Ditemukan 9031 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-01-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/Pdt.Sus/Pailit/2019
Tanggal 22 Januari 2019 — PT PRO MEKANIKA INDONUSA VS 1. PT TRIMURTI PERKASA, DKK
17169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1 PK/Pdt.Sus/Pailit/2019
    Menerima dan mengabulkan permohonan pernyataan pailit dari ParaPemohon Pailit untuk seluruhnnya terhadap Termohon Pailit PT ProMekanika Indonusa;2. Menyatakan Termohon Pailit PT Pro Mekanika Indonusa suatu BadanHukum yang didirikan di Indonesia, beralamat Jalan Priuk Nomor 38,Kelurahan Sei Putin Timur , Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan,Sumatera Utara Pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk Hakim Pengawas pada Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Medan dan Kurator;4.
    Menangguhkan penentuan besarnya biaya pengurusan dan/ataupemberesan harta pailit dan imbalan jasa atau fee kurator setelahKurator berakhir melaksanakan tugasnya;6.
    Menghukum Pemohon Pailit untuk membayar biaya yang timbul dalampermohonan ini sebesar Rp3.886.000,00 (satu juta seratus sebelas riburupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut yaitu Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Medan Nomor 2/Pdt.SusPailit/2018/PN.Mdn., tanggal 28Juni 2018 diucapkan dengan hadirnya kuasa Para Pemohon Pailit dan kuasaTermohon Pailit tanggal 28 Juni 2018, kemudian terhadap putusan tersebutoleh Termohon Pailit
    ; Menyatakan permohonan pailit Para Pemohon Pailit ini tidak dapatditerima;Primair Menolak permohonan pailit Para Pemohon Pailit untuk seluruhnya; Menghukum Para Pemohon Pailit untuk membayar segala biayayang timbul dalam perkara ini;SubsidairJika Yang Mulia Majelis Hakim Judex Juris berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya (ex eaquo et bono);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh
    II (Hotmaulin SimareMare) sebesar Rp336.744.013,00 (tiga ratus tiga puluh enam juta tujuhratus empat puluh empat ribu tiga belas rupiah); Bahwa bukti baru (novum) yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali/Termohon Pailit (PPK1 sampai dengan PPK8) bukanlah buktiyang bersifat menentukan, karena Termohon Pailit tidak dapatmembuktikan telah melunasi hutanghutangnya tersebut kepada PemohonPailit, walaupun Para Pemohon Pailit telah melakukan penagihan atashutang Termohon Pailit tersebutMenimbang, bahwa
Putus : 10-08-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 PK/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — I. AHMAD RIFKI, DK VS 1. PT. CITRA MANDIRI MULTI FINANCE, DKK
168111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 119 PK/Pdt.Sus-Pailit/2018
    Zentrum DSB (dalam pailit),berkedudukan di Jalan Jambu, Nomor 18 SiswodipuranBoyolali;Para Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan in;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 528K/Pdt.SusPailit/2016 tanggal 13 Juni 2017 yang telah berkekuatan hukumtetap atas gugatan
