Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 523/Pid.B/2016/PN.BDG
Tanggal 23 Juni 2016 — AMINUDIN Bin OHIM ABDUROHIM
213
  • Keesokkan harinya terdakwa mendatangisaksi Yopi, selanjutnya terdakwa memukul saksi Yopi Adi Praditya denganmenggunakan bongkahan batu dari pavling blok sebanyak 3 (tiga) kali sembarimengucapkan ancaman "awas sia dipaehan ku aing !! (awas kamu nanti sayabunuh !).
    Selanjutnya terdakwamemukul saksi Yopi Adi Praditya dengan menggunakan bongkahan batu daripavling blok sebanyak 3 (tiga) kali sembari mengucapkan ancaman "awas siadipaehan ku aing !! (awas kamu nanti saya bunuh !). Pukulan terdakwatersebut mengenai kepala bagian atas sebelah kiri serta tangan kanan dan kiridari saksi Yopi Adi Praditya. Karena merasa sakit dan takut maka saksi YopiAdi Praditya lari menghindari terdakwa.
    Sukaasih, KecamatanBojongloa Kaler, Kota Bandung, saksi telah menjadi korban pemukulanyang dilakukan oleh Terdakwadengan cara pada awalnya saksi bertanyakepada terdakwa apakah mengetahui yang mengambil uang saksi sebesarRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), namun terdakwa tersinggung danmarah lalu memukul saksi dengan menggunakan batu paving bloksebanyak 3 (tiga) kali yang mengenai kepala bagian atas serta tangankanan saksi sambil mengancam awas sia dipaehan ku aing !!
Register : 14-11-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN KENDAL Nomor 53/Pid.Sus/2016/PN Kdl
Tanggal 17 Januari 2017 — Terdakwa
12073
  • SelanjutnyaTerdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxxdan meremasremas keduapayudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelah kanan kedalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinya tersebut dimasukkan ke dalamvagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketika saksi Xxxx memberontak Terdakwamemelototi saksi Xxxx sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh)sehingga saksi Xxxx menjadi takut dan diam saja.Setelah itu Terdakwa kembalike
    SelanjutnyaTerdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxx dan meremasremas keduapayudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelah kanan kedalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinya tersebut dimasukkan ke dalamvagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketika saksi Xxxx memberontak Terdakwamemelototi saksi Xxxx sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh)sehingga saksi Xxxx menjadi takut dan diam saja.
    Selanjutnya Terdakwa menggerayangi tubuhsaksi dari atas sampai kebawah dan meremasremas keduapayudaranya saksi, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelahkanan ke dalam celana dalam saksi lalu jarinya tersebut dimasukkan kedalam vagina saksi, dan ketika saksi memberontak Terdakwamemelototi saksi sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti sayabunuh) sehingga saksi menjadi takut dan diam saja.
    Terdakwa tiduran di samping saksi Xxxx danmembangunkannya;e Bahwa selanjutnya Terdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxx danmeremasremas kedua payudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jaritelunjuknya sebelah kanan ke dalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinyatersebut dimasukkan ke dalam vagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketikasaksi Xxxx memberontak Terdakwa memelototi saksi Xxxx sambilmengatakan awas kowe, nek dikandakke makmu mengko tak pateni(awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh) sehingga
Register : 29-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PT PALU Nomor 52/PID.SUS/2021/PT PAL
Tanggal 28 April 2021 — Pembanding/Terdakwa : HASAN SALAM alias ATA Diwakili Oleh : Idris Lampedu, S.H
Terbanding/Penuntut Umum : Endang Dwi Astuti, S.H.
5941
  • Buol).Perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwa HASAN SALAM alias ATAdengan cara sebagai berikut :Berawal ketika anak korban IRMA sedang menonton televisi di ruangtamu tidak lama kemudian anak korban IRMA dipanggil oleh terdakwa HASANSALAM alias ATA untuk memijat tubuh terdakwa di dalam kamar lalu tibatibaterdakwa membaringkan anak korban IRMA di kasur sehingga anak korbanIRMA terlentang selanjutnya terdakwa mengancam anak korban IRMA denganberkata AWAS KAU JANGAN BARIBUT DAN JANGAN BERTERIAK laluterdakwa
    Ketika itulah saat anakkorban IRMA berada di rumah Terdakwa sering memegang alat kelamin(vagina) anak korban IRMA dan menyetubuhi anak korban IRMA serta terdakwasering mengancam anak korban IRMA dengan mengatakan AWAS MEMANGKAU BILANG ORANG, KALO KAU BILANG ORANG HATIHATI KAU.Bahwa perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadapanak korban IRMA sebanyak 2 (dua) kali.Akibat perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadap anak korbanIRMA menimbulkan rasa trauma (rasa takut) bagi anak
    Perbuatan mana yangdilakukan oleh terdakwa HASAN SALAM alias ATA dengan cara sebagaiberikut:Berawal ketika anak korban IRMA sedang menonton televisi di ruangtamu tidak lama kemudian anak korban IRMA dipanggil oleh terdakwa HASANSALAM alias ATA untuk memijat tubuh terdakwa di dalam kamar lalu tibatibaterdakwa membaringkan anak korban IRMA di kasur sehingga anak korbanIRMA terlentang selanjutnya terdakwa mengancam anak korban IRMA denganberkata AWAS KAU JANGAN BARIBUT DAN JANGAN BERTERIAK laluterdakwa
    Ketika itulah saat anakkorban IRMA berada di rumah Terdakwa sering memegang alat kelamin(vagina) anak korban IRMA dan menyetubuhi anak korban IRMA serta terdakwasering mengancam anak korban IRMA dengan mengatakan AWAS MEMANGKAU BILANG ORANG, KALO KAU BILANG ORANG HATIHATI KAU.Bahwa perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadapanak korban IRMA sebanyak 2 (dua) kali.Akibat perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadap anakkorban IRMA menimbulkan rasa trauma (rasa takut) bagi anak
    Ketika itulah saat anakkorban IRMA berada di rumah Terdakwa maka terdakwa sering memegang alatkelamin (vagina) anak korban IRMA dan terdakwa sering mengancam anakHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2021/PT PALkorban IRMA dengan mengatakan AWAS MEMANG KAU BILANG ORANG,KALO KAU BILANG ORANG HATIHATI KAU.Bahwa terdakwa setelah selesai melakukan pencabulan terhadap anakkorban IRMA, terdakwa meminjamkan HP (Hand phone) miliknya kepada anakkorban IRMA selain itu terdakwa juga memberikan uang sebesar
Register : 18-04-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 24/PID.SUS/2017/PN.MAR
Tanggal 17 Mei 2017 — PIDANA - HARIS DETU alias HARIS
7324
  • Setelah itu Terdakwa merusak tiga buah sandal milik saksiWATI KASIM Alias NOU dan mengataha AWAS KAMU LAPORKAN KEJADIANIN KEPADA KEPALA DESA SAYA MO KASI MATI NGANA, APABILA ADAYANG MELAPOR SAYA AKAN BUNUH SEKALIAN DENGAN KAMU.
