraan jarak burang dari ltatu) meter Keteniraman, Betertiban Lire anPegawal thtak menggunakain lace thield!
Upload : 23-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1611 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum dan Para Terdakwa; H. Rofi'e Nahrowi, BA,dk.
4170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • halnya Biaya Penunjang Kegiatan DPRD Kabupaten Pekalonganyang diatur dalam Perda No. 15 Tahun 2000 Pasal 11, yaitu bahwa :1.
    bantuan pembahasan perda untukHal. 47 dari 144 hal.
    No 1611 K/Pid.Sus/2010Berdasarkan Perda No. 15 Tahun 2000 :Pasal 6 (2) : Besarnya biaya perjalanan dinas disesuaikan dengan biayaPerjalanan dinas PNS Gol.
    ) yang dibayarkan kepadaseluruh anggota dewan dalam bentuk uang tunai sebanyak 5 kali,pembayaran bantuan pembahasan Perda kepada anggota DPRDseharusnya tidak dilakukan karena :a.
    ) tersebut tidak sesuai dengan peruntukkannya dan bertentangandengan ketentuan yang berlaku yaitu Perda Kab.
Register : 24-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN MALANG Nomor 165/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Fredayanti Pradana
277
  • Atay Perda fatim Wo 1Tidak ada perguturan jarak Berkerumun/berkuempul dengan Tahun = TORS Tentang = Penyelerggaraanjarak hurang dari ifpatu) meter Ketentraman, Ketertiban Unum anPegawal tidak menggunakan face ibleld!
    Ferubshan Atat Perda Jathim He 3Tidak ada pengaturan jarak Berkenumun/berkumpul dengan Tahun = FOLD Tentang 6 Penpehengtaraanjarak hurang dari Tatu) meter Erientraman, Ketertiban Umum OanPegaval tidak mengeunakan face shield!
    Bingkil No. 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMALANG PRO JUSTITLABERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVING JATIM NO 2 TAHUN 20270 NOREG: 182/105 /35.73.404/ 2020seis .
    Bingkil No. 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMA LANG "PAO JUSTITLABERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVING!
    c huruf & Perda jatim Mo 2 Tahun FO2O tempat wrt Teniang Peruibahan Atas Perda latim No JTidak ada pergaturan jarak Berkeremun/berkumpul dengan Tahun 2019) Tentang = Penyelenggaraanjarak furang dari iftatu) meter Keteniraman, = Retertiban Umwn Dan Pegiwai tidak menggunakan face vhost!
Register : 22-01-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2015/PN Plk
Tanggal 3 Juni 2015 — LELO ANGGORO, S.STP,MAP Als LELO Bin IMAM SUBAGYO
66100
  • Perda Nomor 11 Tahun 1999 yang sudah tidakberlaku.
    Perda Nomor 6 tahun 2012.
    penjabaran pelaksanaan dari Perda tersebut terlebih dahulu,karena Perda Nomor 6 tahun 2012 adalah Perda Pengaturan jadi dapat sajalangsung dilaksanakan; Bahwa sepengetahuan saksi dalam penerapan Perda Kota Palangka Raya Nomor11 tahun 1999 tentang Retrebusi IMB yang diterapkan Pemerintah KotaPalangka Raya dalam pengurusan IMB juga tidak ada menggunakan Perwal yangkhusus mengatur tentang pelaksanan Perda Nomor 11 tahun 1999 Bahwa kedudukan peraturan Walikota dalam penerapan sebuah Perda KotaPalangka
    melaksanakan Perda tersebut.