    POLG1500CF, Nomor Mesin 906998U1017635, Nomor RangkaMHL868006DJ002496, Warna Hitam, Tahun 2013 sekarang beradadalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jalan Dampyak, RT. 03RW. 01, Kramat Slawi; Bus Merek Mercedes Benz, BPKB atas nama : Ahmad Rifki, Nomor POLG1500DF, Nomor Mesin 906998U1017637, Nomor RangkaMHL868006DJ002498, Warna Hitam, Tahun 2013 sekarang beradadalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jalan Dampyak, RT. 03RW. 01, Kramat Slawi;adalah harta milik Pelawan dan bukan termasuk boedel pailit
    , Nomor Mesin: 906998U1017635, Nomor RangkaMHL3868006DJ002496, Warna Hitam, Tahun 2013. sekarang beradadalam penguasaan: Ahmad Rifki beralamat di Jalan Dampyak, RT. 03RW. 01, Kramat Slawi;Bus Merek Mercedes Benz, BPKB atas nama : Ahmad Rifki, Nomor POLG1500DF, Nomor Mesin: 906998U1017637, Nomor Rangka:MHL868006DJ002498, Warna Hitam, Tahun 2013. sekarang beradadalam penguasaan: Ahmad Rifki beralamat di Jalan Dampyak, RT. 03RW. 01, Kramat Slawi;adalah harta milik Pelawan dan bukan termasuk boedel pailit
    Nomor Mesin : 906998U1017635, Nomor Rangka:MHL868006DJ002496, Warna Hitam, Tahun 2013, sekarang beradadalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jalan Dampyak, RT. 03RW.01, Kramat Slawi;Bus Merek Mercedes Benz, BPKB atas nama : Ahmad Rifki, NomorPOL G1500DF, Nomor Mesin: 906998U1017637, Nomor Rangka:MHL868006DJ002498, Warna Hitam,Tahun 2013, sekarang beradadalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jalan Dampyak, RT. 03RW.01, Kramat, Slawi, adalah harta milik Pelawan dan bukan termasukboedel pailit
    Zentrum DSB (dalam pailit),untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggungrenteng sebesar Rp3.261.000,00 (tiga juta dua ratus enam puluh satu riburupiah);kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung denganPutusan Nomor 528 K/Pdt.SusPailit/2016 tanggal 13 Juni 2017 yangamarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT. CitraMandiri Multi Finance tersebut;2.
Putus : 23-11-2023 — Upload : 05-02-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1288 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 23 Nopember 2023 — FRASER ROMULA SITORUS, S.H., DKK terhadap MANDIRI TUNAS FINANCE MAGELANG, DKK
16968 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., juncto Nomor 20/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN Niaga Smg., tanggal 15 Agustus 2023 sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.3. Menghukum Para Pemohon Kasasi (Para Penggugat) untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
    1288 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 19-07-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 518 K/Pdt.Sus-Pailit//2018
Tanggal 19 Juli 2018 — TR PARTNERSHIP LAW FIRM VS TIM KURATOR TUAN SUHARMAN WIRADJAJA (Dalam Pailit)
243206 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TR PARTNERSHIP LAW FIRM VS TIM KURATOR TUAN SUHARMAN WIRADJAJA (Dalam Pailit)
    518 K/Pdt.Sus-Pailit//2018
    Wiradjaja (Dalam Pailit), bertempattinggal di Taman Sari Persada Raya 7 Nomor 11,RT 001 RW 001, Kelurahan Jatibening Baru,Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, JawaHalaman 1 dari 8 hal.
    Pemohon keberatan atas tagihan Kreditor atas nama TR PartnershipLaw Firm terhadap daftar piutang yang diakui sementara oleh TimKurator Tuan Suharman Wiradjaja (dalam pailit);b.