    sudah disetubuhiorang setelah itu Terdakwa mengayunkan tangan terkepal kearah perutsebelah kiri serta menarik rambut dan akan menggunting rambut saksikorban sehingga saksi korban terjatuh kemudian Terdakwa menarik kakisebelah kiri saksi koroan dan kemudian menarik pakaian saksi korban yangmengakibatkan baju yang saksi korban pakai kancingnya lepas, BH putusdan celana yang dipakai resletingnya rusak dan selain itu Terdakwa merusak3 buah sandal saksi korban dan mengancam saksi korban denganmengatakan awas
    sebelah kiri serta menarik rambut dan akanmenggunting rambut saksi korban Wati Kasim sehingga saksi korban WatiKasim terjatuh kemudian Terdakwa menarik kaki sebelah kiri saksi korbanWati Kasim dan kemudian menarik pakaian saksi koroban Wati Kasim yangmengakibatkan baju yang saksi koroban Wati Kasim pakai kancingnya lepas,BH putus dan celana yang dipakai resletingnya rusak dan selain ituTerdakwa merusak 3 buah sandal saksi korban Wati Kasim dan mengancamsaksi korban Wati Kasim dengan mengatakan awas
    kamu laporkan kejadianini kepada kepala desa saya mo kasi mati ngana (awas kamu melaporkankejadian ini kepada kepala desa, saya bunuh kamu) kemudian Terdakwapergi;Bahwa keesokkan harinya yaitu pada tanggal 27 Desember 2017 sekitarpukul15.30 wita Terdakwa datang dan menanyakan pakaian saksi korbanWati Kasim kemudian saksi korban Wati Kasim menjawab bahwa baju saksikorban Wati Kasim sudah tidak ada, kemudian Terdakwa menarik rambutsaksi koroban Wati Kasim serta menarik baju daster yang saksi korban
    kamu laporkan kejadian inikepada kepala desa saya mo kasi mati ngana (awas kamu melaporkan kejadian inikepada kepala desa, saya bunuh kamu) kemudian Terdakwa pergi;Bahwa keesokkan harinya yaitu pada tanggal 27 Desember 2017 sekitarpukul15.30 wita Terdakwa datang dan menanyakan pakaian saksi korban WatiKasim kemudian saksi koroban Wati Kasim menjawab bahwa baju saksi korban WatiKasim sudah tidak ada, kemudian Terdakwa menarik rambut saksi korban WatiKasim serta menarik baju daster yang saksi korban
Register : 07-01-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 7/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 3 Februari 2016 — HADI PURNOMO Bin DIHARJO
336
  • ALAN MAULANA A sebagai pengendara sepeda motor MerkHonda dengan Nomor Polisi AA6340 EM, sudah sangat dekat, haltersebut juga telah di ketahui oleh Saksi MIDAN ARIMULYONO yangduduk di sebelah kiri yang dengan spontal berteriak awas awasawas,akan tetapi apalan daya teriakan seorang kernet yang hanya dudukdisebelah kiri tanpa bisa mengendalikan kendaraan yang dikendaraiterdakwa, dan selanjutnya terjadi benturan Braaaak, sepeda motor MerkHonda dengan Nomor Polisi AA6340 EM yang dikendarai oleh RIZQIHalaman
    "Bahwa dari depan terlihat sepeda motor dari arah yang berlawanandengan jarak 50 meter, sebelum mendahului sepeda motor yangberjalan searah didepan Saksi, Saksi mendengar klakson pendek 1(satu) kali Kemudian Saksi merasakan Truck bergerak ke kanan/ selatanmendahului sepeda motor yang berjalan di depan Truck, dan Saksiberteriak awaS AWAS AWAS. o= non now noe nnn nee ene nnn ene nnnBahwa sepeda motor yang dikendarai korban berada dekat dengan bodisamping kiri truck dan melihat sepeda motor No.Pol.
    Bahwa Terdakwa mendengar teriakan saksi Midan yang berteriak awasawas awas akan tetapi teriakan tersebut tidak dapat mengendalikanTerdakwa untuk memperlambat atau menghindari kecelakaaan tersebutsehingga terdengar benturan braaaakkk sepeda motor yang dikendaraikorban Rizqi Alan Maulana A mengenai body samping sebelah depankendaraan truk yang dikendarai terdakwa tidak dapat dihindari.
    Bahwa Terdakwa mendengar teriakan saksi Midan yang berteriak awasawas awas akan tetapi teriakan tersebut tidak dapat menghindarikecelakaaan tersebut sehingga terdengar benturan braaaakkk sepedamotor yang dikendarai korban Rizqi Alan Maulana A mengenai bodysamping sebelah depan kendaraan truk yang dikendarai terdakwa.
