Ditemukan 9040 data
188 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
203 PK/Pdt.Sus-Pailit/2018
PUTUSANNomor 203 PK/Pdt.SusPailit/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padapemeriksaan peninjauan kembali telan memutus sebagai berikut dalamperkara antara:LENY, bertempat tinggal di Jalan P. Antasari Nomor 06, RT012 Desa Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, KotaTarakan, dalam hal ini memberi kuasa kepada Ir.
dapat dibenarkan, oleh karena setelahmembaca dan meneliti alasan peninjauan kembali tanggal 13 April 2018 dankontra mememori peninjauan kembali tanggal 9 Mei 2018 dihubungkandengan pertimbangan Judex Juris, dalam hal ini Mahkamah Agung tidakditemukan kekhilafan hakim dan/atau suatu kekeliruan yang nyata denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 293 ayat (1) Undang UndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang, terhadap putusan pailit
270 — 315 — Berkekuatan Hukum Tetap
621 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
PUTUSANNomor 621 K/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT STAREAST SEJAHTERA GROUP, diwakilioleh Eric Wibowo selaku Komisaris PT StareastSejahtera Group, berkedudukan di JalanMultatuli Nomor 8 A Medan, Sumatera Utara,Indonesia, dalam hal ini memberi kuasa kepadaJun Cai, S.H., M.Hum, dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan
Brigjend Katamso,Komplek Istana Prima Il Blok F Nomor 46,Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun,Kota Medan, Sumatera Utara, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 14 Februari 2019;Pemohon Kasasi dahulu Termohon Pailit;terhadap:1.
dengan segalaakibat hukumnya;Menyatakan harta pailit Termohon/PT Stareast Sejahtera Group beradadalam keadaan insolvensi dengan segala akibat hukumnya;Menunjuk Hakim Pengawas dari HakimHakim Niaga di Pengadilan NiagaMedan pada Pengadilan Negeri Medan untuk mengawasi proseskepailitan Termohon/PT Stareast Sejahtera Group;Menunjuk dan mengangkat:Halaman 3 dari 9 hal.
Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hariini ditetapkan sejumlah Rp1.001.000,00 (satu juta seribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Medan tersebut diucapkan dengan dihadiri oleh KuasaPemohon Kasasi/Termohon Pailit pada tanggal 14 Februari 2019, terhadapputusan tersebut Termohon Pailit melalui kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 14 Februari 2019 mengajukan permohonan kasasipada tanggal 21 Februari 2019, sebagaimana ternyata
Menghukum Pemohon Kasasi/Termohon Pailit untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi yang ditetapbkan sejumlah Rp5.000.000,00(lima juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2019 oleh Syamsul Maarif, S.H., LL.M.
131 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
612 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Bahwa oleh karena hingga saat ini Termohon Pailit tidak melaksanakankewajiban untuk memenuhi pembayaran utang kepada Pemohon Pailit,bahkan melalui kuasa hukumnya Pemohon Pailit telah mengirimkan somasiperintah untuk membayar dengan batas waktu dan jatuh tempo pada 13April, Tahun 2015 namun hingga permohonan ini diajukan somasi tersebuttidak dihiraukan oleh Pemohon Pailit;Halaman 2 dari 10 hal. Put.
Nomor 612 K/Padt.SusPailit/2015.8.Bahwa dari uraian tersebut di atas nyata bahwa Termohon Pailit mempunyaiutang kepada Pemohon Pailit sebesar Rp525.960.800,00 (lima ratus duapuluh lima juta sembilan ratus enam puluh ribu delapan ratus rupiah) dimanautang tersebut telah jatun tempo dan dapat ditagih maka Permohonan pailitini dipandang oleh Pemohon Pailit akan bisa menyelesaikan permasalahanutang piutang bukan hanya terhadap PemohonTermohon Pailit atauKreditur LainTermohon Pailit saja, tetapi sekaligus
permohonanPemohon Pailit; Bahwa guna untuk menguatkan dalildalil tanggapannya, maka pihakTermohon Pailit/Pemohon Kasasi Pailit telah mengajukan buktibuktisurat yang diberi kode bukti T1 sampai dengan T14 bukti mana telahdiberi materai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya; Bahwa Judex Facti tidak tanggap atas permohonan pailit yang diajukan olehPemohon Pailit adalah sematamata hanya bertujuan untuk merampokharta Termohon Pailit, dengan alasan kepailitan, karena JudexFacti tidakmempertimbangkan
bahwa pihakyang tanda tangan dalam akta pengakuan hutang yang didalilkan olehPemohon Pailit/Termohon Kasasi adalah pihak yang berwenang melakukantindakan hukum untuk dan atas nama Termohon Pailit/Pemohon Kasasi danterhadap bantahan tersebut Pemohon Pailit/Termohon Kasasi tidak memilikibukti sah untuk melumpuhkan bantahan Termohon Pailit/Pemohon Kasasi;Halaman 8 dari 10 hal.