    , Ketentuan Peralihan dan Penutup;Bahwa ketika Perda lama sudah dicabut, maka perda tersebut tidak berlaku lagiapapun alasannya;Bahwa Berita Acara pemeriksaan ahli pada pion 9 dan 13 benar begitu, karenamenurut ahli ada Perda yang harus ada Perwalnya, adapula yang tidak diperlukanperwalnya;Bahwa setahu ahli dasar pembentukan Perda Nomor 6 tahun 2012 adalah UndangUndang Nomor 28 tahun 2009, sehingga Perda Nomor 6 tahun 2012 ini bisadilaksanakan tanpa ada Perwalnya;Bahwa pemberlakuan Perda tidak boleh
Register : 30-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 1 P/HUM/2019/PN Byw
Tanggal 30 September 2019 — PEMOHON RUDY HARTONO, Dkk TERMOHON : BUPATI KABUPATEN BANYUWANGI (TERMOHON 1) DPRD KABUPATEN BANYUWANGI (TERMOHON 2)
24662
  • Bahwa Permohonan Keberatan ini merupakan permohonan yang berisi keberatanterhadap berlakunya pasal 24 dan pasal 25 Perda No. 9 tahun 2015 tentangPilkades dan pasal 86 ayat (2) dan ayat (4) Perda No. 4 tahun 2019 tentangPerubahan Kedua atas Perda No. 9 tahun 2015 tentang Pilkades yang menurutPara Pemohon Keberatan bertentangan dengan UndangUndang;Bahwasanya Permohonan Keberatan ini berisi keberatan terhadap berlakunyaPeraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi yang menurut Para Pemohonbertentang dengan
    No 9 tahun 2015 tentangPilkades dan pasal 86 ayat (2) dan ayat (4) Perda No 4 tahun 2019 tentangPerubahan Kedua Perda No. 9 tahun 2015 tentang Pilkades.IV.
    Tetapi, dalam pengaturan pasal 36 ayat (1) UU No. 6 tahun 2014 tentangHak Uji Materiil Perda Pilkades.Desa menegaskan bahwasanya bagi bakal calon kepala desa yang telah memenuhipersyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 UU No. 6 tahun 2014 tentangDesa ditetapkan sebagai calon kepala desa oleh panitia pemilihan Kepala DesaJuncto pasal 15 Perda No. 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No. 9 tahun2015 tentang Pilkades.
    Hakhak Para Pemohon Keberatantersebut sejalan dengan pasal 33 dan padal 36 ayat (1) UU No. 6 tahun 2014tentang Desa, dan pasal 15 Perda No. 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas PerdaNo. 9 tahun 2015 tentang Pilkades), sehingga untuk melindungi Hakhak ParaPemohon Keberatan yang diberikan oleh UndangUndang incasu, makaselayaknya pasal 24 dan pasal 25 Perda No. 9 tahun 2015 tentang Pilkadesselayaknya dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Bahwa terkait berlakunya pasal 86 Perda
    Bahwa Para Pemohon Keberatan memiliki kedudukan atau legal standing sebagaiPara Pemohon Keberatan atas berlakunya pasal 24 dan pasal 25 Perda No. 9 tahun2015 tentang Pilkades dan pasal 86 ayat (2) dan ayat (4) Perda No. 4 tahun 2019tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 tahun 2015 tentang Pilkades;4.
Register : 01-10-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 20-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 P/HUM/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — PT. KYODO YUSHI LUBRICANTS TP INDONESIA, DKK VS BUPATI BEKASI;
294358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 67 P/HUM/2018(2) Pembentukan Perda mencakup tahapan perencanaan, penyusunan,pembahasan, penetapan, dan pengundangan yang berpedomanpada ketentuan peraturan perundangundangan;(3) Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atautertulis dalam pembentukan Perda;(4) Pembentukan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dilakukan secara efektif dan efisien;:Pasal 239:(1) Perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam programpembentukan Perda;(2) Program pembentukan Perda sebagaimana
    dimaksud pada ayat (1)disusun oleh DPRD dan kepala daerah untuk jangka waktu 1 (satu)tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda;(3) Program pembentukan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (2)ditetapbkan dengan keputusan DPRD;(4) Penyusunan dan penetapan program pembentukan Perda dilakukansetiap tahun sebelum penetapan rancangan Perda tentang APBD;(5) Dalam program pembentukan Perda dapat dimuat daftar kumulatifterbuka yang terdiri atas:a. akibat putusan Mahkamah Agung; danb.
