Ditemukan 4783 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 598/Pid.Sus/2016/PN Bls
Tanggal 6 Desember 2016 — - MUHAMMAD AZMI Als ROMI Bin AUZAR
33621
  • danbagianbagian tumbuhan, tanpa melalui tempattempat pemasukan danpengeluaran yang telah ditetapkan, tanpa dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantina ditempattempat pemasukan danpengeluaran untuk kepentingan karantina sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 5 UU RI No. 16 Tahun1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa MUHAMMAD AZMI AlsROMI Bin AUZAR selama 1 (satu) tahun dengan dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa
    Dengan sengaja memasukkan media pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina ke dalam wilayah Negara Repbulik Indonesia tanpadilengkapi Serifikat Kesehatan dari area asal bagi tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, tanopa melalui tempattempat pemasukan danpengeluaran yang telah ditetapkan, tanpa dilaporkan dan diserahkan kepadaPetugas Karantina ditempattempat pemasukan dan pengeluaran untukkepentingan karantina;Halaman 8 dari
    Tentang unsur Dengan sengaja memasukkan media pembawa hamadanpenyakit hewankarantina, hama dan penyakit ikan karantina, atauorganismepengganggu tumbuhan karantina ke dalam wilayah NegaraRepbulik Indonesia tanpa dilengkapi Serifikat Kesehatan dari area asalbagi tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, tanpa melalui tempattempatpemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan, tanpa dilaporkan dandiserahkan kepada Petugas Karantina ditempattempatpemasukan danpengeluaran untuk kepentingan karantina;Menimbang
    , hama dan penyakit, ikan atau organism pengganggu tumbuhan dari luardan suatu area ke area lain didalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayahNegara Repbulik Indonesia.
    Bahwa setiap media pembawa organismepengganggu tumbuhan karantina wilayah Negera Republik Indonesi wajibdilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal dan Negara transit bagitumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, melalui tempattempat pemasukan danpengeluaran yang telah ditetapkan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Hama, Penyakit, Hewan,Hama dan Penyakit ikan atau organisme pengganggu tumbuhan sesuai denganPasal 1 angka 3 UU RI No. 16 Tahun 1992 adalah semua organisme yang dapatmerusak, mengganggu
Register : 04-11-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 06-03-2020
Putusan PN AMBON Nomor 466/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATAMIMI, S.H
2.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
Terdakwa:
BRIAN NUSSY alias BRYAN
4116
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;
  • Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 65 (enam puluh lima ) plastik bening ukuran kecil yang masing masing berisikan bagian bagian tumbuhan kering narkotika jenis ganja
    • 1 (satu) plastik
      kresek berwarna merah yang berisikan bagian-bagian tumbuhan kering narkotika jenias ganja
    • 1 (satu) plastik kresek berwarna merah yang berisikan batang-batang narkotika jenis ganja

    dirampas untuk dimusnahkan.

    Menyatakan barang bukti berupa : 65 (enam puluh lima ) plastic bening ukuran kecil yang masingmasing berisikan bagian bagian tumbuhan kering narkotika jenisganja 1 (satu) plastic kresek berwarna merah yang berisikanbagianbagian tumbuhan kering narkotika jenias ganja 1 (satu) plastic kresek berwarna merah yang berisikan batangbatang narkotika jenis ganjadirampas untuk dimusnahkan.4.
    Kemudian saya bertanya kepada terdakwadimana ale sambunyi Ganja dan saat itu juga terdakwa menjawab adadi beta pung kamar dan selanjutnya saya dan rekan saya bersamaterdakwa ke dalam kamarnya kemudian terdakwa menunjukan barangbukti Ganja yang disimpan oleh terdakwa dalam bentuk 65 (enam puluhlima) plastik bening ukuran kecil yang masingmasing berisikan bagianbagian tumbuhan kering Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) plastik kresekberwarna merah yang berisikan bagianbagian tumbuhan keringNarkotika jenis
    Kemudian saya bertanya kepada terdakwadimana ale sambunyi Ganja dan saat itu juga terdakwa menjawab adadi beta pung kamar dan selanjutnya saya dan rekan saya bersamaterdakwa ke dalam kamarnya kemudian terdakwa menunjukan barangbukti Ganja yang disimpan olehterdakwa dalam bentuk 65 (enam puluhlima) plastik bening ukuran kecil yang masingmasing berisikan bagianbagian tumbuhan kering Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) plastik kresekHalaman 4 dari 15 Halaman Putusan Nomor 466/Pid.Sus/2019/PN Ambberwarna
    Kemudian saya bertanya kepada terdakwadimana ale sambunyi Ganja dan saat itu juga terdakwa menjawab adadi beta pung kamar dan selanjutnya saya dan rekan saya bersamaterdakwa ke dalam kamarnya kemudian terdakwa menunjukan barangbukti Ganja yang disimpan olehterdakwa dalam bentuk 65 (enam puluhlima) plastik bening ukuran kecil yang masingmasing berisikan bagianbagian tumbuhan kering Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) plastik kresekberwarna merah yang berisikan bagianbagian tumbuhan keringNarkotika jenis
    Menyatakan barang bukti berupa : 65 (enam puluh lima ) plastik bening ukuran kecil yang masing masingberisikan bagian bagian tumbuhan kering narkotika jenis ganja 1 (satu) plastik kresek berwarna merah yang berisikan bagianbagiantumbuhan kering narkotika jenias ganja 1 (satu) plastik kresek berwarna merah yang berisikan batangbatangnarkotika jenis ganjadirampas untuk dimusnahkan.6.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 13-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 618 K/PID.SUS/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — SUBAKIR bin PURWO DIHARJO, DKK
7930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanaman Besar tumbuhan dengan diameter lebih dari 20 Cm dan tinggi lebihdari 10 Meter.b. Tanaman Sedang tumbuhan dengan diameter lebih dari 9 Cm dan tinggilebih dari 5 Meter sampai dengan 10 Meter.c.
