Ditemukan 7233 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 335/Pid.Sus/2019/PN Bjb
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
HENDRI YANTO Alias HENDRI Bin M. HASIM
5216
  • Menetapkan supaya barang bukti berupa :
- 1 (satu) bilah pisau mandau dengan panjang kurang lebih 29 (dua puluh sembilan) cm dililit kain warna hijau-putih dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat;
Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali ;
4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah) ;
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah senjata penikam atau senjata penusuk jenis pisau mandaudengan panjang + 29 (dua puluh sembilan) cm dililit kain warna hijauputin dengan gagang terbuat dari kayu warna coklatHalaman 1 dari 10 Putusan Nomor 335/Pid.Sus/2019/PN BjbDIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN4. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
Kemuning Toko Hajima Kelurahan Guntung Paikat KotaBanjarbaru terdakwa tertangkap tangan oleh Saksi AHMAD NURIYANSYAH AlsNURI Bin SURIYANSYAH selaku Satpam karena terdakwa sedang melakukanpencurian kotak amal yang berada di dekat pintu masuk toko tersebut.Bahwa kemudian Saksi AHMAD NURIYANSYAH Als NURI BinSURIYANSYAH mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadapterdakwa dan ditemukan 1 (satu) bilah senjata penikam atau senjata penusukjenis pisau mandau dengan panjang + 29 (dua puluh sembilan) cm dililit
Bahwa pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2019 sekira pukul 20.00 Witabertempat di Jalan Kemuning Toko Hajima Kelurahan Guntung Paikat KotaHalaman 4 dari 10 Putusan Nomor 335/Pid.Sus/2019/PN BjbBanjarbaru, Terdakwa telah ditangkap karena mengambil uang dalam kotakamal.Bahwa berawal pada saat Terdakwa sedang mengambil uang di kotak amaldi depan sebuah warung, Terdakwa kemudian diamankan warga.Bahwa saat digeledah warga, ditemukan pisau mandau dengan panjang + 29(dua puluh sembilan) cm dililit kain warna
kain warna hijauputin dengan gagang terbuat dari kayuwarna coklat yang diselipbkan Terdakwa dibalik baju bagian pinggangsebelah kanan.Bahwa Terdakwa mengakui 1 (satu) bilan pisau mandau dengan panjang +29 (dua puluh sembilan) cm dililit kain warna hijauputin dengan gagangterbuat dari kayu warna coklat yang diselipkan Terdakwa dibalik baju bagianpinggang sebelah kanan tersebut milik Terdakwa yang dibawa dari rumah.Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 335/Pid.Sus/2019/PN Bjb Bahwa Terdakwa dalam membawa
Menetapkan supaya barang bukti berupa :Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 335/Pid.Sus/2019/PN Bjb 1 (Satu) bilah pisau mandau dengan panjang kurang lebih 29 (dua puluhsembilan) cm dililit kain warna hijauputih dengan gagang terbuat darikayu warna coklat;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali ;4.