    pembentukan Perda ditetapkan;Penyusunan:Pasal 240:(1) Penyusunan rancangan Perda dilakukan berdasarkan programpembentukan Perda;(2) Penyusunan rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dapat berasal dari DPRD atau kepala daerah;(3) Penyusunan rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2) berpedoman pada ketentuan peraturanperundangundangan;Bahwa dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah telah melaluipembahasan, penetepan dan pengundangan yang telah mendengarkandan menampung
    dimaksud pada ayat (2) kepadaGubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat paling lama 3 (tiga) Hariterhitung sejak menerima rancangan Perda Kabupaten/Kota daripimpinan DPRD kabupaten/kota untuk mendapatkan nomor registerPerda:Menteri memberikan nomor register rancangan Perda Provinsi dangubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat memberikan nomorregister rancangan Perda Kabupaten/Kota paling lama 7 (tujuh) Harisejak rancangan Perda diterima;Rancangan Perda yang telah mendapat nomor registersebagaimana dimaksud
    register kepada Menteri;Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian nomor registerPerda diatur dengan Peraturan Menteri:Pengundangan:Pasal 244:(1)(2)(3)Perda diundangkan dalam lembaran daerah;Pengundangan Perda dalam lembaran daerah dilakukan olehSekretaris Daerah;Perda mulai berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat padatanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain di dalam Perda yangbersangkutan;Halaman 49 dari 73 halaman.
Putus : 22-12-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 P/HUM/2011
Tanggal 22 Desember 2011 — HENDRI MARDANI, dkk vs WALIKOTA BOGOR
13264 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 7 ayat (2) huruf g dan dan huruf h tidak sesuai atau salingbertentangan dengan judul perda (kabur/tidak jelas) sertabertentangan dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 5 huruf f UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan.1) Bahwa nama atau judul Peraturan Daerah (Perda)mencerminkan isi Perda.
    Apabilakata "sarana" yang dipergunakan dalam ketentuan Pasal 7ayat (2) huruf g dan h ini, dapat saja ditafsirkan bahwa"kawasan tanpa rokok" meliputi juga alatalat olah raga, alatalat kesehatan dan lainlain.2) Bahwa dengan demikian, judul dari Perda ini tidakmencerminkan isi dari Perda tersebut atau antara judul Perdadengan isi batang tubuh Perda tidak sesuai atau salingbertentangan atau terdapat perbedaan makna antara juduldengan isi Pasal 7 ayat (a) huruf g dan huruf h.
    KotaBogor No. 12 Tahun 2009 dengan isi batang tubuh PerdaKota Bogor No. 12 Tahun 2009, di mana terlinat dariketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf g dan h yang bertentangansatu sama lain dengan Judul Perda Kota Bogor No. 12 Tahun2009, membuktikan bahwa Perda Kota Bogor No. 12 Tahun2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok adalah Kabur/TidakJelas (Obscurlibel).Bahwa dengan demikian, Perda Kota Bogor No. 12 Tahun2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok bertentanggan denganasas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yangbaik
    Pasal 6 ayat (2) Perda Kota Bogor No. 12 Tahun 2009 tentangKawasan Tanpa Rokok tidak Memberikan Kepastian HukumHal. 15 dari 35 hal. Put.
    tujuan ditetapbkannya Perda 12/2009 adalah untukmemberikan perlindungan.
Register : 15-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN MALANG Nomor 81/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 16 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Maya Fitri
4512
  • Bingkil No. 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMALANG PRO JUSTITIABERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVINSI JATIM NO 2 TAHUN 2020NOREG: 182 /4/35.73.404/ 2020Pada hari ini domat Tanggal Ae teen Bulan Olboher : Tahun 20.29..... sekitar pukul 04.00 WIBSaya.