    Uang ganti Rugi Tanaman / Tumbuhan;Hal. 25 dari 70 hal. Put.
    No.618 K/Pid.Sus/2015tidak sesuai ketentuan yaitu tumbuhan yang layak untuk mendapatkan ganti rugiadalah tumbuhan yang tumbuh dengan tinggi lebih dari 3 (tiga) meter yangjumlahnya sebesar kurang lebih Rp.99.675.000.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 696/PID/B/2015/PN.BDG
Tanggal 22 Desember 2015 — TJIENDRA SINALUYA TJAKRA
498
  • karantina yangdimasukkan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia wajib : a. dilengkapisertifikat kesehatan dari Negara asal dan Negara transit bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecualimedia pembawa yang tergolong benda lain, c. dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina,yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :Bahwa pada wakiu dan tempat
    karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negara RepublikIndonesia wajib : a. dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal dan Negara transitbagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain, c. dilaporkandan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untukkeperluan tindakan karantina, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara antara lainsebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat
    , Ikandan Tumbuhan, selengkapnya berbunyi :Setiap media pembava hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalamwlayah negara Republik Indonesia vwajib :a. dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan, bahanasal hevan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan,kecuali media pembavae yang tergolong benda Iain;b. melalui tempattempat pemasukan yang telah
    Dengan sengaja membawahama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yangdimasukkan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia;3.
    Wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagihewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain, melaluitempattempat pemasukan yang telah ditetapkan, dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakankarantina;Ad. 1.
Register : 19-09-2011 — Putus : 18-11-2011 — Upload : 05-12-2011
Putusan PT KENDARI Nomor 64/Pid/2011/PT.Sultra
Tanggal 18 Nopember 2011 — - LA ODE ARIFAID
10225
  • di dalam wilayah Negara RepublikIndonesia, tanpa dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan, bahanasal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecualimedia pembawa yang tergolong benda lain, yangdilakukan dengan cara sebagai berikut Awalnya setelah dari Batam mengikutibimbingan Teknik, terdakwa hendak kembalike Kendari, akan tetapi Terdakwa yang padasaat itu bersamasama dengan saksi Muh.Amin singgah di Jakarta, setelah berada diJakarta, Terdakwa lalu
    karantina dari suatu areake area lain di dalam wilayah negara RepublikIndonesia, tanpa dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan, bahanasal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecualimedia pembawa yang tergolong benda lain, yangdilakukan dengan cara sebagai berikut Awalnya setelah dari Batam mengikutibimbingan Teknik terdakwa hendak kembali keKendari, akan tetapi Terdakwa yang padasaat itu. bersamasama dengan saksi Muh.10Amin singgah di Jakarta
    Pasal 6 huruf c UU No. 16 Tahun 1992,Tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan JaksaPenuntut Umum tertanggal 13 Juni 2011, Nomor RegPerkara : 03/Rp9/Ep/01/2010 terdakwa telah dituntutsebagai berikut1.
    Menyatakan Terdakwa LA ODE ARIFAID, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana yakni dengan sengaja mengirimmedia pembawa hama dan penyakit hewankarantina, dari suatu) area ke = area laindidalam wilayah Negara Republik Indonesia,tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dariarea asal bagi hewan sebagaimana dimaksud dipasal 31 ayat (1) UU No. 16 Tahun = 1992,tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan joPasal 6 huruf a UU No. 16 Tahun = 1992,tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan
    area asal bagi hewan, bahan asal hewan,hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan.
