Ditemukan 5073 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat:
1.Michael Rusli
2.PT Polaris Estetika Indonesia
Tergugat:
AGUS WIDJAJA
713
  • Mengadili

    - Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;

    - Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 326.500,- )tiga ratus dua puluh enam ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 10-08-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 458/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penggugat:
1.Jie Shiut Fong
2.Rudy Tjoeng
Tergugat:
Kong Cheung Wong
110
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 410.000 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 05-12-2017 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0832/Pdt.G/2017/PA.Gtlo
Tanggal 15 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
259
  • MENGADILI

    1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu rupiah)
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu rupiah)Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2018 M.bertepatan dengan tanggal 29 Jumadil Awal 1439 H. oleh kami Drs.Mohammad H. Daud, M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Medang, M.H danKhairiah Ahmad, S.HI., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, dibantuHalaman 6 dari 7 Putusan Nomor 832/Pdt.G/2017/PA GtloDrs.
Register : 13-10-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN PASURUAN Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Psr
Tanggal 3 Desember 2020 — Penggugat:
H. JUNAIDI
Tergugat:
MILIN
9716
    1. Menghukum Kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,00 (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 25-02-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 7/Pdt.G/2022/PN Bkt
Tanggal 18 April 2022 — Penggugat:
1.Kembang Senja
2.VICTOR TRIO SAPUTRA
3.VETRIS NODYA DWIFA
Tergugat:
UNIVERSITAS FORT DE KOCK
10621
  • Menghukum Kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;

    - Mengukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp581.000,00 (Lima ratus delapan Puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 20-04-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 6/Pdt.G.S/2021/PN Son
Tanggal 15 Juni 2021 — Penggugat:
HELLEN ELSYE PORAJOUW
Tergugat:
VIAN PAUNNO
4225
    1. Menghukum kedua belah pihak HELLEN ELSYE PORAJOW selaku Penggugat dan VIAN PAUNNO selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp600.000,-( enam ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 24-08-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 10-06-2019
Putusan PA BATULICIN Nomor 0339/Pdt.G/2016/PA.Blcn
Tanggal 19 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
4629
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 376.000,- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Register : 05-11-2024 — Putus : 12-12-2024 — Upload : 15-12-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 66/Pdt.G.S/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 12 Desember 2024 — Penggugat:
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun
Tergugat:
PT Mustika Ratubuana International
151
  • MENGADILI:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 205.000,00 ( dua ratus lima ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
Register : 24-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor - 6/Pdt.G/2017/PN Kag
Tanggal 19 Juni 2017 — - ERNANDA LAKSANAWAN,SH.,MH VS AHMAD FIRDAUS ISHAK,SE
7017
  • - M E N G A D I L I Menghukum para pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum para pihak untuk membayar ongkos perkara masing- masing separuhnya, berjumlah Rp 301.000- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
Putus : 20-11-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 76/Pdt.G/2013/PN.KPG
Tanggal 20 Nopember 2013 — - I NYOMAN YOGA SAMADHI - SARTJE SEUBELAN, SH - JUBLINA MANAFE RISSI lawan - I GUSTI NGURAH SUPANGKAT - ARIF BUDIMAN - JAMES INGKIRIWANG - Direktur Utama PT. GUDANG GARAM Tbk - BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KUPANG
6030
  • MENGADILI- Menghukum kedua belah pihak A dan B tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas,- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.620.000,- (dua juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Register : 19-08-2014 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 518/Pdt.G/2014/PA.Prg.
Tanggal 22 Januari 2015 — PENGGUGAT I PENGGUGAT II TERGUGAT
3517
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.1.216.000(satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah);
    Bg serta ketentuan hukum yangberkaitan dengan perkara ini.Hal2 dari 3 Put518/Pdt .G/2014/PA.PrgMENGADILI1 Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp.1.216.000(satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Rabiul Zanih 1436 Hijriyah oleh
Register : 13-04-2015 — Putus : 29-05-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PA GORONTALO Nomor 221/Pdt.G/2015/PA.Gtlo
Tanggal 29 Mei 2015 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
3018
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,(empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dyatuhkan di Gorontalo dalam permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2015, dengan Drs.
Register : 24-06-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PA TARAKAN Nomor 311/Pdt.G/2019/PA.Trk
Tanggal 2 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7218
    1. Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluhsatu ribu rupah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tarakan, pada hari Senin, tanggal 2 September2019 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 2 Muharam 1441 Hijriyah,oleh kami, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., sebagai Hakim Ketua,Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. dan Basarudin, S.H.I., M.Pd., masingmasing sebagai Hakim
Register : 28-10-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 329/Pdt.G/2019/PN Cbi
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat:
Bastan Als Akok
Tergugat:
PD. Indo Perdana Cq. Arif Jusmin
440
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000,- ( empat ratus empatpuluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 23-08-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 29/Pdt.G.S/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 September 2019 — Penggugat:
PT. Bank Negara Indonesia Persero, Tbk
Tergugat:
Vonny Sujanto
3415
  • MENGADILI

    1. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
    2. Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 597.000,- (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 597.000, (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari: Senin, tanggal 30 September 2019,oleh kami: sebagai Sarwono, S.H., M.Hum. Hakim Tunggal. Putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari danhal 2 dari 3 hal Akta Perdamaian No. 29/Pdt.G.S/2019/PN Jkt.
Register : 11-04-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor 16/Pdt.G/2018/PN Atb
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6936
  • Mengadili :

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    ;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya
Putus : 22-01-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN PRAYA Nomor 55/Pdt.G/2013/PN.PRA
Tanggal 22 Januari 2014 —
3930
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 22-08-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA LUBUK BASUNG Nomor 0282/Pdt.G/2019/PA.LB
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9120
  • .- ( tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya.

Register : 03-08-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 409/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 1 Februari 2024 — Penggugat:
PT. Trias Beton Perkasa
Tergugat:
1.PT. Tama Lamberaja Sejahtera
2.Iim Rohimudin, ST.
Turut Tergugat:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Cilegon
4917
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 08-05-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN MENGGALA Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Mgl
Tanggal 2 Juni 2020 — Penggugat:
IWAN EDI
Tergugat:
LATIF
7721
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya
    di atas;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masingmasing separuhnya