Ditemukan 15297 data
KOMARIAH
29 — 7
Pemohon:
KOMARIAH
KOMARIAH
38 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Nama KOMARIAH MASUDI dengan tanggal lahir 1 Agustus 1988 adalah orang yang sama dengan nama Pemohon yaitu KOMARIAH dengan tanggal lahir 1 Agustus 1993;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
KOMARIAH
KOMARIAH
19 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonanPemohon;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menambahnama pada Akta Kelahiran dengan Nomor : 1775/DP/1971, tanggal 25 Juli 1971yang semula bernamaKOMARIAHsehingga menjadi VINCENTIA KO MARIAH;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan penambahanNama pada Akta Kelahiran tersebut kepada Instansi Pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan
Pemohon:
KOMARIAH
KOMARIAH
22 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon : KOMARIAH selaku Ibu kandung dari anak yang masih dibawah umur / belum dewasa yang bernama : WILLIAM YUSWANTO PUTRA, Laki-laki, lahir di Bandung 23 Juni 2003, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 18506/2003, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandung,Untuk mewakili melakukan semua tindakan dan perbuatan-perbuatan hukum atas nama anaknya tersebut;
- Memberi ijin kepada
Pemohon:
KOMARIAH
KOMARIAH
18 — 15
Menetapkan nama Pemohon diubah dari yang semula tertulis dan tercatat dalam :
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2807/AT/2008 tertanggal 7 April 2008 tertulis dan terbaca KOIRAH ;
- Kartu Tanda Penduduk NIK: 3503042408100052 tertanggal 17 Desember 2013 tertulis dan terbaca KOMARIAH ;
- Kartu Keluarga Nomor: 350310 071107 0096 tertanggal 19 Desember 2007 tertulis dan terbaca KOMARIAH ;
diubah menjadi
tertulis dan terbaca KOMARIYAH ;
3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek untuk mencatat perubahan nama dan tanggal lahir Pemohon pada :
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2807/AT/2008 tertanggal 7 April 2008 tertulis dan terbaca KOIRAH ;
- Kartu Tanda Penduduk NIK: 3503042408100052 tertanggal 17 Desember 2013 tertulis dan terbaca KOMARIAH ;
- Kartu Keluarga Nomor: 350310 071107 0096 tertanggal 19 Desember 2007 tertulis dan terbaca KOMARIAH ;
>
diubah menjadi tertulis dan terbaca KOMARIYAH ;
4.
Pemohon:
KOMARIAH
Komariah
16 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan secara sah Pemohon Komariah sebagai Kuasa bagi Anak Kandung Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama Siti Naurah Rayyani, lahir di Palembang, 26 September 2009 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 04345/360/KD/XII/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang;
- Memberikan izin kepada Pemohon sebagai Kuasa dari anak Pemohon bernama Siti
Pemohon:
Komariah
KOMARIAH
24 — 3
Pemohon:
KOMARIAH
UPIK KOMARIAH
26 — 1
Komariyah Nomor B 0374790 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Pematang Siantar menjadi Upik Komariah;
- Memerintahkan Kantor Imigrasi setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Simalungun untuk mencatatkan nama Pemohon pada Paspor a.n.
Komariyah Nomor B 0374790 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Pematang Siantar menjadi Upik Komariah;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp110.000,00(seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
UPIK KOMARIAH
13 — 9
RIMA KOMARIAH;ANWAR SANUSI
SITI KOMARIAH
16 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon SITI KOMARIAH untuk menjual bagian milik anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD RIDWAN ALI, laki -laki, umur 15 (lima belas) tahun, lahir di Bekasi pada tanggal 1 September 2006, atas sebidang tanah seluas 148m2 (seratus empat puluh delapan meter persegi) dengan nomor SHM 02378
SITI KOMARIAH dan bangunan yang berada diatasnya yang terletak di Kampung Ceulibadak RT.001 RW.005, Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.100.000,00(seratus ribu Rupiah);
Pemohon:
SITI KOMARIAH
PENETAPANNomor 317/Pdt.P/2021/PN CkrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cikarang yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata permohonan telah memberikan penetapan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara pemohon :SITI KOMARIAH, lahir di Jakarta, tanggal 16 Januari 1969, WNI, AgamaIslam, bertempat tinggal di Vila Mutiara Gading Blok C7/23a,RT.002/RW.014, Desa Setia Asih, Kecamatan Taruma Jaya,Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam hal ini memberikan kuasakepada Nurkholis
Bahwa Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia pemegang KartuTanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)3216015702690002 atas nama SITI KOMARIAH, sebagaimana termuatdalam Kartu Tanda Penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi:;2.
SIT KOMARIAH, dengan Surat Ukur No.46/Tegalmunjul/2011;3.
SITI KOMARIAH, dengan Surat Ukur No.46/Tegalmunjul/2011, akan dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan Kutipan Akta Nikah (Bukti P2),dihubunkan dengan keterangan saksi saksi diketahui Pemohon telah menikahdengan seorang laki laki bernama IYUS HUSNA;Menimbang, bahwa berdasarkan Kartu Keluarga (Bukti P6), KTP anakanak Pemohon (Bukti P4 dan P5), Akta Kelahiran (Bukti P5) dihubungkandengan keterangan saksi saksi diketahui Pemohon dan IYUS HUSNAdikaruniai 3 (tiga) orang anak, yaitu
SITI KOMARIAH dan bangunan yang berada diatasnya yang terletak diKampung Ceulibadak RT.001 RW.005, Kelurahan Tegal Munjul, KecamatanPurwakarta Kabupaten Purwakarta;3.
