Ditemukan 28395 data
ALAN THEN KHAI CHUNG
40 — 8
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan Izin Kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon yang tertera di Sistem Aplikasi E-KTP dari Chung Alan Then Khai Chung menjadi Alan Then Khai Chung;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sorong untuk merubah atau memperbaiki nama Pemohon yang ada di data Sistem Aplikasi E-KTP dari Chung Alan Then Khai Chung menjadi Alan Then Khai Chung;
NURHAYATI
23 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dengan nama NUR HAYATI menjadi NURHAYATI, serta tanggal lahir 10 oktober 1977 menjadi 10 Nopember 1976;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon
sendiri pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, agar setetah ditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk perubahan nama Pemohon tersebut
Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dengannama NUR HAYATI menjadi NURHAYATI, serta tanggal lahir 10 oktober1977 menjadi 10 Nopember 1976;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohonsendiri pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, agar setetahditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap untuk perubahan nama Pemohon tersebut dicatatkan padaPaspor Milik Pemohon menurut tata cara yang telah ditentukan olehUndangundang;4.
NATI
17 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 3201-LT-27042018-0381, yang semula bernama FATMAWATI menjadi FATIMAH, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran
MELANI HUTABALIAN
9 — 8
M E N E T A P K A N:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Paspor No. C6611649 yang semula MELANY HUTABALIAN menjadi MELANI HUTABALIAN;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Kepada Kantor Imigrasi Kota medan agar memperbaiki nama Pemohon yang tertera dalam Paspor No.
ERMAN
17 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari: ERMAN menjadi ERMAN LIAN;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta kelahiran Pemohon dari: ERMAN menjadi ERMAN LIAN sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: TIGA RATUS TUJUH PULUH SEMBILAN/1987, tertanggal 08 Oktober 1987 dengan
HENDY
32 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari: DANIEL menjadi DANIEL HENDYWIJAYA;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta kelahiran anak Pemohon dari: DANIEL menjadi DANIEL HENDYWIJAYA sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: SEMBILANRATUS TIGABELAS/1997, tertanggal
Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anakPemohon dari: DANIEL menjadi DANIEL HENDYWIJAYA;3.
Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohonpada Akta kelahiran anak Pemohon dari: DANIEL menjadi DANIELHENDYWIJAYA sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor:Halaman 6 dari 8 halaman Penetapan No. 131/Padt.P/2017/PN TpgSEMBILANRATUS TIGABELAS/1997, tertanggal 3 Nopember 1997dengan memperlihatkan salinan resmi dari penetapan ini;4.
KHADIJAH M.YACOB
31 — 21
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir anak pemohon pada akta kelahiran dan Kartu Keluarga dari tahun 2007 menjadi tahun 2003 sebagaimana dengan ijazah anak pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama orang tua (ayah) yang tertera pada Kartu Keluarga dari Karimuddin Daud menjadi Bukharimuddin sebagaimana dengan Ijazah dan akta kelahiran anak Pemohon
(Nazaruddin);
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga dari Karimuddin Daud menjadi Khadijah M.
Julia Safarna
57 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LT-14122017-0005, tertanggal 15 Desember 2017 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1118060601150008, tertanggal 06 Januari 2015, yang semula tertulis nama anak Pemohon Muhammad Nasafi, menjadi nama anak Pemohon yang sebenarnya Rafa;
- Memerintahkan kepada Pemohon
untuk melaporkan tentang perubahan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya untuk memperbaiki nama anak Pemohon seperti tersebut di atas;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Januari 2015;Halaman 1 dari 11 Penetapan Nomor 64/Pat.P/2020/PN MrnBahwa nama anak Pemohon sebagai dalam kutipan Akta Kelahiran danKartu keluarga (KK) tersebut tidak cocok dengan nama tersebut sehinggaanak pemohon sering mengalami sakit;Bahwa setelah melakukan musyawarah dengan keluarga maka nama anakpemohon yang terdapat dalam kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga(KK) yang semula bernama Muhammad Nasafi, Pemohon ingin merubahatau mengganti nama anak Pemohon tersebut menjadi Rafa;Bahwa untuk memperbaiki
nama anak pemohon dalam kutipan AktaKelahiran dan Katu Keluarga (KK) tersebut harus ada penetapan dariPengadilan Negeri;Bahwa pemohon memohon agar biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada pemohon;Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu turut saya lampirkan buktibukti dalam permohonan ini sebagai berikut :Foto copy Kartu Tanda Penduduk Pemohon NIK : 1118065407940001,tertanggal 22 Desember 2017Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118060601150008, tertanggal 06Januari 2015;Foto copy Kutipan
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohonsebagai mana tercatat dalam kutipan akta kelahiran Nomor : 1118LT141220170005, tertanggal 15 Desember 2017 dan Kartu Keluarga (KK)Nomor : 1118060601150008, tertanggal 06 Januari 2015, yang semulatertulis nama anak pemohon Muhammad Nasafi, menjadi nama anakpemohon yang sebenarnya Rafa;Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan SipilKabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya penetapan ini untukmemperbaiki nama anak
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anakPemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor:1118LT141220170005, tertanggal 15 Desember 2017 dan KartuKeluarga (KK) Nomor: 1118060601150008, tertanggal 06 Januari 2015,yang semula tertulis nama anak Pemohon Muhammad Nasafi, menjadinama anak Pemohon yang sebenarnya Rafa;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahannama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pidie Jaya untuk memperbaiki nama anak Pemohon sepertitersebut di atas;4.
