Ditemukan 10678 data
267 — 211 — Berkekuatan Hukum Tetap
252 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 121 PK/Pid.Sus/2015Setelah perjanjian tersebut ditandatangani oleh para pihak maka, sejak bulanOktober 2010 Terdakwa melakukan kewajibannya dengan membayar angsuran selanjutnya, dibuatkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W1020803.AH.05.01.TH.2010/STD tanggal 03 November 2010 yang dikeluarkanoleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jawa Timur dimanatertera Pihak Penerima Fidusia adalah PT. Astra Sedaya Finance, PihakPemberi Fidusia adalah H.
Romli secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggadaikan benda yangmenjadi objek Jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dariPenerima Fidusia sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 36UndangUndang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dalamdakwaan Tunggal;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H. Achmad Budiyanto bin H.
Yuli Setiawan (Kreditor); 1 (satu) bendel copy Akta Jaminan Fidusia Nomor : 167 yang dikeluarkanoleh Notaris Wafiroh, S.H.,Sp.N. tertanggal 26 Oktober 2010; 1 (satu) bendel copy Sertifikat Jaminan Fidusia dengan Nomor : W1020803.AH.05.01.TH.2010/STD tertanggal O3 November 2010 yangdikeluarkan oleh MEN. KUMHAM RI KANWIL JAWA TIMUR; 1 (satu) lembar Surat Kuasa Khusus; 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Bersama tertanggal 13 Oktober 2010 yangditandatangani oleh Abd.
ROMLI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TANPAHAK MENGALIHKAN BENDA YANG MENJADI OBYEK JAMINAN FIDUSIA;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H. ACHMAD BUDIYANTO bin H.
Manaf Kadir bin Abdul Kadir, sehingga tidak layak dan tidaktepat terdakwa sebagai korban harus dihukum melanggar pasal 36 UUNo.42 tahun 1999 tentang Fidusia;Hal. 8 dari 10 hal. Put.
148 — 24
Menyatakan terdakwa Yuki Laksana Bin Mumuh tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menggadaikan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia sebagaimana dakwaan kedua;4.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit rangka body kendaraan Toyota Avanza warna Silver metalik; 1 (satu) lembar perjanjian kontrak dengan Nomor : 838201301915 atas nama Yuki Laksana; 1 (satu) berkas syarat-syarat umum perjanjian pembiayaan konsumen dengan Nomor : 838201301915 atas nama Yuki Laksana; 1 (satu) lembar surat kuasa pembebanan Jaminan Fidusia An. Yuki Laksan; 1 (satu) lembar kwitansi uang muka pembelian kendaraan Toyota Avanza 1.3 G No.
Serasi Autoraya; 1 (satu) lembar sertifikat jaminan Fidusia Nomor : W11.00208989.AH.05 tahun 2004; 1 (satu) berkas akte Jaminan Fidusia Nomor : 119 tanggal 12 November 2013; 1 (satu) set lengkap kelengkapan mesin kendaraan Toyota Avanza; 1 (satu) set lengkap body luar kendaraan Toyota Avanza; 1 (satu) set lengkap interior Kendaraan Toyota Avanza; 1 (satu) set lengkap elektrik kendaraan Toyota Avanza; 1 (satu) lembar kwitansi jumlah uang Rp 15.000.000
berdasarkanSertifikat Jaminan Fidusia No.
Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang unsurunsurnya yaitu:1.
Pemberi Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi pemilik Bendayang menjadi obyek Jaminan Fidusia;e. Penerima Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi yangmempunyai piutang yang pembayarannya dijamin dengan Jaminan Fidusia;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta terungkap dipersidangan, awalnyaterdakwa hendak membeli mobil dari show room mobil yang bernama StarMotor.
SerasiAutoraya;1 (satu) lembar sertifikat jaminan Fidusia Nomor : W11.00208989.AH.05 tahun2004;1 (satu) berkas akte Jaminan Fidusia Nomor : 119 tanggal 12 November 2013;Halaman 35 Putusan No. 172/Pid.B/2016/PN.