    arah dan lajur yangberlawanan. $=" 2o on nnn nnn noo nnn non nec cnn cee cen nce conn Bahwasaat itu perkiraan Terdakwa jarak untuk mendahului kendaraanlain cukup, dan dengan menambah kecepatan pada saat baru akanmengambil ke lajurnya kembali atau menuju ke posisi kiri, ternyataposisi korban sebagai pengendara sepeda motor Merk Honda denganNomor Polisi AA6340 EM, sudah sangat dekat, hal tersebut juga telahdi ketahui oleh saksi Midan Arimulyono yang duduk di sebelah kiriyang dengan spontan berteriak awas
Putus : 11-02-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1409 K/PID/2010
Tanggal 11 Februari 2011 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jayapura ; PIT SUHARTONO
3939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perlawanan menggunakan Sangkurmenghadang saksi Briptu Asmuruf, saksi yang mengetahui perbuatankorban tersebut langsung menghindar dimana selanjutnya korbanmengejar saksi Briptu Anis Deda, sementara Terdakwa sedangmengamankan 2 (dua) warga lainnya untuk menaikkan ke dalam mobilpatroli tidak mengetahui kKeberadaan korban Agus Ohee yang tibatibaada di belakang Terdakwa sambil memegang sangkur mengarahkanuntuk menikam Terdakwa, akan tetapi Terdakwa mendengar teriakandari saksi Tora Ika yang mengatakan Mas awas
    perlawanan menggunakan Sangkurmenghadang saksi Briptu Asmuruf, saksi yang mengetahui perbuatankorban tersebut langsung menghindar dimana selanjutnya korbanmengejar saksi Briptu Anis Deda, sementara Terdakwa sedangmengamankan 2 (dua) warga lainnya untuk menaikkan ke dalam MobilPatroli tidak mengetahiu keberadaan korban Agus Deda yang tibatibaada di belakang Terdakwa sambil memegang sangkur mengarahkanuntuk menikam Terdakwa, akan tetapi Terdakwa mendengar teriakandari saksi Tora Ika yang mengatakan Mas awas
    No. 1409 K/PID/2010berteriak awas mas kemudian Terdakwa membalik dan menembakkorban kearah tanah dengan jarak saksi dan Terdakwa sekitar 3 (tiga)meter ; Bahwa benar korban dalam keadaan mabuk ; Bahwa benar saksi mendengar ada tembakan satu kali mengena padakaki kanan di bagian betis korban ; Bahwa benar korban saat tertembak langsung jatuh terduduk sambilmemegang sangkur beberapa menit kemudian saksi Torora lalangsung mengambil sangkur yang ada di tangannya dan membawakorban ke Rumah Sakit Yowari
    No. 1409 K/PID/2010saksi menghindar selanjutnya korban mengejar lagi saksi ANIS DEDA,ketika berjalan Terdakwa tidak memperhatikan lagi korban pada saatkarena Terdakwa mengamankan temanteman korban tibatibaTerdakwa mendengar teriakan dari saksi TORORA IKA berteriakdengan mengatakan Mas awas di belakang sambil membalik dengangerakan reflek pada jarak 1 (satu) meter sambil berhadapan ternyatakorban berdiri sambil memegang sangkur ingin menikam Terdakwa dariarah atas lalu dengan spontan Terdakwa langsung
    No. 1409 K/PID/2010temanteman korban tibatiba Terdakwa mendengar teriakan dari saksiTORORA IKA berteriak dengan mengatakan Mas awas di belakangsambil membalik dengan gerakan reflek pada jarak 1 (satu) meter sambilberhadapan ternyata korban berdiri sambil memegang sangkur inginmenikam Terdakwa dari arah atas lalu dengan spontan Terdakwalangsung mengokang senjata SS 1 yang disandang dibahu dengan caramoncong senjata diarahkan ke bawah dan langsung Terdakwamenembakkan ke tanah dengan maksud memberi
Register : 14-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 270/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 20 Desember 2016 — ARDI Bin KASJI
604
  • Ahmad Tarno di bahu jalansebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalansebelah selatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempatttmemperingatkan terdakwa awas awas didepan ada becak namunterdakwa tetap berjalan lurus tidak mengurangi kecepatan, tidakmelakukan pengereman hanya melepaskan gasnya mengedim lampujarak jauh dan membunyikan klakson panjang 1 kali kemudian padajarak sekitar 5 meter becak motor tersebut hendak menyebrang daritepi jalan sebelah selatan ke tepi jalan
    Z9013UXsedangkan saksi pada waktu itu duduk di jok sebelah kiri terdakwapulang dari Solo/dari arah timur sambil membawa muatan kerupuksekitar 4 ton menuju ke Pangandaran arah barat namun di perjalanansaksi melihat ada becak motor sekitar 10 meter jaraknya dibahu jalansebelah kiri roda kiri sudah naik bahu jalan aspal kemudian saksitememperingatkan terdakwa awas awal didepan ada becak tapiterdakwa tetap berjalan tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya, mengedim
    Z9013UXsedangkan saksi Kusnandar pada waktu itu duduk di jok sebelah kiriterdakwa pulang dari Solo/dari arah timur sambil membawa muatankerupuk sekitar 4 ton menuju ke Pangandaran arah barat namun diperjalanan saksi melihat ada becak motor sekitar 10 meter jaraknyadibahu jalan sebelah kiri roda kiri sudah naik bahu jalan aspal kemudiansaksi memperingatkan terdakwa awas awal didepan ada becak tapiterdakwa tetap berjalan tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya,
    Anmad Tarno di bahujalan sebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalansebelah selatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempatttmemperingatkan terdakwa awas awas didepan ada becak namunterdakwa tetap berjalan lurus tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya mengedim lampu jarak jauh danmembunyikan klakson panjang 1 kali kemudian pada jarak sekitar 5 meterbecak motor tersebut hendak menyebrang dari tepi jalan sebelah selatan ketepi jalan
    Ahmad Tarno di bahu jalansebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalan sebelahselatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempat memperingatkanttterdakwa awas awas didepan ada becak namun terdakwa tetap berjalanlurus tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukan pengereman hanyamelepaskan gasnya mengedim lampu jarak jauh dan membunyikan klaksonpanjang 1 kali kemudian pada jarak sekitar 5 meter becak motor tersebuthendak menyebrang dari tepi jalan sebelah selatan ke tepi jalan
Putus : 25-05-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 K/Pid/2011
Tanggal 25 Mei 2011 — MAHSIN AL HADAR
4547 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan analisayuridis sebagai berikut :Bahwa dengan membunyikan klakson dan mengatakan "awas awas" apalagiditambahi dengan peringatan dari istri Terdakwa seharusnya tindakan Terdakwaadalah menghentikan sepeda motor untuk menghindari kecelakaan lalu lintastersebut, dan pertimbangan bahwa Terdakwa tuli atau pendengarannya tidaksempurna bukanlah alasan untuk membenarkan perbuatan Terdakwa.