Register : 22-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PN TUAL Nomor 92/Pid.Sus/LH/2018/PN Tul
Tanggal 26 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SYAHRUL ANWAR, SH
Terdakwa:
GO. MARNEX GOLIAT Alias KOKO NANA
38663
  • Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan JenisTumbuhan dan Satwa.Dapat ahli jelaskan bahwa kriteria yang ditetapkan sehingga suatujenis tumbuhan dan satwa harus dilakukan pengawetan adalahmempunyai populasi kecil, adanya penurunan yang tajam padajumlah individu di alam dan daerah penyebarannya terbatas(ENDEMIK), di atur dalam Pasal 5 Ayat (1) Huruf A PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.Ahli jelaskan bahwa Satwa burapa Burung
    Cendrawasih merupakanSatwa yang masuk kategori pengawetan jenis tumbuhan dan satwamelalui upaya penetapan dan penggolongan yang dilindungi.
    dan Satwa Yang Dilindungi semua Jenis dari familyParadiseidae masuk dalam lampiran dan dilindungi, sedangkan padalampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 terdapat 28 (dua puluhdelapan) jenis spesies Burung Cendrawasi yang di atur dandilindungi.Ahli jelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwamemiliki lampiran jenisjenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindung!
    dan Satwa Yang Dilindungi semua Jenis dari familyParadiseidae masuk dalam lampiran dan dilindungi, sedangkan padalampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 terdapat 28 (dua puluhdelapan) jenis spesies Burung Cendrawasi yang di atur dandilindungi.Dapat ahli jelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan danSatwa memiliki lampiran jenisjenis Tumbuhan dan Satwa yangdilindungi termasuk Burung
    dan hewan yakni Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan danSatwa dan sebelum lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia NomorHalaman 20 dari 25 Putusan Nomor 92/Pid.Sus/2018/PN Tul7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dicabut dandiganti dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tanggal 29 Juni 2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi semua jenis dari family
Register : 16-06-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN Andoolo Nomor 58/Pid.B/LH/2021/PN Adl
Tanggal 19 Juli 2021 — Penuntut Umum:
RAMADAN, SH
Terdakwa:
LA ODE TASWING Alias TASWING Bin LA ODE HADIDA
10429
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa LA ODE TASWING alias TASWIN bin LA ODE HADIDA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menebang Tumbuhan Yang Dilindungi sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan sertadenda sejumlah Rp10.000.000,00(sepuluh jutarupiah
    Menyatakan Terdakwa LAODE TASWING alias TASWIN Bin LAODEHADIDA bersalah melakukan tindak pidana Menebang Tumbuhan diKawasan hutan suaka marga satwa, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan Kesatu2.
    Unsur Tumbuhan yang dilindungi atau bagianbagiannyadalam keadaan hidup atau mati;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Tumbuhan yang dilindungi atau bagianbagiannya dalamkeadaan hidup atau mati;Menimbang, bahwa unsur ketiga dari Pasal ini memiliki Subsub unsuryang bersifat alternatif, sehingga jika salah satu sub unsurnya terpenuhi makaunsur kedua ini dianggap telah terpenuhi dan sub unsur yang lain tidak perludibuktikan lagi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tumbuhan yang dilindungiberdasarkan pasal 20 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalahtumbuhan
    Oleh karenanya Majelis Hakim berpendapatbahwa keseluruhan tumbuhan dari suaka margasatwa sejatinya dilindungji;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Tumbuhan yangdilindungi telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 40 ayat (2)Jo. pasal 21 ayat (1) huruf a UndangUndang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah terpenuhi,maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana
    Menyatakan Terdakwa LA ODE TASWING alias TASWIN bin LA ODEHADIDA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Menebang Tumbuhan Yang Dilindungisebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2.