Menolak permohonan pernyataan pailit dari Pemohon Pailit Drs. MOH.IMRON ROSYADI untuk seluruhnya;2.
342 — 209 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT WASKITA KARYA (PERSERO), TBK, DK TERHADAP TIM KURATOR PT KERTAS LECES (PERSERO) (DALAM PAILIT),
690 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
312 — 241 — Berkekuatan Hukum Tetap
525 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
., tanggal 14 Agustus2018, Pailit dengan segala akibat hukumnya;Menunjuk Hakim Pengawas dari HakimHakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untukmengawasi proses Kepailitan Termohon/PT II Jin Sun Garment;Menunjuk dan mengangkat: Saudara Wahyudin, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar diDepartemen Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Surat BuktiPendaftaran Nomor AHU.AH.04.0387, yang beralamat di WahyuSonia & Associates Law Firm, Wisma Bayudji, Lantai
Menyatakan Termohon (PT Il Jin Sun Garment) Pailit dengan segalaakibat hukumnya;5. Menunjuk Sdr. Abdul Kohar, S.H., M.H., Hakim Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;6.
353 — 153 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 PK/Pdt.Sus-Pailit/2021
Menyatakan Edy Suwarno alias Jap Liong Sing (Pemohon PKPU 1)dan Eveline Listijosuputro (Pemohon PKPU II) dalam pailit besertasegala akibat hukumnya;3. Mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga JakartaPusat dalam Kepailitan ini;4. Menunjuk dan mengangkat Saudara:Halaman 7 dari 10 hal. Put. Nomor 28 PK/Pdt. SusPailit/2021a.Sdr.
79 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
15 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
370 — 481 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BANK PANIN, Tbk VS TIM KURATOR PT TRANKA KABEL (dalam Pailit)
738 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Nomor 49/Pdt.SusPailit/2013/PN Niaga Jkt.Pst., tanggal 29 Oktober 2014 ,yang amarnya sebagai berikut:1 Menolak bantahan Pembantah;a Menyatakan nilai tagihan Pembantah kepada PT Tranka Kabel (Dalam Pailit)sebesar Rp475.447.945.169,82.
penentuan nilai tagihan pemohon kasasiterhadap PT Tranka Kabel (Dalam Pailit);Bahwa Judex Facti dalam putusan Pengadilan Negeri telah keliru dalammempertimbangkan mengenai dasar penghitungan nilai tagihan Pemohon Kasasiterhadap PT Tranka Kabel (Debitur).
Tranka Kabel (Debitor) ketika dikeluarkannyaPenetapan Pengadilan Negeri Depok Tanggal 9 Agustus 2010 tersebut adalah beradadalam keadaan normal, sedangkan saat ini PT Tranka Kabel (Debitor) berada dalamkeadaan pailit.
diucapkan.Oleh karena PT Tranka Kabel (Debitor) dinyatakan pailit pada tanggal 9 Mei 2014,maka sesuai ketentuan Pasal 139 Ayat (2) UndangUndang Kepailitan dan PKPU,penghitungan nilai tagihan wajib dihitung sampai dengan tanggal pernyataanputusan pailit, yaitu tanggal 9 Mei 2014;Dengan demikian, nilai utang PT Tranka Kabel (Debitor Pailit) sebagaimana dalamPenetapan Pengadilan Negeri Depok Tanggal 9 Agustus 2010 yang notabenedikeluarkan pada saat Debitor dalam keadaan normal ketika pada tahun 2010
Tunggakan Provisi :Rp 12.809.500.000,00; Jumlah DendaDenda : Rp 836.870.370.857.27;+Total Tagihan : Rp1.456.949.362.717,46;Adapun penghitungan nilai tagihan tersebut dilakukan sampai dengan tanggal PTTranka Kabel (Dalam Pailit) dinyatakan pailit dan penghitungan nilai tagihantersebut sepenuhnya didasarkan pada ketentuanketentuan sebagaimana yangterdapat dalam perjanjian kredit;Bahwa Judex Facti telah melakukan kesalahan penerapan hukum yang fatal karenatidak mempertimbangkan dasardasar penghitungan
538 — 595 — Berkekuatan Hukum Tetap
645 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Menyatakan Termohon yaitu PT Surya Sukmana Leather, alamat JalanRaya Purwosari Km. 1.4, Dusun Puntir, Desa Martopuro, KecamatanPurwosari, Kabupaten Pasuruan, pailit dengan segala akibat hukumnya,akibat pembatalan perdamaian;3.