    Dan dari jarak 15 (limabelas) meter Terdakwa sudah mengetahui ada pejalan kaki yang maumenyeberang Terdakwa hanya mengklakson sepeda motornya dan berteriak teriak "awas awas", yang seharusnya pada saat jarak 5 (lima) meter bisamenghentikan sepeda motornya atau menghindari tertabraknya Terdakwadengan menghindari ke kiri atau ke kanan.
    No. 467 K/Pid/201 1mengatakan "awas awas" seharusnya Terdakwa sudah mengurangi kecepatansepeda motornya dan menghindari tertabraknya pejalan kaki tersebut tanpaharus mengetahui terlebih dahulu Terdakwa tuli dan sudah tua.Dalam pasal 108 ayat (2) UU No. 22 tahun 2009 menyebutkan bahwa "setiapOrang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan wajib mengutamakankeselamatan pejalan kaki dan bersepeda".Selain itu apabila pertimbangan Hakim yang mengatakan bahwa yangmenyatakan bahwa apabila pada saat itu
Register : 18-01-2011 — Putus : 21-03-2011 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BATURAJA Nomor 18/PID.B/2011/PN.Bta
Tanggal 21 Maret 2011 — NANGCIK MS Bin MARIKA
374
  • terdakwaberkata kepada saksi Budiharjo bin Marwan kenapa masih ada yang kerja lagi,kan saya sudah larang kemudian terdakwa mendekati saksi Budiharjo bin Marwandan memaki maki dengan berkata kamu neawak la disuruh jagan begawe biarlemak babi kamu, kampang, anak kampang kamu kalau kamu melawan aku akusembah kamu, kalo kamu melawan nanti malam temui aku, ngacuk umak kamuicak icak melawan, nah tunggu wong ini pergi kalo idak aku sikat nyawa kamu,duit aku la banyak habis ngurusi kamu, ngacuk induk kamu, awas
    terdakwa berkatakepada saksi Budiharjo bin Marwan kenapa masih ada yang kerja lagi,kan saya sudah larang kemudian terdakwa mendekati saksi Budiharjo binMarwan dan memaki maki dengan berkata kamu neawak la disuruhjagan begawe biar lemak babi kamu, kampang, anak kampang kamukalau kamu melawan aku aku sembah kamu, kalo kamu melawan nantimalam temui aku, ngacuk umak kamu icak icak melawan, nah tungguwong ini pergi kalo idak aku sikat nyawa kamu, duit aku la banyak habisngurusi kamu, ngacuk induk kamu, awas
    terdakwa berkata kepada saksi Budiharjo bin Marwankenapa masih ada yang kerja lagi, kan saya sudah larang kemudianterdakwa mendekati saksi Budiharjo bin Marwan dan memaki makidengan berkata kamu neawak la disuruh jagan begawe biar lemakbabi kamu, kampang, anak kampang kamu kalau kamu melawan akuaku sembah kamu, kalo kamu melawan nanti malam temui aku,ngacuk umak kamu icak icak melawan, nah tunggu wong ini pergikalo idak aku sikat nyawa kamu, duit aku la banyak habis ngurusikamu, ngacuk induk kamu, awas
    terdakwa berkata kepada saksiBudiharjo bin Marwan kenapa masih ada yang kerja lagi, kan saya sudahlarang kemudian terdakwa mendekati saksi Budiharjo bin Marwan danmemaki maki dengan berkata kamu neawak la disuruh jagan begawe biarlemak babi kamu, kampang, anak kampang kamu kalau kamu melawan akuaku sembah kamu, kalo kamu melawan nanti malam temui aku, ngacuk umakkamu icak icak melawan, nah tunggu wong ini pergi kalo idak aku sikat nyawakamu, duit aku la banyak habis ngurusi kamu, ngacuk induk kamu, awas
    OKU Timur;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, dapatdisimpulkan bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum yaituperbuatan tidak menyenangkan kepada saksi Budiharjo dengan katakata kasarseperti Kacuk Umak, Babi, Anjing, Beruk, Kampang, Anak Kampang, memukulsaksi Budiharjo sehingga jatuh tersungkur dan terdakwa juga mengancam saksiBudiharjo dengan katakata Ku Sikat Nyawa Kamu kalau masih begawe disinikarena sudah dilarang dan Awas Kalau Melawan Nanti Malam Temui Aku;
Register : 22-10-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 219/Pid.B/2018/PN Unr
Tanggal 3 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Dwi Endah Susilowati, S.H.
Terdakwa:
Setia Dheni Andhi Wibowo Bin Wiyono
7717
  • danmenurunkan penumpang Marjan;" Bahwa sekira pukul 08.30 wib setelah menurunkan Marjan karenatidak ada jalan / lokasi berputar (berbalik arah) maka mobil yangdikendarai oleh terdakwa berjalan mundur dan pada waktu bersamaanChul Hwan Son berjalan kaki dari arah timur dengan posisi menundukmelihat HP yang dipegang dengan kedua belah tangannya tidakmemperhatikan jalan hingga terjadilah tabrakan antara mobil yangdikendarai terdakwa dengan Chul Hwan Son;" Bahwa sebelum tabrakan saksi sempat berteriak AWAS
    Golden Flower berteriak Awas sebanyak 3 kali namuntidak di dengarkan oleh terdakwa dan korban sampai akhirnya saksimendengar suara brak yang ternyata setelah saksi lihat korban sudahjatuh di jalan dimana kepala belakangnya terbentur paving blok sehinggamengeluarkan darah;" Bahwa setelah melihat tabrakan tersebut saksi mendekati korbanyang sudah tergeletak di jalan paving depan gedung Office PT.
    Bahwa terdakwa juga tidak mendengar pada saatsatpam PT Golden Flower yang bernama Amri Yahya berteriak awasawas awas kepada terdakwa;.