Lilik Komariah
27 — 0
Pemohon:
Lilik Komariah
NURUL KOMARIAH
16 — 0
Pemohon:
NURUL KOMARIAH
KOKOM KOMARIAH
13 — 5
Pemohon:
KOKOM KOMARIAH
Siti Komariah
21 — 9
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Kutipan Akta kelahiran atas nama Siti Komariah Nomor 1872CLT0605200901832 tertulis Siti Komaria untuk dibetulkan menjadi Siti Komariah;
- Memerintahkan kepada pejabat pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan pembetulan dengan membuat catatan pinggir pada register Akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil
Pemohon:
Siti Komariah
SITTY KOMARIAH
12 — 5
TJHONG (Alm) yang bernama VINCENT berumur 17 (tujuh belas) tahun dan GRACIA CRISTIAN SAPUTRI berumur 8 (delapan) tahun;
- Menyatakan Pemohon dapat bertindak secara hukum untuk dan atas nama diri sendiri serta sebagai kuasa dari anak yang belum dewasa untuk menjual sebidang tanah dan bangunan seluas 92 M2 (sembilan puluh dua meter persegi) yang terletak di Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 3755 atas nama Sitty Komariah
Pemohon:
SITTY KOMARIAH
SITTI KOMARIAH
47 — 7
M e n e t a p k a n :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan/perubahan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3471-LT-15112021-0009 atas nama Pemohon tersebut yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta tanggal 17 Nopember 2021 yaitu:
dari yang semula tertulis SITI KOMARIAH
>, lahir pada tanggal 25 April 1959 menjadi SITTI KOMARIAH, lahir pada tanggal 15 April 1957;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang pembetulan/perubahan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta agar dilakukan pencatatan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3471-LT-15112021
Pemohon:
SITTI KOMARIAH
NENI KOMARIAH
23 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menunjuk Pemohon NENI KOMARIAH sebagai Ibu Kandung/Wali untuk mewakili Kepentingan hukum bagi kedua anaknya yang belum dewasa bernama;
- MUHAMMAD RIZKI ZAIDAN
- ELFRIDA MARITZA SETIAWAN
- Memberi ijin kepada Pemohon NENI KOMARIAH bertindak untuk dan atas nama kedua anaknya yang belum dewasa tersebut guna melakukan
Pemohon:
NENI KOMARIAHPENETAPANNomor : 743/PDT.P/2019/PN.BDG"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"PENGADILAN NEGERI KELAS BANDUNG IA KHUSUS, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata pada tingkat pertama, telahmemberikan penetapan sebagai berikut, dalam perkara permohonan :NENI KOMARIAH, Beralamat di jl.
Menunjuk Pemohon NENI KOMARIAH sebagai Ibu Kandung/Wali untukmewakili Kepentingan hukum bagi kedua anaknya yang belum dewasabernama;0 MUHAMMAD RIZKI ZAIDANOo ELFRIDA MARITZA SETIAWAN3.
Memberi ijin kepada Pemohon NENI KOMARIAH bertindak untuk dan atasnama kedua anaknya yang belum dewasa tersebut guna melakukan tindakanhukum menjual atas hak dari anaknya yang belum dewasa tersebut dari : Sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya dengan SertipikatMilik Nomor; 02407 Kelurahan Pasir putih, Kecamatan Sawangan, KotaDepok, Propinsi Jawa Barat, Surat ukur tanggal 25 April 2013 nomor; 151/Pasir putih/2013, Luas 118 M2 (Seratus Delapan Belas meter Perseg)),tercatat atas nama
Neni Komariah, 2.Muhammad Rizki Zaidan, 3.
Menunjuk Pemohon NENI KOMARIAH sebagai Ibu Kandung/Wali untukmewakili Kepentingan hukum bagi kKedua anaknya yang belum dewasabernama;Oo MUHAMMAD RIZKI ZAIDANOo ELFRIDA MARITZA SETIAWAN3. Memberi ijin kepada Pemohon NENI KOMARIAH bertindak untuk dan atasnama kedua anaknya yang belum dewasa tersebut guna melakukantindakan hukum menjual atas hak dari anaknya yang belum dewasatersebut dari :Halaman 8 dari 10 Penetapan Nomor 743/Pdt.P/2019/PN. Bag.
SITI KOMARIAH
13 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan, bahwa data kelahiran pemohon yang benar adalah 07 Juli 1963;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti validitas data Pemohon yang ada di Kantor Imigrasi Tasikmalaya Paspor nomor A 3065488 tanggal 30 Mei 2012 atas nama Siti Komariah lahir di Garut tanggal 12 Mei 1963 diganti dengan validitas data yang sebenarnya menjadi Siti Komariah lahir di
Pemohon:
SITI KOMARIAH
SITI KOMARIAH
17 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 224/DKCS/2009 atas nama SITI KOMARIAH selanjutnya diubah menjadi SITI QOMARIAH;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama pemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemohon:
SITI KOMARIAH
SITI KOMARIAH
67 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengizinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran nomor 1608-LT-10062013-0201 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Timur tertanggal 10 Juni 2013 atas nama Siti Komariah, pada bagian tempat kelahiran yang semula tertulis OKU Timur menjadi Sri Wangi Ulu;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan Penetapan ini yang telah berkekuatan
hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ogan Komering Ulu Timur dan instansi terkait agar perbaikan tempat kelahiran Pemohon tersebut dicatat dan diperbaiki pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 1608-LT-10062013-0201 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Timur tertanggal 10 Juni 2013 atas nama Siti Komariah, pada bagian tempat kelahiran yang semula tertulis OKU Timur menjadi Sri Wangi Ulu;
- Membebankan Pemohon
Pemohon:
SITI KOMARIAH