Menetapkan harta pailit Termohon yaitu PT Surya Sukmana Leatherberada dalam keadaan inso/vensi, sejak putusan ini diucapkan;3. Menyatakan Termohon yaitu PT Surya Sukmana Leather, alamat JalanRaya Purwosari Km. 1.4, Dusun Puntir, Desa Martopuro, KecamatanPurwosari, Kabupaten Pasuruan, pailit dengan segala akibat hukumnya,akibat pembatalan perdamaian;4. Menunjuk Hakim Pengawas Sigit Sutriono, S.H., M.Hum. dalamkepailitan Termohon akibat pembatalan perdamaian;5.
Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 2/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga.Sby. juncto 32/PKPU/2017/PNNiaga Sby. tanggal 24 Juli 2018;Mengangkat pailit yang telah diletakan terhadap Pemohon Kasasi:Memulihkan keadaan Pemohon Kasasi:Bahwa kemudian Para Termohon Kasasi telah mengajukan kontramemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 29 Agustus 2018 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang
298 — 486 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mitra Safir Sejahtera(Dalam Pailit), telah melakukan tindakantindakan hukum dan tugastugas untukproses pengurusan dan/atau pemberesan boedel pailit PT. Mitra Safir Sejahtera(Dalam Pailit) sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diantaranya adalahsebagai berikut :a Mengumumkan ikhtisar putusan pailit Nomor 28/PKPU/2011/PN.Niaga. Jkt.Pst.
Mitra SafirSejahtera (Dalam Pailit) dan PT.
Mitra Safir Sejahtera (dalam pailit) ;Merupakan boedel pailit PT. Mitra Safir Sejahtera (Dalam Pailit) ;3 Menghukum kepada Tergugat I untuk menyerahkan boedel pailit PT. Mitra SafirSejahtera (Dalam Pailit) kepada Penggugat selaku Tim Kurator PT.
Mitra Safir Sejahtera(dalam pailit) sudah dimulai sejak penetapan pailit oleh Majelis Hakim PengadilanHal. 15 dari 20 hal. Put.
penetapan pailit PT.
448 — 196 — Berkekuatan Hukum Tetap
1116 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
17 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
519 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
274 — 160 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lelewatu Sumba Archipelago (Dalam Pailit), VS 1. CV. PRIMA SEJATI, DK
1468 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
137 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
92 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
., M.H. dankawankawan, Para Advokat, dari Law Office Amir Nasution& Associates, beralamat di Jalan Pejaten Raya Nomor 50 B,Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Juni2014, sebagai Termohon Peninjauan Kembali dahuluTermohon Kasasi/Pemohon Pailit;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Para Pemohon Kasasi/ParaTermohon Pailit telah mengajukan permohonan peninjauan
ATUN YUNADI tersebut;Menghukum Para Pemohon Kasasi/Termohon Pailit I, Il untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi yang ditetapbkan sebesar Rp5.000.000,00(lima juta rupiah);Hal. 9 dari 22 Put.
Dan dalam hal ini Mahkamah AgungRI dalam Yurisprudensinya Nomor 51 K/Pdt.Sus/2012, telah menolakpermohonan pailit yang menggunakan modus penyelundupan kreditur fiktif;Bahwa dalam pertimbangannya tersebut Mahkamah Agung berpendapat"karena Pemohon Pailit/Termohon Kasasi tidak dapat membuktikan adanyakreditur lain maka ia mengajukan bukti tambahan berupa tagihan asuransidari PT.