    Bahwa benar mobil yang terdakwa kendaraiterdapat lampu sensornya namun pada kejadian lampu sensor mobiltidak memperilhatkan kalau ada orang yang berjalan di belakang mobilyang terdakwa kendarai;" Bahwa benar terdakwa juga tidak mendengar padasaat satpam PT Golden Flower yang bernama Amri Yahya berteriak awas awas awas kepada terdakwa;" Bahwa benar terdakwa dan keluarga telahmeminta maaf kepada keluarga Chul Hwan Son pada saat di rumah dukadan di Polres Semarang;.
    awas awas kepada terdakwa mengakibatkan korbanChul Hwan Son akhirnya meninggal dunia, maka Majelis Hakim berpendapatunsur kedua ini telah terpenuhi;Ad. 3.
Register : 10-06-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 864/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 12 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.DANY ARI SUBAGIO, SH
2.HESTY SITORUS, SH
Terdakwa:
GERFILEANDY als EDUNG bin SUANDI
7318
  • puluh ribu rupiah) dengan alasan sebagaijaminan agar korban tidak kabur dan meminta untuk menunggu di gang,kemudian setelah korban dan saksi AZIZ BUDI SUHARSONOmemberikan HP dan uang lalu terdakwa dan kedua rekannya masukkedalam gang dengan membawa HP dan uang milik korban denganalasan memanggil adiknya dan akan dipertemukan dengan korbannamun sebelum jalan CONGPAI dan CURUT berpesan kepada korbandengan katakata lu jangan kemanamana ya tunggu disini gw maumemanggil adik temen gw mau gw temui ama lu awas
    juga uang saksi sebesarRp.52.000, (lima puluh dua ribu rupiah) alasan sebagai jaminan agarsaksi tidak kabur dan meminta untuk menunggu di gang,Bahwa setelah saksi memberikan HP dan uang kepada terdakwa laluterdakwa dan kedua rekannya masuk kedalam gang dengan membawaHP dan uang milik saksi dengan alasan memanggil adiknya dan akandipertemukan dengan saksi namun sebelum jalan CONGPAI dan CURUTberkata kepada saksi lu jangan kemanamana ya tunggu disini gw maumemanggil adik temen gw mau gw temui ama lu awas
    jaminan agar korban tidak kabur danmeminta untuk menunggu di gang,Bahwa setelah korban memberikan HP dan uang lalu terdakwa dan keduarekan terdakwa masuk kedalam gang dengan membawa HP dan uangmilik korban dengan alasan memanggil adik terdakwa dan akandipertemukan dengan korban saat itu terdakwa dan kedua rekan terdakwalangsung kaburBahwa sebelum jalan CONGPAI dan CURUT berpesan kepada korbandengan katakata lu jangan kemanamana ya tunggu disini gw maumemanggil adik temen gw mau gw temui ama lu awas
    riburupiah) dengan alasan sebagai jaminan agar korban tidak kabur danmeminta untuk menunggu di gang, kemudian setelah korban dan saksiAZIZ BUDI SU HARSONO memberikan HP dan uang lalu terdakwa dankedua rekannya masuk kedalam gang dengan membawa HP dan uangmilik korban dengan alasan memanggil adiknya dan akan dipertemukandengan korban namun sebelum jalan CONGPAI dan CURUT berpesankepada korban dengan katakata lu jangan kKemanamana ya tunggu disinigw mau memanggil adik temen gw mau gw temui ama lu awas
Upload : 21-01-2014
Putusan PN PASURUAN Nomor 96/Pid.B/2012/PN.Psr
AGUS ARIYANTO als YANTO Bin AJALI
264
  • Gadingrejo KotaPasuruan terdakwa telah melakukan penganiayaan kepada SAIFUL ARIF.Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap SAIFUL ARIF karena dirinyadiancam dan dihina oleh SAIFUL ARIF dengan kata kata Awas yo lek aku dadiangkatan koen tak tembaki tak bunuh ( awas ya kalau aku jadi angkatan kamu taktembak dan tak bunuh), selain itu menghina dengan kata kata seperti jerangkongmasuk neraka akibat ucapan SAIFUL ARIF tersebut dirinya emosi dan melakukanpenganiayaan.Bahwa cara melakukan penganiayaan
    Gadingrejo Kota Pasuruanterdakwa telah melakukan penganiayaan kepada SAIFUL ARIF.e Bahwa benar terdakwa melakukan penganiayaan terhadap SAIFUL ARIF karenadirinya diancam dan dihina oleh SAIFUL ARIF dengan kata kata Awas yo lek akudadi angkatan koen tak tembaki tak bunuh ( awas ya kalau aku jadi angkatan kamutak tembak dan tak bunuh), selain itu menghina dengan kata kata seperti jerangkongmasuk neraka akibat ucapan SAIFUL ARIF tersebut dirinya emosi dan melakukanpenganiayaan.e Bahwa benar cara melakukan
    Gadingrejo Kota Pasuruanterdakwa telah melakukan penganiayaan kepada SAIFUL ARIF.Bahwa benar terdakwa melakukan penganiayaan terhadap SAIFUL ARIF karenadirinya diancam dan dihina oleh SAIFUL ARIF dengan kata kata Awas yo lek akudadi angkatan koen tak tembaki tak bunuh ( awas ya kalau aku jadi angkatan kamutak tembak dan tak bunuh), selain itu menghina dengan kata kata seperti jerangkongmasuk neraka akibat ucapan SAIFUL ARIF tersebut dirinya emosi dan melakukanpenganiayaan.Bahwa benar cara melakukan
Register : 08-02-2011 — Putus : 26-03-2012 — Upload : 18-10-2013
Putusan PN BITUNG Nomor 15/PID.B/2011/PN.BTG
Tanggal 26 Maret 2012 — ALAN PAHA
466
  • Terdakwayang dalam keadaan mabuk kemudian mengatakan kepada saksiYULIAWATI TAKAWAYANG awas ngana sampe kita dapa (yang artinyaawas kamu Sampai saya dapat) sambil mengacungkan pisau tersebutkearah muka saksi YULIAWATI TAKAWAYANG;wonn Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilah pisau besi putihsenjata tajam yang sifatnya tajam dan runcing tanpa memiliki izin daripihak yang berwenang;wn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanapada Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951;wonn Menimbang
    Kecamatan Maesa Kota Bitung,terdakwa telah mengancam saksi dengan menggunakan senjatatajam;e bahwa senjata tajam tersebut adalah berupa pisau badik terbuatdari besi putih;e bahwa penyebab terdakwa mengancam saksi adalah karenaterdakwa menyatakan cintanya kepada saksi tetapi saksi menolaksehingga terdakwa yang dalam keadaan mabuk menjadi emosi;e bahwa cara terdakwa mengancam adalah terdakwa memegangpisau badik di tangan kanannya sambil mengejar saksi danmengacungkan pisau kearah saksi sambil berkata awas
    , bahwa terdakwa telah memberikan keterangandipersidangan pada pokoknya sebagai berikut :e bahwa pada Hari Sabtu tanggal 12 November 2011 sekitar Pukul23.00 Wita bertempat di jalan setapak di belakang rumah korban,yaitu di Kelurahan Bitung Barat Dua Lingkungan KecamatanMaesa Kota Bitung, terdakwa telah mengancam korban denganmenggunakan pisau badik terbuat dari besi putih;e bahwa cara terdakwa mengancam adalah terdakwa mengarahkanpisau. ketubuh korban sebanyak dua kali sambil terdakwamengatakan awas
    Cara terdakwa mengancam korban adalahdengan cara terdakwa memegang pisau badik di tangan kanannyasambil mengejar korban dan mengacungkan pisau kearah korbansambil berkata awas ngana sampe kita baku dapa. Terdakwamelakukan gerakan menikam korban namun karena korbanmenghindar, maka tidak mengenai korban;w Menimbang, bahwa pisau yang digunakan oleh terdakwa adalahdimiliki oleh terdakwa sejak 1 (satu) bulan sebelumnya. Terdakwasering membawa pisau itu untuk jaga diri.
