Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1604/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
Habel Siagian
205
  • saksi korban melawandengan membungkukkan tubuhnya agar terdakwa tidak dapat membuka bajusaksi korban, kemudian pada saat yang bersamaan terdakwa mengambil 1(satu) buah kalung berwarna kuning yang berada di leher saksi korban sambilberkata "mana mas ini dan saksi korban yang merasa ketakutan lalu berbohongkepada terdakwa dengan menjawab masnya itu tapi 22 agar terdakwa dapatpergi meninggalkan saksi korban namun terdakwa tidak percaya kepada saksikorban kemudian terdakwa berkata kepada saksi korban awas
    menempelkan 1 (Satu)buah gunting yang dipegangnya ditangan sebelah kanan denganmenempelkan bagian perut saya lalu Terdakwa membuka baju saya secarapaksa dan membuka celananya sendiri dan mengatakan layani aku dulusetelah iti saya melawan dengan membungkukkan badan saya dan padasaat bersamaan Terdakwa mengambil (Satu) buah kalung warna kuningyang tergantung dileher saya dengan tangan sebelah kiri dan mengatakan"mana mas ini lalu saya menjawab "masnya itu tapi 22, setelah itu Terdakwamengatakan "awas
    menempelkan 1 (satu)buah gunting yang dipegangnya ditangan sebelah kanan denganmenempelkan bagian perut Saksilalu Terdakwa membuka baju saksi secarapaksa dan membuka celananya sendiri dan mengatakan layani aku dulu"setelah itu sya melawan dengan membungkukkan badan Saksi dan padasaat bersamaan Terdakwa mengambil 1 (satu) buah kalung wama kuningyang tergantung dileher Saksidengan tangan sebelah kali dan mengatakan"mana mas ini lalu Saksimenjawab "masnya itu tapi 22, setelah itu Terdakwamengatakan "awas
    Bahwa benar pada saat yang bersamaan terdakwa mengambil 1 (Satu)buah kalung berwarna kuning yang berada di leher saksi korban sambilberkata "mana mas ini dan saksi korban yang merasa ketakutan laluberbohong kepada terdakwa dengan menjawab masnya itu tapi 22 agarHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 1604/Pid.B/2021/PN Mdnterdakwa dapat pergi meninggalkan saksi korban namun terdakwa tidakpercaya kepada saksi korban kemudian terdakwa berkata kepada saksikorban awas kalau gak emas ini kumatikan kau sama anakanakmu
    Bahwa benar pada saat yang bersamaan terdakwa mengambil 1 (Satu)buah kalung berwarna kuning yang berada di leher saksi korban sambilberkata "mana mas ini dan saksi korban yang merasa ketakutan laluberbohong kepada terdakwa dengan menjawab masnya itu tapi 22 agarterdakwa dapat pergi meninggalkan saksi korban namun terdakwa tidakpercaya kepada saksi korban kemudian terdakwa berkata kepada saksikorban awas kalau gak emas ini kumatikan kau sama anakanakmu laluterdakwa meminta uang milik saksi korban
Putus : 15-07-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 37/ Pid. B / 2012/ PN.SP
Tanggal 15 Juli 2012 — SUHIRMAN
2119
  • waktu itu seharusnya terdakwa berusaha menghentikansepeda motornya sejenak, karena korban pada saait itu dalam keadaan tidur, atauberusaha mengurangi kecepatan sepeda motormnya, menginjak rem ataumenghindar sehingga tabrakan bisa dihindari, namun hal tersebut terlambatterdakwa lakukan, justru pada saat itu terdakwa tetap melaju tanpamemperhatikan keadaan atau situasi didepannya, malah perhatian terdakwatertuju pada korban yang sedang tertidur sambil merunduk, sehingga begitu istriterdakwa berteriak awas
    mengantar keponakan ; Bahwa sepeda motor yang di kendarai oleh terdakwa adalah milik terdakwa sendiri ;Bahwa akibat kecelakaan keponakan saksi Randi Febrian meninggal dunia ;Bahwa kecelakaan tersebut terjadi berawal ketika korban Randi Febrianmengantuk, pada saat hendak di rangkul oleh terdakwa, tiba tiba ada truk parkirdi depan sehingga terdakwa terkejut dan terdakwa tidak sempat mengeremterjadilah tabrakan tersebut ; Bahwa sebelum tejadi tabrakan, saksi sempat memperingatkan terdakwa denganmengatakan awas
    anak saksi SliviWidiasari serta keponakan terdakwa Randi Febrian yang duduk di posisi depan,setelah melewati jembatan Tukad Melangit, keponakan terdakwa mengantukkemudian terdakwa merangkulnya dengan tangan kiri dan mengemudikan sepedamotor dengan satu tangan kanan saja ; e Bahwa setelah melewati tikungan di depan Pura Kentel Gumi perhatian terdakwatertuju kepada keponakan terdakwa yang sedang tertidur lalu terdakwa merundukmelihat keponakan terdakwa, tidak lama kemudian istri terdakwa berteriak awas
    adatruk saat terdakwa melihat ke depan ternyata truk sudah berada di depan mataakhirnya terjadi benturan sehingga terdakwa, istri, anak dan keponakan semua terjatuh di aspal ;e Bahwa ketika istri terdakwa berteriak awas ada truk saat itu jarak sepeda motoryang terdakwa kendarai dengan truk kurang lebih 10 (sepuluh)e Bahwa kemudian istri terdakwa membawa keponakan (korban) ke rumah sakit,sedangkan terdakwa menyusul mereka bersama sopir truk ; e Bahwa keponakan terdakwa mengalami luka terbuka di dahi
    pinggirMenimbang, bahwa pada saat kejadian terdakwa mengendarai sepeda motorberboncengan dengan istrinya yaitu saksi Sabariah, anak terdakwa Silvi Widiasariyang duduk di belakang serta keponakan terdakwa bernama Randi Febrian (korban)yang duduk di depan terdakwa dengan posisi menghadap ke depan ketika melewatitikungan di depan Pura Kentel Gumi perhatian terdakwa tertuju kepada keponakanterdakwa yang sedang tertidur lalu terdakwa merunduk melihat keponakan terdakwa,tidak lama kemudian istri terdakwa berteriak awas
Register : 06-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 19-01-2018
Putusan PN TILAMUTA Nomor 64/Pid.B/2017/PN Tmt
Tanggal 10 Januari 2018 — PIDANA - LIAN NAKI Alias KOKU;
5014
  • jari telunjuk kanannya dimasukkan dilobang jari tangan sebelahkirinya", kemudian terdakwa berbalik masuk kedalam dapur miliknya dan SaksiRukmin Lasakowa yang pada saat itu berada ditempat kejadian berkata kepadasaksi korban "Masuk jo memang dia sudah begitu" dan pada saat saksi korbanhendak masuk kedalam rumah, terdakwa berjalan kearah saksi korban denganmembawa sebuah parang, melihat hal tersebut Saksi Rismawati Rahim yang padasaat itu berada ditempat kejadian berteriak kepada saksi korban "Kakak awas