    Bahwa terhadap pendapat tersebut Pemohon Kasasi tidak sependapatdan mendalilkan pada pokoknya bahwa Judex Facti salah menerapkanhukum karena tanpa alasan sah mengesampingkan keberadaan piutangdengan syarat tunda Pemohon Kasasi sejumlah Rp550.000.000,00 (limaratus lima puluh juta rupiah) kepada Tuan Suharman Wiradjaja (Debitordalam Pailit) dan mengesampingkan pengakuan Tuan SuharmanWiradjaja (Debitor dalam Pailit) bahwa fee jasa layanan hukum sejumlahRp950.000.000,00 (sembilan ratus lima puluh juta
    dalam perjanjian;Bahwa tagihan yang belum dibayar oleh Tuan Suharman Wiradjaja(Debitor dalam Pailit)/pemberi kuasa kepada PemohonKasasi/penerima kuasa berdasarkan perjanjian pemberian jasalayanan hukum adalah utang sebagaimana dimaksud dalamketentuan Pasal 1 angka 6 Undang Undang Kepailitan dan PKPUsehingga dapat dibebankan pada harta pailit;Bahwa karena itu. beralasan bagi Termohon Kasasi untukmemasukkan biaya jasa hukum dari Pemohon Kasasi tersebut kedalam daftar piutang yang diakui sementara;
    Bahwa mengenai jumlah tagihan Pemohon Kasasi terhadap TuanSuharman Wiradjaja (Debitor dalam Pailit), Mahkamah Agungberpendapat bahwa sepanjang tidak dinyatakan pailit TuanSuharman Wiradjaja berhak secara penuh untuk meminta jasalayanan hukum kepada seorang pengacara yaitu Pemohon Kasasisehingga fee atas jasa tersebut sejumlah Rp950.000.000,00(sembilan ratus lima puluh juta rupiah) hak bagi Pemohon Kasasiuntuk menerimanya;Bahwa terhadap tagihan jasa layanan hukum yang diberikan olehPemohon Kasasi
Putus : 09-06-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 574 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 9 Juni 2020 — 1. PT. NIAGARA LAUTINDO, DKK TERHADAP PT. GLOBALINDO PERMATA SUKSES
457188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 574 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
    GLOBALINDO PERMATA SUKSES, berkedudukan di JalanMangga Dua Square, Blok C28, Jakarta Utara;Termohon Kasasi/Termohon Pailit;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa Para PemohonPailit telah mengajukan permohonan pernyataan pailit di depan persidanganPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohon untukmemberikan putusan sebagai berikut pada pokoknya
    Menerima dan mengabulkan permohonan pailit Para Pemohon Pailit untukseluruhnya;2. Menyatakan Termohon Pailit, PT. Globalindo Permata Sukses mempunyaiutang yang telah jatun tempo dan dapat ditagih;3. Menyatakan Termohon Pailit, PT. Globalindo Permata Sukses berada dalamkeadaan pailit terhitung sejak putusan a quo diucapkan dengan segala akibathukumnya;4. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses kepailitan Termohon Pailit;5.
    Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Pailit;Bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut ditolak olehPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Putusan Nomor58/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga Jkt.Pst. tanggal 13 Februari 2020 yang amarnyasebagai berikut:1. Menolak permohonan pailit yang diajukan Para Pemohon tersebut;Halaman 2 dari 6 hal. Put. Nomor 574 K/Pdt.SusPailit/20202.
    Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan pernyataan pailit olen ParaPemohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit;2. Menyatakan PT. Globalindo Permata Sukses (Termohon Kasasi dahuluTermohon Pailit) pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses kepailitan Termohon Pailit;4. Menunjuk dan mengangkat :Halaman 3 dari 6 hal. Put. Nomor 574 K/Pdt.SusPailit/2020a. Dr.
    merupakan unsuressensial sehingga gugatan Para Pemohon Pailit yang tidak menguraikansecara jelas tentang hubungan hukum antara Para Pemohon Pailit denganTermohon Pailit sehingga Termohon Pailit mempunyai utang kepada ParaPemohon Pailit maka permohonan pailit yang diajukan Para Pemohon Pailitmenjadi cacat formil; Bahwa Pemohon hanya menyatakan bahwa Termohon mempunyai utangberdasarkan Bukti P1 sampai dengan P5 berupa surat instruksi pengirimandan Bukti P6 sampai dengan P32, akan tetapi tidak menjelaskan
Putus : 15-06-2016 — Upload : 10-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 15 Juni 2016 — PT BANK MUAMALAT VS TIM KURATOR PT METRO BATAVIA (DALAM PAILIT), DKK
153106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BANK MUAMALAT VS TIM KURATOR PT METRO BATAVIA (DALAM PAILIT), DKK
    376 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
    Nomor 376 K/Pdt.SusPailit/2016(dalam pailit) harus diAudit terlebih dahulu;3. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Independen, untuk melakukan Auditterhadap Daftar Rencana Pembagian Tahap II PT Metro Batavia (dalam pailit);4.