KIKI SRIDAYANTI BANJARNAHOR
15 — 9
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon yang semula dituliskan SITUMEANG sehingga dituliskan menjadi DAME SITUMEANG pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama Ibu pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Pemohon No. 3276051001240020 semula
81 — 35
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1702-LU-13052017-0008 tanggal 13 Mei 2017 yang semula tertulis NABILA HAYFA ERJAIOZAN dibetulkan menjadi NABILA HAYFA ERJAIDZAN; ------------------------------------------3.
Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untuk memperbaiki nama anak pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku; ---------------------------4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah); ---------------------------------------------
HANI SEPTIANA SARI
65 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan/perbaikan nama Pemohon yang semula Hani Septiana Sari dirubah/diperbaiki menjadi Hani Septianasari;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 10.838/TP/2001 atas nama Hani Septiana Sari tanggal 13 Desember 2001 yang semula tertulis dan terbaca Hani Septiana Sari dirubah/diperbaiki menjadi tertulis
dan terbaca Hani Septianasari;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama pada Kutipan Akta Nikah No. 0404 038/XII/2018 antara Durohman dengan Hani Septiana Sari tanggal 17 Desember 2018 yang semula tertulis dan terbaca Hani Septiana Sari dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Hani Septianasari;
- Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk merubah/memperbaiki nama pada Kutipan
Akta Kelahiran Pemohon Nomor 10.838/TP/2001 atas nama Hani Septiana Sari tanggal 13 Desember 2001 yang semula tertulis dan terbaca Hani Septiana Sari dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Hani Septianasari;
- Memberi ijin kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bae untuk merubah/memperbaiki nama pada Kutipan Akta Nikah No. 0404 038/XII/2018 antara Durohman dengan Hani Septiana Sari tanggal 17 Desember 2018 yang semula tertulis dan terbaca Hani Septiana
ANDI SAING
19 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkap Pemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama ANGGA PRATAMA SAING dengan nomor akte kelahiran 477/TKCP-CP/13.548/2009 yang semula tertulis ANDI TAWALIF SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkap Pemohon pada kutipan akte kelahiran
anak Pemohon yang bernama NABILA RAYSA dengan nomor akte kelahiran 477/TKCP-CP/13.547/2009 yang semula tertulis ANDI TAWALIF SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkap Pemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama AHMAD RIZKI SAING dengan nomor akte kelahiran 471/TKCP-CP/30.607/2009 yang semula tertulis ANDI TAWALIB SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING;
- Memberikan
Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkap Pemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama CINTA AULIA SAING dengan nomor akte kelahiran 45.755/E/Mdn/2011 yang semula tertulis ANDI TAWALIB SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu untuk mencatatkan perbaikan akta-akta lahir tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya
Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkapPemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama ANGGAPRATAMA SAING dengan nomor akte kelahiran 477/TKCPCP/13.548/2009yang semula tertulis ANDI TAWALIF SAING diperbaiki menjadi ANDISAING.c.
Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkapPemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama NABILARAYSA dengan nomor akte kelahiran 477/TKCPCP/13.547/2009 yangsemula tertulis ANDI TAWALIF SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING.d.
Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkapPemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama AHMADRIZKI SAING dengan nomor akte kelahiran 471/TKCPCP/30.607/2009 yangsemula tertulis ANDI TAWALIB SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING.e.
Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkapPemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama CINTAAULIA SAING dengan nomor akte kelahiran 45.755/E/Mdn/2011 yang semulatertulis ANDI TAWALIB SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING.f.
Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkapPemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama NABILARAYSA dengan nomor akte kelahiran 477/TKCPCP/13.547/2009 yangsemula tertulis ANDI TAWALIF SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING;d.
27 — 6
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3328-LU-27022015-0334 tanggal 27/2/2015 yang semula tertulis nama Naela hidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil Maula Timmerman
Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal dan sesuai buktiP3 bahwa pemohon telah menikah dengan seorang perempuanbernama Uswatun Khasanah ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P4 berupa fotocopyKutipan Akta kelahiran Nomor 3328LU270220150334 tanggal27/2/2015 dan bukti P6 berupa fotocopy Kartu keluarga bahwa NaelaHidayatil Maula lahir di Tegal tanggal 24 Januari 2015 adalah anak kedua dari Febianto Timmerman dan Uswatun Khasanah ;Menimbang, bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonanke Pengadilan adalah untuk memperbaiki
nama anak Pemohon darisemula bernama Naela Hidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil MaulaTimmerman ;Menimbang, bahwa alasan Pemohon memperbaiki nama anakPemohon tersebut adalah karena Pemohon yang merupakanketurunan suku Papua dan bermarga Timmerman dan selain itu jugauntuk melanjutkan keturunan marga Timmerman dan agar anakPemohon diakui sebagai suka Papua dan bermarga Timmerman makaPemohon ingin menambahkan nama anak Pemohon tersebut denganTimmerman;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dalam suratpermohonannya
ingin memperbaiki nama anaknya dari semula NaelaHidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil Maula Timmerman, makauntuk keperluannya tersebut terlebihn dahulu harus ada Penetapandari Pengadilan Negeri sebagaimana Pasal 52 UU RI Nomor 24 Tahun2013 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, sehingga permohonan Pemohonini secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangansesuai dari bukti surat dan saksisaksi bahwa benar Pemohon
yang bernama Muhammad Raihan Firdausi, lakilaki lahir di Tegaltanggal 22 April 2010 dan Naela Hidayatil Maula, perempuan lahir diTegal tanggal 24 Januari 2015 dan Pemohon yang berketurunan sukuPapua memiliki marga Timmerman akan tetapi nama anak pemohondalam Akta kelahirannya belum ada marga Timmerman sebagaimananama Pemohon sendiri oleh karena itu Pemohon ingin menambahmarga Timmerman pada nama anak pemohon tersebut, makaberdasarkan fakta tersebut pengadilan berpendapat permohonanPemohon untuk memperbaiki
nama anak pemohon adalah cukupberalasan, sehingga permohonan Pemohon tersebut patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon tersebutpatut untuk dikabulkan, maka Pengadilan memberikan ijin kepadaHalaman 7 dari 9 Putusan No.65/Pdt/P/2015/PN.SlwPemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Nomor 3328LU270220150334 tanggal 27/2/2015 yangsemula bernama Naela Hidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil MaulaTimmerman ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 UndangundangRepublik
1.TRI OKTAPIANA
2.DIAN AYU LESTARI
20 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anaknya pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3313-LU-20052016-0004 yang sebelumnya AALIESHA NAZAHA SHAKEERA, diperbaiki menjadi AALIESHA ZAYNA SHAKEERA dengan memperbaiki nama tengah;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan / melaporkan Salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kantor Dinas Kependudukan
Moh. Rifai Ruslan Efendi
9 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama dan Tempat Tanggal Lahir pada AKTA KELAHIRAN (dokumen) yang semula tertulis RIFAI RUSLAN EFENDI (nama lama) sedang sebenarnya harus tertulis MOH.
RIFAI RUSLAN EFENDI,(nama baru) dan Tempat Tanggal Lahir yang benar yakni Sampang, 09-08-1995;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama dan tempat tanggal lahir pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
YOGI SAPUTRA
14 — 3
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1271-LT-24072015-0104 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 24 Juli 2015 yang sebelumnya tertulis YOGI SYAHPUTRA menjadi YOGI SAPUTRA ;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Memperbaiki nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bersangkutan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;