190 — 188 — Berkekuatan Hukum Tetap
ABDUL WAHED, MH untuk menilai fisik jaminan berupa stockbarang dagangan di gudang milik para Terdakwa, ternyata barangbarangyang dijaminkan dengan jaminan fidusia tersebut sudah tidak ada dan tanpasepengetahuan dan ijin dari pihak Penerima Fidusia yaitu Bank Fidusia yaituBank BCA telah dijual/dialinkan kepada pihak lain; Bahwa kemudian Bank BCA mengirim Somasi kepada Terdakwa I. R.MASLIFAH, HJ dan Terdakwa II.
objekjaminan fidusia kepada pihak lain yang tidak merupakan benda persediaantanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia, melanggar ketentuan Pasal46 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 Jo.
Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana; Pertimbangan Judex Facti yang menyatakan ...dst ternyata pemberi fidusiayaitu para Terdakwa tidak memberikan benda pengganti yang setara denganbarang atau benda yang dijadikan jaminan pengganti fidusia. Dengan dasarpertimbangan inilah unsur pidana yang dilakukan pemberi jaminan fidusiamenjual atau mengalinkan barang jaminan fidusia yang tidak merupakanbenda persedian tanpa izin penerima fidusia terpenuhi.
Judex Facti mempertimbangkan perbuatan dankesalahan Terdakwa hanya terbatas pada penjualan jaminan fidusia berupabarang yang bukan merupakan persediaan, tanpa mempertimbangkankeseluruhan harta kekayaan Terdakwa sebagai jaminan fidusia dalam bentuk6 sertifikat hak milik, 1 setifikat hak guna bangunan, bank garansi fidusia; Pertimbangan Judex Facti bahwa para Terdakwa tidak memberikan bendapengganti setara dengan barang yang dijadikan jaminan pengganti fidusiatanpa mempertimbangkan bahwa jaminan fidusia
Bahwa penjual atau pengalihan barang jaminan fidusia tanpaizin pihak penerima fidusia tidak serta merta terjadi pelanggaran ketentuanPasal 46 UndangUndang Nomor 42 tahun 1999 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana.
122 — 22
.- 1 (satu) lembar copian yang dilegalisir Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W3.0088538.AH05.01 tahun 2013, tanggal 24 April 2013 atas nama Pemberi Fidusia SESWATI, dengan alamat Batu Nan Limo, Koto Tangah Simalanggang, Kec. Payakumbuh, Kab. Lima Puluh Kota, dan Penerima Fidusia atas nama PT.BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Bukittinggi dengan alamat Jl.
Raya Kapas Panji No. 49 B Jambu Air, Bukittinggi;- 1 (satu) lembar yang dilegalisir Perjanjian Pembiayaan Konsumen, Nomor Register : 4061201248, atas nama Pemberi Fidusia SESWATI, dengan alamat Batu Nan Limo, Koto Tangah Simalanggang, Kec. Payakumbuh, Kab. Lima Puluh Kota, dan Penerima Fidusia atas nama PT.BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Bukittinggi dengan alamat Jl. Raya Kapas Panji No. 49 B Jambu Air, Bukittinggi;- 1 (satu) lembar copian BPKB yang telah dilegalisir PT.BFI Finance No.
Nomor: W3.0088538.AH05.01 tahun 2013, tanggal 24 April 2013 atas namaPemberi Fidusia SESWATI, dengan alamat Batu Nan Limo, KotoTangah Simalanggang, Kec.
Lima Puluh Kota, danPenerima Fidusia atas nama PT.BFI Finance Indonesia Tbk CabangBukittinggi dengan alamat JI. Raya Kapas Panji No. 49 B Jambu Air,Bukittinggi;4. 1 (satu) lembar yang dilegalisir Perjanjian Pembiayaan Konsumen,Nomor Register : 4061201248, atas nama Pemberi Fidusia SESWATI,dengan alamat Batu Nan Limo, Koto Tangah Simalanggang, Kec.Payakumbuh, Kab.
hutangPemberi Fidusia sejumlah Rp. 248.826.375,00 (dua ratus empat puluh delapanjuta delapan ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah)kepada PT.