    Tahap II PT Metro Batavia(dalam Pailit);Menetapkan biaya pelaksanaan Audit oleh Kantor Akuntan Publik,dibebankan kepada Boedel Pailit;6.
    KarenanyaPengajuan keberatan terhadap Daftar Rencana Pembagian Tahap II PTMetro Batavia (Dalam Pailit) berdasarkan Penetapan Hakim PengawasNomor 77/Pailit/2012/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 25 November 2015masih dalam tenggang waktu yang diperkenankan Undang Undang;12.
    penetapan HakimPengawas Nomor /77/Pailit/2012/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 25November 2015, tentang persetujuan Hakim Pengawasataspermohonan persetujuan pembagian hasil penjualan sebagaian BudelPailit tahap Il PT Metro Batavia (dalam Pailit), berupa dana tunai yangdiajukan oleh Termohon Keberatan selaku Tim Kurator rencanaPembagian Tahap II PT Metro Batavia (dalam Pailit);Menimbang bahwa selanjutnya bukti surat berupa TK5, yaitu berupaPengumuman Pembagian Tahap II PT Metro Batavia (dalam Pailit),yang
    Batavia (dalam Pailit), berupa dana tunai yangdiajukan oleh Termohon Keberatan selaku tim Kurator rencanaPembagian Tahap II PT Metro Batavia (dalam Pailit), pada tanggal 25November 2015 dan selanjutnya Pengumuman pembagian Tahap Il PTMetro Batavia (dalam Pailit) yang dimuat dalam Koran Kompas padahari Senin tanggal 30 November 2015, sebagai pelaksanaan atasPerintah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,berupa Penetapan Hakim Pengawas Nomor 77/Pailit/2012/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal
Putus : 26-08-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 666 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — DEDEN SLAMET RIYADI VS Ir. HILMAN BADRUZAMAN
205138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 666 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
    ., tertanggal 14 Agustus 2018;Menyatakan Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya;5. Mengangkat;Sdri. Dr. Dewi Iryani, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar diDepartemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor SBPPKP;AHU.AH.04.0307, tanggal 2 Februari 2016, berkantor di Dewi Iryani &Partners beralamat di Komp. Apartemen dan Perkantoran PlazaHarmoni Blok K8 K9 Jalan Suryopranoto Nomor 2 Jakarta Pusat;Sdri.
    Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatyang memeriksa dan menangani permohonan pembatalan perjanjianperdamaian dan pernyataan pailit ini berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap permohonan pembatalan perjanjianperdamaian (homologasi) Nomor 128/Pdt.SusPKPU/2017/PN Niaga Jkt. Psttersebut, Termohon tidak mengajukan eksepsi;Halaman 2 dari 7 hal. Put.
    Pst., tertanggal 14 Agustus 2018:Menyatakan Termohon Deden Slamet Riyadi Pailit dengan segala akibathukumnya;Menunjuk dan Mengangkat Sdr. Dr. Titik Tejaningsih, S.H., M.Hum., HakimNiaga Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagaiHakim Pengawas dalam kepailitan tersebut;Mengangkat: Sdri. Dr.
Putus : 06-03-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 311 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Tanggal 6 Maret 2024 — KOPERASI PEGAWAI DAN PENSIUNAN BULOG SELURUH INDONESIA (“KOPELINDO”) terhadap TIM KURATOR PT KALMAR JAYA (DALAM PAILIT)
13189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan dan memerintahkan kepada Terlawan untuk mengeluarkan/ mencoret unit-unit sarusun milik Pelawan dari Pertelaan Daftar Harta Pailit PT Kalmar Jaya (Dalam Pailit), tertanggal 4 Februari 2023, sebagai berikut:a.