    Saksi Misna Binti Potutu "Apangana bilang" yang artinya apa kamu bilang, kemudian mereka adu mulutbahasa Gorontalo yang Anak Saksi tidak mengerti;Bahwa tidak lama kemudian Saksi Rukmin Binti Lasakowa datang danmengatakan kepada Saksi Misna Binti Potutu "Wasuk saja memang begitudia, kemudian Terdakwa masuk kedalam dapur miliknya dan berlari ke arahSaksi Misna Binti Potutu dengan membawa sebuah parang yang hendakdilemparkan kepada Saksi Misna Binti Potutu sehingga saat itu Anak Saksiberteriak "Kakak awas
    peda" yang artinya kakak awas parang, selanjutnyaSaksi Rizal Binti Rahim langsung melompat dan menangkap serta merampasparang tersebut dari tangan Terdakwa dan menyuruh Saksi Misna Binti Potutuagar masuk ke dalam rumah dan melapor di Polsek;Bahwa, pada saat Saksi Misna Binti Potutu akan masuk ke dalam rumah, tibatiba Terdakwa mangambil batu bata serta melemparkannya ke Saksi MisnaBinti Potutu yang mengenai pada bagian bahu sebelah kanan Saksi MisnaBinti Potutu;Bahwa, Terdakwa melempar batu bata
    apa kamu bilang, laludijawab Terdakwa "memang kamu dengan ibumu tidak kawn", sambil jaritelunjuk sebelah kanannya dimasukan di lobang jari tangan sebelah kiri danterjadi adu mulut;Bahwa, selanjutnya orang tua Saksi yakni Saksi Rukmin Binti Lasakowadatang dan mengatakan kepada Saksi "Masuk saja memang sudah begitudia, Kemudian Terdakwa masuk kedalam dapur miliknya dan berlari ke arahSaksi dengan membawa sebuah parang, kemudian adik ipar saksi yakni AnakSaksi Rismawati Binti Rahim berteriak "Kakak awas
    yakniSaksi Misna Binti Potutu sedang menjemur pakaian, kemudian Saksimendengar Terdakwa mengatakan kepada istri Saksi "sudah ada anak 2(dua) tidak kawn "sama dengan ibunya lonte" lalu dijawab oleh istri saksi"Apa ngana bilang" yang artinya apa kamu bilang, kemudian mertua Saksiyakni Saksi Rukmin Binti Lasakowa mengatakan kepada Saksi Misna BintiPotutu "Masuk saja memang begitu dia , selanjutnya berselang kurang lebih5 (lima) menit Saksi mendengar Anak Saksi Rismawati Binti Rahim berteriak"Kakak awas
Register : 12-10-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1059/Pid.Sus/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
DINAR TIRTAWATI, SH
Terdakwa:
RAMADHAN
9247
  • Awas lo sampe bilang, gakbakal ketemu sama Azizah lagi. Kemudian atas perbuatan terdakwatersebut saksi Hanifah langsung melaporkan kejadian tersebut ke PolresMetro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa RAMADHAN terhadap saksi korbanJULIA ISTIGHFARAH sebagaimana hasil Visum Et Repertum dari RumahSakit Umum Fatmawati No.HK.05.01/II.1/79/2017 tanggal 04 Agustus2017 yang ditandatangani oleh dr.
    Awas lo sampe bilang, gakHal 5 dari 18 Hal Putusan No. 1059/Pid.Sus/2017/PN. Jkt. Selbakal ketemu sama Azizah lagi. Kemudian atas perbuatan terdakwatersebut saksi Hanifah langsung melaporkan kejadian tersebut ke PolresMetro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa RAMADHAN terhadap saksi korbanJULIA ISTIGHFARAH sebagaimana hasil Visum Et Repertum dari RumahSakit Umum Fatmawati No.HK.05.01/II.1/79/2017 tanggal 04 Agustus2017 yang ditandatangani oleh dr.
    Awas lo sampe bilang, gak bakal ketemu sama Azizah lagi.Kemudian atas perbuatan terdakwa tersebut saksi Hanifah langsungHal 7 dari 18 Hal Putusan No. 1059/Pid.Sus/2017/PN. Jkt.
    Awas lo sampe bilang, gak bakal ketemu sama Azizah lagi; Bahwa benar atas ancaman terdakwa tersebut, saksi korban Julia menjaditakut dengan terdakwa; Bahwa benar pada saat kemaluan terdakwa masuk ke dalam kemaluansaksi korban Julia, kKemaluan saksi korban Julia merasa sakit sehinggasaksi korban Julia mendorong tubuh terdakwa dengan menggunakankedua tangan saksi korban Julia; Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa RAMADHAN, saksi korban JULIAISTIGHFARAH menjadi trauma.Atas keterangan saksi tersebut
    Awas lo sampe bilang, gak bakal ketemu sama Azizah lagi;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut diatas, kini akandipertimbangkan apakah perbuatan terdakwa telah memenuhi delik pidanadakwaan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan Penuntut Umum ke persidangandengan dakwaan AlternatifKesatu Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 TTG Perubahan atasUU RI No. 23 Tahun 2002 TTG Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 Tahun 2016Hal 12 dari 18 Hal Putusan No. 1059/Pid.Sus/2017/PN. Jkt.
Register : 06-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 77/Pid.B/2014/PN.Tjt
Tanggal 18 Desember 2014 — JUNAIDI ALS MADI BLANGKIN BIN RUSTAM (ALM);
7515
  • ISA (Alm) dari seberang kanal dengankatakata : Anjing, Babi awas kau, kau sudah kubantu tidak tahu balas budi, kautemui aku disitu (sambil menunjuk kearah mobil Terdakwa)dan Terdakwamengatakan Kau yang kesini atau aku yang kesitu, Kemudian Saksi IBRAHIMBIN M. ISA (Alm) membawa Saksi DEDI AKBAR BIN M.
    ISA (Alm) berhasil melepaskan diri danberlari kearah posisi alat berat kemudian Terdakwa beserta Saksi NGADIONOAls ONO BIN KAIM TANIR berusaha mengejar Saksi DEDI AKBAR BINM.ISA (Alm) sambil mengatakan tunggu kau, awas kau, aku tunggu kau dirumah kau namun tidak berhasil menangkap Saksi DEDI AKBAR BIN M. ISA(Alm) setelah Saksi DEDI AKBAR BIN M. ISA (Alm) berhasil melarikan diri,Terdakwa dan Saksi NGADIONO Als ONO BIN KAIM TANIR menuju ke arahSaksi JOKO HERIYANTO SIMANJUNTAK BIN B.
    keributan antara Saksi Dedi Akbar dan Terdakwa, Saksi DediAkbar dipaksa masuk ke dalam mobil Terdakwa dan tidak tahu mau dibawakemana;Bahwa Terdakwa dengan emosi, memaksa, mencengkram dan menarik bajusaksi Dedi Akbar dan mendorong saksi Dedi Akbar masuk kedalam mobil dansaksi Dedi Akbar merontaronta dan tidak ada yang membantu Terdakwa untukmemasukan saksi Dedi Akbar kedalam mobil;Bahwa saksi Dedi Akbar berusaha melepaskan diri dan berhasil melepaskan diridan Terdakwa marahmarah sambil berkatakata Awas
    ATC;Bahwa Terdakwa menyuruh saksi Subhan als Jum Rambo untuk menyetop alatberat untuk tidak bekerja;Bahwa posisi alat berat eksavator kirakira 200 meter dari lokasi kejadian;Bahwa Terdakwa menjemput korban Dedi Akbar dengan berjalan kaki;Bahwa saksi melihat Terdakwa dan saksi Dedi Akbar bertengkar dan Terdakwamengucapkan katakata kasar Awas kau, tunggu kau, aku tunggu, kau dirumahkau;Bahwa Terdakwa menarik baju saksi Dedi Akbar dan saksi Dedi Akbar berontakkarena Terdakwa memaksa masuk kedalam mobil
    Kemudian Terdakwa berusaha mengejarsaksi Dedi Akbar dan Terdakwa berteriak dan mengatakan, Awas kau! Tunggu kau!Aku tahu rumah kau! Aku tunggu di rumah kau!