BFI Finance adalahSeswati, sebagai Pemberi Fidusia adalah Seswati, dan dalam surat kuasaKepala Cabang Bukittinggi PT.
April 2013 atas namaPemberi Fidusia SESWATI, dengan alamat Batu Nan Limo, Koto TangahSimalanggang, Kec.
257 — 119
Menyatakan Terdakwa MARWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGALIHKAN BENDA YANG MENJADI OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PERSETUJUAN TERTULIS DARI PENERIMA FIDUSIA;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
1 (satu) rangka salinan poto copi Akta Jaminan Fidusia Nomor 383 tanggal 27 Mei 2016 yang dibuat oleh Notaris JAYAT, SH, MKn 1 (satu) lembar salinan poto copi Pernyataan Pendaftaran Jaminan Fidusia Nomor Registrasi 2016052713101414, antara pihak pemberi fidusia atas nama Marwan edngan pihak penerima fidusi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Pasaman 1 (satu) lembar salinan poto copi sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W3.00045336.AH.05.01 tanggal 30 Mei
Adira Dinamika Multi Finance Tbk yaitusaksi Ardilong, kKemudian saksi Ardilong memproses data yang diberikanoleh terdakwa;Bahwa selanjutnya pada bulan Mei 2017 bertempat di Kantor PT AdiraDinamika Multi Finance Tbk Cabang Pasaman di Batang Toman LintangSelatan Jorong Simpang Empat Kenagarian Lingkuang Aua KecamatanPasaman Kabupaten Pasaman Barat, terjadi perjanjian Fidusia antaraTerdakwa selaku pemberi Fidusia dengan PT Adira Dinamika MultiFinance Tok Cabang Pasaman selaku penerima Fidusia dalam
Pemberi Fidusia;2. mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yangmenjadi obyek jaminan Fidusia;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
pada tanggal 23 Mei 2017.e 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW3.00045336.AH.05.01 Tahuh 2016 atas nama pemberi FidusiaMARWAN kepada penerima Fidusia PT ADIRA DINAMIKAMULTI FINANCE TBK CABANG PASAMAN yang dikeluarkanoleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Kantor Wilayah Sumatera Barat pada tanggal 30 Mei2016.e Salinan Akta Jaminan Fidusia Nomor : 383 yang dibuat olehNotaris JAYAT, SH, M.Kn pada tanggal 27 Mei 2016.Maka dapat diketahui bahwa yang menjadi Pemberi
Fidusia dalamperjanjian Fidusia adalah orang perseorangan yaitu Terdakwa MARWANyang mana terhadap Terdakwa telah diterangkan mengenai hak dankewajibannya selaku Pemberi Fidusia dan Terdakwa memahami hal tersebutsehingga dengan demikian kedudukan Terdakwa telah memenuhi sebagaisubyek hukum yang menampakkan daya berpikir sebagai persyaratanHalaman 19 dari 26 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2017/PN Psbmendasar akan kemampuan untuk bertanggung jawab.
atas nama pemberi Fidusia MARWANkepada penerima Fidusia PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBKCABANG PASAMAN yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Barat padatanggal 30 Mei 2016 dan Salinan Akta Jaminan Fidusia Nomor : 383 yangdibuat oleh Notaris JAYAT, SH, M.Kn pada tanggal 27 Mei 2016;Menimbang, bahwa setelah terdakwa membayar angsuran sebanyak4 (empat) bulan dengan jumlah angsuran perbulan sebesar Rp. 2.900.000.
146 — 69
Menyatakan terdakwa SUMARTOYO Alias TOYO Bin SABAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemberi Fidusia yang mengalihkan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari Penerima Fidusia;-----------------------------------------------------------4.
Memerintahkan barang bukti berupa :------------------------------------------- 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan konsumen nomor 4343101500612 tanggal 15 Juli 2015.- 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia nomor W13.0047839.AH.05.01 tahun 2015 tanggal 11 Agustus 2015.- Bukti penyerahan kendaraan.- Surat pernyataan BPKB dari Nasmoco.Dikembalikan kepada PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE PURWOKERTO melalui saksi BAMBANG JHODI.8.