    Menyatakan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Lunas Nomor 19, tanggal 17 Mei 2019, yang dibuat oleh Syarifudin, S.H., Notaris di Kota Tangerang, antara Kopelindo (Pelawan) dan PT Kalmar Jaya (Dalam Pailit) dilanjutkan dan wajib dilaksanakan oleh Kurator (Terlawan) PT Kalmar Jaya (Dalam Pailit), pihak-pihak terkait dan seluruh instansi-instansi (baik pemerintah maupun swasta) sampai dengan penandatanganan akta jual beli dan terbit sertifikat hak milik satuan rumah susun atas unit-unit sarusun
    Menyatakan dibatalkan Pertelaan (Daftar) Aset Sementara atas Harta Pailit PT Kalmar Jaya (Dalam Pailit) tertanggal 4 Februari 2023;11. Menghukum Termohon Kasasi dahulu Terlawan untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
    KOPERASI PEGAWAI DAN PENSIUNAN BULOG SELURUH INDONESIA (KOPELINDO) terhadap TIM KURATOR PT KALMAR JAYA (DALAM PAILIT)
    311 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Putus : 23-10-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 82 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — 1. KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) MULTI NIAGA, DK VS 1. PT BANK MUTIARA, Tbk, DK
192366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 82 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
    Mubyl Handalingyang berlamat Jalan Hertasning Nomor 26 RT.001/006, Kelurahan Tidung,Kecamatan Rappocini, Makassar dalam keadaan pailit dengan segala akibathukumnya;Hal. 7 dari 14 hal. Put. No. 82 PK/Padt.SusPailit/20153. Menunjuk Ibrahim Palino, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan NegeriMakassar sebagai Hakim Pengawas dalam kepailitan ini;4. Mengangkat: Saudara Dedy Kurniadi, S.H., M.H., beralamat di Kantor Hukum DedyKurniadi & Co.
    Sehingga jika Bukti PK1 dan Bukti PK2diperiksa dan dipertimbangkan oleh Judex Facti maka putusan Pengadilantidak harus menyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya PemohonPeninjauan Kembali melainkan Permohonan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) oleh Termohon Peninjauan Kembali berakhirdengan perdamaian.
    MubylHandaling yang beralamat Jalan Hertasning Nomor 26 RT. 001/RW. 008 Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar dalamkeadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Dst...5Bahwa pertimbangan Judex Facti a quo telah mengabulkan suatu hal yangtidak dituntut atau lebih daripada yang dituntut adalah bentuk kekhilafan ataukekeliruan yang nyata. Oleh karena jelas sekali dalam pertimbangan tentangduduk perkara para Kreditur i.c.
    Artinya substansipermohonan Pemohon PKPU adalah perdamaian, namun pada nyatanyaJudex Facti memutuskan dengan menyatakan Koperasi Simpan Pinjam(KSP) Multi Niaga yang beralamat di Jalan Raya Pendidikan A Nomor 26RT. 001/RW. 008, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassardalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.
    jelasjelas Pemohon PKPU/Termohon Peninjauan Kembali bukanlahKreditur besar, bahkan dengan tegas Kreditur besar seperti Bank NegaraIndonesia (nilai kredit Rp73.288.728.478 atau 73%) termasuk Deposantidak setuju pailit, sementara dibandingkan nilai kredit pada BankMutiara Rp23.077.219.927,00 atau 22,59%, Bank JabarBanten senilaiRp3.008.417.250,00 atau 2,94%, Bank Andara senilai Rp2.794.950.723,00atau 2,74% setuju pailit.
