Ditemukan 897127 data
136 — 74
Menyatakan perkara perdata Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jap dicabut;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri kelas 1A Jayapura untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jap tersebut;3. Membebankan biaya perkara kepada Pengugat berjumlah Rp582.000,00 (lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jap
Abdul Jalil bin H. M. Darwis
Termohon:
1.Presiden Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Cq Kepala Kepolisian Resosrt Dompu
2.Kepala Kejaksaan Negeri Dompu
48 — 31
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Dpu yang diajukan Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Dompu untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Dpu dari daftar register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil;
1/Pid.Pra/2023/PN Dpu
53 — 15
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor. 2216/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 11 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Ula 1445 Hijriyah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
19 — 10
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 297/Pdt.P/2023/PA.Sby, tanggal 26 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)
297/Pdt.P/2023/PA.Sby
10 — 6
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 3543/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 21 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
3543/Pdt.G/2023/PA.Sby
13 — 1
Menyatakan perkara Nomor 165/Pdt.P/2023/PA.Mlg yang terdaftar di Kepaniteraan perkara Pengadilan Agama Malang, tanggal 16 Mei 2023,dicabut;
165/Pdt.P/2023/PA.MLG