Asuransi Tri Pakarta yang tagihannya disampaikan melaui BankNegara Indonesia (Pemohon Pailit), sehingga Pinak PT Asuransi Tri PakartaHal. 17 dari 22 Put.
yang diajukannya";Bahwa berdasarkan dalil tersebut dikarenakan Termohon PeninjauanKembali selaku Pemohon Pailit tidak dapat membuktikan kebenaran adanyahutang dari PT.
791 — 710 — Berkekuatan Hukum Tetap
261 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
harta pailit termasuk gugatan Kuratorterhadap Direksi yang menyebabkan perseroan dinyatakan pailit karenakelalaiannya atau kesalahannya.
Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2011 berdasarkan Putusan Pailit dariPengadilan Niaga Surabaya Nomor 20/Pailit/2011/PN Niaga Sby.,PT Dwimas Andalan Bali dinyatakan Pailit;Dan Kurator telah memasukkan unitunit rumah susun milik Para Pelawantersebut ke dalam Daftar Harta Pailit yang telah ditetapkan pada tanggal10 Januari 2012;.
kepada Para Pelawan;Dan fakta yang terjadi adalah PPJB yang dilakukan antara PT DAB denganPara Pelawan telah dilakukan jauh sebelum pernyataan putusan pailit danbarang dagangan berupa satuan unit rumah susun juga telah diserahkanoleh Debitur Pailit dan selanjutnya dikuasai oleh Para Pelawan jauh sebelumpernyataan putusan pailit;.
maka Daftar Harta Pailit dalam perkara pailitNomor 20/Pailit/2011/PN Niaga Sby., adalah tidak jelas dan kabur karenatelah mencampur adukkan harta Debitur Pailit dengan harta milik PihakKetiga, oleh karenanya selayaknya penetapan Harta Pailit dalam perkarapailit tersebut dibatalkan;Bahwa, berdasarkan perlawanan tersebut di atas Para Pelawan mohonkepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya agar memberikanputusan sebagai berikut:1.
Nomor 261 K/Pdt.SusPailit/2016pemberesan budel pailit tidak hanya milik Para Pelawan, maka pemberesanbudel pailit dan daftar harta pailit selain terhadap obyek sengketa milik ParaPelawan tersebut harus tetap berjalan.
330 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Tim Kurator PT LAZUARDI TITIAN SEMESTA (Dalam Pailit), DKK
1115 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
362 — 500 — Berkekuatan Hukum Tetap
91 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019
Grup Hardys (Dalam Pailit), Ir. Gede AgusHardiawan (Dalam Pailit), dalam hal ini memberi kuasa kepadaNuzul Hakim, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat,pada Kantor Nuzul Hakim & Partners, berkantor di NagamasBuilding Lantai 1 Room 101, Pusat Niaga Duta Mas (ITC)Fatmawati Blok A1 Nomor 1416 Jakarta Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 23 Mei 2019;5. IR. GEDE AGUS HARDIAWAN (dalam pailit), bertempattinggal di Jalan Danau Tempe Perum Bay Pass Garden R. 12Br. Link.
HARDYS RETAILINDO (dalam pailit), berkedudukan diJalan Danau Tempe Perum Bay Pass Garden R. 12 Br. Link.Tanjung Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Bali;3. PT. GROUP HARDYS (dalam pailit), berkedudukan di JalanDanau Tempe Perum Bay Pass Garden R. 12 Br. Link.Tanjung Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Bali.4. MOHAMMAD MAMUN, S.H., M.Kn., selaku PPAT wilayahKabupaten Banyuwangi, beralamat di Jalan Yos SudarsoNomor 99 Wringinagung, Gambiran, Banyuwangi;5.
Negeri Surabaya;Membatalkan seluruh perobuatan hukum berupa pengalihan hak atasharta pailit (boedel) sebagai berikut:a.
Nomor 91 PK/Pdt.SusPaili/20192019, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Peninjauan Kembali2/PK/PAILIT/2019/PN.Niaga Surabaya jo. Nomor 10/Pdt.SusG.Lain2/2018/PN.Niaga Sby jo.