Putus : 21-02-2024 — Upload : 17-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 PK/Pdt.Sus-Pailit/2024
Tanggal 21 Februari 2024 — TIM KURATOR PT NAKAJIMA ALL INDONESIA (dalam pailit) terhadap PT KEN YUKAGEN INDONESIA
12081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali TIM KURATOR PT NAKAJIMA ALL INDONESIA (dalam pailit): a. ZENTONI, S.H., M.H., Kurator, b. HENDRAWAN, S.H., M.Si, Kurator tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini yang ditetapkan sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
    TIM KURATOR PT NAKAJIMA ALL INDONESIA (dalam pailit) terhadap PT KEN YUKAGEN INDONESIA
    5 PK/Pdt.Sus-Pailit/2024
Putus : 30-01-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Tanggal 30 Januari 2024 — PT. VISIONLAND SEMARANG terhadap PT. SGS INDONESIA, DKK
258192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 52 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Putus : 22-01-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Tanggal 22 Januari 2024 — ., selaku TIM KURATOR PT MULIA RAYA PRIMA (DALAM PAILIT),
10362 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku TIM KURATOR PT MULIA RAYA PRIMA (DALAM PAILIT),
    28 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Putus : 15-09-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 747 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 15 September 2016 — PT RAMINDO SUKSES PERKASA PTE., LTD VS PT DWI GHITA KARYA MANDIRI
167122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 747 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Putus : 21-05-2018 — Upload : 11-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 383 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — ISMAYANTI, S.E. VS SRI SUNARNI TIRTO, DK
172126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 383 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
    PUTUSANNomor 383 K/Pdt.SusPailt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:ISMAYANTI, S.E., selaku pribadi dan selaku Pengurus(Bendahara) Koperasi Simpan Pinjam Mitradana, bertempattinggal di Cempolorejo VI, Nomor 2, RT 005 RW OO3I,Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, KotaSemarang, dalam hal ini memberi kuasa kepada KusantjojoNugroho, S.H.,
    Menyatakan Para Termohon dalam keadaan pailit;4. Menunjuk Edi Suwanto, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas;5. Mengangkat:Halaman 3 dari 8 hal. Put.
    Nomor 383 K/Padt.SusPailit/2018formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 22 Desember 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima permohonan kasasi Pemohon Kasasi dahulu TermohonPailit Il dan memberikan putusan:Menyatakan permohonan pembatalan perjanjian PKPU dalamperkara ini yang diajukan oleh Para Pemohon Pailit/Termohon Kasasiadalah prematur sehingga ditolak atau setidaktidaknya tidak dapatditerima
    berikut:Bahwa pokok perkara dalam permohonan a quo adalah mengenaiperbuatan Pemohon Kasasi dan Para Turut Termohon Kasasi yang tidakmembayar bunga utang pokok sebagaimana ditetapbkan dalam AktaPerdamaian yang telah dihomologasi, yang menurut Para Termohon Kasasiberalasan Pemohon Kasasi dan Para Turut Termohon Kasasi dinyatakanpailit dengan segala akibat hukumnya;Bahwa Judex Facti pada pokoknya sependapat dengan Para TermohonKasasi dengan menyatakan bahwa Pemohon Kasasi dan Para Turut TermohonKasasi pailit
    Kasasi tidak dapat membuktikan telah memenuhi isiperdamaian sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 170 ayat (2)Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang;Bahwa oleh karena pembatalan perdamaian dalam perkara a quoberasal dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maka sesuaidengan ketentuan Pasal 291 ayat (2) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, makaberalasan Para Debitor dinyatakan pailit
Putus : 03-08-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 3 Agustus 2023 — KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, S.H VS PT REYCOM DOCUMENT SOLUSI
180117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, S.H., tersebut;
    KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, S.H VS PT REYCOM DOCUMENT SOLUSI
    33 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 19-07-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 19 Juli 2018 — PT PERTAMINA EP VS KURATOR PT GEO CEPU INDONESIA (Dalam Pailit),
217128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PERTAMINA EP VS KURATOR PT GEO CEPU INDONESIA (Dalam Pailit),
    617 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
    ., dan kawankawan, Para Advokat pada LawOffices Imran Nating & Partners, beralamat di Multika Building,4" Floor, Suite 415, Jalan Mampang Prapatan Raya Kavling7173, Jakarta Selatan 12790, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 30 Januari 2018;Pemohon Kasasi dahulu Pemohon;terhadapKURATOR PT GEO CEPU INDONESIA (Dalam Pailit), yangdiwakili oleh Dra.