Putus : 28-04-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 225/Pid.B/2015/PN.Lbp
Tanggal 28 April 2015 — Nama : AHMAD YASROMI Alias MIMIK Tempat Lahir : Lubuk Pakam Umur / Tgl Lahir : 37 Tahun / 07 Juli 1977 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Jalan Sultan Hasanuddi No. 22 Kel. Lubuk Pakam I-II Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
203
  • awas kau? sambil menunjuk kearah diri korban danselanjutnya terdakwa pergi meninggal kan lokasi, akibat perbuatan terdakwamaka saksi korban mengalami luka sayat pada pinggang sebelah kiri ukuran 10Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 225/Pid.B/2015/PNLbp.cm yang disebabkan oleh trauma benda tajam sesuai dengan Visum EtRepertum Nomor 3751/XI/RSU/2014 tanggal 21 November 2014 dari RumahSakit Umum Daerah Deli Serdang yang dibuat dan ditandatangani denganmengingat sumpah jabatan oleh dr.
    Awas kaukumatikan nanti.. yang ditujukan kepadaSunarto Aritonang;e Bahwa saksi langsung berdiri namun tibatiba terdakwa mengayunkan kayu broti kearah saksi sebanyak 1 (satu) kali dansaksi berusaha untuk menangkis, akantetapi ternyata di ujung kayu tersebuttertancap sebuah paku sehingga pakutersebut mengenai lengan dan pinggangsaksi bagian kiri sehingga mengalamailuka robek dan berdarah, kemudian orangorang yang ada di sekitar tempat itumelerai terdakwa lalu terdakwa pergi daritempat tersebut;e Bahwa
    Awas kau kumatikan nanti.. yang ditujukan kepada saksi;e Bahwa saksi AMUDI JUNIOR ALPONSO LUMBANTOBING langsungberdiri namun tibatiba terdakwa mengayunkan kayu broti ke arah saksiAMUDI JUNIOR ALPONSO LUMBANTOBING sebanyak 1 (satu) kalidan saksi AMUDI JUNIOR ALPONSO LUMBANTOBING berusaha untukmenangkis, akan tetapi ternyata di ujung kayu tersebut tertancap sebuahpaku sehingga paku tersebut mengenai lengan dan pinggang saksiAMUDI JUNIOR ALPONSO LUMBANTOBING bagian kiri sehinggamengalamai luka robek
    Awas kau kumatikan nanti.. yang ditujukan kepada saksi Sunartoe Bahwa saksi AMUDI JUNIOR ALPONSO LUMBANTOBING langsungberdiri namun tibatiba terdakwa mengayunkan kayu broti ke arah saksiAMUDI JUNIOR ALPONSO LUMBANTOBING sebanyak 1 (satu) kalidan saksi AMUDI JUNIOR ALPONSO LUMBANTOBING berusaha untukmenangkis, akan tetapi ternyata di ujung kayu tersebut tertancap sebuahpaku sehingga paku tersebut mengenai lengan dan pinggang saksiAMUDI JUNIOR ALPONSO LUMBANTOBING bagian kiri sehinggamengalamai luka
    tertancap paku kearah korban sebanyak 1 (satu) kali namunditangkis dengan menggunakan tangan kiri saksi korban sehinggamengenai tangan saksi korban, serta mengenai pinggang saksi korbansebelah kiri sehingga pinggang saksi korban sebelah kiri mengalami lukasayat mengeluarkan darah;Bahwa melihat hal tersebut saksi yang melihat kejadian tersebut meleraidan mengambil kayu broti yang masih di pegang terdakwa, pada saat ituterdakwa mengeluarkan perkataan yang ditujukan kepada saksi korbandengan mengatakan awas
Register : 11-05-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN KUTACANE Nomor 103/Pid.B/2018/PN Ktn
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SAIFUDDIN, SH.MH
Terdakwa:
JULVIKRI Alias AVIT Bin JENI BAKRI.
8916
  • Bahwa saat bertemu dengan saksi korban Kartini Terdakwa adaberkata: awas kau ya, harus kau selesaikan itu ya, kalau gak kubunuhsi Miko tu ya, gak kupandang kalian semua, sealnjutnya Terdakwamembacok meja plastik dan menebas tiang rumah saksi korban Sartinidengan menggunakan parang. Dan kemudian Terdakwapun pergimenunggalkan rumah saksi korban Sartini. Bahwa setelah melihat kejadian tersebut dari jarak sekitar 10 (sepuluh)meter.
