Ditemukan 11447 data
SYAHRUL BIN SYAMA UN
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
Turut Tergugat:
PELAKSANA TUGAS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN ACEH TIMUR
312 — 71
Penggugat:
SYAHRUL BIN SYAMA UN
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
Turut Tergugat:
PELAKSANA TUGAS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN ACEH TIMURyang berlaku dan AD/ART Partai Aceh;.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik (UU Parpol) menentukan:Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.
Tugas Pengurus Dewan PimpinanWilayah Partai Aceh (DPWPA) Wilayah Aceh Barat adalah:1.
2 Tahun 2011 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,sepenuhnya merupakan kewenangan Mahkamah Partai Politik atausebutan lain.
bahwa salah satu perselisihnan Partai Politik adalahpenyalahgunaan kewenangan, maka oleh karena itu seharusnya Penggugatmenyelesaikan masalah tersebut di Mahkamah Partai sebagaimana gugatankepada Mahkamah Partai melalui surat Nomor 0.1/DPWPA/III/2020 tanggal 19Maret 2020 dan diterima oleh Sekretariat Dewan Pimpinan Aceh Partai Acehtertanggal 31 Maret 2020 yang sudah diajukan oleh Penggugat namun belumada penyelesaian, dimana seharusnya diselesaikan terlebin dahulu diMahkamah Partai hal mana diatur
Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Pidie
81 — 53
., M.M
Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Pidie
ASTRA PEGAMA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT KABUPATEN LANDAK
186 — 101
Penggugat:
ASTRA PEGAMA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT KABUPATEN LANDAK
DARMAWAN
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
438 — 94
Penggugat:
DARMAWAN
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Provinsi Riau cq Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kota Pekanbaru
2.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
Turut Tergugat:
2.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia cq KPU Provinsi Riau cq KPU Kota Pekanbaru
3.Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia cq BAWASLU Provinsi Riau cq Bawaslu Kota Pekanbaru
189 — 70
., S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Provinsi Riau cq Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kota Pekanbaru
2.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
Turut Tergugat:
2.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia cq KPU Provinsi Riau cq KPU Kota Pekanbaru
3.Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia cq BAWASLU Provinsi Riau cq Bawaslu Kota Pekanbaru
220 — 29
DPP PARTA DEMOKRAT Cq MAHKAMAH PARTAI,berkedudukan di Lt. 3 Jalan Kramat Raya No. 146, JakartaPusat;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II.1. Penetapan Ketua Pengadilan Negri Sumber tertanggal 30 April 2018, Nomor15/Pdt.SusParpol/2018/PN Sbr tentang penunjukan Majelis Hakim ;2.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Lampung
372 — 67
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi LampungMahkamah Partai Golkar sebelum mendaftarkanke pengadilan;3.3.
Mahkamah Partai Golkar sebelum mendaftarkanke pengadilan.C.
Gubernur, Bupati dan Walikota dari Partai Golkar;b.
Pasal 2Peraturan Mahkamah Partai Golkar No. 2 Tahun 2016 tentang PedomanBeracara Dalam Perselisihan Internal Partai Golkar, ditegaskan bahwa yangdapat mengajukan penyelesaian dalam perselisihan internal Partai adalahPerseorangan Pengurus Partai GOLKAR dan Perseorangan anggota/kaderfunsionaris Partai GOLKAR (vide : putusan Mahkamah Partai GOLKAR No.34/PIGOLKAR/IX/2017 tanggal 8 Januari 2018, halaman 15);Menimbang, bahwa disebutkan dala dalil posita gugatan para Penggugatangka 1 dan 3 gugatannya, Para
ARINAL DJUNAIDI yang adalahKader Partai GOLKAR dan Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung,sebagai Calon Gubernur Lampung tahun 2018 dari Partai GOLKAR, sudah melaluiproses penjaringan dan merupakan usulan dan aspirasi dari tingkat bawah dariKader Partai GOKAR dan Ormas pendiri dan yang didirikan oleh Partai GOLKARsePropinsi Lampung, yang sudah di rapat plenokan dengan rapat pleno yangPutusan Nomor 58/Padt.SusParpol/2018/ PN. Jkt.Brt.