Register : 21-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 861/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
FRANSISKA PANGGABEAN, S.H
Terdakwa:
SUPARDI ALIAS BABE
245
  • Deli Serdang, kemudianTerdakwa meminta dengan paksa uang SPSI sebesar Rp.200.000,00 (dua ratusribu rupiah) kepada saksi korban, saat itu terdakwa memaksa Saksi korbandengan ancaman kekerasan dengan cara terdakwa mengatakan saya pemudasetempat, aturlah uang SPSI, kalau ga kalian kasih jangan dulu kalian lanjutkankerja, kalau kalian kerjakan awas tengoklah nanti kalian dan aku stop kerjaankalian nanti, telepon dulu bos kalian dan selesaikan uang SPSI ini...., akibatperbuatan Terdakwa tersebut sehingga
    Deli Serdang, kKemudianTerdakwa meminta dengan paksa uang SPSI sebesar Rp.200.000,00 (dua ratusribu rupiah) kepada saksi korban, saat itu terdakwa memaksa Saksi korbandengan ancaman kekerasan dengan cara terdakwa mengatakan saya pemudasetempat, aturlah uang SPSI, kalau ga kalian kasih jangan dulu kalian lanjutkankerja, kalau kalian kerjakan awas tengoklah nanti kalian dan aku stop kerjaankalian nanti, telepon dulu bos kalian dan selesaikan uang SPSI ini...., akibatperbuatan Terdakwa tersebut sehingga
    Deli Serdang, kKemudianTerdakwa memaksa saksi korban supaya memberikan uang SPSI sebesarRp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) jika tidak maka pekerjaan tidak bolehdilanjutkan, saat itu terdakwa memaksa Saksi korban dengan ancamankekerasan dengan cara terdakwa mengatakan saya pemuda setempat, aturlahuang SPSI, kalau ga kalian kasih jangan dulu kalian lanjutkan kerja, kalau kaliankerjakan awas tengoklah nanti kalian dan aku stop kerjaan kalian nanti, teleponHalaman 6 dari 25 Putusan Nomor 861/Pid.B
    Deli Serdang, kemudianTerdakwa memaksa saksi korban supaya memberikan uang SPSI sebesarRp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) jika tidak maka pekerjaan tidak bolehdilanjutkan, saat itu terdakwa memaksa Saksi korban dengan ancamankekerasan dengan cara terdakwa mengatakan saya pemuda setempat, aturlahuang SPSI, kalau ga kalian kasih jangan dulu kalian lanjutkan kerja, kalau kaliankerjakan awas tengoklah nanti kalian dan aku stop kerjaan kalian nanti, telepondulu bos kalian dan selesaikan uang SPSI ini
    Deli Serdang, kemudianTerdakwa meminta dengan paksa uang SPSI sebesar Rp.200.000,00 (dua ratusribu rupiah) kepada saksi korban, saat itu terdakwa memaksa Saksi korbandengan ancaman kekerasan dengan cara terdakwa mengatakan saya pemudasetempat, aturlah uang SPSI, kalau ga kalian kasih jangan dulu kalian lanjutkankerja, kalau kalian kerjakan awas tengoklah nanti kalian dan aku stop kerjaankalian nanti, telepon dulu bos kalian dan selesaikan uang SPSI ini...., akibatHalaman 17 dari 25 Putusan Nomor
Register : 22-03-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 66/Pid.B/2017/PN Bna
Tanggal 27 April 2017 — WINASYAH AGUNG PRATAMA BIN PRESTIADI
4525
  • jawaban yang tidak sopan, saksi M.Ramlan Damanik langsung mendorong terdakwa dengan helm dan terdakwa menjeritpak aku di pukuli .e tidak lama kemudian ayah terdakwa keluar dan memegang tangan ayah korban danternyata terdakwa langsung memukul saksi korban berulang kali dan saksi korbanpun membela diri dengan cara mendorong terdakwa agar tidak memukul saksikorban lagi, selanjutnya terdakwa lari kearah dapur dan kembali keruang tamusambil memegang pisau dan mengejar saksi korban sambil mengatakan awas
    Ramlan Damanik langsung mendorongterdakwa dengan helm dan terdakwa menjerit pak aku di pukuli*; Bahwa tidak lama kemudian ayah terdakwa keluar dan memegang tangan ayahsaksi dan terdakwa langsung memukul saksi berulang kali dan saksi pun membela diridengan cara mendorong terdakwa agar tidak memukul saksi lagi, selanjutnya terdakwamengejar saksi sambil mengatakan awas kau ku tandai kau, nggak nyaman kauhidup di Banda, ku bunuh kau sambil mengacungkan pisau ke arah saksi.
    Ryan Aranda Damanik, bahwaterdakwa langsung memukul saksi korban berulang kali dan saksi korban punmembela diri dengan cara mendorong terdakwa agar tidak memukul saksi korbanlagi, selanjutnya terdakwa mengejar saksi korban sambil mengatakan awas kauku tandai kau, nggak nyaman kau hidup di Banda, ku bunuh kau sambilmengacungkan pisau ke arah korban.
    Ramlan Damanik langsungmendorong terdakwa dengan helm dan terdakwa menjerit pak aku di pukuli .e Bahwa tidak lama kemudian ayah terdakwa keluar dan memegang tangan ayah korban danselanjutnya terdakwa mengejar saksi korban sambil mengatakan awas kau ku tandaikau, nggak nyaman kau hidup di Banda, ku bunuh kau.
    korbandipersidangan tidak disertai adanya visum et repertum ataupun sejenis suratlainnya yang menerangkan tentang lukanya korban, serta dipersidangan secarafisik lukaluka yang dimaksud oleh korban, tidak dapat diketemukan adanyabekasbekas luka, serta demikian pula perihal adanya barang bukti berupa:pisau juga tidak dapat diajukan dipersidangan, sehingga berdasarkan faktafaktakejadian dan hukum tersebut, yang dapat dibuktikan adalah suatu perkataan yangtidak menyenangkan saja dari terdakwa, yaitu: awas
Register : 22-01-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 19/Pid.B/2020/PN Tlk
Tanggal 25 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.RIKI SAPUTRA SH
2.SYARIFUDDIN NASUTION. SH.MH
Terdakwa:
ROJALI alias AYAU Bin RAJA BUYUNG
6534
  • Namun pada saat itu terdakwa bersamasama denganABDURRAHAP, ISAL dan rekanrekan terdakwa yang belum diketahuiHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 19/Pid.B/2020/PN TIkidentitasnya berjumlah lebih kurang 20 (dua puluh) orang tersebut tetapmemaksa saksi MULA TANGKAS SITORUS untuk menghentikan jalannyamesin pabrik, lalu terdakwa mengancam saksi MULA TANGKAS SITORUSdengan mengatakan Cepat matikan pabrik, awas kalau tidak kaumatikan, aku habisi kau!
    terdakwa bersama dengan rekan rekan terdakwa melakukanpengancaman dengan tujuan untuk memaksa saksi mematikan mesinpabrik PT.TBS yang sedang beroperasi sambil mengucapkan kata kataancaman kepada saksi dengan nada tinggi dan emosi.Bahwa pada saat melakukan pengancaman saksi hanya bisamengenali terdakwa karena rekan rekan terdakwa lainnya yangmelakukan pengancaman semua menggunakan helm.Bahwa kata kata ancaman yang disampaikan terdakwa dan rekanrekan terdakwa kepada saksi yaitu Cepat matikan pabrik, awas
    Bahwa saksi mendapat laporan dari saksi Mula Tangkas Sitorus bahwayang melakukan pengancaman terhadap dirinya yaitu terdakwa bersamadengan rekan rekan terdakwa sebanyak 15 20 orang yang dilakukandengan cara mengancam dengan kata kata Kalau tidak kau matikan kuhabisi kau, jangan macam macam disini, awas kau dan perbuatanterdakwa mendorong saksi Mula Tangkas Sitorus.