Nomor 91 PK/Pdt.SusPaili/2019Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang Undang Nomor 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang maka tindakan Tergugat yang memindahkan hak atas tanah in casuobjek sengketa yang merupakan boede/ pailit tidak dapat dilaksanakansetelah putusan pernyataan pailit diucapkan;Bahwa terbuktii Tergugat yang mendasarkan pada PerjanjianPengikatan Jual Beli dan kuasa menjual telah memindahkan hak atas tanahobjek sengketa yang merupakan boedel pailit
332 — 165 — Berkekuatan Hukum Tetap
715 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
193 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
428 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Kantor Hukum Willing Learned And Partners, Kuasa Hukum dari PT.Aksesindo Prima Lestari selaku Pemohon Pailit/TermohonPKPU/Kreditor;e. Kantor Hukum Krisna And Partners, selaku Kuasa Hukum dari PT. IndoEnergi Alam Resources, selaku) Termohon Pailit/ PemohonPKPU/Debitor;f. KreditorKreditor lainnya;Selanjutnya Tim Pengurus menjelaskan proses dan tahapan PKPU kepadapara peserta yang hadir dalam Rapat Pertama Kreditor;4.
Bahwa sejak tanggal 12 Februari 2015 sampai dengan tanggal 5 Maret2015 pukul 17.00 WIB, sesuai ketentuan Pasal 270 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan & PKPU (selanjutnyadisebut UUK) dan Penetapan Hakim Pengawas Nomor 13/PdtSus/PKPU/2015/PN.Niaga.JKT.PST Jo Nomor 03/PdtSus/Pailit/2015/PN.Niaga.JKT.PST. tertanggal 18 Februari 2015, Tim Pengurus telahmenerima pengajuan tagihan dari Para Kreditor PT. Indo Energi AlamResources (Dalam PKPU);6.
AksesindoPrima Lestari selaku Pemohon Pailit/Termohon PKPU/Kreditor.d. KreditorKreditor lainnya.Bahwa pada rapatrapat yang telah dilaksanakan, Debitor, bersamasamaKuasa Hukumnya, telah mengajukan proposal rencana Perdamaian PT.Indo Energi Alam Resources (Dalam PKPU) bertempat di PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor17 Jakarta Pusat;Bahwa dalam Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian, Debitor telahmenyampaikan rencana perdamaiannya kepada para Kreditor.
AksesindoPrima Lestari selaku Pemohon Pailit/Termohon PKPU/ Kreditor;d. KreditorKreditor lainnya;Hal.5 dari 29 hal. Put. Nomor 428 K/Pdt.SusPailit/201512.13.Bahwa dalam Rapat Pemungutan Suara, Debitor telah memperbaikirencana perdamaiannya dengan mengakomodir masukan dari KreditorKreditor;Bahwa Debitor dalam rapat telah menyampaikan tidak meminta penundaankewajiban pembayaran utang tetap sehingga untuk memenuhi ketentuanPasal 281 ayat (1) UUK, Tim Pengurus PT.
Menyatakan PKPU Nomor 13/Pdt.Sus/PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. joNomor 03/Pdt.Sus/Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. demi hukum berakhir;4. Membebankan biaya perkara kepada debitor (PT.
195 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pantai Indah Selat Sunda (dalam Pailit)
Pantai Indah Selat Sunda (dalam Pailit),berkedudukan di Kantor Hukum RHC Associates, di Ruko ITCCempaka Mas, Blok P.18, Jalan LetUend.
Pantai Indah SelatSunda (Dalam Pailit) sesuai dengan putusan Majelis HakimPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 32/PKPU/201 1/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo. No.36/Pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST;Keberatan/Perlawanan (Renvoi Prosedure) terhadap SugihartaGunawan, S.H., M.H., dan Suharti, S.H., selaku Tim Kurator PT. PantaiIndahSelat Sunda (dalam pailit) berdasarkan putusan Majelis HakimPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.36/Pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST:1.
Pantai Indah Selat Sunda(Dalam Pailit) (selanjutnya disebut "PT. PISS") yang telah dinyatakanpailit berdasarkan Putusan No.36/Pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal06September 2012 dengan total tagihan sebesar Rp. 18.858.750.000,("Tagihan");Hal. 2 dari 17 hal. Put.No. 14 K/Pdt.Sus/20132.
PISS(dalam pailit) sebagai Penanggung/Penjamin tidak perlu lagi membayarhutangnya kepada Pemohon kasasi;3.
PISS dalam Pailit pada Pembantah sudah dikompensasi denganHal. 15 dari 17 hal. Put.No. 14 K/Pdt.Sus/2013pemberian pinjaman oleh PT. Bank Mutiara, tok., atas jaminan dari PT.PISSdalam pailit kepada PT.