Ditemukan 5047 data
11 — 2
No.xx/Pdt.P/2016/PA.LtUrusan Agama Kecamatan Muara Pinang ditolak karena belum cukup umur/dibawah umur ( 17 tahun); Bahwa antara anak Pemohon dengan calon suaminya tidak ada hubungandarah, sesuan dan semenda serta tidak ada halangan syarl bagi mereka untukmenikah; Bahwa keluarga kedua belah pihak telah samasama setuju dan merestulpernikahan mereka; Bahwa saksi yakin mereka Ssudah mampu untuk membina rumah tangga; Bahwa pernikahan tersebut atas kehendak mereka sendiri tanpa paksaan dariSiapa pun;
29 — 7
Pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI yang lain diantaranya adalah putusan Nomor 534K/Pdt/1996, tanggal 18 Juni 1996 yangmemuat kaidah hukum yaitu Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi
9 — 0
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
19 — 1
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati kedua7belah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
9 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
11 — 1
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
10 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Nurhayati bintiPabe
21 — 7
Pemohontelah hadir sendiri, dan Majelis Hakim telah memberikan nasihat terkaitdengan perkawinan anak kandungnya sampai cukup umur berdasarkanhukum Islam, akan tetapi Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonanyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, dalam persidangan Majelis Hakim telah mendengar keterangananak Pemohon yang bernama Jumarni binti Bago sebagai berikut; Bahwa ia akan menikah atas kemauan sendiri tanpa paksaan dariSiapa
10 — 0
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu. masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
10 — 0
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu. masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
10 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
12 — 8
Putusan Nomor 909/Pat.G/2019/PA.KagMenimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan
55 — 11
saksimenanyakan keberadaan terdakwa LILI KAREL dimana saksi AGUTINUSSUM mengatakan bahwa terdakwa LILI KAREL sedang keluar sehinggapara saksi yang merupakan anggota polisi menunggu diruang tamu.Bahwa tidak lama kemudian datang seorang anak perempuan yakni saksiEMI TSE membawa uang hasil rekapan sebesar Rp 616.000, (enam ratusenam belas ribu rupiah), dan menyerahkan uang tersebut kepada saksiAGUS TINUS SUN sehingga saksi RIKARDUS BUDIMAN langsungbertanya kepada saksi EMI TSE tersebut bahwa "ini uang apa dan darisiapa
AGUTINUSSUM mengatakan bahwa terdakwa LILI KAREL sedang keluar sehinggapara saksi yang merupakan anggota polisi menunggu diruang tamu.Halaman 6 dari 19 Putusan Nomor : 18/Pid.B/2017/PN.SoeBahwa tidak lama kemudian datang seorang anak perempuan yakni saksiEMI TSE membawa uang hasil rekapan sebesar Rp 616.000, (enam ratusenam belas ribu rupiah), dan menyerahkan uang tersebut kepada saksiAGUS TINUS SUN sehingga saksi RIKARDUS BUDIMAN langsungbertanya kepada saksi EMI TSE tersebut bahwa "ini uang apa dan darisiapa
10 — 9
rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanHal. 7 dari 10 halaman Putusan No. 0259/Pdt.G/2018/PA.KagPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilinhat dariSiapa
11 — 0
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilinat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
6 — 0
pertengkaransehingga tidak ada kecocokan lagi dalam berumah tangga, oleh karenanyatidak ada lagi harapan akan hidup rukun kembali dalam rumah tangga,sebagaimana alasanalasan yang diperbolehkan oleh ketentuan hukum yangberlaku, yakni Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975;Bahwa selanjutnya menurut Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI No. 534K/Pdt/1996, tanggal 18 Juni 1996, dimana dalam Kaedah dan PertimbanganHukumnya menyebutkan : bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
7 — 0
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
9 — 10
atau perjanjian suci, yanguntuk memutuskannya tidak boleh diukur dengan kesalahan darisalah satu pihak;Menimbang, bahwa tidak perlu dan tidaklah patut pecahnyarumah tangga Penggugat dengan Tergugat dibebankan padakesalahan slah satu pihak, karena mencari kesalahan salah satupihak dalam hal kenyataan kerukunan yang tidak mungkin lagidiharapkan akan menimbulkan pengaruh yang tidak baik bagikedua belah pihak dan anak keturunannya di kemudian hari;Menimbang, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
19 — 6
Putusan Nomor 1332/Padt.G/2019/PA.Kagdipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak, Sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 534 K/Pdt/1996 Tanggal 18 Juni 1996, maka Majelis Hakimberpendapat permohonan
17 — 8
perpisahan tempat tinggal di antaraSuami istri hanya mungkin terjadi dalam dua hal, pertama karenaadanya alasan yang sah untuk itu atau karena hal lain diluarkemampuan pihakpihak dan kedua karena terjadinya perselisihandan atau pertengkaran di antara mereka, sementara hal yangpertama tidak ternyata di persidangan ;Menimbang, bahwa perselisihan dan pertengkaran di antaraSuami isteri merupakan hal yang lumrah dan bisa terjadi pada setiaprumah tangga, dapat terjadi dengan sebab apa saja dan bermula dariSiapa