    Bahwa pengancaman dilakukan oleh terdakwa dengan mengatakan matikan mesin pabrik kalau tidak dimatikan kalian yang kami matikan.Bahwa jarak saksi dengan terdakwa lebih kurang 1015 metersehingga saksi mendengar kalimat ancaman dari terdakwa dan rekanrekan terdakwa saling bersahuntan dengan kalimat cepat matikanpabrik, awas kau, kalau kau tidak matikan aku habisi kau.
    Bahwa pengancaman dilakukan oleh terdakwa dengan mengatakan Cepat matikan pabrik awas kalau tidak kau matikan kuhabisi kau. Dansaksi ada melihat 3 (tiga) orang rekan terdakwa melakukan perbutanmendorong saksi Mula Tangkas Sitorus.Bahwa jarak saksi dengan terdakwa lebih kurang 1015 metersehingga saksi mendengar kalimat ancaman dari terdakwa dan rekanrekan terdakwa saling bersahuntan dengan kalimat cepat matikanpabrik, awas kau, kalau kau tidak matikan aku habisi kau.
Register : 01-10-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 332/Pid.Sus/2020/PN Blt
Tanggal 16 Desember 2020 — Penuntut Umum:
WAHYUNING DYAH WIDYASTUTIK.,S.H.,M.H.
Terdakwa:
MELANGGI REFA EKA CANDRA
529
  • , matamu picek, cangkemu lek wani metuo tak edeledel wetengmu,kowe neng kene ngelek ngelek aku dengan alasan pada saat saksi korbanbekerja dengan tidak benar selanjutnya dikarenakan saksi korban hanya diamdan tak meladeni terdakwa, membuat terdakwa semakin emosi dan terdakwamelakukan pemukulan terhadap saksi korban dan mengenai bagian wajahsaksi korban dan di halang halangi oleh saksi nurul dan selanjutnya terdakwapergi dari rumahnya saksi korban sambil berteriak mengatakan engko akumbalek neh, awas
    , matamu picek, cangkemu lek wani metuo tak edeledel wetengmu,kowe neng kene ngelek ngelek aku dengan alasan pada saat saksi korbanbekerja dengan tidak benar selanjutnya dikarenakan saksi korban hanya diamdan tak meladeni terdakwa, membuat terdakwa semakin emosi dan terdakwamelakukan pemukulan terhadap saksi korban dan mengenai bagian wajah saksikorban dan di halang halangi oleh saksi nurul dan selanjutnya terdakwa pergidari rumahnya saksi korban sambil berteriak mengatakan engko aku mbalekneh, awas
    Jupri); Bahwa pada saat Terdakwa datang dirumah Saksi, Terdakwa berkatadiancok, matamu picek, cangkemu le wani metuo tak edeledelwetengmu, kowe neng kene ngelekngelek aku (diancok matamu buta,mulutmu kalo berani keluaro tak tusuktusuk perutmu, kamu disinimenjelekjelekan aku), kemudian pada saat dirinya pergi dirinyamengatakan engko aku mbalek neh, awas tak pateni koe, tak edeledelwetengmu (nanti saya kembali lagi, awas tak bunuh kamu, tak tusuk tusuk perutmu); Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah
    JUPRI; Bahwa pada saat Terdakwa datang dirumah Saksi JUPRI, Terdakwaberkata diancok, matamu picek, cangkemu le wani metuo tak edeledelwetengmu, kowe neng kene ngelekngelek aku (diancok matamu buta,mulutmu kalo berani keluaro tak tusuktusuk perutmu, kamu disini menjelekjelekan aku), kKemudian pada saat dirinya pergi dirinya mengatakan engkoHalaman 10 dari 18 Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2020/PN BItaku mbalek neh, awas tak pateni koe, tak edeledel wetengmu (nanti sayakembali lagi, awas tak bunuh kamu,
Putus : 16-02-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 739/Pid.Sus/2016/PN SDA
Tanggal 16 Februari 2016 —
29093
  • menempelkan dan menggesekgesekkan alatkelamin/penisnya untuk berusaha dimasukkan ke alat kelamin/vagina SaksiANAMIFAH ZALFAH NUR HIDAYAH sambil bibir terdakwa menciumi kedua belahpipi Saksi ANAMIFAH ZALFAH NUR HIDAYAH namun kemudian Saksi DJEMADI(Kakek Saksi ANAMIFAH ZALFAH NUR HIDAYAH) datang ke kebun belakang yangberniat mencari rum put rupanya kaget karena melihat langsung perbuatan terdakwayang dilakukan terhadap Saksi ANAMIFAH ZALFAH NUR HIDAYAH sehingga SaksiDJEMADI marahmarah kepada terdakwa Awas
    nek ono opoopo karo putuku soalebapake kerjo (Awas kalau terjadi apaapa dengan cucu saya karena ayahnya masihkerja) lalu Saksi DJEMADI mengajak Saksi ANAMIFAH ZALFAH NUR HIDAYAHuntuk pulang lalu dengan tergopohgopoh terdakwa memakaikan celana dalam dancelana luar Saksi ANAMIFAH ZALFAH NUR HIDAYAH sambil meminta maafkepada Saksi DJEMADI namun Saksi DJEMADI tetap marah kepadaterdakwa dan mengajak Saksi ANAMIFAH ZALFAH NUR HIDAYAH untukpulang; Bahwa terhadap Saksi Saksi ANAMIFAH ZALFAH NUR HIDAYAH
    ANAMIFAHZALFAH NUR HIDAYAH lalu terdakwa menempelkan dan menggesekgesekkan alat kelamin/penisnya ke alat kelamin/vagina Saksi ANAMIFAHZALFAH NUR HIDAYAH sambil bibir terdakwa menciumi kedua belah pipiSaksi ANAMIFAH ZALFAH NUR HIDAYAH namun kemudian datangKakek Saksi ANAMIFAH ZALFAH NUR HIDAYAH (Saksi DJEMADI) kekebun belakang yang berniat mencari rumput rupanya kaget karenamelihat langsung perbuatan terdakwa terhadap Saksi ANAMIFAHZALFAH NUR HIDAYAH sehingga Saksi DJEMADI marahmarah kepadaterdakwa Awas
    nek ono opo opo karo putukusoale bapak e sik kerjo (awas kalau ada apa apa dengan cucu saya ayahnyamasih kerja) ;Bahwa Pada hari sabtu tanggal 13 Agustus 2016 sekitar 16.00 Wib.