Register : 09-07-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 183/Pid.Sus/2020/PN Sag
Tanggal 3 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
AKWAN ANNAS, S.H
Terdakwa:
EMILYA CONTESA Alias EMILYA Binti MUHAMMAD TAHER HAMDI
9423
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa Emilya Contesa Als Emilya Binti Muhammad Taher Hamdi tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "memasukkan Media Pembawa ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal bagi Hewan, Produk Hewan, Ikan, Produk Ikan, Tumbuhan, dan/atau Produk Tumbuhan atau tidak melalui Tempat Pemasukan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat atau

    Entikong, Kec Entikong Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum PengadilanNegeri Sanggau yang berwenang mengadilinya, telah memasukkan MediaPembawa dengan tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asalbagi hewan, produk hewan, ikan, produk hewan, ikan, produk ikan,tumbuhan, dan/atau produk tumbuhan, memasukkan Media Pembawatidak melalui Tempat pemasukan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,tidak melaporkan atau tidak menyerahkan Media Pembawa
    Syam Widartomo, barangbarang dari luar negeri ke dalam negeri wajib:1. dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit baghewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong bendalain;2. melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan;3. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
    Syam Widartomo, barangbarang dari luar negeri ke dalam negeri wajib:1. dilengkapi sertifikat Kesehatan dari negara asal dan negara transit baghewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong bendalain;2. melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan;3. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
    tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal bagiHewan, Produk Hewan, Ikan, Produk Ikan, Tumbuhan, dan/atau ProdukTumbuhan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 19 UndangUndangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yangdimaksud dengan Media Pembawa HPHK, HPIK, atau OPIK yang selanjutnyadisebut Media Pembawa adalah hewan, produk hewan, ikan, produk ikan,tumbuhan, produk tumbuhan, pangan, Pakan, PRG, SDG, Agensia Hayati, JenisAsing Invasif, Tumbuhan dan Satwa
    , dan/atau Produk Tumbuhan telah terbukti dan terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini telah terpenuhi, sebagaimanatelah dinyatakan sebelumnya bahwa oleh karena salah satu unsur telahterpenuhi dari ketiga unsur tersebut, Majelis tidak perlu mempertimbangkanunsur selanjutnya dan menganggap bahwa unsur memasukkan MediaPembawa ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidakmelengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal bagi Hewan, Produk Hewan,Ikan, Produk Ikan, Tumbuhan, dan/atau
Putus : 21-05-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 583 K/PID.SUS/2014
Tanggal 21 Mei 2014 — Ir. Sugiyanta, M.Si bin Sutarno
11086 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karantina Tumbuhan (KT2).Pemilik media pembawa impor atau kuasa yang ditunjuk (PengusahaPengurusan Jasa Kepabeanan/PPJK) diberikan Surat Persetujuanpelaksanaan Tindakan Karantina Tumbuhan (KT2) untuk selanjutnyadilakukan pemeriksaan pada gudang pemilik/importir atau pada InstalasiKarantina Tumbuhan yang ditunjuk.Hal. 3 dari 74 hal.
    Sentra Jasa Logistik telahditetapkan sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan, berdasarkan KeputusanKepala Badan Karantina Pertanian tanggal O06 Juli 2011 Nomor1311/KPTS/KT.210/L/7/2011 jo.
    Sentra Jasa Logistik yangberlokasi di Jalan Coaster No.10 Pelabuhan Tanjung Emas dan untuk ituTerdakwa telah menugaskan petugas karantina tumbuhan di PT. Sentra JasaLogistik.Hal. 17 dari 74 hal. Put. No. 583 K/Pid.Sus/2014Bahwa atas penempatan petugas karantina tumbuhan di PT SentrajasaLogistik Indonesia, pemilik media impor telah melaksanakan tindakankarantina pemeriksaan di PT.
    OBL sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan No.3092/KT.210/L.12.B/06/2012 tanggal 27 Juni 2012 dari Kepala BalaiKarantina Pertanian Kelas Semarang Ir.
    Dakwaan tidak menggunakan Aturan Hukum Peraturan PemerintahNomor 14 tahun 2002 tentang karantina tumbuhan dan aturan hukumkhusus tentang Pelaksanaan Karantina lainnya.
Register : 27-02-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
EDWANSYAH ALIAS EED Bin SUHAIMI
5611
  • FungsiKarantina berupa : Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakukan, Penahanan,Penolakan, Pemusnahan, dan Pembebasan;Bahwa berdasarkan Pasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan barangbarang dari luar negeri ke dalamnegeri wajib :a. dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiantumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain;b. melalui
    karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain, dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantinaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kesengajaan adalah mengetahuidan menghendaki/menginsyafi terjadinya
    adalah tindakansebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan,Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Saghama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dandari suatu area ke area lain didalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayahnegara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina adalah hewan
    , bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapatmembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina;Menimbang, bahwa tempat pemasukan dan tempat pengeluaran adalahpelabuhan laut, pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, bandar udara, kantorpos, pos perbatasan dengan negara lain, dan tempattempat lain yang dianggapperlu, yang ditetapkan sebagai tempat untuk memasukkan
    Pasal 5 huruf a dan c UndangUndangNomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI :1.
Register : 20-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 27/Pid.Sus/2019/PN.Nga.