    PERORANGAN : : PERKARA:Tidak ada pencegahan banner covid 19 4 Tidak menggunakan masker setiap orang yang melanggar protokal kesehatanTidak ada tempat cuci tangan/hand Tidak mencuci tangan PASAL YANG DILANGGAR :sanitizer Pasal 49 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) Jo PasalTidak ada alat pengukur suhu/thermogun Tidak melakukan pembatasan jarak di 27 huruf b Perda Jatim No 2 Tahun 2020tempat umum Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1Tidak ada pengaturan jarak ; Berkerumun/berkumpul dengan Tahun,
    Alamat JENIS PELANGGARAN PELAKU USAHAPERORANGANPERKARA : vwTidak ada pencegahan banner covid 19Tidak menggunakan maskersetlap orang yang melanggar protokel kesahatan Tidak ada tempat cucl tangan/handsanitizerTidak meneuel tanganPASAL YANG BILANGGAR :Pasal 49 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) Jo Pasal Tidak ada alat pengukur suhu/thermoguntempat umumTidak melakukan pembatasan Jarak dl27 huruf b Perda Jatim No 2 Tahun 2020Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1 Tidak ada pengaturan Jarak Berkerumun
    Semagaue BUR / ISM dit SU EUS Ves APE TR IN STAN ORS nsay ener eanaavesavenvavenenscouumuvedacTemnrcanxesatvecievadJENIS PELANGGARAN BARANG BUKTI:PELAKU USAHA PERORANGAN PERKARA :Tidak ada pencegahan banner covid 19 V Tidak menggunakan masker setiap orang yang melanggar protokol kesehatanTidak ada tempat cuci tangan/hand Tidak mencuci tangan PASAL YANG DILANGGAR :sanitizer Pasal 49 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) Jo Pasal 27c huruf b Perda Jatim No 2 Tahun 2020Tentang Perubahan Atas Perda Jatin
    AlamatJENIS PELANGGARAN BARANG BUKTI:PELAKU USAHA oo PERORANGAN: = PERKARA:Tidak ada pencegahan banner covid 19 4 Tidak menggunakan masker setiap orang yang melanggar protokol kesehatanTidak ada tempat cuci tangan/hand Tidak mencuci tangan PASAL YANG DILANGGAR :sanitizer Pasal 49 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) Jo Pasal Tidak ada alat pengukur suhu/thermogun Tidak melakukan pembatasan jarak di 27 huruf b Perda Jatim No 2 Tahun 2020. tempat umum Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1,Tidak ada
Register : 15-05-2020 — Putus : 15-05-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 293/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 15 Mei 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN SEKTOR NGANCAR
Terdakwa:
MARSAID
182
  • Pasal 17 Perda Kabupaten Kediri Nomor 04 tahun1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 04 Tahun 1977 huruf C Yo Gjunto Pasal 25 ayat (1) huruf b jo Pasal 41 huruf e jo Pasal 50 ayat (1) Perda Nomor6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Peraturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 P/HUM/2014
Tanggal 12 Mei 2015 — PRAPTO SUCAHYO vs. WALIKOTA DUMAI, DK
7934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NORMANORMA HUKUM YANG HARUS DIPENUHI DALAMPEMBENTUKAN PERDA DAN MEKANISME PEMBENTUKAN PERDATENTANG APBD.1. Bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang RI Nomor 17Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, menyatakan: APBD, perubahanAPBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunditetapkan dengan Perda;2.
    Putusan Nomor. 83 P/HUM/2014a. dalam hal rancangan perda berasal dari kepala daerah dilakukandengan kegiatan sebagai berikut:1) penjelasan kepala daerah dalam rapat paripurna mengenairancangan perda;2) pemandangan umum fraksi terhadap rancangan perda; dan3) tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah terhadappemandangan umum fraksi.b. dalam hal rancangan perda berasal dari DPRD dilakukan dengankegiatan sebagai berikut:1) penjelasan pimpinan komisi, pimpinan gabungan komisi,pimpinan Badan Legislasi Daerah
    (1): "Pembahasan rancangan Perda dilakukan olehDPRD bersama kepala daerah untuk mendapat persetujuanbersama".3.
    Perda a quo adalah masih prematur dankeliru serta tidak berdasarkan hukum untuk itu haruslah ditolak;5.
    Bahwa alasan permohonan Pemohon pada halaman 5 angka 2, 3, 4, 5yang pada pokoknya menyatakan bahwa normanorma hukum yangharus dipenuhi dalam pembentukan Perda dan mekanismePembentukan Perda Tentang APBD, selanjutnya mencantumkanUndangUndang RI No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,yang jelasjelas baru disahkan dan diundangkan serta berlaku padatanggal 30 September 2014, padahal Perda Kota Dumai No. 11 Tahun2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014ditetapkan dan diundangkan
Register : 22-09-2020 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 74/G/2020/PTUN.Smg
Tanggal 10 Maret 2021 — Penggugat:
AINUN NAJIB
Tergugat:
KEPALA DESA JLEPER
Intervensi:
Abd. Farid Ma’ruf Subur Rahayu
226166
  • Bahwa pada saat pendaftaran, Penggugat sudahmenyampaikan kepada Tim Panitia Pilperangkat Desa/KetuaPanitia Pilperangkat untuk menggunakan perda yang baru(Perda nomor 8 tahun 2020) sebagai landasan hukumnya, akantetapi dari panitia menyampaikan bahwa panitia akan tetapmemakai perda lama (Perda 1 tahun 2018) atas arahan atauinstruksi langsung dari kepala desa Jleper setelah berkoordinasidengan pihak kecamatan, dan panitia diminta oleh kepala desaJleper untuk menggunakan perda yang lama (Perda 1 tahun2018
    ;Menimbang, bahwa Pasal 22 ayat (1) Perda Kab.