    Sidoarjo ;Bahwa terdakwa tidak pernah mencabuli saksi koroban hanya mengku saja ;Bahwa benar kakek Zalfah yang mengetahui kejadian tersebut ;Bahwa pada saat itu saksi mengetahu perbuatan terdakwadan marah marahserta bilang pada saya awas kalau terjadi apa apa akan dilaporkan kepadaayahnya ;Bahwa Korban Zalfah berumur 7 tahun ;Bahwa terdakwa mengatakan tidak benar terdakwa tidak merangkul korban,hanya pada saat korban akan jatuh kemudian saya tolong / tangkap dengandua tanggan saya ;Bahwa Korban datang
Register : 09-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 211/Pid.B/2018/PN Sbr
Tanggal 11 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NURUL YUSTIANI, SH
Terdakwa:
BAYU ANGGA WIJAYA Bin ROJAYA
255
  • ASEP Alias KOMPOR menghentikan sepedamotor yang mereka kendarai didepan saksi SAEFUDIN Bin RASJA dan saksiNURAENI Binti MAMAD lalu Terdakwa menghampiri kedua saksi untuk memintauang dengan mengancam mengatakan awas kalau tidak diberi, nanti sayatusuka sambil Terdakwa menyembunyikan genggaman tangan kanan Terdakwadi balik baju samping kiri Terdakwa.
    Bahwa setelah itu Terdakwa kemudian menghampiri sepasang mudamudi tersebut dan kepada mereka Terdakwa meminta uang milik mereka,sementara itu Sdr.ASEP Als KOMPOR (DPO) meminta handphonesambil tersangka bilang "awas kalau tidak diberi, nanti Tersangka tusuk".
    ASEP AliasKOMPOR menghampiri saksi SAEFUDIN Bin RASJA dan saksiNURAENI Binti MAMAD untuk meminta uang dengan mengancammengatakan "awas kalau tidak diberi, nanti saya tusuk" sambil Terdakwamenyembunyikan genggaman tangan kanan Terdakwa di balik bajusamping kiri Terdakwa.
    ASEP Alias KOMPOR menghampiri saksi SAEFUDINBin RASJA dan saksi NURAENI Binti MAMAD untuk meminta uangdengan mengancam mengatakan "awas kalau tidak diberi, nanti sayatusuk" sambil Terdakwa menyembunyikan genggaman tangan kananHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 211/Pid.B/2018/PN SbrTerdakwa di balik baju samping kiri Terdakwa.
    ASEP Alias KOMPORmenghampiri saksi SAEFUDIN Bin RASJA dan saksi NURAENI BintiMAMAD untuk meminta uang dengan mengancam mengatakan"awas kalau tidak diberi, nanti saya tusuk" sambil Terdakwamenyembunyikan genggaman tangan kanan Terdakwa di balik bajusamping kiri Terdakwa.
Putus : 16-10-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 59/Pid.Sus/2014/PN Pwt
Tanggal 16 Oktober 2014 — ROKHMADI Bin DULAH SAYUTI(Terdakwa)
678
  • NUR YASIN berjalan dari arah barat menikung denganpelan ke arah selatan, saksi EKO kemudian memperingatkan terdakwadengan katakata awas kanan .... awas kanan, namun terdakwa tetapmelihat ke arah depan dan tidak menengok ke sebelah kanan/ arah baratserta tidak mengurangi kecepatannya sebelum memasuki jalur utamasehingga slebor roda depan bus PO. Sumber Alam yang dikemudikanterdakwa berbenturan dengan sepeda motor yang dikemudikan Alm.NUR YASIN dan saat itu juga tubuh Alm.
    NUR YASIN berjalan dari arah baratmenikung dengan pelan ke arah selatan ;Bahwa terdakwa mengemudikan bus sambil merokok dengan pandangankearah depan, kemudian sekira pukul 18.00 wib saat memasuki jalurutama di simpang tiga Klapagading Wangon saksi sebagai kernet yangduduk di jok depan sebelah kanan bus melihat ada sebuah sorot lampusepeda motor pada saat itu saksi memperingatkan terdakwa dengankatakata awas kanan ..... awas kanan ,Bahwa terdakwa tetap melihat ke arah depan dan tidak menengok kesebelah
    EKO SUWARTO kernet yangduduk di jok depan sebelah kanan bus telahmemperingatkan terdakwa dengan katakata awaskanan ..... awas kanan ,Bahwa terdakwa tetap melihat ke arah depan dan tidakmenengok ke sebelah kanan/ arah barat serta tidakmengurangi kecepatannya sehingga slebor roda depan busPO.
    EKOSUWARTO kernet bus yang duduk di jok depan sebelah kanan bus telahmemperingatkan terdakwa dengan katakata awas kanan ..... awaskanan ,Bahwa terdakwa tetap melihat ke arah depan dan tidak menengok kesebelah kanan/ arah barat serta tidak mengurangi kecepatannyasehingga slebor roda depan bus PO.
    NUR YASIN berjalan dari arah baratmenikung dengan pelan ke arah selatan, saksi EKO kemudianmemperingatkan terdakwa dengan katakata awas kanan .... awaskanan*, namun terdakwa tetap melihat ke arah depan dan tidakmenengok ke sebelah kanan/ arah barat serta tidak mengurangiHalaman 21 dari 22 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2014/PN Pwt.Ad. 3.kecepatannya sebelum memasuki jalur utama sehingga slebor rodadepan bus PO. Sumber Alam yang dikemudikan terdakwa berbenturandengan sepeda motor yang dikemudikan Alm.
Register : 02-11-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 648/Pid.Sus/2016/PN Bls
Tanggal 1 Februari 2017 — RONI ALIAS KIBOY BIN ARIF
3010
  • dan terdakwa menjawab lyo akupakai tadi lalu saksi YUSNIZAR berkata lagi Awas kau jika terjadi apoaposamo adik aku dan terdakwa menjawab "Kalau ado terjadi apoapo cari aku,aku KIBOY tinggal dirimbas, nama ayah aku Arip. Setelah itu saksiYUSNIZAR bersama saksi korban pergi meninggalkan terdakwa.Halaman 4dari 19 Putusan Nomor 648/Pid.Sus/2016/PN.Bls. Sesampainya di rumah kos, saksi YUSNIZAR langsung melaporkan kejadiantersebut kepada saksi AMNAH (Kakak Sepupu saksi korban).
    Lalu terdakwa mengancam saksi korbandengan katakata "Awas kalau kau mekik, kalau mekik kubunuh kau. Laluterdakwa kembali mengoyang goyangkan pantatnya sedangkan saksi korbanmeronta dan menangis sambil mengatakan usah lagi akan tetapi terdakwamalah tetap menekan penisnya sampai ke dalam lubang vagina danmenggoyanggoyangkan pantatnya secara berulangulang. beberapa menitkemudian terdakwa mengeluarkan cairan spermanya.
    dan terdakwa menjawab lyo aku pakaitadi lalu saksi Yusnizar berkata lagi Awas kau jika terjadi apoapo samoadik aku dan terdakwa menjawab Kalau ado terjadi apoapo cari aku, akuKIBOY tinggal dirimbas, nama ayah aku Arip. Setelah itu saksi Yusnizarbersama saksi korban pergi meninggalkan terdakwa.Bahwa sesampainya di rumah kos, saksi Yusnizar langsung melaporkan kejadiantersebut kepada saksi Amnah (Kakak Sepupu saksi korban).