    ,Mikoudah dirusaknya anakku, kalau tidak diselesaikan kubunuh Miko dansaksi IDRIS pun berkata:"iya pit Bahwa saat sampai depan rumah saksi korban Sartini Terdakwamengatakan kepada saksi korban Sartini:"awas kau ya, harus kauselesaikan itu ya, kalau gak kubunuh si Miko tu ya. Bahwa setelah mengucapkan kalimat tersebut maka Terdakwamembacok meja plastik dan tiang rumah yang berada didepan rumahsaksi korban Sartini dengan parang yang Terdakwa bawa.
    istri Terdakwa berkata bahwa siManda anak Terdakwa telah dirusak sama si Miko.Bahwa benar karena emosi Terdakwa keluar rumah menuju kerumahsaksi korban Sartini yang juga merupakan rumah Kakek dari si Mikodengan membawa parang milik Terdakwa karena Terdakwa baru sajapulang dari kebun.Bahwa benar kemudian sekitar pukul 13.00 WIB pada saat sampaidepan rumah saksi korban Sartini yang terletak di Desa Cinta DamaiKecamatan Bambel Kabupatn Aceh Tenggara Terdakwa mengatakankepada saksi korban Sartini:"awas
    KUHPidana jika dihubungkan dengan fakta hukum yangterungkap dipersidangan maka dengan adanya perbuatan Terdakwa yangmengetahui anaknya dirusak oleh Miko kemudian dengan emosi pergi menujukerumah saksi korban Sartini yang juga merupakan rumah Kakek dari si Mikodengan membawa parang milik Terdakwa kemudian sekitar pukul 13.00 WIBpada saat sampai depan rumah saksi korban Sartini yang terletak di DesaCinta Damai Kecamatan Bambel Kabupatn Aceh Tenggara Terdakwamengatakan kepada saksi korban Sartini: "awas
    dengan melawan hukum adalahperbuatan yang dilakukan adalah bertentangan dengan hukum.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan hukum disini adalahperaturanperaturan yang tertulis maupun peraturan yang tidak tertulis yaituperaturanperaturan yang hidup dalam masyarakat, yang barang siapamelanggar akan mendapat suatu cela atau sanksi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan maka dengan adanya pebruatan memaksa yang dilakukanTerdakwa mengatakan kepada saksi korban Sartini: "awas
Register : 04-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 256/Pid.B/2017/PN Son
Tanggal 30 Januari 2018 — Penuntut Umum:
RICHARD C.B. LAWALATA, S.H
Terdakwa:
MARTEN KARET
335
  • menenangkan Terdakwa agar Terdakwa keluar dari acaragoyang tersebut, ketika korban menegur Terdakwa langsung balikmenghadap ke Terdakwa dan Terdakwa mengatakan, ko kecil ini yang bilangsaya kepala pencuri dan korban mengatakan ke Terdakwa sejak kapansaya bicara itu lalu korban balik dan meninggalkan Terdakwa dan ternyataTerdakwa mengikut korban dari belakang sambil mengambil parang daripinggang belakang Terdakwa dengan menggunakan tangan kanan dan tibatiba Saksi YOSTINA DUWIT berteriak ke korban awas
    Tidak lama kemudianterdakwa mengambil sesuatu dari arah belakang namun terjatuh, setelah saksitahu kalau yang diambil dan jatuh itu parang, maka saksi berteriak korbanHengki awas parang, dan saat itu juga saksi korban balik berhadapan dengansaksi korban dan saat itu juga terdakwa menebaskan parangnya danmengenai leher saksi korban; bahwa seingat saksi terdakwa menebas korban sebanyak 3 (tiga) kali, tebasanyang pertama mengenai leher korban, tebasan yang kedua karena korbanmenangkis maka mengenai
    Tidak lama kemudianterdakwa mengambil sesuatu dari arah belakang namun terjatuh, setelah saksitahu kalau yang diambil dan jatuh itu parang, maka saksi berteriak korbanHengki awas parang, dan saat itu juga saksi korban balik berhadapan dengansaksi korban dan saat itu juga terdakwa menebaskan parangnya danmengenai leher saksi korban;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 256/Pid.B/2017/PN Son bahwa seingat saksi terdakwa menebas korban sebanyak 3 (tiga) kali, tebasanyang pertama mengenai leher korban, tebasan
    terdakwa keluar, namun terdakwa balik danmenghadap saksi korban serta berkata ko ini sudah yang suka bilang sayaHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 256/Pid.B/2017/PN Sonkepala pencuri, lalu korban menjawab terdakwa sejak kapan saya bicarabegitu, lalu. saksi korban meninggalkan terdakwa, kemudian terdakwamengikuti saksi korban dari belakang, dan mencabut parang yang ada dipinggang belakang terdakwa dan karena saksi Yustina Duwit melihat terdakwamencabut parang, maka saksi Yustina Duwit berteriak Hengki, awas
Putus : 05-12-2012 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 691/Pid.B/2012/PN.TTD
Tanggal 5 Desember 2012 — LAMMINAR br. NAPITUPULU;
299
  • Bamban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMMINAR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANIUNT AK yanghendak masuk beribadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambilmengantakan dengan suara yang kuat Buka baju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamiste doho, babi ho kurang ajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, taiknya kau,babinya kau, kurang ajar) yang mengakibatkan saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gerejakemudian terdakwa mengatakan Awas
    Bamban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMMINAR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANJUNT AK yang hendak masukberibadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambil mengantakan dengansuara yang kuat Buka buju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi hokurang ajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, taiknya kau, babinya kau, kurangajar) yang mengakibatkan saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereja kemudian terdakwamengatakan Awas
    NAPITUPULU padahari Minggu tanggal 29 Januari 2012 sekira pukul 09.30 Wib di areal lokasi gerejaGKPI di dusun IV desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten SerdangBedagai ;e Bahwa saksi korban diancam dengan mnengatakan dengan suara yang kuat Bukabuju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi ho kurangajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamig taiknva kau, babinya kau,kurang ajar ;e Bahwa saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereja kemudian terdakwamengatakan Awas
    hari Minggu tanggal 29 Januari 2012 sekira pukul 09.30 wib diareal lokasi gereja GKPI di dusun IV desa Gempolan Kecamatan Sei BambanKabupaten Serdang Bedagai ; Bahwa saksi korban diancam dengan mengatakan dengan suara yang kuat Bukabuju muon, parcuma doho par hari kamis, parhari kamis te doho, babi ho kurangajar (buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, iaiknya kau, babinya kau,kurang ajar) ;e Bahwa saksi melihat saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereja kemudianterdakwa mengatakan Awas