    Menimbang, bahwa pada Pasal 9 Perda Kab. Demak No.1 Tahun2018 diubah dalam Pasal 9 Perda Kab. Demak No 8 Tahun 2020, yangmencantumkan pada angka 6.
    Demak No.1Tahun 2018 diubah dalam ketentuan Perda Kab.
    20 Juli 2020, menurut MajelisHakim ketentuan Perda Kab.
Register : 14-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN MALANG Nomor 58/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI MULYONO, S. AP
Terdakwa:
dela Tania sari
143
  • PASAL YANG DILANGGAR :sanitizer Pasal 49 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) Jo PasalTidak ada alat pengukur suhu/thermogun Tidak melakukan pembatasan jarak di 27c huruf b Perda Jatim No 2 Tahun 2020 tempat umum Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1Tidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpul dengan Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan jarak kurang dari 1(satu) meter Ketentraman, Ketertiban Umum DanPegawai tidak menggunakan face shield/ Perlindungan Masyarakat Jo Pasal 5 ayat (1)pelindung muka
    Bingkil No. 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMALANG PRO SUSTITIABERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVINSI JATIM NO 2 TAHUN 2020NO REG: 182 / / 35.73.404/ 2020 Sens a ot; . fatePada ,, hari eo Tanggal pyres, BuUIAN ee cscs, Tahun 20......%9.sekitar pukul.... SweSaya.. Hin. Mulyond LAR. veo NIP.
    Alamat oeJENIS PELANGGARAN BARANG BUKTI: .PELAKU USAHA PERORANGAN ore she gumiuanTidak ada pencegahan banner covid 19 vu Tidak menggunakan masker setiap yang melanggar protokol kesehatanTidak ada tempat cuci tangan/hand Tidak mencuci tangan PASAL YANG DILANGGAR :sanitizer Pasal 49 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) Jo PasalTidak ada alat pengukur suhu/thermogun Tidak melakukan pembatasan jarak di 27c huruf b Perda Jatim No 2 Tahun 2020tempat umum , Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1Tidak ada
    Bingkil No. 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMALANG PRO JUSTITIABERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVINS!I JATIM NO 2 TAHUN 2020NO REG: 182 (492 / 35.73.404/ 2020 Srlase., Tanggal & on Bulan olefuber Tahun 20,72...' * (0,2Pada , hari sekitar pukul 0.9 WIBSaya.. Hea.
    Atas Perda Jatim No 1Tidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpul dengan Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraanjarak kurang dari 1(satu) meter Ketentraman, Ketertiban Umum DanPegawai tidak menggunakan face shield/ Perlindungan Masyarakat Jo Pasal 5 ayat (1)pelindung muka .
Register : 24-11-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76 P/HUM/2014
Tanggal 12 Februari 2015 — PT. KYUNG SEUNG GLOBAL; 1. BUPATI KABUPATEN BREBES., 2. DPRD KABUPATEN BREBES;
11590 Berkekuatan Hukum Tetap
  • jangka waktu peninjauan kembbaliRencana Tata Ruang Wilayah antara Perda Kabupaten Brebes No. 2 Tahun 2011dengan UU Tata Ruang Tahun 2007, dimana tersebut di dalamnya:a Pasal 91 ayat (4) Perda Kabupaten Brebes No. 2 Tahun 2011:Peninjauan kembali dan penyempurnaan Rencana Tata Ruang WilayahKabupaten Brebes dapat dilakukan minimal 5 (lima) tahun sekali.
    Jangka waktu rencana tata ruang wilayahkabupaten adalah 20 (duapuluh) tahun.1 Bahwa dari prinsipprinsip dan asasasas diatas, jelas bahwa rencana tata ruangsangat diperlukan untuk penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasidengan tujuan untuk melakukan pemerataan pembangunan dan pertumbuhanekonomi kabupaten;2 Bahwa karena Pasal 91 ayat (4) Perda Brebes No. 2 Tahun 2011 bertentangandengan dengan Perda Jawa Tengah No. 6 Tahun 2009 serta UndangUndang No.26 Tahun 2007 yang berlaku, maka Perda Brebes
    Pada saat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 ditetapkan PT.KYUNG SEUNG GLOBAL tidak memiliki lokasi ataupun kawasan yangdilanggar oleh perda No. 2 Tahun 2011 tersebut, PT.
