Ditemukan 5083 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2012 — Putus : 18-09-2012 — Upload : 30-11-2012
Putusan PA MAGELANG Nomor 74/Pdt.G/2012/PA.Mgl
Tanggal 18 September 2012 — Penggugat Tergugat
17238
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 481.000,- (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;----
    telahpula dijelaskan, perdamaian dalam perkara kewarisan diperbolehkan, setelah masingmasing menyadari bagiannya; Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat sendiri di depan sidang, telahmenyadari dan tercapai kesepakatan dan telah membubuhkan tanda tangan dalamperjanjian perdamaian tersebut, maka berdasarkan pasal 130 ayat (2) HIR, makaPenggugat dan Tergugat di hukum untuk mematuhi perjanjian perdamaian tersebut;Menimbang, bahwa biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
    Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 481.000, (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya; Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Magelang pada hari Selasa, tanggal 18 September 2012 Masehibertepatan dengan tanggal 02 Dzulqodah 1433 Hijriyah, oleh kami Majelis Hakim yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang dengan susunan Drs. H.
Register : 05-09-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 238/Pdt.G/2023/PN Kpg
Tanggal 4 Desember 2023 — Penggugat:
Kolan Junus Foenai
Tergugat:
1.Boby L. Da Costa. S.Kom
2.Linus Lusi.S.Pd.M.Pd
3.Kepala Dinas Inspektorat Prop.NTT
4.Basilius Bata
Turut Tergugat:
1.Gubernur NTT
2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
5021
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugatdan Para Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1. 643.000,00 (satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah)masing-masing separuhnya ;
Register : 30-09-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 218/Pdt.G/2020/PN Lbp
Tanggal 29 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
635
  • MENGADILI

    1. Menyatakan perkara ini putus karena perdamaian;
    2. Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
    3. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 14-03-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PA SIDOARJO Nomor 937/Pdt.G/2016/PA.Sda
Tanggal 21 April 2016 — PENGGUGAT & TERGUGAT
102
  • Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 261.000,- (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    Menghukum Penggugat (PENGGUGAT) dan Tergugat (TERGUGAT) untukmematuhi dan melaksanakan isi perdamaian tanggal 21 April 2016tersebut;Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlahRp. 261.000, (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 21 April 2016 M.bertepatan dengan tanggal 12 Rajab 1437 H. dalam sidang Majelis HakimPengadilan Agama Sidoarjo oleh kami Dra.
Register : 08-11-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 07-03-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 2047/Pdt.G/2019/PA.Dmk
Tanggal 20 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6915
    1. Menghukum ke dua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakati oleh ke dua belah pihak tersebut diatas;
    2. Menghukum ke dua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp1.236.000,00 ( satu juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 02-12-2019 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 27-04-2020
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 135/Pdt.G/2019/PN Skh
Tanggal 16 April 2020 — Penggugat:
PT. SEKARAJI PUTRA
Tergugat:
1.R U K I Y O
2.Ny. WIWIK WINDARTI
3.SUYAT alias HADI SUWARNO
4.SAMIDI
5.S U K A R N O
14351
  • MENGADILI:

    - Menghukum pihak Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV dan Tergugat V, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;

    - Menghukum Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV dan Tergugat V, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.714.000 (satu juta tujuh ratus empat belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 29-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN Parigi Nomor 16/Pdt.G.S/2019/PN PRG
Tanggal 16 Mei 2019 — Penggugat:
Tim Likuidasi PT. BPR Akarumi DL
Tergugat:
RITNAWATI
590
  • BPR Akarumi Dalam Likuidasi selaku Penggugat dan Ritnawati selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,00,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 08-09-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 27-11-2015
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2776/Pdt.G/2015/PA.Sda
Tanggal 26 Oktober 2015 — PENGGUGAT I, PENGGUGAT II & TERGUGAT I, TERGUGAT I
160
  • Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 276.000 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ), masing-masing separuhnya;
    Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 276.000 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ),masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 138 Muharram 1437 Hijriyah dalamsidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo oleh kamiDrs. H. Mubarok, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Mutakin dan H.M.
Register : 30-11-2023 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 315/Pdt.G/2023/PN Blb
Tanggal 7 Maret 2024 — Penggugat:
MESLI SIANTURI
Tergugat:
AI SUKARSIH
5138
    • Menyatakan kedua belah pihak yang berperkara menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian;
    • Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 15-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 28/Pdt.G.S/2021/PN Blt
Tanggal 4 Oktober 2021 — Penggugat:
PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur
Tergugat:
1.Harjati
2.Subiarto
2425
  • BANK PERKREDITAN RAKYAT JAWA TIMUR di BLITAR, HARJATI dan SUBIARTO tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;

