Ditemukan 18672 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN SEKAYU Nomor 785/Pid.B/2018/PN Sky
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Taufan Wahyudi ,SH
Terdakwa:
1.Didik Bin Usman.
2.Ahmad Darma Als Ama Bin Koang
3.Peredi bin kardi.
4.Joni Bin Sarbini
5.Muhammad Nasir Bin Damiri
6.Taupik Hidayat Bin Mat Husin
7.Tomi Als Nanang Bin Nursihan.
223
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 2 (dua) unit perahu ketek;
    • 1 (satu) unit kompresor warna orange;
    • 2 (dua) buah masker selam;
    • 1 (satu) gulung selang kompresor;
    • 2(dua) buah gergaji besi;

    Dikembalikan kepada yang berhak;

    6. MembebankanPara Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa :2 (dua) unit perahu ketek;1 (Satu) unit kompresor warna orange;2 (dua) buah masker selam;1 (Satu) gulung selang kompresor;2 (dua) buah gergaji besi;Dikembalikan kepada yang berhak;4.
    Jauhari Bin Rahmad; Bahwa Saksi tahu nama para pelaku tersebut setelah para pelakuberhasil diamankan oleh pihak kepolisian; Bahwa alat yang digunakan para pelaku dalam melakukan pencuriantersebut adalah perahu, masker selam dan gergaji besi; Bahwa barang bukti berupa 2 (dua) unit perahu ketek, 1 (Satu) unitkompresor warna orange, 2 (dua) buah masker selam, 1 (Satu) gulungHalaman 6 dari 27 Putusan Nomor 785/Pid.B/2018/PN Skyselang kompresor dan 2 (dua) buah gergaji besi digunakan sebagaiperalatan
    Jauhari Bin Rahmad;Halaman 7 dari 27 Putusan Nomor 785/Pid.B/2018/PN Sky Bahwa Saksi tahu nama para pelaku tersebut setelah para pelakuberhasil diamankan oleh pihak kepolisian; Bahwa alat yang digunakan para pelaku dalam melakukan pencuriantersebut adalah perahu, masker selam dan gergaji besi; Bahwa barang bukti berupa 2 (dua) unit perahu ketek, 1 (satu) unitkompresor warna orange, 2 (dua) buah masker selam, 1 (Satu) gulungselang kompresor dan 2 (dua) buah gergaji besi digunakan sebagaiperalatan
    Jauhari Bin Rahmad;Bahwa Saksi tahu nama para pelaku tersebut setelah para pelakuberhasil diamankan oleh pihak kepolisian;Bahwa alat yang digunakan para pelaku dalam melakukan pencuriantersebut adalah perahu, masker selam dan gergaji besi;Bahwa barang bukti berupa 2 (dua) unit perahu ketek, 1 (satu) unitkompresor warna orange, 2 (dua) buah masker selam, 1 (Satu) gulungselang kompresor dan 2 (dua) buah gergaji besi digunakan sebagaiperalatan para pelaku saat melakukan pencurian kabel tembaga milikPLN
    Didik,dkk dalam melakukan pencuriantersebut adalah perahu, masker selam dan gergaji besi;Bahwa barang bukti berupa 2 (dua) unit perahu ketek, 1 (satu) unitkompresor warna orange, 2 (dua) buah masker selam, 1 (Satu) gulungselang kompresor dan 2 (dua) buah gergaji besi digunakan sebagaiperalatan Sdr. Didik,dkk saat melakukan pencurian kabel tembaga milikPLN tersebut;Halaman 11 dari 27 Putusan Nomor 785/Pid.B/2018/PN SkyBahwa Sadr.
Register : 08-10-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 351/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
DEVIN RIDWAN BIN WIYOTO
95
  • Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 351/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Devin
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 08-10-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 340/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
NURCHOLIS BIN SUROHMAN
145
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 340/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Nurcholis
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 51/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
MUHAMMAD SOLEHUDIN
143
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, kemudiandibawa kekantor Lurah Sidodadi untuk
    penetapan dalamperkara Terdakwa MUHAMMAD SOLEHUDIN ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SOLEHUDIN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAKMEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000. (ratus ribu rupiah);3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputus pada hari : RABU tanggal 21 OKTOBER 2020 olehkami PARMATONI.SH.
