Ditemukan 17962 data
20 — 13
,auzy ilDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
13 — 2
MerakRaya REWWINWaru Sidoarjo sebagai Wakaf yang dapat digunakanuntuk kepentingan masjid. Dan perjanjian Wakaf tersebut sudah diketahuidan ditandatangi oleh Pemohon di atas materai.d.
37 — 11
Kemudian saksi AHMADYANI Als Pak INAL Bin KARNAIN (Alm) berkata Apakah ada ayam saksi yanghilang, kemudian saksi jawab ayam saksi hilang 2 (dua) ekor ayam jantan dan 2 (dua)ekor ayam betina.Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 April 2015 saksi kerumah Kepala DesaLalayau yaitu saksi HIDAYATULLAH Bin ARDIAN, setelah saksi periksa ternyataayam tersebut benar milik saksi;Bahwa Terdakwa pernah mengambil uang wakaf di masjid di Desa Gunung Riutseminggu sebelum kejadian pencurian;Bahwa sebelumnya tidak
hingga sore hari Terdakwa belum juga mendapat kabar dari saksi SARJO BinKARTODINOMO yang akan membeli ayam curian tersebut Bahwa terdakwa sebelum mengambil ayam milik saksi AHMAD YANI Als Pak INAL BinKARNAIN dan saksi MUHAMMAD YASIN Als Pak IBUT Bin SATAM tidak ada memintalyin terlebih dahulu kepada para pemiliknya; Bahwa Terdakwa mengambil ayam tersebut untuk dijual kepada saksi SARJO BinKARTODINOMO dan uangnya akan digunakan untuk membeli minumminuman keras; Bahwa Terdakwa pernah mengambil uang wakaf
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) Alball y e isi) le BLEU balgdil) 5555 ag hdls Gay ALUN iedAN ally Ysll Gall y Ca gally 4B puere y Lid gllArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
14 — 3
PA.KtbmKewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang No. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
14 — 0
Pemohon Il;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebihdahulu tentang kewenangan absolut Peradilan Agama dalam menerima,memeriksa, dan menetapkan permohonan asalusul anak ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Undang UndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989 Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima,memeriksa, dan mengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf
14 — 0
Wakaf dan sedekah;Menimbang, bahwa Pengangkatan anak berdasarkan hukum Islamadalah menjadi tugas dan wewenang Peradilan Agama a quo PengadilanAgama Jember, hal ini sesuai dengan penjelasan angka 37 perubahanpasal 49 huruf (a) angka 20, UndangUndang No.3 Tahun 2006 (sebagaiperubahan pertama dari UndangUndang No.7 Tahun 1989);Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan baik dariketerangan Pemohon, maupun alatalat bukti surat serta saksisaksi, makaMajelis Hakim telah menemukan faktafakta
8 — 1
kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan Pengadilan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengadilan adalah pengadilan dalamIngkungan Pengadilan sebagaimana yang dikehendaki Pasal 49 Undang UndangNomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama menyatakan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorang orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal ball y cis) gle Avaliiw yl baled S905 agldly Gay ALUa) sindALY sty Yoh Gaal g Cr pally 43 pure g Lil gllyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
1.JONI
2.MONICA NUR SANTI
77 — 16
Wakaf;f.Zakat;g. Infaq;h. Shadagah; dani. Ekonomi SyariahMenimbang, bahwa menurut komentar Pasal 49 huruf (a) tersebutdiatur yang dimaksud dengan perkawinanadalah halhal yang diatur atauberdasarkan UndangUndang mengenai perkawinan yang berlaku yangdilakukan menurut syariah, antara lain :1. Ijin beristeri lebih dari seorang;2.
18 — 8
plainf3fs24i aquoplainf3fs24 ; par Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yang menegaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam dibidang : (a). perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d).hibah, (e). wakaf
16 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) ball els ple Aol Salad) S905 ag hdls Cay ALL tiedAD sll Yigl) Giadlg Ca gall y Ad juene g Clg yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
16 — 1
sieALY sll Voll Gialg Cagall y Ad jens y Ulli yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
14 — 3
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gal) Abell y CUS ple LULU B algal S585 agldly Gag ALUN) sindALY sll y Vist Gia) y Ci gall y 4b yuens y Ci gllArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
12 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) dba els ple AaliiuYL Salgl S985 aptly Cay Ab Liss) sindALY ally sll Giallg Cogally 4d jacana y Cid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0547/Pdt.P/2017/PA Wngkepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
18 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) dbally ctsal) ple Aol Salgcll S525 ag lbly Gag ALLind) aedAN ally Yost Gaal g Crgally 4d yucany Cid gl yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) dla els ple Aalto daly S505 agbily Cray AbLinN) sindALY ally sll Gaal g Cogally 4b jacana y Cid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanSalinan Penetapan Nomor 0530/Pdt.P/2017/PA Wngkepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
17 — 11
09 ate9 Lisl SiS ao lax YL S5lgsul Cuaisa Sal 4 Wells Vals ial oi alls Vo IIsaxl5i5 css J SellsArtinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seorangdari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya.
37 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa "PeradilanAgama adalah salah satu pelaku kekuasaan Kehakiman bagi rakyat pencarikeadilan beragama Islam mengenai perkara tertentu sebagaimanadimaksud dalam Undangundang ini; Lebih lanjut dalam Pasal 49 PeradilanAgama dikatakan bahwa: Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuskan, dan menyelesaikan perkara tingkat Pertamaantara orangorang yang beragama Islam dibidang:Perkawinan ;Waris ;Wasiat;Hibah ;Wakaf;Zakat;g. Shodaqoh ;7929 5 ph.
15 — 1
Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan KeduaAtas UndangUndang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnyadisebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b.waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i.ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraianyang merupakan