    KYUNG SEUNGGLOBAL sebagai Investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Brebes baruberencana melakukan investasi di Kabupaten Brebes setelah Perda tersebut telahditetapkan dan diberlakukan.Bahwa wilayahwilayah yang telah ditetapkan menjadi zona kawasankawasanyang dilindungi, kawasan hijau, kawasan pengembangan, kawasan industri danpemukiman telah ditetapkan dalam Perda No. 2 Tahun 2011, sehingga tidak sertamerta dan secara tibatiba PT.
    Bahkan dalam perda No. 2 Tahun 2011 telahmemberikan keleluasaan bahwa peninjuaan Rencana Tata Ruang bisa dilakukanlebih dari 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 91ayat 5 Perda No. 2 Tahun 2011 yang menyatakan Dalam kondisi lingkunganHalaman 29 dari 41 halaman.
Putus : 07-01-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 51 P/HUM/2014
Tanggal 7 Januari 2015 — ROCHMADI SULARSONO, Psi. VS BUPATI PONOROGO
8138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perda Kab Ponorogo Nomor 14 Tahun 2011 dan 17 Tahun 2011Jasa Pelayanan Pada Perda Nomor 14 Tahun 2011 dan 17 Tahun 2011.Perda Nomor 14 Tahun 2011Perda Nomor 14 Tahun 2011 pada Pasal 1 angka 55 tertera JasaPelayanan, yang diartikan sebagai imbalan jasa yang diterima oleh olehpelaksana pelayanan atas jasa yang diberikan kepada pasien atau penggunaPuskesmas maupun labkesda dalam rangka diagnosis, pengobatan, perawatandan observasi, konsultasi, visite, rehabilitasi medik, dan/atau pemeriksaan danpenunjang
    Nomor 14Tahun 2011dan 17 Tahun 2011Perda Nomor 14 Tahun 2011.Perda Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 17 ayat (4) mengatur pelayananPsikologi.
    Ill serta tarif yang ada pada lampiran XVII dan XXIVangka 8 salah.Pasal 22 ayat (2) bertentangan dengan Perda karena makna frasa katayang ada bermakna ambigu karena tarif pasien prifat tidak mungkin disamakandengan tariff pasien umum yang ada pada Perda, andaisaja mungkin makapada ayat ini Nampak wanprestasi.Pasal 28 bertentangan dengan yang terdapat pada Perda bagianlampiran tarifambulans terutama yang untuk luar kota.
    Kepala SKPD pengusulPeraturan Bupati akan memintakan paraf koordinasi kepada SekretarisDaerah dan tanda tangan kepada Bupati Ponorogo.Matriks Analisis Judicial Review Atas Perda Ponorogo Nomor 14 Tahun2011 dan PERDA 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
    Berdasar hal tersebut diatastarif ambulance telah sesuai atausinkron antara Perda dan Perbup.
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 199/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Naitur Riski
7521
  • PEMERINTAH KOTA MALANGSATUAN POLISI PAMONG PRAJAJI, Bingkil No. 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMALANG PRO JUSTITIABERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVING! JATIM NO 2 TAHUN 2020NOREG: 182/ f35.73,404/ 2020 Pada nat Ge asc an Pes.
    Alamat ieJCMS PELANOARAN BARANG QUEL;RORANPELAMU USAMA PE ALAN :Tidak ada pencegahan banner covid 19 Tidak menggurakan mares batlap orang yang melanggar protokel keshatanTidak ofa termpal cc tanganyhand Tidak mencuc tangan PAGAL TANG CILANGGAR :antigen Patal 9 aypat 1) aya (2) arya (3) ayat (4) Bo PatalTidak ada alat pergubut tutu thermogun Tidak melkukan pembatatanjarak di 27c hurwt b Perda lathm Wo 2 Tahun 2020tempat weriun Tentang Perubshan fitas Perda fatim Na 1Tidak aaa pengaturan jarak Berkerumun
    Bingkil No. 1 Kelurahan Clptomulyo Kecamatan SukunMALANG "PAO JUSTITIA BERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVINS! JATIM NO 2 TAHUN 2020NOREG: 182/800 /35.73.404/ 2020 Pada. hati; ini Selose,, Tanggal tytn Denuber qahun 2000... sebitar pure!