Register : 06-11-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 290/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 6 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
R. DENDEN RESTU HIDAYA
285
  • DENDEN RESTU HIDAYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empatpuluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP a.n. R.
    DENDEN RESTU HIDAYA kedapatan tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemuorang lain dengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah KTP a.n. R. DENDEN RESTUHIDAYA. Atas perbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar Pasal 24 ayat (2) huruf ajo. Pasal 31 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
    lahir Banyumas, 05November 1966 umur 54 tahun Pekerjaan PNS, Agama Islam,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal : Kemiri, RT 002,RW 004, Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, KabupatenBanyumasMenerangkan :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediadiperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya;Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas setiap orang diwajibkan memakai masker
    Pwtdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah olehSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahuiTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dantertangkap tangan oleh petugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kedua) ke ruangsidang, lalu saksi duduk di kursi pemeriksaan dan atas pertanyaan
    Raya Baturraden, Desa Rempoah Kecamatan Baturraden, telahdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah olehSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahulTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dantertangkap tangan oleh petugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Halaman 3 dari 5 BA Sidang Nomor 290/Pid.C/2020/PN.
    PwtKemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa member jawaban sebagai berikut:Bahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta akanmemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan dan tertangkap tangan oleh petugas pada saat dilakukanoperasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi PamongPraja Kabupaten Banyumas pada hari Selasa tanggal 3 Nopember
Putus : 22-06-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1103/Pid. B/2017/PN Lbp
Tanggal 22 Juni 2017 — 1. Nama lengkap : SYAIFUL HAFIZAN alias FIJAN; 2. Tempat lahir : Tebing Tinggi; 3. Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun / 23 April 1995; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Sudirman Gang Seri Desa Lubuk Pakam Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Wiraswasta;
111
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) batang kayu dengan panjang 1 (satu) meter dengan ujungnya diikat kawat dan dibalut dengan masker;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit Handphone merk samsung J7 warna dengan nomor IMIE 352846/07/388944/6 dan IME 352847/07/388944/4;- 1 (satu) buah Handphone merk samsung J7 warna dengan nomor IMIE 352846/07/388944/6 dan IME 352847/07/388944/4;- 1 (satu( lembar faktur penjualan tanggal 08 Agustus 2016 Kepada Yth.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) batang kayu dengan panjang 1 (satu) meter dengan ujungnyadiikat kawat dan dibalut dengan masker, 1 (satu) unit Handphone merksamsung J7 warna dengan nomor IMIE 352846/07/388944/6 dan IME352847/07/388944/4, 1 (satu) buah Handphone merk samsung J7warna dengan nomor IMIE 352846/07/388944/6 dan IME352847/07/388944/4, 1 (satu( lembar faktur penjualan tanggal 08Agustus 2016 Kepada Yth. Piska No.PJ 004403 BOBO CELL COM, 1(satu) buah dompet warna pink.
    Friska Mindo Siahaan, uangtunai Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) yang tergantung dekat jendeladengan cara mengunakan tangan, selanjutnya Terdakwa dan saksi ErikFadillah Alias Fadil (berkas terpisah) pergi meningalkan tempat tersebutdengan membawa 1 (satu) meter dengan ujungnya diikat dan dibalutdengan masker;Bahwa Terdakwa dan saksi Erik Fadillah Alias Fadil (berkas terpisah)membuang 1 (satu) lembar KTP An. Friska Mindo Siahaan, 1 (satu)lembar ATM Bank BRI An.
    Friska Mindo Siahaan, uang tunai Rp.100.000,(seratusribu rupiah) yang tergantung dekat jendela dengan cara mengunakantangan, selanjutnya Terdakwa dan saksi Erik Fadillah Alias Fadil (berkasterpisah) pergi meningalkan tempat tersebut dengan membawa 1 (satu)meter dengan ujungnya diikatdan dibalut dengan masker;Bahwa Terdakwa dan saksi Erik Fadillah Alias Fadil (berkas terpisah)membuang 1 (satu) lembar KTP An. Friska Mindo Siahaan, 1 (satu) lembarATM Bank BRI An.
