Ditemukan 19421 data
23 — 10
257/Pdt.G/2016/PTA.Sby
28 — 4
257/Pdt.G/2022/PA.Bsk
21 — 1
257/Pdt.G/2023/PA.TPI
16 — 2
257/Pdt.G/2019/PA.Kra
9 — 6
257/Pdt.G/2010/PA.Po
16 — 2
257/Pdt.G/2022/PA.Pwk
28 — 15
257/Pdt.G/2024/PA.JP
22 — 1
257/Pdt.G/2023/PA.Kbm
31 — 21
257/Pdt.G/2022/PA.K.Kps
32 — 2
257/Pdt.G/2022/PA.Tas
78 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
257 K/Pid/2021
37 — 17
257/Pdt.G/2023/PA.Rtu
37 — 35
257/Pdt.P/2024/PA.Una
162 — 108
257/Pid.Sus/2013/PN.Mgt
PUTUSANNOMOR : 257/PID. Sus/ 2013/ PN.
36 — 15
257/Pid.B/2012/PN.BJ
PUTUSANNo.257/Pid.B/2012/PN.BJ.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Binjai yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : PURIDA Br. HUTAHEAN;Tempat lahir : Medan ;Umur / Tgl. lahir : 42 tahun/ 12 Juli 1970;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Siswo Mulio Timur Desa Kwala BegumitKec. Stabat, Kab.
14 — 11
257/Pdt.G/2024/PA.ME
43 — 14
257/Pdt.G/2024/PA.AGM
36 — 10
257/Pid.B/2013/PN.RGT.TLK
PUTUS ANNomor. 257/Pid.B/2013/PN.RGT.TLKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rengat yang bersidang di Taluk Kuantan memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : ANTONI GUNAWAN Als TONI Bin JHONIHERIANTO);Tempat lahir : Peranap;Umur / Tg lahir : 28 tahun /06 Juli 1985;Jenis kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal :
telah mengajukan keberatan / eksepsi tertanggal 22 Agustus 2013 dan ataskeberatan/eksepsi Tim Penasehat Hukum Terdakwa tersebut, Penuntut Umum telah menanggapinyasebagaimana termuat dalam pendapat Penuntut Umum atas keberatan/eksepsi Tim PenasihatHukum Terdakwa tertanggal 27 AgustusMenimbang, bahwa terhadap keberatan/eksepsi Tim Penasehat Hukum Terdakwa dansetelah mendengar pendapat Penuntut Umum tersebut, Majelis Hakim telah menjatuhkan PutusanSela sebagaimana termuat dalam Putusan Sela Nomor : 257
/Pid.B/2013/PN.RGT.TLK yangdibacakan pada hari Selasa, tanggal 03 September 2013, yang dalam amar putusannya menyatakansebagai berikut : e Menolak keberatan/Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa ;e Memerintahkan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan untukmelanjutkan pemeriksaan perkara pidana No. 257/Pid.
24 — 0
257/Pdt.G/2024/PA.Lwk
Terbanding/Tergugat : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Terbanding/ Intervensi I : PT. Pembangkit Indonesia Gamma
123 — 0
257/B/2023/PT.TUN.JKT