    Lalu terdakwa mengancam saksiHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor 648/Pid.Sus/2016/PN.Bls.korban dengan katakata "Awas kalau kau mekik, kalau mekik kubunuh kau.Lalu terdakwa kembali mengoyang goyangkan pantatnya sedangkan saksikorban meronta dan menangis sambil mengatakan usah lagi akan tetapiterdakwa malah tetap menekan penisnya sampai kedalam lubang vagina danmenggoyanggoyangkan pantatnya secara berulangulang. beberapa menitkemudian terdakwa mengeluarkan cairan spermanya.
    Lalu terdakwa mengancam saksikorban dengan katakata "Awas kalau kau mekik, kalau mekik kubunuh kau.Lalu terdakwa kembali mengoyang goyangkan pantatnya sedangkan saksikorban meronta dan menangis sambil mengatakan usah lagi akan tetapiterdakwa malah tetap menekan penisnya sampai kedalam lubang vagina danmenggoyanggoyangkan pantatnya secara berulangulang. beberapa menitkemudian terdakwa mengeluarkan cairan spermanya.
Putus : 03-09-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 420 /Pid.B/ 2014/PN.Lbp
Tanggal 3 September 2014 — Nama lengkap : ANWAR SULAIMAN Als Anwar Tempat lahir : Ujung Kubu Umur/tanggal lahir : 47 Tahun/ 31 Desember 1965 Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Istana Dusun II Desa Lima Laras Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ; A g a m a : Islam; P e k e r j a a n : Pengemudi ;
235
  • sekitar pukul 08.30 Wib bertempat di jalanUmum Lubuk Pakam mau ke Bandara Kuala Namo tepatnya di perlintasankereta api Pasar Sore Desa Kebun Kelapa Kec.Beringin Kabupaten deliSerdang ;Bahwa jenis kendaraan yang ditabrak kereta api adalah mobil minibusToyota Kijang dan saksi tidak ingat nomor plat mobilnya ;Bahwa posisi saksi saat itu berada didalam mobil dan saat itu saksi melihatlangsung ketika kereta api datang hendak menabrak mobil yang ditumpangisaksi yang saat itu tibatiba isteri saksi berteriak awas
    ,awas, ada keretaapi , tibatiba tabrakan dan saksi tidak tahu lagi kejadiannya karena sudahberada di rumah sakit ;Bahwa yang mengemudikan mobil toyota kijang saat itu adalah TerdakwaAnwar Sulaiman ;Bahwa saat itu didalam mobil penumpangnya berjumlah 8 (delapan) orangyaitu Saksi,isteri saksi yang bernama Hafsah dan cucu saksi bernama NurAfizah,Salmiah ,Khairunisah,Kurniawan ,Nur Aisyah dan Pak Syamsudin ;Bahwa saksi tidak tahu siapa pemilik mobil kijang BK 1306 VG karenasaksi hanya carter mobil dari
    ,Hafsah,Nur Afizah,Salmiah,Syamsuddin, Khairunisah dan Kurniawan yang berangkatdari Batubara menuju ke Medan hendak Ziarah ke Kampung Lalang ;Bahwa sesampai di Medan pada pukul 08.30 Wib, penumpang berencanamelihat bandara Kualanamo dan Terdakwa sebagai supir segera membelokkanarah mobil yang dikendarainya menuju ke Bandara Kualanamo dan pada saatdi pelintasan rel kereta Api Pasar Sore desa Kebun kelapa KecamatanBeringin Kabupaten Deli Serdang ,isteri saksi Abdul Latif berteriak dengankerasnya Awas
    Hafsah,Nur Afizah,Syamsuddin,Khairunisah dan Kurniawan berangkat dari Batubara menuju arah keMedan dengan tujuan berziarah ke Kampung Lalang Medan;Menimbang, bahwa sesampainya Terdakwa di Medan pada pukul 08.30Wib ,Penumpang telah berencana melihat bandara Kualanamo dan Terdakwa segeramembelokkan arah mobilnya menuju bandara Kualanamo dan pada saat di pelintasanrel kereta api di Pasar Sore desa Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten DeliSerdang , isteri saksi Abdul Latif berteriak dengan keras awas
    , awas , ada kereta Api namun terdakwa tidak dapat menghindari kedatangan kereta api dari arah Medanmenuju Tebing Tinggi karena posisi terdakwa telah berada diatas rel kereta api danterdakwa tidak dapat mengelak lagi dengan cara mengeram hingga terjadi tabrakanantara mobil yang dikendarai Terdakwa dengan kereta api ;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut terdakwa Anwar Sulaiman AlsAnwar telah mengemudikan kendaraan bermotor jenis Mobil Minibus Toyota KijangBK 1306 VG, dengan demikian unsur ke
Register : 04-04-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 104/Pid.B/2017/PNBjb
Tanggal 16 Mei 2017 — DAVID PRANATA alias AHMAD LABIB alias DAVID bin SUTRISNO.
2010
  • tengahkemudian sdr Amrullah als Aam (DPO) mengambil dompet dari kantongbelakang sebelah kiri saksi M Rifan kemudian saksi M Rifan melakukanperlawanan dan terdakwa membalas perlawanan saksi M Rifan denganmemukul berkali kali kea rah pipi saksi M Rifan setelah itu saksi M RifanBerteriak meminta tolong selanjutnya terdakwa dan sdr Amrulallah als AamHalaman 4 dari 23 Putusan Nomor 104/Pid.B/2017/PN Bjb(DPO)mearikan diri dan salah satu dari terdakwa dan sdr Amrullah als aam(DPO) berkata jangan macammacam lah awas
    untuk merebut sepeda motormelakukan perlawanan terhadap pelaku dan pelaku membalasperlawanan saksi dengan melayangkan pukulan berkali kali kearahpipi dan salah satu tersangka berucap jJangan melawan, kalau tidaknanti aku pukuli kKemudian kedua pelaku melakukan pemukulanterhadap saksi dan saksi berteriak meminta pertolongan, mendengarsaksi berteriak kedua pelaku langsung meninggalkan saksi di tempatkejadian tersebut dan sebelum meninggalkan saksi salah satu pelakumengancam saksi dengan kata kata awas
    ditangan saksi sebelah kanan kemudian langsung diambil tanpaseijin saksi;Bahwa setelah mengambil handphone Galaxy Grand Prime yang adaditangan saksi langsung menendang saksi dan salah satu pelakumengambil dompet saksi dan kedua pelaku langsung memukuli saksi,dan saksi sempat melakukan perlawanan kemudian salah satu pelakuhendak membawa sepeda motor milik saksi, melihat hal itu saksilangsung berteriak meminta tolong, mendengar hal itu kedua tersangkakabur sambil mengancam saksi jangan macam macam lah, awas
    Rifankemudian menendang saksi M Rifan sebanyak 1 (satu) kali dibagiandada dibagian tengah kemudian sdr Amrullah als Aam (DPO)mengambil dompet dari kantong belakang sebelah kiri saksi M Rifankemudian saksi M Rifan melakukan perlawanan dan Terdakwamembalas perlawanan saksi M Rifan dengan memukul berkali kalikearah pipi saksi M Rifan setelah itu saksi M Rlfan Berteriak memintatolong selanjutnya Terdakwa dan sdr Amrullah als Aam (DPO)melarikan diri dan sdr Amrullah als aam (DPO) berkata janganmacammacam lah awas