    FriskaMindo Siahaan, uang tunai Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) yang tergantungdekat jendela dengan cara mengunakan tangan, selanjutnya Terdakwa dansaksi Syaiful Hafizan Alias Fijan (berkas terpisah) pergi meningalkan tempattersebut dengan membawa 1 (satu) meter dengan ujungnya diikat dan dibalutdengan masker;Bahwa, benar Terdakwa dan saksi Syaiful Hafizan Alias Fijan (berkasterpisah) membuang 1 (satu) lembar KTP An.
    FriskaMindo Siahaan, uang tunai Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) yang tergantungdekat jendela dengan cara mengunakan tangan, selanjutnya Terdakwa dansaksi Syaiful Hafizan Alias Fijan (berkas terpisah) pergi meningalkan tempattersebut dengan membawa 1 (satu) meter dengan ujungnya diikat dan dibalutdengan masker;Bahwa, benar Terdakwa dan saksi Syaiful Hafizan Alias Fijan (berkasterpisah) membuang 1 (satu) lembar KTP An. Friska Mindo Siahaan, 1 (satu)lembar ATM Bank BRI An.
Register : 01-02-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 25/Pid.B/2021/PN Kpn
Tanggal 18 Maret 2021 — Penuntut Umum:
YUDA TANGGUH PRAWIRA ALASTA, SH
Terdakwa:
Ubaidillah
5019
  • ;

    • 1 (satu) buah jaket warna hitam;
    • 1 (satu) buah helm merk INK;
    • 1 (satu) buah Baf / masker kain;

    Dirampas untuk dimusnahkan.;

    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00,- (dua ribu rupiah);

    ;Bahwa saat itu Terdakwa menggunakan baf/masker penutup wajah berwarnahitam, jaket warna hitam, dan helem warna putih yang kacanya tidak ada.;Bahwa handphone yang diambil Terdakwa saat itu ada tiga unit antara lain satu unitmerek Xiomi 6A warna emas milik Agil, satu unit merek Redmi 6A warna hitam milikSaksi dan satu unit merek Oppo A3 S warna merah milik Cerry.
    ;Bahwa saat itu Terdakwa menggunakan baf/masker penutup wajah berwarnahitam, jaket warna hitam, dan helem warna putih yang kacanya tidak ada.;Bahwa handphone yang diambil Terdakwa saat itu ada tiga unit antara lain satu unitmerek Xiomi 6A warna emas milik Saksi, satu unit merek Redmi 6A warna hitammilik Serly dan satu unit merek Oppo A3 S warna merah milik Cerry.
    ;Bahwa saat itu Terdakwa menggunakan baf/masker penutup wajah berwarnahitam, jaket warna hitam, dan helem warna putih yang kacanya tidak ada.;Bahwa handphone yang diambil Terdakwa saat itu ada tiga unit antara lain satu unitmerek Xiomi 6A warna emas milik Agil, satu unit merek Redmi 6A warna hitam milikSerly dan satu unit merek Oppo A3 S warna merah milik Saksi.
    ;Bahwa perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara ketika Terdakwa melihatSaksi Agil memboceng Saksi Serly dan Saksi Cerry dan Para Saksi tidakmengenakan masker, muncul niat Terdakwa untuk mengejar dan memberhentikanmereka. ;Bahwa kemudian Terdakwa mengejar dan menyuruh mereka berhenti danmengatakan mengapa tidak memakai masker, disini zona merah, saya keamanandisini, Saya antar ke Polsek atau telpon orang tuanya.
    Yang lakukan dengan cara ketika Terdakwamelihat Saksi Agil memboceng Saksi Serly dan Saksi Cerry dan Para Saksi tidakmengenakan masker, muncul niat Terdakwa untuk mengejar dan memberhentikanmereka. Kemudian Terdakwa mengejar dan menyuruh mereka berhenti danmengatakan mengapa tidak memakai masker, disini zona merah, saya keamanandisini, saya antar ke Polsek atau telpon orang tuanya.