    Nomor 617 K/Padt.SusPailit/20181.Bahwa Hakim Pengawas setelah ditunjuk sebagai Hakim Pengawasdalam Perkara Kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa MandiriGroup dan Nuryanto (Dalam Pailit) telah mengeluarkan PenetapanNomor HP1/5/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2017/PN Niaga Jkt. Pst.,juncto Nomor 27/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga Jkt.
    Pada tanggal 2 November 2018 Kreditur yaitu dari PT Pertamina EPmengajukan permohonan Pemeriksaan sengketa Pencocokan Piutang(Renvoi Prosedur) atas tagihan/Piutang PT Pertamina EP kepadaPT Geo Cepu Indonesia (Dalam Pailit), sehingga untuk menindak lanjutipermohonan tersebut Hakim Pengawas berusaha mendamaikan PihakPT Pertamina EP dengan pihak Kurator, dan Hakim Pengawasmemberikan waktu kepada Pihak Pertamina EP dan Kurator untukmelakukan mediasi akan tetapi tidak berhasil dan selanjutnya pihakKurator
    Pst., tanggal25 Januari 2018, yang amarnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon sebagian;Menyatakan nilai taginan Pemohon adalah USD400.000 (empat ratus ribudollar Amerika Serikat);Memerintahkan Termohon untuk mencatat tagihan Pemohon tersebut kedalam Daftar Piutang Tetap;Membebankan biaya perkara ini kepada boedel pailit;Halaman 4 dari 9 hal. Put.
    Bahwa Judex Facti pada pokoknya berpendapat bahwa sesuai denganhasil rapat pencocokan piutang dalam rapat Kreditur dan persidanganrenvoi prosedur tanggal 18 Januari 2018 tagihan Pemohon Kasasiterhadap PT Geo Cepu Indonesia (Debitur Pailit) adalah US$400,000.00(empat ratus ribu dollar Amerika Serikat);3.
Putus : 02-07-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 PK/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 2 Juli 2020 — KURATOR PT IMPERIAL TIMOR PROPERTY (Dalam Pailit) VS PT INDO SURYA INTI FINANCE
533333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: KURATOR PT IMPERIAL TIMOR PROPERTY (Dalam Pailit) tersebut;
    KURATOR PT IMPERIAL TIMOR PROPERTY (Dalam Pailit) VS PT INDO SURYA INTI FINANCE
    38 PK/Pdt.Sus-Pailit/2020
    PUTUSANNomor 38 PK/Pdt.SusPailit/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan renvoi prosedur padapemeriksaan peninjauan kembali telan memutus sebagai berikut dalamperkara antara:KURATOR PT IMPERIAL TIMOR PROPERTY (Dalam Pailit),yang diwakili oleh Edy Rianto, S.H., selaku Kurator,berkedudukan di Jalan Raden Patah Nomor 164G Semarang,Jawa Tengah, dalam hal ini memberi kuasa kepada EvyKusumadewi, S.H., Advokat, Kurator & Pengurus, Likuidatorpada
    serta mengakui piutang/tagihan PemohonRenvoi Prosedur adalah sebesar Rp66.297.00.000,00 (enam puluh enammiliar dua ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah) dalam Daftar Piutangyang baru;Menolak Permohonan Debitur PT Imperial Timor Property (Dalam Pailit)dan Termohon seluruhnya;Biaya perkara ditangguhkan sampai selesainya pemberesan;Bahwa terhadap permohonan kasasi atas putusan tersebutMahkamah Agung memberikan Putusan Nomor 256 K/Pdt.SusPailit/2019Halaman 3 dari 9 hal.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KURATOR PTIMPERIAL TIMOR PROPERTY (Dalam Pailit) tersebut;2.
    Imperial Timor Property (Dalam Pailit),tertanggal 11 Oktober 2018, berlaku sah dan mengikat bagi parapihak dalam perkara a quo;5.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: KURATOR PT IMPERIAL TIMOR PROPERTY (Dalam Pailit)tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonKasasi/Termohon Renvoi Prosedur untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan Peninjauan Kembali yang ditetapkan sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 2 Juli 2020 oleh Dr.