ILYAS TAHAT
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Solok Selatan
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Prov Sumbar
2.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Solok Selatan
3.Bupati Solok Selatan
4.Gubernur Provinsi Sumatera Barat
5.Komisi Pemilihan Umum Kab Solok Selatan
77 — 57
Penggugat:
ILYAS TAHAT
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Solok Selatan
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Prov Sumbar
2.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Solok Selatan
3.Bupati Solok Selatan
4.Gubernur Provinsi Sumatera Barat
5.Komisi Pemilihan Umum Kab Solok Selatan
Rahmat Saputra
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai NAsdem
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem
Turut Tergugat:
Mutmainnah
153 — 31
Penggugat:
Rahmat Saputra
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai NAsdem
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem
Turut Tergugat:
Mutmainnah
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Prof. aceh
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL DPD PAN KABUPATEN ACEH UTARA
3.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH UTARA DPRK ACEH UTARA
4.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KIP KABUPATEN ACEH UTARA
5.BUPATI KABUPATEN ACEH UTARA
Turut Tergugat:
GUBERNUR ACEH
266 — 63
SANI ISHAK
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Prof. aceh
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL DPD PAN KABUPATEN ACEH UTARA
3.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH UTARA DPRK ACEH UTARA
4.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KIP KABUPATEN ACEH UTARA
5.BUPATI KABUPATEN ACEH UTARA
Turut Tergugat:
GUBERNUR ACEH
141 — 62
285 — 154
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH DPD PARTAI AMANAT NASIONAL PAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI AMANAT NASIONAL PAN PROVINSI SULAWESI UTARA
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DPRD KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
4.KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KPUD KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
5.BUPATI BOLAANG MONGONDOW UTARA
6.GUBERNUR SULAWESI UTARA
286 — 47
HASSAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH DPD PARTAI AMANAT NASIONAL PAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI AMANAT NASIONAL PAN PROVINSI SULAWESI UTARA
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DPRD KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
4.KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KPUD KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
5.BUPATI BOLAANG MONGONDOW UTARA
6.GUBERNUR SULAWESI UTARA
Tergugat:
1.Ketua Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran
2.Ketua DPW Partai Nasdem Lampung
3.Ketua Mahkamah Partai Nasdem
4.Ketua DPP Partai Nasdem
Turut Tergugat:
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran
220 — 44
Gunawan
Tergugat:
1.Ketua Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran
2.Ketua DPW Partai Nasdem Lampung
3.Ketua Mahkamah Partai Nasdem
4.Ketua DPP Partai Nasdem
Turut Tergugat:
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pesisir Barat
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Lampung
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
47 — 0
Asnawi Zain, DTMH
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pesisir Barat
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Lampung
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
MARWAN CHANDRA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
269 — 29
Penggugat:
MARWAN CHANDRA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
12.BASTUNI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN BANJAR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
2.PANITIA PELAKSANA MUSYAWARAH DAERAH X DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN BANJAR
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH GOLONGAN KARYA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
4.MAHKAMAH PARTAI GOLONGAN KARYA
323 — 36
NOOR
12.BASTUNI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN BANJAR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
2.PANITIA PELAKSANA MUSYAWARAH DAERAH X DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN BANJAR
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH GOLONGAN KARYA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
4.MAHKAMAH PARTAI GOLONGAN KARYA
232 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 338 K/TUN/201 1mengadili, dan memutus perkara partai politik adalahPengadilan Negeri ;2.