Register : 05-10-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 472/Pid.Sus/2017/PN Plk
Tanggal 27 Nopember 2017 — Wella Dhona Leloni Mandala Binti Mezak Paulus
17954
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 24 (dua puluh empat) buah RD Siang, 3 (tiga) buah RD malam, 3 (tiga) buah RD masker gold, 34 (tiga puluh empat) buah RD Cream toner, 14 (empat belas) buah RD Cleanser, 3 (tiga) buah glowing collagen soap romatic, 2 (dua) buah glowing collagen soap green tea, 2 (dua) buah glowing collagen soap aple, 6 (enam) buah moisture white eye serum cream RD, 10 (sepuluh) buah RD sabun, 5 (lima) buah RD protection lulur collagen white body scrub, 1 (satu) lembar kwitansi
    Bahwa harga paket toner dibeliperpaket seharga @ Rp 315.000 dijual perpaket seharga @ Rp 350.000,paket cleanser dibeli perpaket seharga @ Rp 315.000 dijual perpaket seharga@ Rp. 350.000, serum dibeli perpaket seharga @ Rp 75.000 dan dijual per pcsHalaman 4 dari 30 Putusan Nomor 472/Pid.Sus/2017/PN Pikseharga @Rp. 100.000, masker dibeli perpaket seharga @ Rp 85.000 dandijual per pcs seharga @ Rp 100.000.Bahwa jenisjenis kosmetik yang terdakwa jual di Gallery phonsel berupa:RD Siang, RD malam, RD masker
    Bahwa barang yang terakhir terdakwa pesan padatanggal 14 Januari 2017 dari ibu RATNA DEWI terdiri 7 lusin = 84 buah pakettoner , 3 lusin = 36 Buah paket cleanser, 5 pcs serum, 5 pcs masker. Bahwakosmetik yang terdakwa pesan terakhir pada tanggal 14 Januari 2017, sudahlaku terjual dan sisanya yang belum laku terjual yaitu 24 (dua puluh empat)buah RD Siang, 1 (satu) buah RD malam, 3 (tiga) buah RD masker gold, 34(tiga puluh empat) buah RD toner dan 10 (sepuluh) buah RD sabun.
    Bahwa harga paket toner dibeliperpaket seharga @ Rp 315.000 dijual perpaket seharga @ Rp 350.000,paket cleanser dibeli perpaket seharga @ Rp 315.000 dijual perpaketseharga @ Rp. 350.000, serum dibeli perpaket seharga @ Rp 75.000 danHalaman 20 dari 30 Putusan Nomor 472/Pid.Sus/2017/PN Pikdijual per pcs seharga @Rp. 100.000, masker dibeli perpaket seharga @Rp 85.000 dan dijual per pcs seharga @ Rp 100.000.4.
    terdiri7 lusin = 84 buah paket toner , 3 lusin = 36 Buah paket cleanser, 5 pcsserum, 5 pcs masker dan sudah laku terjual, sisanya yang belum lakuterjual yaitu 24 (dua puluh empat) buah RD Siang, 1 (satu) buah RDmalam, 3 (tiga) buah RD masker gold, 34 (tiga puluh empat) buah RD tonerdan 10 (sepuluh) buah RD sabun.5.