    Bingkil No. 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMALANG PRO JUSTITLABERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVING!
    Tentang Pembahan Atap Perda Jaiim No iTidal ada pergaturan jarak Bere rumuny terion pul cherygan Tahun 201900 Tentang = Perpelenggaraan; jarak kurang dari itvatu) meter Keteniitaman, Ketertiban Uru anPegawal tidak menggunskan face thbeld!
Register : 14-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN MALANG Nomor 67/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI MULYONO, S. AP
Terdakwa:
Muhammad Housin
194
  • Ulan a JENIS PELANGGARAN vuanas ( thePELAKU USAHA PERORANGAN PERKARA ; navi VyTidak ada pencegahan banner covid 19 1 Tidak menggunakan masker setiap orang yang Ctibresas protokel kesehatanTidak ada tempat cuci tangan/hand Tidak mencuci tangan PASAL YANG DILANGGAR :sanitizer Pasal 49 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) Jo PasalTidak ada alat pengukur suhu/thermogun Tidak melakukan pembatasan jarak di 27c huruf b Perda Jatim No 2 Tahun 2020 tempat umum Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1Tidak ada
    Bingkil No. 1 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunMALANG PRO JUSTITIABERITA ACARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN PERDA PROVINSI JATIM NO 2 TAHUN 2020NOREG: 182 AB / 35.73.404/ 2020 Pada hari sini Sabi Tanggal Bulan Oktcpet Tahun 20.
    Jatim No 2 Tahun 2020< ; tempat umum Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1Tidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpuldengan = Tahun = 2019s Tentang.Penyelenggaraan. ; jarak kurang dari 1(satu) meter .
    Pasal 49 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) Jo PasalTidak ada alat pengukur suhu/thermogun Tidak melakukan pembatasan jarak di 27c huruf b Perda Jatim No 2 Tahun 2020= tempat umum Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No iTidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpul dengan. Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraanjarak kurang dari 1(satu) meter Ketentraman, Ketertiban Umum DanPegawai tidak menggunakan face shield/ .
    PERORANGAN cee ikaee a FomilenTidak ada pencegahan banner.covid 19 7 Tidak mehggunakan masker setiap orang yang melanggar protokel KesehatanTidak ada tempat cuci tangan/hand Tidak mencucl tangan PASAL YANG DILANGGAR :sanitizer ; Pasal 49 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) Jo PasalTidak ada alat pengukur suhu/thermogun Tidak melakukan pernbatasan jarak di 27 huruf b Perda Jatim No 2 Tahun 2020; tempat umum Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1Tidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpul dengan
Putus : 11-11-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/ 2010
Tanggal 11 Nopember 2010 — I WAYAN PUJA VS GUBENUR BALI, DK
9875 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 32 P/HUM/2010terhadap Perda No. 16/2009;IM. KEDUDUKAN HUKUM (LEGAL STANDING) PARA PEMOHON;1.
    Pasal 108 ayat (5) Perda 16/2009 secara terangbenderang telah bertentangan dengan Pasal 22 ayat (2) huruf (c)dan (h) UU 26/2007.Hal. 12 dari 32 hal. Put. No. 32 P/HUM/20103. Bahwa Pasal 44 ayat (1) huruf (e) Perda 16/2009 bertentangandengan Pasal 3 huruf (g) Jo.
    Perda sebagaimana dimaksudpada ayat (1) merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturanperundangundangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khasmasingmasing daerah;Berdasarkan ketentuan tersebut materi muatan Perda yang paling utamaadalah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugasHal. 17 dari 32 hal.
    No. 32 P/HUM/201080 s.d Pasal 90 Perda 16/2009 juga mengatur mengenai radius kesucianpura yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Balidengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali (dokumen terlampir) adalahjuga merupakan materi muatan Perda yang selaras dan harmonis denganpengaturan Pasal 42 ayat (1) huruf b jo.