KabupatenBanyumas atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih masukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto, yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, telah #mengalihkan,menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objekjJaminan fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis lebihdahulu dari penerima fidusia yaitu PT CIMB Niaga Auto FinancePurwokerto, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut: 22222222 Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 15
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel perjanjianpembiayaan konsumen nomor 4343101500612 tanggal 15 Juli 2015,1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia nomorw13.0047839.aH.05.01 tahun 2015 tanggal 11 Agustus 2015, buktipenyerahan kendaraan, surat pernyataan BPKB dari Nasmocodikembalikan kepada PT. CIMB NIAGA PURWOKERTO melaluisaksi BAMBANG JODHI, === n= wan nnn nnn annem4.
Menyatakan terdakwa SUMARTOYO Alias TOYO Bin SABARterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pemberi Fidusia yang mengalihkan Benda yang menjadiobjek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisdari Penerima Fidusia; 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SUMARTOYO Alias TOYOBin SABAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu)Tahun dan 6 (enam) Bulan..;5.
Menyatakan terdakwa SUMARTOYO Alias TOYO Bin SABARterobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pemberi Fidusia yang mengalihkan Benda yang menjadiobjek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisdari Penerima Fidustia ; 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SUMARTOYO Alias TOYOBin SABAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga)tahun ; wee a se ee ne nn se ee ene ane ene ne ee5.
Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan konsumen nomor4343101500612 tanggal 15 Juli 2015. 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia nomorW13.0047839.AH.05.01 tahun 2015 tanggal 11 Agustus 2015. Bukti penyerahan kendaraan. Surat pernyataan BPKB dari Nasmoco.Hal 12 dari 13 halaman Pts.N0.133/Pid.Sus/2016/PT SMGDikembalikan kepada PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCEPURWOKERTO melalui saksi BAMBANG JHODI.8.
40 — 23
M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosobo tersebut tanggal 2 Pebruari 2015;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Wonosobo tanggal 27 Januari 2015 Nomor: 111/Pid.Sus/2014/PN Wsb sekedar mengenai kwalifikasi, sehingga berbunyi sebagai berikut:Pemberi Fidusia menggadaikan benda yang menjadi obyek jaminan fiducia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fiducia.
Mesin: K20A51022460, No.BPKB: 4952354G, warna TNKB: Hitam, Bahan Bakar: Bensin;e Bahwa antara terdakwa dengan PT Trihamas Finance CabangWonosobo telah dibuat Perjanjian Pembiayaan DenganPenyerahan Hak Milik Secara Fidusia Nomor: 0430001695tanggal 22 Mei 2013; Surat Kuasa dari terdakwa kepada PT.Trihamas Finance terkait pembuatan dan pendaftaran aktajaminan fidusia tanggal 22 Mei 2013; dan juga telah dibuatkanAkta Nomor: 3 tertanggal 1 Juni 2013 yang dibuat di NotarisARDHIAN WIEN TRISKA PUTRA, S.H
., M.Kn yang berkedudukandi Jawa Tengah dan telah didaftarkan obyek jaminan fidusiatersebut dalam Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW13.293606.AH.05.01.TH2013 tanggal 18 Juli 2013 jam 10:42:28dibuat di Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah JawaTengah Kantor pendaftaran Jaminan Fidusia.
BintiDarsono bersalah melakukan tindak pidanamengadaikan benda yang menjadi obyekJaminan Fidusia yang dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebin dahulu dariPenerima Fidusia sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan Pasal 36Undangundang Republik Indonesia No. 42Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SriHidayati, SE. Binti Darsono dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) bulan.3.
Menyatakan terdakwa SRI HIDAYATI, SEBinti DARSONO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindakpidana pemberi fidusia mengalihkan bendayang menjadi obyek jaminan fidusia yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebihdahulu dari penerima fidusia;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SRIHIDAYATI, SE. Binti DARSONO oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan;3.