    7 lusin = 84 buah paket toner , 3 lusin = 36 Buah paket cleanser, 5pcs serum, 5 pcs masker dan sudah laku terjual, sisanya yang belum lakuterjual yaitu 24 (dua puluh empat) buah RD Siang, 1 (satu) buah RD malam, 3(tiga) buah RD masker gold, 34 (tiga puluh empat) buah RD toner dan 10(sepuluh) buah RD sabun yang akhirnya disita oleh tim dari DitresnarkobaPolda Kalimantan Tengah;Menimbang, bahwa terdakwa menjual sediaan farmasi berupa kosmetiksejak bulan Maret tahun 2015 kemudian pada pertengahan tahun
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 39/Pid.C/2021/PN Mdn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FRANCISKAWATI NAINGGOLAN, SH
Terdakwa:
SUTRISNO
153
    1. Menyatakan Terdakwa Sutrisno tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Protokol Kesehatan tidak memakai masker";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan 1 (satu) hari dengan masa percobaan selama 3 (tiga) hari dan denda sejumlah Rp.98.000 (sembilan puluh delapan ribu rupiah);
    3. menetapkan barang bukti berupa : Nihil;
    4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000
    sarannnns verre earns exces cx Penyidik Pembantu;Hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan Cepat dan keterangan para saksiyang telah memberikan keterangan yaitu sebagai berikut:1.sebagai berikut :2.pokoknya sebagai berikut :Candra Mustafa, tidak disumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya Bahwa kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 26 Juli2021 sekitar pukul 10:00 Wib di Jalan Sumatera Belawan terdakwa tidak memakaimasker dan saksi memberikan teguran Lisan Supaya memakai Masker
    ; Bahwa Terdakwa hari Selasa, tanggal 27 Juli 2021 sekitar pukul 10:30 Wib diJalan Sumatera Belawan bertemu lagi dengan Saksi terdakwa tidak memakai maskerlagi ; Bahwa saksi telah memberikan teguran secara lisan kepada Terdakwa agarTerdakwa memakai masker akan tetapi Terdakwa tidak mengindahkan peringatansaksi tersebut; Bahwa pada hari Selasa , tanggal 27 Juli 2021 sekira pukul 11:30 Wib saksimembawa terdakwa untuk disidangkan ;Gong Matua Raja Pohan, tidak disumpah memberikan keterangan yang pada
    Bahwa kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 26 Juli2021 sekitar pukul 10:00 Wib di Jalan Sumatera Belawan terdakwa tidak memakaimasker dan saksi memberikan teguran Lisan Supaya memakai Masker ; Bahwa Terdakwa hari Selasa, tanggal 27 Juli 2021 sekitar pukul 10:30 Wib diJalan Sumatera Belawan bertemu lagi dengan Saksi terdakwa tidak memakaimasker lagi ; Bahwa saksi telah memberikan teguran secara lisan kepada Terdakwa agarTerdakwa memakai masker akan tetapi Terdakwa tidak mengindahkan
    ; Bahwa Terdakwa hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 sekitar pukul 10:30 Wib diJalan Veteran Belawan terdakwa bertemu lagi dengan Para Saksi dan tidakmemakai masker lagi ; Bahwa Terdakwa sudah diberikan himbauan oleh saksi korban, akan tetapi tidakdidengarkan oleh Terdakwa; Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas saksi membawa terdakwa untukdisidangkanBahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwa yang didengarkan di persidangan,maka Hakim berkeyakinan bahwa telah cukup bukti untuk menyatakan Terdakwa
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Protokol Kesehatan tidak memakai masker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan 1 (Satu)hari dengan masa percobaan selama 3 (tiga) hari dan denda sejumlah Rp.98.000(sembilan puluh delapan ribu rupiah);Menetapkan barang bukti berupa: NihiliN.
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 890/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
ARDHI PRATONO
74
  • Bojpnegoro, Terdakwa tidakmemakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan
    Bojpnegoro, Terdakwa tidakmemakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan
    Bojpnegoro, Terdakwa tidakmemakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 890/Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Ardhi Pratono tersebut
    Bojpnegoro, Terdakwa tidakmemakai masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 530/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SOLIKIN BIN SAERI
95
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 530/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 460/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
MAI SANDI P BIN EKO SUSILO
165
  • Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 460/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 23-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 270/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 23 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
DWI TRI MUISAH
125
  • Cokroaminoto Bojonegoro, Terdakwasedang melintas tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan
    Cokroaminoto Bojonegoro, Terdakwasedang melintas tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Cokroaminoto Bojonegoro, Terdakwasedang melintas tidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHalaman 2 dari 4 BA Nomor 270/Pid.C/2021/PN BjnPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa
    Cokroaminoto Bojonegoro, Terdakwasedang melintas tidak memakai masker; Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentangPerubahan atas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan PerlindunganMasyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahandan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya:setiap orang wajib menerapkan Protokol Kesehatan antara lainmenggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidungdan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi denganorang lain
Register : 10-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 169/Pid.B/2020/PN Unr
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.Dwi Endah Susilowati, S.H.