    Pasal 44 ayat (1) Perda 16/2009yang diperintahkan oleh Pasal 23 ayat (1) huruf c UU 26 /2007;Berkenaan dengan pengaturan materi muatan Perda tsb adalahmerupakan perwujudan Pemerintah Provinsi Bali melakukanpenghormatan, pengakuan dan pengukuhan dalam bentuk legalitasmelalui peraturan perundangundangan yang telah mendapat persetujuanPemda Kabupaten/Kota se Bali (dokumen terlampir) dan "persetujuanPemerintah Pusat" dalam rangka evaluasi Rancangan Perda tentangRUTR sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan
Register : 02-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 P/HUM/2019
Tanggal 19 Maret 2019 — SUROSO M, SH., DKK VS BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO;
14752 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DenganHierarkhi ini maka diberlakukan prinsip Konsistensi dan Koherensi,bahwa peraturan perundangundangan yang lebih tinggi menjadidasar pembentukan dan dasar pengujian peraturan yang lebihrendah.Sebagai dasar pembentukan, maka telah ternyata dalamUndangUndang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 236 diatur:(1) Untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan,daerah membentuk Perda;(2) Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk oleh DPRDdengan persetujuan bersama Kepala Daerah;(3) Perda sebagaimana
    Putusan Nomor 11 P/HUM/2019(1)(2)(3)(4)(9)Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 dilakukanfasilitasi terhadap rancangan perda sebelum mendapatpersetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD;Fasilitasi terhadap rancangan perda sebagaimana dimaksudpada ayat (1) tidak diberlakukan terhadap rancangan perda yangdilakukan evaluasi;Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 dilakukanfasilitasi terhadap rancangan perkada, rancangan PB KDH ataurancangan peraturan DPRD sebelum ditetapkan
    Putusan Nomor 11 P/HUM/2019kepada daerah untuk menetapkan Perda dan peraturan daerahlainnya, dan Perda diharapkan dapat mendukung secara sinergisprogramprogram pemerintah di daerah.
    Hal ini sesuaiUndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan DaerahPasal 65 (2) huruf b bahwa "Kepala Daerah mempunyai tugas danwewenang menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuanbersama DPRD dan Pasal 97 ayat (1) huruf a bahwa "DPRDmempunyai tugas dan wewenang membentuk Perda yang dibahasdengan Kepala Daerah untuk mendapat persetujuan konsistensipembentukan peraturan daerah berdasarkan hierarki, dan Pasal 236ayat (2) bahwa Perda ditetapkan oleh Kepala Daerah setelahmendapat persetujuan
    Syarat lain yang diatur dalam Perda danPasal 236 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (1) Untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah dan TugasPembantuan, Daerah membentuk Perda. (2) Perda sebagaimana dimaksudHalaman 34 dari 43 halaman. Putusan Nomor 11 P/HUM/2019pada ayat (1) dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama KepalaDaerah.
Register : 05-03-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 P/HUM/2015
Tanggal 4 Februari 2016 — AHMAD JEJEN, DKK VS GUBERNUR JAWA BARAT;
14768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun, dalam ketentuan Pasal 113 Perda 6/2014,justru menjelma menjadi ketentuan yang seolaholah lebih baik dariketentuan perundangundangan, baik diatasnya maupundibawahnya;Ketentuan tersebut, dalam praktek hubungan industrial dapatberpotensi menganulir Perda yang telah ditetapkan olehBupati/Walikota yang kedudukannya di bawah Perda 6/2014,meskipun isi dari Perda 6/2014 tidak lebih baik dari Perdadibawahnya.
    Oleh karenanya, ketentuan Pasal 113 Perda 6/2014,telah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 14 UndangUndang12/2011;7.
    BPN dan Tata Ruangterhadap Perda Tata Ruang), serta Kementerian Sektoral SumberDaya Alam terhadap Perda yang bermuatan sumber daya alam.
    Bahwa pada waktu penyusunan Naskah Akademik sampai padaRancangan Perda, melibatkan semua pihak tidak hanya serikatHalaman 33 dari 43 halaman.
    Putusan Nomor 19 P/HUM/2015Bahwa dari hasil desiminasi tersebut Dinas mendapatkan banyakmasukan dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan drafPerda sehingga menjadi Perda 6/2014;Bahwa pada Perda ini mulai proses perjalanan yang cukup panjangdari persiapan tahun 2012 secara non formal, kemudian tahun 2013pembahasan formal secara intensif dan berlanjut pada tahun 2014dan sampai pada penetapan Perda 6/2014 pada tanggal 24 Juli2014;Bahwa dalam Perda ini terdapat banyak muatan local sepertipendirian