Tanggal 18 Maret 2019 — - I wayan Putu
44855
  • Nga.tumbuhan karantina yang dibave atau dikirim dari suatu area ke area lain didalam wlayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapi sertifikat kesehatandari area asal bagi hewan, bahan asal he wan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecuali media pembavwea yangtergolong benda lain, tanpa dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempat tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluantindakan karantina yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai
    Pasal 6 huruf a dan c UU No. 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, Terdakwa tidakmengajukan keberatan/eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    Dengan sengaja membawa setiap media pembawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu areake area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapisertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasilbahan asal hewan, ikan, tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecualimedia pembawa yang tergolong benda lain, tanpa dilaporkan dandiserahkan kepada petugas karantina
    Dengan sengaja membawa setiap media pembawa hama dan penyakithewan karantina, hamadan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantinayang dibawa atau dikirim dari suatuarea ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpaHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2019/PN.
    karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area kearea lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapisertifikat Kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahanasal hewan, ikan, tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain, tanpa dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina di tempattempat pemasukan dan pengeluaran untukkeperluan tindakan karantina telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari dakwaan
Register : 07-05-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 28-10-2013
Putusan PN AMBON Nomor 192 / Pid. B / 2013 / PN – AB
Tanggal 16 September 2013 — Syahril Wasahua Als. Erik
2813
  • Memerintahkan agar Barang Bukti berupa : 1 (satu) bungkus rokok malboro warna merah di dalamnya berisikan 4 (empat) paket dalam bentuk kantong plastik bening ukuran kecil masing masing di dalamnya berisikan bagian tumbuhan kering diduga narkotika jenis ganja bersama 1 (satu) linting / gulungan kertas warna putih di dalamnya berisikan bagian tumbuhan kering di duga narkotika jenis ganja, Dirampas Untuk Dimusnahkan.;-------6.
    warna putihdidalamnya berisikan bagian tumbuhan kering diduga narkotika jenisganja siap pakai.
    kering diduga narkotika jenisganja bersama (satu) lintingan / gulungan kecil kertas warna putihdidalamnya berisikan bagian tumbuhan kering diduga narkotika jenisganja siap pakai.
    berisikan bagian tumbuhan kering diduga narkotika jenisganja siap pakai.
    ;e Bahwa bentuk 1 (satu) bungkus rokok marlboro warna merahdidalamnya berisikan 4 (empat) kantong plastik bening ukuran kecilyang masing masing didalamnya berisikan bagian tumbuhan keringdiduga narkotika jenis ganja bersama (satu) lintingan / gulungankecil kertas warna putih berisikan bagian tumbuhan kering didugae Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan.
    diduganarkotika jenis ganja bersama (satu) lintingan / gulungan kertas warna putih34B5didalamnya bagian tumbuhan kering diduga narkotika jenis ganja.
Register : 03-09-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BATAM Nomor 749/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 22 Januari 2019 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
AH AGUS SALIM
2623
  • adalah semua organisme yangdapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematianhewan, ikan, atau tumbuhan;Bahwa hama dan penyakit hewan karantina adalah semua hama danpenyakit hewan yang ditetapkan Pemerintah untuk dicegan masuknya kedalam, tersebarnya di dalam, dan keluarnya dari wilayah negara RepublikIndonesia;Bahwa hama dan penyakit ikan karantina atau organisme pengganggutumbuhan karantina adalah semua hama dan penyakit ikan atau organismepengganggu tumbuhan yang ditetapkan Pemerintah
    Format dan bentuk sertifikat kesehatan bisa berbeda bedauntuk masing masing negara.Bahwa setiap media berupa daging olahan pembawa hama danpenyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asaldan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong
    Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantinayang dimasukkan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia wajibdilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagihewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda laindan dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan untuk keperluan
    Unsur Setiap media pembawa hamadanpenyakit hewankarantina,hamadanpenyakitikankarantina, atau organismepengganggutumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negara RepublikIndonesiawajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari negaraasal dannegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahanasal hewan,ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain dan dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakankarantina
    , ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya dan/atau bendalain yang dapat membawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap dipersidangan,berdasarkan keterangan saksisaksi maupun keterangan Terdakwa jugadihubungkan dengan barang bukti diketahul :Bahwa pada hari Jumat tanggal 27 April 2018 sekira pukul 10.00 wib diPelabuhan Ferry Nongsa Pura Kecamatan Nongsa Kota Batam, Terdakwadiamankan
Register : 01-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN PATI Nomor 118/Pid.B/LH/2019/PN Pti
Tanggal 5 September 2019 — ONNY FIRDIANSYAH bin SUPRAJITNO
520541
  • Terdapat 904 jenis hewandan tumbuhan yang dilindungi di Indonesia yang tercantum didalamlampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danHalaman 14 dari 29 Putusan Nomor 118/Pid.B/LH/2019/PN PtiKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi Bahwaperaturan yang mengatur bahwa jenis satwa liar yang dilindungipemerintah
    dan satwa digolongkan dalam jenis:a. tumbuhan dan satwa yang dilindungi.b. tumbuhan dan satwa yang tidak dilindungi.(2) Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalamayat (1) digolongkan dalam:a. tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan.b. tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang.(3) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diaturdengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan
    Terdapat 904jenis hewan dan tumbuhan yang dilindungi di Indonesia yang tercantumdidalam lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan kedua PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang dilindungi, dan pada nomor urut 51, daftar hewan dilindungi adalahelephas maxsimus (gajah asia), dan gajah sumatera yang ada di Indonesiamerupakan salah satu sub species
    dan satwa yang dilindungiatau bagianbagiannya yang dirampas untuk negara dikembalikan kehabitatn ya atau diserahkan kepada lembagalembaga yang bergerak di bidangkonservasi tumbuhan dari satwa, kecuali apabila kKeadaannya sudah tidakmemungkinkan untuk dimanfaatkan sehingga dinilai lebih baik dimusnahkan,dan dalam Penjelasannya diterangkan: Tumbuhan dan satwa yang dilindungiharus dipertahankan agar tetap berada di habitatnya.Oleh karena itu,tumbuhan dan satwa yang dirampas harus dikembalikan ke habitatnya.Kalautidak
    mungkin dikembalikan ke habitatnya karena dinilai tidak dapatberadaptasi dengan habitatnya dan/atau untuk dijadikan barang bukti dipengadilan, maka tumbuhan dan satwa tersebut diserahkan atau dititipkankepada lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dansatwa.Apabila keadaan sudah tidak memungkinkan karena rusak, cacat, dantidak memungkinkan hidup, lebih baik dimusnahkan.
Register : 07-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 250/Pid.Sus/2019/PN Bls
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
MUSLIM Bin ABUKRI
6312
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUSLIM Bin ABUKRI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membawa media pembawa hama atau organism pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain didalam wilayah Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan kecuali media pembawa
    Menyatakan terdakwa MUSLIM BIN ABUKRI telah terbukti dan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja membawa media pembawa hamaatau organisme penggangu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirimdari suatu area ke area lain didalam wilayah negara Republik Indonesiatanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi tumbuhan danbagianbagian tumbuhan kecuali media pembawa yang tergolong benda lain sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 5 UndangundangRepublik Indonesia Nomor 16
    RINA DELFI, M.Si, dengan nomorSurat Tugas: 1409/TU.040/K.15.B/9/2019, tanggal 07 Februari 2019 Bahwa menurut Ahli UndangUndang No 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah No 14Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, tugas Saksi sebagai petugasKarantina Tumbuhan adalah melaksanakan tindakan 8 (delapan) P, yaituHalaman 11 dari 32 Putusan Nomor 250/Pid.Sus/2019/PN BIsPemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan, Penahanan,Penolakan, Pemusnahan dan Pembebasan
    data atau bahan referensi untuk pelaksanaantindakan Karantina Tumbuhan.
    Sedangkan jenis OPTK pada huruf(g) dan (h) merupakan OPTK kategori A2 yang artinya sudah terdapat diIndonesia namun penyebarannya masih terbatas Bahwa Ahli menerangkan bahwa Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 17PP No. 14 Tahun 2002, Sertifikat Kesehatan Tumbuhan adalah suratketerangan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang di negara atau Areaasal/pengirim/transit yang menyatakan bahwa tumbuhan atau bagianbagian tumbuhan yang tercantum di dalamnya bebas dari OrganismePengganggu Tumbuhan Karantina serta
    telah memenuhi persyaratanKarantina Tumbuhan yang ditetapkan dan/atau menyatakan keteranganlain yang diperlukan.