2.Hilda Prabayani Putri, S.H.
Terdakwa:
GALIH WICAKSONO SANTOSA Bin BUDI RAHARJA
678
  • Semarang, 1 (satu) Lusin (12 (dua Belas)) Kaos Tangan Berbagai Warna Dengan Merk Suans Gloves , 27 (dua Puluh Tujuh) Masker Wajah Berbagai Motif Dan Warna;

dikembalikan kepada saksi korban Sumintarsih Binti Suharno ;

  • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda H5co2r20mi, Warna Hitam, Tahun 2018, No.polisi. H-4075-ALC, No. Rangka : Mh1kc8214jk215207, No. Mesin : Kc82e1208412, Beserta Stnknya An. Galih Wicaksono Santosa Alamat Dsn.
    Semarang, dengan tujuan untukmenawarkan 27 (dua puluh tujuh) masker wajah berbagai warna danmotif kepada saksi SUYANTO Bin (Alm) MUH KUSRIN selaku pemilikwarung mainan tersebut seharga Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah),namun belum terjadi kesepatan harga masker dengan pemilik warungmainan tersebut datang saksi MUHAMMAD RAKLY ARYA SAPUTRA BinAGUS SUBAGYA menanyakan kepada terdakwa keberadaanHandphone yang yang berada di titik lokasi tempat terdakwa beradadengan cara mengecek tas yang terdakwa bawa
    Semarang, dengan tujuan untukmenawarkan 27 (dua puluh tujuh) masker wajah berbagai warna danmotif kepada saksi SUYANTO Bin (Alm) MUH KUSRIN selaku pemilikwarung mainan tersebut seharga Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah),namun belum terjadi kKesepatan harga masker dengan pemilik warungmainan tersebut datang saksi MUHAMMAD RAKLY ARYA SAPUTRA BinAGUS SUBAGYA menanyakan kepada terdakwa keberadaanHandphone yang yang berada di titik lokasi tempat terdakwa beradadengan cara mengecek tas yang terdakwa
    Semarang, lalu terdakwa ketemu dengan pemilik warungyang terdakwa tidak kenal tersebut, selanjutny terdakwa menawarkan27 (dua puluh tujuh) masker wajah berbagai warna dan motif kepadapemilik warung mainan tersebut seharga Rp. 50.000, (Lima puluhribu rupiah), namun belum terjadi kKesepatan harga masker denganpemilik warung mainan tersebut datang saksi MUHAMMAD RAKLYARYA SAPUTRA Bin AGUS SUBAGYA, selanjutnya saksiMUHAMMAD RAKLY ARYA SAPUTRA Bin AGUS SUBAGYAmenanyakan kepada terdakwa keberadaan Handphone
    Semarang, lalu terdakwa ketemu dengan pemilik warungyang terdakwa tidak kenal, selanjutny terdakwa menawarkan 27 (dua puluhtujuh) masker wajah berbagai warna dan motif kepada pemilik warung mainantersebut seharga Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah), namun belum terjadikesepatan harga masker dengan pemilik warung mainan tersebut datang saksi,selanjutnya saksi MUHAMMAD RAKLY ARYA SAPUTRA Bin AGUS SUBAGYAmenanyakan kepada terdakwa keberadaan Handphone yang menurut saksiMUHAMMAD RAKLY ARYA SAPUTRA Bin
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 39/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA
Terdakwa:
Heri Purwanto
172
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Putus : 31-07-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 521 /Pid.Sus/2017/PN Bks
Tanggal 31 Juli 2017 — pidana - JEFRI YOLANDA ALIAS JEFF BIN HAWARIS CMS
224
  • Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah masker warna hitam didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastikbening berisi 1 (Satu) bungkus kertas tissue warna putih didalamnya terdapat 3 (tiga)bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin dengan berat netto seluruhnya0,0907 gram dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok sampurna mild didalamnyaterdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan beratnetto 0,0251 gram, berat netto seluruhnya kristal warna putih 0,1158
    Januari 2017 di Jl.Pangkalan 1 Kel.BantargebangKec.Bantargebang kota Bekasi, berawal dengan adanya informasi masyarakat seringterjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, setelah mendapatkan informasi tersebutselanjutnya saksi ADRIANOVA SIMANJUNTAK dan saksi FARIDZ TRIADISSE segeramelakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa , dari penggeledahantersebut ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabushabu yang dimasukkan kedalam plastik klip didalam masker
    ,Apt berlak segel lengkap dengan label barang bukti setelah dibuka didalamnya terdapat : 1 (satu) buah masker warna hitam didalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik bening berisi 1 (satu) bungkus kertas tissue warna putihdidalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin denganberat netto seluruhnya 0,1306 gram dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok sampurnamild didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putihdengan berat netto 0,0429