Tidak dibentuk berdasarkan hasil musyawarahatau forum tertinggi partai yaitu Kongres PAN,tetapi dibentuk oleh Penggugat sendiri ;b. Kepengurusan yang mereka akui adalahkepengurusan yang tidak pernah terdaftar diKementerian Hukum dan HAM atau tidak pernahdisahkan oleh Menteri Hukum dan HAM ;Penggugat mengaku sebagai pendiri Partai AmanatNasional, sebagai pendiri seharusnya lebih tahu bahwauntuk menyelesaikan persoalan internal partai adalahforum musyawarah tertinggi partai yaitu Kongres.
hukum terhadap Partai Amanat Nasional, maka tuntutanPenggugat seharusnya diajukan ke Pengadilan Negeri atautunduk pada mekanisme penyelesaian sengketa sebagaimanayang telah digariskan dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai Amanat Nasional, hal ini sejalan denganketentuan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik yang menyatakan sebagai berikut :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat ;(2) Dalam hal musyawarah mufakat sebagaimana
ParaPenggugat sebagai anggota dalam Partai Amanat Nasional, untukdipilih dan memilih sehagaimana ditentukan dalam AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Amanat Nasional,dengan demikian jelas bahwa gugatan yang diajukan oleh pihakPenggugat tidak dapat diajukan kepada Pengadilan Tata UsahaNegara, karena berdasarkan ketentuan undangundangkewenangan mutlak (ablolut) untuk memeriksa, mengadili danmemutus sengketa Partai Politik diserahkan kepada PengadilanNegeri ;Bahwa hingga saat ini Partai
Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional dan atauPartai Amanat Nasional sebagai Partai Politik sebagaimanaditentukan oleh UndangUndang tersebut tidak pernahdigugat atau menjadi pihak dalam perkara Perdata dimaksud;3.
102 — 50
Partai Kristen Indonesia 1945;Ketua Komisi Pemilihan Umum
Partai Kristen Indonesia 1945hanya memenuhi syarat Faktual di 12 (duabelas) Provinsi, sehingga minimal masihkurang sepuluh Provinsi lagi, apabiladitetapkan menjadi peserta Pemilihan UmumTahun 2009 ; c.
Bahwa dalam Pasal 8 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun2008, tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah, dinyatakan bahwa: (1) Partai Politik dapat menjadi PesertaPemilihan Umum setelah memenuhipersyaratana. Berstatus badan hukum sesuai dengan UndangUndang tentang Partai Politik ;b. memiliki kepengurusan di dua pertiga jumlahKabupaten / Kota di Provinsi yang bersangkutan ;c.
Menyertakan sekurang kurangnya tiga puluhperseratus keterwakilan perempuan padakepengurusan partai politik tingkat pusat ;e. Memiliki anggota sekurang kurangnya seribu orangatau. satu. perseribu dari jumlah penduduk padasetiap kepengurusan partai politik sebagaimanadimaksud pada huruf (b) dan huruf (c) yangdibuktikan dengan kepemilikan kartu tandaanggotaf. Mempunyai kantor tetap untuk kepengurusansebagaimana pada huruf (b) dan huruf (c) ;g.
Mengajukan nama dan tanda gambar partai politikkepada Komisi Pemilihan Umum ;Dimana syarat syarat seperti tersebut pada ketentuan Pasal 8ayat (1) huruf (a) sampai dengan huruf (g) telah dipenuhi olehPenggugat, sehingga Penggugat sebagai Partai Politikseharusnya sah menjadi Peserta Pemilihan Umum, namun olehkarena DataData Verifikasi yang dilakukan oleh KomisiPemilihan Umum tidak sesuai dengan hasil yang ada dilapangan,maka Penggugat dinyatakan tidak lolos Verifikasi, yang berartipersyaratan huruf
Bahwa sebelum diumumkannya partai partai politik pesertaPemilihan Umum Tahun 2009, tanggal O07 Juli 2008, oleh KomisiPemilihan Umum dan sebelum dikeluarkannya Obyek Sengketaoleh Tergugat tanggal 26 September 2008, Penggugat sudahmenyampaikan secara tertulis dengan suratnya yang padapokoknya berisi keberatan tentang pelaksanaan VerifikasiFaktual oleh Tergugat di sebelas provinsi, Penggugatmenyerahkan Surat Keberatan kepada Tergugat tanggal 29 Juni2008, di Hotel Marbella di Anyer Banten dan kepadaSekretariat
SOPIAN HARAHAP
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA)
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA) Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) Kota Padangsidimpuan
72 — 46
Penggugat:
SOPIAN HARAHAP
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA)
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA) Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) Kota Padangsidimpuan