    dibagiandada dibagian tengah kemudian sdr Amrullah als Aam (DPO)mengambil dompet dari kantong belakang sebelah kiri saksi M Rifankemudian saksi M Rifan melakukan perlawanan dan TerdakwaHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 104/Pid.B/2017/PN Bjbmembalas perlawanan saksi M Rifan dengan memukul berkali kalikearah pipi saksi M Rifan setelah itu saksi M Rifan Berteriak memintatolong selanjutnya Terdakwa dan sdr Amrullah als Aam (DPO)melarikan diri dan sdr Amrullah als aam (DPO) berkata janganmacammacam lah awas
Register : 08-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 15/Pid.Sus/2018/PN NBA
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.Vera Senjaria, SH
2.Afrid Sundoro Putro, SH
Terdakwa:
HERMANTO Alias OGAR Anak Alm CONCON
6919
  • Alias TINI Anak KUJAM,dengan cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa HERMANTO Alias OGAR Anak (Alm) CONCON dan saksiSUTINI Alias TIN Anak KUJAM telah menikah secara agama kristen pada tanggal7 Februari 2013 di gereja GPIB Sosok Kabupaten Sanggau dan hingga saat initerdakwa dan saksi SUTINI masih suamiistri;Bahwa pada hari Jumat tanggal tanggal 24 November 2017 sekitar pukul14.30 WIB terdakwa datang ke rumah saksi SUTINAH dengan marahmarah danmeminta uang dengan mengatakan KALO TIDAK MAU KASIH UANG AWAS
    kegiatan seharihari, dengan cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa HERMANTO Alias OGAR Anak (Alm) CONCON dan saksiSUTINI Alias TIN Anak KUJAM telah menikah secara agama kristen pada tanggal7 Februari 2013 di gereja GPIB Sosok Kabupaten Sanggau dan hingga saat initerdakwa dan saksi SUTINI masih suamiistri;Bahwa pada hari Jumat tanggal tanggal 24 November 2017 sekitar pukul14.30 WIB terdakwa datang ke rumah saksi SUTINAH dengan marahmarah danmeminta uang dengan mengatakan KALO TIDAK MAU KASIH UANG AWAS
    dalam rumah tangga tersebut terjadipada hari Jumat tanggal 24 November 2017 pukul 15.00 wib di rumah saksiSUTINI di Dsn.Bebehan Ds.Sidas Kec.Sengah Temila Kab.Landak;Bahwa saksi menjelaskan terdakwa merupakan adik kandung saksi danyang menjadi korban adalah Istri dan anakanaknya terdakwa;Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2018/PN.Nba Bahwa saksi menjelaskan awalnya Terdakwa datang kerumah Saksi sambilmarahmarah sambil meminta uang kepada saksi, lalu Terdakwa berkata KALO TIDAK MAU KASI UANG AWAS
    Bahwa Terdakwa HERMANTO Alias OGAR Anak (Alm) pada hari Jumattanggal 24 November 2017 pukul 15.00 WIB bertempat dirumah saksi SUTINIyang beralamat di Dusun Bebehan RT. 002 Desa Sidas Kecamatan SengahTemila Kabupaten Landak telah melakukan perbuatan psikis dalam lingkuprumah tangga terhadap istri terdakwa yaitu saksi SUTINI Alias TINI AnakKUJAM; Bahwa kejadian tersebut berawal ketika terdakwa datang ke rumah saksiSUTINAH dengan marahmarah dan meminta uang dengan mengatakanKALO TIDAK MAU KASIH UANG AWAS
    saksisaksi dan juga keterangan Terdakwa bahwa pada hariJumat tanggal 24 November 2017 pukul 15.00 WIB bertempat dirumah saksiSUTINI yang beralamat di Dusun Bebehan RT. 002 Desa Sidas KecamatanSengah Temila Kabupaten Landak telah terjadi kekerasan psikis yang dilakukanoleh Terdakwa terhadap saksi SUTINI yang merupakan istri Terdakwa;Menimbang, bahwa kejadian tersebut berawal ketika terdakwa datang kerumah saksi SUTINAH dengan marahmarah dan meminta uang denganmengatakan KALO TIDAK MAU KASIH UANG AWAS
Register : 18-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 156/Pid.B/2019/PN Dum
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ROSLINA SH.
Terdakwa:
Umarjhani Saputra Als Oma Bin Indra Effendi
7311
  • Pada saat yangsamaan pintu kos saksi diketuk oleh tetangga saksi yaitu Sdra.Mariatidan mengatakan* BUKA PINTU, kemudian terdakwa meletakkan pisaudan mengancam saksi AWAS KAU YA NGADUNGADU. Setelah ituterdakwa membuka pintu kos saksi dan Sdra.Mariati mengatakan KAUAPAKAN DIA, INI ANAK ORANG JANGAN KAU ANIAYA, DIA BUKANBINATANG, KALAU TAK SUKA BALIKKAN KE ORANGTUA NYA ?,kemudian terdakwa menjawab INI MASALAH KAMI BERDUA JANGANKAU IKUT CAMPUR !. Lalu Sdra.
    menendang pantat saksi sebanyak 1(satu) kali; Bahwa saksi merasa tidak tahan atas perbuatan Terdakwa, saksiberteriak meminta tolong, kemudian Terdakwa mengambil 1 (Satu)buah pisau dari tumpukan baju saksi dan mengarahkannya kebagianperut saksi lalu tibatiba saksi Maryati mengetok pintu kamar kost saksisambil berkata buka pintu..buka pintu, mendengar suara saksi MaryatiTerdakwa langsung meletakan kembali pisau tersebut ke tumpukan bajusaksi dan menampar mulut saksi sebanyak 1 (Satu) kali sambil berkata awas
    danmenendang pantat saksi Mayang sebanyak 1 (satu) kali;Bahwa saksi Mayang berteriak meminta tolong, kemudian Terdakwamengambil 1 (Satu) buah pisau dari tumpukan baju saksi Mayang danmengarahkannya kebagian perut saksi Mayang lalu tibatiba saksiMaryati mengetok pintu kamar kost saksi Mayang sambil berkata bukapintu..buka pintu, mendengar suara saksi Maryati, Terdakwa langsungmeletakan kembali pisau tersebut ke tumpukan baju saksi Mayang danmenampar mulut saksi Mayang sebanyak 1 (Satu) kali sambil berkata awas
    danmenendang pantat saksi Mayang sebanyak 1 (Satu) kali;Bahwa saksi Mayang berteriak meminta tolong, kKemudian Terdakwamengambil 1 (Satu) buah pisau dari tumpukan baju saksi Mayang danmengarahkannya kebagian perut saksi Mayang lalu tibatiba saksiMaryati mengetok pintu kamar kost saksi Mayang sambil berkata bukapintu..buka pintu, mendengar suara saksi Maryati, Terdakwa langsungmeletakan kembali pisau tersebut ke tumpukan baju saksi Mayang danmenampar mulut saksi Mayang sebanyak 1 (Satu) kali sambil berkata awas
    saksi Mayang sebanyak 1(satu) kali;Menimbang, bahwa saksi Mayang berteriak meminta tolong, kemudianTerdakwa mengambil 1 (satu) buah pisau dari tumpukan baju saksi Mayangdan mengarahkannya kebagian perut saksi Mayang lalu tibatiba saksi Maryatimengetok pintu kamar kost saksi Mayang sambil berkata buka pintu..buka pintu,mendengar suara saksi Maryati, Terdakwa langsung meletakan kembali pisautersebut ke tumpukan baju saksi Mayang dan menampar mulut saksi Mayangsebanyak 1 (Satu) kali sambil berkata awas
Register : 03-03-2014 — Putus : 21-03-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan PA GARUT Nomor 500/Pdt.G/2014/PA.Grt
Tanggal 21 Maret 2014 — Penggugat >< Tergugat
90
  • Cipalahlar, RT.001, RW. 005, Desa Awas Sagara,Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut yang dalam hal inimemberikan kuasa kepada D. Mulyadi, S.H., Advokat pada KantorHukum D.