    gram, berat netto seluruhnya kristal warna putih 0,1735 gram,sisa barang bukti 1 (satu) buah masker warna hitam didalamnya terdapat 1 (satu)bungkus plastik bening berisi 1 (satu) bungkus kertas tissue warna putih didalamnyaterdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin dengan berat nettoseluruhnya 0,0907 gram dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok sampurna milddidalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin denganberat netto 0,0251 gram, berat
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 416/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
KHULAFAUR ROSYIDIN Bin WARSIMAN
115
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 416/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 23-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 242/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 23 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
ALI SUDARMONO BIN IMAM DARMANTO
115
  • ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan:Nama lengkap : Varico MaulanaTempat
    : 21 tahun / 04 Mei 1999Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriAtas pertanyaan Hakim saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Februari 2021 sekira pukul 09.50Wib. bertempat di Jalan Banjarsari Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak memakai masker
    ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai
    berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Februari 2021 sekira pukul 09.50Wib. bertempat di Jalan Banjarsari Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BANomor 242//Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 156/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
KARTONO
163
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa KARTONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empatpuluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP atas nama KARTONO
    Pwttidak memakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemu oranglain dengan barang bukti berupa 1 (Satu) buan KTP a.n. KARTONO. Atas perbuatannya,terdakwa diduga telan melanggar pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas. Dan selanjutnya barang bukti tersebut dilakukan penyitaan;Penyidik mengajukan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah KTP a.n.
    tanggal lahir Banyumas,15 Juni 1985 umur 35 tahun Pekerjaan PNS, Agama Islam,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal : Kemiri, RT 002,RW 004, Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, KabupatenBanyumasMenerangkan :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediadiperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenamya;Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas setiap orang diwajiokan memakai masker
    saat beraktivitas di luaratau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain;Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.38 WIB di Jl.Raya Utara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahui Terdakwa tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan tertangkap tangan olehpetugas;Halaman 2 dari 5 BA Sidang Nomor 156/Pid.C/2020/PN.
    saat beraktivitas di luaratau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain;Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.38 WIB di JI.Raya Utara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon, telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahui Terdakwa. tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan tertangkap tangan olehpetugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwa
    PwtBahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas di luarruangan dan tertangkap tangan oleh petugas pada saat dilakukan operasiyustisi penegakan peraturan daeran oleh Satuan Polisi Pamong PrajaKabupaten Banyumas hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.38WIB di JI.
Register : 12-11-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 482/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
RACHMAD RIZALDY SAPUTRA Bin SURATMONO
136
  • MH.Thamrin Bojonegoro,Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    MH.Thamrin Bojonegoro,Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    MH.Thamrin Bojonegoro,Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Rachmad
    Tengku UmarBojonegoro, Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentangPerubahan atas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan PerlindunganMasyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahandan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya:setiap orang wajib menerapkan Protokol Kesehatan antara lainmenggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidungdan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi denganorang lain