    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 02-10-2023 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 940/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Februari 2024 — Penggugat:
PT Infomedia Nusantara
Tergugat:
1.Apartemen Kusuma Candra (“AKC”)
2.Pengurus Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (“P3AKC”)
Turut Tergugat:
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (dahulu Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra)
8152
  • M E N G A D I L I

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 03-10-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN TNR
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Muhammad Hasan
2.Siti Komariah
4010
  • M E N G A D I L I

    1. Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 31-08-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA UNAAHA Nomor 396/Pdt.G/2023/PA.Una
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
330
  • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Putus : 11-02-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 28/Pdt.G/2014/PN.TGT.
Tanggal 11 Februari 2015 — -HASAN -HUSIN -BAHRUN -JUBAIDAH -HADIRAH, -NAPISAH -M. LIAS -KANTOR KEPALA DESA SUNGAI TUAK
756
  • dari kedua belahpihak dengan tanpa ada paksaan, tipuan, ataupun kebohongan olehsalah satu pihak terhadap pihak lainnya;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan damai antarakedua belah pihak diatas tidak bertentangan dengan hukum dankepatutan, maka kedua belah pihak haruslah mentaati isi perdamaiantersebut;Menimbang, bahwa mengenai biaya dalam perkara ini haltersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 3 ayat (2) PermaRI No. 1 tahun 2008, maka Majelis Menetapkan ditanggung bersamamasingmasing separuhnya
Register : 18-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 11-04-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 84/Pdt.G/2014/PN Kln
Tanggal 27 Agustus 2014 — FERI ADI KUNCORO PRIBADI, SE, DKK VS Bupati Klaten
8226
  • Klaten tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 180 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ; MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuanyang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.511.000, (Lima ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Register : 22-02-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 3/Pdt.G.S/2022/PN Blt
Tanggal 22 Maret 2022 — Penggugat:
PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur
Tergugat:
1.Linawati
2.Mansur Suhairi
133
  • Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur (Penggugat), Linawati (Tergugat I) dan Mansur Suhairi (Tergugat II) untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505.000,- (lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 16-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 10/Pdt.G.S/2020/PN TNR
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat:
PT.Bank BRI
Tergugat:
1.Kasimin
2.Nur Farida
487
  • M E N G A D I L I

    1. Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati di atas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp326.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 23-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN PASURUAN Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Psr
Tanggal 23 Maret 2021 — Penggugat:
BRI UNIT BUGUL
Tergugat:
1.MURTIAWAN
2.Khurotin A’yunina
1212
  • M E N G A D I L I :

    1. Menghukum Kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 465.000,00 (Empat ratus enam puluhlima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 28-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 8/Pdt.G.S/2019/PN Bgl
Tanggal 23 September 2019 — Penggugat:
PT BANK NEGARA INDONESIA PERSERO TBK CQ KANTOR CABANG BENGKULU
Tergugat:
CEPFERO
5215
  • M E N G A D I L I :

    1. Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati diatas ;
    2. Menghukum kedua pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 13-07-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN PASURUAN Nomor 8/Pdt.G.S/2022/PN Psr
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penggugat:
PT.BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
1.WIWIK SOEDJIANI
2.ADAM WAHYUDI
4316
  • M E N G A D I L I :

    1. Menghukum Kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;