    Mulyadi, S.H. dan Partners, Perum Puri Gandasari JalanPuri 5, blok C.4, No.11, Cilawu, Garut, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 28 Pebruari 2014, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;MelawanTergugat, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta bertempat tinggal di Kp.Cipalahlar, RT.002, RW. 005, Desa Awas Sagara, KecamatanCikelet, Kabupaten Garut, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar Penggugat dan saksisaksi;Telah
    Saksi I, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Kp.Cikarang, RT. 002 RW. 002, Desa Awas Sagara, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut,yang di sidang telah memberikan keterangan di bawah sumpah sebagai berikut :e Bahwa, saksi adalah paman Penggugat dan kenal dengan Tergugat sebagai suamidari Penggugat;e Bahwa, setahu saksi Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada tahun 1997 dan saksi hadir pada saat Penggugat dan Tergugat menikah;e Bahwa, setahu saksi setelah
    Saksi II, umur 54 tahun, agama Islam, Pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Kp.Cikarang, RT. 001 RW. 002, Desa Awas Sagara, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut,yang di sidang telah memberikan keterangan di bawah sumpah sebagai berikut :e Bahwa, saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena bertetangga;e Bahwa, setahu saksi Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada tahun 1997 dan saksi hadir pada saat Penggugat dan Tergugat menikah;e Bahwa, setahu saksi setelah menikah Penggugat
Register : 31-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpn
Tanggal 27 April 2021 — Penuntut Umum:
JUNI RATNASARI, SH.
Terdakwa:
SUTIKNO
4119
  • terdakwa memukul senjata tajamjenis badik/parang ke kios bensin milik saksi Karsi sebanyak 1 (Satu) kali sehingga membuatsuara gemuruh, dimana setelah melakukan perbuatan tersebut selanjutnya tak berselanglama terdakwa meninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke perkampungan namunbeberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan saat melihat saksiKarsi berada di depan rumah, dengan ancaman kekerasan sambil mengacungkan senjatatajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi terdakwa berkata, AWAS
    rumah saksi selanjutnya terdakwa memukul seng kios bensinHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpndengan sebilan senjata tajam jenis badik / parang sehingga membuat suaragemuruh, tak berselang lama terdakwa meninggalkan rumah saksi menuju ke arahperkampungan, selanjutnya beberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumahsaksi dan saat saksi berada di depan rumah saksi, terdakwa mengancam saksisambil mengacungkan senjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi dan terdakwaSutikno berkata, AWAS
    selanjutnyaterdakwa Sutikno memukul seng kios bensin dengan sebilah senjata tajam jenisbadik / parang sehigga membuat suara gemuruh, tak berselang lama terdakwameninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke arah perkampungan, selanjutnyabeberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan saat saksiKarsi berada di depan rumahnya, terdakwa mengancam saksi Karsi sambilHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpnmengacungkan senjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi dan terdakwaberkata, AWAS
    terdakwa memukul seng kios bensin dengan sebilahsenjata tajam jenis badik / parang sehingga membuat suara gemuruh, tak berselanglama terdakwa meninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke arah perkampungan,selanjutnya beberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan ketikasaksi Karsi berada di depan rumahnya, terdakwa mengancam saksi Karsi sambilHalaman 7 dari 12 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpnmengacungkan senjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi dan terdakwaberkata, AWAS
    Karsi yang berada didepan rumah saksi Karsi selanjutnya terdakwa memukul seng kios bensin dengan sebilahsenjata tajam jenis badik / parang sehingga membuat suara gemuruh, tak berselang lamaterdakwa meninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke arah perkampungan, selanjutnyabeberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan ketika saksi Karsiberada di depan rumahnya, terdakwa mengancam saksi Karsi sambil mengacungkansenjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi dan terdakwa berkata, AWAS
Register : 27-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 25-12-2019
Putusan PN SOASIU Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN Sos
Tanggal 23 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.SRI. M JOISANGADJI, SH
2.FAJARUDIN S.SALAMPESSY
Terdakwa:
MUKNIN AR KANTERUMINGAN Alias MUMIN
8825
  • Tibatiba Saksi kaget karena melihatada anak yang berjalan di atas badan jalan sebelah pinggir kemudian Saksiberbicara kepada Terdakwa "awas, ada anak!, namun karena jarak yangsudah dekat sehingga Terdakwa tidak sempat mengerem lagi dan akhirnyamenabrak Anak Korban dan kemudian Terdakwa banting setir ke kanan disebelah lajur kanan dan berhenti setelan menabrak pagar teras sebuahkios.
    Tibatiba Saksi kaget mendengar Saksi Fiesthberbicara kepada Terdakwa "awas, ada anak!, namun karena jarak yangsudah dekat sehingga Terdakwa tidak sempat mengerem lagi dan akhirnyamenabrak korban dan kemudian Terdakwa banting setir ke kanan disebelah lajur kanan dan berhenti setelan menabrak pagar teras sebuahkios.
    Sesampainya di DusunPasigau, Desa Aketobatu, tibatiba Saksi Fiesth mengatakan kepadaTerdakwa "awas, ada anak!. Karena terkejut, Terdakwa langsungmembelokkan setir ke kanan jalan namun karena jarak sudah terlalu dekatsehingga Terdakwa tidak dapat menghindari Anak Korban danmenyenggolnya hingga terjatuh di pinggir jalan sebelah kiri, sedangkan trukyang Terdakwa kemudian menabrak pagar dan teras di dekat kios danberhenti di situ.
    Sesampainya di DusunPasigau, Desa Aketobatu, tibatiba Saksi Fiesth mengatakan kepadaTerdakwa "awas, ada anak!. Karena terkejut, Terdakwa langsungmembelokkan setir ke Kanan jalan namun karena jarak sudah terlalu dekatsehingga Terdakwa tidak dapat menghindari Anak Korban danmenyenggolnya hingga terjatuh di pinggir jalan sebelah kiri, sedangkan trukyang Terdakwa kemudian menabrak pagar dan teras di dekat kios danberhenti di situ.
    Sesampainya di Dusun Pasigau, Desa Aketobatu, tibatibaSaksi Fiesth Herol Sambai mengatakan kepada Terdakwa "awas, ada anak!.Karena terkejut, Terdakwa langsung membelokkan setir ke kanan jalan namunkarena jarak sudah terlalu dekat sehingga Terdakwa tidak dapat menghindariAnak Korban dan menyenggolnya hingga terjatuh di pinggir jalan sebelah kiri,sedangkan truk yang Terdakwa kemudian menabrak pagar dan teras di dekatkios dan berhenti di situ.