:B8678FR, Merk: Honda, type: CRVRD 42 WD AT, jenis/model:Mobil penumpang/Jeep, tahun pembuatan: 2003 isi silinder 01998warna hitam Rangka/NIK: MHRRD48603K001355, No Mesin:K20A51022460, No BPKB 4952354G, Warna TNKB: Hitam BahanBakar Bensin;1 (satu) bendel dokumen pengajuan persyaratan pengajuan kreditatas nama SRI HIDAYATI, SE;1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pembiayaan Dengan PenyerahanHak milik secara Fidusia No.0430001695 tanggal 22 Februari2013;1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor 03 tanggal
493 — 318 — Berkekuatan Hukum Tetap
Elwis Daningsih tersebut ada pada Pelawan,sesuai Undang undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;Bahwa dengan adanya sertifikat jaminan fidusia maka berdasarkanUndangundang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia danPendaftarannya telah diatur dalam Bab v tentang Eksekusi JaminanFidusia Pasal2g ayat huruf a:1.) Apabila Debitor atau Pemberi fiducia cidera janji, eksekusi terhadapBenda yang menjadi objek jaminan Fidusia dapat dilakukan dengancara:a.
Pelaksanaan titel eksekutorial sebagaimana dimaksud dalamPasal 15 ayat (2) oleh Penerima fidusia;Pasal 15 ayat (2) Undangundang Nomor 42 Tahun 1999tentang Jaminan Fidusia sebagai berikut:2.)
Elwis Daningsih padatanggal 7 November 2011, sehingga perbuatan Termohon telah melanggarketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012Tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahaan PembiayaanYang Melakukan Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan BermotorDengan Pembebanan Jaminan Fidusia;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 42 Tahun 1992 tentang Jaminan Fidusia;"Jamina Fidusia lahir pada tanggal yang sama dengan tanggal dicatatnyajaminan
fidusia dalam buku daftar fidusia";Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri KeuanganNomor 130/PMK.010/2012 tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia BagiPerusahaan Pembiayaan Yang Melakukan Pembiayaan Konsumen UntukKendaraan Bermotor Dengan Pembebanan Jaminan Fidusia "PerusahaanPembiayaan wajib mendaftarkan jaminan fidusia pada Kantor PendaftaranFidusia paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggalperjanjian pembiayaan konsumen";Bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut
Nomor 420 PK/Pdt/2017Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan kepada pihak lain benda yang menjadi objek jaminanfidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali denganpersetujuan tertulis dahulu dari penerima fidusia;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia: Benda yangmenjadi obyek Jaminan Fidusia yang telah dialihkan sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) wajib diganti oleh pemberi fidusia
136 — 19
Menyatakan Terdakwa Dirman S Adam tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Mengalihkan Benda Yang Menjadi Obyek Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Tertulis Terlebih Dahulu Dari Penerima Fidusia, sebagaimana dalam dakwaan Kedua ;2.
Menetapkan barang bukti berupa :- Asli kwitansi jual beli tanggal 07 november 2016;- Asli surat pernyataan jual beli mobil tanggal 07 November 2016 ;- Fotocopy dokumen kontrak nomor 0160087200001601860 atas nama dirman s adam yang dilegalisir;- Fotocopy sertikat jaminan fidusia yang dilegalisir oleh kementrian hukum dan HAM ;- Fotocopy akta jaminan fidusia nomor 284 tanggal 11 februari 2016 atas nama dirman s adam yang dikeluarkan oleh notaris Hellen Patiasina;- Fotocopy schedule pembayaran
Dirman S Adam;- Fotocopy surat perjanjian pernyataan bersama antara Dirman S Adam dengan astra sedaya finance;- Fotocopy surat pernyataan konfirmasi tanggal 01 Februari 2016;- Fotocopy surat kuasa pernyataan validasi;- Fotocopy berita acara serah terima kendaraan yang tertanggal validasi 03 Februari 2016 yang dilegalisir ;- fotocopy surat kuasa pelaksanaan eksekusi objek fidusia nomor 01600872C01161222521 tanggal 28 Desember 2016 yang dilegalisir ;- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir perjanjian
257 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
205 — 70
MUNIR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK MENGALIHKAN BENDA YANG MENJADI OBYEK JAMINAN FIDUSIA.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADE KUSMAYADI, S.Pd.I Bin H. MUNIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan 2 (dua) bulan.3.
Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bendel surat perjanjian pemberian pembiayaan dan pemberian jaminan fidusia ;- 1 (satu) bendel surat kuasa pembebanan jaminan fidusia ;- 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ;- 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ;- 1 (satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD (4x2) M/T / DUMP TRUCK, No. Pol. : E-9420-HA, Nomor BPKB : G No. 1732319 ;Dikembalikan kepada PT.Artha Asia Finance Cabang Tasikmalaya4.
MUNIR terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan,benda yang merupakan objek jaminan fidusia yang dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia sebagaimanadiatur dan diancam dalam pasal 36 UU RI No.42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia sesuai Surat Dakwaan Pertama Penuntut Umum ;2.
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel surat perjanjian pemberian pembiayaan dan pemberianjaminan fidusia ; 1 (satu) bendel surat kuasa pembebanan jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ; 1 (Satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD(4x2) M/T / DUMP TRUCK, No. Pol. : E9420HA, Nomor BPKB :GNo.1732319 ;Dikembalikan kepada PT.Artha Asia Finance Cabang Tasikmalaya.4.
Polisi : E9420HA dan setelah disepakatimobil tersebut dijadikan benda jaminan fidusia dibuatkan sertifikat fidusia ;Bahwa biaya yang diajukan Terdakwa atas pembelian kendaraan tersebutkepada PT. Artha Asia Finance Cab.
Tasikmalaya untuk menjual mobiltersebut;Menimbang, bahwa atas barang bukti berupa : 1 (satu) bendel surat perjanjian pemberian pembiayaan dan pemberianjaminan fidusia ; 1 (satu) bendel surat kuasa pembebanan jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ;111 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ;1 (satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD(4x2) M/T / DUMP TRUCK, No.
; 1 (satu) bendel suratkuasa pembebanan jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ;( 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ;1 (satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD (4x2)M/T / DUMP TRUCK, No.
386 — 215 — Berkekuatan Hukum Tetap
113 — 23
Menyatakan Terdakwa SOPAN SUNADI bin OCIN KOSASIH yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima jaminan Fidusia;2.
Ref : 2013542SP300034 tanggal 08 November 2013.h. 1 (satu) lembar surat pernyataan persetujuan dan kuasa pembebanan jaminan Fidusia tanggal 14 Juni 2013.i. 3 (tiga) lembar perjanjian penyerahan Hak Milik secara Fidusia tanggal 14 Juni 2013.j. 1(satu) lembar sertifikat jaminan fidusia No: SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA NOMOR : W11.352424.AH.05.01 TAHUN 2013 terbit tanggal 26-06-2013 yang telah dilegalisasi oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.Dikembalikan kepada PT.
Ref2013542SP300034 tanggal 08 November 2013.8. 1 (satu) lembar surat pernyataan persetujuan dankuasa pembebanan jaminan Fidusia tanggal 14 Juni2013.9. 3 (tiga) lembar perjanjian penyerahan Hak Miliksecara Fidusia tanggal 14 Juni 2013.10. 1(satu) lembar sertifikat jaminan fidusia No:SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA NOMORW11.352424.AH.05.01 TAHUN 2013 terbit tanggal26062013 yang telah dilegalisasi oleh KanwilKemenkumham Jawa Barat.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut baik Terdakwamaupun saksisaksi
Unsur Pemberi Jaminan Fidusia :Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1angka 6 Undangundang RI No 42 Tahun 1999 tentang JaminanFidusia disebutkan bahwa Pemberi Fidusia adalah orangperseorangan atau korporasi yang mempunyai piutang yangpembayarannya dijamin dengan jaminan Fidusia ;Menimbang, bahwa sedangkan pengertian Jaminan Fidusiasebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 2 Undangundang RI No 42Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia disebutkan bahwa JaminanFidusia adalah Hak Jaminan atas benda
Mesin L15A42016075 STNK atas namaPOERWATY EDY ANA, kepada Penerima Jaminan Fidusia yaitu PT.BFI Finance Indonesia Cabang Cianjur ;Menimbang, bahwa oleh karena selama pemeriksaanTerdakwa baik di tingkat Penyidik, Penuntut Umum maupun dimuka persidangan Terdakwa tidak membantah mengenaikebenaran bahwa ia Terdakwa yang bertindak sebagai PemberiJaminan Fidusia atau debitur kepada PT.