    Baniban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMiIIN AR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANJUNTAK yang hendak masukberibadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambil mengantakan dengansuara yang kuat Buka buju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi hokurang ajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, taiknya kau, babinya kau, kurangajar) yang mengakibatkan saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereia kemudian terdakwamengatakan Awas
Register : 17-01-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 30-05-2012
Putusan PN MUARO Nomor 10/Pid.B/2012/PN.MR
Tanggal 15 Maret 2012 — IIN ARDIANSYAH PGL.IIN
282
  • kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak adopinang ang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata"Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang amboancam jo dunsanaknyo di ranah dijawab oleh saksi ERWIN "daksampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meangdijawab oleh SI AM (DPO) "elok ang ko ambo tinju dan dijawabOleh saksi ERWIN "tinjulah kemudian SI AM (DPO)
    Dharmasraya ; Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi duduk di teras rumah saksi kemudian datangterdakwa menanyakan pohon pinang siapa yang menyemprot ; Bahwa kemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam
    Dharmasraya ; bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumah saksi kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang' siapa = yangmenyemprot ; Bahwa kKemudian saksi jawab "Ndak ado pinang ang tu kanaisemprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam
    Dharmasraya ;bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwabersama SIAM ;bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumahnya kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang'= siapa yangmenyemprot ;bahwa kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam jo dunsanaknyo
    kemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak ado pinang angtu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa "Kalau mode iko karajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabanaang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam jo dunsanaknyodi ranah dijawab oleh saksi ERWIN dak sampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meang dijawab oleh SI AM (DPO) elokang ko ambo tinju dan dijawab oleh saksi ERWIN "tinjulahkemudian SI AM (DPO) meninju
Register : 13-08-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN TUBEI Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Tub
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.KHUSNUL KHOLIFAH, SH
2.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH, MH
3.JOHAN SATYA ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
BIMO DATUNDES RIPANZAH BIN RIPANZAH
10395
  • MEGIHalaman 5 dari 47 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Tubikut dengan terdakwa masuk kedalam gedung serbaguna di sekolah SD32 ( berfungsi sebagai perpustakaan, gudang , dan tempat olahraga )setelah berada didalam gudang tersebut terdakwa mengunci pintu masukgedung tersebut dan menyimpan kunci gedung tersebut didalam kantongcelana nya lalu Anak korban AGIT dan Anak Korban MEGI mau berteriakakan tetapi mulut kami dibekap dengan tangan nya sambil berkata jangan kalian berteriak , kalau kalian berteriak awas
    Selanjutnya terdakwamelepaskan celana anak korban MEGI lalu menyuruh anak korban MEGImemegang alat kelaminnya dan memasukkan alat kelaminnya kedalammulut anak korban MEGI setelah itu terdakwa mengatakan janganngomong sama orang ya , awas kalian kalau ngomong lalu terdakwakeluar dari gedung tersebut selanjutnya Anak korban AGIT dan AnakKorban MEGI keluar juga dari gedung tersebut;> Kejadian yang kelima pada hari tanggal dan bulan lupa sekirapada pertengahan tahun 2019 sekira pukul 12.30 Wib didalam
    LaluAnak Korban dan Anak Korban 1 mau berteriak akan tetapi mulut Anak Korbandan Anak Korban 1 dibekap dengan tangan Terdakwa sambil mengatakanangan kalian berteriak, kalau kalian berteriak awas kalian.
    Setelah itu secara bergantian Terdakwamemasukkan alat kelamin Anak Korban kedalam mulut Terdakwa; Bahwa setelah selesai dengan perbuatannya tersebut, lalu Terdakwamengatakan jangan ngomong sama orang ya, awas kalian kalau ngomong.Lalu Terdakwa keluar dari gedung tersebut. Selanjutnya Anak Korban dan AnakKorban 1 keluar juga dari gedung tersebut; Bahwa yang kedua pada saat itu Terdakwa mengajak Anak Korban 1 danAnak Korban untuk makan ke rumah Terdakwa.
Putus : 26-02-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 44/Pid.Sus/2014/PT.Smg
Tanggal 26 Februari 2014 — ANTHON WAHJUPRAMONO, SH.MHum
204131
  • Awas kowe cino bajingan, takbasmi kowe sak kaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamujangan senang merusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamurusak (Nodai), Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas KamuCina Bajingan, Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah) dan pesansingkat (SMS) tersebut terkirim; Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2013 sekira pukul12.26 WIB Terdakwa dengan menggunakan Kartu Nomor 085868169415mengirimkan pesan singkat (SMS) ke hand phone milik saksiH.Muh.Lukminto yaitu Blackberry Dakota type 9900 dengan nomorIMEI 358567.04.281426.5 warna hitam dengan menggunakan App.Version 7.0.0.261 (1346) dengan nomor pin 2826f9c7 serta nomor kartupanggil 0811263388 dimana isi
    Awas kowe cino bajingan,tak basmi kowe sakkaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamu jangan senangmerusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamu rusak (Nodai),Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas Kamu Cina Bajingan,Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah), kemudian sesaat setelah saksiH.Muh.Lukminto membuka Handphone miliknya tersebut, saksiH.Muh.Lukminto mendapat telepon dari anak kandung saksiH.Muh.Lukminto, yaitu saksi Iwan Setiawan dan saksi SumartonoHadinoto yang menerangkan bahwa saksi Iwan Setiawan dan saksiSumartono Hadinoto telah menerima sms yang berisi ancaman terhadapSaksi H. Muh.
    ),kemudian pada sekira pukul 17.56 WIB, saksi H.Muh.Lukmintomendapatkan pesan singkat (sms) yang ke tiga dari nomor kartu panggil0858 6802 1912 yang berbunyi Bajingan Lukminto dan begundal2nya,jJangan kamu merasa paling kuat di solo krn semua pejabat sdh kamubeli, awas pembalasan dari kami, kamu sekeluarga akan kami bunuh danbasmi semua, kami tahu kamu pakai kopasus, tapi kami bisa bunuh kamu sekel.