Putus : 22-03-2011 — Upload : 13-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 22 Maret 2011 — PT JAIC INDONESIA Terhadap PT ISTAKA KARYA (Persero)
9291616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT JAIC INDONESIA tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 73/PAILIT/2010/PN.JKT.PST tanggal 16 Desember 2010;MENGADILI SENDIRI:1. Menerima permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh Pemohon terhadap Termohon;2. Menyatakan Termohon PT ISTIKA KARYA (Persero) pailit dengan segala akibat hukumnya;3.
    Mengangkat Hakim Pengawas pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Niaga tersebut untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit Termohon;4. Mengangkat Dr.
    Menerima permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh Pemohonterhadap Termohon;2. Menyatakan Termohon pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Mengangkat Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan danpemberasan harta pailit Termohon;4. Mengangkat seorang kurator untuk menangani perkara kepailitan danmemutuskan biaya kurator sesuai dengan peraturan yang berlaku; dan5.
    pernyataan pailit terhadap BUMN Persero.
    perusahaanperusahaanswasta yang tujuan utamanya adalah untuk mengejar keuntungan,Termohon Kasasi jelas dapat dimohonkan pailit oleh PemohonKasasi;.
    Surat yang dikirimkan oleh pemegangsaham perseroan kepada Majelis Hakim, menurut hukum tidak dapatditerima sebagai alat bukti yang sah untuk menolak permohonanpernyataan pailit perseroan tersebut;.
    Menerima permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh Pemohonterhadap Termohon;2. Menyatakan Termohon PT ISTIKA KARYA (Persero) pailit dengan segalaakibat hukumnya;3. Mengangkat Hakim Pengawas pada Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat yang akan ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Niagatersebut untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailitTermohon;4. Mengangkat Dr.
Putus : 28-09-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 28 September 2016 — MISBAHUDDIN GASMA, S.H., M.H. dan MARTHIN PASARIBU, S.H VS PT BPD JABAR DAN BANTEN CABANG KHUSUS JAKARTA, DK
371295 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 102 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
    telah berkekuatanhukum tetap;Bahwa Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara PermohonanPernyataan Pailit terhadap PT Nincec Multi Dimensi ("Termohon Pailit)telah mengeluarkan Putusan Nomor 12/Pailit/2012/PN Niaga.Jkt.Pst.
    Memerintahkan kepada Tim Kurator tersebut untuk segera menjalankantugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk melakukanpemberesan terhadap harta boedel pailit PT Nincec Multi Dimensi(Dalam Pailit);4. Membebankan biaya perkara kepada harta/boedel pailit;5.
    Nomor 102 Pk/Pdt.SusPailit/2016"Tuntutan mengenai hak atau kewajiban yang menyangkut harta pailit harusdiajukan oleh atau terhadap Kurator";Bahwa dengan demikian, kewenangan bertindak secara hukum atas suatuperusahaan yang telah diputus pailit berada dalam Kekuasaan Kuratorsebagaimana ketentuan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, sehingga demihukum yang berwenang mengajukan tuntutan mengenai hak atau kewajibanyang menyangkut harta pailit harus
    ) YangDiakui Sementara oleh Kurator PT Nincec Multi Dimensi (Dalam Pailit) diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tertanggal 8November 2013 dengan perkara Nomor 12/Pailit/2012/PN Niaga.Jkt.Pst.
    Apalagimenyangkut masalah kepemilikan setoran jaminan Garansi BankPelaksanaan (Performance Bond) sebesar Rp5.966.741.903, dansebesar USD 268.870,00 yang saat ini telah menjadi harta pailit PTNincec Multi Dimensi (Dalam Pailit) akan tidak jelas siapa pemiliknya;9.
Putus : 26-09-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1457 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 26 September 2022 — I. PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, Tbk, DKK VS FRANKY TJAHYADIKARTA
854252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1457 K/Pdt.Sus-Pailit/2022