BFI Finance IndonesiaCabang Cianjur sebagai pihak Penerima Jaminan Fidusia,sebagaimana surat bukti yang diajukan oleh Penuntut Umumberupa Perjanjian Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia tertanggal14 Juni 2013 ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telahterpenuhi atas diri Terdakwa ;Halaman 35 dari 43 halaman, Putusan No. 266/Pid.Sus/2015/PN.Cjr.b.
BFI Finance Indonesia Cabang Cianjur ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini pun telahterpenuhi ;Menimbang, oleh karena keseluruhan unsure dalam dakwaanalternative Kedua melanggar Pasal 36 Undangundang RI No 42 Tahun1999 tentang Jaminan Fidusia terpenuhi maka Terdakwaharuslahdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi obyekJaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisterlebih dahulu dari Penerima jaminan Fidusia
160 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
,M.Kn., dimana Terdakwa selaku pemberi fidusia dan PT.SUMMIT OTOFINANCE selaku penerima fidusia dengan obyek fidusia berupa satu unitsepeda motor Yamaha New Vixion Lightning KS 2014 Noka:MH31PAOO04EK666533 Nosin : 1PA665866 warna Hitam dengan jumlahhutang sebesar Rp18.419.813,00 (delapan belas juta empat rat ussembilan belas ribu delapan ratus tiga belas rupiah).
SUMMIT OTO FINANCE ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 36 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia;Mahkamah Agung tersebut ;Hal. 2 dari 11 hal. Put.
sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;Menetapkan agar barang bukti : Akta Notaris jaminan fidusia Nomor 338,Ringkasan informasi produk dan layanan otto kredit dari PT.
;Bahwa, di dalam jaminan fidusia Nomor : 338 posisi kami sebagai PihakPertama/Pemberi Kuasa dan atau sekaligus pula disebut sebagai PihakDEBITUR sedangkan PT.
Summit OttoFinance selaku penerima fidusia dengan obyek fidusia berupa 1 (satu)unit sepeda motor Yamaha New Vixion Lightening KS 2014; Bahwa benar Terdakwa selaku pemberi fidusia telah menggadaikan 1(satu) unit sepeda motor yang menjadi obyek fidusia tersebut kepadaZaini sebesar Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) tanpaseizin PT. Summit Otto Finance selaku penerima fidusia;Hal. 9 dari 11 hal. Put.
398 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
300 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa ZAENAL ARIFIN bin KAMILAN (Alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana "PemberiFidusia yang mengalinkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yangmenjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23Ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dariPenerima Fidusia" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 juncto Pasal23 Ayat (2) UndangUndang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang JaminanHal. 7 dari 9 hal. Putusan Nomor 542 K/Pid.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bundel asli Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:WII.00607378.AH.05.01 tahun 2016, tanggal 12052016 Jam13:54:05; 1 (satu) lembar asli Surat Payment Schedule ExternalAgreement Number: CBDG2016030016; 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Sdr. ZAENAL ARIFINpada tanggal 22 April 2016; 1 (satu) lembar asli Kwitansi PT. WISJAYA LESTARI DAGO padatanggal 18 April 2016 untuk pembayaran pelunasan 1 unit ToyotaGrand New Avanza 1.3 G M/T dan Kwitansi PT.
Menyatakan Terdakwa ZAENAL ARIFIN bin KAMILAN (Alm) tersebutdi atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Pemberi Fidusia yang mengalihnkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimanadimaksud dalam Pasal 23 Ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuantertulis terlebin dahulu dari Penerima Fidusia":2.
Bahwa menurut keterangan para saksi danketerangan Terdakwa sendiri yang dihubungkan dengan barangbarangbukti, telah diperoleh fakta bahwa Terdakwa telah mengalinkan bendayang menjadi obyek jaminan fidusia kendaraan roda empat merek ToyotaGrand New Avanza Nomor Polisi: D1776AEE warna silver metalik yangmerupakan obyek transaksi fidusia antara PT.