Register : 11-08-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 574/Pid.B/LH/2020/PN Mtr
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
1.LALU RUDY GUNAWAN
2.KRISNA PRAMONO,SH.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
ASNAWI
29554
  • Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, serta Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor 574/Pid.B/LH/2020/PN MtrTahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya, yang secara tegas mengatur, bahwa :Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dapat dilaksanakan dalambentuk antara lain Penangkaran (Pasal 36 ayat 1 UU RI Nomor 5 Tahun1990 tentang Konservasi
    Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya) ;Penangkaran dapat dilakukan terhadap jenis tumbuhan dan satwa liar yangdilindungi atau yang tidak dilindungi (Pasal 7 ayat 2 PP Nomor 8 Tahun 1999tentang Jenisjenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindung)) ;Bantuk penangkaran ada 2 (dua) macam yaitu Pengembangbiakan satwadan Pembesaran Satwa, yang merupakan pembesaran anakan dari teluryang diambil dari habitat alam yang ditetaskan didalam lingkungan terkontroldan atau dari anakan yang diambil dari alam (PERMENLHKRI
    Konservasi Sumber Daya Alam Hayatidan Ekosistemnya, yang secara tegas mengatur, bahwa :> Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dapat dilaksanakan dalambentuk antara lain Penangkaran (Pasal 36 ayat 1 UU RI Nomor 5Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya) ;> Penangkaran dapat dilakukan terhadap jenis tumbuhan dan satwa liaryang dilindungi atau yang tidak dilindungi (Pasal 7 ayat 2 PP Nomor 8Tahun 1999 tentang Jenisjenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindung));> Bantuk penangkaran
    Bahwa Burung Elang Laut Perut Putih (Haliaeetus Leocogaster)adalah merupakan Satwa yang dilindungi berdasarkan PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jenisjenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindimgi dan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi, serta Undang Undang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayatidan Ekosistemnya, yang
    secara tegas mengatur, bahwa :> Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dapat dilaksanakandalam bentuk antara lain Penangkaran (Pasal 36 ayat 1 UU RI Nomor5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya) ;> Penangkaran dapat dilakukan terhadap jenis tumbuhan dan satwa liaryang dilindungi atau yang tidak dilindungi (Pasal 7 ayat 2 PP Nomor 8Tahun 1999 tentang Jenisjenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindung));> Bantuk penangkaran ada 2 (dua) macam yaitu PengembangbiakanHalaman
Register : 12-11-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 21-08-2017
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 102/Pid.Sus/2015/PN.Tjt
Tanggal 26 Januari 2016 — Rappeng Bin H. Sulaiman
6210
  • Tjt.Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dariarea asal tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, tidka melaporkan dandiserahkan kepada petugas karantina ditempattempat pemasukan danpengeluaran untuk kepentingan karantina, sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 31 Ayat (1) jo Pasal 6 UU No. 16 Tahun 1992 Tentang KarantinaHewan, Ikan dan Tumbuhan, sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaantunggal Penuntut Umum;2.
    , bahanasal hewan,hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagian tumbuhtumbuhan, melalui tempattempat pemasukan dan pengeluaran yang telahditetapkan, dan tidak melaporkan dan diserahkan kepada petugas karantinaditempattempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakankarantina.
    Dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong bendalain;b. Melalui tempattempat pemasukan dan pengeluaran yang telahditetapkan;c.
    Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantinaatau organisme pengganggu tumbuhan karantinayang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain didalam wilayahNegara Republik Indonesia;4. Tidakdilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiantumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain;5.
    Tumbuhan, Kecuali Media Pembawa YangTergolong Benda LainMenimbang, bahwa unsur ini terdiri dari beberapa elemen alternatif,sehingga apabila salah satu elemen unsur terpenuhi maka unsur ini dianggap telahterpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa penangkapan terhadap diri Terdakwa dilakukan karena telah membawabarang berupa beras yang termasuk dalam kategori tumbuhan dan bagianbagiantumbuhandari daerah Batam secara ilegal atau dengan kata lain tidak mendapatkanizin
Register : 15-06-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN CIANJUR Nomor 189 /Pid.B/2016/PN.Cjr
Tanggal 31 Agustus 2016 — LILI Bin SUWIRYO (Alm)
3210
  • Selain itu Kawasan hutangunung simpang merupakan kawasan suaka alam karena memiliki fungsipokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dansatwaserta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyanggakehidupan.Bahwa kegiatan menanam padi dikawasan hutan Cagar Alam GunungSimpang dapat menyebabkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suakaalam CA Gunung Simpang, karena padi dan rumput gajah merupakantumbuhan budidaya atau bukan tumbuhan asli CA.
    Gunung Simpang.Tumbuhan bukan asli atau tumbuhan yang tidak pernah tumbuh secara alamidi suatu kawasan dikenal dengan sebutan Invasif Alien Species disingkatIAS. Tumbuhan invasif ini seringkali memiliki sifat mudah tersebar danberkembang biak, tumbuh cepat, toleransi yang lebar terhadap kondisilingkungan, kemampuan berkompetisi yang tinggi, dan menjadi gulma,predator, patogen dan parasit bagi tumbuhan asli.
    tumbuhan asli CA.
    Tumbuhan bukan asli atau tumbuhan yang tidak pernah tumbuhsecara alami di suatu kawasan dikenal dengan sebutan Invasif AlienSpecies disingkat IAS. Tumbuhan invasif ini seringkali memiliki sifat mudahtersebar dan berkembang biak, tumbuh cepat, toleransi yang lebar terhadapkondisi lingkungan, kemampuan berkompetisi yang tinggi, dan menjadigulma, predator, patogen dan parasit bagi tumbuhan asli.