Perbuatan Terdakwa tersebutmemenuhi unsurunsur Pasal 23 Ayat (2) juncto Pasal 36 UndangUndangNomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;3. Bahwa selain itu) alasan kasasi Terdakwaberkenaan dengan penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan.
153 — 72
., Bin Caryan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia ; 4). Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sugeng, S.Pd., Bin Caryan oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun; 5).
Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bendel berkas kontrak kredit atau Akad Murabahah (perjanjian pembayaran) dengan Jaminan Fidusia Nomor. 455900105815 tanggal 12 Agustus 2016 dengan debiturnya atas nama SUGENG, S.PD, laki-laki, tempat tanggal lahir Pemalang 15 Januari 1963 ( umur 53 tahun), pekerjaan PNS, agama Islam, alamat Desa Karanganyar Rt.002, Rw.004, Kec/Kab.
Pemalang, 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia No. 22 tanggal 1 September 2015 Notaris IMAM IKHSANTO, SH.M.kn, 1 (satu bendel sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.00498054.AH.05.01 Tahun 2015, 3 (tiga) lembar surat peringatan., Dikembalikan kepada saksi dimana barang bukti disita 7). Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
78 — 20
Menyatakan terdakwa SAEFUDIN Bin JARJAWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "mengalihkan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia";2.
128 — 28
Menetapkan barang bukti berupa :- Fotocopy Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia Nomor : 01.600.872.00.1301889 ;- Fotocopy Akta Fidusia Nomor 28 tanggal 1 Februari 2013 ;- Fotocopy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W26-2199-AH.05.01.TH.2013.STD tanggal 15 Maret 2013 ;- Fotocopy BPKB mobil Toyota New Avanza 1,3 G, Nomor BPKB : G1937546S2 ;- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Nomor : 01/600872/COI/1510/7856, tanggal 3 November 2015 ;- 1 (satu) lembar
Menentapkan barang bukti berupa :Fotocopy Perjanjian pembiayaan dengan Jaminan Fidusia Nomor :01.600.872.00.1301889 ;Fotocopy Akta Fidusia Nomor 28 tanggal 1 Februarai 2013 ;Fotocopy' Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W262199AH.05.01.TH.2013, STD Tgl 15 Maret 2013 ;Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 80/Pid.Sus /2017/PN GtoFotocopy BPKB Mobil Toyota New Avanza 1,3 G, No.
AstraSedaya Finance sebagai pemegang fidusia bahwa Terdakwa akanmengalihkan kepemilikan atas mobil yang telah diikat dengan perjanjianfidusia ;Menimbang bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :Fotocopy Perjanjian pembiayaan dengan Jaminan Fidusia Nomor01.600.872.00.1301889 ;Fotocopy Akta Fidusia Nomor 28 tanggal 1 Februarai 2013 ;fotocopy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W262199AH.05.01.TH.2013,STD Tgl 15 Maret 2013 ;Fotocopy BPKB Mobil Toyota New Avanza 1,3 G, No.
Pemberi Fidusia ;2. yang mengalinkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadiobjek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1 Setiap Orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur pemberi fidusia adalahOrang perorangan atau korporasi pemilik benda yang menjadi obyek jaminanfidusia;Halaman 14
Pasal 23 ayat (2) UndangUndangNomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia adalah Pemeberi Fidusia dilarangmengalihkan, menggadaikan, menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadiobyek jaminan fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali denganpersetujuan tertulis terlebin dahulu dari Penerima Fidusia ;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidanganyaitu pada tanggal 28 Januari 2013 Terdakwa mengajukan pembiayaan pembelianmobil Toyota New Avanza 1.3 G bekas pakai dengan
Nomor01.600.872.00.1301889 ; Fotocopy Akta Fidusia Nomor 28 tanggal 1 Februarai 2013 ; Fotocopy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W262199AH.05.01.TH.2013,STD Tgl 15 Maret 2013 ; Fotocopy BPKB Mobil Toyota New Avanza 1,3 G, No.