    Kerugian secara lingkungan adalahkegiatan tersebut dapat menyebabkan perubahan terhadap keutuhankawasan suaka alam CA Gunung Simpang, karena padi dan rumput gajahmerupakan tumbuhan budidaya atau bukan tumbuhan asli CA. GunungSimpang. Membangun gubuk atau saung juga dapat mengakibatkankerusakan pada keutuhan kawasan, karena areal yang menjadi lokasigubuk terokupasi sehingga tidak bervegetasi.
Register : 21-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN SLEMAN Nomor 165/Pid.Sus/2021/PN Smn
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
PUTRO HARYANTO SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZAL JAYA SAPUTRA Bin SUTRISNO
9238
  • P.20/MENLH/SETJEN/ KUM.1/11/2018 tentang jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi pada lampiran jenis satwa yang dilindungi Nomor urut :706 disebutkan jenis satwa crodylus Porosus atau buaya muara dilarang untukditangkap, dilukai, dibunuh, disimpan dimiliki, dipelihara, diangkut dandiperniagakan baik hidup atau mati ;Halaman 4 dari 19 Putusan Nomor 165/Pid.Sus/2021/PN Smn Bahwa Terdakwa mendapatkan buaya muara tersebut dengan cara membelidari seseorang di Magelang lewat media facebook setelah terjadi
    dan satwadigolongkan dalam jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, Selanjutnyapada Pasal 20 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 5 Tahun 1990menentukan bahwa jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) digolongkan dalam 2 (dua) kategori, yaknitumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan serta tumbuhan dan satwayang populasinya jarang;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdi persidangan, telah nyata jika Terdakwa Muhammad Rizal Jaya SaputraBin Sutrisno
    dan satwa tersebutdirampas untuk negara, kemudian pada Ayat (2) disebutkan Jenis tumbuhandan satwa yang dilindungi atau bagian bagiannya yang dirampas untuk negaradikembalikan ke habitatnya atau diserahkan kepada lembagalembaga yangbergerak di bidang konservasi tumbuhan dari satwa, kecuali apabilakeadaannya sudah tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan sehingga dinilailebih baik dimusnahkan.
    Selanjutnya berdasarkan penjelasan Pasal 24 ayat (2)dijelaskan bahwa Tumbuhan dan satwa yang dilindungi harus dipertahankanagar tetap berada di habitatnya. Oleh karena itu, tumbuhan dan satwa yangdirampas harus dikembalikan ke habitatnya.
    Kalau tidak mungkin dikembalikanke habitatnya karena dinilai tidak dapat beradaptasi dengan habitatnya dan/atauuntuk dijadikan barang bukti di pengadilan, maka tumbuhan dan satwa tersebutdiserahkan atau dititipkan kepada lembaga yang bergerak di bidang konservasiHalaman 16 dari 19 Putusan Nomor 165/Pid.Sus/2021/PN Smntumbuhan dan satwa. Apabila keadaan sudah tidak memungkinkan karenarusak, cacat, dan tidak memungkinkan hidup, lebih baik dimusnahkan.
Register : 29-06-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 19-08-2018
Putusan PN NEGARA Nomor 69/Pid.Sus/2018/PN Nga
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
GEDION ARDANA RESWARI, SH
Terdakwa:
SYAFII H .
6127
  • Menyatakan terdakwa SYAFII terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dalam Pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 6 huruf a dan cUU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan dan tumbuhan dalamsurat dakwaan kami; 2.
    SYAFII H pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 sekirapukul 15.00 wita, atau setidaktidaknya di bulan Pebruari tahun 2018, bertempatdi Pos Il (Pos Pemeriksaan Pintu Keluar Pelabuhan Gilimanuk) LingkunganJineng Agung, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Negara,dengan sengaja melakukan pelanggaran membawa setiap media pembawahama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan
    karantina yang dibawa atau dikirim dari suatuarea ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapisertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahanasal hewan, ikan, tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain, tanpa dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina di tempat tempat pemasukan dan pengeluaran untukkeperluan tindakan karantina yang dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut: Halaman
    Pasal 6 huruf a dan c UU No. 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan dan Tumbuhan,;Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2018/PN.Ngawn Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwadi persidangan menyatakan telah mengerti isi dan maksud dakwaan tersebut serta tidak mengajukan keberatan/ eksepsi;w Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut;1.
    Unsur setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakitikankarantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatuareakearea lain didalam Wilayah Negara Kesatua Republik Indonesia: 2.02025 Unsur wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahanasal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagian bagiantumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong bendalain, dilaporkan dan pengeluaran untuk keperluan karantina: